Surat Al-Falaq Arab, Latin dan Terjemahan Lengkap

Bacaan Surat Al Falaq Arab, Latin, dan Artinya

Asbabun Nuzul atau Penyebab Turunnya Surat Al Falaq

Al-Falaq adalah surat ke-113. Surat ini memiliki banyak keutamaan, termasuk sebagai bacaan untuk melindungi diri dari kejahatan hingga menjadi obat dari berbagai penyakit.

Al-Falaq artinya waktu subuh. Surat ini terdiri dari 5 ayat dan termasuk golongan surat Makkiyah. Surat ini menjelaskan tentang menjaga diri dan anjuran berlindung kepada Allah dari kejahatan-kejahatan yang nyata.

M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah Jilid 15 mengemukakan latar belakang turunnya (sabab nuzul atau asbabun nuzul) Surat Al-Falaq. Menurutnya ada dua pendapat;

Pertama, ketika kaum musyrik Makkah berusaha melukai Nabi SAW dengan yang disebut ‘ain, yaitu pandangan mata yang mampu merusak. Kepercayaan beredar bahwa mata melalui tatapannya bisa menyebabkan penyakit, atau kebinasaan terhadap orang tertentu yang dimaksud.

Dengan anggapan sabab nuzul seperti ini, sebagian ulama menggolongkan Surat Al-Falaq sebagai Surat Makkiyah.

Kedua, ulama yang berpaham Surat Al-Falaq adalah Madaniyyah, mereka meyakini surat ini sebagai pengajaran bagi Rasulullah SAW untuk menangkal sihir oleh Labid bin al-A’sham, seorang Yahudi yang tinggal di Madinah.

Hadist Keutamaan Membaca Surat Al Falaq

  1. Memohon Perlindungan dari Kejahatan
  2. Imam Jalaluddin Al-Mahalli dalam kitab tafsirnya menjelaskan ayat dalam surat Al-Falaq menyebutkan tentang kejahatan yaitu dari kejahatan makhluk hidup yang berakal dan yang tidak berakal, serta dari kejahatan benda mati seperti racun dan sebagainya.

    Surat ini memiliki keutamaan bahwa hamba Allah SWT yang beriman dapat memohon perlindungan juga dari kejahatan malam hari apabila telah gelap, dan dari kejahatan waktu purnama apabila telah terbenam.

  3. Melindungi saat Tidur
  4. Surat Al-Falaq bisa dibaca sebagai doa sebelum tidur. Ini dimaksudkan untuk menangkal berbagai upaya tindakan kejahatan yang akan dilakukan makhluk ciptaan Allah SWT.

    Surat Al-Falaq bisa dibaca bersamaan dengan surat An-Nas dan Al-Ikhlas. Hal ini bahkan dianjurkan oleh Rasulullah SAW

  5. Untuk Menyembuhkan Penyakit
  6. Dalam riwayat Bukhari dan Muslim, dikutip dari buku ‘Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemahan Kitab al-Adzkar’ karya Imam an-Nawawi, dari Aisyah RA,

    “Jika Rasulullah SAW beranjak pada tempat tidurnya, beliau menyatukan kedua telapak tangan kemudian beliau meniupnya, dan membaca surat al-Ikhlas, Al-Falaq, dan surat An-Nas, kemudian mengusapkan ke seluruh tubuhnya yang terjangkau, mulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan, hingga tiga kali.” Aisyah berkata “Ketika beliau sakit, beliau menyuruhku untuk melakukannya untuk beliau.”



Sumber : www.detik.com

5 Adab Menagih Utang yang Baik, Muslim Perhatikan Ya!


Jakarta

Setiap utang wajib hukumnya untuk dibayarkan. Orang yang memberikan utang boleh menagih uangnya apabila tidak dikembalikan sesuai kesepakatan. Meski begitu, ada sejumlah adab yang harus diperhatikan penagih utang.

Mengutip dari buku Islamic Transaction Law in Business susunan Veitzal Rivai, hukum utang piutang dijelaskan dalam Al-Qur’an, tepatnya pada surah Al Baqarah ayat 282.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu mencatatnya…”

Rasulullah SAW dalam haditsnya mengatakan bahwa pemberian utang dapat membantu sesama muslim terlepas dari kesulitan di dunia. Beliau bersabda,

“Orang yang melepaskan seorang muslim dari kesulitannya di dunia, Allah akan melepaskan kesulitannya di hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya.” (HR Muslim)

Adab Menagih Utang yang Baik bagi Muslim

Berikut adab menagih utang yang baik seperti dinukil dari buku Dosa Besar Kecil yang Terabaikan Penyebab Siksa Azab Kubur yang Maha Pedih oleh Nur Aisyah Albantany dan kitab Mausuu’atul Aadaab al-Islamiyyah oleh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid terjemahan Abu Ihsan Al Atsari.

1. Jangan Menagih Sebelum Waktu yang Ditentukan

Adab pertama yang harus diperhatikan oleh penagih utang adalah jangan menagih sebelum waktu pembayaran yang disepakati. Karenanya ketika berutang dianjurkan memberi tempo pembayaran.

2. Tidak Menetapkan Bunga

Bunga termasuk riba yang harus dihindari oleh muslim. Riba termasuk dosa besar dan dilarang dalam agama Islam.

Menetapkan bunga pada utang maka melebihi jumlah angka pinjaman yang akan dikembalikan oleh orang yang berutang. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 278,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”

3. Jangan Menagih ketika Orang yang Berutang Kesulitan

Adab lain yang harus dipahami oleh penagih utang adalah jangan menagih utang ketika yang berutang kesulitan. Dalam kondisi ini, mereka tidak mampu membayar utangnya sehingga penagih dianjurkan menunggu.

Dari Abu Qatadah RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Siapa yang senang diselamatkan Allah SWT dari kesusahan hari kiamat, maka sebaiknya menghilangkan kesusahan orang yang terlilit utang atau membebaskannya.” (HR Muslim)

4. Menagih Baik-baik Tanpa Kekerasan atau Emosi

Ketika menagih utang, hendaknya muslim melakukannya dengan baik-baik tanpa kekerasan atau emosi. Ini sesuai yang disampaikan Rasulullah SAW,

“Siapa yang menuntut haknya, sebaiknya menuntut dengan baik, baik pada orang yang inigin menunaikannya atau pada orang yang tidak ingin menunaikannya.” (HR Ibnu Majah)

5. Mulai Menagih saat Jatuh Tempo

Apabila muslim menyepakati utang dibayar pada waktu tertentu, tagih sesuai kesepakatan. Orang yang berutang juga hendaknya melunasi utang sesuai tempo pembayaran yang diberikan.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Inilah Tempat-tempat Mustajab Berdoa di Tanah Haram


Jakarta

Bagi setiap muslim, kesempatan menunaikan ibadah haji atau umrah di Tanah Suci adalah dambaan. Selain menjalankan rukun Islam, banyak jemaah berharap doa-doa mereka dikabulkan di tempat-tempat istimewa yang diyakini mustajab.

Allah SWT sendiri telah menjamin akan mengabulkan doa hamba-Nya yang memohon, sebagaimana firman-Nya dalam Surah Gafir ayat 60:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ


Artinya: “Dan Tuhanmu berfirman: ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.'”

Lantas, di mana saja lokasi-lokasi mustajab untuk berdoa di Makkah dan Madinah?

Tempat Mustajab di Makkah dan Madinah

Menurut penjelasan dalam situs Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Syekh Maulana Muhammad Zakarriya Al-Kandahlawi dalam Kitab Durrul-Mantsur menyebutkan beberapa tempat mustajab di Makkah dan Madinah. Di antaranya adalah Multazam, di bawah Mizab, Rukun Yamani, Shafa, dan Marwah.

Doa juga mustajab jika dipanjatkan di antara Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim, di dalam Ka’bah, serta di Mina, Muzdalifah, Arafah, dan tiga tempat melempar jumrah.

Selain itu, Syekh Abdul Aziz RA dan ulama lainnya menambahkan tempat-tempat mustajab lain, yaitu Mathaf (tempat tawaf), ketika memandang Ka’bah, Hathim (Hijir Ismail), dan di antara Hajar Aswad serta Rukun Yamani.

Mari kita selami lebih dalam tempat-tempat mustajab tersebut yang patut dimanfaatkan saat berada di Tanah Haram:

1. Multazam

Multazam adalah salah satu tempat paling utama untuk memanjatkan doa. Lokasinya terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah, berjarak sekitar dua meter. Dinamakan Multazam karena sangat dianjurkan (dilazimkan) bagi setiap muslim untuk berdoa di sana.

Menurut Namin Asimah Asizun dalam buku Misteri Mukjizat Makkah & Madinah, setiap doa yang dibaca di Multazam diyakini sangat ijabah (dikabulkan). Disunahkan untuk berdoa sambil menempelkan tangan, dada, dan pipi ke Multazam, sesuai dengan riwayat dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash.

Ada tiga faktor utama yang menjadikan Multazam tempat mustajab: faktor Nabi Ibrahim AS, faktor Hajar Aswad, dan faktor jutaan manusia yang bertawaf mengelilingi Ka’bah.

2. Hijir Ismail

Hijir Ismail adalah area berbentuk setengah lingkaran yang terletak di sebelah utara Ka’bah. Dulunya, tempat ini merupakan bagian dari Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim AS sebagai tempat berteduh.

Karena keterbatasan biaya saat renovasi, bagian ini tidak dimasukkan ke dalam bangunan Ka’bah utama. Hal ini dijelaskan dalam buku Amalan di Tanah Suci: Membantu Haji & Umrah Anda Lebih Produktif karya H Rafiq Jauhary.

Hingga kini, Hijir Ismail menjadi salah satu tempat favorit jemaah haji dan umrah. Di sini, sangat dianjurkan untuk salat sunah dan memanjatkan doa, karena diyakini sebagai salah satu tempat paling mustajab.

3. Rukun Yamani

Rukun Yamani adalah salah satu sudut Ka’bah yang terletak di sisi barat daya, sebelum Hajar Aswad jika Anda bergerak dari arah tawaf. Dinamakan demikian karena posisinya menghadap ke arah Yaman. Saat berada di Rukun Yamani, jemaah dianjurkan untuk mengusapnya.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Ubaid bin Umari, dari ayahnya, ia berkata, “Sesungguhnya Ibnu Umar pernah berebut berdesak-desakan untuk mendekati dua rukun (Hajar Aswad dan Rukun Yamani). Sebelumnya, aku tidak pernah melihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang berdesakan seperti itu. Lantas aku berucap, ‘Wahai Abdurrahman, mengapa engkau mendekati dua rukun dengan berdesak-desakan seperti itu? Tidak pernah kulihat seorang pun sahabat Rasulullah SAW yang seperti itu.’

Dia menjawab, “Aku melakukannya karena mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani bisa menghapus dosa.”

4. Maqam Ibrahim

Maqam Ibrahim bukanlah makam atau kuburan, melainkan sebongkah batu dengan bekas telapak kaki Nabi Ibrahim AS. Di atas batu inilah Nabi Ibrahim AS berdiri saat meletakkan batu pertama pembangunan Ka’bah bersama putranya, Ismail AS.

Para sejarawan menyebut, jejak kaki Nabi Ibrahim AS ini awalnya berada di dalam Ka’bah. Kemudian batu tersebut dipindahkan beberapa meter di samping Ka’bah pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Saat ini, Maqam Ibrahim dilindungi oleh rumah kaca berwarna emas dan diyakini sebagai salah satu lokasi paling mustajab untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT.

5. Muzdalifah dan Mina

Muzdalifah dan Mina memiliki peran krusial dalam ibadah haji. Mina, yang berarti harapan atau cita-cita, adalah area luas yang menjadi tempat jemaah haji berkumpul.

Terletak antara Makkah dan Muzdalifah, kedua tempat ini adalah bagian dari rangkaian ibadah haji yang penuh berkah, sebagaimana dikutip dari buku 1001 Fakta Dahsyat Mukjizat Kota Makkah oleh Asima Nur Salsabila.

Meskipun aktivitas utama di sini adalah mabit (bermalam) dan melempar jumrah, tidak diragukan lagi bahwa keberadaan jutaan hamba Allah yang beribadah secara serentak di tempat-tempat suci ini menciptakan suasana spiritual yang sangat kuat. Menjadikan setiap doa yang dipanjatkan lebih berpeluang dikabulkan.

6. Arafah

Arafah adalah tempat jemaah haji melakukan wukuf. Wajib hukumnya menjalani rangkaian ini jika ibadah hajimu tak mau sia-sia.

Ketika wukuf di arafah, jemaah haji disarankan untuk berdoa sebanyak-banyaknya. Karena itu adalah tempat dan waktu mustajab untuk berdoa.

7. Raudhah

Raudhah adalah salah satu tempat paling mustajab untuk berdoa di dalam Masjid Nabawi, Madinah. Rasulullah SAW bersabda, “Antara rumahku dan mimbarku terdapat taman di antara taman surga.” (HR Bukhari dan Muslim)

Raudhah ditandai dengan tiang-tiang putih dan karpet putih, memiliki luas sekitar 330 meter persegi. Keutamaan Raudhah menjadikannya lokasi yang selalu dipadati jemaah yang ingin memanjatkan doa dan salat di dalamnya.

8. Dalam Ka’bah

Meskipun menjadi tempat yang sangat mustajab, masuk ke dalam Ka’bah bukanlah hal yang mudah dan tidak semua orang diizinkan. Bahkan, beberapa sahabat Rasulullah SAW, termasuk istri beliau Aisyah RA, tidak diizinkan masuk dan salat di dalamnya.

Dalam sebuah hadits dari Aisyah RA, ia berkata, “Saya dahulu ingin masuk ke dalam Baitullah dan salat di dalamnya, maka Rasulullah SAW menggandeng tangan dan membawaku masuk ke dalam Hijir lalu bersabda, ‘Salatlah di dalam Hijir jika engkau ingin masuk ke dalam Baitullah, karena sesungguhnya Hijir itu adalah bagian dari Baitullah. Akan tetapi kaummu (Quraisy) kekurangan biaya ketika membangun Ka’bah (merenovasinya) sehingga mereka terpaksa mengeluarkannya dari Baitullah’.” (HR Abu Dawud)

Ini menunjukkan bahwa meskipun sangat mustajab, pintu Ka’bah tidak terbuka untuk semua. Namun, dengan salat di Hijir Ismail, jemaah sudah dianggap seperti salat di dalam Ka’bah itu sendiri.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Nikah Siri Tanpa Diketahui Keluarga, Sah atau Tidak?


Jakarta

Pernikahan adalah ikatan suci antara dua insan yang bukan sekadar penyatuan lahiriah, melainkan juga ikatan batin yang dilandasi oleh iman dan takwa. Dalam Islam, pernikahan bertujuan untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Namun, tidak jarang kita jumpai praktik nikah siri, yaitu pernikahan yang dilangsungkan secara agama tetapi tidak dicatatkan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), bahkan kadang tidak diketahui oleh keluarga salah satu atau kedua belah pihak.

Bagaimana hukum nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga menurut Islam?


Hukum Nikah Siri Tanpa Diketahui Keluarga

Dikutip dari buku Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam: Edisi Ketiga karya Dr. H. M. Nurul Irfan, dalam konteks Indonesia, nikah siri mengacu pada pernikahan yang dilakukan secara agama namun tidak dicatatkan secara hukum negara, atau yang dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui keluarga.

Menurut ulama kalangan Hanafiyah dan Syafi’iyah, nikah siri adalah nikah yang dilaksanakan tanpa menghadirkan saksi-saksi. Ibnu Rusyd dalam Bidayah Al Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid mengatakan bahwa ulama dari mahzab Hanafi dan Syafi’i sepakat mengenai status hukum nikah siri, yaitu tidak sah karena bertentangan dengan hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa tidak sah nikah yang dilaksanakan tanpa wali dan dua orang saksi yang adil.

Mayoritas ulama dari kalangan Hanafiah, Syafi’i dan Hanabilah menganggap nikah siri adalah pernikahan yang batil karena bertentangan dengan hadits tentang kewajiban mempublikasi pernikahan dan hadits tentang tidak sahnya pernikahan yang tidak dihadiri oleh wali dan dua orang saksi yang adil.

Sementara ulama Malikiyah menjelaskan bahwa nikah siri ini terjadi, secara otomatis dianggap fasakh atau rusak status pernikahannya.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Umumkanlah pernikahan dan lakukanlah di masjid serta tabuhlah rebana untuknya.” (HR. Tirmidzi)

Rukun dan Syarat Sah Pernikahan dalam Islam

Dikutip dari buku Ensiklopedi Fikih Indonesia: Pernikahan karya Ahmad Sarwat, dalam Islam, pernikahan dinyatakan sah apabila memenuhi lima rukun nikah:

1. Calon suami
2. Calon istri
3. Wali nikah (untuk mempelai perempuan)
4. Dua orang saksi
5. Ijab dan kabul

Selain itu, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

1. Bukan wanita atau pria yang haram dinikahi. Maksudnya bukan orang yang terhitung sebagai mahram bagi keduanya.
2. Ijab kabul harus bersifat selamanya.
3. Kedua belah pihak tidaklah terpaksa dalam menjalankan ijab kabul akad nikah.
4. Penetapan pasangan di antara kedua calon harus pasti. Disebutkan namanya atau ditunjuk orangnya.
5. Bukan dalam keadaan ihram. Di mana tidak sedang melaksanakan ibadah haji atau umrah.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Hukum Membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu Menurut Empat Mazhab


Jakarta

Membaca Al-Qur’an menjadi salah satu amalan dalam Islam. Secara syari ada adab yang harus dilakukan ketika seorang muslim hendak membaca Al-Qur’an, salah satunya dengan berwudhu.

Dalil yang berkaitan dengan hukum membaca Al-Qur’an tanpa wudhu merujuk pada surah Al-Waqi’ah ayat 77-80,

اِنَّهٗ لَقُرْاٰنٌ كَرِيْمٌۙ ٧٧ فِيْ كِتٰبٍ مَّكْنُوْنٍۙ ٧٨ لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ ٧٩ تَنْزِيْلٌ مِّنْ رَّبِّ الْعٰلَمِيْنَ ٨٠


Artinya: “Sungguh itu adalah Al-Qur’an yang Mulia, dalam sebuah kitab yang tersembunyi, yang hanya disentuh oleh orang-orang yang disucikan, sebuah wahyu dari Tuhan semesta alam. Hanya malaikat-malaikat yang disucikan yang menyentuhnya, Kitab dari sisi penguasa alam semesta.”

Dilansir dari MUI, sebagian ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dalam ayat ini adalah malaikat-malaikat yang boleh menyentuh Al-Qur’an di Lauh Mahfudz.

Kemudian dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.” (HR Malik dalam Al-Muwaththa’, hasan)

Hadits ini menjadi dasar utama pendapat mayoritas ulama tentang larangan menyentuh mushaf Al-Qur’an tanpa wudhu.

Terdapat perbedaan pendapat ulama tentang hukum membaca Al-Qur’an tanpa wudhu.

Sejumlah ulama membolehkan hal tersebut selama tidak langsung menyentuh mushaf Al-Qur’an. Salah satunya Imam An Nawawi dalam kitab At-Tibyaan fii Aadaabi Hamalatil Quran yang mengatakan bahwa dibolehkan membaca Al-Qur’an tanpa berwudhu terlebih dahulu atau memiliki hadats kecil.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Ibnu Taimiyah RA. Kebolehan tersebut berlaku selama orang yang membaca Al-Qur’an tersebut tidak langsung menyentuhnya.

Bagaimana dengan membaca Al-Qur’an sambil menyentuhnya?

Berkenaan dengan membaca Al-Qur’an, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, terutama bagi yang dalam kondisi berhadas.

Pendapat Empat Mazhab

Dalam buku Fiqih Lima Mazhab: Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali karya Muhammad Jawad Mughniya, dijelaskan bahwa seluruh mazhab sepakat bahwa tidak boleh menyentuh tulisan Al-Qur’an kecuali suci. Hanya mereka berbeda pendapat tentang orang yang berhadas kecil, apakah ia boleh menulis Al-Qur’an dan membacanya, baik ada Al-Qur’annya maupun tidak ada.

Mazhab Maliki

Tidak boleh menulisnya, menyentuh kulitnya walau dengan penghalang atau pembatas (kain dan sejenisnya), tetapi boleh melafalkan dengan membaca maupun tidak, atau sentuhannya dengan penghalang dan membawanya demi menjaganya.

Mazhab Hambali

Boleh menulisnya, dan membawanya demi menjaganya jika ada penghalang atau pembatas.

Mazhab Syafi’i

Tidak boleh menyentuh kulitnya, walau ia terpisah dengan isinya, juga tidak boleh menyentuh talinya selama ia masih melekat dengan Al-Qur’an, tetapi boleh menulisnya dan membawanya demi menjaganya sebagaimana boleh menyentuh sesuatu yang menjadi sulaman dari ayat-ayat Al-Qur’an.

Mazhab Hanafi

Tidak boleh menulisnya dan menyentuhnya walau ditulis dengan bahasa asing, tetapi boleh membacanya tanpa memakai Al-Qur’an.

Membaca Al-Qur’an adalah amal yang sangat utama, dan Allah SWT menjanjikan pahala besar bagi orang yang membacanya. Namun, menjaga adab dan kesucian diri saat berinteraksi dengan Al-Qur’an sangat ditekankan dalam Islam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

9 Jenis Pernikahan yang Diharamkan dalam Islam, Apa Saja?



Jakarta

Berpasang-pasangan dalam ikatan pernikahan menjadi salah satu sunnatullah atas seluruh ciptaan-Nya, tidak terkecuali manusia, hewan dan tumbuhan. Berpasang-pasangan merupakan pola hidup yang ditetapkan oleh Allah SWT bagi umat-Nya sebagai sarana untuk memperbanyak keturunan.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hujurat ayat 13:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ


Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”

Allah SWT juga berfirman dalam surah An Nisa ayat 2:

اَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Artinya: “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Pernikahan yang Diharamkan dalam Islam

Meskipun pernikahan itu dianjurkan akan tetapi ada juga pernikahan yang dilarang dalam Islam. Dalam buku Serial Hadist Nikah 1: Anjuran Menikah & Mencari Pasangan susunan Firman Arifandi, menikah memang dihukumi sunah atau dianjurkan, namun dapat berubah jadi haram. Menikah jadi diharamkan, apabila seseorang menikah tetapi tidak mampu secara finansial dan besar kemungkinannya untuk tidak bisa menafkahi keluarganya.

Pernikahan merupakan sesuatu yang sangat sakral dan penting. Khususnya bagi seorang muslim yang mengatakan kepada dirinya dan kepada Allah SWT sebagai seorang yang berkomitmen dalam menjalankan Islam secara menyeluruh. Namun, sering kali manusia memanfaatkan dan mencoba untuk mengakali aturan-aturan Allah SWT dengan cara yang tidak berperasaan, hanya untuk memuaskan syahwatnya saja.

Ada beberapa pernikahan yang diharamkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Pernikahan diharamkan karena adanya beberapa alasan yang akan menghancurkan rumah tangga itu sendiri. Pernikahan-pernikahan tersebut adalah sebagai berikut yang dilansir dalam buku Panduan Lengkap Pernikahan Islami karya Abduh Al Barraq:

1. Nikah Syighar

“Nikah syighar adalah seseorang yang berkata kepada orang lain, ‘Nikahkanlah aku dengan putrimu, maka aku akan nikahkan putriku dengan dirimu.’ Atau berkata, ‘Nikahkanlah aku dengan saudara perempuanmu, maka aku akan nikahkan saudara perempuanku dengan dirimu.” (H.R. Muslim)

Dari hadis Rasulullah SAW di atas, kita dapat mengetahui bahwa orang disebut nikah syighar jika orang tua menikah dengan anak orang lain, sementara orang tua anak tersebut dinikahkan dengan anak orang yang akan dinikahkan dengan anaknya. Hal ini seperti persilangan dan akan merancukan garis keturunan atau garis silsilah dalam sebuah keluarga.

2. Nikah Tahlil

Nikah tahlil adalah pernikahan seorang laki-laki dengan seorang perempuan, namun perempuan tersebut sudah ditalak tiga oleh suami sebelumnya. Lalu, laki-laki yang menikahinya menalaknya lagi dengan tujuan agar suami sebelumnya dapat menikahinya kembali yang telah menalak tiga. Padahal, perempuan itu sudah lewat masa iddahnya. Nikah semacam ini haram hukumnya dan termasuk dalam perbuatan dosa besar.

Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melaknat muhallil dan muhallala lahu.” (H.R. Muslim)

Muhallil adalah seorang laki-laki yang menikahi seorang perempuan yang disuruh oleh suami sebelumnya agar suami sebelumnya itu bisa menikahi perempuan yang sudah ditalaknya tiga kali. Setelah masa iddahnya selesai maka ia akan menikahinya kembali.

Sementara itu, Muhallala lahu adalah seorang suami yang telah menalak tiga istrinya kemudian menyuruh seorang laki-laki untuk menikahi mantan istrinya lalu menalaknya agar ia dapat menikahi mantan istrinya kembali setelah masa iddahnya selesai. Rasulullah saw. sangat menentang dan mengecam keras pernikahan seperti ini.

3. Nikah Mut’ah

Nikah mut’ah adalah nikah sementara yang hanya dilakukan dalam jangka waktu tertentu dan setelah itu cerai kembali. Waktu yang digunakan untuk menikah bisa jadi hanya satu hari atau dua hari saja. Para ulama sepakat bahwa pernikahan seperti ini adalah pernikahan yang diharamkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Apabila terjadi, maka nikah seperti itu dinyatakan batal. Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan kami untuk melakukan nikah mut’ah pada saat Fathul Makkah ketika memasuki kota Mekah. Kemudian sebelum kami meninggalkan Mekah, beliau pun telah melarang kami darinya (melakukan nikah mut’ah).” (H.R. Muslim)

4. Nikah dalam Masa Iddah

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَعْزِ مُوْا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّى يَبْلُغَ الْكِتَبُ أَجَلَهُ

Artinya: “Dan janganlah kamu menetapkan akad nikah, sebelum habis masa iddahnya.” (Q.S.: Al-Baqarah, 235)

Masa iddah adalah masa seorang perempuan yang sudah bercerai dengan suaminya. Pada masa tersebut seorang perempuan tidak boleh menikah sampai masa iddahnya selesai. Selain ayat di atas, Allah SWT juga berfirman:

وَالَّذِيْنَ يُتَوَفَّوْنَ مِنْكُمْ وَيَذَرُوْنَ اَزْوَاجًا يَّتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ اَرْبَعَةَ اَشْهُرٍ وَّعَشْرًاۚ فَاِذَا بَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا فَعَلْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya: “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (Q.S.: Al-Baqarah, 234)

Jadi, ketika ada seseorang yang menikahi seorang perempuan sementara ia dalam keadaan masa iddah, ia telah melakukan perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT. Artinya, berdosalah orang yang melakukan nikah tersebut.

5. Nikah dengan Perempuan yang Bukan Muslim

Sekarang ini banyak seorang muslim yang menikah dengan seorang kafir. Pernikahan tersebut merupakan pernikahan yang diharamkan bahkan ketika mereka melakukan hubungan intim, hubungannya adalah sebuah perzinaan karena pada prinsipnya mereka belum menikah sama sekali. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْاۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَࣖ

Artinya: “Dan janganlah kamu menikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.” (Q.S.: Al-Baqarah, 221)

Jadi, boleh menikahi seorang laki-laki atau perempuan musyrik setelah mereka beriman kepada Allah SWT terlebih dahulu. Sementara orang-orang yang terbawa kepada kekafiran karena menikahi seorang kafir maka tempatnya adalah neraka.

6. Nikah dengan Perempuan Senasab

Rasulullah SAW mengharamkan pernikahan senasab yang artinya masih ada hubungan kekerabatan atau persaudaraan karena ikatan pernikahan. Allah SWT berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمً

Artinya: “Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu-ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuan yang satu susuan denganmu, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum mencampurinya (dan sudah kamu ceraikan) maka tidak berdosa atasmu (jika menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S.: An-Nisaa, 23)

7. Nikah dengan Istri yang Telah Ditalak Tiga

Seorang suami haram hukumnya menikah dengan mantan istrinya yang telah ia talak tiga. Rasulullah SAW bersabda:

فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنْطِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ فَإِنْ طَلْقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا

Artinya: “Kemudian jika ia menceraikannya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum ia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan bekas istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.” (Q.S.: Al-Baqarah, 230)

8. Nikah saat Melaksanakan Ibadah Ihram

Orang yang sedang melaksanakan ihram tidak diperbolehkan menikah. Rasulullah SAW bersabda:
“Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah atau melamar.” (H.R. Muslim, Tirmidzi, An-Nasa’i)

9. Menikahi Perempuan yang Bersuami

Menikah dengan seorang perempuan bersuami merupakan perbuatan yang tercela. Rasulullah SAW sangat mengecam perbuatan orang-orang seperti ini. Selain itu Allah juga melarang umatnya untuk menikahi pezina atau pelacur.

Allah SWT berfirman:

الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يُنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكْ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Artinya: “Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.” (Q.S.: An-Nuur, 3)

Seseorang yang senantiasa menjaga kehormatannya tidak boleh menikah dengan seorang pelacur dan begitu juga sebaliknya. Contohnya, seorang perempuan salihah yang senantiasa menjaga kehormatannya, tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki pezina. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nur ayat 26:

الْخَبِيثَتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَتِ وَالطَّيِّبْتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَتَ أَوْ لَجَئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُو لُوْنَ لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

Artinya: “Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (Q.S.: An-Nur, 26)

Namun, hal ini akan berbeda jika pezina dan pelacur itu bertobat dengan sebenar-benarnya, diperkenankan bagi seorang muslim yang taat menikahi perempuan atau laki-laki tersebut.

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com

Nama Anak Laki-laki Islam Modern yang Jarang Dipakai


Jakarta

Memberi nama anak bukan sekadar tradisi, melainkan tersirat doa dan harapan untuk masa depannya. Bagi detikers yang sedang memikirkan nama anak laki-laki Islam modern yang jarang dipakai, tak ada salahnya baca sampai habis artikel ini.

Dalam Islam, pemberian nama anak dilakukan pada hari ketujuh kelahiran. Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar yang diterjemahkan Abu Firly Bassam Taqiy mengatakan kesunahan ini bersandar pada hadits dari Amr ibnu Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya yang menceritakan:

Artinya: “Nabi SAW memerintahkan untuk memberi nama bayi yang baru lahir pada hari yang ketujuh, begitu pula melenyapkan kotoran dan mengakikahinya.” (HR At Tirmidzi dan ia menyatakannya hasan)


Dalam riwayat lain, pemberian nama anak ini dilakukan bersamaan dengan akikah pada hari ketujuh kelahiran bayi. Dari Samurah ibnu Jundub RA, Rasulullah SAW pernah bersabda,

Artinya: “Setiap anak (yang baru lahir) tergadaikan oleh akikahnya yang disembelih untuknya pada hari yang ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, an-Nasa’i. At-Tirmidzi menyatakan hasan shahih)

Nama Anak Laki-laki Islam Modern

Ada banyak nama yang bisa diberikan pada anak. Umumnya terdiri dari dua atau tiga kata. Berikut detikHikmah rangkum dari Kitab Nama Bayi Islami susunan Ust. K. Akbar Saman dan dan sumber lainnya beberapa nama anak laki-laki Islam modern, yang mungkin masih jarang dipakai.

  1. Ahwar (Artinya: yang bermata Indah)
  2. Aqmaar (Artinya: wajah bulat seperti bulan)
  3. Ajdaan (Artinya: menjadi kaya)
  4. Asdaaf (Artinya: terang, bersinar, bercahaya)
  5. Atsir (Artinya: yang dihormati/dimuliakan)
  6. Bahjan (Artinya: menggembirakan, menyenangkan)
  7. Baihas (Artinya: pemberani)
  8. Bakhiit (Artinya: beruntung)
  9. Tabban (Artinya: memandang dengan tajam)
  10. Tariim (Artinya: yang selalu merendah pada Allah SWT)
  11. Tiroos (Artinya: tameng, perisai)
  12. Tsaqban (Artinya: bersinar/bercahaya)
  13. Tsaqif (Artinya: cerdas, pandai, cerdik)
  14. Jafnah (Artinya: yang dermawan)
  15. Jahi (Artinya: yang bagus salatnya)
  16. Jahiir (Artinya: yang murni, suci)
  17. Jasron (Artinya: keberanian)
  18. Jawaad (Artinya: dermawan, murah hati)
  19. Jillauz (Artinya: yang gagah berani)
  20. Habr (Artinya: orang alim, saleh)
  21. Hadzadz (Artinya: cerdas akalnya)
  22. Hannaan (Artinya: pengasih, penyayang)
  23. Hasiib (Artinya: bangsawan, yang mencukupi)
  24. Hazwar (Artinya: pemuda yang kuat)
  25. Haq (Artinya: agama Islam, keadilan)
  26. Hutrusy (Artinya: pemuda yang sigap, tangkas)
  27. Khirwa’ (Artinya: yang halus, lembut, menyenangkan, mewah)
  28. Khafisy (Artinya: yang sipit matanya)
  29. Khidhom (Artinya: tuan, pemimpin, penyabar, dermawan)
  30. Ahwas Farid Assyraaf (Artinya: laki-laki pemberani yang istimewa dan mulia)
  31. Adnan Khiar (Artinya: surga firdaus adalah pilihan terbaik)
  32. Ahlam Zulfadli Rahmani (Artinya: laki-laki kesayangan, harapan dengan segala kelebihannya)
  33. Amrullah Azzaky (Artinya: laki-laki yang melakukan perintah Allah yang suci)
  34. Aqdasul Maqam Asrarullah (Artinya: tempat sakral berisi rahasia-rahasia Allah SWT)
  35. Arbani Ma’mum Mahmudi (Artinya: laki-laki beriman yang fasih berbicara dan terpuji)
  36. Badru Nuruzaman Alawy (Artinya: laki-laki tampan penerang zaman)
  37. Busyra Mahfuzh Shiddiq (Artinya: pembawa kabar gembira yang terpelihara dan jujur)
  38. Falah Sa’id Anwari (Artinya: sukses, selamat, dan selalu bahagia)
  39. Hanif Imadul Haq (Artinya: yang istikamah dalam kebenaran dan menjadi tiang agama Islam)
  40. Mari’e Fayyadh Fu’ad (Artinya: orang yang terpelihara hatinya)

Nama Anak Laki-laki yang Disukai Allah

Selain nama-nama tersebut, ada nama anak laki-laki yang disukai Allah SWT. Menurut hadits dalam Shahih Muslim, Allah SWT paling suka nama Abdullah dan Abdurrahman.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya nama-nama kalian yang paling disukai Allah SWT adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR Muslim)

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

6 Tahapan yang Dialami Manusia setelah Datangnya Kiamat


Jakarta

Meyakini kedatangan hari kiamat termasuk ke dalam rukun iman. Namun demikian, hanya Allah SWT yang tahu pasti kapan terjadinya kiamat.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 63,

يَسْـَٔلُكَ النَّاسُ عَنِ السَّاعَةِۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ اللّٰهِ ۗوَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّ السَّاعَةَ تَكُوْنُ قَرِيْبًا ٦٣


Artinya: “Orang-orang bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang hari Kiamat. Katakanlah bahwa pengetahuan tentang hal itu hanya ada di sisi Allah.” Tahukah engkau, boleh jadi hari Kiamat itu sudah dekat.”

Kiamat merupakan peristiwa kehancuran seluruh alam semesta dan seisinya. Mengutip dari buku Kehidupan Setelah Kematian Surga yang Dijanjikan Al-Qur’an oleh M Quraish Shihab, muslima akan kembali dibangkitkan setelah kiamat untuk menanggung perbuatannya. Setidaknya ada beberapa tahapan yang harus dilalui manusia.

Tahapan yang Dialami Manusia Setelah Kiamat

Berikut tahapan yang harus dilalui manusia setelah kiamat sebagaimana dinukil dari buku Kita di Alam Akhirat susunan Rizem Aizid.

1. Hari Kebangkitan

Tahapan pertama yang akan dialami manusia usai kiamat adalah dibangkitkan kembali dari kematiannya. Setelah Malaikat Israfil meniup sangkakala untuk kedua kalinya, peristiwa hari kebangkitan atau Yaumul Ba’ats terjadi.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits,

“Manusia pada hari kiamat akan dihimpun di Padang Mahsyar dalam keadaan tidak beralas kaki, telanjang bulat dan tidak bersunat.” (HR Muslim)

Turut diterangkan dalam buku Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi yang disusun Beni Kurniawan, manusia tidak mengenakan sehelai pakaian maupun alas kaki ketika dibangkitkan. Walau kondisinya telanjang bulat, tak ada yang mempedulikan hal itu karena masing-masing dari mereka sibuk dengan apa yang harus dipertanggungjawabkan.

Terkait hari kebangkitan juga disebutkan dalam surah At Tagabun ayat 9,

يَوْمَ يَجْمَعُكُمْ لِيَوْمِ الْجَمْعِ ذٰلِكَ يَوْمُ التَّغَابُنِۗ وَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُّكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّاٰتِهٖ وَيُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ ٩

Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) Allah mengumpulkan kamu pada hari berhimpun (hari Kiamat). Itulah hari pengungkapan kesalahan. Siapa yang beriman kepada Allah dan mengerjakan kebajikan, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung.”

2. Hari Berkumpulnya Seluruh Manusia

Selanjutnya adalah hari berkumpulnya seluruh manusia atau Yaumul Hasyr. Pada tahapan ini, manusia dikumpulkan untuk menerima beban (mukallaf) untuk dihisab.

Seluruh manusia dari Nabi Adam AS hingga kaum akhir zaman akan berkumpul di Padang Mahsyar. Dari sinilah, seluruh manusia menerima catatan amal mereka semasa hidup.

Setelah itu, Allah SWT akan mengadili setiap manusia dengan seadil-adilnya. Hal ini disebutkan dalam surah Az Zumar ayat 69,

وَأَشْرَقَتِ ٱلْأَرْضُ بِنُورِ رَبِّهَا وَوُضِعَ ٱلْكِتَٰبُ وَجِا۟ىٓءَ بِٱلنَّبِيِّۦنَ وَٱلشُّهَدَآءِ وَقُضِىَ بَيْنَهُم بِٱلْحَقِّ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

Artinya: “Dan terang benderanglah bumi (padang mahsyar) dengan cahaya (keadilan) Tuhannya; dan diberikanlah buku (perhitungan perbuatan masing-masing) dan didatangkanlah para nabi dan saksi-saksi dan diberi keputusan di antara mereka dengan adil, sedang mereka tidak dirugikan.”

Menurut buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, kondisi manusia ketika tahapan Yaumul Hasyr sangat kepanasan karena jarak matahari dengan bumi sangat dekat. Saking dekatnya, mereka dibanjiri oleh keringat sendiri sampai-sampai menggenang di mata kaki, lutut, perut hinggga ditenggelami keringat, sesuai dengan amalan yang dikerjakan ketika hidup.

3. Hari Perhitungan

Tahapan ketiga adalah hari perhitungan atau Yaumul Hisab. Pada tahapan ini, seluruh perbuatan manusia ketika hidup di dunia ditunjukkan.

Umat Nabi Muhammad SAW menjadi yang paling pertama dihisab. Sementara itu, amalan pertama yang dihisab adalah sholat .

Allah SWT berfirman dalam surah An Nur ayat 24,

يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

Artinya: “Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.”

4. Hari Penimbangan

Pada tahapan hari penimbangan, manusia akan ditimbang seluruh amalnya dari yang kecil hingga paling besar. Penimbangan ini dilakukan seadil-adilnya dengan rinci.

Hari penimbangan juga biasa disebut sebagai Yaumul Mizan. Allah SWT berfirman dalam surah Al Anbiya ayat 47,

وَنَضَعُ ٱلْمَوَٰزِينَ ٱلْقِسْطَ لِيَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ فَلَا تُظْلَمُ نَفْسٌ شَيْـًٔا ۖ وَإِن كَانَ مِثْقَالَ حَبَّةٍ مِّنْ خَرْدَلٍ أَتَيْنَا بِهَا ۗ وَكَفَىٰ بِنَا حَٰسِبِينَ

Artinya: “Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari kiamat, maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan (pahala)nya. Dan cukuplah Kami sebagai pembuat perhitungan.”

5. Hari Melewati Jembatan

Hari melewati jembatan dikenal dengan Yaumul Sirat. Menurut buku Konsep Mayoritas Ahlussunah wal Jamaah tulisan Idik Saeful Bahri, jembatan yang disebrangi manusia ini menghubungkan dan mengantarkan ke surga atau neraka.

Sebagaimana dijelaskan melalui surah Maryam ayat 71,

وَاِنْ مِّنْكُمْ اِلَّا وَارِدُهَا ۚ كَانَ عَلٰى رَبِّكَ حَتْمًا مَّقْضِيًّا ۚ

Artinya: “Tidak ada seorang pun di antaramu yang tidak melewatinya (sirat di atas neraka). Hal itu bagi Tuhanmu adalah ketentuan yang sudah ditetapkan.”

6. Hari Pembalasan

Tahapan terakhir adalah Yaumul Jaza atau hari pembalasan. Pada tahap ini, manusia menerima balasan atas segala yang mereka perbuat di dunia.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Jatsiyah ayat 28,

وَتَرَىٰ كُلَّ أُمَّةٍ جَاثِيَةً ۚ كُلُّ أُمَّةٍ تُدْعَىٰٓ إِلَىٰ كِتَٰبِهَا ٱلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ مَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Artinya: “Dan (pada hari itu) kamu lihat tiap-tiap umat berlutut. Tiap-tiap umat dipanggil untuk (melihat) buku catatan amalnya. Pada hari itu kamu diberi balasan terhadap apa yang telah kamu kerjakan.”

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Profil 9 Madrasah yang Masuk Daftar SMA Terbaik di Indonesia


Jakarta

Tak hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, sejumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) juga menunjukkan prestasi gemilang di bidang akademik dan sains. Hal ini dibuktikan dengan masuknya sembilan MAN ke dalam daftar SMA terbaik di Indonesia.

Peringkat ini disusun berdasarkan jumlah medali yang diraih para peserta didik dalam berbagai kompetisi, sebagaimana tercatat dalam data Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang diakses pada 18 Juli 2025.

Dari daftar 50 besar SMA sederajat peraih medali terbanyak di Indonesia, MAN yang termasuk di antaranya, yaitu:


  • MAN 2 Kota Malang (Posisi ke-10)
  • MAN Insan Cendekia Serpong (Posisi ke-12)
  • MAN 2 Pekanbaru (Posisi ke-15)
  • MAN 2 Kudus (Posisi ke-18)
  • MAN Insan Cendekia Gorontalo (Posisi ke-24)
  • MAN Insan Cendekia OKI (Posisi ke-31)
  • MAN Insan Cendekia Padang Pariaman (Posisi ke-34)
  • MAN 4 Jakarta (Posisi ke-35)
  • MAN Insan Cendekia Kota Batam (Posisi ke-49)

Profil 9 Madrasah Terbaik di Indonesia

Berikut ini profil madrasah yang berhasil masuk dalam Top 50 SMA sederajat terbaik di Indonesia berdasarkan jumlah medali terbanyak menurut kriteria SIMT Kemendikbud RI.

1. MAN 2 Kota Malang

Jumlah Medali: 454 medali
Peringkat Nasional: #10

Madrasah Aliyah Negeri 2 Kota Malang sebelumnya adalah Madrasah Aliyah Negeri 3 (MAN 3) Malang. Kepala madrasah saat ini adalah Drs.H. Samsudin, M.Pd, yang dilantik pada 1 Maret 2023, menggantikan Plt. Kepala sebelumnya.

MAN 2 Kota Malang terkenal sebagai salah satu sekolah terbaik di Malang. Berdasarkan laman ltmpt.ac.id, sekolah ini menempati peringkat ke-19 secara nasional dan peringkat ke-2 di tingkat provinsi berdasarkan skor UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer).

Tidak hanya menyabet prestasi skala nasional, MAN 2 Kota Malang juga meraih prestasi internasional. Mengutip situs resmi madrasah tersebut, delegasi MAN 2 Kota Malang berhasil meraih tiga penghargaan pada ajang Korea Youth Summit (KYS) 2025 di Korea Selatan, untuk kategori Best Content Creator Award dan Best Male Costume serta Best Female Costume.

Pada 2025 ini, MAN 2 Kota Malang berhasil mengantarkan sejumlah peserta didiknya lolos seleksi perguruan tinggi luar negeri, di antaranya Nanyang Technological University, University of Sydney, Monash University, University of New South Wales, Wageningen University of Research, University of Queensland, University of Toronto (Scarborough), University of California-Davis, University of Western Australia, University of Adelaide, dan Macquarie University.

Alamat: Jl. Bandung No.7, Penanggungan, Klojen, Kota Malang 65113
Telepon: 0341-551357 / 0341-558333
Website: https://man2kotamalang.sch.id

2. MAN Insan Cendekia Serpong

Jumlah Medali: 447 medali
Peringkat Nasional: #12

Didirikan pada tahun 1996 atas inisiatif Prof. Dr.-Ing. B.J. Habibie melalui program BPPT Science and Technology Equity Program (STEP), MAN Insan Cendekia Serpong awalnya dikenal sebagai SMU Magnet School, lalu berubah nama menjadi SMU Insan Cendekia dan akhirnya menjadi MAN Insan Cendekia pada tahun 2001 ketika pengelolaan resmi diserahkan kepada Kementerian Agama RI.

Madrasah ini merupakan yang pertama dan saat ini merangkul sistem asrama penuh, kurikulum Merdeka, serta fasilitas moving class untuk mendukung pembelajaran IPTEK berlandaskan IMTAQ.

Kepala madrasah saat ini adalah Dr.H. Abdul Basit, yang pernah menjabat Plt. dan kemudian dikukuhkan sebagai kepala tetap pada tahun 2021.

Sebagai sekolah madrasah yang menempati posisi teratas dalam daftar Top 1000 LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), MAN IC Serpong tidak pernah sepi dari prestasi.

Dilansir dari laman ic.sch.id, salah seorang siswa MAN Insan Cendekia Serpong, Muhammad Anas Fathurrahman, berhasil meraih skor sempurna 1000 pada subtes Penalaran Matematika dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025.

Selain itu, pada 2020, MAN IC Serpong mendapatkan skor rerata TPS UTBK sebesar 599,65, yang menjadi nilai tertinggi nasional, dengan skor puncak mencapai 715,49.

Di kancah internasional, MAN IC Serpong juga berhasil mengukir sejumlah prestasi. Di antaranya Medali Emas dan Medali Perak dalam English for Speakers of Other Languages International Olympiad (ESOLIO) 2025 dan Honorable Mention dalam ajang Model United Nation (MUN) yang diselenggarakan oleh Nanyang Technological University Singapore 2025.

Lulusan madrasah ini berhasil diterima di berbagai perguruan tinggi bergengsi di dalam maupun luar negeri, termasuk di antaranya Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gajah Mada, hingga The University of Queensland Australia.

Tidak hanya berprestasi di bidang ilmu pengetahuan umum, siswa MAN IC Serpong juga unggul dalam pendidikan agama dengan mencetak sejumlah penghafal Al-Qur’an.

Alamat: Jl. Cendekia BSD Sektor XI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten 15310
Website: https://ic.sch.id

3. MAN 2 Pekanbaru

Jumlah Medali: 340 medali
Peringkat Nasional: #15

MAN 2 Pekanbaru awalnya merupakan sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) sejak Juli 1960. Kemudian berubah menjadi PGAN 3 pada 1977, MAN 2 Pekanbaru pada 1992, hingga dicanangkan sebagai madrasah unggulan MAN 2 Model Pekanbaru pada 20 Februari 1998.

Kepala madrasah MAN 2 Pekanbaru saat ini yaitu Ghafardi, S.Ag., M.Pd.I, yang menjabat sejak 2022.

Madrasah ini berstatus Madrasah Unggulan Akademik Nasional berdasarkan SK Dirjen Pendis No. 1834/2021 dan telah berhasil meraih berbagai prestasi di kancah nasional maupun internasional.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama RI, pada 2023, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pekanbaru menduduki posisi kedua dalam daftar Top 10 SMA dan MA Lembaga Olimpiade Pendidikan Indonesia (LOPI), sebagai sekolah yang mengirimkan siswa terbanyak ke ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN).

Adapun di kancah internasional, tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Pekanbaru berhasil meraih medali perak pada World Science Engineering Environment Competition (WSEEC) tahun 2021.

Alamat: Jl. Diponegoro No.55, Pekanbaru
Telepon/WhatsApp: 0812-6644-4402 / 0877-9069-8177
Email: man2kotapekanbaru@gmail.com
Website: https://www.m2mpekanbaru.sch.id

4. MAN 2 Kudus

Jumlah Medali: 324 medali
Peringkat Nasional: #18

MAN 2 Kudus merupakan salah satu madrasah unggulan di Jawa Tengah yang telah dikenal luas, khususnya oleh masyarakat Kabupaten Kudus. Madrasah ini mulai beroperasi sejak alih fungsi dari PGAN pada tahun 1992 dan dikelola melalui dana pemerintah (DIPA) serta partisipasi orang tua siswa.

Sejak berdiri, MAN 2 Kudus terus mengalami perkembangan, baik dari segi kepemimpinan maupun prestasi. Dukungan komite sekolah juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan dan kemajuan madrasah ini.

Dilansir dari web.man2kudus.sch.id, prestasi siswa MAN 2 Kudus cukup membanggakan, di antaranya meraih penghargaan tingkat nasional dalam ajang pemilihan pelajar berprestasi serta menciptakan inovasi teknologi berupa aplikasi untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang berhasil meraih medali emas di kompetisi riset tingkat nasional.

Alamat: Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus 59331
Telepon: (0291) 431184
Website: https://web.man2kudus.sch.id

5. MAN Insan Cendekia Gorontalo

Jumlah Medali: 305 medali
Peringkat Nasional: #24

MAN Insan Cendekia Gorontalo didirikan pada tahun 1996 sebagai bagian dari Program Penyetaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (STEP) oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren, dan MAN IC Gorontalo menjadi salah satu madrasah yang lahir dari inisiatif tersebut bersama MAN IC Serpong.

Sebagai madrasah berbasis sains dan teknologi, MAN IC Gorontalo juga unggul dalam bidang keagamaan dan seni. Prestasi siswanya mencakup juara 2 hafalan 100 hadits bersanad di ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH), serta juara 1 cabang komik digital pada Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat kabupaten Bone Bolango.

Alamat: Jl. Kasmat Lahay, Desa Moutong, Kab. Bone Bolango, Gorontalo
Telepon: 0435-823692
Email: humas@icg.sch.id
Website: https://icg.sch.id

6. MAN Insan Cendekia OKI

Jumlah Medali: 281 medali
Peringkat Nasional: #31

MAN Insan Cendekia OKI merupakan madrasah berbasis asrama yang mengintegrasikan Pendidikan Agama Islam dengan penguatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum dikembangkan di atas standar nasional, dikelola berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta didukung fasilitas dan tenaga pendidik yang berkualitas.

Kehidupan di madrasah ini menekankan disiplin berbahasa (Indonesia, Inggris, dan Arab) serta pembelajaran yang terpadu antara ilmu agama, sains, dan humaniora. Konsep ini bertujuan menghapus dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, dengan pendekatan integratif yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadits.

MAN IC OKI telah menorehkan prestasi internasional, di antaranya meraih medali emas dalam ajang riset di Nanyang Technological University (NTU) Singapura dan menjadi juara dalam lomba riset Japan Design, Idea and Invention Expo (JDIE). Madrasah ini mencetak lulusan yang unggul dalam akidah, berpikir luas, dan siap bersaing di tingkat global.

Alamat: Jl. Lintas Timur, Desa Seriguna, Kec. Teluk Gelam, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan
Website: https://manicoki.sch.id

7. MAN Insan Cendekia Padang Pariaman

Jumlah Medali: 274 medali
Peringkat Nasional: #34

MAN Insan Cendekia Padang Pariaman merupakan madrasah berasrama di Sumatera Barat yang mengusung model pendidikan terpadu berbasis IPTEK dan IMTAK. Hadir sebagai bagian dari perluasan program MAN Insan Cendekia secara nasional, madrasah ini dirancang untuk mencetak generasi berprestasi dan berkarakter yang siap menjadi pemimpin masa depan.

Dengan sistem pembelajaran berbasis sains dan nilai-nilai keislaman, MAN IC Padang Pariaman telah menunjukkan prestasi membanggakan. Dilansir dari laman resminya, tahun ini, sebanyak 26 siswa lolos Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi, serta meraih medali emas dan perak dalam ajang internasional International Kangaroo Mathematics Contest (IKMC) 2025.

Alamat: Jl. Pendidikan, Kenagarian Sintuk, Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman, Sumatera Barat 25581
Telepon: 0751-7006131
Website: https://icpp.sch.id

8. MAN 4 Jakarta

Jumlah Medali: 271 medali
Peringkat Nasional: #35

MAN 4 Jakarta adalah madrasah negeri yang berada di Jakarta Selatan. Dilansir dari laman resmi Kemenag, madrasah ini berdiri pada tahun 1992 sebagai hasil alih fungsi dari PGAN 28, berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 64 Tahun 1992.

Madrasah ini telah meraih banyak prestasi. Pada tahun 1998, MAN 4 Jakarta ditetapkan sebagai MAN Model untuk wilayah DKI Jakarta. Kemudian pada tahun 2008, ditetapkan sebagai Madrasah Standar Nasional (MSN). Lalu pada tahun 2010, MAN 4 Jakarta menjadi Rintisan Madrasah Bertaraf Internasional (RMBI).

Hingga kini, MAN 4 Jakarta tetap menjadi madrasah unggulan dengan akreditasi A. Pada tahun 2024, madrasah ini berhasil menyabet 1 medali emas, 1 medali perak, dan 2 medali perunggu pada Olimpiade Ekonomi, 1 medali perak dan 2 medali perunggu pada Olimpiade Matematika, serta 2 medali emas, 1 medali perak, dan 2 medali perunggu pada Olimpiade Geografi.

Di kancah internasional, tim riset MAN 4 Jakarta berhasil meraih 7 medali emas dan 7 medali perak di ajang Indonesia International Applied Science Project Olympiad (I2ASPO) tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bekerja sama dengan Indonesian Young Scientist Association (IYSA).

Alamat: Jl. Ciputat Raya No.5, RT.5/RW.8, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310
Website: https://man4jkt.sch.id

9. MAN Insan Cendekia Kota Batam

Jumlah Medali: 230 medali
Peringkat Nasional: #49

MAN Insan Cendekia Kota Batam berdiri berkat kerja sama antara Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam, sebagai bagian dari pengembangan model pendidikan unggul seperti yang lebih dulu ada di Serpong dan Gorontalo.

Perjuangan pendiriannya cukup panjang. Sejak 2004, berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan madrasah unggulan di Batam, namun baru terealisasi pada tahun 2014 dengan peletakan batu pertama, dan mulai beroperasi pada tahun 2016.

Kini, MAN IC Kota Batam menjadi salah satu madrasah unggulan di Kepulauan Riau, dan dikenal luas berkat prestasi-prestasinya. Di antaranya juara 1 Olimpioade APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2023 tingkat Nasional dan medali perak OSN Bidang Biologi tingkat nasional 2023.

Delegasi madrasah ini juga memborong 4 medali di ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2023 yaitu medali emas di cabang Ekonomi, medali perak cabang Kimia, dan medali perunggu cabang Biologi dan Geografi.

Alamat: Jl. Hang Lekiu, Sambau, Kec. Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau

Website: https://maninsancendekiabatam.id

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Negara Arab Kecam Serangan Israel di Suriah, Desak Rekonsiliasi Internasional



Jakarta

Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah serangan udara besar-besaran yang dilakukan Israel terhadap wilayah Suriah. Situasi ini memicu respons tegas dari negara-negara Arab dan regional, yang menyuarakan solidaritas terhadap Suriah dan menentang segala bentuk pelanggaran kedaulatan negara tersebut.

Mengutip Saudi Gazette (17/7/2025), para menteri luar negeri dari 11 negara, yaitu Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Bahrain, Turki, Irak, Oman, Qatar, Kuwait, Lebanon, dan Mesir, mengeluarkan pernyataan bersama setelah melakukan konsultasi intensif selama dua hari. Mereka menekankan dukungan terhadap stabilitas Suriah serta menolak campur tangan eksternal dalam urusan dalam negerinya.

Pernyataan tersebut menyambut baik kesepakatan gencatan senjata di provinsi Sweida dan mendorong pelaksanaannya secara penuh demi melindungi warga sipil, memulihkan otoritas negara, dan menjaga persatuan nasional. Para menteri juga memuji komitmen Presiden Ahmad Al-Sharaa dalam menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan baru-baru ini di wilayah tersebut, serta mendukung upaya pemerintah menegakkan hukum dan mendorong rekonsiliasi.


Mereka mengecam serangan udara berulang Israel sebagai “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional” dan memperingatkan bahwa tindakan semacam itu mengancam langsung kedaulatan Suriah serta berisiko mengganggu stabilitas kawasan. Dalam pernyataan itu disebutkan, “Keamanan Suriah adalah pilar penting bagi perdamaian regional yang lebih luas dan tidak boleh dikompromikan oleh permusuhan yang terus berlanjut.”

Negara-negara peserta juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendukung upaya rekonstruksi Suriah. Selain itu, mereka mendesak Dewan Keamanan PBB agar menjalankan tanggung jawabnya, termasuk memastikan penarikan Israel dari seluruh wilayah Suriah yang diduduki, menghentikan pelanggaran, dan menerapkan resolusi internasional yang relevan, khususnya Resolusi DK PBB 2766 dan Perjanjian Pemisahan Pasukan tahun 1974.

Pernyataan ditutup dengan penegasan atas komitmen kolektif terhadap diplomasi Arab yang terkoordinasi, dengan menempatkan kedaulatan, persatuan, dan stabilitas jangka panjang Suriah sebagai prioritas.

Sementara itu, laporan Arab News (17/7/2025) menyebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga menyampaikan kecaman terhadap serangan Israel melalui pernyataan resmi di platform X. Dalam pernyataan tersebut, kementerian menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah pemerintah Suriah dalam menjaga keamanan dan stabilitas, serta menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendukung Suriah dalam menghadapi pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel.

Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, turut membahas situasi tersebut dengan Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, pada hari Rabu (16/7). Pertemuan ini terjadi setelah Israel meluncurkan serangan udara di Damaskus yang menghancurkan sebagian gedung kementerian pertahanan dan menghantam area di dekat istana kepresidenan.

Mengutip Arab News, serangan ini menjadi eskalasi besar terhadap pemerintahan Presiden Ahmad Al-Sharaa, meskipun hubungan pemerintahannya dengan Amerika Serikat mulai membaik dan terdapat komunikasi keamanan dengan Israel.

Dalam waktu yang sama, puluhan orang dilaporkan tewas dalam bentrokan di kota Sweida dan sekitarnya. Kekerasan ini melibatkan pertikaian antara kelompok Druze, pasukan keamanan pemerintah, dan anggota suku Badui.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com