Pajak dan Zakat Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah, Seperti Ini Praktiknya


Jakarta

Pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan negara modern. Namun dalam perspektif Islam, pengaturan keuangan umat sudah dikenal sejak masa Rasulullah SAW, meski tidak disebut sebagai “pajak” dalam istilah modern.

Pada masa Rasulullah SAW, sistem pengelolaan harta lebih difokuskan pada kewajiban keagamaan dan kontribusi sosial umat Islam. Rasulullah SAW menata mekanisme pemasukan dan pengeluaran harta negara secara jelas melalui baitul mal, dengan landasan Al-Qur’an dan sunnah.

Dikutip dari buku Pajak dan Syariat Islam: Tinjauan Historis dan Sosiokultural karya Mochammad Arif Budiman, pemasukan pemerintah Islam berasal dari zakat, kharaj, fay, ghaniman, khumus, wakaf, jizyah, usyur dan dharibah/nawa’ib. Jenis-jenis pemasukan ini ada yang berlaku khusus untuk muslim atau nonmuslim saja dan ada pula yang berlaku untuk semua penduduk tanpa membedakan agama yang dianut.


Pendapatan Negara di Masa Rasulullah SAW

Abu Ubaid dalam Kitab Al Amwal, Abu Yusuf dalam Kitab Al Kharaj, Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’atul Fatawa dan Imam Al Mawardi dalam Kitab Al Ahkam Al Shulthaniyah menjelaskan pendapatan Negara (Mawarid Ad-Daulah) pada zaman pemerintahan Rasulullah SAW (610-632M) dan Khulafaurrasyidin (632-650M) diklasifikasikan menjadi 3 kelompok besar, yaitu: Ghanimah, Fa’i, dan Shadaqah atau Zakat. Fa’i dibagi lagi atas 3 macam yaitu Kharaj, ‘Usyr dan, Jizyah.

1. Ghanimah

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, Minggu (17/8/2025) pada masa pemerintahan Rasulullah SAW di Madinah (622-632 M/1-10 H), terdapat sistem keuangan negara yang teratur dan bersumber dari beberapa pos pendapatan. Sumber utama pendapatan negara pada saat itu adalah ghanimah, yaitu harta rampasan perang yang diperoleh kaum muslimin dari kaum kafir melalui peperangan.

Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 1 dan 41 bahwa harta ghanimah harus dibagi dengan ketentuan 4/5 menjadi hak pasukan yang ikut berperang, sedangkan 1/5 sisanya dibagikan untuk Allah SWT, Rasulullah SAW, kerabat beliau, anak yatim, orang miskin, dan ibnu sabil. Dari harta inilah kebutuhan negara ditopang, termasuk gaji tentara, biaya perang, peralatan, hingga biaya hidup Nabi SAW dan keluarganya.

Hal ini juga merupakan keistimewaan yang diberikan Allah kepada Rasulullah SAW, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Anfal ayat 69,

فَكُلُوا۟ مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. Fa’i

Selain ghanimah, sumber kedua adalah fa’i, yakni harta rampasan yang diperoleh tanpa adanya peperangan. Harta ini, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 6, dibagikan untuk Allah, Rasulullah SAW, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin, dan ibnu sabil. Karena fa’i diperoleh tanpa pertempuran, tentara tidak memiliki hak atasnya. Salah satu contoh fa’i pertama adalah harta yang diperoleh dari Bani Nadhir, sebuah suku Yahudi di Madinah yang melanggar perjanjian.

3. Kharaj

Pendapatan ketiga berasal dari kharaj, yaitu sewa tanah yang dikenakan kepada non-muslim setelah penaklukan wilayah, seperti pada peristiwa penaklukan Khaibar tahun ke-7 H. Awalnya tanah-tanah yang ditaklukkan menjadi milik negara, namun pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA, kebijakan ini berubah. Umar berijtihad agar tanah tetap dimiliki oleh penduduk non-muslim, namun mereka diwajibkan membayar sewa (kharaj) atas tanah yang mereka kelola.

4. Ushr

Sumber berikutnya adalah ‘ushr, yaitu semacam bea masuk atas barang dagangan yang melewati perbatasan negara. Bea ini hanya dipungut sekali dalam setahun untuk barang yang nilainya lebih dari 200 dirham. Tarifnya berbeda antara muslim dan non-muslim: Muslim membayar sebesar 2,5%, sedangkan non-muslim sebesar 5%. Menariknya, bagi kaum muslim, pembayaran ini dihitung sebagai zakat.

5. Jizyah

Pendapatan kelima adalah jizyah, yaitu pajak kepala yang dibebankan kepada non-muslim, khususnya ahli kitab. Sebagai imbalannya, mereka mendapatkan jaminan perlindungan jiwa, harta, tempat ibadah, serta dibebaskan dari kewajiban militer.

6. Zakat

Adapun sumber keenam adalah zakat, yakni kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta mencapai nisab tertentu. Zakat ini diatur langsung oleh Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 103.

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Pada masa Rasulullah SAW, zakat mulai diberlakukan pada tahun ke-2 H, dan pelaksanaannya secara penuh baru diwujudkan pada tahun ke-9 H.

Selain sumber utama tersebut, terdapat pula pendapatan sekunder yang sifatnya tidak tetap, seperti harta ghulul (hasil korupsi yang dikembalikan), kaffarat (denda tebus kesalahan), luqathah (barang temuan), waqaf, uang tebusan tawanan, rikaz (harta karun), pinjaman, hadiah, maupun amwal fadhla (kelebihan harta). Seluruh sumber ini menjadikan negara pada masa Rasulullah SAW dan para khalifah setelah beliau, seperti Umar bin Khattab, Umar bin Abdul Aziz, hingga Harun Al-Rasyid, mengalami surplus dan kejayaan ekonomi.

Dari keseluruhan sumber tersebut, terlihat jelas bahwa pendapatan negara pada masa Islam awal berasal dari dua pihak: dari kaum kafir melalui ghanimah, fa’i, kharaj, jizyah, dan ‘ushr; serta dari kaum muslimin melalui zakat. Namun seiring dengan meluasnya wilayah Islam, banyak kaum kafir yang akhirnya masuk Islam. Hal ini berdampak pada berkurangnya sumber pendapatan dari pihak non-muslim, sementara kebutuhan negara tetap harus ditanggung.

Situasi ini kemudian mendorong para ulama melakukan ijtihad untuk merumuskan sumber pendapatan baru. Salah satu hasil ijtihad tersebut adalah ditetapkannya pajak (dharibah) sebagai sumber keuangan negara pada masa kini, guna menggantikan sebagian pos pendapatan yang tidak lagi relevan sebagaimana praktik pada masa Rasulullah SAW.

Pajak dalam Pandangan Islam

Dikutip dari buku Sistem Perpajakan dalam Perekonomian Islam: Kontribusi Abu Yusuf karya Dr. Nasaiy Aziz, MA dan Nurhasibah, pajak sudah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, zaman khulafaur Rasyidin dan zaman-zaman sesudahnya. Kemudian antar periode tersebut terdapat perbedaan yang substansial, sehingga sumber pajak juga berbeda dan berubah-ubah antar periode dalam penetapannya.

Pajak mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya (muamalah), oleh sebab itu ia merupakan bagian dari syariat. Tanpa adanya rambu-rambu syariat dalam perpajakan, maka pajak dapat menjadi alat penindas oleh penguasa pada rakyat (kaum muslim).

Gusfahmi dalam buku Pajak Menurut Syariah, ketika pajak tidak memiliki batasan syariat, pemerintah akan menetapkan dan memungut pajak sesuka hati dan menggunakannya menurut apa yang diinginkannya (pajak dianggap sebagai upeti hak milik penuh sang raja).

Abdurrahman Al-Maliki dalam As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla berpendapat bahwa kewajiban negara adalah menjaga kemaslahatan umat melalui berbagai sarana, seperti keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, jika kas negara kosong atau tidak mencukupi, maka pajak menjadi sesuatu yang wajib dipungut. Akan tetapi, menurut Al-Maliki, hukum Islam mengharamkan negara mengambil harta rakyat dengan cara paksa. Jika pemungutan dilakukan secara sewenang-wenang dan merampas hak rakyat, maka hal tersebut haram hukumnya karena sama dengan tindakan perampasan.

Al-Marghinani dalam kitab al-Hidayah juga menegaskan bahwa apabila sumber pendapatan negara tidak cukup, maka negara berhak menghimpun dana dari rakyat untuk kepentingan umum. Selama manfaat dari dana tersebut kembali kepada rakyat, maka masyarakat berkewajiban menanggung biayanya.

Dilansir dari laman Jakarta Islamic Center, Minggu (17/8/2025), penerapan pajak sebagai sumber pendapatan negara di luar zakat sejatinya sudah ada sejak masa Rasulullah SAW, kemudian diteruskan pada era Khulafaur Rasyidin, Dinasti Umayyah, Dinasti Abbasiyah, hingga kekhalifahan Islam setelahnya. Pajak dalam tradisi Islam memiliki berbagai istilah, seperti jizyah, ‘usyr, kharaj, dan dharibah.

Sebagaimana negara modern saat ini, penerimaan negara dari pajak pada masa Islam klasik juga dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan. Dana tersebut digunakan dalam berbagai sektor kehidupan, seperti pembangunan, keamanan, pendidikan, serta pemeliharaan fasilitas umum.

Misalnya, pada masa Dinasti Abbasiyah, sejumlah khalifah mengalokasikan anggaran khusus dari pajak untuk memperluas tanah negara yang kemudian menjadi salah satu sumber penting keuangan pemerintahan. Strategi ini terbukti memberikan dampak positif, sehingga pada masa Khalifah al-Mansur dan Harun ar-Rasyid, negara memiliki keuangan yang lebih dari cukup untuk menopang kebutuhan rakyat.

Kewajiban membayar pajak dalam Islam tidak hanya dibebankan kepada umat Islam, melainkan juga kepada non-muslim yang tinggal di wilayah kekuasaan Islam. Kelompok non-muslim diwajibkan membayar jizyah sebagai bentuk pengakuan atas keberadaan mereka di negara Islam sekaligus sebagai imbalan atas perlindungan keamanan, ketertiban, serta pemanfaatan fasilitas umum yang mereka nikmati.

Dana yang terkumpul dari pajak diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi para pemungut pajak. Adapun pemungut pajak hanya mendapatkan upah (remunerasi) sebagai balasan atas tugas mereka dalam mengelola dan mengumpulkan pajak dari masyarakat. Dengan demikian, sistem pajak dalam Islam bukan hanya sekadar mekanisme ekonomi, tetapi juga instrumen sosial untuk menciptakan keadilan, pemerataan, dan perlindungan bagi seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Ulama, Santri dan Pejuang Kemerdekaan


Jakarta

Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah yang datang secara tiba-tiba, melainkan buah dari perjuangan panjang para pejuang bangsa di berbagai lapisan masyarakat. Perlawanan terhadap penjajahan dilakukan tidak hanya oleh kaum bangsawan atau militer, tetapi juga oleh para ulama dan tokoh Islam.

Di Jawa Barat, banyak tokoh Islam yang turut serta dalam perjuangan kemerdekaan, baik melalui jalur pendidikan, dakwah, politik, maupun perlawanan fisik.


Mengangkat kembali kisah perjuangan para ulama di momen spesial Hari Kemerdekaan Indonesia menjadi hal yang penting agar generasi sekarang mampu menghargai jerih payah mereka sekaligus memaknai kemerdekaan yang kita nikmati hari ini.

Tokoh Ulama Pejuang Islam di Jawa Barat

1. K.H. Anwar Musaddad

Dilansir dari laman UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Minggu (17/8/2025) K.H. Anwar Musaddad lahir di Garut pada 3 April 1910. Sejak muda, ia dikenal sebagai sosok yang cerdas dan kritis. Pendidikan dasarnya ditempuh di Hollandsh-Inlandsche School (HIS) Chirestelijk Garut, lalu melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) Christelijk Sukabumi dan Algamene Middlebare School (AMS) Batavia. Tidak berhenti di situ, beliau menimba ilmu di Makkah selama 11 tahun.

Kecerdasannya menjadikannya seorang ulama besar sekaligus pakar perbandingan agama. Pada masa awal kemerdekaan, Menteri Agama H. Fakih Usman mengajaknya untuk mendirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Yogyakarta, yang kini menjadi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia kemudian menjadi guru besar Ushuluddin IAIN Yogyakarta (1962-1967).

Atas keberhasilannya, ia dipindahkan ke Bandung untuk merintis IAIN Sunan Gunung Djati Bandung dan menjadi rektor pertamanya pada 1967. Selain kiprah di dunia pendidikan, ia juga aktif di politik sebagai kepala administratif Partai NU pada tahun 1953.

2. K.H. Zaenal Musthafa

K.H. Zaenal Musthafa lahir di Kampung Bageur, Desa Cimerah, Tasikmalaya, dengan nama kecil Umri, kemudian berganti menjadi Hudaemi. Ia menempuh pendidikan formal di Sekolah Rakyat hingga kelas tiga, lalu melanjutkan pendidikan di pesantren.

Sebagai pimpinan Pondok Pesantren Sukamanah, Singaparna, ia banyak mencetak santri yang berkompeten dalam ilmu agama. K.H. Zaenal Musthafa juga menerjemahkan lebih dari 20 kitab ke dalam bahasa Sunda, sehingga lebih mudah dipahami masyarakat.

Dilansir dari laman NU Online, Minggu (17/8/2025) K.H. Zaenal Musthafa pernah menjadi salah seorang Wakil Rais Syuriyah PBNU. KH Zainal Musthafa merupakan salah seorang kiai yang secara terang-terangan melawan para penjajah Belanda. Ketika Belanda lengser dan diganti Jepang, KH Zainal Musthafa tetap menolak kehadiran penjajah.

Bersama para santrinya mengadakan perang dengan Jepang. Dan atas jasanya dianugerahi sebagai pahlawan nasional pada 1972. Dia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No. 064 November 1972.

3. K.H. Noer Ali

Pejuang kemerdekaan Indonesia ini lahir di Bekasi, Jawa Barat. Ia adalah seorang pemimpin Islam dan Tentara Mahasiswa selama Revolusi Nasional. Pada tahun 1937 KH. Noer Alie bersama Hasan Basri membentuk dan memimpin organisasi Persatuan Pelajar Betawi.

Sejak kecil, ia sudah menunjukkan semangat belajar yang tinggi, bahkan di usia 8 tahun sudah mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an.

Beliau dikenal sebagai “ulama tentara” dengan pangkat kolonel. Julukan ini lahir karena kiprahnya yang luar biasa dalam perjuangan bersenjata melawan Belanda, Jepang, hingga pemberontakan PKI. Ia juga menjadi Komandan Batalyon III Hizbullah Bekasi, yang memainkan peranan penting dalam mempertahankan kemerdekaan.

Selain di medan perang, ia juga mendirikan Pondok Pesantren Attaqwa yang hingga kini tetap menjadi pusat pendidikan Islam di Bekasi. K.H. Noer Ali adalah teladan ulama pejuang yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga berjuang langsung di garis depan.

Dalam laman resmi Portal Informasi Indonesia, tercatat bahwa pada tahun 1947 KH Noer Ali terlibat pada pertempuran sengit di Karawang-Bekasi dengan tentara penjajah Belanda. Ia memerintahkan warga dan pasukannya untuk membuat bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang di setiap pohon dan tiang, agar mempertegas keberadaan Indonesia dan siap mempertahankan kemerdekaannya.

4. KH. Ahmad Sanusi

Ahmad Sanusi, lahir di Cantayan, Sukabumi. Dahulu daerah tersebut bernama Kampung Cantayan, Onderdistrik Cikembar, Distrik Cibadak, Afdeeling Sukabumi, Jawa Barat.

Dikutip dari buku Riwayat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi karya Miftahul Falah, kedalaman ilmu dan aktivitas perjuangan KH Ahmad Sanusi membuat pemerintah Hindia Belanda khawatir. Pada tahun 1927, ia diasingkan ke Batavia Centrum. Di sana, beliau tetap berjuang melalui media, salah satunya dengan mengganti nama “Hindia Nederland” menjadi “Indonesia” dalam majalah Al Hidajatoel Islamijjah.

Beliau juga mendirikan organisasi Al Ittihadijatoel Islamijjah (AII) yang bergerak di bidang sosial-keagamaan. Saat Jepang berkuasa, organisasi itu sempat dibekukan, namun diizinkan aktif kembali pada 1944 dengan nama Persatoean Oemat Islam Indonesia (POII). Setelah wafatnya KH Ahmad Sanusi, organisasi tersebut kemudian bergabung dengan organisasi K.H. Abdul Halim dan menjadi Persatuan Umat Islam (PUI).

Selain bergerak di bidang dakwah dan organisasi, KH Ahmad Sanusi turut berperan dalam pembentukan negara. Ia menjadi anggota BPUPKI dengan nomor urut ke-2, duduk bersama tokoh nasional lain seperti KH Wahid Hasyim dan KH Abdul Halim. Ia juga aktif di KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), Dewan Penasehat Daerah Bogor, serta terlibat dalam pembentukan Tentara PETA, BKR Sukabumi, dan KNID Sukabumi.

5. KH. Abdul Halim

KH Abdul Halim merupakan salah seorang tokoh besar Islam yang lahir pada 3 Syawal 1304 H / 26 Juni 1887 M di Desa Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Beliau adalah putra dari Kiai Muhammad Iskandar, seorang penghulu Kadewanan Jatiwangi, dan Ibu Muthmainnah binti Imam Syafari.

Sejak kecil, KH Abdul Halim mendapat pengawasan ketat dalam pendidikannya. Selain belajar langsung kepada ayahnya, ia juga menempuh pendidikan di sekolah HIS milik Belanda yang membuatnya fasih berbahasa Belanda.

Perjalanan intelektualnya diteruskan ke berbagai pesantren di Jawa, antara lain Pesantren Ranji Wetan (Majalengka), Pesantren Lontong Jaya (Leuwimunding), Pesantren Bobos (Cirebon), Pesantren Ciwedus (Kuningan), hingga Pesantren Kedungwuni (Pekalongan). Untuk membiayai pendidikannya, ia berjualan minyak wangi, batik, dan kitab-kitab agama.

Pada usia 22 tahun, KH Abdul Halim berangkat ke Haramain (Makkah dan Madinah) guna memperdalam ilmu. Di sana, ia berguru kepada ulama-ulama besar seperti Syekh Mahfudz at-Turmusi, Syekh Ahmad Khatib Minangkabawi, dan Syekh Ahmad Khayyat. Ia juga banyak membaca karya tokoh pembaharu Islam seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha, meskipun tetap lebih condong pada pola pikir tradisionalis yang menjaga amalan ulama Nusantara.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

KH. Hasyim Asy’ari, Sosok Pahlawan Nasional dan Pendiri NU


Jakarta

KH. Hasyim Asy’ari adalah salah satu tokoh besar dalam sejarah bangsa Indonesia yang dikenal sebagai ulama, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), dan pahlawan nasional. Perannya sangat besar dalam menyebarkan ajaran Islam, memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, serta menjaga persatuan umat.

Dengan perjuangan yang dilakukan melalui pendidikan, dakwah, hingga jihad melawan penjajah, KH. Hasyim Asy’ari menjadi simbol ulama pejuang yang tidak hanya memikirkan agama tetapi juga bangsa.


Biografi Singkat KH. Hasyim Asy’ari

Dirangkum dari buku Tokoh-Tokoh NU Bergelar Pahlawan Nasional yang ditulis Sunanto, nama lengkap beliau adalah Muhammad Hasyim. Ia lahir pada 10 April 1875 di Desa Gedang, Jombang, Jawa Timur.

KH. Hasyim Asy’ari lahir dari keluarga ulama yang sangat taat beragama. Ayahnya, KH. Asy’ari, adalah seorang kiai terpandang di daerah Jombang, sementara ibunya, Halimah, seorang bangsawan yang masih mempunyai keturunan dari Jaka Tingkir.

KH. Hasyim Asy’ari dilahirkan di lingkungan santri yang kental dengan budaya religius. Sejak kecil, KH. Hasyim Asy’ari sudah mendapatkan pendidikan agama langsung dari keluarganya.

Pada tahun 1892, beliau menikah dengan putri dari Kyai Ya’kub yang bernama Nafisah. Selang beberapa bulan setelah pernikahannya, ia berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memperdalam ilmu agama.

Di sana, ia belajar dari ulama-ulama besar hingga akhirnya kembali ke tanah air dengan bekal ilmu yang mendalam. Setelah kembali dari Makkah, KH. Hasyim Asy’ari mendirikan Pesantren Tebuireng di Jombang pada tahun 1899. Pesantren ini menjadi pusat pendidikan Islam yang kelak melahirkan banyak ulama dan tokoh bangsa.

Perjuangan di Bidang Pendidikan

Dikutip dari buku KH. Hasyim Asy’ari – Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri yang ditulis oleh Ahmad Baso dkk dan diterbitkan oleh Museum Kebangkitan Nasional, metode pendidikan KH. Hasyim Asy’ari menggabungkan sistem tradisional pesantren dengan wawasan kebangsaan.

Ia menekankan pentingnya mempelajari ilmu agama sekaligus mengajarkan nilai cinta tanah air. Pesantren Tebuireng kemudian menjadi salah satu pesantren paling berpengaruh di Indonesia hingga kini.

Dilansir dari Ensiklopedia Kemendikbud.go.id, pondok pesantren Tebuireng yang didirikan KH. Hasyim Asy’ari letaknya hanya beberapa ratus meter dari pabrik gula Cukir. K.H Hasyim Asyári adalah seorang ulama pejuang yang berperan penting dalam kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengajak para santri ikut berjuang melawan penjajahan dengan fatwa Jihad nya pada tanggal 22 Oktober 1945. Menurut beliau bahwa berjuang untuk kemerdekaan merupakan Fardhu Ain, atau wajib hukumnya karena termasuk jihad.

Pendiri Nahdlatul Ulama

Salah satu jasa terbesar KH. Hasyim Asy’ari adalah mendirikan Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926. Organisasi ini lahir dari semangat mempertahankan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta menjaga tradisi keagamaan masyarakat Indonesia.

NU kemudian berkembang menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia yang berperan penting dalam pendidikan, dakwah, dan perjuangan bangsa. KH. Hasyim Asy’ari ditetapkan sebagai Rais Akbar NU yang pertama.

Perjuangan Melawan Penjajah

Peran KH. Hasyim Asy’ari tidak berhenti di bidang pendidikan dan organisasi. Ia juga aktif dalam perjuangan kemerdekaan. Pada masa penjajahan Jepang, KH. Hasyim Asy’ari sempat ditangkap karena menolak melakukan seikerei (menghormat ke arah matahari terbit sebagai simbol penghormatan kepada Kaisar Jepang). Penolakan ini menunjukkan sikap tegas beliau dalam menjaga akidah umat Islam.

Selain itu, KH. Hasyim Asy’ari juga mengeluarkan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945. Fatwa ini menyerukan kepada umat Islam, khususnya santri dan kiai, untuk berjihad melawan penjajah Belanda yang berusaha kembali menduduki Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan. Resolusi Jihad inilah yang menjadi semangat perlawanan rakyat Surabaya pada 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Pengakuan sebagai Pahlawan Nasional

Atas jasa-jasanya yang sangat besar, pemerintah Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada KH. Hasyim Asy’ari pada tahun 1964. Beliau dikenang sebagai ulama pejuang yang berperan dalam membangkitkan semangat nasionalisme sekaligus menjaga syiar Islam di tanah air.

Dilansir dari laman NU Online, KH. Hasyim Asy’ari ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 17 November 1964 berkat jasanya yang berperan besar dalam penguatan pendidikan pesantren dan aktif melakukan perlawanan terhadap penjajah.

KH Hasyim Asy’ari menginisiasi pembentukan laskar pejuang Hizbullah dan Sabilillah. Puncaknya, saat KH Hasyim Asy’ari dan para kiai di Jawa-Madura sepakat mengeluarkan fatwa Resolusi Jihad fi Sabilillah untuk rakyat Indonesia. Fatwanya ini menggerakkan setiap orang dewasa yang berada dalam radius 90 km dari medan pertempuran melawan penjajah wajib berperang. Keduanya diputuskan menjadi pernyataan resmi organisasi NU pada 22 Oktober 1945. Kiai Hasyim Asy’ari mendapat gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No.294 November 1964.

KH. Hasyim Asy’ari adalah sosok ulama yang bukan hanya mendidik umat, tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Melalui Pesantren Tebuireng, NU, serta fatwa Resolusi Jihad, beliau menunjukkan bahwa Islam dan nasionalisme dapat berjalan beriringan. Perjuangannya membuktikan bahwa agama dapat menjadi sumber kekuatan untuk melawan penjajahan dan membangun bangsa.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Tafsir Ali Imran 190-191 tentang Kebesaran Allah


Jakarta

Surat Ali Imran ayat 190-191 membahas tentang kebesaran Allah SWT dalam penciptaan langit dan bumi. Selain itu, kedua ayat ini turut menjelaskan tentang pentingnya memiliki akal bagi manusia.

Ali Imran sendiri merupakan surat ketiga dalam mushaf Al-Qur’an. Surat Ali Imran diturunkan pada 9 Hijriyah di Madinah sehingga termasuk golongan surat Madaniyyah. Di dalamnya, surat Ali Imran memuat kisah tentang Keluarga Imran yaitu ayah dari Maryam.


Bacaan Surat Ali Imran Ayat 190-191: Arab, Latin dan Arti

إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ لَءَايَٰتٍ لِّأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ

Inna fii khalqis-samaawaati wal-ardi wakhtilaafil-laili wan-nahaari la’aayaatil li’ulil-albaab.

Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang yang berakal.” (QS Ali Imran: 190)

ٱلَّذِينَ يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَٰطِلًا سُبْحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ

Al-lażīna yażkurūnallāha qiyāmaw wa qu’ūdaw wa ‘alā junūbihim wa yatafakkarūna fi khalqis-samāwāti wal-arḍ(i), rabbanā mā khalaqta hāżā bāṭilā(n), subḥānaka fa qinā ‘ażāban-nār(i).

Artinya:”(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali Imran: 191)

Tafsir Surat Ali Imran Ayat 190-191

Menurut Tafsir Kemenag RI, surat Ali Imran ayat 190-191 membahas tentang penciptaan langit dan bumi sebagai tanda kebesaran Allah SWT. Hanya orang-orang yang berakal yang dapat memahami ini.

Melalui surat Ali Imran ayat 190-191 dijelaskan bahwa orang-orang berakal atau disebut ulul albab adalah orang-orang yang memikirkan ciptaan Allah SWT, merenungkannya, dan mengambil manfaat dari ayat-ayatNya. Orang-orang berakal ini berzikir kepada Allah menggunakan lisan, hati, dan anggota tubuh sambil menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menukil dari buku Makna Hati, Pendekatan Tafsir Sufi yang disusun Khoirul Anwar, ulul albab dalam surat Ali Imran ayat 190-191 adalah mereka yang melakukan tadzakkur dan tafakkur. Mereka senantiasa mengingat Allah dan memikirkan ciptaan Sang Khalik.

Orang yang tadzakkur dan tafakkur maka sampai kepada hikmah mengetahui dan menghayati bahwa di balik fenomena alam dan segala sesuatu di dalamnya menunjukkan keberadaan Allah SWT. Karenanya, mereka tidak akan melupakan Sang Khalik di mana pun dan kapan pun meski sibuk.

Menurut Tafsir Ibnu Katsir, surat Ali Imran ayat 190-191 bertujuan menyadarkan manusia tentang kekuasaan Allah SWT sekaligus mengajak mereka mempertebal keimanan sebagai seorang hamba.

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Sholawat Nariyah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya


Jakarta

Sholawat Nariyah adalah salah satu yang populer dilantunkan masyarakat Indonesia. Sama seperti sholawat pada umumnya, sholawat Nariyah berisi puja puji terhadap Rasulullah SAW.

Dalam Islam, perintah sholawat tercantum dalam surah Al Ahzab ayat 56:

إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا


Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersholawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”

Mengutip dari buku Rahasia Dahsyat Shalawat Keajaiban Lafadz Rasulullah SAW karya M Kamaluddin, sholawat Nariyah dibuat sebagai bentuk penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pencipta sholawat ini adalah Syekh Nariyah.

Syekh Nariyah berdoa kepada Allah SWT agar Nabi Muhammad SAW selalu diberi keselamatan dan kesejahteraan. Suatu malam, ia mengamalkan sholawat yang ia buat itu hingga 4444 kali dengan sangat khusyuk.

Atas izin Allah SWT, Syekh Nariyah mendapat karamah dari Sang Khalik. Melalui sebuah majelis, Syekh Nariyah mendekati Nabi Muhammad SAW dan memohon agar diberi izin masuk surga pertama kali bersama sang rasul dan beliau mengizinkannya.

Bacaan Sholawat Nariyah: Arab, Latin dan Terjemahannya

اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلاَماً تَامّاً عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الَّذِيْ تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ، وَتُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ، وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ الْخَوَاتِمِ، وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ، فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

Allâhumma shalli shalâtan kâmilatan wa sallim salâman tâmman ‘alâ sayyidinaa Muhammad alladzî tanhallu bihil ‘uqadu wa tanfariju bihil kurabu wa tuqdhâ bihil hawaaiju wa tunâlu bihir raghâ-ibu wa husnul khawaatimi wa yustasqal ghamâmu biwajhihil karîmi wa ‘alâ âlihi wa shahbihî fi kulli lamhatin wa nafasin bi-‘adadi kulli ma’lûmil laka

Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan keselamatan yang sempurna kepada junjungan kami Nabi Muhammad yang dengan perantaranya dapat melepas segala kerepotan atau ikatan, menghilangkan segala kesusahan, mendatangkan segala hajat, tercapainya husnul khatimah, dan terpenuhi segala keinginan, diturunkan hujan dari awan berkat wajahnya yang mulia dan juga kepada keluarganya dan sahabatnya dalam setiap kedipan mata dan tarikan napas, sebanyak pengetahuan yang Engkau miliki.”

Cara dan Keutamaan Membaca Sholawat Nariyah

Berikut sejumlah keutamaan membaca sholawat nariyah yang dikutip dari buku Mukjizat Sholawat yang diterbitkan Qultum Media.

  1. Mengamalkan sholawat nariyah 11 kali setiap hari akan mendapat kelancaran rezeki
  2. Mengamalkan sholawat nariyah 100 kali setiap hari niscaya hajatnya dikabulkan oleh Allah SWT
  3. Mengamalkan sholawat nariyah 11 kali atau 41 atau 100 kali sesuai kemampuan setelah sholat fardhu
  4. Jika memiliki hajat besar, baca sholawat nariyah hingga 4444 kali dan memohon agar dikabulkan kepada Allah SWT

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

HUT RI ke-80, Ketum PP Muhammadiyah: Wujudkan Indonesia Berkemajuan



Jakarta

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan pidato untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-80. Melalui pidato itu, ia menegaskan kemerdekaan tak sekadar seremoni tahunan melainkan mandat sejarah yang harus diperjuangkan agar cita-cita luhur para pendiri bangsa terwujud.

“Alhamdulillah dalam perjalanan 80 tahun Indonesia Merdeka, terdapat banyak kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Pendidikan, kesehatan, sosial, politik, ekonomi, kehidupan beragama dan dimensi kehidupan lainnya memberi banyak harapan bagi masa depan Indonesia,” ungkap Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir seperti dikutip pada Minggu (17/8/2025).


Pria yang juga merupakan Guru Besar Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu mengingatkan agar generasi muda, generasi milenial dan generasi Z merupakan harapan bangsa demi membawa estafet perjuangan RI di era baru kehidupan postmodern abad ke-21.

“Generasi muda, generasi milenial, dan generasi Z yang menjadi harapan bangsa bertumbuh kembang menjadi sumber daya insani yang akan membawa estafet perjuangan Indonesia di era baru kehidupan postmodern abad ke-20 yang sarat kompleksitas di seluruh ranah semesta,” sambungnya.

Dalam pidatonya itu, Haedar juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berani melakukan perubahan mendasar menuju pemerintahan yang lebih bersih, efisien dan bebas korupsi.

“Patut diapresiasi political will Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, mendorong para pengusaha besar agar peduli bangsa, memihak sepenuhnya rakyat kecil, menegakkan kedaulatan bangsa, serta terobosan kebijakan lainnya berbasis Asta Cita,” terang Haedar.

Ia berharap langkah dan political will itu bisa membawa angin segar bagi bangsa. Menurut Haedar, arah kebijakan harus diwujudkan demi Indonesia yang bersatu, berdaulat dan sejahtera.

“Yang terpenting, seluruh kementerian dan institusi pemerintahan hingga ke daerah mengikuti satu irama, sehingga memberi jalan dan harapan baru bagi masa depan Indonesia yang lebih berkemajuan setelah 80 tahun merdeka,” sambungnya.

Pidato kebangsaan dari Ketum PP Muhammadiyah ini juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif bahwa kemerdekaan Indonesia lahir melalui perjuangan panjang dan penuh pengorbanan. Haedar mengingatkan para elite yang berada di pemerintahan agar menjadikan amanat konstitusi sebagai pedoman utama.

Menurutnya, mandat rakyat bukanlah sarana untuk memperkaya diri, tetapi untuk mengabdi.

“Khusus bagi para petinggi negeri di seluruh struktur pemerintahan, jadikan Indonesia merdeka sebagai mandat untuk mengabdi sepenuh hati dalam menjalankan perintah konstitusi. Lindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan sepenuh tanggung jawab untuk memberi dan bukan meminta,” terang Haedar menguraikan.

Di tengah tantangan global yang kian kompleks, lanjutnya, Haedar menegaskan bahwa komitmen politik yang berorientasi pada rakyat kecil dan pembangunan sumber daya manusia menjadi kunci. Ia mengajak agar kemerdekaan bukan hanya simbol, melainkan gerak nyata menuju Indonesia maju.

“Mari wujudkan Indonesia yang ‘bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, dan Indonesia maju’ sebagaimana tema Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 tahun ini,” tandasnya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Kalimat Tahlil Antarkan Muslim Masuk Surga, Ini Penjelasannya



Jakarta

Salah satu keutamaan dari kalimat tahlil adalah sebagai tiket masuk surga. Semua muslim pasti ingin masuk surga.

Surga adalah cita-cita dan impian seorang muslim. Sebab, hanya di surgalah kita akan menikmati kebahagiaan hakiki. Kebahagiaan di dunia hanyalah sementara, tetapi kebahagiaan di surga ialah kebahagiaan yang kekal.

Dalam surah Al Baqarah ayat 25 dijelaskan tentang berita gembira bagi orang- orang beriman. Kabar tersebut ditujukan kepada mereka yang berusaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tujuan agama.


وَبَشِّرِ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّلِحَتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَرُ كُلَّمَا رُزِقُوا مِنْهَا مِن ثَمَرَةٍ رِّزْقًا قَالُوا هَذَا الَّذِي رُزِقْنَا مِن قَبْلُ وَأْتُواْ بِهِ مُتَشَبِهًا وَلَهُمْ فِيهَا أَزْوَجٌ مُّطَهَّرَةٌ وَهُمْ فِيهَا خَلِدُونَ

Artinya: Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu”. Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.

Dikutip dalam buku Cerdas Total Melejitkan Potensi Multiple Intelligences melalui Dzikir-dzikir Harian tulisan Rizem Aizid, kalimat tahlil merupakan tiket kita menuju surga-Nya kelak.

Sedangkan dalam buku N Binuri Ilmi yang berjudul Rahasia Dahsyat Dzikir dan Doa Kalimat Tauhid untuk Kesuksesan dan Kebahagiaan Dunia Akhirat, Kalimat tahlil atau tahlil secara bahasa dapat diartikan sebagai ‘membaca kalimat tauhid, yaitu bacaan lá iláha illalláh. Sementara dalam pengertian tradisi kita, istilah ‘tahlil’ adalah rangkaian acara yang di dalamnya dilakukan pembacaan terhadap beberapa ayat Al-Qur’an antara lain surat Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, Al-Nas, bagian awal surat al-Baqarah, ayat kursi, bagian akhir surat al-Baqarah, zikir, salawat, tahlil, tasbih dan tahmid yang kemudian ditutup dengan doa dan kemudian diakhiri dengan acara ramah tamah yang di dalamnya disuguhi makanan sebagai sedekah.

Allah SWT mengharamkan neraka bagi orang yang senantiasa bertahlil. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, Allah mengharamkan masuk neraka orang yang mengucap kalimat laa ilaaha illallaah dengan tujuan mencari ridha Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kemudian, hadits dari Umar RA Ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Sungguh, aku akan mengajarkan sebuah kalimat, tidaklah seorang hamba mengucapkannya dengan benar dari hatinya, lalu ia mati di atas keyakinan itu, kecuali (Allah) mengharamkan tubuhnya dari api neraka. Kalimat ialah laa ilaaha illallaah.” (HR. Hakim).

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Pesan Khusus Ali bin Abi Thalib RA kepada Pemungut Pajak


Jakarta

Ali bin Abi Thalib RA merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad SAW. Semasa peninggalan sang rasul, beliau termasuk satu dari empat Khulafaur Rasyidin atau Khalifah yang memimpin umat Islam.

Menurut buku ‘Ali ibn Abi Thalib susunan Musthafa Murad yang diterjemahkan Dedi Slamet Riyadi, nama lengkap Ali bin Abi Thalib RA adalah Ali bin Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdul Manaf. Ia merupakan sosok yang cerdas dan mementingkan ilmu pengetahuan ketimbang harta.


Ali bin Abi Thalib RA menjadi khalifah menggantikan kedudukan Utsman bin Affan. Ia meneruskan cita-cita Abu Bakar RA dan Umar bin Khattab RA serta mengembalikan kekayaan yang diperoleh dari para pejabat melalui cara yang tidak baik.

Selain itu, Ali bin Abi Thalib juga bertekad mengganti seluruh gubernur yang dianggap tidak mampu memimpin dan tidak disenangi masyarakat. Ali mencopot jabatan Gubernur Basrah dari tangan Abu Bakar bin Muhammad bin Amr dan digantikan oleh Utsman bin Hanif.

Mengutip buku Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam susunan Nurdila Oktia Risanti dan Desi Isnaini, Ali bin Abi Thalib RA sebagai khalifah juga mendistribusikan pendapatan pajak per tahun sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan Umar bin Khattab RA. Pada masa pemerintahannya, Ali menentukan pajak terhadap pemilik hutan sebesar 4.000 dirham serta mengizinkan Ibnu Abbas RA yang kala itu menjadi Gubernur Kufah untuk mengumpulkan zakat pada sayuran segar yang akan digunakan sebagai bumbu masakan.

Semasa kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib RA, prinsip yang paling utama dari pemerataan distribusi uang rakyat sudah diperkenalkan. Sistem distribusi setiap pekan sekali untuk pertama kalinya dilakukan.

Hari pendistribusian atau hari pembayaran adalah hari Kamis. Pada hari itu, seluruh perhitungan harus diselesaikan dan pada Sabtu dimulai perhitungan yang baru.

Bahkan Ali bin Abi Thalib RA memiliki pesan khusus bagi para pemungut pajak, zakat dan sejenisnya. Menukil dari buku Sejarah Hidup Imam Ali RA susunan H M H Al Hamid Al Husaini terbitan Lembaga Penyelidikan Islam, seperti apa pesannya?

Pesan Khusus Ali bin Abi Thalib RA kepada Pemungut Pajak

“Datangilah mereka dengan tenang dan sopan. Jika engkau sudah berhadapan dengan mereka, ucapkanlah salam. Hormatilah mereka itu dan katakanlah: ‘Hai para hamba Allah, penguasa Allah dan Khalifah-Nya mengutus aku datang kepada kalian untuk mengambil hak Allah yang ada pada kekayaan kalian. Apakah ada bagian yang menjadi hak Allah itu dalam harta kekayaan kalian? Jika ada, hendaknya hak Allah itu kalian tunaikan kepada Khalifah-Nya.”

Selain itu, Ali bin Abi Thalib RA juga berpesan agar pemungut pajak, zakat dan semacamnya tidak memaksa ketika orang tersebut mengatakan tidak ada.

“Jika orang yang bersangkutan menjawab ‘tidak’, janganlah kalian ulangi lagi. Tetapi jika orang itu menjawab ‘ya’, pergilah engkau bersama-sama untuk memungut hak Allah itu.”

Ali RA berpesan pula pada para pemungut pajak untuk tidak menakut-nakuti orang yang ingin diambil pajaknya atau mengancam. Ia melarang mereka untuk membentak dan bersikap kasar.

Bahkan, khalifah Ali bin Abi Thalib RA melarang mereka untuk masuk memeriksa tanpa seizin yang punya. Meskipun orang tersebut memiliki ternak yang banyak.

“Janganlah kalian menakut-nakuti dia, janganlah mengancam-ancam dia, dan jangan pula membentak atau bersikap kasar. Ambillah apa yang diserahkan olehnya kepada kalian, emas atau pun perak. Jika orang yang bersangkutan mempunyai ternak berupa unta atau lainnya, janganlah kalian masuk untuk memeriksa tanpa seizin dia, walaupun orang itu benar-benar mempunyai banyak ternak.”

Apabila orang tersebut memberi izin, barulah mereka diperkenankan memeriksanya.

“Jika orang itu memberi izin kepada kalian untuk memeriksanya, janganlah kalian masuk dengan lagak seperti orang yang berkuasa. Jangan berlaku kasar, jangan menakut-nakuti dan jangan sekali-kali menghardik binatang-binatang itu. Jangan kalian berbuat sesuatu yang akan menyusahkan pemiliknya.”

Selain itu, Ali bin Abi Thalib RA juga berpesan agar mereka menentukan sendiri harta kekayaan yang ingin diberikan.

“Kemudian apabila harta kekayaan diperlihatkan kepada kalian, persilakan pemiliknya memilih dan menentukan sendiri mana yang menjadi hak Allah. Jika ia sudah menentukan pilihannya, janganlah kalian menghalang-halangi dia mengambil bagian yang menjadi haknya. Hendaknya kalian tetap bersikap seperti itu, sampai orang yang bersangkutan menetapkan mana yang menjadi hak Allah yang akan ditunaikan. Tetapi ingat, jika kalian diminta supaya meninggalkan orang itu, tinggalkanlah dia!”

Ali bin Abi Thalib RA juga berpesan kepada penguasa daerah setempat agar berlaku adil terhadap rakyatnya. Jangan sampai mereka terpaksa melunasi pajak dengan menjual ternak atau hamba sahaya yang dimilikinya.

“Berlakulah adil terhadap semua orang. Sabarlah dalam menghadapi orang-orang yang hidup
kekurangan, sebab mereka itu sesungguhnya adalah juru bicara rakyat. Janganlah kalian menahan-nahan kebutuhan seseorang dan jangan pula sampai menunda-nunda permintaannya. Untuk keperluan melunasi pajak janganlah sampai ada orang yang terpaksa menjual ternak atau hamba sahaya yang diperlukan sebagai pembantu dalam pekerjaan. Janganlah sekali-kali kalian mencambuk seseorang hanya karena dirham!”

Pesan dan amanah dari Ali bin Abi Thalib RA itu menunjukkan secara jelas keadilan yang dijunjung tinggi oleh sang khalifah. Bahkan, pernah suatu ketika Ali menerima setoran pajak dari penduduk Isfahan, ditemukan sepotong roti kering terselip dalam wadah.

Roti tersebut lalu dipotong-potong oleh Ali bin Abi Thalib RA menjadi tujuh keping, sama seperti uang setoran itu juga yang dibagi menjadi tujuh bagian. Setiap bagian dari uang itu ditaruh sekeping roti kering.

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Panduan Mandi Wajib Laki-laki Setelah Keluar Mani


Jakarta

Salah satu hukum sahnya sholat adalah dalam keadaan suci. Bagi laki-laki dalam keadaan junub setelah keluar mani, hendaknya menyucikan diri dengan cara mandi wajib.

Dalam ajaran Islam, kesucian adalah syarat utama dalam melaksanakan ibadah. Salah satu bentuk menjaga kesucian adalah dengan melakukan mandi wajib (ghusl) ketika seseorang berada dalam keadaan junub. Bagi laki-laki, salah satu penyebab wajib mandi adalah ketika keluar mani, baik karena mimpi basah, hubungan suami istri, atau sebab lain yang menimbulkan ejakulasi.


Mandi wajib bertujuan untuk menghilangkan hadas besar sehingga seorang muslim kembali dalam keadaan suci dan dapat melaksanakan ibadah seperti sholat, membaca Al-Qur’an, dan ibadah lainnya.

Dalil Tentang Kewajiban Mandi Junub

Kewajiban mandi junub setelah keluar mani ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW,

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 43,

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Dan jika kamu junub maka mandilah.”

Ayat ini menjelaskan bahwa kondisi junub, termasuk karena keluarnya mani, mewajibkan seorang muslim untuk mandi agar kembali suci.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: “إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ”

“Air (mandi) itu wajib karena sebab keluarnya air (mani).” (HR. Muslim)

Hadits ini menegaskan bahwa keluarnya mani menjadi sebab diwajibkannya mandi junub.

Hal-Hal yang Menyebabkan Laki-Laki Wajib Mandi

Dirangkum dari buku Panduan Lengkap Ibadah: Menurut Al-Quran, Al-Sunnah, dan Pendapat Para Ulama karya Muhammad Al-Baqir, laki-laki diwajibkan mandi apabila mengalami hal berikut:

  1. Keluar mani dengan syahwat, baik karena mimpi basah, bersentuhan dengan istri, atau sebab lainnya.
  2. Bersetubuh meskipun tidak keluar mani.
  3. Masuk Islam bagi orang kafir (disunnahkan mandi).
  4. Meninggal dunia (dimandikan oleh orang lain).

Niat Mandi Wajib Laki-Laki

Dikutip dari buku Panduan Lengkap Shalat Wajib dan Sunah Berikut Juz ‘Amma Untuk Pemula yang ditulis oleh Zaky Zamani, berikut bacaan lengkap niat mandi wajib,

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ فَرْضًا اللهِ تَعَالَى

Arab Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadasil akbari fardlal lillaahi ta’aalaa

Artinya; “Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Mandi Wajib untuk Laki-Laki

Merujuk buku Fiqih susunan Udin Wahyudin dkk, tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah adalah sebagai berikut.

  1. Membaca niat mandi wajib
  2. Membasuh kedua tangan hingga pergelangan tangan
  3. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
  4. Berwudhu sebagaimana hendak salat
  5. Membasuh rambut hingga pangkal rambut dengan sela-sela jari
  6. Menyiram kepala sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan mandi seperti biasa

Tata cara mandi wajib laki-laki yang benar dan sah ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا : أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ يَأْخُذُ الْمَاءَ وَيَدْخُلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ الشَّعْرِ ، حَتَّى إِذَا رَأَى أَنَّهُ قَدِ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ، ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ . (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Dari Aisyah RA, ia berkata, ‘sesungguhnya Nabi SAW apabila mandi junub, maka beliau memulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan hingga ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya. Kemudian berwudhu seperti halnya ketika hendak salat. Lalu mengambil air dan menyiramkannya kepada jari jemarinya ke dalam urat rambut hingga bila air terasa membasahi kulit, maka beliau meraupkan kedua telapak tangan lagi, lalu disiramkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Setelah itu, beliau menuangkan atau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Doa setelah Mandi Wajib

Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya yang berjudul Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah, setelah melaksanakan mandi wajib, seorang muslim disunnahkan membaca doa. Berikut bacaan lengkap doa setelah mandi wajib.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

Arab Latin: Asyhadualla ilaahailallahu wahdahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu warasuluhu.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan sama sekali selain Allah semata, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Manfaat Membaca Surat Al-Mulk Setiap Malam Menurut Hadits


Jakarta

Membaca surat Al-Mulk setiap malam memiliki banyak manfaat yang disebutkan dalam hadits. Surat ini menjadi sarana untuk mengingat kebesaran Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya.

Menurut buku Rahasia Kemukjizatan Surat-Surat Paling Populer dalam Al-Qur’an karya Mas’ud Ruhul Amin, nama surat Al-Mulk berasal dari kata pada ayat pertamanya. Dalam bahasa Arab, “Al-Mulk” berarti “kerajaan”. Surat ini juga dikenal dengan sebutan at-Tabaarak. Al-Qur’an menempatkan Al-Mulk sebagai surat ke-67, terdiri atas 30 ayat, dan termasuk surat Makkiyah karena diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah.

Surat Al-Mulk mengangkat berbagai tema. Di dalamnya terdapat pembahasan mengenai kehidupan dan kematian, langit yang tersusun berlapis-lapis, serta ciptaan Allah SWT yang senantiasa seimbang. Surat ini juga menekankan pentingnya manusia untuk memperhatikan tanda-tanda alam semesta, memberi peringatan tentang azab bagi orang yang mengingkari-Nya, menegaskan janji Allah SWT bagi orang-orang beriman, dan mengingatkan manusia agar selalu bersyukur atas nikmat-Nya yang melimpah.


Surat Al-Mulk dikenal sebagai salah satu surat yang memiliki keutamaan besar. Beberapa riwayat hadits menunjukkan manfaat yang akan diperoleh orang yang membacanya secara rutin, terutama di malam hari.

1. Menjadi Penyelamat dari Siksa Kubur

Menukil dari buku Agar Selamat dari Azab Kubur karya Satria Nova, Ibnu Abbas berkata:

“Seseorang dari sahabat Rasulullah mendirikan kemah di atas sebuah kuburan, dan dia tidak menyangka bahwa di tempat itu ada kuburannya. Ternyata itu adalah kuburan orang yang membaca surat Al-Mulk hingga selesai ketika meninggalnya. Maka sahabat itu menemui beliau seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku mendirikan kemah di atas sebuah kuburan dan aku tidak menyangka bahwa di tempat itu ada kuburannya. Ternyata itu adalah kuburan orang yang membaca surat Al-Mulk hingga selesai ketika meninggalnya.’ Maka beliau bersabda, ‘Surat Al-Mulk adalah pencegah dan penyelamat, yang menyelamatkan orang itu dari siksa kubur.'” (HR. Tirmidzi)

Riwayat ini menjadi bukti bahwa surat Al-Mulk memiliki pengaruh besar hingga setelah kematian. Membacanya secara rutin akan menjadi penyelamat di alam kubur.

2. Menjadi Penolong di Hari Kiamat

Dalam Musnad Abd bin Humaid, dari Ibrahim bin Al-Hakam, dari ayahnya, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas RA, disebutkan:

“Sudikah engkau jika aku menyampaikan sebuah hadits yang membuatmu merasa senang?” Orang itu menjawab, “Ya.” Ibnu Abbas berkata, “Bacalah surat Al-Mulk, hafalkanlah ia dan ajarkan pula kepada istrimu, anakmu, anggota keluargamu, dan tetangga-tetanggamu, karena surat Al-Mulk adalah penyelamat dan penentang yang menentang pada hari kiamat di sisi Rabb-nya bagi kepentingan pembacanya, ia meminta agar Allah menyelamatkannya dari siksa neraka jika ia berada di dalam neraka, dan agar Allah menyelamatkannya dari siksa kubur.”

Riwayat ini menjelaskan bahwa surat Al-Mulk tidak hanya melindungi di alam kubur, tetapi juga akan datang menolong pembacanya di hadapan Allah SWT pada hari kiamat.

Dari riwayat ini tampak jelas bahwa surat Al-Mulk akan membela pembacanya kelak di hadapan Allah SWT. Bahkan, ia akan memohon agar pembacanya diselamatkan dari neraka dan dari azab kubur.

3. Memberi Syafaat hingga Diampuni

Rasulullah SAW bersabda:

“Ada suatu surat dari Al-Qur’an yang terdiri atas tiga puluh ayat dan dapat memberi syafaat bagi yang membacanya sampai dia diampuni, yaitu, ‘Tabarakalladzi biyadihil mulku…’ (Surat Al-Mulk).” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Ibnu Majah)

(inf/erd)



Sumber : www.detik.com