Ini Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas, Israel Belum Merespons


Jakarta

Hamas menyatakan setuju dengan usulan gencatan senjata selama 60 hari yang diajukan oleh Qatar dan Mesir. Proposal ini termasuk pembebasan sandera secara bertahap dan penarikan sebagian pasukan Israel dari Gaza. Namun, Israel hingga kini belum memberikan jawaban resmi dan masih meragukan kesepakatan tersebut.

Menurut laporan BBC, Pejabat Hamas, Taher al-Nunu, menyatakan kepada Al-Araby TV bahwa Hamas menerima proposal tersebut tanpa meminta perubahan apa pun. Ia menyebutnya sebagai “kesepakatan parsial menuju kesepakatan menyeluruh” dan menegaskan bahwa negosiasi untuk mencapai gencatan senjata permanen akan dimulai sejak hari pertama pelaksanaan.

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, isi proposal gencatan senjata ini hampir identik dengan rencana yang diajukan oleh utusan Amerika Serikat, Steve Witkoff, pada Juni lalu. Rencana Witkoff juga mencakup gencatan senjata selama 60 hari, dengan pembebasan 10 sandera hidup dan 18 jenazah secara bertahap, serta pembebasan tahanan Palestina sebagai imbalannya.


Meskipun pada saat itu Israel menerima rencana Witkoff, Hamas menolaknya karena khawatir gencatan senjata sementara itu tidak akan berlanjut menjadi permanen.

Isi Proposal Gencatan Senjata

Masih dari sumber sebelumnya, berikut isi proposal gencatan senjata.

1. Pembebasan Sandera oleh Hamas

Hamas akan membebaskan sandera secara bertahap sebagai tanda komitmen terhadap gencatan senjata:

  • Hari ke-1: Membebaskan 8 sandera yang masih hidup
  • Hari ke-7: Menyerahkan 5 jenazah sandera
  • Hari ke-30: Menyerahkan 5 jenazah sandera
  • Hari ke-50: Membebaskan 2 sandera hidup lagi
  • Hari ke-60: Menyerahkan 8 jenazah sandera

2. Pembebasan Tahanan oleh Israel

Sebagai imbalan atas pembebasan sandera, Israel akan membebaskan sejumlah tahanan Palestina sebagai bentuk kesepakatan timbal balik:

  • Sekitar 1.500 tahanan asal Gaza dibebaskan
  • Termasuk 150 tahanan dengan hukuman seumur hidup
  • Termasuk 50 tahanan dengan hukuman lebih dari 15 tahun

3. Penarikan Pasukan Israel Selama Gencatan Senjata

Selain aspek pembebasan tahanan, proposal juga mengatur soal penarikan pasukan Israel agar suasana gencatan senjata dapat berjalan efektif:

  • Pasukan Israel akan mundur sejauh 800 meter hingga 1,2 kilometer dari perbatasan Gaza selama masa 60 hari gencatan senjata
  • Namun, Israel tetap mempertahankan posisi di koridor militer Morag dan Philadelphi di selatan Gaza

Jika dibandingkan dengan proposal sebelumnya, utusan AS Steve Witkoff mengajukan rencana yang hampir sama, namun dengan perbedaan signifikan yang membuat Hamas menolaknya:

  • Hamas hanya membebaskan 10 sandera hidup dan 18 jenazah pada hari pertama dan ketujuh
  • Israel membebaskan 125 tahanan seumur hidup, 1.111 tahanan Gaza, dan 180 jenazah Gaza
  • Hamas menolak karena tidak ada jaminan gencatan senjata permanen

Respons Israel Masih Belum Jelas

Pemerintah Israel belum memberikan tanggapan resmi atas proposal tersebut. Namun, juru bicara pemerintah, David Mencer, mengatakan bahwa Israel tidak tertarik pada kesepakatan parsial. Ia menyebut keadaan saat ini telah berbeda. Menurut analisa Al Jazeera, hal ini mengisyaratkan bahwa Israel ingin terus melanjutkan operasi militer di Gaza.

Israel juga menuntut agar seluruh 50 sandera yang diyakini masih ditahan di Gaza dibebaskan sekaligus. Seorang pejabat di kantor Perdana Menteri Netanyahu mengatakan bahwa pembebasan seluruh sandera adalah syarat utama untuk mengakhiri perang.

Situasi di Gaza Semakin Sulit

Menurut laporan Al Jazeera, Qatar mengonfirmasi bahwa Hamas sudah memberikan tanggapan positif terhadap usulan gencatan senjata tersebut, tetapi Israel belum merespon.

Sementara itu, serangan Israel masih terus terjadi. Dalam beberapa hari terakhir, sedikitnya 12 orang tewas akibat serangan di tenda pengungsian di Khan Younis dan Deir el-Balah. Serangan juga menghancurkan rumah-rumah di Gaza selatan dan terjadi tembakan hebat di wilayah Gaza timur. Jumlah korban tewas dalam serangan sejak pagi hari itu mencapai 40 orang.

Sejak perang dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 62.000 orang telah meninggal di Gaza, sementara di Israel, sebanyak 1.139 orang tewas dan lebih dari 200 orang disandera.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Membaca Sayyidul Istighfar Setiap Pagi dan Sore


Jakarta

Istighfar merupakan amalan mulia yang bisa dikerjakan setiap muslim. Dengan beristighfar, seorang hamba memohon ampunan kepada Allah SAW atas dosa-dosa yang telah diperbuat, baik yang disengaja maupun tidak.

Di antara doa istighfar yang paling utama adalah Sayyidul Istighfar, yaitu “penghulu istighfar” yang diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW.


Dikutip dari buku Amalan-Amalan Ringan Yang Dirindukan Surga karya Ahmad Zacky El-Syafa, membaca Sayyidul Istighfar secara rutin setiap pagi dan sore memiliki keutamaan yang besar. Amalan ini bukan hanya sekadar permohonan ampun, tetapi juga bentuk pengakuan seorang hamba terhadap keesaan Allah SWT dan kelemahannya di hadapan-Nya.

Dalam hadits dari Syaddad bin Aus RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Sayyidul Istighfar adalah doa seorang hamba: (Ya Allah, Engkau Tuhanku, tiada tuhan selain Engkau…) Barangsiapa membacanya di siang hari dengan penuh keyakinan, lalu ia meninggal pada hari itu sebelum sore, maka ia termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa membacanya di malam hari dengan penuh keyakinan, lalu ia meninggal sebelum pagi, maka ia termasuk penghuni surga.” (HR. Al-Bukhari)

Bacaan Sayyidul Istighfar

Mengutip kitab Riyadhus Shalihin oleh Imam An-Nawawi, berikut bacaan Sayyidul Istighfar lengkap dalam tulisan arab, latin dan artinya:

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ

Arab latin: Allahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa anna ‘abduka wa anaa ‘alaa ‘ahdika wa wa’dika. Mastatha’tu a’uudzu bika min syarri maa shana’tu abuu u laka bini’ matika ‘alayya wa abuu-u bidzanbii faghfir lii fa innahu laa yagfirudz dzunuuba illa anta

Artinya: “Wahai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.” (HR Bukhari).

Keutamaan Mengamalkan Sayyidul Istighfar

Sayyidul Istighfar merupakan doa istighfar terbaik yang diajarkan Rasulullah SAW. Doa ini mengandung pengakuan seorang hamba atas keesaan Allah, pengakuan atas nikmat yang diberikan, serta pengakuan atas dosa-dosa yang dilakukan.

Membaca Sayyidul Istighfar secara rutin, khususnya di waktu pagi dan sore, memiliki banyak keistimewaan bagi seorang muslim. Dirangkum dari buku Dahsyatnya Keajaiban Istighfar bagi Orang-orang Sibuk karya Khairi Sheikh Maulana Arabi, berikut beberapa keutamaan yang bisa diperoleh dengan mengamalkan sayyidul istighfar:

1. Diampuni Dosa

Mengamalkan Sayyidul Istighfar menjadi jalan untuk meraih ampunan Allah SWT. Sebagai manusia, kita tidak luput dari kesalahan dan dosa, baik yang disadari maupun tidak. Dengan memperbanyak istighfar, dosa-dosa kecil dapat terhapus, sehingga tidak menumpuk dan menjerumuskan seseorang ke dalam siksa neraka.

Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang membaca Sayyidul Istighfar dengan penuh keyakinan pada pagi atau sore hari, kemudian meninggal sebelum datangnya waktu berikutnya, maka ia akan dimasukkan ke dalam surga. Hal ini menunjukkan bahwa istighfar bukan hanya sekadar doa memohon ampun, tetapi juga menjadi sebab terbukanya pintu surga bagi hamba yang ikhlas mengamalkannya.

3. Mendatangkan Rezeki dan Keberkahan Hidup

Di antara keutamaan istighfar adalah mendatangkan rezeki. Allah SWT menyebutkan dalam Al-Qur’an bahwa orang yang memperbanyak istighfar akan diberi karunia berupa hujan, harta, anak-anak, serta keberkahan hidup. Namun, rezeki yang dimaksud tidak selalu berupa harta yang melimpah. Kadang Allah memberikan nikmat berupa rasa cukup, ketenangan hati, dan keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.

Wallahu a’lam.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Mengapa Berdiri Saat Mahalul Qiyam? Ini Penjelasan Ulama


Jakarta

Mahalul qiyam adalah bagian dari tradisi yang dilakukan muslim saat maulid Nabi Muhammad SAW. Dalam peringatan itu, mahalul qiyam dilakukan dengan cara berdiri dan menunjukkan rasa hormat kepada Rasulullah SAW.

Menukil dari buku Paradigma Pendidikan Praktis dalam Pembelajaran Seni Musik untuk Anak di Sekolah Dasar susunan Nur Fajrie dkk, ketika mahalul qiyam muslim melantunkan sholawat Nabi Muhammad SAW sambil berdiri dengan iringan rebana. Setelah selesai, seluruh muslim yang hadir duduk seperti semula dan dilanjutkan dengan pembacaan kitab Al Barzanji sampai selesai.

Mahalul qiyam biasanya dibaca dalam rangkaian teks-teks maulid seperti Al Barzanji, Simthudduror, Addhiya Ullami, dan Diba’.


Alasan Muslim Berdiri ketika Mahalul Qiyam

Dikutip dari NU Online, berdiri ketika mahalul qiyam sudah ada sejak ratusan tahun lalu dan dibahas oleh para ulama. Sayyid Abu Bakar Utsman bin Muhammad Zainal Abidin Syatha al-Dimyathi al-Bakri secara spesifik membahas terkait hal ini dalam kitab I’anah At Tholibin Jilid 3.

“Ada sebuah faidah, telah menjadi kebiasaan saat orang-orang mendengar disebutkan kelahiran Nabi Muhammad, mereka berdiri untuk memberikan penghormatan, berdiri semacam ini dianggap bagus, karena di dalamnya ada sebuah pengagungan terhadap nabi dan yang demikian telah dikerjakan oleh mayoritas Alim Ulama yang pantas untuk diikuti.”

Dengan begitu, dapat diartikan bahwa berdiri ketika mahalul qiyam sama artinya dengan memberi penghormatan terhadap Nabi Muhammad SAW. Kemudian, Syaikh Yusuf An Nabhani melalui kitab Jawahirul Bihar menyebut berdiri saat kisah kelahiran Rasulullah SAW dianggap sunnah.

“Telah menjadi tradisi, saat para penasehat menghaturkan bacaan maulid nabi, saat sampai pada kisah ibu nabi melahirkan nabi, orang-orang berdiri untuk memberikan penghormatan, berdiri semacam ini bidah hasanah karena di dalamnya menampakkan kebahagiaan dan pengagungan pada nabi, bahkan dapat tergolong sunnah saat dilakukan dengan penuh rasa suka cita dan pengagungan pada nabi.”

Perlu dipahami, berdiri ketika mahalul qiyam tidaklah wajib tetapi dianjurkan. Tetapi, jika seseorang berdiri karena meremehkan keagungan sang nabi maka hal itu bisa menjadikannya kufur.

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Sertifikat Halal Berperan dalam Membangun Ekosistem yang Kuat



Jakarta

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya sertifikat halal. Menurutnya, ini merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing.

“Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing,” terang Afriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

“Kolaborasi BPJPH bersama Kadin, koperasi, dan UMKM menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal. Tidak ada yang subhat, semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” sambungnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025.


Afriansyah menekankan perlunya memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya. Selain itu, peningkatan kapasitas dan penambahan juru sembelih halal (Juleha) juga menjadi prioritas.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal melalui sinergitas bersama juga harus didukung komitmen semua pihak terkait.

“Tidak ada lagi yang bermain-main dengan sertifikasi halal. Semua pihak harus bersama-sama memproses, menjaga, mengawal, dan melaporkan jika ada pelanggaran.” lanjut Afriansyah.

Lebih lanjut, Afriansyah menerangkan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9.052.806. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekosistem halal yang pesat, namun tetap diperlukan usaha lebih lanjut untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal nasional.

“Kita siap bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal nomor satu di dunia, dengan dukungan koperasi dan UMKM sebagai penopang utama. Halal kini menjadi tren global, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin,” ujar Anindya.

Ia juga memastikan bahwa Kadin siap berkolaborasi dengan BPJPH, koperasi, dan UMKM dalam memperkuat ekosistem halal hingga tingkat global.

“Kadin Indonesia membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan negara-negara lain, untuk memastikan produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” pungkasnya.

(akd/akd)



Sumber : www.detik.com

Antara Fikih dan Kepercayaan Masyarakat


Jakarta

Setiap tahun, perbincangan tentang Rabu terakhir di bulan Safar atau yang dikenal dengan istilah Rebo Wekasan selalu ramai diperbincangkan. Isu ini tidak hanya sebatas sejarah atau ritual, tetapi juga menyentuh aspek-aspek syariat, termasuk hukum salat khusus yang diyakini sebagian orang.

Lalu, bagaimana sebenarnya Islam memandang tradisi ini? Apakah benar ada ajaran khusus tentang Rebo Wekasan, termasuk salat tolak bala di dalamnya?


Hukum Salat Rebo Wekasan dalam Islam

Mengutip laman NU Online, Ustaz M. Mubasysyarum Bih, menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang secara eksplisit menganjurkan salat Rebo Wekasan. Oleh karena itu, jika seseorang melakukan salat dengan niat khusus “salat Rebo Wekasan” atau “salat Safar”, maka salat tersebut dianggap tidak sah dan bahkan haram.

Hal ini didasarkan pada kaidah fikih,

والأصل في العبادة أنها إذا لم تطلب لم تصح

Artinya: “Hukum asal dalam ibadah apabila tidak dianjurkan, maka tidak sah.” (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Tuhfah al-Habib Hasyiyah ‘ala al-Iqna’, juz 2, hal. 60).

Berdasarkan kaidah ini, para ulama mengharamkan salat-salat khusus yang tidak memiliki dasar kuat dari hadits, seperti salat Raghaib, salat nishfu Sya’ban, atau salat Kafarat di akhir Ramadan. Bahkan, dalam kitab I’anah al-Thalibin, praktik-praktik salat tersebut disebut sebagai bid’ah tercela yang pelakunya berdosa.

قال المؤلف في إرشاد العباد ومن البدع المذمومة التي يأثم فاعلها ويجب على ولاة الأمر منع فاعلها صلاة الرغائب اثنتا عشرة ركعة بين العشاءين ليلة أول جمعة من رجب وصلاة ليلة نصف شعبان مائة ركعة وصلاة آخر جمعة من رمضان سبعة عشر ركعة بنية قضاء الصلوات الخمس التي لم يقضها وصلاة يوم عاشوراء أربع ركعات أو أكثر وصلاة الأسبوع أما أحاديثها فموضوعة باطلة ولا تغتر بمن ذكرها اه

Artinya: “Sang pengarang (syekh Zainuddin al-Malibari) berkata dalam kitab Irsyad al-‘Ibad, termasuk bid’ah yang tercela, pelakunya berdosa dan wajib bagi pemerintah mencegahnya, adalah salat Raghaib, 12 Rakaat di antara Maghrib dan Isya’ di malam Jumat pertama bulan Rajab, salat nisfu Sya’ban sebanyak 100 rakaat, salat di akhir Jumat bulan Ramadan sebanyak 17 rakaat dengan niat mengganti salat lima waktu yang ditinggalkan, salat hari Asyura sebanyak 4 rakaat atau lebih dan salat ushbu’. Adapun hadits-hadits salat tersebut adalah palsu dan batal, jangan terbujuk oleh orang yang menyebutkannya.” (Syekh Abu Bakr bin Syatha, I’anah al-Thalibin, juz 1, hal. 270).

Meskipun demikian, muncul perbedaan pendapat di kalangan ulama jika salat tersebut diniatkan sebagai salat sunah mutlak.

Pandangan Ulama Mengenai Salat Rebo Wekasan

Rais Akbar NU, KH Hasyim Asy’ari berpendapat bahwa salat Rebo Wekasan tetap haram, bahkan jika diniatkan sunah mutlak. Beliau menegaskan bahwa anjuran salat sunah mutlak hanya berlaku untuk salat yang sudah disyariatkan, bukan yang tidak memiliki dasar sama sekali.

اورا ويناع فيتواه اجاء اجاء لن علاكوني صلاة رابو وكاسان لن صلاة هدية كاع كاسبوت اع سؤال كارنا صلاة لورو ايكو ماهو اورا انا اصلى في الشرع. والدليل على ذلك خلو الكتب المعتمدة عن ذكرها كايا كتاب تقريب، المنهاج القويم، فتح المعين ، التحرير لن سافندوكور كايا كتاب النهاية المهذب لن احياء علوم الدين، كابيه ماهو أورا انا كاع نوتور صلاة كاع كاسبوت. الى ان قال وليس لأحد أن يستدل بما صح عن رسول الله انه قال الصلاة خير موضوع فمن شاء فليستكثر ومن شاء فليستقلل، فإن ذلك مختص بصلاة مشروعة

Artinya: “Tidak boleh berfatwa, mengajak dan melakukan shalat Rebo Wekasan dan shalat hadiah yang disebutkan dalam pertanyaan, karena dua shalat tersebut tidak ada dasarnya dalam syariat. Tendensinya adalah bahwa kitab-kitab yang bisa dibuat pijakan tidak menyebutkannya, seperti kitab al-Taqrib, al-Minhaj al-Qawim, Fath al-Mu’in, al-Tahrir dan kitab seatasnya seperti al-Nihayah, al-Muhadzab dan Ihya’ Ulum al-Din. Semua kitab-kitab tersebut tidak ada yang menyebutkannya. Bagi siapapun tidak boleh berdalih kebolehan melakukan kedua shalat tersebut dengan hadits shahih bahwa Nabi bersabda, shalat adalah sebaik-baiknya tempat, perbanyaklah atau sedikitkanlah, karena sesungguhnya hadits tersebut hanya mengarah kepada shalat-shalat yang disyariatkan.” (KH. Hasyim Asy’ari sebagaimana dikutip kumpulan Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur).

Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki justru membolehkannya. Menurutnya, solusi untuk praktik-praktik yang tidak memiliki dasar kuat adalah dengan melaksanakannya sebagai salat sunah mutlak tanpa batasan waktu, jumlah rakaat, atau sebab tertentu.

قلت ومثله صلاة صفر فمن أراد الصلاة فى وقت هذه الأوقات فلينو النفل المطلق فرادى من غير عدد معين وهو ما لا يتقيد بوقت ولا سبب ولا حصر له . انتهى

Artinya: “Aku berpendapat, termasuk yang diharamkan adalah salat Safar (Rebo wekasan), maka barang siapa menghendaki salat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati salat sunah mutlak dengan sendirian tanpa bilangan rakaat tertentu. Salat sunah mutlak adalah salat yang tidak dibatasi dengan waktu dan sebab tertentu dan tidak ada batas rakaatnya.” (Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, Kanz al-Najah wa al-Surur, hal. 22).

Buya Yahya dalam kajiannya menegaskan bahwa keyakinan adanya bencana atau petaka khusus di hari Rebo Wekasan harus ditinjau dari sisi keimanan yang ilmiah. Beliau mempertanyakan, “Siapa yang memberitakan adanya musibah datang di hari Rebo Wekasan itu? Dari mana berita itu?” kata Buya Yahya dalam video Memangkas Keyakinan Salah dalam Tradisi Rebo Wekasan yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip kajian tersebut.

Menurutnya, informasi gaib seperti datangnya bencana haruslah bersumber dari Al-Qur’an atau hadits Nabi yang jelas. Jika keyakinan ini berasal dari “ilham para wali”, maka statusnya tidak wajib diyakini oleh semua orang.

“Yang mempercayai perkataan para wali silakan mempercayai. Adapun yang tidak percaya, tidak ada masalah,” ujar Buya Yahya.

Jika pun keyakinan itu benar-benar ilham dari wali, maka solusi untuk menolak bala-nya juga harus mengikuti tuntunan Rasulullah SAW. Nabi tidak pernah mengajarkan salat khusus atau ritual tertentu di hari itu.

Sebaliknya, ada amalan-amalan yang jelas diajarkan Nabi untuk menolak bala, seperti:

  • Bersedekah, karena sedekah bisa menolak bencana.
  • Mengadakan majelis zikir atau taklim, karena majelis seperti ini akan mendatangkan rahmat dan menghilangkan bencana.

Buya Yahya menekankan agar umat Islam tidak terjebak dalam keyakinan yang tidak memiliki standar ilmu yang jelas. Ia khawatir, keyakinan seperti ini akan membuat Islam terlihat aneh dan tak berdasar.

Ia juga menyentil soal larangan menikah di bulan Safar. “Yang ingin nikah di bulan Safar, segera nikah. Jangan ditunda-tunda,” tegasnya, menolak mitos bulan Safar sebagai bulan ‘kapit’ yang membawa sial.

Wallahu alam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

AI Tak Bisa Dijadikan Rujukan Hukum Agama



Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan bahwa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) tidak bisa menjadi rujukan penjelasan hukum agama. Menurut Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, AI tidak memiliki kesadaran seperti manusia sedangkan unsur kesadaran harus ada ketika mengeluarkan fatwa.

“Seorang mufti harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang yurisprudensi Islam. Meski kecerdasan buatan adalah karunia dan berkah yang besar dari Allah SWT,” ujarnya dikutip dari situs resmi MUI pada Rabu (20/8/2025).


Pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu menjelaskan bahwa fatwa merupakan pekerjaan yang butuh pengetahuan mendalam serta keakraban dengan realitas. Oleh karenanya, AI tidak dapat menjadi mujtahid atau mufti.

Kiai Cholil menekankan bahwa AI harus digunakan dengan bijaksana dan dapat menjadi alat efektif membantu para peneliti serta sarjana melakukan analisis yurisprudensi yang lebih akurat dan komprehensif. AI bisa memberi jawaban atas keputusan masalah yang dihadapi dengan memberi saran untuk pengambilan keputusan.

“Kecerdasan buatan dapat memberikan jawaban atas hukum masalah yang dihadapi dan memberikan saran untuk pengambilan keputusan. Namun tidak memiliki kesadaran manusia dan unsur kesadaran harus ada dalam mengeluarkan fatwa,” ujarnya menguraikan.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu juga menyebut bahwa AI bersifat anonim. Hal ini tidak memenuhi syarat untuk menjadi mufti yang pendapatnya dapat diikuti.

Mesin, kata Kiai Cholil, tidak dapat dipercayakan dengan beban dan tanggung jawab. Sebab, keandalan mesin dalam mengeluarkan fatwa harus bergantung pada orang yang cakap dan berpengetahuan untuk memikul tanggung jawab tersebut yang mana harus ada unsur manusia.

Mufti harus memiliki pengetahuan mendalam terkait yurisprudensi Islam dan prosedur-prosedur dalam mengeluarkan keputusan hukum selain memahami realitas situasi yang dihadapi si penanya.

“Fatwa adalah hasil ijtihad ilmiah yang mendalam berdasarkan Al-Qur’an, sunnah, konsensus dan analogi, dan bahwa mufti haruslah seorang ulama yang memenuhi syarat yang dicirikan oleh kualitas pengetahuan, kejujuran, dan keadilan dan memahami teks-teks syariah dan realitas kontemporer,” ungkap Kiai Cholil menguraikan.

Lembaga-lembaga fatwa di dunia Islam termasuk MUI mengikuti metodologi yang tepat dalam mengambil keputusan, termasuk mendamaikan antara mazhab-mazhab atau menimbang pendapat sesuai dengan aturan yurisprudensi komparatif serta ijtihad kolektif dalam masalah-masalah yang muncul.

“Keberadaaan mufti dan lembaga fatwa merupakan kebutuhan yang tak terhindarkan agar setiap fatwa dan keputusan yurisprudensi memiliki pihak yang bertanggung jawab di hadapan manusia dan Tuhan. Islam harus melakukan pendekatan terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan,” kata Kiai Cholil.

Ia melanjutkan, hal tersebut dalam kerangka kerja etis yang berakar pada prinsip-prinsip Islam demi memastikan bahwa teknologi digunakan untuk kebaikan dan menghormati nilai-nilai moral serta Hak Asasi Manusia (HAM).

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

30 Kata-Kata Ulang Tahun Romantis Islami untuk Istri Tercinta


Jakarta

Momen mengenang hari kelahiran ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk saling mendoakan. Bagi seorang suami, bisa memberikan hadiah istimewa kepada istri berupa doa dan kalimat ucapan romantis di hari ulang tahunnya.

Pernikahan dalam Islam bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan sebuah ikatan suci yang disebut mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat). Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa pernikahan bertujuan untuk menciptakan ketenteraman, cinta, dan kasih sayang antara suami dan istri.


Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi).

Menjadi sosok kepala keluarga yang baik adalah tugas bagi seluruh suami, termasuk memperlakukan sang istri dengan hal romantis di hari ulang tahunnya.

Kata-kata Ucapan Ulang Tahun Romantis untuk Istri

Berikut beberapa pilihan kata-kata romantis dan ucapan penuh doa di hari kelahirann istri tercinta:

  1. Barakallahu fii umrik, istriku sayang. Semoga Allah selalu memberkahimu dan menjagamu dalam cinta-Nya.
  2. Selamat ulang tahun, cintaku. Semoga engkau selalu sehat, bahagia, dan istiqamah dalam iman.
  3. Istriku, engkau adalah doa terindahku. Semoga Allah selalu menjadikanmu wanita shalihah hingga akhir hayat.
  4. Barakallahu fii umrik, belahan jiwaku. Semoga setiap langkahmu selalu dalam ridha Allah.
  5. Selamat ulang tahun, bidadariku. Aku berdoa semoga Allah menjaga senyum indahmu setiap hari.
  6. Semoga usiamu selalu penuh berkah, istriku tercinta. Aku bersyukur Allah memberiku pendamping sepertimu.
  7. Cintaku, selamat ulang tahun. Semoga engkau selalu menjadi cahaya penuntun menuju surga.
  8. Barakallahu fii umrik, sayangku. Semoga Allah melimpahkan kesehatan dan kebahagiaan padamu.
  9. Selamat ulang tahun, istriku. Semoga cinta kita selalu dirahmati Allah hingga jannah.
  10. Istriku, engkau hadiah terindah dari Allah. Semoga usia barumu membawa keberkahan.
  11. Barakallahu fii umrik, cintaku. Semoga Allah menjaga hatimu dalam ketaatan.
  12. Selamat ulang tahun, sayang. Semoga Allah melipatgandakan amal dan kebahagiaanmu.
  13. Semoga engkau selalu menjadi wanita shalihah dan penyejuk hati, istriku. Barakallahu fii umrik.
  14. Selamat ulang tahun, istriku tercinta. Semoga Allah mengaruniakanmu panjang umur dalam kebaikan.
  15. Sayangku, semoga setiap doamu dikabulkan Allah. Barakallahu fii umrik.
  16. Selamat ulang tahun, istriku. Aku berdoa Allah selalu menuntunmu menuju kebaikan.
  17. Barakallahu fii umrik, belahan jiwaku. Semoga engkau selalu sehat, sabar, dan bahagia.
  18. Istriku, selamat ulang tahun. Semoga Allah menjadikan hidupmu penuh cahaya iman.
  19. Cintaku, semoga hari-harimu selalu indah dalam lindungan Allah. Barakallahu fii umrik.
  20. Selamat ulang tahun, istriku sayang. Engkau doa terindah yang Allah kabulkan untukku.
  21. Semoga Allah menambah keberkahan usiamu, istriku tercinta. Barakallahu fii umrik.
  22. Selamat ulang tahun, kekasih halal ku. Semoga engkau selalu jadi sumber kebahagiaan keluarga.
  23. Sayangku, semoga cinta kita selalu tumbuh dalam ridha Allah. Barakallahu fii umrik.
  24. Selamat ulang tahun, istriku. Aku mencintaimu karena Allah, hingga ke surga-Nya.
  25. Istriku, engkau anugerah tiada tara. Semoga Allah menjadikanmu bahagia dunia akhirat.
  26. Barakallahu fii umrik, sayangku. Semoga Allah selalu menguatkan cinta kita dalam iman.
  27. Selamat ulang tahun, cintaku. Semoga Allah menjaga langkahmu dan menenangkan hatimu.
  28. Sayang, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya di setiap usiamu. Barakallahu fii umrik.
  29. Selamat ulang tahun, istriku tercinta. Semoga engkau selalu menjadi bidadari surgaku.
  30. Istriku, semoga Allah memberkahimu di usia baru ini. Aku selalu mencintaimu karena-Nya.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Makna Innalillahiwainnailaihirojiun dan Kapan Harus Dibaca?


Jakarta

Setiap manusia pasti akan menghadapi ujian dan musibah dalam hidup. Musibah bisa datang dalam berbagai bentuk, mulai dari kehilangan harta, kesulitan, sakit, hingga kematian.

Saat menghadapi musibah, hati yang tenang dan kesabaran menjadi kunci untuk tetap teguh dan berserah kepada Allah SWT. Islam mengajarkan doa dan dzikir yang membantu menghadapi ujian tersebut, salah satunya bacaan istirja’ atau bacaan innalillahiwainnailaihirojiun.


Bacaan Innalillahiwainnailaihirojiun dan Maknanya

Berikut bacaan Innalillahiwainnailaihirojiun beserta maknanya:

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ

Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn(a).

Artinya: “Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan hanya kepada-Nya kami akan kembali.”

Berdasarkan buku Sukses Dunia-Akhirat Dengan Doa-Doa Harian karya Mahmud Asy Syafrowi, istilah istirja’ berasal dari kata dasar raja’a yang berarti “kembali” atau berusaha untuk kembali.

Maksudnya, kita berupaya kembali kepada Allah SWT, menyerahkan diri sepenuhnya, dan mengembalikan seluruh urusan kita kepada-Nya. Segala sesuatu yang kita miliki, seperti kehidupan, kesehatan, keluarga, keturunan, jabatan, dan harta, sebenarnya hanyalah titipan dari-Nya. Suatu saat, semuanya akan diminta kembali oleh Sang Pemilik. Bahkan diri kita sendiri pun bukan sepenuhnya milik kita, karena tubuh ini akan hancur dan nyawa akan kembali kepada-Nya.

Yang menarik dalam ucapan istirja’ adalah penggunaan dhamir “na” yang berarti “kita”, bukan “ni” yang berarti “saya”. Dhamir ini menunjukkan mutakallim ma’al ghair, yakni subjek yang dimaksud tidak hanya pengucap, tetapi juga orang lain. Dengan kata lain, ungkapan ini menekankan bahwa saya, Anda, kalian semua, beserta segala yang kita miliki, sejatinya adalah milik Allah SWT dan akan kembali kepada-Nya.

Karena semua yang kita miliki berasal dari Allah SWT, setiap kehilangan atau pengambilan titipan-Nya disebut sebagai musibah, sekecil apa pun. Musibah tidak hanya berupa sakit atau kematian, seperti yang umumnya dipahami, tetapi mencakup segala hal yang tidak menyenangkan bagi manusia, baik besar maupun kecil. Rasulullah SAW bersabda,

“Apa yang menimpa seorang mukmin dari hal yang tidak disukainya, maka itu dinamakan musibah.” (HR Thabrani)

Oleh sebab itu, ucapan istirja’ relevan tidak hanya saat menghadapi kematian, tetapi juga dalam berbagai situasi lain, seperti ketakutan, kelaparan, kemiskinan, dan cobaan hidup lainnya.

Kapan Innalillahiwainnailaihirojiun Dibaca?

Menurut buku Fikih Basmalah (Merenda Makna, Menyelami Hukum Dan Menyusur Hikmah) karya Qosim Arsadani, bacaan istirja’ umumnya dibaca ketika seseorang terkena musibah. Musibah yang dimaksud bisa mengenai diri sendiri maupun orang lain, baik berupa kehilangan harta, kesulitan, maupun kematian.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 156,

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ

Arab latin: Allażīna iżā aṣābathum muṣībah(tun), qālū innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn(a).

Artinya: (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn” (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami akan kembali).

Dari Ummu Salamah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Siapa saja yang terkena musibah, hendaknya membaca: ‘Sesungguhnya kami kepunyaan Allah dan kepada-Nya akan kembali. Wahai Allah, di sisi-Mu saya berharap dengan musibahku, maka berilah aku pahala dan gantilah untukku sebabnya dengan sesuatu yang lebih baik’.” (HR Ahmad)

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Makna Surah At Taubah Ayat 128-129, Lengkap Arab Latin dan Terjemahan


Jakarta

Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi umat Islam, berisi petunjuk dan nasihat yang relevan sepanjang zaman. Setiap ayat memiliki makna dan keutamaan tersendiri, termasuk dua ayat terakhir surah At-Taubah, yaitu ayat 128 dan 129.

Pada masa awal Islam, Al-Qur’an belum tersusun seperti sekarang. Mengutip buku Pengantar Studi Sejarah Peradaban Islam karya Dr. Muhammad Husain Mahasnah, dua ayat terakhir surah At-Taubah ditemukan oleh Zaid bin Tsabit. Kaum muslimin menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an pada pelepah kurma, kulit, tulang, batu, dan kayu. Ayat-ayat ini masih tersebar dan dijaga oleh para sahabat, sebelum akhirnya dihimpun menjadi mushaf utuh.

Berikut akan dibahas bacaan surah At-Taubah ayat 128-129 beserta makna dan keistimewaannya.


Bacaan Surah At Taubah Ayat 128-129

لَقَدْ جَآءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِٱلْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

Arab latin: laqad jā`akum rasụlum min anfusikum ‘azīzun ‘alaihi mā ‘anittum ḥarīṣun ‘alaikum bil-mu`minīna ra`ụfur raḥīm

Artinya: “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin,” (QS At Taubah: 128)

فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَقُلْ حَسْبِىَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلْعَرْشِ ٱلْعَظِيمِ

Arab latin: fa in tawallau fa qul ḥasbiyallāhu lā ilāha illā huw, ‘alaihi tawakkaltu wa huwa rabbul-‘arsyil-‘aẓīm

Artinya: “Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung,” (QS At Taubah: 129)

Makna Surah At Taubah Ayat 128-129

Dalam Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka menjelaskan dua ayat terakhir surah At-Taubah (ayat 128-129) merupakan penutup yang sangat penting. Menurut riwayat dari Ubay bin Ka’ab, ayat ini adalah bagian terakhir yang turun kepada Rasulullah SAW, kemudian dicatat oleh para sahabat dan ditempatkan sebagai penutup surah ketika mushaf dikumpulkan pada masa Abu Bakar.

Ayat 128 menegaskan bahwa Rasulullah SAW diutus dari kalangan manusia sendiri. Sebagian mufassir berpendapat kata “kamu” ditujukan khusus kepada bangsa Arab, sebab Nabi lahir dari Quraisy. Namun ada pula yang menafsirkan bahwa panggilan itu berlaku bagi seluruh manusia, sebab risalah Islam bersifat menyeluruh.

Kedua pandangan ini saling melengkapi, karena memang Nabi Muhammad SAW diutus pertama kali kepada bangsanya, lalu membawa rahmat untuk seluruh alam. Hal ini terlihat dari para sahabat yang berasal dari berbagai bangsa pada masa itu, seperti Bilal al-Habsyi yang berkulit hitam, Shuhaib ar-Rumi yang berkulit putih dan Salman al-Farisi yang berkulit kuning. Dengan itu, jelaslah bahwa Islam adalah agama universal.

Dalam ayat ini tergambar sifat utama Rasulullah SAW. Beliau merasa berat jika umatnya tertimpa kesusahan, selalu menginginkan kebaikan bagi mereka, serta penuh kasih sayang dan belas kasih.

Kisah nyata yang menggambarkan hal ini adalah perhatian beliau terhadap keluarga sahabat Ja’far bin Abi Thalib setelah gugur di medan Mu’tah. Nabi tidak hanya berduka atas syahidnya Ja’far, tetapi juga memastikan keluarganya tetap terjaga dan diberi penghiburan. Kasih sayang seperti ini menunjukkan betapa dalamnya kepedulian beliau terhadap umat.

Sementara itu, ayat 129 menegaskan sikap yang harus diambil ketika ada yang menolak ajaran. Rasulullah SAW tidak diperintahkan untuk memaksa, melainkan tetap bertawakal sepenuhnya kepada Allah. Pesan ini menunjukkan bahwa keberhasilan dakwah tidak bergantung pada penerimaan manusia, tetapi pada pertolongan Allah, Tuhan Pemilik ‘Arsy yang agung. Sikap ini sekaligus menyeimbangkan kasih sayang Nabi yang begitu besar kepada umat dengan keyakinan penuh bahwa segala urusan pada akhirnya berada di tangan Allah.

Kedua ayat ini menutup surah At-Taubah dengan sangat indah. Di satu sisi tergambar kasih sayang Rasulullah SAW yang begitu luas kepada manusia, dan di sisi lain terdapat pengingat bahwa kekuatan sejati ada pada tawakal kepada Allah.

Keistimewaan Membaca Surah At-Taubah Ayat 128-129

Masih dari sumber sebelumnya, keistimewaan membaca kedua ayat ini dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnus Sunni dari Abu Darda’. Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang membaca pada waktu pagi dan petang: Hasbiyallahu La Ilaha Illa Huwa ‘Alaihi Tawakkaltu Wa Huwa Rabbul ‘Arsyil ‘Azhim, sebanyak tujuh kali, maka Allah akan mencukupkan baginya segala urusan yang menyusahkan, baik dalam perkara dunia maupun akhirat.”

Dari hadits ini dapat dipahami bahwa membaca ayat penutup surah At-Taubah dengan penuh keyakinan akan menghadirkan ketenangan, menumbuhkan sikap tawakal, serta mendatangkan kecukupan dari Allah SWT dalam berbagai urusan hidup.

Wallahu a’lam.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Benarkah Sholat Dhuha Tidak Boleh Dikerjakan Rutin Tiap Hari?


Jakarta

Sholat Dhuha menjadi amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam. Sholat yang dikerjakan pagi hari ini juga menjadi amalan untuk melancarkan rezeki. Namun, benarkah sholat Dhuha tidak boleh dikerjakan setiap hari?

Dalil tentang anjuran sholat Dhuha berasal dari hadits riwayat Abu Hurairah,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: أَوْصَانِى خَلِيلِى صلى الله عليه وسلم بِثَلاَثٍ: بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ. (رواه مسلم)


“Dari Abu Hurairah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: “Kawan karibku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatiku tiga hal: Puasa tiga hari pada setiap bulan, shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witir sebelum tidur” (HR. Muslim).

Dalam hadits lain dari Abu ad-Dardak,

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ قَالَ: أَوْصَانِى حَبِيبِى صلى الله عليه وسلم بِثَلاَثٍ لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ: بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَبِأَنْ لاَ أَنَامَ حَتَّى أُوتِرَ. (رواه مسلم

“Dari Abu ad-Dardak (diriwayatkan bahwa) ia berkata: “Kekasihku (Rasulullah) shallallahu ‘alaihi wasallam mewasiatiku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan selama aku masih hidup: Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan aku tidak tidur sehingga shalat witir dahulu” (HR. Muslim).

Hukum Sholat Dhuha Tiap Hari

Dikutip dari buku Sholat Dhuha Dulu, Yuk karya Imron Mustofa, ada perbedaan pedapat di kalagan ulama mengenai pelaksanaan sholat Dhuha. Menurut jumhur ulama, sholat Dhuha boleh dan sunnah dikerjakan setiap hari. Mereka berdasar pada hadits berikut,

“Amal yang paling dicintai oleh Allah ialah amal yang kontinyu, walaupun sedikit.” (HR Muslim)

Sementara itu, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa sholat Dhuha tidak boleh dikerjakan setiap hari karena Rasulullah SAW sama sekali tidak mencontohkannya. Dalilnya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW rajin mengerjakan sholat Dhuha sehingga para sahabat mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya. Kemudian, beliau tidak terlihat lagi mengerjakan sholat tersebut sehingga para sahabat pun menyangka bahwa beliau tidak mengerjakannya lagi.

Pendapat bahwa sholat Dhuha tidak boleh dikerjakan setiap hari juga berasal dari hadits dari Aisyah RA, “Diriwayatkan dari Abdullah bin Syaqiq, ia berkata, “Aku bertanya kepada Aisyah, “Apakah Nabi SAW selalu melaksanakan sholat Dhuha?” Aisyah menjawab, “Tidak, kecuali beliau baru tiba dari perjalanannya” (HR. Muslim)

Dilansir dari laman Muhammadiyah, Selasa (19/8/2025), Rasulullah SAW melakukan sholat Dhuha pada sebagian waktu karena keutamaannya dan beliau meninggalkannya pada waktu lain karena takut akan difardhukan.

Nabi SAW tidak melakukan sholat Dhuha terus-menerus sebab beliau khawatir akan dijadikan fardhu. Namun ini adalah untuk beliau.

Adapun untuk umat Islam, disunnahkan untuk terus-menerus melakukannya sebagaimana dalam hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan Abu ad-Dardak.

Dalam hadits riwayat Abu Dzar disebutkan,

عَنْ أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ قَالَ: يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى. (رواه مسلم)

Artinya : Dari Abu Dzarr, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: “Hendaklah setiap pagi setiap sendi salah seorang di antara kamu melakukan sedekah. Setiap tasbih itu sedekah, setiap tahmid itu sedekah, setiap tahlil itu sedekah, setiap takbir itu sedekah, amar ma’ruf itu sedekah, nahi munkar itu sedekah. Semua itu dicukupi dengan dua rakaat yang dilakukan pada waktu dhuha” (HR. Muslim).

Wallahu a’lam.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com