Negara Islam Ini Tak Pernah Dijajah Bangsa Asing



Jakarta

Banyak negara di dunia mengalami penjajahan oleh kekuatan asing. Meski demikian, sejarah mencatat ada negara Islam yang tak pernah merasakan penjajahan sama sekali.

Adalah Arab Saudi. Negara di Timur Tengah yang menjadi pusat lahirnya Islam ini diketahui tak pernah menjadi koloni negara mana pun meski menjadi bagian dari Kesultanan Utsmaniyah selama ratusan tahun dan berhubungan dekat dengan Inggris.


Pada 1915, Kerajaan Inggris menandatangani Perjanjian Darin dengan Abdulaziz Al Saud yang menetapkan Arab Saudi sebagai protektorat Inggris tetapi bukan koloni. Sebagai imbalannya, Inggris membantu Arab Saudi dan negara-negara Arab lainnya mengakhiri kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah dan Arab Saudi resmi berdiri pada 1932, demikian menurut World Atlas.

Abdulaziz Al Saud yang juga dikenal dengan Ibnu Saud pada saat itu melakukan sejumlah peperangan untuk menaklukkan wilayah di Jazirah Arab. Menurut Encyclopedia Britannica, pada 23 September 1932, Ibnu Saud mengeluarkan dekrit untuk menyatukan wilayah Najd dan Hijaz dalam Kerajaan Arab Saudi. Kerajaan ini mendapat pengakuan internasional penuh sebagai negara merdeka sejak tanggal tersebut.

Pendapatan negara sebelumnya bergantung pada ziarah, bea cukai, dan pajak. Namun, hal itu terus menurun hingga Ibnu Saud memprakarsai eksplorasi minyak. Ia menandatangani konsesi pertamanya dengan perusahaan minyak Amerika, Standard Oil Company of California. Produksi minyak mogok dan hampir berhenti beroperasi selama Perang Dunia II, membuat Ibnu Saud hampir bangkrut.

Selama Perang Dunia II, Arab Saudi berada di posisi netral, tak ikut perang. Namun, menjelang akhir perang, eksploitasi minyak kembali berlanjut.

Sebagai bangsa yang tak pernah dijajah, masyarakat Arab Saudi tak pernah mengalami kekejaman dan penghinaan lazimnya negara terjajah. Menurut sebuah tulisan yang terbit di Arab News pada 1 April 2003 lalu, warga Arab Saudi membenci penjajahan dan memandang perang melawan Irak sebagai perang kolonial.

Selain Arab Saudi, Iran dan Afghanistan juga tercatat sebagai negara yang tak pernah dijajah. Barat, termasuk Inggris dan Rusia, pernah berupaya masuk tapi tak bisa menaklukkannya.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Ulama Dunia Gelar Konferensi di Turki, Suarakan Penyelamatan Gaza



Jakarta

Ratusan ulama dari berbagai negara berkumpul di Istanbul, Turki, dalam Konferensi Ulama Dunia tentang Gaza: Tanggung Jawab Islam dan Kemanusiaan. Forum internasional ini diikuti 150 ulama dari lebih 50 negara, termasuk perwakilan organisasi Islam besar Indonesia.

Dari Tanah Air, hadir perwakilan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Ikatan Dai Indonesia (IKADI) yang diwakili langsung Ketua Umum IKADI, KH Ahmad Kusyairi Suhail MA.


Dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Sabtu (23/8/2025), konferensi ini diselenggarakan International Union for Muslim Scholars (IUMS) bersama Foundation for Islamic Scholars Turki pada 22-29 Agustus 2025. Rangkaian acara dibuka dengan konferensi pers di halaman Masjid Eyup Sultan, Istanbul, usai salat Jumat (22/8).

Dalam momen itu, hadir Kepala Urusan Islam Turki, Prof Dr Ali Erbas, serta Ketua IUMS, Prof Dr Ali Muhyiddin Al Qaradaghi. Para ulama menyerukan protes keras atas tragedi kemanusiaan di Gaza yang disebut sebagai salah satu pembantaian terbesar dalam sejarah umat manusia.

Forum internasional ini digelar dengan semangat meningkatkan tekanan sosial dan politik, termasuk mendesak dibukanya jalur perbatasan serta penyaluran bantuan darurat bagi warga Gaza yang terjebak dalam kepungan.

Sepanjang konferensi, dijadwalkan ada 18 seminar paralel yang membahas isu-isu utama seputar Palestina. Gelaran ini akan ditutup dengan deklarasi akhir pada Jumat (29/8) di Masjid Agung Hagia Sophia, Istanbul.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com

Niat Sholat Fajar: Arab, Latin dan Terjemahannya


Jakarta

Sholat sunnah fajar, atau sering juga disebut sholat qobliyah Subuh, merupakan amalan yang sangat dianjurkan dan senantiasa dikerjakan oleh Rasulullah SAW. Keutamaan sholat ini begitu besar, bahkan melebihi nilai dunia dan seisinya.

Seperti yang diriwayatkan dalam hadits dari Aisyah RA yang berkata, “Nabi SAW tidaklah menjaga sholat sunnah yang lebih daripada menjaga sholat sunnah dua rakaat sebelum Subuh.” (HR Muslim)

Hadits lain bahkan menyebutkan, “Dua rakaat fajar (sholat sunnah qobliyah Subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR Muslim)


Untuk mendapatkan keutamaan tersebut, mari simak bacaan niat sholat sunnah fajar yang tepat.

Niat Sholat Sunnah Fajar

Berikut adalah niat sholat sunnah fajar dua rakaat yang bisa dibaca di dalam hati:

أصَلِّي سُنَّةٌ قَبْلِيَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Ushallii sunnatan qabliyatash shubhi rak’ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat sholat sunnah sebelum Subuh dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Surah yang Dianjurkan untuk Dibaca

Dalam pelaksanaannya, sholat sunnah fajar dikerjakan seperti sholat pada umumnya. Namun, ada surah-surah tertentu yang dianjurkan untuk dibaca agar keutamaannya semakin sempurna.

Menurut buku Tuntunan Mudah Menghafal Bacaan Shalat Plus Juz Amma karya Adi Tri Eka, pada rakaat pertama dianjurkan membaca surah Al-Fatihah dan Al-Kafirun, sementara pada rakaat kedua membaca Al-Fatihah dan Al-Ikhlas.

Selain itu, sebagian ulama juga menganjurkan bacaan yang berbeda. Berdasarkan Kitab I’aanah ath Tholibiin, Imam al-Ghazali menyampaikan membaca surah Al-Insyirah pada rakaat pertama dan surah Al-Fil pada rakaat kedua memiliki keutamaan luar biasa.

“Orang yang membaca surah Al-Insyirah dan Al-Fil pada sholat sunnah qobliyah Subuh, maka terjagalah dia dari kejahatan orang yang jahat,” ujar Imam Ghazali dalam kitab tersebut, seperti yang dikutip oleh Syekh Ali.

“Orang yang membaca surah Al Insyirah dan Al Fil pada sholat sunnah qobliyah Subuh, maka terjagalah dia dari kejahatan orang yang jahat. Allah SWT tidak memberi jalan kepada orang jahat untuk menyakiti seseorang tadi dan ini adalah benar lagi sudah teruji tanpa syarat keraguan,” disampaikan oleh Imam Ghazali di dalam kitab tersebut karya Syekh Ali.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

13 Rukun Salat yang Wajib Dilakukan agar Ibadah Sah


Jakarta

Sebagai ibadah yang wajib dilakukan, salat menjadi fondasi utama bagi seorang muslim. Ibadah ini harus dikerjakan dalam kondisi apa pun, bahkan saat sakit sekalipun.

Allah SWT telah menegaskan kewajiban salat dalam firman-Nya di surat An-Nisa ayat 103,

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا ….


Artinya: “… Sesungguhnya, salat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Daftar Lengkap 13 Rukun Salat

Agar salat kita sah di mata Allah SWT, penting untuk mengetahui dan melaksanakan semua rukunnya dengan benar. Merujuk pada buku Fiqh Salat karya Abu Abbas Zain Musthofa al-Basuruwani, berikut adalah 13 rukun salat yang harus Anda pahami.

1. Niat

Niat menjadi rukun pertama dan paling fundamental. Niat harus ada di dalam hati, berisi tujuan spesifik, seperti salat fardhu atau sunnah.

2. Takbiratul Ihram

Mengucapkan “Allahu Akbar” sambil mengangkat kedua tangan setinggi bahu. Gerakan ini menandai dimulainya salat.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abdulullah bin Umar, beliau berkata:

“Aku melihat Rasulullah SAW membuka takbir dalam salat, kemudian beliau mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir hingga menjadikan keduanya sejajar dengan kedua bahunya. Bila Rasulullah SAW bertakbir untuk rukuk, beliau melakukan hal yang sama. Jika beliau mengatakan ‘Sami’allaahu liman hamidah’, beliau melakukan hal yang sama kemudian mengatakan ‘Rabbanaa lakal hamdu’. Namun, beliau tidak melakukan hal itu ketika bersujud, dan tidak pula ketika bangun dari bersujud.” (HR Bukhari, Nasa’i dan Baihaqi)

3. Berdiri bagi yang Mampu

Jika tidak memiliki halangan, salat wajib dilakukan dalam posisi berdiri tegak. Namun, jika sakit, diperbolehkan salat sambil duduk, berbaring, atau bahkan hanya dengan isyarat.

4. Membaca Surat Al-Fatihah

Wajib membaca surat Al-Fatihah secara lengkap, termasuk basmalah dan 13 huruf bertasydid di dalamnya.

5. Rukuk

Membungkukkan badan dengan posisi punggung lurus dan kedua telapak tangan menyentuh lutut. Gerakan ini harus dilakukan dengan tuma’ninah (tenang dan tidak terburu-buru).

Berikut beberapa bacaan rukuk yang bisa diamalkan:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

Latin: Subhaana rabbiyal ‘adhiimi wabihamdihi (3x)

Artinya: Maha suci Tuhanku yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Latin: Subhānakallāhumma rabbanā wa bi hamdik. Allāhummaghfir lī

Artinya: Mahasuci Engkau ya Allah, Tuhan kami. Segala puji bagi-Mu wahai Tuhanku. Ampunilah dosaku

6. I’tidal

Kembali berdiri tegak dari posisi rukuk dengan tuma’ninah sambil mengangkat kedua tangan diiringi bacaan berikut:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

Latin: Sami Allahu liman hamidah.

Artinya: “Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya.”

Kemudian dilanjutkan membaca:

رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

Latin: rabbana wa laka al-hamdu.

Artinya: “Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian”.

7. Sujud Dua Kali

Melakukan dua kali sujud dengan menempelkan dahi, kedua telapak tangan, lutut, dan ujung telapak kaki ke lantai. Posisi sujud juga harus dilakukan dengan tuma’ninah.

Berikut beberapa bacaab sujud yang bisa diamalkan:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Latin: Subḥana rabbiyal a’lā wa biḥamdihi

Artinya: “Maha Suci Rabb-ku yang Maha Tinggi dan segala puji hanya bagi-Nya.”

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Latin: Subhānakallāhumma rabbanā wa bi hamdik. Allāhummaghfir lī

Artinya: Mahasuci Engkau ya Allah, Tuhan kami. Segala puji bagi-Mu wahai Tuhanku. Ampunilah dosaku

8. Duduk di Antara Dua Sujud

Duduk sejenak di antara dua sujud dengan tuma’ninah. Duduk ini dinamakan duduk iftirasy.

رب اغْفِرلي وَارْحَمْنِى واجبرني وَارْفَعْنِيى وَاهْدِنِى وَعَافِنِى وَارْزُقْنِي

Latin: Robbighfirlii warhamnii wajburnii warfa’nii wahdinii wa’aafinii war zukni

Artinya: “Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, perbaikilah keadaanku, tinggikanlah derajatku, berilah aku petunjuk dan anugerahilah aku rizki”.

Atau bisa juga membaca doa singkat ini:

رب اغْفِرلي رب اغْفِرلي

Latin: Robbighfirlii Robbighfirlii

Artinya: “Ya Allah ampunilah aku, ampunilah aku

9. Membaca Tasyahud (Tahiyat)

Membaca bacaan tasyahud saat duduk di antara dua sujud. Mulai dari tasyahud awal dan tasyahud akhir.

Bacaan tasyahud awal:

التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِاَ . للَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ

Arab latin: At tahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. as salaamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullaahi wabarakaatuh, assalaamu’alaina wa’alaa ibaadillaahishaalihiin. asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna muhammad rasuulullaah. Allahumma shalli ‘alaa Muhammad.

Artinya: “Segala penghormatan, keberkahan, salawat dan kebaikan hanya bagi Allah. Semoga salam sejahtera selalu tercurahkan kepadamu wahai nabi, demikian pula rahmat Allah dan berkah-Nya dan semoga salam sejahtera selalu tercurah kepada kami dan hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad.”

10. Duduk Iftirasy saat Tasyahud

Duduk iftirasy ketika tasyahud awal. Caranya adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan membentangkan kaki kiri, kemudian menduduki kaki kiri tersebut.

Sedangkan duduk tawarruk dilakukan di tasyahud akhir. Tawarruk adalah duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menghamparkan kaki kiri ke depan (di bawah kaki kanan), dan duduknya di atas tanah/lantai.

11. Membaca Sholawat Nabi Muhammad SAW

Membaca sholawat Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir adalah wajib, sementara membacanya pada tasyahud awal hukumnya sunnah.

Pada tasyahud akhir kita perlu membaca bacaan tasyahud awal dan kemudian dilanjutkan dengan bacaan tambahan sebagai berikut:

اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَي مُحَمّدْ وعلى آلِ مُحَمَّد كَمَا صَلَّبْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلعَلَي مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد

Arab latin: Allaahumma shalli’alaa muhammad, wa’alaa aali muhammad. kamaa shallaita alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim. wabaarik’alaa muhammad wa alaa aali muhammad. kamaa baarakta alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim, fil’aalamiina innaka hamiidum majiid.

Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia.”

12. Salam

Mengucapkan salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri setelah selesai tasyahud akhir. “Assalamualaikum warrahmatullah”.

13. Tertib

Semua rukun di atas harus dikerjakan secara berurutan dan tidak boleh terbalik.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Makan Bangkai Haram, Bolehkah Makan Ikan yang Sudah Mati?



Jakarta

Memakan bangkai hukumnya haram. Binatang-binatang darat yang jinak yang halal dimakan, kehalalannya melalui penyembelihan atau pemotongan secara syar’i.

Jika kerbau, sapi atau kambing yang mati tanpa penyembelihan syar’i, hukumnya sebagai bangkai dan haram untuk dimakan. Adapun ikan atau hewan yang hidup di air semata-mata, tidak disyaratkan untuk disembelih, hanya jika ikan itu termasuk ikan besar sunah disembelih.

Menurut penjelasan dalam Taudhihul Adillah 6 Penjelasan tentang Dalil-dalil Muamalah karya KH. M. Syafi’i Hadzami, hal tersebut karena ikan termasuk binatang yang halal bangkainya, seperti halnya juga belalang. Dan Allah telah sembelihkan ikan untuk para hamba-Nya. Maka halallah ikan, walaupun kita jumpai sudah terapung menjadi bangkai.


Dalam sebuah hadits dikatakan,

ثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : أُحِلَّ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ. فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوْتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالصِّحَالُ

(رواه احمد وابن ماجه والدارقطني)

Artinya: Telah bercerita kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Aslâm dari ayahnya dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, Rasûlullah bersabda, “Dihalalkan bagi kamu dua macam bangkai dan dua macam darah. Adapun dua macam bangkai, ialah ikan dan belalang. Sedangkan dua macam darah yang dimaksud adalah hati dan limpa.” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan ad-Dâruqutnî)

Dalam riwayat lain,

عَنْ عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ قَالَ بَلْغَنِي : إِنَّ اللَّهَ ذَبَحَ مَا فِي الْبَحْرِ لِبَنِي آدَمَ (رواه الدار قطني)

Artinya: Dari Amru bin Dînâr, ia berkata, “Sampaikanlah padaku, Sesungguhnya Allah telah sembelihkan apa-apa yang ada di laut untuk anak-anak Adam.” (HR ad-Dâruqutnî)

Menurut al-Bukhârî dari Abû Syuraih, hadits tersebut sebagai mauqûf. Dan diriwayatkan dari Abû Bakar as-Siddiq ia berkata,

الطَّافِي حَلَالٌ

Artinya: “Yang terapung itu halal”

Sehingga hanya ada dua bangkai yang dihalalkan dan boleh dikonsumsi muslim yaitu belalang dan ikan.

(lus/kri)



Sumber : www.detik.com

Minim Anak Muda di Masjid, Ini Siasat Kemenag



Jakarta

Minimnya kehadiran anak muda di masjid menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Banyak masjid di Indonesia, terutama di daerah yang didominasi oleh jemaah lanjut usia, sementara anak muda justru jarang terlihat.

Kemenag punya siasat untuk mengubah fungsi masjid agar lebih relevan dan menarik bagi generasi muda. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsyad Hidayat.

“Kita ingin mencoba memberikan inspirasi ke masjid-masjid yang lain. Anak-anak muda ini harus kita berikan kesadaran pentingnya masjid,” ungkap Arsyad, saat ditemui di Konferensi Pers Blissful Mawlid di Jakarta, Jumat (22/8/2025).


Contohnya seperti zaman nabi. Pada masa itu, di zaman Rasulullah SAW, masjid menjadi pusat segala aktivitas, mulai dari komunikasi, diskusi, hingga strategi perang.

Kini, Kemenag pun ingin mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah menjadikan masjid sebagai tempat yang punya fungsi sosial.

“Jangan masjid itu jauh dari orang-orang miskin. Kita ingin masjid punya kekuatan, punya daya untuk memberikan fungsi sosial kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Selain itu, beberapa masjid sudah mulai berinovasi dengan memberikan pinjaman lunak kepada masyarakat. Hal ini dinilai sangat positif karena bisa membantu masyarakat menghindari jeratan pinjaman online (pinjol) dan mengatasi kemiskinan.

“Ini menurut saya positif sekali, membantu program pemerintah kaitan dengan mengatasi kemiskinan,” kata Arsyad.

Dengan berbagai program ini, Kemenag berharap masjid tidak lagi sepi dari anak muda. Masjid harus menjadi pusat kegiatan yang relevan, dinamis, dan memberdayakan umat.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Al-Waqiah Surat ke Berapa? Ini Penjelasannya


Jakarta

Surat Al-Waqiah adalah salah satu surat dalam Al-Qur’an yang memiliki makna mendalam dan sering diamalkan oleh umat Islam. Isi surat ini mengingatkan tentang dahsyatnya peristiwa hari kiamat serta kebesaran Allah SWT yang tercermin dalam penciptaan manusia, api, dan tumbuhan.

Banyak umat Islam menjadikan Surat Al-Waqiah sebagai amalan harian karena diyakini memiliki berbagai keutamaan. Selain memberikan peringatan tentang kehidupan akhirat, surat ini juga mengajarkan pesan-pesan yang dapat menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan di dunia.


Al-Waqiah Surat ke Berapa?

Surat Al-Waqi’ah merupakan surat ke-56 dalam Al-Qur’an dan termasuk ke dalam golongan surat Makkiyah. Surat ini memiliki kandungan yang kuat tentang keimanan dan kehidupan akhirat.

Terdiri dari 96 ayat, nama Al-Waqi’ah diambil dari kata pada ayat pertamanya yang berarti “Hari Kiamat”. Pemilihan nama ini sesuai dengan tema utama surat yang menggambarkan peristiwa besar tersebut.

Bacaan Surat Al-Waqiah

Bacaan Surat Al-Waqiah menjadi salah satu amalan yang sering dibaca oleh umat Islam, baik dalam rangka ibadah maupun sebagai doa memohon keberkahan. Membacanya dengan penuh penghayatan dapat membantu kita memahami pesan-pesan penting yang terkandung di dalamnya.

Berikut ini adalah bacaan surat Al-Waqiah lengkap dalam tulisan Arab, Latin, dan juga artinya.

إِذَا وَقَعَتِ ٱلْوَاقِعَةُ

iżā waqa’atil-wāqi’ah

1. Apabila terjadi hari kiamat,

لَيْسَ لِوَقْعَتِهَا كَاذِبَةٌ

laisa liwaq’atihā kāżibah

2. tidak seorangpun dapat berdusta tentang kejadiannya.

خَافِضَةٌ رَّافِعَةٌ

khāfiḍatur rāfi’ah

3. (Kejadian itu) merendahkan (satu golongan) dan meninggikan (golongan yang lain),

إِذَا رُجَّتِ ٱلْأَرْضُ رَجًّا

iżā rujjatil-arḍu rajjā

4. apabila bumi digoncangkan sedahsyat-dahsyatnya,

وَبُسَّتِ ٱلْجِبَالُ بَسًّا

wa bussatil-jibālu bassā

5. dan gunung-gunung dihancur luluhkan seluluh-luluhnya,

فَكَانَتْ هَبَآءً مُّنۢبَثًّا

fa kānat habā`am mumbaṡṡā

6. maka jadilah ia debu yang beterbangan,

وَكُنتُمْ أَزْوَٰجًا ثَلَٰثَةً

wa kuntum azwājan ṡalāṡah

7. dan kamu menjadi tiga golongan.

فَأَصْحَٰبُ ٱلْمَيْمَنَةِ مَآ أَصْحَٰبُ ٱلْمَيْمَنَةِ

fa aṣ-ḥābul-maimanati mā aṣ-ḥābul-maimanah

8. Yaitu golongan kanan. Alangkah mulianya golongan kanan itu.

وَأَصْحَٰبُ ٱلْمَشْـَٔمَةِ مَآ أَصْحَٰبُ ٱلْمَشْـَٔمَةِ

wa aṣ-ḥābul-masy`amati mā aṣ-ḥābul-masy`amah

9. Dan golongan kiri. Alangkah sengsaranya golongan kiri itu.

وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلسَّٰبِقُونَ

was-sābiqụnas-sābiqụn

10. Dan orang-orang yang beriman paling dahulu,

أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلْمُقَرَّبُونَ

ulā`ikal-muqarrabụn

11. Mereka itulah yang didekatkan kepada Allah.

فِى جَنَّٰتِ ٱلنَّعِيمِ

fī jannātin-na’īm

12. Berada dalam jannah kenikmatan.

ثُلَّةٌ مِّنَ ٱلْأَوَّلِينَ

ṡullatum minal-awwalīn

13. Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu,

وَقَلِيلٌ مِّنَ ٱلْءَاخِرِينَ

wa qalīlum minal-ākhirīn

14. dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian

عَلَىٰ سُرُرٍ مَّوْضُونَةٍ

‘alā sururim mauḍụnah

15. Mereka berada di atas dipan yang bertahta emas dan permata,

مُّتَّكِـِٔينَ عَلَيْهَا مُتَقَٰبِلِينَ

muttaki`īna ‘alaihā mutaqābilīn

16. seraya bertelekan di atasnya berhadap-hadapan.

يَطُوفُ عَلَيْهِمْ وِلْدَٰنٌ مُّخَلَّدُونَ

yaṭụfu ‘alaihim wildānum mukhalladụn

17. Mereka dikelilingi oleh anak-anak muda yang tetap muda,

بِأَكْوَابٍ وَأَبَارِيقَ وَكَأْسٍ مِّن مَّعِينٍ

bi`akwābiw wa abārīqa wa ka`sim mim ma’īn

18. dengan membawa gelas, cerek dan minuman yang diambil dari air yang mengalir,

لَّا يُصَدَّعُونَ عَنْهَا وَلَا يُنزِفُونَ

lā yuṣadda’ụna ‘an-hā wa lā yunzifụn

19. mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk,

وَفَٰكِهَةٍ مِّمَّا يَتَخَيَّرُونَ

wa fākihatim mimmā yatakhayyarụn

20. dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih,

وَلَحْمِ طَيْرٍ مِّمَّا يَشْتَهُونَ

wa laḥmi ṭairim mimmā yasytahụn

21. dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.

وَحُورٌ عِينٌ

wa ḥụrun ‘īn

22. Dan ada bidadari-bidadari bermata jeli,

كَأَمْثَٰلِ ٱللُّؤْلُؤِ ٱلْمَكْنُونِ

ka`amṡālil-lu`lu`il-maknụn

23. laksana mutiara yang tersimpan baik.

جَزَآءًۢ بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ

jazā`am bimā kānụ ya’malụn

24. Sebagai balasan bagi apa yang telah mereka kerjakan.

لَا يَسْمَعُونَ فِيهَا لَغْوًا وَلَا تَأْثِيمًا

lā yasma’ụna fīhā lagwaw wa lā ta`ṡīmā

25. Mereka tidak mendengar di dalamnya perkataan yang sia-sia dan tidak pula perkataan yang menimbulkan dosa,

إِلَّا قِيلًا سَلَٰمًا سَلَٰمًا

illā qīlan salāman salāmā

26. akan tetapi mereka mendengar ucapan salam.

وَأَصْحَٰبُ ٱلْيَمِينِ مَآ أَصْحَٰبُ ٱلْيَمِينِ

wa aṣ-ḥābul-yamīni mā aṣ-ḥābul-yamīn

27. Dan golongan kanan, alangkah bahagianya golongan kanan itu.

فِى سِدْرٍ مَّخْضُودٍ

fī sidrim makhḍụd

28. Berada di antara pohon bidara yang tak berduri,

وَطَلْحٍ مَّنضُودٍ

wa ṭal-ḥim manḍụd

29. dan pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya),

وَظِلٍّ مَّمْدُودٍ

wa ẓillim mamdụd

30. dan naungan yang terbentang luas,

وَمَآءٍ مَّسْكُوبٍ

wa mā`im maskụb

31. dan air yang tercurah,

وَفَٰكِهَةٍ كَثِيرَةٍ

wa fākihating kaṡīrah

32. dan buah-buahan yang banyak,

لَّا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ

lā maqṭụ’atiw wa lā mamnụ’ah

33. yang tidak berhenti (berbuah) dan tidak terlarang mengambilnya.

وَفُرُشٍ مَّرْفُوعَةٍ

wa furusyim marfụ’ah

34. dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk.

إِنَّآ أَنشَأْنَٰهُنَّ إِنشَآءً

innā ansya`nāhunna insyā`ā

35. Sesungguhnya Kami menciptakan mereka (bidadari-bidadari) dengan langsung

فَجَعَلْنَٰهُنَّ أَبْكَارًا

fa ja’alnāhunna abkārā

36. dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan.

عُرُبًا أَتْرَابًا

‘uruban atrābā

37. penuh cinta lagi sebaya umurnya.

لِّأَصْحَٰبِ ٱلْيَمِينِ

li`aṣ-ḥābil-yamīn

38. (Kami ciptakan mereka) untuk golongan kanan,

ثُلَّةٌ مِّنَ ٱلْأَوَّلِينَ

ṡullatum minal-awwalīn

39. (yaitu) segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu.

وَثُلَّةٌ مِّنَ ٱلْءَاخِرِينَ

wa ṡullatum minal-ākhirīn

40. dan segolongan besar pula dari orang-orang yang kemudian.

وَأَصْحَٰبُ ٱلشِّمَالِ مَآ أَصْحَٰبُ ٱلشِّمَالِ

wa aṣ-ḥābusy-syimāli mā aṣ-ḥābusy-syimāl

41. Dan golongan kiri, siapakah golongan kiri itu?

فِى سَمُومٍ وَحَمِيمٍ

fī samụmiw wa ḥamīm

42. Dalam (siksaan) angin yang amat panas, dan air panas yang mendidih,

وَظِلٍّ مِّن يَحْمُومٍ

wa ẓillim miy yaḥmụm

43. dan dalam naungan asap yang hitam.

لَّا بَارِدٍ وَلَا كَرِيمٍ

lā bāridiw wa lā karīm

44. Tidak sejuk dan tidak menyenangkan.

إِنَّهُمْ كَانُوا۟ قَبْلَ ذَٰلِكَ مُتْرَفِينَ

innahum kānụ qabla żālika mutrafīn

45. Sesungguhnya mereka sebelum itu hidup bermewahan.

وَكَانُوا۟ يُصِرُّونَ عَلَى ٱلْحِنثِ ٱلْعَظِيمِ

wa kānụ yuṣirrụna ‘alal-ḥinṡil-‘aẓīm

46. Dan mereka terus-menerus mengerjakan dosa besar.

وَكَانُوا۟ يَقُولُونَ أَئِذَا مِتْنَا وَكُنَّا تُرَابًا وَعِظَٰمًا أَءِنَّا لَمَبْعُوثُونَ

wa kānụ yaqụlụna a iżā mitnā wa kunnā turābaw wa ‘iẓāman a innā lamab’ụṡụn

47. Dan mereka selalu mengatakan: “Apakah bila kami mati dan menjadi tanah dan tulang belulang, apakah sesungguhnya kami akan benar-benar dibangkitkan kembali?

أَوَءَابَآؤُنَا ٱلْأَوَّلُونَ

a wa ābā`unal-awwalụn

48. apakah bapak-bapak kami yang terdahulu (juga)?”

قُلْ إِنَّ ٱلْأَوَّلِينَ وَٱلْءَاخِرِينَ

qul innal-awwalīna wal-ākhirīn

49. Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang terdahulu dan orang-orang yang terkemudian,

لَمَجْمُوعُونَ إِلَىٰ مِيقَٰتِ يَوْمٍ مَّعْلُومٍ

lamajmụ’ụna ilā mīqāti yaumim ma’lụm

50. benar-benar akan dikumpulkan di waktu tertentu pada hari yang dikenal.

ثُمَّ إِنَّكُمْ أَيُّهَا ٱلضَّآلُّونَ ٱلْمُكَذِّبُونَ

ṡumma innakum ayyuhaḍ-ḍāllụnal-mukażżibụn

Artinya: 51. Kemudian sesungguhnya kamu hai orang-orang yang sesat lagi mendustakan,

لَءَاكِلُونَ مِن شَجَرٍ مِّن زَقُّومٍ

la`ākilụna min syajarim min zaqqụm

52. benar-benar akan memakan pohon zaqqum,

فَمَالِـُٔونَ مِنْهَا ٱلْبُطُونَ

fa māli`ụna min-hal-buṭụn

53. dan akan memenuhi perutmu dengannya.

فَشَٰرِبُونَ عَلَيْهِ مِنَ ٱلْحَمِيمِ

fa syāribụna ‘alaihi minal-ḥamīm

54. Sesudah itu kamu akan meminum air yang sangat panas.

فَشَٰرِبُونَ شُرْبَ ٱلْهِيمِ

fa syāribụna syurbal-hīm

55. Maka kamu minum seperti unta yang sangat haus minum.

هَٰذَا نُزُلُهُمْ يَوْمَ ٱلدِّينِ

hāżā nuzuluhum yaumad-dīn

56. Itulah hidangan untuk mereka pada hari Pembalasan”.

نَحْنُ خَلَقْنَٰكُمْ فَلَوْلَا تُصَدِّقُونَ

naḥnu khalaqnākum falau lā tuṣaddiqụn

57. Kami telah menciptakan kamu, maka mengapa kamu tidak membenarkan?

أَفَرَءَيْتُم مَّا تُمْنُونَ

a fa ra`aitum mā tumnụn

58. Maka terangkanlah kepadaku tentang nutfah yang kamu pancarkan.

ءَأَنتُمْ تَخْلُقُونَهُۥٓ أَمْ نَحْنُ ٱلْخَٰلِقُونَ

a antum takhluqụnahū am naḥnul-khāliqụn

59. Kamukah yang menciptakannya, atau Kamikah yang menciptakannya?

نَحْنُ قَدَّرْنَا بَيْنَكُمُ ٱلْمَوْتَ وَمَا نَحْنُ بِمَسْبُوقِينَ

naḥnu qaddarnā bainakumul-mauta wa mā naḥnu bimasbụqīn

60. Kami telah menentukan kematian di antara kamu dan Kami sekali-sekali tidak akan dapat dikalahkan,

عَلَىٰٓ أَن نُّبَدِّلَ أَمْثَٰلَكُمْ وَنُنشِئَكُمْ فِى مَا لَا تَعْلَمُونَ

‘alā an nubaddila amṡālakum wa nunsyi`akum fī mā lā ta’lamụn

Artinya: 61. untuk menggantikan kamu dengan orang-orang yang seperti kamu (dalam dunia) dan menciptakan kamu kelak (di akhirat) dalam keadaan yang tidak kamu ketahui.

وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ ٱلنَّشْأَةَ ٱلْأُولَىٰ فَلَوْلَا تَذَكَّرُونَ

wa laqad ‘alimtumun-nasy`atal-ụlā falau lā tażakkarụn

62. Dan Sesungguhnya kamu telah mengetahui penciptaan yang pertama, maka mengapakah kamu tidak mengambil pelajaran (untuk penciptaan yang kedua)?

أَفَرَءَيْتُم مَّا تَحْرُثُونَ

a fa ra`aitum mā taḥruṡụn

63. Maka terangkanlah kepadaku tentang yang kamu tanam.

ءَأَنتُمْ تَزْرَعُونَهُۥٓ أَمْ نَحْنُ ٱلزَّٰرِعُونَ

a antum tazra’ụnahū am naḥnuz-zāri’ụn

64. Kamukah yang menumbuhkannya atau Kamikah yang menumbuhkannya?

لَوْ نَشَآءُ لَجَعَلْنَٰهُ حُطَٰمًا فَظَلْتُمْ تَفَكَّهُونَ

lau nasyā`u laja’alnāhu huṭāman fa ẓaltum tafakkahụn

65. Kalau Kami kehendaki, benar-benar Kami jadikan dia hancur dan kering, maka jadilah kamu heran dan tercengang.

إِنَّا لَمُغْرَمُونَ

innā lamugramụn

66. (Sambil berkata): “Sesungguhnya kami benar-benar menderita kerugian”,

بَلْ نَحْنُ مَحْرُومُونَ

bal naḥnu mahrụmụn

67. bahkan kami menjadi orang-orang yang tidak mendapat hasil apa-apa.

أَفَرَءَيْتُمُ ٱلْمَآءَ ٱلَّذِى تَشْرَبُونَ

a fa ra`aitumul-mā`allażī tasyrabụn

68. Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kamu minum.

ءَأَنتُمْ أَنزَلْتُمُوهُ مِنَ ٱلْمُزْنِ أَمْ نَحْنُ ٱلْمُنزِلُونَ

a antum anzaltumụhu minal-muzni am naḥnul-munzilụn

69. Kamukah yang menurunkannya atau Kamikah yang menurunkannya?

لَوْ نَشَآءُ جَعَلْنَٰهُ أُجَاجًا فَلَوْلَا تَشْكُرُونَ

lau nasyā`u ja’alnāhu ujājan falau lā tasykurụn

70. Kalau Kami kehendaki, niscaya Kami jadikan dia asin, maka mengapakah kamu tidak bersyukur?

أَفَرَءَيْتُمُ ٱلنَّارَ ٱلَّتِى تُورُونَ

a fa ra`aitumun-nārallatī tụrụn

Artinya: 71. Maka terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan (dengan menggosok-gosokkan kayu).

ءَأَنتُمْ أَنشَأْتُمْ شَجَرَتَهَآ أَمْ نَحْنُ ٱلْمُنشِـُٔونَ

a antum ansya`tum syajaratahā am naḥnul-munsyi`ụn

72. Kamukah yang menjadikan kayu itu atau Kamikah yang menjadikannya?

نَحْنُ جَعَلْنَٰهَا تَذْكِرَةً وَمَتَٰعًا لِّلْمُقْوِينَ

naḥnu ja’alnāhā tażkirataw wa matā’al lil-muqwīn

73. Kami jadikan api itu untuk peringatan dan bahan yang berguna bagi musafir di padang pasir.

فَسَبِّحْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلْعَظِيمِ

fa sabbiḥ bismi rabbikal-‘aẓīm

74. Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Rabbmu Yang Maha Besar.

فَلَآ أُقْسِمُ بِمَوَٰقِعِ ٱلنُّجُومِ

fa lā uqsimu bimawāqi’in-nujụm

75. Maka Aku bersumpah dengan masa turunnya bagian-bagian Al-Quran.

وَإِنَّهُۥ لَقَسَمٌ لَّوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ

wa innahụ laqasamul lau ta’lamụna ‘aẓīm

76. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui.

إِنَّهُۥ لَقُرْءَانٌ كَرِيمٌ

innahụ laqur`ānung karīm

77. Sesungguhnya Al-Quran ini adalah bacaan yang sangat mulia,

فِى كِتَٰبٍ مَّكْنُونٍ

fī kitābim maknụn

78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh),

لَّا يَمَسُّهُۥٓ إِلَّا ٱلْمُطَهَّرُونَ

lā yamassuhū illal-muṭahharụn

79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.

تَنزِيلٌ مِّن رَّبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ

tanzīlum mir rabbil-‘ālamīn

80. Diturunkan dari Rabbil ‘alamiin.

أَفَبِهَٰذَا ٱلْحَدِيثِ أَنتُم مُّدْهِنُونَ

a fa bihāżal-ḥadīṡi antum mud-hinụn

81. Maka apakah kamu menganggap remeh saja Al-Quran ini?

وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ

wa taj’alụna rizqakum annakum tukażżibụn

82. kamu mengganti rezeki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah.

فَلَوْلَآ إِذَا بَلَغَتِ ٱلْحُلْقُومَ

falau lā iżā balagatil-ḥulqụm

83. Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan,

وَأَنتُمْ حِينَئِذٍ تَنظُرُونَ

wa antum ḥīna`iżin tanẓurụn

84. padahal kamu ketika itu melihat,

وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنكُمْ وَلَٰكِن لَّا تُبْصِرُونَ

wa naḥnu aqrabu ilaihi mingkum wa lākil lā tubṣirụn

85. dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada kamu. Tetapi kamu tidak melihat,

فَلَوْلَآ إِن كُنتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ

falau lā ing kuntum gaira madīnīn

86. maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah)?

تَرْجِعُونَهَآ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ

tarji’ụnahā ing kuntum ṣādiqīn

87. Kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?

فَأَمَّآ إِن كَانَ مِنَ ٱلْمُقَرَّبِينَ

fa ammā ing kāna minal-muqarrabīn

88. adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang-orang yang didekatkan (kepada Allah),

فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّتُ نَعِيمٍ

fa rauḥuw wa raiḥānuw wa jannatu na’īm

89. maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta jannah kenikmatan.

وَأَمَّآ إِن كَانَ مِنْ أَصْحَٰبِ ٱلْيَمِينِ

wa ammā ing kāna min aṣ-ḥābil-yamīn

90. Dan adapun jika dia termasuk golongan kanan,

فَسَلَٰمٌ لَّكَ مِنْ أَصْحَٰبِ ٱلْيَمِينِfa

salāmul laka min aṣ-ḥābil-yamīn

91. maka keselamatanlah bagimu karena kamu dari golongan kanan.

وَأَمَّآ إِن كَانَ مِنَ ٱلْمُكَذِّبِينَ ٱلضَّآلِّينَ

wa ammā ing kāna minal-mukażżibīnaḍ-ḍāllīn

92. Dan adapun jika dia termasuk golongan yang mendustakan lagi sesat,

فَنُزُلٌ مِّنْ حَمِيمٍ

fa nuzulum min ḥamīm

93. maka dia mendapat hidangan air yang mendidih,

وَتَصْلِيَةُ جَحِيمٍ

wa taṣliyatu jaḥīm

94. dan dibakar di dalam jahannam.

إِنَّ هَٰذَا لَهُوَ حَقُّ ٱلْيَقِينِ

inna hāżā lahuwa ḥaqqul-yaqīn

95. Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar.

فَسَبِّحْ بِٱسْمِ رَبِّكَ ٱلْعَظِيمِ

fa sabbiḥ bismi rabbikal-‘aẓīm

96. Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Maha Besar.

Keutamaan Membaca Surat Al-Waqiah

Dalam buku Mau Hartamu Berlimpah? Yuk Baca Al-Waqiah (2020) dijelaskan bahwa Surat Al-Waqiah memiliki sejumlah keutamaan, di antaranya sebagai berikut:

1. Terhindar Dari Kemiskinan

Mengamalkan Surah Al-Waqiah diyakini dapat melindungi seseorang dari kemiskinan dan kesulitan hidup.

“Barang siapa membaca surah Al-Waqiah setiap malam, dia tidak akan mengalami kefakiran [kemelaratan].” HR Al- Baihaqi.

Berdasarkan hadis Rasulullah serta pandangan para ulama, dapat disimpulkan bahwa membaca Surah Al-Waqiah dengan memahami maknanya akan membuat seseorang terhindar dari kefakiran.

2. Lancar Rezekinya

Selain melindungi dari kemiskinan, Surah Al-Waqiah juga diyakini mampu menjadi wasilah untuk membuka pintu rezeki.

“Ajarkan surah Al-Waqiah kepada istri-istrimu, karena sesungguhnya Al-Waqiah merupakan surat kekayaan.” HR Ibnu Ady.

3. Dijauhkan dari Kesusahan

Surah Al-Waqiah diyakini mampu melindungi kita dari berbagai kesulitan dan kemelaratan dalam kehidupan.

“Barang siapa membaca Surah Al-Waqiah di malam Jum’at, dia akan dicintai oleh Allah dan manusia, dia tidak akan melihat kesengsaraan, kefakiran, kebutuhan serta penyakit dunia.” Imam Ja’far Al Shadiq.

4. Dimudahkan Pekerjaannya

Di samping tiga keutamaan tersebut, Surah Al-Waqiah juga memiliki manfaat lain, yaitu mempermudah urusan karier dalam kehidupan. Misalnya, bagi seorang pebisnis atau pedagang yang rutin mengamalkannya, urusan usahanya akan dipermudah dan bisnisnya berkembang dengan baik serta pesat.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Hal yang Harus Dilakukan Laki-Laki Setelah Keluar Mani Menurut Islam


Jakarta

Pria muslim yang mengeluarkan mani harus bersuci dengan cara mandi wajib. Jika belum mandi wajib, mereka tidak bisa mengerjakan ibadah seperti salat karena belum bersih dari hadats besar.

Menukil dari buku Fikih susunan Hasbiyallah, mandi wajib dilakukan oleh pria atau wanita muslim untuk membersihkan hadats besar. Beberapa penyebab mandi wajib bagi pria adalah keluar mani, setelah berhubungan badan dengan istri, baru masuk Islam atau mualaf, serta ketika meninggal dunia.


Terkait mandi wajib juga diterangkan dalam surat Al Maidah ayat 6. Allah SWT berfirman,

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ … – 6

Artinya: “Jika kamu dalam keadaan junub, maka mandilah.”

Lantas, bagaimana cara mandi wajib pria setelah keluar mani? Temukan langkah-langkah dan doanya di bawah ini.

Cara Mandi Wajib bagi Laki-laki setelah Keluar Mani

Berikut tata cara mandi wajib laki-laki keluar mani yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah susunan Muhammad Bagir.

  1. Mencuci tangan tiga kali sebelum mandi wajib
  2. Membasuh kemaluan
  3. Berwudhu seperti akan salat
  4. Niat mandi wajib menghilangkan hadats besar setelah keluar air mani
  5. Mulai mandi seperti biasa dengan mengalirkan air ke seluruh badan, dari ujung rambut hingga kaki
  6. Pastikan seluruh bagian tubuh dilewati air, termasuk di tempat-tempat tersembunyi. Mulai dari sela-sela rambut, lekukan tubuh, lubang pusar, telinga hingga hidung

Niat Mandi Wajib Laki-laki setelah Keluar Mani

Masih dari sumber yang sama, berikut bacaan niat mandi wajib laki-laki keluar mani.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari minal jinaabati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta’ala.”

Doa setelah Mandi Wajib Laki-laki Keluar Mani

Setelah selesai mandi wajib, ada doa yang bisa dipanjatkan muslim. Berikut bacaannya seperti dinukil dari buku Praktik Mandi Janabah Rasulullah Menurut Empat Madzhab susunan Isnan Ansory.

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Pembakaran Masjid Al-Aqsa pada 1969 Disebut Rencana ‘Israel Raya’



Jakarta

Peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Kota Tua Yerusalem 56 tahun lalu menggegerkan umat Islam Palestina dan dunia. Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman menyebut insiden itu bagian dari rencana sistematis untuk ‘Israel Raya’.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada peringatan 56 tahun pembakaran Masjid Al-Aqsa, Kamis (21/8/2025) kemarin, dilansir kantor berita SABA, Yaman menegaskan pembakaran Masjid Al-Aqsa dan rentetan kejahatan seperti penyerbuan Al-Quds saat ini, penodaan tempat sucinya, hingga penggalian yang mengancam fondasi masjid hanya kelanjutan dari kejahatan untuk menghapus identitas Arab dan Islam Al-Quds serta me-Yahudikannya.

“Merupakan bagian tak terpisahkan dari skema yang lebih luas dan lebih berbahaya yang dikenal sebagai ‘Israel Raya’,” kata Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yaman seperti dinarasikan SABA.


Pernyataan tersebut menunjukkan impian Israel, yang ditegaskan lagi oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu baru-baru ini, bukan khayalan melainkan roadmap yang tengah dijalankan.

Kisah Pembakaran Masjid Al-Aqsa 21 Agustus 1969

Pembakaran Masjid Al-Aqsa memicu kemarahan umat Islam dan tanggal kejadiannya kini diperingati sebagai Hari Masjid Sedunia. Sejumlah media Arab menyebut pelakunya adalah ekstremis Yahudi.

Peristiwa itu terjadi pada 21 Agustus 1969 pukul 7 pagi waktu setempat. Warga Palestina digegerkan dengan kepulan asap dari Masjid Al-Aqsa. Seseorang yang kemudian diketahui bernama Michael Dennis Rohan telah membakar area salat dan mimbar masjid tersebut.

Rohan, menurut The New Arab, merasa mendapat pesan dari Tuhan agar membakar Masjid Al-Aqsa dan ingin orang-orang Yahudi menjadikannya sebagai kuil. Dalam kepercayaan Yahudi, lokasi berdirinya Masjid Al-Aqsa saat ini diyakini sebagai tempat berdirinya kuil Yahudi kuno, mereka menyebut wilayah itu Temple Mount.

Turis Australia itu lantas membakar aula salat al-Qibli dan mimbar Shalahuddin al-Ayyubi. Area tersebut ludes terbakar.

Warga Palestina di sekitar lokasi bergegas masuk masjid untuk menyelamatkan sebanyak mungkin artefak dan mencoba memadamkan api. Tim pemadam kebakaran akhirnya tiba, setelah sempat dihadang oleh pasukan pendudukan Israel.

Rohan kemudian ditangkap pada 23 Agustus dan ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan pembakaran Masjid Al-Aqsa.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Hukum Tidak Salat Jumat 3 Kali Berturut-turut, Apakah Sampai Kafir?


Jakarta

Salat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap laki-laki muslim yang sudah baligh. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang sengaja meninggalkan salat Jumat berulang kali? Apakah benar pelakunya bisa tergolong kafir?

Kewajiban salat Jumat ditegaskan langsung dalam Al-Qur’an, yaitu pada surah Al-Jumuah ayat 9. Allah SWT berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ


Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga memberikan peringatan keras bagi mereka yang sering meninggalkan salat Jumat. Sebuah hadits riwayat At-Tirmidzi menyebutkan:

“Orang yang meninggalkan salat Jumat tiga kali karena menganggap remeh, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR At-Tirmidzi)

Hadits lain dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah juga menegaskan ancaman ini:

“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan salat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lupa.” (HR Muslim, An-Nasai dan Ahmad)

Menurut Firdaus Wajdi dalam buku Superberkah Salat Jumat, makna “hati yang tertutup” adalah hati yang terhalang dari kebaikan yang seharusnya datang kepadanya. Bahkan, Allah SWT bisa menganggap orang yang sering meninggalkan salat Jumat sebagai orang munafik.

Hukuman dan Ancaman bagi yang Meninggalkan Salat Jumat

Lantas, apakah orang yang meninggalkan salat Jumat tiga kali berturut-turut bisa menjadi kafir? Hal ini dijelaskan dalam Kitab Fikih Sehari-Hari Mazhab Syafi’i yang ditulis A.R Shohibul Ulum.

Berdasarkan riwayat dari Imam ath-Thabrani, disebutkan: “Siapa saja yang meninggalkan tiga kali ibadah salat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq atau munafik.”

Hadits ini merujuk pada kafir nifaq atau munafik, yaitu orang yang secara lahiriah tampak beriman, namun hatinya menolak keimanan kepada Allah SWT.

Buya Yahya dalam video kajiannya yang berjudul 3x Berturut-turut tidak salat Jumat. Benarkah menjadi Kafir? yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Menurut jumhur ulama (mayoritas ulama) dari mazhab Imam Syafi’i, Imam Hanafi, dan Imam Malik, seseorang yang meninggalkan salat Jumat karena malas tetapi masih meyakini kewajibannya, tidak dianggap kafir. Ia hanya tergolong melakukan dosa besar.

Hanya mazhab Imam Ahmad bin Hanbal yang menganggap orang yang meninggalkan salat karena malas sebagai kafir.

Buya Yahya menegaskan, selama seseorang masih meyakini bahwa salat Jumat adalah wajib, berapapun kali ia meninggalkannya, ia tidak keluar dari Islam. Namun, kebiasaan ini dapat menjadi sebab hatinya menjadi gelap dan sulit menerima hidayah.

Kondisi yang Membolehkan Tidak Salat Jumat

Buya Yahya juga menekankan bahwa tidak semua orang diwajibkan untuk salat Jumat. Ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak wajib salat Jumat, tetapi sering kali mereka tidak menyadarinya. Contohnya seperti berikut ini.

Jarak yang Jauh

Seseorang yang tinggal di daerah terpencil dan tidak mendengar adzan, atau harus menempuh perjalanan yang sangat jauh (seperti di Jepang atau Korea), tidak diwajibkan untuk salat Jumat.

“Jika di kampung Anda, lingkungan Anda tidak ada Jumat yang didirikan, adanya di kampung sebelah tapi kalau Anda tidak mendengar, Anda tidak wajib (jumatan),” kata Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim Al-Bahjah TV untuk mengutip kajian Buya Yahya.

Keadaan Darurat

Pria yang harus menjaga ibunya atau istrinya yang sakit dan tidak ada orang lain yang bisa menemani, maka ia tidak diwajibkan salat Jumat.

“Anda itu punya ibu yang harus Anda temani. Tidak ada yang lain lagi. Ibumu sakit, istrimu sakit di rumah, kemudian dia ketakutan, ‘Abang jangan tinggalkan saya’, takut ada apa-apa, Anda tidak wajib Jumat,” tutur Buya Yahya.

Jadi, penting untuk memahami kapan seseorang benar-benar diwajibkan untuk salat Jumat agar tidak merasa terus-menerus melanggar syariat. Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com