Category Archives: Haji Umroh

Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025 dan Link Unduhnya


Jakarta

Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 2025 tingkat daerah telah dibuka. Salah satu syarat administrasi yang diperlukan adalah mengunggah surat rekomendasi petugas haji.

Surat rekomendasi petugas haji menjadi syarat penting yang menunjukkan bahwa pelamar didukung oleh pihak resmi dan dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengemban tugas pelayanan haji.

Surat rekomendasi ini biasanya berisi pernyataan dari pimpinan instansi atau lembaga yang mendukung calon petugas untuk berperan dalam penyelenggaraan haji. Sebagai pelamar, pastikan surat tersebut memuat informasi lengkap dan sesuai standar, karena dokumen ini menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam proses seleksi.


Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025

Pada dasarnya, tidak ada aturan baku dalam penyusunan surat rekomendasi untuk petugas haji. Hal ini karena setiap instansi atau lembaga biasanya memiliki format surat rekomendasi yang berbeda sesuai kebijakan masing-masing.

Namun, ada beberapa format surat rekomendasi yang umum digunakan oleh berbagai instansi. Untuk memudahkan Anda, kami telah menyediakan contoh surat rekomendasi petugas haji 2025 beserta link unduhannya berikut ini.

1. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Instansi

[Kop Surat]

SURAT REKOMENDASI

Nomor : …
Lampiran : –
Perihal : Rekomendasi Menjadi Petugas Haji

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama Lengkap : [Nama Lengkap Pemberi Rekomendasi]
Jabatan : [Jabatan Pemberi Rekomendasi]
Lembaga/Instansi : [Nama Lembaga/Instansi]
Alamat : [Alamat Lembaga/Instansi]
Nomor Telepon : [Nomor Telepon]

Menerangkan bahwa:

Nama Lengkap : [Nama Lengkap Calon Petugas Haji]
NIK : [Nomor Induk Kependudukan]
Alamat : [Alamat Calon Petugas Haji]

Dengan ini kami menyatakan bahwa [Nama Lengkap] adalah anggota/karyawan dari [Nama Lembaga/Instansi] yang menduduki jabatan sebagai [Jabatan di Lembaga/Instansi]. Individu tersebut telah bekerja selama [Durasi Bekerja] dan menunjukkan kinerja yang baik, khususnya dalam hal [Kualitas yang Relevan dengan Tugas Haji, misalnya: kemampuan komunikasi, kepemimpinan, ketelitian, dsb.].

Atas dasar pertimbangan tersebut, kami merekomendasikan yang bersangkutan untuk mengikuti seleksi dan menjadi petugas haji.

Surat rekomendasi ini kami buat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

[Tanda Tangan]

[Nama Lengkap Pemberi Rekomendasi]
[Jabatan]
[Cap Lembaga/Instansi]

Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari instansi.

2. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Lembaga

[Kop Surat]

SURAT REKOMENDASI

Nomor : …

Kami yang bertanda tangan di bawah ini (jabatan dan nama instansi), dengan ini mengusulkan serta merekomendasikan:

Nama:
Tanggal Lahir:
Jabatan:
NIK:
Alamat:

Sebagai calon Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun 2025, dengan kesediaan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sebagai petugas haji.

Demikian surat rekomendasi ini dibuat. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

…, … 2025

Menyetujui,
(jabatan dan instansi)
(nama lengkap dan tanda tangan)

Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari lembaga.

3. Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Ormas

[Kop Surat]

SURAT REKOMENDASI

Nomor : …

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama :
NIK :
Jabatan : Pimpinan Lembaga

Dengan ini mengusulkan dan merekomendasikan kepada :

Nama :
Tanggal Lahir :
NIK :
Jabatan :
Alamat :

Untuk dapat diangkat sebagai Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) pada musim haji tahun 2025, serta dengan komitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sebagai petugas haji.

Surat rekomendasi ini dibuat dengan penuh rasa tanggung jawab.

… , … 2025

Menyetujui,
(Pimpinan Lembaga)
(nama lengkap dan tanda tangan)

Link unduh contoh surat rekomendasi petugas haji dari ormas.

Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2025

Untuk pendaftaran petugas haji 2025, terdapat beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi oleh calon petugas haji. Berikut syarat petugas haji 2025 seperti diterbitkan Kementerian Agama dalam situsnya.

  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
  • Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
  • Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Formasi Layanan Petugas Haji 2025

Ada dua formasi yang dibuka pada seleksi petugas haji 2025 tingkat daerah, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Berikut rinciannya.

1. PPIH Kloter

  • Ketua kloter
  • Pembimbing ibadah kloter

2. PPIH Arab Saudi

  • Layanan akomodasi
  • Layanan konsumsi
  • Layanan transportasi
  • Layanan bimbingan ibadah
  • Layanan siskohat

Proses Seleksi Pendaftaran Petugas Haji 2025

Proses seleksi pendaftaran petugas haji tahun 2025 sudah diatur dengan tahapan yang jelas. Berikut adalah rincian proses seleksi yang dibagi menjadi dua tahap utama, yaitu seleksi tingkat kabupaten/kota dan seleksi tingkat provinsi.

1. Tahap Pertama – Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota

  • Pendaftaran peserta: 7-15 November 2024
  • Batas akhir submit dokumen: 15 November 2024, pukul 23.59 WIB
  • Seleksi tahap 1 (CAT): 21 November 2024, pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 22 November 2024, pukul 16.00 WIB

2. Tahap Kedua – Seleksi Tingkat Provinsi

  • Seleksi tahap 2 (CAT dan Wawancara): 5 Desember 2024, pukul 09.00 WIB
  • Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 6 Desember 2024, pukul 16.00 WIB

Pendaftaran petugas haji dilakukan secara daring. Calon pendaftar dapat mengakses link pendaftaran melalui link berikut https://haji.kemenag.go.id/petugas

Seleksi PPIH tahun ini dilakukan dengan prinsip terbuka, adil, dan kompetitif. Seluruh tahapan pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPIH 2025 ini tidak dipungut biaya apapun.

Jika ada hal yang perlu ditanyakan terkait proses seleksi PPIH 2025, calon pendaftar bisa langsung menghubungi Kantor Kementerian Agama terdekat untuk mendapatkan informasi lebih rinci.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Cara Cek Nomor Porsi dan Keberangkatan Haji Secara Online


Jakarta

Calon jemaah haji bisa mengecek estimasi keberangkatan melalui online dan offline. Jadwal keberangkatan haji merupakan momen yang paling ditunggu setiap jemaah.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI telah memudahkan calon jemaah untuk mengecek estimasi keberangkatan secara online. Ini bisa dilakukan melalui website Haji Kemenag atau aplikasi Pusaka Kemenag yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store.

Untuk mengecek keberangkatan haji, calon jemaah membutuhkan nomor porsi. Ini merupakan nomor identitas calon jemaah yang terdiri dari 10 digit angka.


Cara Cek Nomor Porsi Haji

Nomor porsi haji dapat diketahui pada berkas pendaftaran yang diterbitkan kantor Kemenag Kabupaten/Kota. Dengan demikian, nomor porsi haji bisa didapatkan calon jemaah setelah proses pendaftaran dan melakukan pembayaran setoran awal haji.

Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online

1. Cek Keberangkatan Haji Lewat Website Haji Kemenag

  • Akses laman berikut https://haji.kemenag.go.id/v5/
  • Gulir ke bawah sampai menemukan menu ‘Estimasi Keberangkatan’
  • Masukan nomor porsi haji yang sudah didapatkan
  • Jika sudah memasukkan nomor porsi, lakukan verifikasi captcha
  • Setelah itu, klik opsi ‘Cari’
  • Estimasi keberangkatan akan tampil

Perlu diketahui, estimasi keberangkatan bisa berubah sesuai perubahan kuota provinsi/kabupaten/kota/haji khusus dan perubahan regulasi, serta hanya dihitung bagi jemaah yang belum batal atau belum berangkat.

2. Cek Keberangkatan Haji Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag

  • Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag lewat Google Play Store atau App Store
  • Setelah memasuki aplikasi, pilih opsi ‘Islam’ pada menu ‘Keagamaan’
  • Klik menu ‘Layanan Keagamaan’
  • Selanjutnya, pilih menu ‘Estimasi Keberangkatan Haji’
  • Masukkan nomor porsi haji
  • Jika sudah, klik cari nomor porsi
  • Nantinya, aplikasi Pusaka Kemenag akan menampilkan informasi estimasi keberangkatan haji

Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Offline

Cek keberangkatan haji juga bisa dilakukan secara offline. Caranya, calon jemaah bisa langsung mendatangi kantor Kemenag setempat agar dibantu mengecek estimasi keberangkatan haji.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Pengunjung di Raudhah Meningkat, Arab Saudi Terapkan Izin via Aplikasi Nusuk



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan aturan baru bagi umat Islam yang ingin berkunjung ke Ar-Raudhah Asy-Syarifah. Mulai sekarang, setiap pengunjung diwajibkan untuk mendapatkan izin elektronik terlebih dahulu sebelum memasuki area makam Nabi Muhammad SAW.

Melansir Gulf News, Jumat (15//11/2024), kebijakan ini bertujuan untuk mengatur jumlah pengunjung, menghindari kepadatan, dan menjaga ketertiban di sekitar makam Nabi. Dengan adanya izin elektronik, para jemaah dapat merencanakan kunjungan mereka dengan lebih baik dan memastikan mendapatkan kesempatan untuk berdoa di tempat yang sangat istimewa ini.

“Hanya dengan izin, Anda memastikan mendapatkan kesempatan untuk melakukan salat di Ar-Raudhah Asy-Syarifah, menghindari kepadatan dan kemacetan, dan menjaga ketertiban,” kata Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam sebuah postingan di X.


Untuk memudahkan proses perizinan, pemerintah Saudi telah menyediakan aplikasi Nusuk. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk mengurus izin kunjungan ke Ar-Raudhah Asy-Syarifah, tetapi juga untuk keperluan umrah atau ziarah kecil di Masjidil Haram, Makkah. Dengan satu aplikasi, para jemaah dapat mengatur seluruh rangkaian ibadah mereka dengan lebih praktis.

Selain mengatur izin kunjungan, pemerintah Saudi juga terus berupaya meningkatkan fasilitas dan keamanan di sekitar Ar-Raudhah Asy-Syarifah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengganti penghalang kayu yang mengelilingi Ruang Suci dengan penghalang kuningan berlapis emas. Penghalang baru ini tidak hanya lebih kokoh dan tahan lama, tetapi juga memiliki desain yang lebih estetik dan sesuai dengan arsitektur Masjid Nabawi.

Seperti diketahui, popularitas Ar-Raudhah Asy-Syarifah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Data resmi menunjukkan bahwa lebih dari 10 juta umat Islam telah mengunjungi tempat suci ini.

Tahun 2024, pengunjung Raudhah meningkat 26% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan jumlah pengunjung ini menunjukkan betapa pentingnya tempat ini bagi umat Islam di seluruh dunia.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Pemerintah Saudi Batasi Waktu Masuk Hijr Ismail, Pria dan Wanita Dipisah



Jakarta

Hijr Ismail menjadi tempat yang dikunjungi jemaah ketika menjalani ibadah haji ataupun umrah. Kini ada aturan baru yang menetapkan jam kunjungan bagi jemaah laki-laki dan perempuan.

Dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (15/11/2024), Otoritas Umum yang mengatur Dua Masjid Suci telah menetapkan waktu khusus bagi jamaah laki-laki dan perempuan untuk mengunjungi Hijr Ismail. Menurut otoritas tersebut, setiap pengunjung akan diizinkan untuk menghabiskan waktu maksimal 10 menit di area Hijr Ismail.

Hijr Ismail adalah bangunan yang berada di sebelah utara Ka’bah. Jemaah berbondong-bondong mendatangi Hijr Ismail karena di sini menjadi salah satu tempat mustajab untuk berdoa.


Pembagian Waktu Kunjungan

Penetapan waktu kunjungan ini dibagi berdasarkan jenis kelamin jemaah. Dengan adanya aturan ini, jemaah laki-laki dan perempuan diharapkan bisa lebih nyaman saat mengunjungi Hijr Ismail.

Waktu masuk untuk laki-laki dimulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 11.00 pagi, sedangkan waktu masuk malam dialokasikan untuk wanita dari pukul 08.00 malam hingga pukul 02.00 dini hari.

Pintu masuk ke Hijr Ismail akan dipusatkan melalui gerbang barat.

Langkah ini diambil untuk mengelola kepadatan dan meningkatkan kenyamanan bagi para jamaah. Upaya ini juga merupakan bagian dari keinginan Pemerintah Saudi untuk memberikan layanan terbaik bagi para tamu Allah SWT sekaligus menyediakan pengalaman ibadah yang khusyuk di dekat Ka’bah.

Hijr Ismail adalah bangunan setengah lingkaran berbentuk tembok rendah di sisi utara Ka’bah. Bangunan ini awalnya merupakan bagian dari Ka’bah karena ruang yang terletak di antara Hijr Ismail dan Ka’bah dulunya merupakan satu kesatuan.

Pada 2023, lebih dari 13,5 juta umat Islam melaksanakan ibadah umrah, jumlah jamaah internasional tertinggi yang pernah melaksanakan ibadah tersebut.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Tentang Rukun Yamani dan Keistimewaannya bagi Jemaah Umrah


Jakarta

Sebagai tempat ibadah umat Islam yang mulia, Ka’bah memiliki sejarah panjang dalam pembangunannya. Dari zaman ke zaman, Ka’bah melewati beberapa perbaikan hingga terbangun dengan pondasi yang sangat kokoh hingga saat ini. Salah satu pondasi utama yang menjadi bagian Ka’bah adalah setiap sudut (rukun) nya.

Ka’bah dibangun atas empat rukun, yaitu Rukun Hajar Aswad, Rukun Syami, Rukun Iraqi, dan Rukun Yamani. Salah satu dari rukun Ka’bah, yaitu Rukun Yamani, memiliki keistimewaan tersendiri terutama bagi jemaah yang melakukan thawaf.

Apa Itu Rukun Yamani?

Dikutip dari buku Manasik Umrah Nabi Muhammad yang ditulis oleh Brilly El-Rasheed, Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah yang terletak di bagian barat daya, tepatnya sebelum rukun Hajar Aswad, jika dilihat dari arah perjalanan thawaf. Dinamakan Rukun Yamani karena posisinya yang menghadap ke arah negara Yaman, yaitu wilayah selatan Makkah.


Sudut Rukun Yamani adalah sudut yang tersisa dari sudut-sudut Ka’bah yang dibangun asli oleh Nabi Ibrahim AS. Berbeda dengan dua sudut lainnya, yaitu sudut sebelah utara, keduanya dirobohkan oleh kaum Quraisy saat perbaikan Ka’bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.

Anjuran Menyentuh Rukun Yamani saat Thawaf

Sayyid Sabiq menyebutkan dalam kitab Fiqh as-Sunnah 3 terjemahan Abdurrahim dan Masrukhin, orang yang thawaf disunnahkan menyentuh Rukun Yamani karena keutamaannya yang tidak dimiliki oleh rukun-rukun lain. Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak mengetahui Nabi SAW menyentuh rukun (pokok Ka’bah) kecuali dua Rukun Yamani.”

Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak meninggalkan menyentuh dua rukun ini (Yamani dan Hajar Aswad) sejak aku melihat Rasulullah SAW menyentuhnya. Aku tidak meninggalkannya, baik ketika senang maupun ketika susah.”

Ulama Islam sepakat bahwa menyentuh Rukun Yamani adalah sunnah, sedangkan menyentuh rukun lain tidak disunnahkan. Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda,

الْيَمَانِيُّ يَحُطُ الْخَطَايَا حَطَّا. الْحَجَرُ والركن

Artinya: “Sungguh Hajar Aswad dan Rukun Yamani dapat menghapus dosa-dosa.”

Disebutkan pula dalam Fadhlu Hajar Aswad wa Maqam Ibrahim karya Prof Said Muhammad Bakdasy yang diterjemahkan Gumilar Irfanullah, selain menyentuhnya, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk mencium Rukun Yamani. Dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah SAW mencium Rukun Yamani dan meletakkan pipinya di atasnya.”

Dalam riwayat lain, dari Ali RA, “Rasulullah SAW pernah menempelkan kedua pipinya di atas Rukun Yamani, beliau meminta surga kepada Allah dan meminta perlindungan dari api neraka.”

Imam Ja’far Al-Shadiq dalam buku Etika Islam yang ditulis oleh Faidh Kasyani, mengibaratkan Rukun Yamani dengan pintu surga, karena menyentuhnya adalah sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa. Beliau berkata, “Rukun Yamani adalah salah satu pintu surga yang belum Allah tutup sejak membukanya.”

Beliau juga berkata, “Rukun Yamani adalah pintu kami di mana kami memasuki surga darinya. Di dalamnya terdapat sungai dari surga yang dilemparkan padanya perbuatan-perbuatan para hamba-Nya.” Beliau menyamakan Rukun Yamani dengan pintu surga karena menyentuhnya sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Kloter Pertama Haji 2025 Direncanakan Berangkat 2 Mei 2025



Jakarta

Jemaah haji asal Indonesia direncanakan akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025 untuk melaksanakan ibadah haji 1446 H/2025 M. Segala persiapan telah dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menyampaikan jemaah haji Indonesia 1446 Hijriyah direncanakan sudah mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Ia juga menjelaskan jemaah akan mulai diterbangkan ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Kemenag tahun 2024 di Bogor.


“Insyaallah, untuk pelaksanaan haji 1446 Hijriah akan diselenggarakan pada tahun 2025. Secara proses, jemaah akan mulai masuk asrama haji tanggal 1 Mei. Pada 2 Mei sudah ada (jemaah) yang terbang. Jadi, kita hitung mundur dari situ, dan tentu banyak hal yang harus kami persiapkan untuk saat ini,” ungkap Hilman sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Minggu (17/11/2024).

Kebijakan pada Pelaksanaan Haji 2025

Dalam kesempatan ini, Hilman menekankan pentingnya persiapan yang matang, terutama untuk memenuhi kebutuhan jemaah selama di Arab Saudi. Salah satu kebijakan baru yang akan diimplementasikan adalah kewajiban menyediakan makanan setiap hari bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.

“Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi. Kalau dulu itu ada enam hari tidak dikasih makan. Tapi, sekarang itu harus ada,” jelasnya.

“Karena itulah, menjelang puncak haji, kita membutuhkan, hitungan kami, sekitar 5,4 juta makanan siap saji. Tahun lalu, baru ada 1,6 juta makanan siap saji yang bisa kita sediakan,” sebut Hilman.

Selain logistik, Kemenag juga memperkuat aspek edukasi jemaah melalui manasik haji yang mendukung moderasi beragama. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan kerukunan internal, antar mazhab, dan antarumat beragama.

“Memang fikih haji di sana bermacam-macam. Kita juga akan mengedukasi jemaah untuk bisa memahami situasi di sana,” terang Hilman.

Hilman menyebutkan, telah ada 1.200 hingga 1.500 petugas haji yang akan bersiap melayani jemaah haji. Para petugas haji ini telah dilatih untuk memberikan edukasi kepada calon jemaah haji.

“Kita sudah memiliki mungkin 1.200 atau 1.500 petugas pembimbing ibadah haji profesional bersertifikat yang dilatih di berbagai kabupaten/kota melalui PTKIN yang ada. Nah ini juga akan membantu dalam proses edukasi terhadap jemaah,” tuturnya.

Turut hadir pula dalam rakernas Kemenag, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama, Romo Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Muhammad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar, dan seluruh jajaran pejabat eselon I dan II Kemenag.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Masyaallah! Raja Salman Akan Undang 1.000 Orang dari 66 Negara Umrah Gratis



Jakarta

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud menyetujui penyelenggaraan umrah gratis yang menyasar 1.000 orang dari 66 negara pada musim ini. Jemaah terbagi dalam empat kelompok.

Dilansir dari kantor berita Saudi, SPA, Selasa (19/11/2024), kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji, Umrah, dan Ziarah. Program ini dilaksanakan dan diawasi oleh Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan.

Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan serta Pengawas Umum Syekh Dr. Abdullatif bin Abdulaziz Al Sheikh mengatakan program tamu ini telah menjangkau lebih dari 140 negara sejak pertama kali diluncurkan. Para tamu kerajaan telah menikmati berbagai manfaat yang diberikan selama program.


“Para tamu program menikmati berbagai layanan melalui sistem yang komprehensif, yang memastikan pengalaman yang lancar dari keberangkatan hingga kepulangan mereka dengan selamat,” demikian seperti dilaporkan SPA.

Al-Sheikh turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman karena telah memberdayakan umat Islam dari berbagai negara untuk menjalankan ibadah dengan nyaman dan damai dengan biaya sendiri.

Saudi Gazette turut melaporkan, program umrah gratis ini juga dilakukan untuk memperkuat ikatan persaudaraan di antara umat Islam di berbagai belahan dunia. Program ini juga bertujuan mengembangkan komunikasi yang bermanfaat dengan para elite Islam, ulama, syekh, dan tokoh-tokoh berpengaruh dunia.

Pada tahun sebelumnya, program ini menyasar ulama, cendekiawan hingga tokoh muslim berpengaruh di dunia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mendapat undangan umrah gratis dari Raja Salman tahun lalu.

Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah H. Amodi menyebut Raja Salman mengundang 50 orang dari Indonesia untuk melaksanakan umrah.

Belum diketahui rincian undangan untuk tahun ini.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

5 Asosiasi Haji Khusus Seleksi Syarikah untuk Pelayanan Terbaik Jemaah Haji RI



Jakarta

Sejumlah pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam Konsorsium Berkah Bersama (KBB) melakukan beauty contest atau seleksi syarikah yang akan melayani jemaah haji khusus Indonesia selama di Mina dan Arafah. Syarikah adalah perusahaan yang mendapatkan izin operasional di Mina dan Arafah atas mandate dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).

Adapun Konsorsium Berkah Bersama (KBB) anggotanya berasal dari Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bershatu), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), dan Afiliasi Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh)

Satu persatu syarikah tersebut datang ke Indonesia untuk melakukan presentasi tentang pelayanan yang akan mereka tawarkan pada Jemaah haji Indonesia. Pada Senin malam kemarin satu syarikah juga melakukan presentasi di hadapan puluhan pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam KBB.


“Kami hari ini memperkenalkan salah satu layanan syarikah, di mana kita haji itu membutuhkan syarikah-syarikah. Syarikah syarikah ini kita undang untuk mempresentasikan bagaimana layanan-layanan mereka nanti di Arafah dan Mina,” kata Ketua Umum Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi) Awaluddin Wahab kepada wartawan di Jakarta, Senin malam 18 November 2024.

Pada Senin malam kemarin adalah syarikah terakhir yang melakukan presentasi di hadapan anggota Konsorsium Berkah Bersama. Pihak KBB akan segera menentukan syarikah yang akan melayani Jemaah haji Indonesia selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Asrul Aziz Taba dari Kesthuri mengatakan saat ini KBB masih menunggu kebijakan pemerintah terkait kepastikan waktu kapan Jemaah haji khusus ini bisa melunasi biaya. “Sehingga kita tahu berapa jumlah yang kita miliki, sehingga kita bisa memilih syarikah mana yang akan kita pilih sebagai pihak yang akan melayani kita di sana (Saudi),” kata Asrul di tempat yang sama.

Salah satu syarikah yang melakukan presentasi di hadapan Konsorsium Berkah Bersama pada Senin malam adalah Ithraa Alkhair. Chairman of The Board of Directors Ithraa Alkhair Faisal Abdul Aziz mengatakan pihaknya menawarkan tenda dua lantai di Arafah dan Mina untuk Jemaah haji khusus Indonesia. Adanya tenda dua lantai di Mina dan Arafah ini memungkinkan setiap Jemaah haji khusus Indonesia memiliki space yang lebih luas, yakni sekitar 1,5 meter persegi setiap jemaahnya.

Selain space dan tenda dua lantai, Faisal juga menyebut bahwa lokasi jemaah dengan tempat untuk melontar jumroh di Jamarot cukup dekat. “Kami (Ithraa Alkhair) menawarkan tenda dua lantai di Arafah dan Mina. Untuk Mina, izin awalnya sudah ada,” kata Faisal.

Asrul menyambut baik tawaran dari Ithraa Alkhair tersebut, namun keputusan untuk menentukan Syarikah nantinya ada di anggota Konsorsium Berkah Bersama.”Dia (Ithraa Alkhair) menawarkan, tapi pilihan ada di tangan kami (KBB),” kata dia.

Yang pasti, kata Asrul, pilihan terhadap syarikah nantinya akan dilakuka dengan pertimbangan untuk pelayanan Jemaah haji khusus Indonesia yang lebih baik.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Asosiasi Pengusaha Haji Khusus Minta Syarikah Perbaiki Layanan Jemaah



Jakarta

Lima asosiasi pengusaha travel haji khusus yang tergabung dalam Konsorsium Berkah Bersama (KBB) melakukan seleksi syarikah yang akan melayani jemaah haji khusus Indonesia selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Sejumlah syarikah telah datang ke Indonesia dan presentasi di hadapan para pengusaha travel haji khusus.

Pada Senin (18/11) malam kemarin adalah syarikah terakhir yang melakukan presentasi. Nantinya KBB akan menyeleksi sejumlah syarikah untuk melayani jemaah haji khusus dari Indonesia selama di Armuzna.

Namun menurut Asrul Aziz Taba dari Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), KBB saat ini belum bisa memutuskan jumlah syarikah yang akan dipilih. Sebab hingga sekarang pemerintah Indonesia belum memutuskan kapan jemaah haji khusus ini bisa melakukan pelunasan.


“Sekarang dalam proses, kami masih menunggu kebijakan pemerintah untuk menentukan kapan haji khusus ini mulai melunasi sehingga kami tahu berapa jumlah yang kami miliki, sehingga kami bisa memilih syarikah mana yang akan kami pilih sebagai pihak yang akan melayani Jemaah kami di sana (Saudi),” kata Asrul Aziz Taba kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/11/2024) malam.

Saat sejumlah syarikah presentasi, beberapa pengusaha travel haji khusus menyampaikan keluhan mereka. Seperti persoalan kamar mandi, hingga makanan yang datang terlambat.

Asrul berharap pada musim haji 2025 para syarikah akan memberikan pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya. “Kami inginkan perubahan-perubahan. Perbaikan untuk kepentingan jemaah, bukan untuk kami. Kami ini kan pelaksana kalau kami menyampaikan keluhan itu semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik buat jemaah Indonesia,” kata Asrul.

Wawan Suhada dari Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bershatu) mengatakan, beauty contest seleksi syarikah ini dilakukan untuk memastikan bahwa nantinya jemaah haji khusus Indonesia akan mendapatkan layanan yang terbaik selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Konsorsium Berkah Bersama (KBB) anggotanya berasal dari lima asosiasi pengusaha travel haji khusus yakni Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi), Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bershatu), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan In-Bound Indonesia (Asphurindo), dan Afiliasi Penyelenggara Umrah dan Haji (Ampuh).

Jemaah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi kloter pertama asal Indonesia rencananya akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Sebelum diberangkatkan jemaah haji akan masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

(erd/kri)



Sumber : www.detik.com

6 Syarat Daftar Haji Reguler dan Cara Daftarnya


Jakarta

Menunaikan ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang menjadi dambaan setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Perjalanan ke Tanah Suci ini bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga simbol kepatuhan dan kecintaan kepada Allah SWT. Untuk melaksanakannya, setiap calon jamaah haji harus mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Proses pendaftaran haji di Indonesia telah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh No.28 Tahun 2016, yang mencakup pedoman untuk pendaftaran haji reguler.

Penting untuk diingat, kuota haji di Indonesia memiliki masa tunggu yang cukup panjang, sehingga mendaftar lebih awal adalah langkah yang sangat dianjurkan bagi mereka yang ingin segera mewujudkan mimpi mengunjungi Baitullah.


Bagi Anda yang berniat untuk mendaftar haji di tahun 2024, ada sejumlah syarat daftar haji dan tahapannya yang wajib dipenuhi. Semua hal ini perlu dipersiapkan dengan baik agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Syarat Daftar Haji 2024

Untuk menjadi calon jemaah haji, Anda harus memenuhi sejumlah syarat daftar haji yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Berikut adalah poin-poin syaratnya yang dilansir dari situs Badan Pengelola Keuangan Haji:

1. Beragama Islam

Melaksanakan ibadah haji adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, mental, dan finansial. Oleh karena itu, hanya umat Islam yang dapat mendaftar. Bukti keislaman seperti KTP atau dokumen identitas resmi lainnya diperlukan untuk memastikan status agama calon Jemaah yang terdapat pada dokumen identitas tersebut.

2. Berusia minimal 12 tahun

Syarat usia ini ditetapkan untuk memastikan calon jemaah cukup dewasa untuk memahami dan melaksanakan rangkaian ibadah haji. Dengan usia minimal 12 tahun, pemerintah berharap para calon jemaah mampu bertanggung jawab secara fisik dan mental selama ibadah.

3. Memiliki KTP yang sah

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah dokumen wajib untuk proses pendaftaran. Identitas ini berguna untuk memverifikasi kewarganegaraan dan domisili calon Jemaah agar meminimalisasi kesalahan dalam proses administrasi, serta memastikan kelancaran proses di Kantor Kementerian Agama.

4. Menyertakan kartu keluarga (KK)

KK atau kartu keluarga menjadi dokumen pendukung yang memberikan informasi struktur keluarga dan status sosial calon pendaftar haji. Dokumen ini membantu verifikasi data untuk keperluan administratif, seperti pengajuan fasilitas khusus yang dibutuhkan calon pendaftar.

5. Memiliki akta kelahiran atau dokumen pendukung

Akta kelahiran, kutipan akta nikah, atau ijazah juga berfungsi sebagai identitas tambahan. Dokumen ini dibutuhkan untuk memastikan calon jemaah memenuhi syarat usia dan status hukum yang diperlukan untuk pendaftaran.

6. Membuka tabungan di BPS-Bipih

Setiap calon jemaah wajib memiliki tabungan di Bank Penerima Setoran – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS-Bipih). Tabungan ini memfasilitasi pembayaran biaya haji dan memberikan nomor porsi keberangkatan, sebagai bentuk komitmen calon jemaah terhadap jadwal yang telah ditentukan.

Tata Cara Pendaftaran Haji 2024

Setelah menyiapkan seluruh syarat daftar haji yang sudah dijelaskan sebelumnya. Selanjutnya adalah memahami beberapa langkah penting yang harus diikuti calon jamaah haji. Berikut adalah panduan daftar haji yang masih dikutip dari sumber sebelumnya:

1. Membuka Tabungan Haji

Langkah pertama yang harus dilakukan calon jamaah adalah membuka tabungan haji di BPS-Bipih. Proses ini dilakukan sesuai domisili dengan menyerahkan kartu identitas dan menyetor sejumlah dana awal, yakni Rp25 juta.

2. Menandatangani Surat Pernyataan

Setelah memiliki tabungan haji, calon jamaah diharuskan menandatangani surat pernyataan telah memenuhi persyaratan pendaftaran haji yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

3. Melakukan Transfer Setoran Awal

Selanjutnya, calon jamaah melakukan transfer dana setoran awal ke rekening BPKH melalui cabang BPS-Bipih di wilayah masing-masing.

4. Menerima Bukti Setoran Awal

Setelah dana setoran awal berhasil ditransfer, BPS-Bipih akan menerbitkan bukti setoran awal yang berisi nomor validasi.

5. Menempel Pasfoto dan Materai

Bukti setoran awal tersebut harus ditempelkan pasfoto calon jamaah ukuran 3×4 serta diberi materai sesuai ketentuan.

6. Verifikasi Dokumen

Calon jamaah wajib mendatangi kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk memverifikasi dokumen dengan membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya. Verifikasi ini harus dilakukan maksimal lima hari kerja setelah transfer ke rekening BPKH.

7. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah verifikasi berhasil, calon jamaah mengisi formulir pendaftaran berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). Formulir ini kemudian diserahkan kepada petugas di kantor Kementerian Agama setempat.

8. Menerima Bukti Pendaftaran

Setelah menyerahkan formulir, calon jamaah akan menerima bukti pendaftaran resmi yang mencantumkan nomor porsi pendaftaran. Bukti ini ditandatangani dan distempel oleh petugas sebagai tanda sah.

9. Penerbitan SPPH

Langkah terakhir adalah penerbitan dokumen Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) sebanyak lima lembar. Dokumen ini dicetak oleh Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan wajib ditempel pasfoto ukuran 3×4 di setiap lembarnya.

Biaya Pendaftaran Haji 2024

Mengutip dari arsip detikHikmah, Pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2024 yang telah mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Bagi calon jamaah haji reguler, biaya pendaftaran rata-rata yang harus disiapkan adalah sebesar Rp 56 juta, meningkat dari Rp 49,8 juta pada tahun 2023.

Besaran tersebut mencakup 60 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp 93.410.286 per jamaah. Sisa 40 persennya ditanggung pemerintah melalui dana nilai manfaat.

Keputusan mengenai biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat.

Selain itu, Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Januari 2024 juga merinci biaya haji berdasarkan embarkasi. Embarkasi Surabaya menjadi yang tertinggi dengan biaya sebesar Rp 60,5 juta, sedangkan embarkasi Medan memiliki biaya terendah, yaitu Rp 51,1 juta.

Temukan paket haji dan umrah terbaik pilihan detikhikmah di sini.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com