Category Archives: Haji Umroh

10 Tips dan Trik bagi yang Mau Umrah Pertama Kali


Jakarta

Umrah adalah ibadah yang dilakukan umat Islam ke Tanah Suci. Berkaitan dengan itu, ada sejumlah tips dan trik yang bisa dilakukan muslim bagi yang pertama kali pergi umrah.

Sebelum membahasnya lebih jauh, muslim harus mengetahui lebih dulu terkait pengertian umrah. Menukil dari buku Fikih yang disusun H Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, umrah secara syariat berarti melaksanakan tawaf di Ka’bah dan sa’i antara Safa-Marwah setelah memakai ihram yang diambil dari miqat.

Istilah umrah secara bahasa Indonesia yaitu kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sebagai bagian dari upacara naik haji, dilakukan setiba di Makkah) dengan cara berihram, tawaf, sa’i, dan bercukur, tanpa wukuf di Padang Arafah. Pelaksanaan umrah bisa bersamaan dengan waktu haji di luar waktu haji, umrah juga disebut sebagai haji kecil.


Perintah umrah disebutkan dalam surah Al Baqarah ayat 196,

وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan ‘umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.”

Berikut beberapa tips bagi muslim yang akan menunaikan umrah pertama kali seperti dilansir dari laman Otoritas Perjalanan Online E-Visa Saudi, Halal Zilla, dan pengalaman tim detikHikmah saat umrah.

Tips dan Trik Melaksanakan Umrah untuk Pertama Kalinya

1. Pelajari Frasa Dasar Bahasa Arab

Muslim yang ingin melaksanakan haji untuk pertama kalinya bisa mempelajari frasa dasar dari bahasa Arab. Ini bisa dilakukan dengan mempelajari bahasa Arab petunjuk arah, salam, dan semacamnya.

2. Persiapkan Barang dan Dokumen yang Diperlukan

Mempersiapkan barang yang diperlukan untuk umrah menjadi langkah awal. Jemaah umrah harus memastikan barang yang dibawa.

Wanita bisa membawa abaya atau pakaian yang longgar untuk mengatasi suhu panas di Saudi, hijab, alas kaki. Sementara pria bisa memastikan pakaian ihramnya.

Kemudian, pastikan dokumen perjalanan seperti visa, tiket, sertifikat vaksinasi, dan semacamnya sudah disiapkan dengan baik.

3. Tetap Berhubungan dengan Keluarga atau Rekan Seperjalanan

Tips keduanya bagi muslim yang ingin umrah pertama kali yaitu tetap terhubung dengan keluarga atau rekan seperjalanan. Gunakan kartu SIM lokal atau paket roaming, ini membantu jemaah umrah menjelajahi daerah yang tidak dikenal.

4. Lakukan Ibadah di Luar Jam Sibuk

Hendaknya muslim yang pergi umrah memperhatikan jadwal ibadah yang dirilis otoritas Saudi. Hindari jam-jam tertentu untuk menghindari keramaian dan antrean panjang.

5. Bersabar

Sabar merupakan sifat yang harus dimiliki oleh muslim. Dengan bersabar, maka ibadah bisa dilakukan dengan tenang dan fokus.

6. Buat Rencana Perjalanan

Rencana perjalanan diperlukan untuk muslim yang melakukan umrah. Kumpulkan informasi tentang tempat-tempat yang ingin dikunjungi, termasuk lokasi hotel untuk menginap.

7. Pahami Aturan Umrah dan Ihram

Tips yang tak kalah penting adalah memahami aturan umrah dan ihram. Cari tahu juga cara berpakaian di Tanah Suci, termasuk tata cara ibadah seperti tawaf, taqsir dan sa’i.

8. Bawa Pakaian Secukupnya

Trik bagi jemaah umrah yang baru pertama kali pergi ke Tanah Suci, membawa pakaian secukupnya. Selain itu, jemaah juga bisa membawa pakaian dalam sekali pakai (disposable) agar tidak terlalu banyak pakaian.

Isi koper kabin bisa berupa satu set baju bersih, perlengkapan salat, kaus kaki sepasang, sandal jepit, obat-obatan pribadi, dan kacamata hitam.

Sementara itu, isi koper besar mencakup mukena dan bergo bagi wanita, baju ihram berwarna putih untuk wanita minimal dua pasang, kain ihram satu set untuk laki-laki, pakaian panjang atau gamis lima pasang, kaos kaki tujuh pasang, lipgloss atau keperluan pribadi, serta peralatan mandi.

9. Datang Lebih Awal agar Bisa Dapat Shaf Bagian Depan

Trik lainnya bagi jemaah umrah adalah datang beberapa jam lebih awal agar bisa mendapat shaf bagian depan. Untuk salat Dzuhur, muslim bisa datang ke Masjidil Haram pada jam 10 setelah sarapan dari hotel.

Jangan datang mendekati jam waktu salat karena eskalator yang mengarah ke pelataran Ka’bah ditutup pada waktu tersebut.

10. Perhatikan Waktu saat Ingin Cium Hajar Aswad

Biasanya, muslim saling berebutan untuk mencium hajar aswad. Umumnya, pada waktu pagi atau siang orang lebih ramai.

Oleh karena itu, hendaknya muslim memperhatikan waktu. Jemaah bisa mengambil waktu setelah salat malam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 2025 yang Ditetapkan Pemerintah



Jakarta

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) khusus minimal sebesar USD 8.000 untuk tahun 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2025 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus.

“Menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus bagi Jemaah Haji Khusus minimal sebesar USD 8.000 (delapan ribu dollar Amerika Serikat),” bunyi keputusan tersebut, dikutip dari laman Kemenag, Kamis (30/1/2025).

Jika dikonversikan ke rupiah, jemaah bisa membayar minimal Rp 129.825.660. Penetapan ini bertujuan untuk menjamin pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji khusus agar dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib sesuai dengan ketentuan syariat serta standar pelayanan minimum.


Biaya minimal ini mencakup berbagai komponen, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, transportasi, dan layanan lainnya selama di Tanah Suci. Menurut keputusan tersebut, Bipih Khusus sebesar USD 8.000 tersebut terdiri dari dua komponen utama:

  • Setoran Awal: Sebesar USD 4.000 (Rp 64.923.600), yang disetorkan pada saat pendaftaran.
  • Setoran Pelunasan: Sebesar USD 4.000 ((Rp 64.923.600), yang disetorkan setelah kuota haji khusus dikonfirmasi.

Setoran awal dan pelunasan ini disetorkan oleh Jemaah Haji Khusus ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Bank Penerima Setoran Bipih Khusus yang ditunjuk oleh BPKH.

Meskipun biaya minimal telah ditetapkan, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diberikan fleksibilitas untuk mengenakan biaya tambahan di atas standar Bipih Khusus. Hal ini dimungkinkan untuk mengakomodasi permintaan jamaah akan layanan tambahan yang mungkin melebihi standar pelayanan minimum yang telah ditentukan.

Biaya tambahan ini harus transparan dan disepakati bersama antara PIHK dan Jemaah Haji Khusus, serta dituangkan dalam perjanjian yang jelas. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa jamaah memahami dengan baik rincian biaya yang mereka bayarkan dan layanan yang akan mereka terima.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji khusus dapat berjalan lebih teratur, transparan, dan akuntabel, sehingga jamaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan nyaman.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Daftar Nama Jemaah Haji Khusus Tahun 2025, Cek di Sini


Jakarta

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus telah mengeluarkan pengumuman terkait konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tahun 1446H/2025M. Pengumuman ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Khusus.

Jadwal Pengisian Kuota dan Pelunasan Bipih Khusus

Mengutip laman Kemenag, jadwal pengisian kuota dan pelunasan Bipih Khusus telah ditetapkan sebagai berikut:

  • Pengisian Kuota Haji Khusus dan Cadangan: 24 Januari – 7 Februari 2025.
  • Perpanjangan Pengisian Sisa Kuota Haji Khusus: 17 – 21 Februari 2025, dengan ketentuan mencakup kegagalan sistem, pendamping jemaah lanjut usia, penggabungan mahram, jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping, serta jemaah pada urutan berikutnya.
  • Pengisian Sisa Kuota Akhir: 27 – 28 Februari 2025, berbasis PIHK dan kesiapan jemaah serta PIHK.

Jemaah yang ingin mengajukan pendamping lansia, penggabungan keluarga terpisah, serta pendamping jemaah penyandang disabilitas harus mengajukan permohonan melalui email subditpihk@kemenag.go.id dalam format file excel untuk manifest jemaah dan PDF untuk surat pengajuan. Verifikasi berkas akan dilakukan oleh Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025 di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.


Pelunasan Bipih Khusus akan dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus tempat jemaah melakukan setor awal, dengan jadwal pelunasan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap harinya selama masa pelunasan. Jemaah Haji Khusus cadangan wajib mengisi format pernyataan yang telah disediakan dan mengirimkannya melalui email yang telah ditentukan.

Cara Cek Daftar Nama Jemaah Haji Khusus

Daftar nama jemaah yang berhak melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus bisa cek di SINI.

Bagi jemaah yang tercatat pada PIHK yang izinnya telah dicabut, pelunasan dapat dilakukan pada PIHK lain yang izinnya masih berlaku, sesuai dengan pilihan jemaah di Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi domisili mereka.

Kementerian Agama meminta Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan BPS Bipih Khusus untuk mematuhi Keputusan Menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 dan memastikan seluruh jemaah haji khusus mendapatkan informasi yang lengkap mengenai ketentuan ini.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Rasanya Mau Tinggal di Sini Aja



Jakarta

Artis Meisya Siregar belum lama ini mengunjungi Tanah Suci untuk umrah bersama keluarga. Ada pengalaman baru untuk Meisya dalam umrah kali ini.

Iya membawa serta ibu mertua yang usianya 80 tahun dan ketiga anaknya. Dalam unggahan Instagramnya pada 21/01/2025 Meisya menyebut bahwa, “Tidak mudah membawa 2 orang prioritas yaitu Bambang dan Mama yang sudah lanjut usia dan bergantung dengan kursi roda. Tapi semua berjalan lancar.”

Dalam perjalanan umrah pertama kali, Lyrics Syabila mengungkapkan momen paling berharga seumur hidupnya. Syabila mengatakan bahwa tidak ada kenikmatan dan kebahagiaan melebihi perjalanan umrah ini.


“Aku ga pernah sebahagia ini, seumur hidup aku … , Bunda Papa sering ajak kita liburan yg bikin aku seneng. tapi perjalanan ini yg bikin aku bener bener bahagia,” ungkap Syabila yang diceritakan Meisya dalam unggahan Instagramnya.

Nabawi memang tak semegah negara-negara Eropa akan tetapi magnet cintanya sangat kuat untuk siapa saja yang datang. Bahkan Dajjal tidak akan pernah memasuki Madinah.

Rasulullah SAW dalam riwayatnya pernah menjelaskan bahwa kota Makkah dan Madinah adalah dua tempat yang tak bisa dikunjungi Dajjal jelang kiamat. Rasulullah SAW bersabda:

“Tiada suatu negeri pun melainkan akan diinjak oleh Dajjal, kecuali hanya Makkah dan Madinah yang tidak. Tiada suatu lorong pun dari lorong-lorong Makkah dan Madinah itu, melainkan di situ ada para malaikat yang berbaris rapat untuk melindunginya. Kemudian Dajjal itu turun lah di suatu tanah yang berpasir (di luar Madinah) lalu kota Madinah bergoncanglah sebanyak tiga goncangan dan dari goncangan-goncangan itu Allah akan mengeluarkan setiap orang kafir dan munafik (dari Makkah – Madinah).” (HR Muslim).

Masjid Nabawi memiliki keutamaan, salah satunya adalah jika seorang muslim melakukan ibadah di Masjid Nabawi pahalanya akan berkali lipat dibandingkan dengan Masjid Nabawi.

Madinah juga menjadi turunnya beberapa ayat Al-Qur’an. Allah SWT menjadikan kota Madinah sebagai kota suci sebagaimana Makkah. Madinah jadu tempat hijrah sekaligus wafatnya Rasulullah SAW.

Jadi bagi siapa saja yang menginjakkan kaki di Madinah dan Masjid Nabawi pasti akan jatuh cinta dan mendapatkan ketenangan.

Hal ini juga dirasakan oleh Syabila, anak dari Meisya Siregar waktu melaksanakan umrah. “Bun, rasanya aku mau tinggal disini aja. Aku mau buang HP aku, dan starting over my life. Aku mau dagang di sekitaran Nabawi, tiap waktu sholat aku tinggal jalan kaki ke Nabawi, Cukup banget rasanya hidup kaya gitu. Aku liat ternyata hidup itu disini simple, yg dikejar jelas. deket sama Rasulullah, setiap hari sholat, ngisi waktu kosong berniaga. its more than ENOUGH. surga … !,” ungkap perasaan Syabila.

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com

Pertemuan KUH dan Saudia Airline, Bahas Layanan Kesehatan dan Jemaah Disabilitas



Jakarta

Tim Kantor Urusan Haji (KUH) di bawah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mengadakan pertemuan dengan pihak Saudia Airline Jeddah guna membahas peningkatan layanan kesehatan bagi jemaah umrah yang membutuhkan perhatian khusus (disabilitas) selama penerbangan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, beserta jajarannya, sementara dari pihak Saudia Airline, hadir Manager Medical Services On Board, Loui H Basffar, beserta timnya.

Nasrullah Jasam menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Saudia Airline selama ini. Ia menekankan pentingnya peningkatan layanan, khususnya bagi jemaah umrah yang membutuhkan perlakuan khusus dalam aspek kesehatan saat melakukan perjalanan ke Indonesia, termasuk jemaah disabilitas.


“Pertemuan ini bertujuan untuk menyempurnakan prosedur dan layanan yang diberikan kepada jemaah umrah agar setiap individu dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk,” ujar Nasrullah dalam pertemuan tersebut, Selasa (28/1/2025).

“Kami mendiskusikan berbagai isu penting seputar kesehatan jemaah umrah, termasuk penanganan medis selama penerbangan, fasilitas yang tersedia di pesawat, serta kebutuhan khusus yang mungkin dimiliki oleh jemaah tertentu,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Loui H Basffar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik guna memastikan kenyamanan dan keamanan jemaah umrah, terutama mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

“Kami memahami bahwa perjalanan umrah adalah momen yang sangat penting bagi jemaah, dan kesehatan mereka adalah prioritas utama kami,” ujar Loui H Basffar.

“Melalui kolaborasi yang baik dengan kantor haji, kami berupaya untuk meningkatkan layanan dan memastikan bahwa semua jemaah umrah, terutama yang memerlukan perhatian khusus, mendapatkan perlakuan yang sesuai,” sambungnya.

Loui H Basffar juga menjelaskan bahwa jemaah umrah yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, termasuk penyandang disabilitas, perlu mengisi Formulir Informasi Medis (MEDIF) sebelum penerbangan.

Ia menambahkan bahwa penumpang yang membutuhkan tabung oksigen seberat 6L diperbolehkan membawa alat tersebut selama berada di dalam pesawat Saudia Airline.

Selain itu, pihak Saudia juga akan meningkatkan komunikasi antara jemaah, petugas kesehatan, dan awak kabin guna memastikan layanan terbaik selama penerbangan.

Nasrullah Jasam menekankan bahwa kerja sama yang erat antara Saudia Airline dan KUH bertujuan untuk memastikan jemaah umrah dapat menjalankan ibadah dengan lancar. Tak terkecuali bagi yang memiliki kondisi kesehatan dan disabilitas.

“Komunikasi yang menyeluruh antara biro perjalanan (PPIU, Syarikat), pihak maskapai, dan KUH menjadi kunci dari pelayanan optimal bagi jemaah umrah yang sakit dan harus pulang ke tanah air,” tutupnya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Sebanyak 32% Kuota Haji Khusus Sudah Terisi, Jemaah Bertahap Lunasi Bipih



Jakarta

Terhitung sejak 24 Januari 2025, jemaah haji khusus secara bertahap telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hingga saat ini kuota haji khusus telah memenuhi 32% dari total keseluruhan.

Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Jumat (31/1/2025), kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Setiawan mengatakan, pelunasan Bipih jemaah haji khusus telah dibuka. Dalam tiga hari telah ada 5.361 jemaah yang melunasi Bipih.


“Tiga hari dibuka pelunasan Bipih, ada 5.361 jemaah melakukan pengisian kuota haji khusus. Artinya sudah 32,88% dari kuota yang tersedia,” ujar Nugraha Setiawan di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Hingga penutupan sore ini, ada 1.581 jemaah lunas tunda yang melakukan pelunasan. Selain itu, sudah melunasi juga, 3.750 jemaah yang masuk kuota berdasarkan no urut porsi. Sementara jemaah prioritas lansia ada 30 jemaah yang sudah melunasi.

“Ada juga 860 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 6.221 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” lanjut Nugraha.

Daftar Nama Jemaah Haji Khusus

Untuk jemaah haji khusus yang telah mendaftar dapat mengetahui informasi terkait pelunasan Bipih secara daring.

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Nugraha lebih lanjut menjelaskan, untuk pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Nantinya jika masih ada kuota sisa maka akan dibuka kembali pengisian mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tutup Nugraha.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

BP Haji Pangkas Anggaran 2025 Hingga 66 Persen, Diapresiasi Komisi VIII



Jakarta

Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) melakukan penyesuaian signifikan pada anggaran tahun 2025. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Mereka membahas program kerja, anggaran tahun 2025, serta isu-isu aktual terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan dengan menghapus beberapa pos anggaran, seperti layanan protokoler, kehumasan, serta manajemen dan kinerja SDM internal. Pemangkasan anggaran mencapai 66,22% atau sebesar Rp 86,9 miliar dari total pagu awal Rp 129 miliar.


Meski demikian, BP Haji menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas secara optimal. Memastikan efisiensi tidak akan mengurangi kualitas layanan dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami memahami pentingnya efisiensi anggaran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto. BP Haji berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebaik mungkin sebagai badan baru yang dibentuk Presiden, meskipun ada pengurangan anggaran,” kata Gus Irfan dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

“Kami akan memastikan seluruh program tetap berjalan dengan optimal,” tegasnya.

Langkah efisiensi yang diambil BP Haji ini mendapat apresiasi dari Komisi VIII DPR RI. Mereka menilai BP Haji, sebagai lembaga baru, telah menunjukkan kesiapan dalam menyesuaikan kebijakan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. DPR juga menekankan pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan program kerja tahun 2025.

Sebagai informasi, saat ini BP Haji masih berperan sebagai pemberi dukungan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Pada tahun 2026, BP Haji akan berperan penuh sebagai penyelenggara haji, seiring dengan penguatan kelembagaan dan peningkatan efektivitas layanan.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Jemaah Umrah Pingsan saat Salat Isya, Tim Medis Saudi Tiba dalam 1 Menit



Jakarta

Jemaah umrah asal Pakistan pingsan saat salat Isya di Masjid Nabawi. Tim relawan Bulan Sabit Merah Saudi (SRCA) di Madinah memberikan layanan darurat dalam waktu tercepat.

Dilansir SPA, peristiwa itu terjadi di halaman Masjid Nabawi pada Jumat (31/1/2025) malam waktu setempat. Tim medis tiba di lokasi kejadian dalam waktu 1 menit 47 detik.

“Tim tiba di lokasi kejadian dalam waktu 1 menit dan 47 detik, menunjukkan kesiapsiagaan dan efisiensi respons mereka,” lapor SPA.


Setibanya di lokasi, tim medis langsung memberikan pertolongan pertama dan denyut nadi kembali stabil. Setelah itu, pasien dibawa ke Rumah Sakit Wakaf Al-Salam untuk pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.

“Intervensi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi untuk menanggapi keadaan darurat di tempat-tempat suci, di mana tim relawan menyediakan layanan ambulans bagi pengunjung 24/7,” tambah laporan itu.

SRCA mengerahkan personelnya untuk siap siaga melayani tamu Allah di Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, termasuk di tempat-tempat suci lainnya. Pada musim haji tahun lalu, SRCA telah mengerahkan lebih dari 2.540 tenaga medis, teknisi ambulans, dan staf administrasi. Para ahli ini ditempatkan secara strategis di 98 pusat ambulans, yang mencakup titik masuk, rute peziarah, dan tempat-tempat suci.

Tahun ini, Arab Saudi tengah menerima jemaah umrah dari berbagai belahan dunia untuk musim 1446 H. Gerbang bagi jemaah luar negeri dibuka sejak 1 Muharram 1446 H atau setelah musim haji 1445 H berakhir.

Sekitar 3 bulan lagi Arab Saudi akan menerima jemaah haji untuk musim 1446 H. Berdasarkan rencana perjalanan haji yang diterbitkan Kementerian Agama RI, jemaah Indonesia mulai bertolak ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025. Jemaah kloter terakhir dijadwalkan tiba di Arab Saudi melalui bandara KAAIA Jeddah pada 31 Mei 2025.

Puncak musim haji akan berlangsung pada 5 Juni 2025 (wukuf di Arafah) dan 6 Juni 2025 (Idul Adha 1446 H).

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Sebanyak 8.332 Jemaah Haji Khusus Telah Lunasi Biaya Haji



Jakarta

Pelunasan biaya bagi jemaah haji khusus ditutup dalam dua hari lagi. Jelang penutupan, sebanyak 8.332 jemaah telah melunasi biaya haji.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat sampai penutupan pembayaran terhitung Selasa (4/2/2025), sudah ada 8.332 jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya haji. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengajak jemaah haji yang berhak melunasi untuk segera melakukan pelunasan di sisa waktu yang tersedia.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025. Artinya masih tersisa dua hari jelang penutupan pelunasan.


“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51%,” kata Nugraha Stiawan.

Pada musim haji tahun 2025, kuota haji khusus sebanyak 17.680 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Lebih lanjut, Nugraha menjelaskan jemaah yang melunasi sampai dengan Selasa, (4/2) terdiri atas 2.565 jemaah lunas tunda yang melakukan konfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.

“Ada juga 2.134 jemaah haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 10.466 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus,” sambung Nugraha.

Daftar Nama dan Kuota Jemaah Haji Khusus

Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025. Daftar nama tersebut bisa diakses melalui laman dan media sosial Kementerian Agama.

Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari – 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa, maka dibuka kembali pengisian sisa kuota mulai 17 – 21 Februari 2025.

“Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 – 28 Februari 2025,” jelasnya.

“Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji, agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” tutupnya.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Daftar Vaksin untuk Haji dan Umrah Menurut Aturan Terbaru Pemerintah Saudi


Jakarta

Menunaikan ibadah haji dan umrah memerlukan persiapan yang baik, termasuk perlindungan kesehatan dengan vaksinasi.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan dan merekomendasikan beberapa vaksin untuk jemaah, dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit. Peraturan ini mulai berlaku per 1 Februari 2025.

Jenis Vaksin yang Dibutuhkan untuk Haji dan Umrah

Berikut adalah vaksin yang diperlukan untuk jemaah haji dan umrah berdasarkan persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.


1. Vaksin Meningokokus

Vaksin meningitis meningokokus merupakan vaksin yang diwajibkan bagi semua jemaah berusia lebih dari 2 tahun. Jemaah harus menerima vaksin meningokokus quadrivalent (ACYW) dan vaksinasi harus dilakukan minimal 10 hari sebelum keberangkatan.

Ada dua jenis vaksin yang diterima oleh pemerintah Saudi, yaitu vaksin polisakarida quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 3 tahun dan vaksin konjugasi quadrivalent (ACYW) dengan masa berlaku 5 tahun.

2. Vaksin Polio

Vaksin polio wajib bagi jemaah yang berasal dari negara dengan risiko tinggi penyebaran polio. Bagi jemaah yang datang dari negara dengan kasus poliovirus atau vaksin yang beredar, harus mendapatkan dosis vaksin polio (bOPV atau IPV) antara 4 minggu hingga 12 bulan sebelum keberangkatan.

Negara-negara tersebut termasuk Papua Nugini, Indonesia, Myanmar, dan Somalia.

3. Vaksin Demam Kuning (Yellow Fever)

Vaksin demam kuning wajib bagi jemaah yang datang dari negara dengan risiko penyebaran penyakit ini. Jemaah harus memiliki Sertifikat Internasional Vaksinasi sebagai bukti vaksinasi. Tanpa bukti tersebut, jemaah tidak diperbolehkan masuk.

Negara-negara tersebut yaitu Angola, Argentina, Benin, Bolivia, Plurinasional (Negara Bagian), Brasil, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, Kolombia, Kongo, Pantai Gading, Rakyat Demokratik, Ekuador, Guinea Ekuatorial, Etiopia, Guinea Prancis , Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Kenya, Liberia, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Panama, Paraguay, Peru, Senegal, Sierra Leone, Sudan Selatan, Sudan, Suriname, Togo, Trinidad dan Tobago, Uganda, Venezuela (Republik Bolivarian).

Adapun jemaah asal Indonesia tidak diwajibkan menerima vaksin ini sebelum ke Tanah Suci.

Vaksin Tambahan

Selain vaksin yang telah disebutkan di atas, terdapat beberapa jenis vaksin lain yang sebaiknya diperiksa sebelum keberangkatan haji dan umrah.

Disarankan para jemaah untuk berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis untuk meninjau status imunisasi, termasuk bayi, anak-anak, remaja, dan orang dewasa, agar mendapatkan imunisasi yang sesuai dan tetap sehat selama perjalanan.

Vaksin yang perlu diperiksa dan diperbarui mencakup:

1. Vaksin khusus untuk tujuan tertentu, seperti:

  • Kolera
  • Hepatitis A & B
  • Ensefalitis Jepang
  • Meningokokus
  • Polio (dosis booster untuk dewasa)
  • Demam tifoid
  • Demam kuning
  • Rabies

2. Vaksin rutin yang perlu diperbarui, seperti:

  • Difteri, tetanus, dan pertusis
  • Hepatitis B
  • Haemophilus influenzae tipe b
  • Human papillomavirus (HPV)
  • Influenza musiman
  • Campak, gondongan, dan rubella
  • Pneumokokus
  • Polio
  • Rotavirus
  • Tuberkulosis
  • Varisela

Selain itu, jemaah yang berasal dari negara dengan risiko tinggi penyakit menular seperti Angola, Brasil, Kamerun, Ethiopia, Nigeria, Sudan, dan Venezuela harus lebih berhati-hati serta mengikuti pedoman kesehatan tambahan yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi.

Pencegahan Penyakit bagi Jemaah

Pemerintah Arab Saudi dan otoritas kesehatan memberikan edukasi kepada jemaah mengenai penyakit menular, gejala, serta cara pencegahannya. jemaah juga disarankan untuk tidak membawa makanan dari luar kecuali dalam jumlah kecil dan dikemas rapat, guna menjaga keamanan konsumsi selama perjalanan.

Jika terjadi wabah atau keadaan darurat kesehatan global, pemerintah Arab Saudi dapat menerapkan kebijakan tambahan bekerja sama dengan WHO untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta mencegah penyebaran penyakit ke negara asal mereka.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com