Category Archives: Haji Umroh

Alhamdi Travel Haji & Umrah Raih Penghargaan Top One Sales dari Garuda Indonesia



Makassar

PT Al Hamdi Global Wisata menggelar event Celebrating Silver Anniversary dan Manasik Umrah yang Bertempat di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini, Minggu (9/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pihak PT Garuda Indonesia menyerahkan sertifikat Top One Sales Performance Travel Agent Umroh 2024 kepada Alhamdi Travel Haji dan Umrah.

General Manager PT Garuda Indonesia Branch Office Makassar, Arne Suryoyudo Sasmita, memberikan ucapan selamat hari jadi ke-25 tahun kepada travel haji dan umrah Alhamdi. Ia juga mengapresiasi kinerja travel tersebut dalam memberikan pendampingan haji dan umrah kepada umat muslim Indonesia.


Di lain pihak, sebagai salah satu mitra maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia, Tbk, Alhamdi juga mengucapkan terima kasih kepada pihak maskapai atas layanan prima yang diberikan terhadap jemaah haji dan umrah.

“Karena layanan prima yang diberikan Garuda Indonesia ini membuat jamaah menyampaikan ke keluarga dan kerabatnya, sehingga yang berminat menggunakan travel kami,” ujar H.M. Tauhid Hamdi selaku direktur PT Al Hamdi Global Indonesia.

Alhamdi Minta Didoakan oleh Jemaah di Tanah Suci

alhamdi global wisataPeserta Manasik Umrah Paket Promo Spesial Hari Jadi ke-25 Tahun Al Hamdi. Foto: Indah Fitrah/detikHikmah

Acara hari jadi ke-25 tahun travel haji dan umrah Alhamdi tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan Manasik Umrah yang dihadiri oleh ratusan calon jemaah umrah.

Panitia penyelenggara menyampaikan bahwa sekitar 700 calon jemaah mengikuti paket promo umrah spesial 25 tahun Al Hamdi yang akan diberangkatkan pada 11 Februari 2025 mendatang.

Dalam sesi manasik umrah tersebut, Ustadz DR.H. Rahman Qayyum, SH, MA memberikan panduan singkat mengenai pelaksanaan ibadah umrah di Tanah Suci.

Ustadz yang juga merupakan dosen di UIN Alauddin Makassar tersebut juga meminta para calon jemaah untuk mendoakan kebaikan kepada travel Al Hamdi ketika berada di Tanah Suci nantinya.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Batalkan Aturan Vaksin Meningitis untuk Umrah



Jakarta

Otoritas Arab Saudi menangguhkan persyaratan vaksin meningitis bagi jemaah umrah. Keputusan ini memperbarui pernyataan sebelumnya yang mewajibkan vaksin tersebut per Februari 2025.

Dilansir Khaleej Times, penangguhan syarat vaksin meningitis Neisseria diinformasikan Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA) dalam surat edaran baru pada Kamis (6/2/2025). Isi edaran tersebut membatalkan surat edaran bulan lalu yang mewajibkan vaksin meningitis. Informasi ini telah dikirim ke semua maskapai penerbangan terkait.

Penangguhan syarat vaksin meningitis dilakukan sampai waktu yang tidak ditentukan hingga keluar informasi lebih lanjut.


“Persyaratan ini telah ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut,” tulis Inside the Haramain dalam unggahan media sosialnya di X @insharifain sembari menampilkan cuplikan berita kewajiban vaksin meningitis yang dikeluarkan Januari 2025 lalu, seperti dilihat, Senin (10/2/2025).

Sebelumnya, GACA mengeluarkan edaran pada 7 Januari 2025 yang mewajibkan vaksinasi meningitis bagi jemaah umrah. Berdasarkan mandat terbaru dari Kerajaan Arab Saudi, seluruh penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksinasi yang masih berlaku di konter check-in. Masa berlaku sertifikat vaksin tidak boleh melebihi 3 tahun untuk vaksin tipe polisakarida atau 5 tahun untuk tipe konjugat.

Selain itu, sertifikat vaksin harus dikeluarkan minimal 10 hari sebelum kedatangan. Anak di bawah usia 1 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksin meningitis ini.

Saluran televisi swasta Pakistan, SAMAA TV, melaporkan terjadi kekurangan vaksin meningitis setelah pengumuman pada 7 Januari itu. Menurut sumber dari Badan Pengawas Obat Pakistan, sebuah perusahaan farmasi telah memesan 37.500 dosis tambahan untuk mengatasi kekurangan vaksin tersebut. Sebanyak 16.000 di antaranya dikirim ke pemerintah Punjab, sementara provinsi lainnya akan mendapat sesuai kebutuhan.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Ramadan 2025 di Arab Saudi, Cuaca Diprediksi Sedang



Jakarta

Arab Saudi akan memasuki musim semi pada awal Ramadan tahun ini. Ahli meteorologi Saudi mengungkap prediksi cuaca di wilayah tersebut selama puasa.

Dilansir Gulf News dari TV Saudi Rotana Khalijia, Senin (10/2/2025), analis cuaca di Pusat Meteorologi Nasional Arab Saudi (NCM), Aqil Al Aqil, mengatakan Ramadan 2025 bertepatan dengan awal musim semi dengan cuaca sedang.

Al Aqil mengatakan cuaca musim semi cenderung dingin di awal, terutama di wilayah Arab Saudi bagian utara, dan sedang di wilayah lainnya.


Selama Ramadan, umat Islam akan menjalankan ibadah puasa dengan menahan lapar dan haus serta nafsu lainnya sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Kewajiban puasa disyariatkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Puasa Ramadan 1446 H/2025 M akan berlangsung pada Maret. Menurut sejumlah prediksi dari perhitungan astronomis, 1 Ramadan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025.

Selain puasa, umat Islam akan berbondong-bondong datang ke Tanah Suci Makkah untuk menunaikan ibadah umrah. Ramadan menjadi puncak musim umrah tahunan yang berlangsung di Arab Saudi.

Pada 2024, Otoritas Arab Saudi mencatat lebih dari 30 juta muslim dari berbagai penjuru dunia umrah sepanjang Ramadan.

Media lokal Inside the Haramain melaporkan, Masjidil Haram mencapai kapasitas maksimum jelang 10 hari terakhir Ramadan. Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi disebut telah mengerahkan tenaga secara maksimal untuk mengendalikan kerumunan di masjid terbesar di dunia itu.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Usulkan Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta, BPKH Beberkan Alasannya



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan kenaikan setoran awal biaya haji. Kenaikan diusulkan menjadi Rp 35 juta dari yang sebelumnya Rp 25 juta.

Usulan kenaikan setoran awal ibadah haji 2025 itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (6/10/2025) lalu.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Badan BPKH Fadlul Imansyah mengatakan kenaikan itu merupakan pertimbangan perbandingan dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari tahun-tahun sebelumnya.


Fadlul menguraikan, pada 2010 setoran awal haji adalah Rp 25 juta dengan total BPIH Rp 35 juta. Mengacu pada BPIH saat ini yang mencapai Rp 89 juta, setoran awal seharusnya berada di angka Rp 40 juta hingga Rp 45 juta, ini jika mengikuti proporsi 50 persen dari total biaya haji.

Namun, angka setoran awal haji tetap di angka Rp 25 juta dalam beberapa tahun belakangan. Padahal, biaya haji terus mengalami kenaikan.

“Kenaikan setoran menjadi Rp 35 juta seharusnya tidak menjadi masalah. Pilihan yang dihadapi jemaah haji adalah apakah mereka ingin membayar setoran lebih besar di awal, dengan biaya di belakang yang lebih kecil, atau sebaliknya, membayar setoran awal yang lebih kecil namun dengan biaya besar di akhir,” kata Fadlul dalam keterangannya saat kegiatan Hajj Media Camp, Media Gathering BPKH 2025 di Bandung, Jumat (7/2/2025).

Fadlul menjelaskan BPKH telah melakukan survei untuk menentukan angka kenaikan setoran awal tersebut. Survei ini melibatkan penilaian terhadap kemampuan bayar (Ability to Pay) jemaah haji di berbagai daerah, serta analisis terhadap pendapatan dan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah.

Berdasarkan survei tersebut, BPKH yakin angka Rp 35 juta merupakan nominal yang wajar dan dapat diterima oleh jemaah haji.

Selain itu, Fadlul menegaskan keputusan akhir mengenai kenaikan setoran awal haji adalah wewenang serta melibatkan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR. Dengan begitu, usulan kenaikan setoran awal haji masih perlu dibahas lebih lanjut dengan kedua pihak.

“Keputusan ini adalah keputusan dari Menteri Agama. Namun, kami juga paham betul bahwa Menteri Agama saat ini masih bergulat dengan persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji 2025, dengan fasilitas dan sebagainya sehingga kami melihat maupun sadari hal ini bukan menjadi prioritas. Tapi Insyaallah ke depannya setelah semua selesai mudah-mudahan kita sudah siap dengan setoran kenaikan menjadi Rp 35 juta,” pungkasnya.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

BPKH Bakal Maksimalkan Peluang Investasi di Arab Saudi



Jakarta

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pembukaan investasi di Arab Saudi.

“Pasti, pasti kita akan maksimalkan (peluang investasi),” katanya kepada wartawan dalam acara Hajj Media Camp, Media Gathering BPKH 2025 di Bandung, Jumat (7/2/2025).

Seperti diketahui, BPKH sendiri telah memiliki anak perusahaan bernama BPKH Limited. Tujuan pembentukannya sendiri untuk memperkuat ekosistem haji Indonesia di Arab Saudi.


Lebih lanjut, Fadlul menjelaskan tentang tantangan terbesar saat ini dalam berinvestasi di Arab Saudi, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM).

“Challenge kita terbesar adalah SDM sekarang. SDM kita harus punya kompetensi mengelola akomodasi, catering, transportasi, pesawat. Itu kan harus punya dan itu harus yang berskala internasional,” ungkapnya.

Dalam memanfaatkan peluang investasi maka diperlukan SDM berskala internasional. Ini tentu mengingat vendor-vendor yang menjadi mitra juga merupakan masyarakat internasional.

“Karena ini kita melakukan kegiatan itu di luar negeri dan kita punya vendor orang-orang internasional,” tambah Fadlul.

Bisnis di Arab Saudi, lanjutnya, hampir semuanya melibatkan impor. Oleh karena itu, ketika ingin berinvestasi, vendor yang diperoleh dipastikan dari luar Saudi.

“Karena di Arab itu kalau kalian tahu hampir semuanya impor. Jadi otomatis vendornya pasti orang di luar dari Arab. Orang Arabnya sendiri sebenarnya hanya dia sebagai pengusaha yang juga melakukan impor terhadap barang-barang yang diperlukan,” ujarnya menerangkan.

Kepala BPKH itu juga menjelaskan bahwa terkait dana tidak menjadi masalah. Tantangan terbesarnya tetap pada sumber daya manusia.

“Makanya challenge terbesar kita adalah lebih kepada SDM. Kalau masalah dana Alhamdulillah ada, cukup. Cuman akselerasinya gimana? Karena untuk meningkatkan misalnya dari 1 triliun menjadi 2 triliun itu nggak gampang,” tandas Fadlul.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Tingkatkan Layanan Logistik Haji 2025, Kemenko PMK Gandeng Pos Indonesia



Jakarta

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, akan mendorong peningkatan layanan logistik haji 2025. Mereka menggandeng Pos Indonesia untuk bisa memenuhi hal tersebut.

“Kami ingin memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal logistik haji. PT Pos Indonesia sebagai BUMN yang memiliki pengalaman di bidang ini diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam memberikan layanan logistik yang berkualitas dan kompetitif,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Warsito, dalam keterangan persnya, Selasa (11/2/2025).

Pasalnya, ibadah haji bukan hanya dimensi spiritual, tapi juga potensi besar bagi ekonomi nasional. Evaluasi dan perbaikan layanan haji pun terus dilakukan demi optimalisasi dan manfaat yang lebih luas.


Salah satu inovasi yang dilakukan adalah penguatan ekosistem ekonomi haji melalui ekspor Bumbu Nusantara guna memenuhi kebutuhan katering jemaah. Pada 2024, ekspor di sektor ini mencapai 70 ton.

Selain itu, pemerintah juga mengirimkan makanan siap saji untuk layanan katering jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), dengan jumlah mencapai 1,7 juta kotak pada 2024. Potensi pengiriman makanan ini masih dapat ditingkatkan hingga 5-6 juta kotak.

Penyediaan kebutuhan pendukung seperti sabun, pasta gigi, dan perlengkapan mandi juga menjadi perhatian utama.

Transformasi digital juga menjadi prioritas dalam peningkatan layanan haji. Warsito menuturkan bahwa penggunaan aplikasi Kawal Haji dan sistem International Patient Summary telah diterapkan guna mempermudah pemantauan kesehatan jemaah secara real-time.

Sebagai kementerian yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan penyelenggaraan haji lintas kementerian dan lembaga, Kemenko PMK memiliki peran strategis dalam memastikan sinergi antar-stakeholder. Salah satu aspek yang menjadi fokus adalah peningkatan layanan logistik pengiriman barang bagi jemaah haji, baik dari Indonesia ke Arab Saudi maupun sebaliknya.

Maka dari itu, Kemenko PMK harus menjaga kualitas dan memastikan layanan tersebut mampu bersaing secara global.

“Penyelenggaraan Haji tahun 2025 adalah masa transisi. Oleh karena itu perlu koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang baik antara Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji, K/L, dan stakeholder lain yang terkait,” tukas Warsito.

Seperti diketahui, kuota petugas haji Indonesia tahun 2025 mengalami penurunan. Dari 4.700 menjadi 2.210 orang. Hal ini berpotensi menjadi tantangan dalam menjaga kualitas pelayanan bagi 221.000 jemaah haji.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

BPKH Kerja Sama dengan MUI, Tingkatkan Ekonomi Umat-Optimalisasi Keuangan Haji



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (11/2) di kantor MUI Pusat Jakarta. Kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan ekonomi umat Islam dan sumber daya manusia (SDM) hingga optimalisasi pengelolaan keuangan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan bahwa MoU tersebut adalah perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya yang berakhir pada Desember 2024. Nantinya, nota yang baru ditandatangani berlaku hingga 2027.

“Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujarnya dalam rilis yang diterima detikHikmah, Rabu (12/2/2025).


MoU yang diteken antara BPKH dan MUI itu mencakup beberapa poin penting. Nota kesepahaman tersebut akan mendorong kerja sama di bidang pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji, serta penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan keuangan haji dan produk jasa syariah.

Tak sampai di situ, kerja sama ini juga mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji serta kemaslahatan umat Islam.

Diharapkan, MoU tersebut dapat mendorong pengembangan ekonomi umat Islam serta meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan bagi MUI dan ormas Islam lainnya. Peningkatan kapasitas SDM dan sarana prasaran MUI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar melalui sambutannya yang disampaikan secara daring menyampaikan apresiasi atas kerja sama BPKH dan MUI. Ia menekankan bahwa manfaat dari nota kesepahaman tersebut tak hanya bagi calon jemaah haji, tetapi juga umat Islam secara luas.

“Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” terang Anwar.

Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPKH dan MUI akan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih detail dan teknis.

Turut hadir dalam acara Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati, Acep Riana Jayaprawira, Harry Alexander, dan Indra Gunawan. Ada juga Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan juga turut menghadiri acara tersebut.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Jemaah Haji 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan yang Aktif



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuat kebijakan baru terkait perlindungan kesehatan bagi jemaah haji. Mulai tahun 2025, seluruh jemaah haji reguler diwajibkan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif yaitu, BPJS Kesehatan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jemaah haji. Mulai dari persiapan, keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

“Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” ujar Muhammad Zain, dalam keterangan persnya, Rabu (12/02/2025).


Nantinya, BPJS akan memberikan perlindungan kesehatan baik sebelum maupun sesudah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” kata Muhammad Zain.

“Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,” sambungnya.

Kemenag berharap seluruh jemaah haji dapat memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

“Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insyaallah,”tukas Muhammad Zain.

Ketentuan ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Rincian Biaya Haji 2025 yang Dibayar Jemaah Per Embarkasi Menurut Keppres


Jakarta

Rincian biaya haji 2025 yang akan dibayarkan jemaah per embarkasi seluruh Indonesia resmi ditetapkan pemerintah. Biaya tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Melalui Keppres yang diteken Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025), pemerintah merinci BPIH dan Bipih per embarkasi. Ketentuan ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD) serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berkaitan dengan itu, Kepala BP Haji Irfan Yusuf menyambut dengan baik terbitnya Keppres tersebut.


“Alhamdulillah Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi jemaah haji,” kata Irfan dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip, Kamis (13/2/2025).

Rincian Biaya yang Dibayar Jemaah Haji Reguler 1446 H/2025 M Per Embarkasi

Berikut rincian biaya yang dibayarkan jemaah haji reguler atau Bipih per embarkasi di seluruh Indonesia.

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331.751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875.751,00

Besaran Bipih digunakan untuk membiayai penerbangan haji, sebagian akomodasi di Makkah, sebagian akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

Adapun, besaran nilai manfaat dari BPIH 2025 untuk jemaah haji reguler Rp 6.831.820.756.658,34 atau Rp 6,8 triliun.

(aeb/aeb)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Haji pada 2025, Ini Alasannya



Jakarta

Arab Saudi melarang anak-anak untuk ikut haji pada 2025. Aturan baru ini diterapkan untuk memastikan keselamatan sehingga orang tua dilarang untuk membawa anak-anak selama musim haji 1446 H.

Menurut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kebijakan ini bermaksud melindungi anak-anak dari risiko kepadatan yang terjadi setiap tahunnya.

“Langkah ni diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apa pun selama haji.” bunyi pernyataan kementerian seperti dikutip dari Gulf News, Jumat (14/2/2025).


Selain itu, kementerian juga mengatakan tahun ini prioritas haji ditujukan kepada calon jemaah yang belum pernah haji. Mereka juga menekankan pentingnya persiapan menjelang haji, mulai dari verifikasi informasi, penambahan pendamping, dan lain sebagainya.

Jemaah haji reguler Indonesia diwajibkan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif, yaitu BPJS Kesehatan. Ini bertujuan memberi perlindungan kesehatan yang menyeluruh kepada jemaah Indonesia.

“Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada DItjen PHU, Muhammad Zain, dilansir Kemenag RI.

Musim haji 2025 diperkirakan akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Juni, tergantung pada penampakan bulan. Dalam Islam, haji ke Makkah merupakan kewajiban agama bagi mereka yang mampu secara fisik dan finansial untuk melakukannya setidaknya sekali seumur hidup.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com