Category Archives: Haji Umroh

BPKH Limited Bakal Sediakan 10 Ribu Bed untuk Jemaah Haji RI Musim Depan



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui anak usahanya BPKH Limited akan menambah akomodasi di Arab Saudi bagi jemaah haji dan umrah pada musim mendatang. Pihaknya siap menyediakan minimal 10 ribu bed untuk haji 1446 H.

“Di Arab Saudi, BPKH Limited bersama Arsy Buana Travelindo dan partner lokal (owner hotel) telah berupaya membuat kesepakatan bersama untuk dapat melayani jemaah haji Indonesia tahun 1446 Hijriah,” kata Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/7/2024).

“Kesimpulan kongkrit kesepahaman ini adalah bahwa kami sangat siap menyediakan minimal 10 ribu bed untuk jemaah haji Indonesia selama berada di Madinah, tentu areanya adalah Markaziah, ada beberapa hotel yang kami tampilkan selama perhelatan International Islamic Expo 2024,” tambahnya.


Perluasan investasi hotel BPKH Limited ini dipamerkan dalam International Islamic Expo 2024 yang berlangsung pada 26-28 Juli 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).

Pameran perjalanan dan pariwisata Islam terbesar di dunia itu menjadi ajang BPKH Limited untuk hard selling dan memperkenalkan diri kepada para pelaku usaha di ekosistem haji dan umrah. Sebagaimana diketahui, BPKH Limited terfokus pada ekosistem haji dan umrah.

“Kita ingin sampaikan ke publik, bahwa BPKH memiliki anak usaha yang sudah establish di Arab Saudi bernama syarikat BPKH Limited yang bergerak di beberapa sektor, termasuk di dalamnya pelayanan untuk umrah dan haji. Karena di expo ini ada ekosistem umrah dan haji dunia, khususnya dari Saudi yang datang ke Indonesia untuk mencari market,” terang Sidiq.

Dalam forum tersebut, terdapat salah satu kesepakatan penting yang akan ditandatangani yaitu kemitraan strategis dengan PT Arsy Buana Travelindo tbk. Ini merupakan emiten service provider umrah haji yang telah tercatat di pasar modal Indonesia dengan kode HAJJ.

HAJJ, lanjut Sidiq, juga memiliki anak perusahaan seperti BPKH Limited di Arab saudi. Nantinya, pada 26 Juli mereka akan meneken kontrak kerja untuk mengelola satu hotel yang ada di Markaziah, Madinah.

“Tanggal 26 Juli kami akan melakukan tanda tangan kontrak kerja sama yang sudah konkrit, untuk mengelola satu hotel yang berlokasi di kawasan Markaziah, Madinah Al Munawwarah, untuk musim umrah, insyaallah 1 Safar kita akan mulai, kita akan upayakan terdapat merek dagang atau logo BPKH Limited di hotel yg kita kelola, agar dapat lebih dikenal di pasar,” terangnya menguraikan.

Adapun, terkait kontribusi di musim haji 2024, BPKH Limited sempat memiliki peran melalui program Quick Win Project. Dalam hal ini, BPKH Limited memasok 76 ton bumbu khas Indonesia demi memperbesar Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam layanan konsumsi jemaah haji.

“Target kita tahun depan kuantitasnya akan jauh bertambah, untuk pemenuhan kebutuhan bumbu akan ditingkatkan kurang lebih sampai dengan 300 ton dan untuk makanan siap saji untuk tahun 1446 H akan ditingkatkan dari 2 kali makan menjadi 9 sampai dengan 12 kali,” kata Sidiq.

BPKH Limited juga mengoptimalkan lobi dan resto di sekitar hotel yang mereka kelola di Makkah, untuk disewakan kepada pelaku UMKM khususnya diaspora Indonesia di Saudi.

“Kami siap mendukung UMKM Indonesia yang ingin membuka usaha di Arab Saudi pada musim haji mendatang,” tandasnya.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Fase Pemulangan Jemaah Haji Berakhir, 62 Orang Masih Dirawat di Saudi



Jakarta

Fase pemulangan jemaah haji ke Tanah Air telah berakhir seiring bertolaknya kloter 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) dini hari tadi. Hingga berakhirnya operasional, 62 orang masih menjalani perawatan di Arab Saudi.

“Jemaah yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi berjumlah 62 orang, baik di Jeddah, Makkah, maupun Madinah,” ujar Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam konferensi pers daring siang ini, Senin (22/7).

Widi mengatakan jemaah yang masih dirawat tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia hingga mereka dapat kembali ke Tanah Air.


Sementara itu, total jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air sebanyak 213.568 orang. Mereka tergabung dalam 548 kloter. Angka ini merupakan data per Minggu (21/7/2024) pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Senin (22/7) hari ini pukul 01.00 WIB.

Widi turut melaporkan, hari ini rombongan jemaah asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) akan diterbangkan ke Tanah Air. Kepulangan mereka menutup fase pemulangan jemaah pada operasional haji 2024.

Laporan detikHikmah dari Tanah Suci, Minggu (21/7/2024) malam, jemaah KJT-30 sudah berada dalam bus sejak pukul 19.00 WAS. Puluhan petugas haji dan masyariq turut melepas kepulangan jemaah asal Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat itu.

Jemaah kloter KJT-30 berada dalam bus perjalanan menuju Bandara AMMA Madinah, Minggu (21/7/2024).Jemaah kloter KJT-30 berada dalam bus perjalanan menuju Bandara AMMA Madinah, Minggu (21/7/2024). Foto: Nugroho Tri Laksono/detikcom

Kepala Daker Madinah Ali Machzumi mengatakan jemaah jemaah KJT-30 akan menjadi kloter terakhir yang diterbangkan ke Tanah Air.

“Alhamdulillah hari ini merupakan hari terakhir pemberangkatan jemaah haji untuk pulang ke Tanah Air dan Kloter KJT-30 sebagai penutup kepulangan jemaah haji RI ke Tanah Air,” ujar Ali Machzumi kepada detikHikmah di Madinah, Minggu (21/7/2024).

Kloter KJT-30 dijadwalkan take off dari Bandara AMAA Madinah pukul 01.00 WAS dini hari menggunakan maskapai Saudi Airlines. Kloter terakhir ini rencananya akan mendarat di Bandara Kertajati pada Senin (22/7) pukul 15.15 WIB.

(kri/rah)



Sumber : www.detik.com

BPKH Tetapkan 30 Bank Syariah sebagai Penerima Setoran Dana Haji



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng 30 bank syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk periode Juli 2024 hingga Juni 2027. Bank tersebut terdiri dari 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 Unit Usaha Syariah (UUS).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep Riana Jayaprawira, Ketua Bidang Perbankan Syariah ASBANDA, Kukuh Rahardjo, Ketua Umum ASBISINDO Hery Gunardi serta 30 Direktur Utama BPS BPIH dari seluruh Indonesia.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan.


“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

“Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga, menghimpun dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya. Serta memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya secara hati-hati, akuntabel, professional dan terpercaya,” lanjutnya.

Senada, Ketua Umum ASBISINDO Hery Gunardi menyatakan siap melaksanakan tanggung jawab tersebut. “Kami siap untuk melaksanakan amanah ini dan mendukung BPKH dalam pengelolaan dana haji yang lebih efektif dan efisien,” kata Hery.

Perjanjian ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, serta peraturan terkait lainnya.

Sebanyak 30 BPS BPIH yang ditunjuk oleh BPKH adalah BUS/UUS yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan, sehingga diberikan kepercayaan untuk menerima setoran BPIH dari calon jemaah haji dan menjadi mitra BPKH dalam pengelolaan keuangan haji.

Perjanjian kerja sama antara BPKH dan 30 BPS BPIH ini merupakan bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan terus meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji.

Seperti diketahui, BPS BPIH bertugas menerima setoran awal dan setoran lunas biaya dari calon jemaah haji untuk penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, mengelola rekening tabungan yang dibuka oleh calon jemaah haji untuk tujuan pembayaran setoran awal BPIH dan/atau BPIH Khusus.

Kegiatan usaha BPS BPIH harus berdasarkan prinsip syariah, memastikan semua transaksi dan pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan penilaian kinerja dan kepatuhan oleh BPKH terhadap BPS BPIH. Selama masa kerja sama, BPKH akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja BPS BPIH dalam menjalankan fungsinya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Saudi Wanti-wanti Jemaah Haji Overstay Bisa Kena Hukuman Berat



Jakarta

Pemerintah Arab Saudi minta jemaah haji agar pulang sebelum berakhirnya visa haji. Tinggal melebihi batas izin (overstay) termasuk pelanggaran dan bisa kena hukuman berat.

Pernyataan tersebut ditegaskan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru-baru ini. Pihaknya mewanti-wanti agar jemaah mematuhi masa berlaku visa haji.

“Pulang sebelum masa berlaku visa Anda habis menunjukkan rasa hormat terhadap sistem dan mencerminkan perilaku yang patut dicontoh,” kata kementerian melalui unggahan di media sosial X-nya, dikutip Selasa (23/7/2024).


Kementerian menegaskan visa haji hanya dapat digunakan untuk keperluan haji. Jadi, keperluan lain seperti tinggal atau bekerja di Saudi dengan visa haji tidak diperbolehkan.

“Melewati masa berlaku visa merupakan pelanggaran dan dapat mengakibatkan hukuman berat,” terang kementerian.

Jemaah diminta untuk selalu memperhatikan masa berlaku visa hajinya. Dengan begitu, jemaah mematuhi peraturan dan mengakhiri haji dengan baik.

“Pentingnya mematuhi tanggal habis masa berlaku visa haji Anda,” tegasnya.

Diketahui, jemaah haji 2024 secara bertahap telah pulang ke negara masing-masing usai berakhirnya puncak haji pada pertengahan Juni 2024 lalu.

Indonesia sendiri mengakhiri fase pemulangan jemaah pada Senin (22/7/2024) kemarin. Keberangkatan kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) menutup operasional haji 2024 di Tanah Suci.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Angka Kematian Jemaah Haji 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu


Jakarta

Operasional haji 2024 di Tanah Suci telah berakhir. PPIH Arab Saudi melaporkan jumlah jemaah wafat hingga berakhirnya masa operasional mencapai 461 orang.

Berakhirnya operasional haji ditandai dengan kepulangan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal Embarkasi Kertajati (KJT-30) pada Senin (22/7/2024) kemarin. Rombongan bertolak dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 01.00 Waktu Arab Saudi (WAS) dengan maskapai Saudi Airlines.

“Hingga akhir fase operasional jemaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini yaitu berjumlah 461 orang,” lapor PPIH seperti disampaikan Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam konferensi pers daring, Senin (22/7/2024).


Widi menambahkan, hingga berakhirnya operasional, masih ada 62 jemaah yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi. Mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

“Semua jemaah haji yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia hingga jemaah dapat kembali ke Indonesia,” jelasnya.

Jumlah Jemaah Wafat Turun

Jumlah jemaah wafat pada haji 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan data yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jemaah haji yang wafat pada 2023 mencapai 773 orang.

Kematian pada musim haji 2023 merupakan yang tertinggi dalam kurun 2015-2024. Menurut catatan detikHikmah, jemaah wafat di antaranya berusia 65 tahun ke atas, 81 orang berusia antara 60-64 tahun, dan 109 jemaah berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat tertua berusia 98 tahun dan termuda berusia 42 tahun.

“Kami mencatat jemaah yang paling sepuh yang wafat berusia 98 tahun ada 2 orang, dan jemaah termuda yang wafat 42 tahun ada 6 orang jemaah yang wafat,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Closing Statement MCH dan Operasional Haji Tahun 2023 di Bandara Soetta, Banten, yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube Kemenag RI, Sabtu (5/8/2023).

Sementara itu, pada tahun ini mayoritas jemaah wafat adalah lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi. Jemaah wafat tertua berusia 96 tahun dan termuda 31 tahun.

Inisiatif Haji Ramah Lansia

Pemerintah Indonesia masih mengusung tagline “Haji Ramah Lansia” pada haji 2024, seperti halnya tahun lalu. Sejumlah inisiatif turut diluncurkan. Di antaranya istitha’ah kesehatan, petugas layanan lansia, bimbingan manasik lansia, dan pengkloteran yang mempertimbangkan komposisi jemaah lansia dan nonlansia.

Kemudian, memangkas waktu seremoni pelepasan maupun penyambutan jemaah haji. Pemerintah juga mempersiapkan layanan asrama ramah lansia seperti alat bantu jalan, menyediakan dokter geriatri, psikiater, dan tenaga medis lainnya, menyiapkan kamar khusus lansia di lantai bawah, dan menyediakan kendaraan khusus untuk memudahkan mobilitas kegiatan lansia dari aula ke kamar.

Program safari wukuf khusus dan tanazul lansia juga masih dijalankan pada haji musim ini. Adapun skema baru, pemerintah menerapkan mabit di Muzdalifah dengan cara murur, yakni melintas tanpa turun dari kendaraan. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan disabilitas.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

BPKH Konsisten Raih Opini WTP dari BPK 6 Tahun Berturut-turut



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2023. Ini merupakan kali keenam BPKH mendapat penghargaan tersebut secara berturut-turut.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat menggelar konferensi pers di Hotel The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024). Pihaknya bangga atas laporan keuangan BPKH yang mendapat opini WTP dari BPK RI.

“Alhamdulillah laporan keuangan konsolidasi BPKH di tahun 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Opini WTP ini merupakan opini WTP yang keenam secara berturut-turut sejak laporan keuangan tahunan BPKH diterbitkan di tahun 2018,” kata Fadlul.


Lebih lanjut, Fadlul menyampaikan opini WTP yang diraih BPKH merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang terlibat di BPKH. Ia mengapresiasi tim BPKH yang telah mengawal laporan keuangan sehingga dapat terus mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut.

“Tentu saja ini merupakan kerja keras dari seluruh insan BPKH yang turut dalam mendukung tercapainya penyusunan laporan keuangan BPKH sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” lanjut Fadlul.

Dalam kesempatan ini, Fadlul juga turut mengatakan BPKH beruntung karena bisa selalu bekerja sama dengan BPK dalam menjaga dana haji yang merupakan dana umat Islam Indonesia.

Meskipun telah mendapatkan opini WTP dari BPK RI, Fadlul menegaskan BPKH akan terus berusaha maksimal menjaga opini ini untuk laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

“Kami terus secara konsisten melakukan perbaikan untuk menjaga kesinambungan dan keberlangsungan dan pada tahap ini ada beberapa rekomendasi yang kami rasa merupakan peningkatan yang harus dijalani karena sesuai dengan perkembangan zaman sehingga hal ini merupakan sesuatu yang sangat bagus untuk dibanggakan,” bebernya.

Laporan Keuangan BPKH terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Aset Neto dan Laporan Realisasi Anggaran.

BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Pengelolaan keuangan haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Operasional Haji 2024 Selesai, Komisi VIII DPR RI Puji Layanan Kemenag



Jakarta

Penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024 M dinilai sukses terlaksana. Kementerian Agama (Kemenag) mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasuk dari Komisi VIII DPR RI.

MY Esti Wijayanti, anggota Komisi VIII DPR RI melemparkan tanggapan positif atas penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai layanan haji yang diberikan Kemenag sangat luar biasa. Apresiasi ini disampaikan Esti saat menghadiri Tasyakuran Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 di Yogyakarta.


“Pelayanan penyelenggaraan haji yang disuguhkan Kemenag sudah sangat luar biasa,” tutur Esti Wijayanti seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Selasa (23/7/2024)

Esti menyampaikan apresiasi ini setelah mendengar kisah perjalanan haji para jemaah asal Indonesia. Dari kesaksian para jemaah ini, Esti menyimpulkan bahwa penyelenggaraan operasional haji 1445 H /2024 M berjalan dengan baik.

Esti juga turut memuji hidangan yang disajikan untuk jemaah Indonesia yakni hidangan bercita rasa Nusantara. “Saya juga mendengar bahwa konsumsi untuk jemaah sesuai citarasa Indonesia,” lanjut Esti.

Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmad Bahiej serta Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Aidi Johansyah.

Senada dengan Esti, apresiasi dan pujian untuk Kemenag juga disampaikan Kakanwil Ahmad Bahiej. Ia mengungkapkan terimakasih kepada Menteri Agama dan segenap jajaran.

“Alhamdulillah, terimakasih Gus Men Yaqut Cholil Qoumas dan segenap jajaran khususnya para petugas haji Indonesia. Penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sangat baik, sukses dan lancar. Semoga seluruh jemaah haji Indonesia menggapai kemabruran,” kata Ahmad Bahiej.

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air telah berakhir pada Senin, 22 Juli 2024. Pada musim haji tahun ini, tercatat jemaah haji reguler yang wafat berjumlah 461 orang.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Keluarga Bisa Pantau Informasi Jemaah Haji Sakit di RS Saudi Lewat Nomor Ini



Jakarta

Tercatat masih ada 45 jemaah haji asal Indonesia yang mendapat perawatan medis di RS Arab Saudi. Keluarga jemaah di Tanah Air bisa tetap memantau perkembangan kesehatan anggota keluarganya melalui nomor telepon petugas yang berjaga di Makkah dan Madinah.

Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah berakhir pada 22 Juli 2024.

Akhir masa operasional haji ini bersamaan dengan kepulangan kloter terakhir jemaah haji Indonesia. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mencatat ada masih ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.


Melalui keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, PPIH Arab Saudi menyiapkan tim yang secara berkala akan memantau dan meng-update kondisi jemaah.

“Sampai hari ini, tercatat ada 45 jemaah yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi. Sebanyak 1 jemaah di rawat di Jeddah, 25 jemaah di Makkah, dan 19 jemaah dirawat pada beberapa rumah sakit di Madinah,” kata Nasrullah Jasam, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Ketua PPIH Arab Saudi.

Nasrullah lebih lanjut menjelaskan bahwa para jemaah yang masih sakit ini akan terus dipantau.

“Jemaah-jemaah ini akan dipantau dan secara berkala divisitasi oleh Tim Kantor Haji Haji (KUH) pada KJRI Jeddah, baik jemaah yang yang dirawat di Madinah, Makkah, maupun Jeddah,” lanjutnya.

Nasrullah menegaskan pihaknya telah menetapkan petugas yang akan memantau perkembangan kondisi jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di Arab Saudi. “Kita sudah menetapkan PIC masing-maing wilayah. Jika ada keluarga yang ingin mengetahui keadaan jemaah yang masih dirawat di RS, bisa menghubungi para PIC,” jelasnya.

Daftar Nomor PIC di Arab Saudi

Berikut daftar nama PIC update perkembangan kondisi jemaah haji dirawat di Arab Saudi:

1. Madinah
a. Ahmad Hasidin (+966 50 300 6176)
b. Syaiful Bahri (+966 53 440 8552)

2. Makkah
a. Naef Bahri (+966 56 485 3513),
b. Misbah Baharun (+966 56 155 2687)

3. Jeddah
Hasyim Hilabi (+966 54 265 7560)

Jemaah Haji Indonesia yang Dirawat di Arab Saudi

Berikut Daftar Nama Jemaah Dirawat di RS Arab Saudi sampai 24 Juli 2024:

1. SAMIDI JOWIRYO KROMOWIJOYO (SOC 52), dirawat di RS Dr. Erfan Bagedo, Jeddah
2. JAENAH BINTI ROFII (BPN 07), dirawat di RS. KING ABDUL AZIZ, AL ZAHIR – MAKKAH
3. SUKARDI MANIDJAN DIRAN BIN MANIDJAN (SUB 04), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
4. YULIUS AR, BSC BIN RAJULIN (SOC 31), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
5. AHMAD TRIAS BIN WAHNO HARJO (KJT 02), , dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)

6. ALIYANAH BINTI ALI BEJI (KJT 25), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
7. IR. IPONG PUTRA INDRAWAN BIN AMURIDDIN (SUB 52), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
8. M. ZAHRONI BIN THOHIR (SUB 102), dirawat di MAKKAH MEDICAL CENTER (MMC)
9. MHD. DAVIS BIN SUTAN AMIR (KNO 09) , dirawat di RS Al Noor, Makkah
10. EDOH BINTI JUHARNA (JKS 54), dirawat di RS Al Noor, Makkah

11. SULIYAH SAMUDI SADINI BINTI SAMUDI (JKG 46), dirawat di RS Al Saedy Jummum, Makkah
12. ASIA NUO (PDG 14), dirawat di RS Awwad Albishri, Makkah
13. WAMING MONE LABA BINTI LABA OME (SUB 79), dirawat di RS Awwad Allbishri, Makkah
14. SISWOYO BIN SOETOPO (SUB 66), dirawat di RS Awwad Albishri, Makkah
15. MAHPUZ BIN BAPAK MAHPUZ (LOP 10), dirawat di RS King Abdullah, Makkah

16. TIORLUN BINTI TONGKU JUNJUNGAN (KNO 10), dirawat di RS King Abdullah, Makkah
17. AMAQ YAN BIN NURAWAN (LOP 05), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
18. RUSMAWATI H.M BINTI H MUHAMMAD ALWI (UPG 06), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
19. MUKIBAN BIN SURIJAN JOYO RUKOH (SOC 63), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
20. MUHAMMAD BIN DARAB (BDJ 04), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah

21. SASI UMRAH ATAR BIN UMRAH (BDJ 15), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
22. HADIJA ELY BINTI ALY ELY LUMAKAPUL (UPG 30), dirawat di RS Saudi German Hospital, Makkah
23. ASRIYAH BINTI KASAN (SOC 31), dirawat di RS Saudi National Hospital, Makkah (Al-Ahli)
24. MUHAMMAD ISA BASYAH (BTJ 10), dirawat di RS Saudi National Hospital, Makkah (Al-Ahli)
25. ABDULLAH BASINU BIN BASINU JOHRA (UPG 11), dirawat di RS Saudi National Hospital, Makkah (Al-Ahli)

26. RAMI BINTI SELO FOTI (LOP 12), dirawat di RS Saudi National Hospital, Makkah (Al-Ahli)
27. KHASANAH RAMINAH KASDI (KTJ 07), dirawat di RS Mouwasat Hospital, Madinah
28. SUMINTO HADI, DRS BIN HADI WARSONO (JKS 51), dirawat di RS Saudi German Madinah
29. RAJAB UMAR (BTJ 06), dirawat di RS Saudi German Madinah
30. SARUNI BINTI KROMO PRAWIRO (SOC 43), dirawat di RS Hayat Madinah

31. SARTONO BIN SYAMSURI (SOC 89), dirawat di RS King Fahad Madinah
32. SARMAN BIN KROMO SARMIN (SOC 62), dirawat di RS Hamid Sulaiman Al-Ahmadi Hospital Madinah
33. SOLEH MASTUR RASIJAH BIN MASTUR (SOC 79), dirawat di RS King Fahad Madinah
34. WULANDARI BINTI SOELARSO BUDI WIYOTO (SOC 95(, dirawat di RS Miqot Madinah
35. SUPARTI BINTI SOFWAN KARTO (SOC 66), dirawat di RS Hamid Sulaiman Al-Ahmadi Hospotal Madinah

36. SUPATI BINTI RU’DIN ABDIN (SUB 103), dirawat di RS Saudi German Madinah
37. NUR FADLILAH BINTI H MACHFUD ANAS (SUB 48), dirawat di RS Hamid Sulaiman Al-Ahmadi Hospital Madinah
38. ALI BUDIYONO BIN ABDUL ROCHIM (SUB 89), dirawat di RS Saudi German Madinah
39. EDDY SUTRISNO BIN SAIDI (SUB 88), dirawat di RS Saudi German Madinah
40. MIRAN BIN MERTOJO (SUB 90), dirawat di RS Saudi German Madinah

41. MELIANA HARAHAP BINTI ASRIN HARAHAP (KNO 22), dirawat di RS Hayat Madinah
42. JAUMA BIN HARI ABDULLAH (BTH 23), dirawat di RS Mouwasat Hospital Madinah
43. ABDUL WAHAB BIN MAT SUJAK (JKG 30), dirawat di RS Mouwasat Hospital Madinah
44. JUSMAINI DJURI ABDULLAH BINTI DJURI (0DG 13), dirawat di RS Hayat Madinah
45. SAKINEM BINTI SAN MUSTAR (BTH 22), dirawat di RS Madina National Hospital, Madinah

Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat ada 441 jemaah haji reguler yang wafat di Arab Saudi selama operasional haji 1445 H. Ada dua jemaah haji reguler yang wafat paska operasional haji atau setelah 22 Juli 2024. Selain itu, tercatat juga 20 jemaah haji khusus yang wafat di Arab Saudi selama operasional haji 1445 H.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Sukses



Jakarta

Seluruh fase penyelenggaraan ibadah haji telah selesai mulai dari pemberangkatan, puncak haji hingga pemulangan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan haji 2024 sukses dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Dari 213.320 kuota, ada 213.275 jemaah haji reguler yang berangkat ke Arab Saudi dari 12 Mei hingga 11 Juni 2024. Hanya 45 kuota tidak terserap.

Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang dilaksanakan pada 14-19 Juni 2024 berjalan lancar. Skema baru murur berjalan sukses hingga peristiwa 2023 di Muzdalifah tidak terulang.


Dari 21 Juni hingga 22 Juli 2024, ada 212.720 jemaah yang dipulangkan ke Tanah Air dalam 553 kloter. Hingga akhir operasional, ada 46 jemaah masih dirawat di Arab Saudi. Jemaah yang sakit tersebut akan terus dipantau oleh Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Selama perawatan, jemaah tidak dikenakan biaya.

“Tidak berlebihan, jika disebut haji 2024 sukses dan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Ada sejumlah indikator dan kita formulasikan dengan skema 4 – 3 – 5,” jelas Menag Yaqut dalam acara Closing Statement Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Skema 4-3-5 ini ialah empat perdana di haji 2024, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji dan lima inovasi haji 2024. Berikut pemaparannya:

Empat Hal yang Serba Perdana pada Haji 2024, yakni:

1. Pertama layanan fast track diterapkan pada tiga embarkasi. Selain Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), juga di Adi Soemarmo Solo dan Djuanda Surabaya.

2. Pertama dalam kuota normal (dan ada kuota tambahan), layanan katering diberikan secara penuh selama jemaah berada di Makkah.

3. Pertama dalam sejarah, Indonesia mendapat kuota tambahan hingga 20.000 jemaah. Ini bagian dari upaya lobi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman.

4. Pertama kebijakan murur diterapkan secara terencana dan sistematis. Murur adalah skema pergerakan jemaah dari Arafah (usai wukuf) menuju Muzdalifah (melintas tanpa turun), lalu menuju ke Mina. Ini sebagai ikhtiar agar kepadatan di Muzdalifah yang terjadi pada 2023 tidak terulang.

Tiga Pengembangan Ekosistem Potensi Ekonomi Haji, yakni:

1. Ekspor bumbu Nusantara. Pada 2023, baru 16 ton bumbu Nusantara yang diekspor untuk memenuhi kebutuhan dapur penyedia katering jemaah haji Indonesia. Tahun ini jumlahnya meningkat lebih dari 70 ton. Potensi ke depan masih terbuka lebar karena kebutuhannya mencapai 300 ton.

2. Pengiriman daging dam petugas dan jemaah dalam bentuk kemasan daging olahan.

3. Tahun ini, Indonesia mulai menggunakan makanan siap saji dalam layanan katering jemaah. Makanan itu didatangkan dari Indonesia.

Lima Inovasi Haji 2024, yakni:

1. Transformasi digital dalam rekrutmen petugas.

2. Aplikasi Kawal Haji memberi ruang bagi jemaah dan keluarga jemaah, bahkan masyarakat umum, untuk menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah. Hasilnya, beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani.

3. Safari wukuf lansia nonmandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang, baik dari aspek akomodasi, petugas, maupun layanan konsumsi.

4. Penggunaan IPS (International Patient Summary) atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji.

5. Penyederhanaan proses tunda/batal visa untuk optimalisasi penggunaan kuota haji.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan sudah selesai dan saya nyatakan operasional haji 1445 H/2024 M berakhir,” ungkap Gus Yaqut.

Dalam waktu dekat Kemenag juga akan menggelar evaluasi sekaligus memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M. Arab Saudi sudah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2025 sebanyak 221.000. Pada awal September 2024, sudah akan dimulai pertemuan persiapan dan rapat dengan perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi).

Menag juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas arahan dan dukungannya hingga ibadah haji tahun ini berjalan dengan sukses dan lancar. Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan untuk Komisi VIII DPT yang terus memberikan saran serta masukan bagi perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Tak lupa ucapan terima kasih kepada jajaran Kementerian/Lembaga terkait, serta TNI/Polri atas kerja sama dan kontribusinya dalam ikut menyukseskan penyelenggaraan haji 2024 dan Pemerintah Arab Saudi atas kerja samanya yang baik sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lancar.

“Secara khusus, rasa terima kasih saya sampaikan kepada Petugas Haji Indonesia atas dedikasi dan ketulusannya dalam memberikan layanan kepada jemaah,” tambah Gus Yaqut.

Terakhir Gus Yaqut juga menyampaikan apresiasi kepada jemaah haji 2024.

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang tertib sehingga penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar. Semoga semua jemaah memperoleh haji mabrur mabruroh. Saya berharap jemaah haji bisa memberi warna dalam kehidupan masyarakat yang lebih baik,” kata Gus Yaqut.

“Kepada jemaah yang wafat, kita doakan semoga husnul khotimah dan keluarganya diberi ketabahan dan kesabaran,” tutup Menag yang akrab disapa Gus Men itu.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Syarat Sah Haji dan Umrah Menurut 4 Mazhab


Jakarta

Haji dan umrah adalah ibadah yang dikerjakan di Tanah Suci Makkah. Ada sejumlah syarat sah haji dan umrah yang penting dipahami umat Islam sebelum menjalankan ibadah yang memakan perjalanan jauh itu.

Ibadah haji termasuk rukun Islam ke-5. Kewajiban menunaikan ibadah haji terdapat pad surah Ali ‘Imran ayat 97. Allah SWT berfirman,

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ


Artinya: “Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Perintah haji juga ditegaskan dalam hadits. Berikut bunyinya,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: “Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA, Nabi SAW bersabda, ‘Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan’.” (HR Muttafaq ‘alaih).

Syarat Sah Haji dan Umrah

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab terkait syarat sah haji dan umrah. Mengutip buku Fikih Kontemporer Haji dan Umrah: Perspektif Empat Mazhab karya Ahmad Kartono berikut pendapat empat mazhab.

  • Menurut pendapat Hanafi syarat sah haji dan umrah adalah beragama Islam, ihram, dan dilakukan pada waktu yang tepat.
  • Menurut mazhab Maliki, syarat sah haji dan umrah hanya satu yakni beragama Islam.
  • Menurut Mazhab Syafi’i dan Hanbali, syarat sah haji dan umrah yakni:
  • Beragama Islam. Tidak sah haji dan umrah untuk agama selain Islam.
  • Mumayyiz, yakni dapat membedakan antara yang baik dan buruk.
  • Pelaksanaannya sesuai waktu yang ditentukan.

Selanjutnya, empat mazhab sepakat sah jika wali mendampingi ihram anak yang belum mummayiz dengan hadir di Arafah, melempar jamrah baginya, tawaf dan sa’i.

Dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI, ada lima syarat haji dan umrah yang harus penuhi jemaah. Berikut di antaranya:

  • Islam.
  • Baligh (dewasa).
  • Aqil (berakal sehat).
  • Merdeka (bukan hamba sahaya).
  • Istita’ah (mampu)

Apabila kelima syarat haji dan umrah tersebut tidak terpenuhi, maka kewajiban ibadahnya gugur.

Syarat istita’ah untuk ibadah haji dapat dilihat dari segi jasmani, rohani, ekonomi, dan keamanan. Berikut selengkapnya.

Jasmani

  • Sehat, kuat, dan sanggup fisik untuk menunaikan ibadah haji.

Rohani

  • Mengetahui dan memahami manasik haji.
  • Berakal sehat dan memiliki kesiapan mental untuk melakukan perjalanan jauh.

Ekonomi

  • Mampu menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan ketentuan pemerintah, dengan dana yang diperoleh dari usaha atau harta yang halal.
  • Biaya haji yang dibayarkan tidak berasal dari satu-satunya sumber kehidupan yang jika dijual akan menyebabkan kesulitan bagi dirinya dan keluarganya.
  • Memiliki cukup biaya hidup untuk keluarga yang ditinggalkan.

Keamanan

  • Terjamin keselamatan dalam perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji.
  • Terjamin keamanan bagi keluarga, harta benda, serta tugas dan tanggung jawab yang ditinggalkan.
  • Tidak mengalami hambatan, contohnya dalam mendapatkan kesempatan haji atau izin perjalanan.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com