Category Archives: Khazanah

Ar Raqib Artinya Maha Mengawasi, Ini Cara Meneladani dan Manfaat Mengamalkannya


Jakarta

Ar Raqib termasuk salah satu Asmaul Husna yang juga dimaknai sebagai nama-nama baik Allah SWT. Setidaknya ada 99 Asmaul Husna yang bisa dipahami muslim. Lalu Ar Raqib artinya apa?

Ar Raqib Artinya Maha Mengawasi

Menurut buku Akidah Akhlak untuk Madrasah Aliyah tulisan Thoyib Sah Saputra dan Wahyudin, secara bahasa Ar Raqib berasal dari bahasa Arab yaitu Raqaba yang artinya memelihara atau mengawasi. Dari segi istilah, makna Ar Raqib adalah Allah Maha Mengawasi, Mengamati, dan Menyaksikan segala yang terjadi di alam dunia serta seluruh jagat raya.

Pengawasan Allah SWT meliputi seluruh alam semesta tanpa lengah. Tak pernah ada waktu untuk mengantuk, tidur, tanpa susah payah dalam mengawasi makhluk ciptaan-Nya karena Dia adalah Tuhan Semesta Alam.


Ar Raqib Disebutkan dalam Ayat Suci Al Qur’an

Masih dari sumber yang sama, Ar Raqib disebutkan dalam sejumlah ayat suci Al-Qur’an. Pada ayat apa saja?

1. Ar Raqib dalam Surah An Nisa Ayat 1

إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا …

Artinya: “… Sesungguhnya Allah Maha Mengawasi kamu sekalian.”

2. Ar Raqib dalam Surah Al Ahzab Ayat 52

وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ رَّقِيبًا

Artinya: “… Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu.”

3. Ar Raqib dalam Surah Al Maidah Ayat 117

وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًا مَّا دُمْتُ فِيهِمْ ۖ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِى كُنتَ أَنتَ ٱلرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنتَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ

Artinya: “… Dan akulah yang menjadi saksi terhadap mereka selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan (angkat) aku, Engkau-lah Yang Maha Mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.”

Cara Meneladani Ar Raqib

Orang beriman yang memahami Ar Raqib maka akan semakin mantap keyakinannya. Berikut cara meneladaninya sebagaimana dikutip dari buku Akidah Akhlak karya H Aminudin dan Harjan Syuhada.

  1. Selalu berbuat baik karena Allah SWT
  2. Menjaga diri agar selalu berada dalam petunjuk Allah SWT
  3. Senantiasa berdoa dan memohon pertolongan hanya kepada Allah SWT
  4. Merasa selalu diawasi Allah SWT dalam setiap keadaan
  5. Konsisten melakukan ketaatan kepada Allah SWT dan menjauhi seluruh perbuatan maksiat

Keutamaan Mengamalkan Ar Raqib

Setelah mengamalkan Asmaul Husna Ar Raqib, ada beberapa keutamaan yang diraih muslim. Berikut bahasannya yang dirangkum dari buku Edisi Indonesia Syamsul Ma’arif oleh Ahmad bin Ali al-Buni.

1. Dilindungi dari Mara Bahaya

Jika muslim memperbanyak zikir Yaa Raqiib setiap hari, niscaya Allah SWT akan melindunginya dari segala kejahatan dan mara bahaya. Ini salah satu keutamaan mengamalkan Asmaul Husna Ar Raqib sebagai zikir.

2. Tempat Usaha Tetap Aman

Jika muslim rutin melantunkan zikir Yaa Raqiib setiap hari sebanyak 50 kali. Niscaya tempat usahanya atau toko yang ia miliki tetap aman karena berada di bawah lindungan Allah SWT.

3. Tidak Malas dan Lalai

Apabila zikir Yaa Raqiib diamalkan tujuh kali setelah salat fardhu, Allah SWT akan membentengi keluarga, diri kita dan rumah dari berbagai musibah. Karenanya, rasa malas dan lalai di hati seseorang akan lenyap.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Hari Asyura dan Tasu’a: Mana yang Lebih Utama?


Jakarta

Bulan Muharram merupakan bulan yang dimuliakan dalam Islam. Di dalamnya terdapat dua hari penting yang dianjurkan untuk berpuasa: Hari Tasu’a (9 Muharram) dan Hari Asyura (10 Muharram).

Namun sering muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: mana yang lebih utama, puasa Tasua atau Asyura?

Berikut penjelasan lengkap mengenai keutamaan keduanya berdasarkan hadits Nabi, penjelasan ulama, hingga manfaatnya bagi kesehatan.


Muharram: Bulan Mulia untuk Berpuasa

Rasulullah SAW menganjurkan puasa di bulan Muharram sebagai puasa terbaik setelah Ramadan, dalam sebuah hadits sahih disebutkan:

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah Muharram. Dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.” (HR Muslim)

Di antara amalan puasa di bulan Muharram, puasa Tasu’a (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram) menjadi ibadah yang sangat dianjurkan. Bahkan, Nabi Muhammad SAW secara langsung menganjurkan puasa ini:

“Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10.” (HR Al Khallal dengan sanad yang bagus dan dipakai hujjah oleh Ahmad)

Inilah dasar mengapa puasa Tasua dan Asyura memiliki keutamaan tinggi. Lalu, apa saja keutamaan dari kedua puasa ini dan adakah di antara keduanya yang lebih utama? Mari kita telusuri lebih jauh.

Keutamaan Hari Tasu’a dan Asyura dalam Syariat Islam

Dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, disebutkan beberapa keutamaan hari Tasu’a dan Asyura. Bagi yang berpuasa di hari tersebut, mereka akan mendapatkan keuntungan yang luar biasa sebagaimana yang dijanjikan Rasulullah SAW. Berikut penjelasannya.

1. Penghapus Dosa Setahun Lalu

Salah satu keutamaan paling signifikan dari puasa Asyura adalah kemampuannya menghapus dosa setahun yang lalu. Ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah SWT bagi hamba-Nya yang berpuasa di hari Asyura, Rasulullah SAW bersabda:

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

2. Puasa Terbaik Kedua Setelah Ramadan

Bulan Muharram secara keseluruhan merupakan bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadan. Hal ini menunjukkan betapa besar nilai ibadah puasa yang dikerjakan di bulan Muharram, termasuk puasa Tasu’a dan Asyura.

Dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW pernah ditanya: “Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?”, kemudian Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.” Lalu ada lagi yang bertanya kepadanya, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?”, dan Rasulullah bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

3. Pahala Setara 10 Ribu Orang Berhaji

Dalam kitab Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) karya Imam Baihaqi, salah satu keutamaan puasa Asyura adalah mendapatkan pahala yang setara dengan ibadah haji. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barangsiapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barangsiapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

4. Pembeda dengan Bangsa Yahudi

Pelaksanaan puasa Tasu’a pada tanggal 9 Muharram memiliki makna penting sebagai pembeda dari bangsa Yahudi. Bangsa Yahudi berpuasa hanya pada hari Asyura (10 Muharram) sebagai bentuk syukur atas kemenangan Nabi Musa AS atas Firaun. Dengan berpuasa Tasu’a bersama Asyura, umat Muslim menunjukkan identitasnya dan membedakan diri dari mereka. Dari Ibnu Abbas RA:

“Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata, ‘Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Firaun.’ Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya, ‘Kamu adalah lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah’!” (HR Bukhari)

Mana yang Lebih Utama: Tasu’a atau Asyura?

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa Asyura (10 Muharram) memiliki keutamaan yang lebih besar dalam hal penghapusan dosa dan pahala yang berlipat ganda. Namun, puasa Tasu’a (9 Muharram) memiliki peran penting sebagai pelengkap dan pembeda dari praktik Yahudi.

Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk menggabungkan keduanya, yaitu berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram, untuk mendapatkan seluruh keutamaan dan manfaatnya. Ini sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW yang ingin berpuasa pada kedua hari tersebut jika beliau masih hidup hingga tahun depan.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Dosa yang Bisa Dihapus dengan Puasa Asyura


Jakarta

Puasa Asyura yang dikerjakan pada 10 Muharram memiliki keutamaan sebagai penghapus dosa. Menurut sebuah hadits, dosa yang dihapus adalah dosa setahun yang lalu.

Keterangan tersebut bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Abu Qatadah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

صَوْمُ عَاشُورَاءَ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ، سَنَةٍ قَبْلَهُ وَسَنَةٍ بَعْدَهُ


Artinya: “Puasa Asyura menghapus dosa setahun dan puasa Arafah menghapus dosa dua tahun: setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.” (HR Muslim dan At-Tirmidzi)

Dalam redaksi lain berbunyi,

وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ سُئِلَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Artinya: Dari Abu Qatadah RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab, “Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

Dosa yang Dihapus dengan Puasa Asyura

Imam Baihaqi menjelaskan dalam Kitab Fadha ‘Ilul Quqat yang diterjemahkan Muflih Kamil, keutamaan puasa Asyura sebagai penghapus dosa berlaku bagi yang berpuasa dan ia memiliki dosa yang harus dikaffarahkan.

Adapun, lanjut Imam Baihaqi, orang yang berpuasa tanpa membawa dosa yang harus dikaffarahkan maka akan diganjar derajat yang berlipat ganda.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam al-Da’ wa al-Dawa’ yang diterjemahkan Fauzi Bahreisy mengatakan puasa hari Asyura memang bisa menjadi penghapus dosa secara umum sebagaimana janji Tuhan, tetapi ada syarat dan penghalangnya.

Penghalang terhapusnya dosa dengan puasa Asyura adalah terus melakukan dosa besar. Jika ia berhenti melakukannya, barulah puasa itu bisa menghapus dosanya. Hal ini juga berlaku pada puasa Ramadan dan salat lima waktu jika disertai upaya menghindari dosa-dosa kecil.

Ibnu Qayyim menyandarkan pendapat ini dengan firman Allah SWT dalam surah An-Nisa’ ayat 31,

اِنْ تَجْتَنِبُوْا كَبَاۤىِٕرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيْمًا ٣١

Artinya: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang (mengerjakan)-nya, niscaya Kami menghapus kesalahan-kesalahanmu dan Kami memasukkanmu ke tempat yang mulia (surga).”

“Dari sini dapat diketahui bahwa dijadikannya sesuatu sebagai sebab penghapus dosa tidak menghalanginya untuk bekerja sama dengan sebab lain dalam menghapus dosa. Dua sebab penghapus dosa tentu lebih kuat dan lebih sempurna daripada hanya satu sebab. Ketika sebab penghapus dosa semakin kuat, daya hapusnya pun menjadi lebih kuat, lebih sempurna, dan lebih luas,” jelas Ibnu Qayyim.

Umat Nabi Musa Puasa Asyura

Puasa Asyura yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW kepada umat Islam telah lebih dulu dikerjakan oleh umat Nabi Musa AS. Imam al-Ghazali dalam kitab Mukasyafatul Qulub terjemahan Jamaluddin menyebutkan sebuah hadits terkait hal ini dari Ibnu Abbas AS.

Dikatakan, ketika Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, beliau mendapati orang Yahudi berpuasa pada hari Asyura. Beliau kemudian bertanya tentang puasa tersebut.

Mereka menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Nabi Musa dan bani Israil menang kepada kaum Firaun. Jadi, kami berpuasa sebagai bentuk pengagungan kepada Nabi Musa.”

Lalu Nabi SAW bersabda, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”

Nabi SAW kemudian memerintahkan puasa hari Asyura. Untuk membedakannya dengan kaum Yahudi, beliau menganjurkan mengiringi puasa Asyura dengan sehari sebelum (9 Muharram) atau sehari setelahnya (11 Muharram).

Wallahu a’lam.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Wudhu di Rumah Sebelum Jalan ke Masjid


Jakarta

Salat berjamaah di masjid sudah jelas lebih baik dan lebih utama dibandingkan salat sendirian di rumah, sebagaimana banyak dalil yang menunjukkan keutamaan besar berjamaah.

Sebelum seorang muslim berangkat ke masjid, tentu ada persiapan penting yang harus dilakukan, mulai dari membersihkan diri hingga mengenakan pakaian terbaik dan pakaian yang bersih.

Selain itu, wudhu juga bisa dilakukan di rumah sebelum menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Lantas, apakah lebih utama untuk wudhu di rumah dulu sebelum berangkat ke masjid?


Dalil Keutamaan Wudhu di Rumah

Dikutip dari buku Berjumpa Allah Lewat Shalat yang ditulis oleh Musthofa Masyhur, terdapat sebuah hadits dari Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Barang siapa yang berwudhu di rumahnya lalu dia berjalan ke salah satu rumah Allah untuk menunaikan kewajiban yang Allah perintahkan, maka setiap langkahnya akan menghapuskan satu kesalahan dan mengangkat satu derajat.” (HR Muslim)

Selain itu, ada juga dalil lain yang menyatakan tentang wudhu dulu di rumah, kemudian jalan menuju masjid. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah:

صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلِ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ

Artinya: “Salat seorang laki-laki dengan berjamaah dibanding salatnya di rumah atau di pasarnya lebih utama (dilipat gandakan) pahalanya dengan dua puluh lima kali lipat. Yang demikian itu karena bila dia berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya lalu keluar dari rumahnya menuju masjid, dia tidak keluar kecuali untuk melaksanakan salat berjamaah, maka tidak ada satu langkah pun dari langkahnya kecuali akan ditinggikan satu derajat, dan akan dihapuskan satu kesalahannya. Apabila dia melaksanakan salat, maka Malaikat akan turun untuk mendoakannya selama dia masih berada di tempat salatnya; Ya Allah ampunilah dia. Ya Allah rahmatilah dia. Dan seseorang dari kalian senantiasa dihitung dalam keadaan salat selama dia menanti pelaksanaan salat.”

Dari dua hadits yang telah disebutkan bahwa wudhu di rumah sebelum berjalan menuju masjid memiliki keutamaan yang besar. Rasulullah menyebutkan pahala setiap langkah yang menghapus dosa dan mengangkat derajat bagi orang yang berwudhu di rumah lalu pergi ke masjid hanya untuk menunaikan salat berjamaah.

Namun, pada dasarnya, wudhu di mana saja, termasuk di masjid, tetap sah dan diperbolehkan dalam syariat. Hal yang terpenting adalah wudhu dilakukan dengan sempurna dan memenuhi rukun serta syarat yang telah diajarkan.

Setelah mempersiapkan diri dengan baik dan berwudhu, seorang muslim kemudian berjalan menuju masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.

Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk menjelaskan tentang keutamaan jalan kaki secara perlahan menuju ke Masjid.

Anjuran Rasulullah SAW ini dijelaskan di dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Nabi SAW bersabda,

إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ، وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةَ وَالْوِقَارَ، وَلَا تُسْرِعُوْا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ، فَصَلُّوْا، وَمَا فَاتَكُمْ، فَأَتِمُوْا

Artinya: “Jika kalian mendengar iqamah, pergilah salat, berjalanlah dengan tenang dan perlahan, janganlah tergesa-gesa. (Rakaat) yang engkau temui, salatlah, dan yang terluputkan dari kalian, maka sempurnakanlah.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)

Seseorang yang berangkat ke masjid akan dicatat berada dalam keadaan salat sejak ia keluar dari rumahnya hingga selesai menunaikan salatnya.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Niat Puasa Tasua dan Asyura 2025, Kapan Sebaiknya Dibaca?


Jakarta

Sebelum menjalankan ibadah puasa Tasua dan Asyura, umat Muslim dianjurkan untuk membaca niat terlebih dahulu. Kedua puasa sunnah ini dilaksanakan pada tanggal 9 dan 10 bulan Muharram dalam kalender Hijriah.

Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Dalam sebuah hadis dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sebaik-baiknya puasa setelah bulan Ramadan adalah pada bulan Allah, yaitu Muharram.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)


Puasa Tasua tergolong sunnah, sementara puasa Asyura termasuk sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan untuk dilakukan. Mengacu pada Syarah Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi yang disyarah oleh Musthafa Dib al-Bugha, puasa Tasua bertujuan untuk membedakan diri dari kebiasaan orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura.

Sedangkan hari Asyura, yang jatuh pada 10 Muharram, dianggap sangat istimewa. Dari Ibnu Abbas RA disebutkan bahwa:

“Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan kaum Muslimin untuk juga berpuasa pada hari tersebut.” (HR Muttafaq ‘Alaih)

Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura

Umat Islam dapat melafalkan niat puasa Tasua dan Asyura seperti berikut, sebagaimana tercantum dalam buku Meraih Surga dengan Puasa karya H. Herdiansyah Achmad:

1. Niat Puasa Tasua (9 Muharram):

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ تَاسُعَةَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yauma tasu’ata sunnatan lillâhi ta’âla.
Artinya: “Saya berniat puasa Tasua sunnah karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Puasa Asyura (10 Muharram):

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَأَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yauma ‘asyûrâ-a sunnatan lillâhi ta’âla.
Artinya: “Saya berniat puasa Asyura sunnah karena Allah Ta’ala.”

Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Tahun 2025

Mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia 1447 H dari Kementerian Agama RI, berikut adalah tanggal pelaksanaannya:

Puasa Tasua (9 Muharram 1447 H): Sabtu, 5 Juli 2025
Puasa Asyura (10 Muharram 1447 H): Minggu, 6 Juli 2025

Kapan Niat Puasa Dibaca?

Dalam buku 12 Bulan Mulia: Amalan Sepanjang Tahun karya Abdurrahman Ahmad As Sirbuny, dijelaskan bahwa niat puasa sebaiknya dibaca pada malam hari sebelum pelaksanaannya, yaitu setelah salat Isya. Artinya:

Niat puasa Tasua bisa dibaca sejak Jumat, 4 Juli 2025 malam

Niat puasa Asyura bisa dibaca sejak Sabtu, 5 Juli 2025 malam

Sementara itu, menurut penjelasan Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam kitab Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, niat untuk puasa sunnah dapat dilafalkan sejak terbenam matahari hingga sebelum fajar menyingsing. Meski demikian, disarankan untuk berniat lebih awal agar tidak terburu-buru.

Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura

Berikut beberapa manfaat dan keutamaan dari puasa Tasua dan Asyura, sebagaimana dijelaskan dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha:

1. Menghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan setahun sebelumnya
2. Membentuk identitas keislaman yang berbeda dari kaum Yahudi
3. Merupakan puasa paling utama setelah Ramadan

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Bolehkan Puasa Asyura Tanpa Puasa Tasua?


Jakarta

Puasa Asyura adalah ibadah sunnah pada 10 Muharram. Rasulullah SAW menganjurkan mengawalinya dengan puasa Tasua, sehari sebelumnya. Namun, bolehkah jika puasa Asyura tanpa Tasua?

Anjuran puasa Asyura dan Tasua bersandar pada dalil hadits-hadits shahih. Dalam kitab terjemahan Riyadhus Shalihin susunan Imam an-Nawawi dan Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani terdapat hadits keutamaan puasa Asyura bisa menghapus dosa setahun yang lalu.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ {أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ. قَالَ: “يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ, وَسُئِلَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمٍ عَاشُورَاءَ. قَالَ: “يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ” وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ, قَالَ : ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ, وَبُعِثْتُ فِيهِ, أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ.


Artinya: Dari Abu Qatadah Al-Anshari, bahwasanya Rasulullah ditanya tentang puasa pada hari Arafah, maka beliau bersabda, “Puasa Arafah menghapus dosa tahun yang lalu dan tahun berikutnya.” Dan ditanya tentang puasa hari Asyura, maka beliau berkata, “Menghapus dosa tahun yang lalu.” Kemudian beliau ditanya tentang puasa hari Senin, lalu beliau menjawab, “Itu adalah hari di mana aku dilahirkan, diutus, dan diturunkan wahyu kepadaku.” (HR Muslim)

Pelaksanaan puasa Asyura umumnya diawali dengan puasa Tasua pada 9 Muharram, sebagaimana anjuran Rasulullah SAW. Lantas, bolehkah puasa Asyura tanpa puasa Tasua?

Hukum Puasa Asyura Tanpa Tasua

Pada dasarnya boleh melakukan puasa Asyura tanpa puasa Tasua. Namun, para ulama berpendapat sebaiknya berpuasa Asyura bersama puasa Tasua. Pendapat ini bersandar pada hadits Rasulullah SAW yang memerintahkan puasa Asyura dengan puasa sehari sebelum atau setelahnya untuk membedakan dengan ibadah orang Yahudi.

Menurut penjelasan dalam Syarah Riyadhus Shalihin, hari Asyura (10 Muharram) adalah hari di mana Allah SWT menyelamatkan Nabi Musa AS dan kaumnya, sementara menenggelamkan Firaun dan pengikutnya. Orang-orang Yahudi memperingati hari tersebut dengan berpuasa.

Nabi Muhammad SAW melihat tradisi puasa Asyura tersebut dilaksanakan oleh orang-orang Yahudi di Madinah. Beliau lantas bersabda,

نَحْنُ أَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ

Artinya: “Kami lebih berhak atas Musa daripada kalian semua.”

Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

لَئِنْ بَقِيَتْ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ رَوَاهُ مسلم.

Artinya: “Seandainya aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharram.” (HR Muslim)

Hadits tersebut menjadi hujjah para ulama berkaitan dengan anjuran puasa Asyura bersama Tasua.

Imam Syafi’i Anjurkan Puasa 9, 10, dan 11 Muharram

Jika seseorang hanya berpuasa Asyura tanpa Tasua, dianjurkan baginya berpuasa pada 11 Muharram. Hal ini dijelaskan A.R Shohibul Ulum dalam buku Fiqih Seputar Wanita mengacu pada pendapat Imam Syafi’i.

Imam Syafi’i menyatakan sunnah hukumnya berpuasa pada 9, 10, dan 11 Muharram. Kesunnahan puasa tiga hari sekaligus itu dipaparkan Imam Syafi’i dalam kitab al-Umm dan al-Imlaa’.

Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2025

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, puasa Tasua dan Asyura 2025 akan dilaksanakan akhir pekan ini. Dalam kalender tersebut, 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

Jadwal puasa Tasua dan Asyura 2025: Sabtu-Minggu, 5-6 Juli 2025

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Puasa Asyura Menurut Muhammadiyah: Dalil dan Jadwal 2025


Jakarta

Puasa Asyura adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada 10 Muharram. Tahun ini, ada perbedaan pelaksanaan puasa Asyura dalam kalender Masehi antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Hal tersebut terjadi karena perbedaan metode yang digunakan dalam penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah. PP Muhammadiyah mulai tahun ini menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender ini menggunakan metode hisab atau perhitungan astronomi, bukan rukyat seperti yang digunakan pemerintah dan Nahdlatul Ulama.

Jadwal Puasa Asyura 2025 Muhammadiyah: Sabtu, 5 Juli

Berdasarkan KHGT seperti dilansir situs Muhammadiyah, 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025. Dengan demikian puasa Asyura menurut Muhammadiyah dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025.


Puasa Asyura umumnya diikuti dengan puasa Tasua sehari sebelumnya atau 9 Muharram. Dengan demikian, jadwal puasa Tasua dan Asyura 2025 menurut Muhammadiyah jatuh pada:

  • Puasa Tasua 9 Muharram: Jumat, 4 Juli 2025
  • Puasa Asyura 10 Muharram: Sabtu, 5 Juli 2025

Dalil Puasa Asyura

Dalil puasa Asyura bersandar pada sejumlah hadits. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya berpuasa pada hari Asyura, termasuk sehari sebelumnya (hari Tasua).

Di antara hadits yang menjadi sandaran puasa Asyura adalah riwayat Sayyidah Aisyah RA, sebagai berikut,

عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ [متفق عليه]

Artinya: “Dari Aisyah RA, bahwa orang-orang Quraisy pada zaman jahiliah biasa berpuasa pada hari Asyura. Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan untuk berpuasa pada hari tersebut hingga diwajibkannya puasa Ramadan. Setelah itu, Rasulullah SAW bersabda, ‘Barang siapa yang ingin berpuasa pada hari Asyura, silakan berpuasa, dan barang siapa yang tidak ingin, silakan berbuka.” (Muttafaq ‘Alaih)

Menurut penjelasan Muhammadiyah dalam situsnya, hadits tersebut menunjukkan pelaksanaan puasa Asyura sudah dikenal sejak zaman jahiliah yang kemudian disyariatkan Rasulullah SAW. Pensyariatan puasa Asyura terjadi sebelum turun kewajiban puasa Ramadan.

Puasa Asyura memiliki keutamaan tersendiri. Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Muslim, Rasulullah SAW pernah ditanya keutamaan puasa hari Asyura. Beliau menjawab puasa tersebut menghapus dosa setahun yang lalu. Berikut bunyi haditsnya,

وَعَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ سُئِلَ عَنْ صِيَامٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Artinya: Dari Abu Qatadah RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa hari Asyura. Beliau menjawab, “Puasa tersebut dapat melebur dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

Adapun terkait puasa Tasua, Rasulullah SAW belum sempat melaksanakannya, tetapi beliau bersabda,

لَئِنْ بَقِيَتْ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ رَوَاهُ مسلم.

Artinya: “Seandainya aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan Muharram.” (HR Muslim)

Puasa Tasua dan Asyura kemudian menjadi ibadah sunnah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Puasa Asyura Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Niatnya Sesuai Sunnah


Jakarta

Puasa Asyura adalah amalan sunnah yang dianjurkan pada bulan Muharram. Banyak keutamaan dari puasa ini, sehingga sayang untuk dilewatkan.

Mengutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari yang ditulis Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, Muharram menjadi sebaik-baiknya bulan untuk berpuasa. Saking baiknya, Muharram dikatakan menjadi bulan terbaik kedua setelah Ramadan.

Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad.


“Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.”

Puasa Asyura dilaksanakan pada hari Asyura yang merupakan momen bersejarah. Diterangkan dalam buku Mengenal Hari-Hari Besar Islam tulisan Marfu’ah, banyak peristiwa penting yang bertepatan dengan hari Asyura karenanya digolongkan sebagai hari yang sangat mulia.

Adapun, dalil terkait puasa Asyura disebutkan dalam hadits berikut dari Ibnu Abbas RA,

“Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata: Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Fir’aun. Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya: Kami lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah!” (HR Bukhari)

Jadwal Puasa Asyura 2025

Puasa Asyura dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. Tahun ini, 10 Muharram 1447 Hijriah bertepatan dengan Minggu, 6 Juli 2025.

Penanggalan tersebut mengacu pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI).

Niat Puasa Asyura 2025

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَأَ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma yauma ‘asyûra-a sunnata-lillâhi ta’âla.

Artinya: “Saya berniat puasa Asyura sunnah karena Allah Ta’ala.”

Manfaat Puasa Asyura bagi Muslim

Masih dari sumber yang sama, ada beberapa manfaat yang dapat diraih muslim dari mengerjakan puasa Asyura yaitu:

1. Menghapus Dosa Setahun Lalu

Puasa Asyura dapat menghapus dosa setahun yang lalu. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW,

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

2. Mendapat Pahala Setara 10 Ribu Orang Pergi Haji

Menurut kitab Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) oleh Imam Baihaqi yang diterjemahkan Muflih Kamil, puasa pada hari Asyura diganjar pahala setara 10 ribu orang pergi haji. Ini disebutkan dari hadits dari Ibnu Abbas RA bahwa Nabi SAW bersabda,

“Barang siapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barang siapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barang siapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barang siapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

Berdasarkan keterangan kitab tersebut, hadits di atas pada sanadnya terdapat beberapa perawi yang tidak dikenal atau majhul.

3. Puasa Terbaik Kedua setelah Ramadan

Seperti yang sudah dijelaskan pada hadits sebelumnya, puasa pada bulan Muharram menjadi yang terbaik kedua setelah Ramadan. Dalam redaksi lain dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW berkata:

“Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?”, kemudian Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.” Lalu ada lagi yang bertanya kepadanya, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadan?”, dan Rasulullah bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Apakah Boleh Membagikan Daging Aqiqah kepada Non-Muslim?



Jakarta

Kelahiran seorang bayi merupakan nikmat besar yang patut disyukuri oleh setiap keluarga muslim. Sebagai wujud rasa syukur ini, Islam menganjurkan pelaksanaan aqiqah yang menjadi sarana untuk mengamalkan sunnah Rasulullah SAW dan mempererat hubungan sosial.

Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih hewan, lalu membagikan dagingnya kepada kerabat, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. Namun, bagi sebagian orang yang hidup berdampingan dengan non-muslim, muncul pertanyaan: apakah boleh memberikan daging aqiqah kepada non-muslim?

Pengertian Aqiqah

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah 5 menjelaskan bahwa aqiqah adalah hewan yang disembelih sebagai wujud syukur atas kelahiran seorang anak.


Menurut Muhammad Abd al-Qadir ar-Razi, aqiqah memiliki nama lain ‘iqqah, yang definisinya adalah rambut bayi manusia atau hewan yang tumbuh sejak dilahirkan. Istilah ‘iqqah kemudian dipakai untuk menyebut kambing yang disembelih atas nama bayi pada hari ketujuh kelahirannya.

Muhammad Ajib, dalam Fiqih Aqiqah Perspektif Madzhab Syafi’iy, mengutip Imam Nawawi di kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab yang menjelaskan bahwa kata “aqiqah” berasal dari “al-Aqqu” yang berarti memotong. Al-Azhari meriwayatkan pendapat Abu Ubaid, al-Ashma’i, dan lainnya, bahwa aqiqah pada dasarnya adalah rambut di kepala bayi yang dicukur ketika lahir, sedangkan hewan sembelihan disebut aqiqah karena proses mencukur rambut dilakukan bersamaan dengan penyembelihan.

Hukum Membagikan Daging Aqiqah kepada Non-Muslim

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, membagikan daging aqiqah kepada orang non-Muslim hukumnya adalah boleh. Hal ini bersandar pada pendapat ulama Syafi’iyah.

Dalam Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Khatib disebutkan: “Boleh memberi daging kurban (dan analoginya aqiqah) kepada orang kafir dzimmi atau mu’ahad, jika tidak termasuk kafir harbi.”

Maksud dari kafir harbi di sini adalah yang memusuhi Islam. Artinya, selagi non-Muslim itu tidak memerangi agama Islam, maka diperbolehkan memberikan daging aqiqah kepada mereka. Terutama jika itu adalah tetangga atau kerabat kita.

Selain itu, diperbolehkan memberikan daging aqiqah kepada non-Muslim selama tidak ada niat ibadah khusus untuk mereka dan tidak bertentangan dengan norma sosial dan akidah.

Dalam Al-Quran surat Al-Mumtahanah ayat ke-8, Allah SWT berfirman:

لا يَنْهَاكُمُ الله عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ الله يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang [non muslim] yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al-Mumtahanah [60] : 8).

Apakah Daging Aqiqah Harus Dimasak?

Mengutip dari buku Tuntunan Aqiqah karya Ibnu Basyar, orangtua yang melaksanakan aqiqah diperbolehkan membagikan daging hewan aqiqah dalam keadaan mentah ataupun sudah dimasak. Kedua cara tersebut sah dan dibenarkan dalam pelaksanaan sunnah aqiqah.

Namun, sebaiknya daging aqiqah dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada penerima. Hal ini bertujuan agar orang yang menerima, terutama fakir miskin, lebih mudah menikmatinya tanpa harus repot mengolahnya lagi.

Menurut Ibnu Basyar dalam buku tersebut, membagikan daging dalam keadaan sudah dimasak dianggap lebih utama. Cara ini menunjukkan perhatian dan memudahkan orang lain dalam memanfaatkan daging aqiqah.

Tentu, kita boleh memasak daging aqiqah terlebih dahulu lalu membagikannya kepada orang terdekat yang non-muslim, selama mereka tidak memusuhi atau menimbulkan bahaya bagi umat Islam.

Wallahu a’lam.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Siapakah Perempuan Ahli Neraka? Kisahnya Diabadikan dalam Al-Qur’an


Jakarta

Al-Qur’an, sebagai pedoman hidup umat Islam banyak mengisahkan tentang perjalanan manusia. Di dalamnya, terdapat potret wanita-wanita dengan berbagai karakter; ada yang menjadi teladan kebaikan, namun tak sedikit pula yang menjadi contoh buruk.

Di antara banyak kisah, Al-Qur’an secara spesifik menyebutkan tiga sosok wanita yang sudah pasti menjadi ahli neraka. Mereka adalah wanita-wanita yang menolak keimanan kepada Allah SWT dan menentang ajaran para nabi.

Kisah mereka diabadikan bukan untuk dihakimi, melainkan sebagai peringatan agar kita senantiasa berada di jalan yang benar.


Lalu, siapakah ketiga wanita yang dimaksud? Mari kita telusuri kisah mereka yang penuh hikmah ini.

3 Wanita Ahli Neraka dalam Al-Qur’an

Dalam buku Ulumul Qur’an: Kajian Kisah-kisah Wanita dalam Al-Qur’an yang ditulis oleh Muhammad Roihan Nasution, dijelaskan secara rinci mengenai kisah-kisah wanita yang diabadikan dalam kitab suci. Berikut adalah tiga wanita ahli neraka yang patut kita renungi:

1. Istri Nabi Nuh AS

Salah satu contoh paling tragis dari istri yang durhaka adalah istri Nabi Nuh AS. Meskipun suaminya adalah seorang nabi yang saleh dan beriman teguh, sang istri justru menentang ajaran suaminya. Kisah ini menjadi bukti bahwa ikatan darah atau perkawinan tidak akan menyelamatkan seseorang jika ia menolak kebenaran.

Penolakan istri Nabi Nuh AS terhadap dakwah suaminya berujung pada takdir yang menyedihkan. Ia ikut ditenggelamkan dalam banjir besar yang melanda kaumnya. Kisah ini diabadikan dalam Surah At-Tahrim ayat 10:

ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ ۖ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ

Artinya: “Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), maka suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): ‘Masuklah ke dalam jahanam bersama orang-orang yang masuk (neraka jahanam)’.” (QS. At-Tahrim: 10)

Tidak hanya istri Nabi Nuh AS, bahkan salah satu putranya juga menolak ajaran ayahnya dan enggan naik ke bahtera. Ia pun akhirnya hanyut dalam banjir besar, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Hud ayat 43:

قَالَ سَـَٔاوِىٓ إِلَىٰ جَبَلٍ يَعْصِمُنِى مِنَ ٱلْمَآءِ ۚ قَالَ لَا عَاصِمَ ٱلْيَوْمَ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ إِلَّا مَن رَّحِمَ ۚ وَحَالَ بَيْنَهُمَا ٱلْمَوْجُ فَكَانَ مِنَ ٱلْمُغْرَقِينَ

Artinya: “Anaknya menjawab ‘Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!’, Nuh berkata ‘Tidak ada yang melindungi hari ini dari azab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang’. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan.” (QS. Hud: 43).

Meskipun Al-Qur’an tidak menyebutkan namanya, berdasarkan buku Jalan Menuju Hijrah oleh Cicin Yulianti, nama istri Nabi Nuh konon adalah Walihah atau Wahilah.

2. Istri Nabi Luth AS

Seperti yang disebutkan dalam Surah At-Tahrim ayat 10, istri Nabi Luth AS juga termasuk dalam golongan wanita yang durhaka dan tidak beriman. Ia berperan sebagai perantara bagi kaum Sodom, membantu menggagalkan misi dakwah suaminya yang mulia. Kaum Sodom terkenal dengan perbuatan keji mereka, dan istri Nabi Luth AS menjadi bagian dari kemaksiatan itu.

Ketika azab Allah berupa gempa bumi, tanah longsor, dan hujan batu diturunkan kepada kaum Sodom, Nabi Luth AS diperintahkan untuk membawa serta orang-orang beriman. Namun, Allah SWT secara tegas melarang Nabi Luth AS untuk membawa serta istrinya yang durhaka. Kisah pengkhianatan istri Nabi Luth AS ini dijelaskan dalam Surah Hud ayat 81:

قَالُوا۟ يَٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوٓا۟ إِلَيْكَ ۖ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ ٱلَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ إِلَّا ٱمْرَأَتَكَ ۖ إِنَّهُۥ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمْ ۚ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ ٱلصُّبْحُ ۚ أَلَيْسَ ٱلصُّبْحُ بِقَرِيبٍ

Artinya: “Para utusan (malaikat) berkata: ‘Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?'” (QS. Hud: 81)

Sama seperti istri Nabi Nuh AS, nama istri Nabi Luth AS juga tidak disebutkan secara pasti dalam Al-Qur’an. Namun, menurut Sinta Yudisia dalam bukunya Sarah: Perempuan Penggenggam Cinta (2020), nama istri Nabi Luth AS diketahui bernama Walighah.

3. Istri Abu Lahab

Sosok wanita ketiga yang diabadikan dalam Al-Qur’an sebagai ahli neraka adalah istri Abu Lahab. Berbeda dengan dua kisah sebelumnya yang durhaka kepada suami, istri Abu Lahab ini justru “kompak” dengan suaminya dalam memusuhi Rasulullah SAW. Mereka berdua adalah pasangan yang sangat aktif dalam menentang dakwah Nabi Muhammad SAW.

Menurut El-Hosniah dalam bukunya Kisah 10 Wanita Yang Disebut Dalam Al-Qur’an, nama asli istri Abu Lahab adalah Auraa’ atau Arwa binti Harb bin Umayyah. Ia merupakan saudari Abu Sufyan dan seorang tokoh wanita Quraisy yang berpengaruh.

Dalam buku Mutiara Juz’amma (2005) karya H. Sakib Machmud, nama lain Arwa adalah Ummu Jamil, yang berarti pemilik kecantikan, karena wajahnya yang begitu cantik. Namun, kecantikan fisiknya tidak sejalan dengan perangai buruknya.

Saking terkenalnya kisah Abu Lahab dan istrinya, nama mereka bahkan diabadikan dalam salah satu surah Al-Qur’an, yaitu Surah Al-Lahab (atau Al-Masad).

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ * مَا أَغْنَى عَنْهُ مَالُهُ وَمَا كَسَبَ * سَيَصْلَى نَارًا ذَاتَ لَهَبٍ * وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ * فِي جِيدِهَا حَبْلٌ مِنْ مَسَدٍ

Artinya: “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan benar-benar binasa dia. Tidaklah berguna baginya hartanya dan apa yang dia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak (neraka). Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar (penyebar fitnah). Di lehernya ada tali dari sabut yang dipintal.” (QS Al-Lahab: 1-5).

Abu Lahab sendiri adalah paman kandung Nabi Muhammad SAW. Namun, setelah Nabi Muhammad diangkat sebagai Rasul, Abu Lahab dan istrinya justru menjadi musuh bebuyutan yang selalu menghina dan mengganggu dakwah beliau.

Frasa “pembawa kayu bakar” yang disebutkan dalam ayat tersebut memiliki dua makna. Pertama, secara metaforis berarti penyebar fitnah dan adu domba. Kedua, ada juga yang memaknai secara harfiah, di mana Arwa sering membawa kayu bakar berduri dan meletakkannya di depan pintu rumah atau di jalan yang akan dilewati Rasulullah SAW dengan maksud mencelakakan beliau.

Ketiga kisah wanita ini, yaitu istri Nabi Nuh AS, istri Nabi Luth AS, dan istri Abu Lahab, menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Mereka adalah contoh nyata bagaimana penolakan terhadap kebenaran dan keimanan, meskipun memiliki hubungan dekat dengan orang saleh atau bahkan seorang nabi, dapat menjerumuskan seseorang ke dalam jurang kehancuran.

Mereka semua meninggal dalam keadaan kafir dan dipastikan menjadi ahli neraka. Naudzubillah min dzalik. Semoga kisah-kisah ini dapat menjadi pengingat bagi kita untuk selalu berpegang teguh pada ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com