Category Archives: Khazanah

8 Poin Seruan Kebangsaan PP ISNU: Aksi Damai


Jakarta

Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) menyampaikan 8 poin Seruan Kebangsaan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menyikapi dinamika kebangsaan dengan meningkatkan aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Seruan tersebut juga bertujuan menghindari jatuhnya lebih banyak korban.

“PP ISNU sebagai wadah para sarjana, akademisi, dan intelektual, menyampaikan Seruan Kebangsaan,” demikian bunyi rilis yang diterima detikHikmah pada Senin (1/9/2025).

Ketua Umum PP ISNU Prof Dr Kamaruddin Amin MA juga menegaskan agar masyarakat sama-sama mengawal isu terkini agar pengambil kebijakan bisa berfokus pada pemulihan ekonomi rakyat, memperkuat transparansi dan menguatkan etika publik dalam berbicara dan bertindak.


“Mari kita sama-sama mengawal agar pengambil kebijakan fokus pada pemulihan ekonomi rakyat, memperkuat transparansi, serta menguatkan etika publik baik dalam berbicara maupun bertindak. Dan menyerukan kepada sahabat sarjana dan insan kampus agar hadir sebagai pengawal moral kebangsaan, kebijakan pemerintah yang pro rakyat, dan kehidupan demokrasi yang damai serta menolak anarkisme,” ujar Kamaruddin.

Bersamaan dengan itu, Sekretaris Umum PP ISNU Wardi Taufik turut menambahkan bahwa ISNU mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasi dengan damai. Dengan begitu, pemerintah dan DPR bisa mendengar suara rakyat serta meninjau ulang kebijakan yang membebani masyarakat.

“ISNU mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan aspirasi secara damai, aparat menjaga keamanan dengan humanis, dan pemerintah bersama DPR mendengar suara rakyat dengan meninjau ulang kebijakan yang membebani serta melukai perasaan masyarakat,” terangnya.

8 Poin Seruan Kebangsaan yang Disampaikan PP ISNU

1. Seruan Mendengar Rakyat

Seruan yang pertama yaitu PP ISNU mendesak agar Pemerintah dan DPR RI mendengar aspirasi masyarakat secara serius sekaligus meninjau kembali kebijakan yang membebani dan melukai perasaan masyarakat. Hal itu termasuk rencana kenaikan tunjangan DPR, kebijakan pajak yang tak adil, serta sejumlah pos APBN yang tidak produktif.

2. Seruan Aspirasi Damai

PP ISNU mengajak seluruh sarjana, insan kampus serta elemen lainnya untuk saling mengawal penyampaian aspirasi agar dilakukan secara konstitusional, tertib, dan damai, serta menolak provokasi dan aksi anarkis yang bisa merusak persatuan nasional.

“Mari kita segera menatap kedepan. Jangan sampai rasa marah dan kekecewaan ini mengarah ke tindakan yang mengkhawatirkan: membuat kita saling marah dan kecewa terhadap satu sama lain. Apalagi saling menyakiti satu sama lain.” demikian bunyi Seruan Kebangsaan PP ISNU poin kedua.

3. Seruan Humanisme Aparat

Seruan Kebangsaan ketiga, PP ISNU meminta aparat keamanan (Polri dan TNI) menjaga keamanan dengan pendekatan yang terukur, humanis, dan dialogis, namun tetap tegas terhadap tindakan anarkis dan perusakan.

4. Seruan Pemulihan Ekonomi Rakyat

PP ISNU mendorong agar pemerintah memfokuskan kebijakan pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi rakyat, dengan prioritas pada penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan stabilisasi harga kebutuhan pokok secara menyeluruh.

5. Seruan Jaga Persatuan

PP ISNU menolak segala bentuk provokası, terutama bernuansa SARA dan mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan bangsa. Para sarjana dan insan kampus harus hadir sebagai penopang nalar kritis sekaligus penjaga harmoni sosial.

“Kita ubah bara semangat untuk memperbaiki Indonesia menjadi energi yang mempersatukan, bukan energi yang memecah belah. Saling jaga satu sama lain. Mari kita jaga bersama Indonesia.” bunyi poin kelima dalam Seruan Kebangsaan PP ISNU.

6. Seruan Transparansi

PP ISNU mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perlunya pelibatan publik dalam proses perumusan kebijakan strategis.

7. Seruan Etika Elit

PP ISNU menyerukan pentingnya para elit dan pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan maupun sikap. Mari bersama-sama menjaga perasaan publik agar tidak memancing situasi yang tidak kondusif dan mengganggu stabilitas kebangsaan.

8. Seruan Dialog Publik

PP ISNU Menginstruksikan kader ISNU serta mengajak sahabat sarjana, insan kampus dan komunitas akademik untuk aktif membangun ruang dialog dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan semua elemen bangsa, menjaga fasilitas umum, serta membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Seruan Kebangsaan PP ISNU ini merupakan panggilan moral dan komitmen kebangsaan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, membimbing setiap hati manusia Indonesia dan melindungi Bangsa kita tercinta.” demikian bunyi Seruan Kebangsaan PP ISNU.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Perbedaan Mahram dan Muhrim Beserta Jenis-jenis Mahram


Jakarta

Dalam ajaran Islam, sering kali kita mendengar istilah mahram dan muhrim. Kedua kata ini terdengar mirip dan sering dianggap sama, padahal memiliki makna yang sangat berbeda. Memahami perbedaan keduanya sangat penting, terutama dalam konteks hukum pernikahan dan ibadah.

Perbedaan Mahram dan Muhrim

Secara etimologi, mahram dan muhrim berasal dari akar kata yang berbeda.

Mahram

Mahram berasal dari kata haram yang memiliki arti ‘dilarang’ atau ‘tidak diperbolehkan’. Menurut Quraish Shihab dalam bukunya Ensiklopedia Al-Qur’an: Kajian Kosakata, mahram merujuk pada individu-individu yang haram atau tidak boleh dinikahi selamanya karena adanya hubungan kekeluargaan.


Ahmad Sarwat dalam bukunya Ensiklopedia Fikih Islam: Pernikahan menjelaskan lebih lanjut bahwa mahram adalah wanita yang diharamkan untuk dinikahi secara permanen, baik karena hubungan darah (kerabat), persusuan, maupun pernikahan.

Muhrim

Sebaliknya, muhrim berasal dari kata ahrama-yuhrimu-ihraman yang memiliki arti ‘mengerjakan ibadah ihram’. Hanif Luthfi dalam buku Haram Tapi Bukan Mahram menjelaskan muhrim adalah sebutan untuk orang yang sedang dalam kondisi ihram, yaitu ketika sedang menjalankan ibadah haji atau umrah.

Jadi, ketika seseorang telah mengenakan pakaian ihram di area miqat (batas dimulainya ibadah haji/umrah) dan menghindari segala larangan ihram, ia disebut sebagai muhrim.

Jenis-jenis Mahram dalam Islam

Dalam Islam, mahram dibagi menjadi dua kategori besar, yaitu Mahram Mu’abbad dan Mahram Mu’aqqat. Keduanya dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 23.

Berikut penjelasan mengenai dua jenis mahram tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam buku 30 Masalah Penting Seputar Fikih Muslimah karya Aini Aryani, Lc.:

1. Mahram Mu’abbad (Mahram Abadi)

Mahram Mu’abbad adalah orang yang haram dinikahi selamanya. Kategori ini terbagi menjadi tiga jenis berdasarkan sebabnya:

Hubungan Nasab (Keturunan)

  • Ibu kandung dan ke atas (nenek, dan seterusnya).
  • Anak kandung dan ke bawah (cucu, dan seterusnya).
  • Saudara perempuan (sekandung, seayah, atau seibu).
  • Bibi dari pihak ayah dan ibu.
  • Keponakan perempuan dari saudara laki-laki dan saudara perempuan.

Hubungan Pernikahan

  • Ibu mertua dan ke atas.
  • Anak tiri dari istri yang telah digauli.
  • Menantu perempuan dan ke bawah.
  • Ibu tiri.

Hubungan Persusuan

  • Ibu susuan dan kerabatnya ke atas.
  • Saudara perempuan sesusuan.
  • Anak perempuan dari hubungan sesusuan.
  • Ibu mertua sesusuan.
  • Istri ayah susuan.
  • Istri anak susuan.
  • Anak perempuan istri susuan.

Mahram Mu’aqqat (Mahram Sementara)

Mahram Mu’aqqat adalah orang yang haram dinikahi dalam jangka waktu tertentu. Namun, jika alasan larangan itu hilang, maka mereka bisa menikah. Contohnya adalah:

  • Adik/kakak ipar: Seseorang tidak boleh menikahi dua orang yang bersaudara dalam satu waktu. Namun, jika istri pertama meninggal dunia atau diceraikan dan masa iddahnya telah berakhir, saudara perempuannya boleh dinikahi.
  • Bibi dari istri: Seseorang tidak boleh menikahi seorang wanita bersamaan dengan bibi atau keponakannya.
  • Perempuan kelima: Pria tidak boleh menikahi lebih dari empat wanita. Seseorang baru bisa menikahi perempuan kelima jika salah satu dari empat istrinya meninggal atau dicerai.
  • Perempuan musyrik penyembah berhala: Haram dinikahi sampai ia masuk Islam.
  • Perempuan yang masih menjalani masa iddah: Perempuan yang masuk kategori ini haram untuk dinikahi sampai masa iddahnya selesai.
  • Perempuan yang telah ditalak tiga: Haram dinikahi sampai ia menikah dengan pria lain, lalu bercerai, dan masa iddahnya berakhir.

Dengan memahami perbedaan ini, umat Islam bisa lebih jelas dalam membedakan antara batasan pernikahan dan istilah dalam ibadah haji, sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam praktik syariat.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Daftar Anak Nabi Muhammad SAW yang Dilahirkan oleh Khadijah


Jakarta

Nabi Muhammad SAW dikenal sebagai teladan utama bagi seluruh umat Islam. Tak hanya sebagai rasul, nabi adalah seorang ayah yang penyayang.

Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah binti Khuwailid RA atau yang kemudian dikenal dengan Siti Khadijah. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai sejumlah anak.


Siapa Saja Anak Nabi Muhammad dan Siti Khadijah?

Menurut buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya Daeng Naja, dari total tujuh anak Nabi Muhammad, enam di antaranya lahir dari Khadijah. Mereka terdiri dari dua putra dan empat putri.

Berikut adalah daftar anak-anak Nabi Muhammad SAW yang lahir dari Siti Khadijah:

1. Al-Qasim

Al-Qasim adalah putra pertama Nabi yang lahir di Makkah sebelum kenabian. Sayangnya, ia meninggal di usia yang masih sangat muda, yaitu dua tahun.

Berkat putranya ini, Nabi Muhammad SAW mendapat julukan Abu Qasim, yang berarti ‘Ayahnya Qasim’.

2. Zainab

Anak kedua Nabi adalah Zainab. Ia menikah dengan Abu Al-Ash bin Ar-Rabi. Dari pernikahan mereka, lahirlah dua anak, yaitu Ali dan Umamah.

Setelah Abu Al-Ash memeluk Islam, Zainab hijrah ke Madinah bersama suaminya. Zainab wafat pada tahun ke-8 Hijriah.

3. Ruqayyah

Ruqayyah adalah anak ketiga Nabi Muhammad SAW. Ia menikah dengan sahabat Nabi yang bernama Utsman bin Affan.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang putra bernama Abdullah. Ia meninggal di usia enam tahun.

Ruqayyah sendiri jatuh sakit dan wafat saat Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin sedang berada dalam Perang Badar.

4. Ummu Kultsum

Ummu Kultsum adalah anak keempat Nabi Muhammad SAW. Ia sempat menikah dengan Utbah bin Abu Lahab, namun mereka bercerai sebelum sempat hidup bersama.

Kemudian, Ummu Kultsum menikah dengan Utsman bin Affan setelah saudarinya, Ruqayyah, wafat. Ummu Kultsum wafat pada tahun ke-9 Hijriah.

5. Fatimah Az-Zahra

Fatimah Az-Zahra merupakan putri Nabi yang paling dikenal. Ia sangat dicintai oleh Rasulullah SAW. Lahir lima tahun sebelum Nabi menerima wahyu pertama, Fatimah memiliki kedudukan istimewa.

Riwayat dari HR. Tirmidzi dan Sunan Abu Daud menyebutkan bahwa Nabi segera berdiri, menjemput, dan mencium tangan Fatimah saat putrinya itu datang.

Nabi Muhammad juga SAW pernah bersabda, “Fatimah belahan nyawaku. Siapa yang membuatnya marah, ia membuatku marah. Siapa yang menyakitinya, ia menyakitiku.”

Fatimah kemudian dipersunting oleh Ali bin Abi Thalib. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai lima orang anak: Hasan, Husein, Zainab, Ummu Kultsum, dan Muhassin.

6. Abdullah

Kemudian yang terakhir adalah Abdullah. Ia merupakan putra bungsu Nabi Muhammad SAW dari Khadijah.

Abdullah lahir setelah Nabi diangkat menjadi Rasul. Namun sama seperti Al-Qasim, ia meninggal di usia kanak-kanak saat masih berada di Makkah.

Keenam anak Nabi ini menjadi saksi perjuangan dan kasih sayang seorang ayah yang luar biasa. Meski beberapa di antara mereka tidak berumur panjang, kisah hidup mereka tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah Islam.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

50 Tema Maulid Nabi 2025 yang Islami dan Inspiratif


Jakarta

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 1447 Hijriah atau 2025 Masehi menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk merenungkan kembali ajaran dan teladan Rasulullah. Mengangkat tema yang relevan dan penuh makna akan membuat peringatan Maulid Nabi semakin berkesan.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag RI), Maulid Nabi tahun ini jatuh pada Jumat, 5 September 2025.


Tema Maulid Nabi 2025

Berikut adalah 50 tema Maulid Nabi 2025 yang bisa menjadi inspirasi untuk berbagai acara, mulai dari masjid, sekolah, hingga komunitas.

  1. Nabi Muhammad SAW: Sang Teladan Abadi
  2. Maulid Nabi: Membumikan Akhlak Rasulullah di Era Modern
  3. Meneladani Nabi: Membangun Ukhuwah Islamiyah
  4. Rasulullah SAW: Mata Air Peradaban dan Rahmat Seluruh Alam
  5. Maulid: Spirit Hijrah dari Kegelapan Menuju Cahaya
  6. Mencontoh Nabi: Menguatkan Kepedulian Sosial dan Solidaritas
  7. Kemanusiaan dalam Ajaran Nabi: Mengayomi yang Lemah dan Terpinggirkan
  8. Maulid: Momen Kebangkitan Etos Kerja dan Kejujuran
  9. Rasulullah: Pahlawan Lingkungan dan Cinta Alam
  10. Nabi Muhammad: Inspirasi Persatuan dalam Keberagaman
  11. Meneladani Semangat Belajar Rasulullah SAW
  12. Pendidikan Karakter Anak dalam Bingkai Akhlak Nabi
  13. Maulid: Meneguhkan Jati Diri Pemuda Muslim
  14. Rasulullah: Guruku, Idolaku
  15. Membangun Generasi Qur’ani dengan Spirit Maulid Nabi
  16. Nabi Muhammad: Teladan Suami dan Ayah Terbaik
  17. Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah Berkah Maulid
  18. Maulid: Menghidupkan Kembali Nilai-Nilai Kekeluargaan
  19. Komunitas Produktif: Meniru Etos Kerja dan Gotong Royong Nabi
  20. Rasulullah: Pembimbing Rumah Tangga Berkah
  21. Dakwah Rasulullah: Bijak di Dunia Nyata dan Maya
  22. Maulid Nabi: Memanfaatkan Teknologi untuk Syiar Islam
  23. Berdakwah dengan Akhlak: Meneladani Metode Rasulullah
  24. Literasi Digital ala Nabi: Bijak Bermedia Sosial
  25. Mengabdi pada Umat: Menguatkan Peran Dai dan Daiyah
  26. Etos Kerja dan Perdagangan yang Halal ala Rasulullah
  27. Maulid: Membangun Kemandirian Ekonomi Umat
  28. Rasulullah SAW: Inspirasi Wirausaha Muslim Sejati
  29. Ekonomi Berkah: Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan
  30. Menghidupkan Sunnah Rasulullah: Berdagang dengan Jujur dan Amanah
  31. Rasulullah: Perekat Bangsa, Penjaga Kedaulatan
  32. Maulid Nabi: Memperkuat Persatuan dalam Bingkai NKRI
  33. Toleransi Beragama ala Rasulullah: Indahnya Persaudaraan
  34. Wawasan Kebangsaan dalam Sirah Nabi
  35. Momen Maulid: Mewujudkan Indonesia Damai dan Sejahtera
  36. Hikmah di Balik Maulid: Memahami Hakikat Kenabian
  37. Ma’rifatullah dalam Teladan Nabi
  38. Mencintai Rasulullah: Jalan Menuju Cinta Ilahi
  39. Menggapai Syafaat Nabi di Hari Kiamat
  40. Memperdalam Tauhid: Belajar dari Kehidupan Rasulullah
  41. Kesehatan Holistik ala Rasulullah: Sehat Jasmani dan Rohani
  42. Maulid Nabi: Mengajarkan Hidup Sehat dan Bersih
  43. Rasulullah: Pelopor Kebersihan dalam Kehidupan Sehari-hari
  44. Etika Lingkungan dalam Pandangan Rasulullah
  45. Cinta Alam: Meneladani Sikap Nabi Terhadap Lingkungan
  46. Kisah Nabi: Pelajaran untuk Mengatasi Krisis
  47. Rasulullah: The Greatest Leader of All Time
  48. Maulid 2025: Resolusi Akhlak untuk Diri dan Umat
  49. Meneladani Visi Jauh ke Depan Rasulullah
  50. Menyambut 14 Abad Maulid Nabi: Refleksi dan Aksi Nyata

Semoga daftar tema ini dapat membantu Anda dalam merencanakan peringatan Maulid Nabi 1447 H/2025 yang bermakna dan menginspirasi.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com