Category Archives: Muslimah

Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Haid, Ini Penjelasan dari 4 Mazhab


Jakarta

Dalam ajaran Islam, terdapat sejumlah larangan yang berlaku bagi wanita yang sedang haid. Larangan-larangan ini biasanya berkaitan dengan aktivitas ibadah tertentu yang tidak boleh dilakukan selama masa haid berdasarkan hukum yang ada.

Ziarah kubur adalah salah satu praktik keagamaan yang sangat erat kaitannya dengan tradisi masyarakat Indonesia. Di berbagai daerah, ziarah kubur sering kali dilakukan pada momen-momen tertentu, seperti saat perayaan hari raya Idul Fitri. Aktivitas ini menjadi bagian dari budaya untuk menghormati leluhur dan mendoakan mereka.

Mengenai hukum ziarah kubur bagi wanita haid sering menimbulkan keraguan di kalangan muslimah. Kebingungan ini muncul karena dalam ajaran Islam, wanita haid dikenai beberapa batasan dalam melaksanakan ibadah tertentu, seperti larangan melaksanakan sholat.


Hal ini memicu pertanyaan apakah larangan-larangan tersebut juga berlaku dalam konteks ziarah kubur, sehingga Muslimah merasa perlu mencari kepastian mengenai hal ini. Lalu apa sebenarnya hukum ziarah kubur bagi wanita haid menurut 4 mazhab?

Apa itu Ziarah Kubur?

Mengutip dari buku A-Z Ziarah Kubur dalam Islam yang ditulis oleh Firman Affandi, LLB., LLM., secara etimologi, kata “ziarah” berasal dari bahasa Arab “zaara – yazuuru – ziyarotan” (زار- يزور – زيارة), yang berarti قصده atau memiliki keinginan untuk mendatangi atau berkunjung ke suatu tempat.

Dengan demikian, ziarah kubur dapat diartikan sebagai kunjungan ke makam kerabat, sahabat, atau siapa saja, baik yang beragama Islam maupun non-muslim. Secara umum, kaum Muslim melakukan ziarah kubur untuk mendoakan orang yang telah wafat, mengenang mereka, serta merenungkan hikmah dari kematian dan kehidupan.

Terdapat sejumlah dalil yang dapat dijadikan rujukan mengenai ziarah kubur dan praktik-praktik amalan yang menyertainya. Salah satu hadits yang paling sering kita dengar berkaitan dengan hal ini adalah hadits dari Buraidah, di mana Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan ‘hujran’ (ucapan-ucapan batil).” (HR. Muslim)

Imam Ash-Shan’ani menjelaskan bahwa hadits ini menegaskan disyariatkannya ziarah kubur, serta mengungkapkan hikmah di baliknya, yaitu untuk mengingat kematian, merenungi kehidupan akhirat, dan memotivasi dalam menjalani kehidupan dunia yang sementara. Jika ziarah kubur tidak mengandung hikmah tersebut, maka ziarah tersebut bukanlah ziarah yang dianjurkan dalam syariat.

Tidak ada perbedaan hukum antara wanita haid dan yang suci dalam hal ziarah kubur. Meskipun dalam berbagai kitab fikih terdapat larangan ibadah tertentu bagi wanita haid, seperti sholat dan puasa, namun untuk perihal ini permasalahan biasanya muncul terkait amalan yang dilakukan saat ziarah. Sedangkan, perbedaan utama di kalangan ulama empat mazhab terletak pada hukum ziarah kubur itu sendiri bagi wanita secara umum, bukan khusus bagi wanita yang sedang haid.

Sedangkan dalam Islam, hukum ziarah kubur bagi wanita berbeda-beda berdasarkan pandangan para ulama dari empat mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Berikut adalah penjelasan tentang hukum ziarah kubur bagi Wanita menurut 4 mazhab berdasarkan pendapat masing-masing yang dinukil dari buku Fiqh Wanita Empat Mazhab: Fatwa-fatwa Fiqh Wanita Kontemporer yang disusun oleh Dr. Muhammad Utsman al-Khasyat:

Beberapa ulama dari Mazhab Hanafi, serta mayoritas dari Mazhab Syafi’i dan Hanbali, berpendapat bahwa wanita makruh untuk melakukan ziarah kubur.

Mazhab Maliki berpendapat bahwa hanya wanita muda yang makruh melakukan ziarah kubur. Namun, untuk wanita yang sudah lanjut usia atau tidak lagi menarik perhatian kaum pria, hukum ziarah kuburnya setara dengan kaum laki-laki, sehingga diperbolehkan tanpa dimakruhkan.

Beberapa ulama dari Mazhab Hanafi mengizinkan wanita untuk melakukan ziarah kubur. Pendapat ini juga didukung oleh Imam Malik dan merupakan pandangan yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.

Adab Ziarah Kubur

Mengenai adab ziarah kubur, ada beberapa adab yang harus diperhatikan oleh wanita yang ingin melakukan ziarah kubur. Adab-adab ini harus dilaksanakan dan jangan dilanggar agar ziarah kubur ini tidak akan menjadi larangan bagi muslimah yang melakukannya seperti yang tercantum pada sumber sebelumnya:

“Tidak boleh kaum wanita melakukan ziarah kubur jika mereka tidak bisa mengindahkan adab-adab ziarah kubur, banyak berteriak histeris, ber-tabarruj (berdandan yang tidak Islami), dan menampar-nampar pipi (meratap).” Tulis Dr. Muhammad Utsman al-Khasyat.

Berikut adalah adab-adab ziarah kubur bagi wanita yang harus diperhatikan ketika sedang melakukan amalan tersebut:

  1. Menjaga diri dari pandangan laki-laki.
  2. Menunjukkan sikap khusyuk dan mengingat akhirat.
  3. Mengambil pelajaran dari ziarah.
  4. Tidak meratap.
  5. Tidak menampar-nampar pipi.
  6. Tidak merobek pakaian.
  7. Menghindari ucapan yang tidak baik.

Imam Muslim dan Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits di mana Rasulullah SAW mengajarkan Aisyah ucapan yang hendaknya diucapkan saat berziarah ke kubur. Aisyah bertanya kepada Rasulullah, “Apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni makam kaum muslimin), wahai Rasulullah?” Beliau kemudian menjawab:

“Ucapkanlah olehmu: ‘Semoga kesejahteraan senantiasa dilimpahkan kepada para penghuni makam, yakni dari kalangan kaum mukminin dan kaum muslimin. Semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepada kita, baik yang wafat lebih dahulu maupun yang masih hidup. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian (wahai para penghuni kubur).”(HR. Muslim dan Ahmad)

Dalam hadits ini, Rasulullah SAW mengajarkan kepada Aisyah mengenai perkataan atau ucapan yang dapat diucapkan saat berziarah ke kuburan. Secara tidak langsung, beliau juga memberikan pemahaman bahwa kaum wanita diperbolehkan melakukan ziarah kubur, karena Nabi Muhammad SAW memberikan arahan langsung kepada Aisyah mengenai hal tersebut.

Doa Ziarah Kubur Wanita Haid

Setelah mengetahui adab dan ketentuan yang harus diperhatikan saat melakukan ziarah kubur, dianjurkan juga mengetahui dan melantunkan doa Ketika sedang melaksanakan ziarah kubur, berikut adalah doanya:

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Latinnya: “Allahummaghfìrlahu war hamhu wa ‘aafìhìì wa’fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì’ madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì. “Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.”

Artinya : “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR Muslim)

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Apakah Mandi Wajib Haid dan Junub Sama? Begini Penjelasannya


Jakarta

Pertanyaan apakah mandi wajib haid dan junub sama barangkali masih menjadi hal membingungkan di kalangan muslimah. Sebab, hal ini berkaitan dengan niat yang nantinya dilafazkan.

Mandi wajib haid dan junub sama-sama dilakukan untuk menghilangkan hadas besar. Kedua jenis mandi ini memiliki aturan khusus yang harus diikuti untuk membersihkan diri dan memulihkan kesucian sebelum melaksanakan ibadah.

Lantas, apa sebenarnya perbedaan antara mandi wajib haid dan junub? Mari simak artikel berikut untuk memahami lebih dalam mengenai aturan yang membedakannya.


Perbedaan Mandi Wajib Haid dan Junub

Mandi wajib haid adalah mandi wajib yang harus dilakukan seorang muslimah untuk bersuci setelah masa haid atau menstruasi mereka selesai. Dijelaskan dalam buku Fikih Mazhab Syafi’i karya Abu Ahmad Najieh, dalil keharusan mandi wajib karena haid adalah firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 222,

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ ٢٢٢

Artinya: Katakanlah, “Itu adalah suatu kotoran.” Maka, jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.

Dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari yang disusun oleh M. Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, mandi wajib atau mandi besar adalah mandi yang harus dilakukan saat seseorang mengalami hadas besar. Hal ini bisa terjadi karena berhubungan suami istri, keluarnya sperma akibat mimpi (ihtilam), berhentinya darah haid atau nifas, memeluk agama Islam, atau setelah meninggal dunia.

Sementara itu, perintah untuk mandi wajib junub dalam hadits disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Jika dua khitan telah bertemu (bersetubuh), maka wajib mandi.” (HR Muslim)

Sedangkan menurut buku Kitab Lengkap dan Praktis Fiqh Wanita karya Abdul Syukur Al-Azizi, untuk wanita, mandi wajib dibedakan menjadi mandi wajib haid dan junub. Umumnya, tata cara mandi wajib junub bagi wanita sama dengan pria. Namun, wanita yang mandi wajib junub diperbolehkan untuk menggelung rambutnya. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits ketika Ummu Salamah bertanya.

“Wahai Rasulullah, aku seorang wanita yang gelungan rambutnya besar. Apakah aku harus membuka gelungan rambutku ketika mandi junub?”

Rasulullah SAW menjawab, “Jangan (kamu buka). Cukuplah kamu menyela-nyela kepalamu dengan air sebanyak tiga kali, kemudian guyurlah kepala dan badanmu dengan air, sehingga kamu telah suci.” (HR Muslim)

Dijelaskan dalam Kitab Fikih Sehari-Hari Mazhab Syafi’i karangan A.R Shohibul Ulum, tata cara mandi wajib haid hampir sama seperti mandi wajib junub namun ada beberapa tambahan yang harus diperhatikan seperti berikut:

  • Pertama: Gunakan sabun atau pembersih lain bersama air.
  • Kedua: Lepaskan kepangan rambut agar air mencapai pangkal rambut.
  • Ketiga: Saat mandi setelah haid, disunnahkan menggunakan kapas atau kain untuk membersihkan area keluarnya darah. Setelah mandi, juga disarankan untuk mengusap area tersebut dengan minyak misk atau parfum guna menghilangkan sisa bau darah haid.

Bacaan Niat Mandi Wajib Haid dan Junub

Adapun bacaan niat mandi wajib haid dan junub yang bisa dilafazkan sebelum memulai mandi wajib haid dan junub sebagai berikut,

Niat Mandi Wajib Haid

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الحَدَثِ الْأَكْبَرِ مِنَ الْحَيْضِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal haidhi fardhan lillaahi ta’alaa.

Artinya: “”Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar disebabkan haid fardhu karena Allah Ta’ala.”

Niat Mandi Wajib Junub

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari minal jinâbati fardhollillahi ta’ala.

Artinya: “Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardu karena Allah Ta’ala.”

Rukun dan Sunnah Mandi Wajib Haid dan Junub

Ada sejumlah rukun dan sunnah mandi wajib yang perlu diperhatikan muslim. Berdasarkan panduan dari buku Tuntunan Lengkap Salat Wajib, Sunah, Doa dan Zikir karya Zakaria R. Rachman dan kitab Bidayatul Hidayah karya Imam Ghazali, berikut di antaranya.

Rukun Mandi Wajib Haid dan Junub

  • Membaca niat.
  • Mengalirkan air ke seluruh tubuh.

Sunnah Mandi Wajib Haid dan Junub

  • Mencuci tangan: Disunnahkan mencuci tangan tiga kali sebelum mandi.
  • Membersihkan najis: Pastikan semua najis yang menempel pada tubuh dibersihkan terlebih dahulu.
  • Berwudhu: Lakukan wudhu seperti wudhu untuk salat sebelum mandi.
  • Menyiram kepala: Siram kepala tiga kali secara merata.
  • Dimulai dari kanan: Mulailah dengan menyiram tubuh bagian kanan tiga kali, diikuti bagian kiri tiga kali.
  • Menggosok tubuh: Gosok seluruh badan agar bersih sempurna, dilakukan sebanyak tiga kali.
  • Menyela rambut dan jenggot: Pastikan air sampai ke seluruh helai rambut dan jenggot.
  • Meratakan air pada lipatan kulit: Air harus mengenai setiap lipatan kulit dan pangkal rambut untuk memastikan kebersihan menyeluruh.Dengan memahami perbedaannya, kita dapat melaksanakan mandi wajib haid dan junub sesuai dengan ketentuan yang telah diajarkan dalam agama Islam.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Apakah Wanita Haid Boleh Masuk Masjid?


Jakarta

Masjid tak hanya sebagai tempat salat tapi juga kegiatan keagamaan umat Islam. Salah satu hal yang barangkali menjadi kebingungan para wanita, bolehkah masuk masjid saat kondisi haid?

Dijelaskan dalam buku Fikih Haid karya Muhammad Syakur, haid adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita yang telah berusia 9 tahun. Haid termasuk hadas besar yang harus disucikan sebelum beribadah.

Lantas, bolehkah wanita haid masuk masjid?


Hukum Wanita Haid Masuk Masjid

Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh as-Sunnah yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk, memaparkan sejumlah dalil yang berkenaan dengan hukum wanita junub dan haid masuk masjid.

Ditegaskan bahwa perempuan haid dan orang yang junub tidak dibolehkan berdiam di dalam masjid, tetapi dibolehkan baginya jika hanya sebatas melewatinya. Dalil yang dijadikan hujjah adalah firman Allah SWT dalam surah An-Nisa’ ayat 43,

يَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَرَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّى تَغْتَسِلُوا …

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian salat, sedang kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian mengerti apa yang kalian ucapkan, (jangan pula menghampiri masjid) sedang kalian dalam keadaan junub, kecuali hanya sekadar melewati saja, hingga kalian mandi.”

Adapun dari hadits, larangan wanita haid berdiam di masjid bersandar pada hadits dari Ummu Salamah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW masuk ke halaman masjid (Nabawi) dan bersabda, ‘Sesungguhnya masjid tidak boleh dimasuki oleh orang yang junub dan wanita haid’.” (HR Ibnu Majah dan Thabrani)

Kemudian dalam hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, dikatakan Rasulullah SAW bersabda, “Alihkan rumah-rumah ini dari masjid! Sebab, aku tidak membenarkan wanita haid dan orang yang junub memasuki masjid.” (HR Abu Dawud)

Ada Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama

Namun, Wa Marzuqi Ammar mengungkapkan dalam buku Fikih Ibadah dari Al-Lu’lu’ wa Al-Marjan Jilid 2 bahwa larangan pada surah An-Nisa’ ayat 43 hanyalah larangan mendekati salat, bukan larangan masuk masjid. Dikatakan, ayat ini sangat jelas melarang orang mengerjakan salat dalam kondisi junub, bukan untuk masuk masjid.

Ulama Hanabilah berpendapat bahwa orang junub diperbolehkan menetap di masjid jika ia sudah berwudhu. Mereka mendasarkan pendapat ini pada riwayat Sa’id bin Manshur dan Al-Atsram dari Atha bin Yasar yang berkata,

“Saya melihat kaum pria dari sahabat Rasulullah sedang duduk di dalam masjid dan mereka dalam keadaan junub. Mereka berwudhu sebagaimana wudhu untuk salat.”

Sebaliknya, menurut H. Hendrik dalam bukunya Problema Haid, wanita haid diperbolehkan untuk masuk masjid, bahkan Masjidil Haram, karena Nabi Muhammad SAW membolehkan Aisyah RA melakukan berbagai hal yang dilakukan orang yang sedang menunaikan ibadah haji, seperti masuk ke masjid, salat di dalamnya, atau melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah. Di antara ibadah yang dilarang oleh Nabi SAW adalah salat dan tawaf, jadi memasuki masjid tidak dilarang.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya (haid) ini adalah perkara yang telah Allah SWT tetapkan bagi para putri Adam. Oleh karena itu, kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan oleh orang yang sedang berhaji, selain tawaf di Ka’bah …” (HR Muslim, Abu Daud, Turmudzi, An-Nasa’i, dan Al-Albani)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda kepada Aisyah RA, “Ambilkan untukku Al-Khumrah (sajadah kecil) di masjid.” Ketika Aisyah menjawab bahwa dia sedang haid, Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya haidmu itu tidak berada di tanganmu.” (HR Bukhari, Muslim, Asqalani, Al-Albani, dan Salim bin ‘Abd Al-Hilali).

Rasulullah SAW juga memperbolehkan istrinya, Aisyah RA, untuk mengambil sajadah kecilnya yang tertinggal di dalam masjid. Hadits ini menunjukkan bahwa tidak ada larangan bagi perempuan yang sedang haid untuk memasuki masjid atau berdiam di dalamnya.

Jika benar ada larangan bagi perempuan haid untuk berdiam di dalam masjid, kemungkinan besar Rasulullah SAW telah memberikan peringatan atau pengecualian terhadap perintah yang diberikan kepada Aisyah RA tanpa ada tambahan larangan untuk berdiam di dalam masjid.

Dalam buku Fiqh Yaumiyyah Fii Taharah karya Wahyu Saputra, disimpulkan bahwa terdapat beberapa hukum mengenai perempuan haid memasuki masjid berdasarkan pendapat-pendapat di atas:

  1. Makruh, jika seorang perempuan yang haid tidak takut mengotori masjid. Hukum makruh ini adalah bentuk penghormatan kepada masjid.
  2. Haram, jika seorang perempuan khawatir darahnya menetes ke masjid meskipun sudah menggunakan pembalut. Jika tidak khawatir, hukumnya makruh, kecuali jika perempuan yang haid tersebut memiliki hajat.

Imam Al-Muzani menyebutkan bahwa perempuan musyrik diperbolehkan masuk masjid, padahal mungkin saja dia dalam keadaan haid. Maka, kata dia, perempuan mukmin lebih layak untuk masuk ke dalam masjid walau dalam keadaan haid.

Dalam sumber sebelumnya juga diungkapkan bahwa perempuan haid lebih utama untuk diberi keringanan dibandingkan orang yang junub, karena junub biasanya terjadi atas kehendak manusia, sedangkan haid adalah ketetapan Allah SWT yang tidak dapat dicegah.

Oleh karena itu, perempuan haid lebih utama mendapatkan uzur dibandingkan orang junub, dan diperbolehkan untuk masuk masjid.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

11 Manfaat Puasa Senin Kamis bagi Wanita untuk Kesehatan dan Spiritual


Jakarta

Puasa Senin Kamis adalah salah satu puasa sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW rutin melaksanakannya pada hari Senin dan Kamis, serta menganjurkan umatnya untuk mengikuti sunnah tersebut.

Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الإِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ رَوَاهُ التَّرْمِذِيُّ وَقَالَ: حَدِيثٌ حَسَنٌ، وَرَوَاهُ مُسْلِمٌ بِغَيْرِ ذِكْرِ الصوم


Artinya: “Amal-amal perbuatan itu diajukan ke hadapan Allah pada hari Senin dan Kamis. Oleh karenanya, aku ingin agar amal-amal perbuatanku itu diajukan saat aku sedang berpuasa.” (HR At-Tirmidzi dan ia mengatakan hadits ini hasan. Muslim juga meriwayatkannya tapi tanpa menyebutkan puasa)

Manfaat puasa Senin Kamis

Puasa Senin Kamis memberikan banyak manfaat. Selain mendekatkan diri kepada Allah SWT, puasa ini juga membantu menjaga kesehatan tubuh secara keseluruhan, mulai dari pencernaan, jantung, hingga kulit.

Menjalankan puasa sunnah ini secara rutin dapat menjadi salah satu langkah dalam mencapai kehidupan yang lebih seimbang, sehat, dan penuh keberkahan. Bagi wanita, puasa Senin Kamis juga bermanfaat untuk kesehatan fisik dan mental.

Mengutip WebMD, Journal of Fasting and Health, dan Maqaashidul Mukallafin: An-Niyyat fil ibadaat karya Umar Sulaiman al-Asyqar yang diterjemahkan oleh Faisal Saleh, berikut berbagai manfaat puasa Senin Kamis bagi wanita, baik dari sisi agama maupun kesehatan.

1. Mendekatkan Diri kepada Allah

Salah satu manfaat utama puasa Senin Kamis bagi wanita adalah meningkatkan kualitas ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Puasa ini termasuk dalam amalan sunnah yang sangat dicintai Allah SWT.

Melaksanakan puasa sunnah ini bisa menjadi sarana untuk memperoleh keberkahan dan pahala tambahan di luar puasa wajib pada bulan Ramadan.

Rasulullah SAW bersabda, “Pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis, maka diampuni setiap hamba yang tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya ada permusuhan.” (HR Muslim)

2. Menjaga Kesehatan Sistem Pencernaan

Manfaat lain dari puasa Senin Kamis yang signifikan adalah menjaga kesehatan sistem pencernaan. Ketika tubuh berpuasa, organ-organ pencernaan seperti lambung dan usus dapat beristirahat dari aktivitas mengolah makanan.

Ini membantu meningkatkan fungsi pencernaan dan memperbaiki masalah seperti sembelit, perut kembung, atau gangguan pencernaan lainnya. Puasa juga dikenal dapat membantu menstabilkan flora usus, yang berperan penting dalam menjaga kesehatan tubuh.

Puasa Senin Kamis bisa menjadi salah satu metode yang efektif bagi wanita yang ingin menurunkan berat badan. Dengan berpuasa secara rutin, tubuh akan mengurangi asupan kalori selama beberapa jam, yang pada akhirnya membantu membakar lemak yang tersimpan dalam tubuh.

Selain itu, puasa dapat meningkatkan metabolisme dan membantu mengatur nafsu makan sehingga lebih terkontrol. Namun, penting untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi saat berbuka dan sahur tetap seimbang, bergizi, dan tidak berlebihan.

4. Meningkatkan Kesehatan Jantung dan Sistem Peredaran Darah

Puasa Senin Kamis juga diketahui dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan meningkatkan sirkulasi darah. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa puasa bisa menurunkan kadar kolesterol jahat (LDL) dalam darah, yang berperan penting dalam mencegah penyakit jantung.

Selain itu, puasa juga membantu mengatur tekanan darah dan menurunkan risiko terkena penyakit kardiovaskular.

5. Mengelola Stres dan Meningkatkan Kesehatan Mental

Puasa tidak hanya berfokus pada menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih kesabaran dan pengendalian diri. Bagi wanita, terutama mereka yang menghadapi berbagai tantangan hidup sehari-hari, puasa Senin Kamis bisa membantu mengurangi tingkat stres dan kecemasan.

Dengan berpuasa, muslimah diajarkan untuk lebih sabar dan bersyukur, yang secara langsung berdampak pada kesehatan mental. Penelitian juga menunjukkan bahwa puasa dapat merangsang produksi hormon serotonin, yang berfungsi untuk meningkatkan suasana hati dan mengurangi gejala depresi ringan.

6. Detoksifikasi Tubuh

Saat puasa, tubuh memulai proses detoksifikasi alami, di mana racun dan zat-zat berbahaya yang menumpuk di dalam tubuh mulai dihilangkan. Proses ini membantu memperbaiki fungsi organ-organ tubuh, seperti hati dan ginjal, yang bertugas membersihkan darah dari racun.

Detoksifikasi juga membantu meningkatkan energi, mengurangi rasa lelah, dan membuat tubuh terasa lebih ringan dan sehat.

7. Menjaga Kesehatan Kulit

Salah satu manfaat tak terduga dari puasa Senin Kamis bagi wanita adalah perbaikan kesehatan kulit. Dengan menjalani puasa, tubuh berkesempatan untuk melakukan detoksifikasi yang dapat membantu membersihkan kulit dari dalam.

Selain itu, ketika pencernaan bekerja lebih baik, efek positifnya juga tercermin pada kulit yang lebih sehat, cerah, dan bebas dari jerawat.

8. Mengatur Siklus Menstruasi

Bagi sebagian wanita, puasa Senin Kamis juga dapat membantu dalam mengatur siklus menstruasi. Pola makan yang lebih teratur dan pencernaan yang lebih sehat dapat memberikan dampak positif pada sistem hormon.

Namun, perlu diingat bahwa setiap wanita memiliki kondisi tubuh yang berbeda, sehingga hasilnya dapat bervariasi.

9. Meningkatkan Kualitas Ibadah

Selain memberikan manfaat kesehatan, puasa Senin Kamis juga memperkuat spiritualitas. Melalui pelaksanaan puasa sunnah ini, wanita dapat lebih fokus pada ibadah dan memperdalam hubungan mereka dengan Allah SWT.

Puasa juga menjadi momen yang tepat untuk berdoa dan meminta ampunan kepada Allah SWT, serta memperbaiki akhlak dan kebiasaan buruk.

10. Dijauhkan dari Api Neraka

Manfaat ini dijelaskan dalam sebuah hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap hamba yang berpuasa satu hari karena Allah, Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh tujuh puluh ribu musim.” (HR Muslim)

11. Mendapat Syafaat Rasulullah SAW

Orang Muslim yang berpuasa akan mendapatkan syafaat dari Rasulullah SAW, sebagaimana sabda beliau yang berbunyi,

“Pada hari kiamat, puasa dan Al-Qur’an akan memberikan syafaat kepada seorang hamba. Puasa akan berkata, ‘Wahai Tuhanku, aku telah menahannya dari makanan dan hawa nafsu di siang hari, izinkanlah aku memberikan syafaat kepadanya.’

Sedangkan Al-Qur’an akan berkata, ‘Aku telah menahannya dari tidur di malam hari, izinkanlah aku memberikan syafaat kepadanya.’ Selanjutnya, Rasulullah melanjutkan, ‘Maka keduanya, puasa dan Al-Qur’an, akhirnya memberikan syafaat kepada hamba tersebut.” (HR Ahmad)

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Ibu Menyusui, Dibaca agar Membawa Keberkahan Bagi Bayi



Jakarta

Ada doa yang dapat dipanjatkan seorang ibu ketika menyusui bayinya. Doa ini dapat dibaca agar tercurah rahmat dan berkah dari Allah SWT.

Islam menganjurkan seorang ibu menyusui bayinya hingga usia dua tahun. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah SWT yang termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 233. Allah SWT berfirman,

۞ وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ


Artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Kemudian Allah juga berfirman dalam surat Lukman ayat 14 yang menerangkan lamanya seorang ibu menyusui bayinya yakni selama dua tahun,

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِى عَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

Artinya: Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.

Doa Ibu Menyusui

Mengutip buku Doa & Zikir Mustajab untuk Ibu Hamil dan Menyusui karya Ummu Azzam, berikut bacaan doa yang dapat dilafalkan seorang ibu ketika menyusui bayinya. Doa ini merupakan surat As Syu’ara ayat 78-80.

الَّذِي خَلَقَنِي فَهُوَ يَهْدِينِ

وَالَّذِي هُوَ يُطْعِمُنِي وَيَسْقِينِ

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

Arab latin: “Alladzii kholaqanii fahuwa yahdiin, walladzii huwa yuth’imunii wa yusqiin, wa idzaa maridhtu fahuwa yasyqiin.”

Artinya: “(Dia-lah Allah swt.) yang telah menciptakan aku, maka Dialah yang menunjuki aku, dan Dialah Tuhan yang memberiku makan dan minum, dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku” (QS. asy-Syu’ara: 78- 80).

Ketika seorang ibu yang hamil dan menyusui anaknya, ia bukan hanya sedang merawat buah cintanya tetapi sedang mengerjakan amalan saleh. Setiap kepayahan yang dilalui seorang ibu akan mendapat balasan pahala.

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa perempuan yang hamil dan menyusui diumpamakan sebagai pejuang di jalan Allah SWT. Seorang perempuan bertanya, “Apakah perempuan tidak mendapat pahala jihad? Rasulullah menjawab, “Perempuan juga mendapat pahala jihad ketika harus melahirkan seorang anak dan menyusui, jika ia meninggal dalam kondisi demikian, maka perempuan tersebut sesungguhnya meninggal layaknya seorang syahid di jalan Allah SWT.” (HR. Bukhari)

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Amalan saat Haid agar Doa Dikabulkan dan Tata Caranya


Jakarta

Menjalani masa haid sering kali membatasi beberapa ibadah yang biasanya dilakukan perempuan, seperti salat atau puasa. Namun, jangan khawatir, ada banyak amalan saat haid agar doa dikabulkan yang tetap bisa dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Amalan-amalan ini tak hanya membantu menjaga pahala, tetapi juga memberikan ketenangan dan keberkahan di masa haid. Dengan begitu, meskipun tengah berhalangan, tetap ada cara untuk memohon dan berharap agar doa dikabulkan.

Amalan saat Haid agar Doa Dikabulkan

Dikutip dari buku Perempuan Pilihan Surga (Renungan dan Tuntunan untuk Hidup Lebih Berarti) karya Arum Faiza, selama haid, perempuan tetap bisa mengumpulkan pahala dan memperbesar kemungkinan doa-doa dikabulkan dengan melakukan amalan tertentu. Salah satunya adalah memperbanyak dzikir dan sholawat, yang meskipun dilakukan dalam keadaan tidak suci, tetap bisa menjadi cara efektif untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.


Dzikir, seperti melafalkan Asmaul Husna, kalimat thayyibah, tasbih, dan sejenisnya, selain menenangkan jiwa, juga membantu menambah pahala di sisi Allah SWT.

Selain itu, membaca dzikir dan doa juga menjadi bentuk cinta kepada Rasulullah SAW. Melalui dzikir, seseorang bisa meraih rahmat, pengampunan, dan pahala yang berlipat ganda. Meskipun sedang dalam keadaan haid, membaca dzikir dan doa menjadi amalan yang tidak hanya membawa kebaikan, tetapi juga dapat memperbesar kemungkinan terkabulnya doa.

Ini adalah salah satu cara agar perempuan bisa tetap produktif dalam beribadah meskipun dalam keadaan haid, dan berharap agar doa-doa mereka lebih mudah terkabul.

Tata Cara Membaca Dzikir dan Doa saat Haid agar Doa Dikabulkan

Amalan-amalan saat haid bisa dikerjakan dengan memperhatikan adab dan tata caranya. Menurut buku Keutamaan Doa & Dzikir untuk Hidup Bahagia Sejahtera yang ditulis oleh M. Khalilurrahman Al Mahfani, berikut adalah tata cara membaca dzikir dan doa saat haid agar doa dikabulkan yang dijelaskan oleh Imam Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin:

1. Dilakukan pada waktu yang mulia: Dzikir dan doa sebaiknya dilakukan pada waktu-waktu yang dianggap mustajab, seperti hari Jumat, hari Arafah, bulan Ramadan, atau sepertiga malam terakhir.

2. Dalam keadaan yang khidmat: Meski sedang dalam masa haid, tetap penting melaksanakan doa dalam suasana penuh kekhusyukan, seperti setelah salat fardhu atau ketika sujud.

3. Menghadap kiblat: Saat berdoa, hendaknya menghadap kiblat sebagai bentuk adab dan penghormatan.

4. Dimulai dengan pujian kepada Allah SWT: Dzikir dan doa sebaiknya dimulai dengan memuji Allah SWT, diikuti dengan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, lalu dilanjutkan dengan membaca doa.

5. Membaca syahadat dan memohon ampunan: Penting untuk mengawali dzikir dan doa dengan membaca syahadat dan memohon ampun atas dosa yang telah dilakukan, baik sengaja maupun tidak.

6. Berdoa dengan rendah diri: Hendaknya berdoa dengan penuh harapan, rendah diri, serta menggunakan bahasa yang sederhana dan penuh kelembutan.

7. Tidak berputus asa: Dalam berdzikir dan berdoa, diperlukan kesabaran, keyakinan, dan tidak mudah berputus asa.

8. Berdoa untuk orang lain: Setelah berdoa untuk diri sendiri, sebaiknya melanjutkan dengan doa untuk orang lain.

9. Menggunakan tawassul nama-nama Allah SWT: Doa dapat dilakukan dengan menggunakan asmaul husna (nama-nama Allah SWT yang mulia) dan sifat-sifat-Nya yang Maha Tinggi.

10. Dalam keadaan suci: Meskipun dalam masa haid, penting menjaga kebersihan pakaian dan tubuh ketika berdzikir atau berdoa. Makanan dan minuman yang dikonsumsi pun hendaknya berasal dari sumber yang halal.

Bacaan Dzikir dan Doa Saat Haid agar Doa Dikabulkan

Dzikir dan doa-doa bisa menjadi jalan untuk memperkuat iman dan memperbesar harapan agar doa-doa kita dikabulkan oleh Allah SWT. Berikut adalah bacaan dzikir dan doa saat haid agar doa dikabulkan yang dikutip dari buku Wirid-Wirid Wanita Haid karya Ridhoul Wahidi dan Gianti:

Membaca Dzikir Hauqalah

لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ

Latin: Laa haula wa laa quwwata illaa billaah.

Artinya: “Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah.”

Dzikir ini disebut sebagai harta perbendaharaan surga. Nabi Muhammad SAW menyebutkan bahwa barang siapa yang membaca ini, maka Allah SWT akan menyelamatkannya dari segala siksaan.

Membaca Dzikir Sayyidul Istighfar

اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ. أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ. أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ. وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ. فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلَّا أَنْتَ

Latin: Allâhumma anta rabbî, lâ ilâha illâ anta khalaqtanî. Wa anâ ‘abduka, wa anâ ‘alâ ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu. A’ûdzu bika min syarri mâ shana’tu. Abû’u laka bini’matika ‘alayya. Wa abû’u bidzanbî. Faghfirlî. Fa innahû lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta.

Artinya: “Hai Tuhanku, Engkau Tuhanku. Tiada Tuhan yang disembah selain Engkau. Engkau yang menciptakan. Aku adalah hamba-Mu. Aku berada dalam perintah iman sesuai perjanjian-Mu sebatas kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang kuperbuat. Kepada-Mu, aku mengakui segala nikmat-Mu padaku. Aku mengakui dosaku. Maka itu ampunilah dosaku. Sungguh tiada yang mengampuni dosa selain Engkau.”

Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Adabul Mufrad karya Imam Bukhari yang diterjemahkan Abu Ahsan, Sayyidul Istighfar akan membawa seseorang masuk surga.

Diriwayatkan dari Syaddad ibnu Aus, Nabi berkata, ‘Barang siapa membaca doa itu (Sayyidul Istighfar) pada siang hari dengan yakin, lalu dia meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka dia termasuk penghuni surga. Barang siapa mengucapkan kalimat tersebut pada malam hari dengan yakin, lalu dia meninggal sebelum waktu Subuh (pagi), maka dia termasuk penghuni surga’.”

Membaca Dzikir Tasbih

سُبْحَانَ الله وَالْحَمْدُ لله وَلاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهَ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

Latin: Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilahaillahu wallahu akbar.

Artinya: ” Mahasuci Allah dan segala puji bagi Allah, dan tiada Tuhan selain Allah. Allah Mahabesar”

Kalimat tasbih ini sangat ringan diucapkan namun berat di timbangan amal. Dzikir ini memberikan pahala yang besar seperti sebesar gunung dan menjadi pengingat untuk selalu memuji kebesaran Allah SWT.

Membaca Dzikir Tahmid

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Latin: Alhamdulillahi rabbil ‘aalamin.

Artinya: “Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam.”

Bacaan tahmid merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat-Nya.

Membaca Dzikir Tahlil

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

Latin: Laa ilaaha illallah.

Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah.”

Tahlil memiliki keutamaan yang luar biasa, termasuk seperti membebaskan 14 orang dari anak Ismail.

Doa Keluar Rumah

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللَّهِ

Latin: Bismillah tawakkaltu ‘ala Allah laa haula wa laa quwwata illa billah.

Artinya: “Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah.”

Doa ini membantu memohon perlindungan Allah SWT ketika akan bepergian, terutama bagi wanita yang sedang haid.

Dzikir Tolak Bala

Ketika sedang ada waktu kosong, wanita haid dapat membaca dzikir ini yang diyakini dapat menghindarkan diri dari mara bahaya yang tidak diinginkan. Dikutip dari buku Doa Harian Pengetuk Pintu Langit yang ditulis oleh Hamdan Hamedan, berikut adalah doa tolak bala:

اللَّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْغَلَاءَ وَالْبَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالسُّيُوفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِينَ عَامَّةٌ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Latin: Allaahummadfa’ ‘annal ghalaa-a, wal balaa-a, wal wabaa-a, wal fahsyaa-a, wal munkara, was-suyuufal mukhtalifata, wasy-syadaa-ida, wal mihana maa zhahara minhaa, wa maa baathana min baladinaa haadzaaa khaassatan, wa min buldaanil muslimiina ‘aammatan. Innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir.

Artinya: “Ya Allah, hindarkanlah kami dari malapetaka, bala dan bencana, kekejian dan kemungkaran, sengketa yang beraneka, kekejaman dan peperangan, yang tampak dan tersembunyi dalam negara kami khususnya, dan dalam negara kaum muslimin umumnya. Sesungguhnya Engkau Ya Allah Maha Berkuasa atas segala sesuatu.”

Doa agar Selalu Bersyukur

رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Latin: Robbi auzi’ni an asykuro ni’matakallati an’amta ‘alayya wa ‘ala waa lidayya wa an’ a’mala shalihan tar- dhahu wa aslih li fi durriyyati, inni tubtu ilaika wa inni minal muslimin.

Artinya: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

6 Tokoh Muslimah Berpengaruh di Dunia Versi RISSC, Siapa Mereka?


Jakarta

Dalam daftar 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia 2025 yang dirilis The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC), terdapat beberapa tokoh wanita muslim yang termasuk di dalamnya. Presiden Tanzania Samia Suluhu Hassan jadi satu-satunya muslimah yang berada di peringkat 50 teratas.

Selain itu, ada juga muslimah yang mendapat Penghargaan Terhormat atau Honourable Mentions. Dijelaskan bahwa pemeringkatan nomor hanya diberikan pada 50 tokoh muslim teratas, sementara 450 lainnya dibagi sesuai kategori tanpa pemeringkatan nomor untuk menghargai kontribusi di bidang masing-masing. Berikut kategori pengaruh yang dibagi ke dalam 13 bidang:

  • Ilmiah
  • Politik
  • Administrasi Urusan Agama
  • Da’i dan Pembimbing Spiritual
  • Filantropi/Amal dan Pembangunan
  • Isu Sosial
  • Bisnis
  • Sains dan Teknologi
  • Seni dan Budaya
  • Pembaca Al-Qur’an
  • Media
  • Celebrity dan Bintang Olahraga
  • Ekstremis

6 Muslimah Berpengaruh di Dunia 2025

1. Presiden Tanzania Samia Suluhu Hasan

Presiden Tanzania Samia Suluhu Hasan berada pada urutan ke-35 dalam peringkat 50 teratas Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia 2025. Ia menjadi presiden menggantikan Presiden John Magufuli yang wafat pada 2021 lalu.


Ketika menjadi Presiden ia mengekang penyebaran COVID-19 di Tanzania. Secara terbuka, ia menerima vaksinasi dan mendorong orang lain untuk melakukannya.

Presiden Samia Suluhu Hasan juga mendapat pujian atas pendekatannya dalam mendorong investasi dan pariwisata serta meredakan ketegangan dengan negara-negara tetangga, khususnya dengan Kenya terkait Pelabuhan Bagamoyo. Ia juga melanjutkan hal yang sama di dalam negeri, seperti mencabut larangan unjuk rasa dan kegiatan politik, membebaskan pemimpin oposisi dan yang lainnya dari penjara, dan membatalkan tindakan lain yang diberlakukan pendahulunya.

2. Dr Ingrid Mattson

Dr Ingrid Mattson adalah salah satu tokoh muslimah asal Kanada berpengaruh yang bergerak di bidang Ilmiah. Ia merupakan Ketua Komunitas London dan Windsor dalam Studi Islam di Huron University College di Western University Kanada.

Pada akhir tahun 2018, Mattson mendirikan sebuah proyek besar bernama Hurma. Melalui proyek tersebut ia melakukan penelitian, pendidikan, pelatihan dan protokol untuk pengawasan profesional bagi para imam, dewan masjid dan lainnya.

3. Loujain Al-Hathloul

Selanjutnya ada Loujain Al-Hathloul yang bergerak pada bidang Isu Sosial. Ia adalah aktivis wanita asal Saudi yang memperjangkan hak-hak perempuan

Al-Hathloul merupakan kritikus yang keras terhadap hukum yang melarang wanita mengemudi di Arab Saudi. Ia menggunakan media sosial untuk menentang hal tersebut dan sistem perwalian laki-laki.

4. Ahed Tamimi

Selanjutnya ada Ahed Tamimi yang jadi muslimah berpengaruh pada bidang Isu Sosial. Wanita asal Palestina itu menjadi ikon perlawanan terhadap pendudukan Israel di Palestina. Pada 2017 lalu, ia menghadapi tentara Israel yang memasuki halaman rumahnya, lalu menampar dan menendang mereka.

Ibu dari Ahed Tamimi merekam kejadian tersebut sampai berujung viral. Beberapa hari kemudian pada malam hari, kamera milik tentara Israel memasuki rumahnya dan merekam Ahed yang sedang ditangkap. Ia lalu diinterogasi, ditahan selama tiga bulan dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara. Ibunya juga dipenjara tetapi tidak pernah didakwa.

Ahed akhirnya dibebaskan setelah menjalani 8 bulan sebagai tahanan politik dan menerima dukungan dari seluruh dunia. Baru-baru ini, Ahed menerbitkan buku berjudul They Called Me a Lioness.

Pada November 2023 lalu, Ahed sempat ditangkap Israel dan dibebaskan setelah beberapa minggu kemudian. Ini hasil dari kesepakatan penyanderaan antara Hamas dan Israel.

5. Malala Yousufzai

Tokoh muslimah pada bidang Isu Sosial lainnya adalah Malala Yousufzai. Sosoknya menjadi sorotan setelah Taliban menembaknya di bus sekolah karena mendorong anak perempuan.

Yousafzai kemudian diterbangkan ke Inggris sampai ia pulih dan melanjutkan sekolahnya. Ia menerima dukungan besar untuk kampanye serta memastikan bahwa anak di seluruh dunia bersekolah.

Pada 2013 lalu, Yousafzai berpidato di PBB dan menerima Penghargaan Sakharov yang bergengsi. Ia juga dinominasikan untuk Penghargaan Nobel Perdamaian yang diterimanya bersaa pada 2014 saat usia 17 tahun.

6. Bisan Owda

Bisan Owda adalah tokoh muslimah berpengaruh di bidang Media. Ia berasal dari Palestina dan merupakan jurnalis, aktivis, serta pembuat film terkenal yang karyanya mencakup kesetaraan gender bersama PBB dan inisiatif perubahan iklim dengan Uni Eropa.

Sejak awal serangan di Gaza, Bisan mulai mendokumentasikan kehidupan di Gaza, menangkap perjuangan rakyatnya yang mencerminkan pengalamannya sendiri. Rumahnya dibom, ia menjadi pengungsi, dan menyaksikan serangan udara Rumah Sakit Al-Shifa yang menghancurkan.

Karya Bisan mendapatkan pengakuan luas. Pada bulan Mei, ia menerima Penghargaan Peabody dalam kategori Berita untuk acaranya di Al Jazeera Media Network, “It’s Bisan from Gaza” dan “I’m Still Alive”. Pada bulan Juli, film dokumenternya dengan nama yang sama dinominasikan untuk Penghargaan Berita dan Dokumenter Emmy ke-45 untuk kategori Luar Biasa. Berita Utama: Bentuk Pendek.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

11 Sosok Wanita Mulia yang Dijuluki Ummul Mukminin


Jakarta

Terdapat sejumlah wanita salihah yang dijuluki sebagai ummul mukminin pada zaman Rasulullah SAW. Mereka bukan hanya wanita biasa, tetapi juga teladan dalam akhlak dan keimanan bagi seluruh muslimah.

Mengutip buku Rahasia Rumah Tangga Rasullah karya Yola Hemdi, ummul mukminin, atau ummahatul mukminin, memiliki arti “ibunda orang-orang beriman.” Ini adalah sebuah julukan terhormat yang diberikan kepada setiap istri Nabi Muhammad SAW.

Julukan ini menunjukkan bahwa istri-istri Nabi Muhammad SAW adalah wanita-wanita yang terpilih dan dimuliakan oleh Allah SWT. Kehormatan ini tetap melekat pada mereka hingga Rasulullah SAW wafat, dan mereka tidak menikah lagi setelah ditinggalkan Nabi Muhammad SAW karena status mereka sebagai ibunda kaum beriman.


Sosok Wanita yang Dijuluki sebagai Ummul Mukminin

Dikutip dari buku Hidup bersama Rasulullah Muhammad SAW karya Daeng Naja, berikut adalah nama-nama wanita yang dijuluki sebagai ummul mukminin.

1. Khadijah binti Khuwalid

Ummul Mukminin Khadijah merupakan wanita dari suku Quraisy yang terkenal akan kemuliaannya, baik dari segi nasab maupun akhlak. Nasabnya terhubung langsung dengan Nabi Muhammad SAW, karena mereka memiliki kakek yang sama, yang menjadikannya istri Nabi dengan kekerabatan paling dekat.

Ia lahir 68 tahun sebelum hijrah dan mengalami masa jahiliah, namun hal tersebut tidak mengurangi kemuliaan pribadinya. Khadijah adalah seorang wanita pertama yang beriman kepada Rasulullah SAW.

Mereka menikah saat Khadijah berusia 40 tahun, sedangkan Nabi Muhammad SAW berusia 25 tahun. Dari pernikahan ini, mereka dikaruniai enam anak, yaitu Qasim, Abdullah, Zainab, Ruqayyah, Ummu Qultsum, dan Fatimah.

2. Saudah binti Zam’ah

Ummul Mukminin Saudah binti Zam’ah adalah seorang wanita Quraisy yang berasal dari Bani ‘Amir. Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW, ia adalah janda dari sahabat Nabi, As-Sakran bin Amr, dan memiliki lima anak.

Pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Saudah terjadi sebagai balasan terhadap duka yang dialaminya setelah wafatnya Khadijah.

Saat itu, Khoulah binti Hakim menyarankan agar Nabi Muhammad SAW menikah, dengan menyebutkan dua nama wanita, Saudah dan Aisyah. Nabi Muhammad SAW kemudian memilih Saudah, yang lebih tua dibandingkan Aisyah.

Keputusan ini untuk menunjukkan penolakan terhadap tuduhan negatif yang dilontarkan terhadap Nabi Muhammad SAW tentang hubungannya dengan wanita muda, yaitu Aisyah.

3. Aisyah binti Abu Bakar

Aisyah merupakan salah satu istri Nabi Muhammad SAW yang paling dikenal di kalangan umat Islam. Ia memiliki sejumlah keistimewaan yang tidak dimiliki oleh ummul mukminin lainnya.

Aisyah adalah satu-satunya istri Muhammad SAW yang dihormati oleh Allah SWT dengan turunnya wahyu untuk membela kehormatannya. Ia lahir tujuh tahun sebelum hijrah, sebagai putri dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, sahabat terdekat Nabi Muhammad SAW.

Sebelum menikahi Aisyah, Nabi Muhammad SAW melihatnya dalam mimpi selama tiga malam berturut-turut, yang dianggap sebagai wahyu. Dalam mimpinya, Nabi Muhammad SAW melihat Aisyah dibawa oleh malaikat menggunakan pakaian sutra putih dan dalam mimpi tersebut disebutkan bahwa ia adalah istrinya. Dengan demikian, pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah adalah atas perintah Allah SWT melalui mimpi.

4. Hafshah binti Umar bin Al-Khattab

Ummul Mukminin Hafshah adalah seorang putri dari Umar bin Khattab, ia lahir 18 tahun sebelum hijrah. Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW, ia adalah istri Khunais bin Khudzafah, pahlawan Perang Badar.

Hafshah dan Nabi Muhammad SAW menikah pada tahun ketiga hijrah, ketika usianya mencapai 21 tahun. Mereka hidup bersama dalam rumah tangga selama delapan tahun.

5. Zainab binti Khuzaimah

Ummul Mukminin Zainab binti Khuzaimah dikenal karena sifat dermawannya, hingga dijuluki sebagai “ibu orang-orang miskin.” Ia adalah janda dari Abdullah bin Jahsy, yang gugur sebagai pahlawan dalam Perang Uhud.

Setelah menjadi janda, Nabi Muhammad SAW menikahinya pada bulan Ramadan tahun ketiga hijrah. Sayangnya, pernikahan mereka tidak berlangsung lama karena Zainab wafat delapan bulan setelah pernikahan.

6. Ummu Salamah

Ummul Mukminim Ummu Salamah adalah wanita dari bani Makhzum, putri dari Umayyah bin Al-Mughirah, yang dikenal sebagai sosok dermawan dalam kalangan Quraisy. Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW, ia adalah istri dari Abu Salamah, seorang muhajirin pertama yang memeluk Islam.

Nabi Muhammad SAW menikahi Ummu Salamah pada tahun keempat hijrah, ketika usianya mencapai 28 tahun. Pernikahan ini juga merupakan bentuk penghormatan kepada Ummu Salamah dan suaminya yang merupakan orang pertama dalam menyambut dakwah Islam.

7. Zainab binti Jahsy

Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy lahir 32 tahun sebelum hijrah dan merupakan saudari dari Abdullah bin Jahsy. Ibunya adalah Umaimah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah SAW.

Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad SAW, Zainab adalah istri dari anak angkat Nabi. Ia menikah dengan Nabi pada usia 37 tahun dan menjalani rumah tangga bersama selama enam tahun, hingga Nabi Muhammad SAW wafat.

Di antara keistimewaan Zainab adalah bahwa Allah SWT menjadi walinya dalam pernikahan tersebut.

8. Juwairiyah binti Al-Harits

Ummul Mukminin Juwairiyah binti Al-Harits lahir 14 tahun sebelum hijrah dan memiliki kedudukan mulia di kalangan kaumnya. Hikmah dari pernikahan Nabi SAW dengan Juwairiyah adalah untuk mendekatkan hati bani Mustaliq terhadap dakwah Islam.

Melalui pernikahan ini, banyak tawanan dari suku bani Mustaliq dibebaskan, yang menunjukkan dukungan dan penghormatan para sahabat terhadap keluarga Nabi Muhammad SAW. Aisyah pun memuji Juwairiyah sebagai sosok yang penuh keberkahan bagi kaumnya.

9. Shafiyah binti Huyai

Sebelum memeluk Islam, Ummul Mukminin Shafiyah binti Huyai berasal dari bani Nadhir dan merupakan keturunan yang dihormati di kalangan Yahudi. Ayahnya, Huyai bin Akhtab, adalah tokoh penting dan seorang ulama Yahudi.

Setelah memeluk agama Islam, Nabi Muhammad SAW menikahinya pada tahun kedelapan hijrah. Hubungan mereka berlangsung selama empat tahun, dan pernikahan ini menunjukkan bahwa Islam mengangkat derajat seseorang yang sebelumnya mulia, sehingga terjaga martabat mereka.

10. Ummu Habibah

Ummul Mukminin Ummu Habibah, yang bernama Ramlah binti Abu Sufyan, lahir 25 tahun sebelum hijrah. Ia adalah putri dari tokoh Quraisy, Abu Sufyan bin Harb.

Bersama suaminya saat itu, Ubaidullah bin Jahsy, ia hijrah ke Habasyah. Namun, suaminya kemudian murtad dan berpindah agama, memeluk Nasrani.

Ummu Habibah pun menghadapi pilihan sulit antara mengikuti suaminya, bertahan hidup di Habasyah, atau kembali ke Makkah di bawah pengaruh ayahnya yang masih kafir. Kemudian kabar baik datang ketika Rasulullah SAW melamarnya melalui An-Najasyi, dan pernikahan mereka berlangsung selama sekitar empat tahun.

11. Maimunah binti Al-Harits

Ummul Mukminin Maimunah adalah wanita terakhir yang dinikahi oleh Nabi Muhammad SAW. Maimunah adalah saudari dari Ummu Al-Fadhl, istri dari paman Nabi Muhammad SAW, Al-Abbas bin Abdul Muthalib.

Nabi Muhammad SAW menikahi Maimunah pada tahun ketujuh hijrah, satu tahun setelah Perjanjian Hudaibiyah. Hikmah dari pernikahan ini adalah untuk memperkuat hubungan dengan bani Hilal dan meneguhkan keislaman mereka.

Demikianlah para ummul mukminin, sosok-sosok wanita terhormat sebagai teladan yang dimuliakan oleh Allah SWT dan contoh yang baik bagi semua muslimah.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Saat Sayyidah Aisyah Cemburu pada Para Istri Rasulullah SAW



Jakarta

Salah satu istri Rasulullah SAW, Aisyah RA dikenal memiliki sifat pencemburu. Meskipun ia merupakan istri yang paling dicintai Nabi Muhammad SAW, perasaan cemburu tetap muncul ketika Nabi SAW menunjukkan sikap kasih sayang kepada istri-istri beliau yang lain.

Aisyah RA pernah cemburu pada Khadijah RA, istri pertama Nabi SAW. Dikisahkan dalam buku Amazing Stories Kisah Mulia Wanita Surga Ummul Mukminin Aisyah karya W. Sasmita, tahun wafat Khadijah dikenal sebagai ‘Amul Huzn’ atau ‘Tahun Duka Cita’. Hal ini terjadi karena Rasulullah SAW merasa sangat sedih setelah ditinggal istri tercintanya sepanjang tahun itu.

Rasa cemburu Aisyah RA terhadap Khadijah RA muncul ketika Rasulullah SAW mengenang Khadijah RA di hadapannya. Mendengar itu, Aisyah RA berkata, “Seakan tidak ada wanita lain di dunia ini selain Khadijah.”


Rasulullah SAW menjawab, “Khadijah memiliki banyak keutamaan, dan dari dialah aku mendapatkan keturunan.” (HR Bukhari)

Aisyah RA kemudian menceritakan kecemburuannya, “Setiap kali Rasulullah menyebut Khadijah, beliau selalu memujinya. Suatu ketika, aku cemburu dan berkata, ‘Engkau mengingat wanita tua yang ompong itu, padahal Allah telah memberimu pengganti yang lebih baik’.”

Rasulullah SAW menjawab, “Allah tidak memberiku pengganti yang lebih baik daripada Khadijah. Dia beriman kepadaku ketika semua orang mengingkari. Dia mempercayaiku saat semua orang mendustakanku. Dia memberiku harta ketika semua orang enggan memberi. Dan dari dialah Allah memberiku keturunan, sesuatu yang tidak dianugerahkan kepada istri-istri lain.” (HR Ahmad)

Sayyidah Aisyah RA juga pernah cemburu pada istri Rasulullah SAW yang bernama Hafshah RA. Mengutip kisah pada sumber sebelumnya, dalam suatu perjalanan, Rasulullah SAW mengundi istri-istrinya untuk menentukan siapa yang akan menemaninya. Undian jatuh pada Aisyah RA dan Hafshah RA.

Di tengah perjalanan, Rasulullah SAW memilih untuk duduk di samping unta Aisyah RA agar bisa berbincang dengannya. Melihat itu, Hafshah RA mengusulkan agar mereka bertukar unta, dengan Aisyah RA menaiki untanya dan Hafshah RA menaiki unta Aisyah RA, untuk saling membandingkan.

Aisyah RA setuju, dan malam itu, Rasulullah SAW mendekati unta yang dinaiki Hafshah RA. Beliau memberi salam dan melanjutkan perjalanan di samping unta tersebut. Saat mereka berhenti untuk beristirahat, Aisyah RA merasa kehilangan perhatian Rasulullah SAW.

Dalam keputusasaannya, ia pun berdoa, “Ya Rabb, datangkanlah kalajengking atau ular untuk menggigitku. Dia adalah utusan-Mu, dan aku tidak bisa berkata apa-apa padanya.” (HR Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah).

Doa ini menunjukkan betapa besarnya kecemburuan yang dirasakannya.

Masih menukil kisah pada buku Amazing Stories Kisah Mulia Wanita Surga Ummul Mukminin Aisyah, Aisyah RA juga pernah cemburu pada Shafiyyah RA, istri Rasulullah SAW yang berasal dari keluarga Yahudi di Khaibar. Dia adalah putri Huyay bin Ahtab, pemimpin Yahudi bani Nadhir, yang menolak Piagam Madinah. Ayah, suami, dan saudara Shafiyyah terbunuh dalam Perang Khaibar, dan dia kemudian menikah dengan Rasulullah SAW.

Setelah perang, saat rombongan umat Islam memasuki Madinah, unta Rasulullah SAW tergelincir, dan beliau melindungi Shafiyyah RA. Para wanita menyaksikan kejadian tersebut dengan harapan agar Allah SWT menjauhkan Shafiyyah RA dari Rasulullah SAW. (HR Bukhari dan Muslim)

Sebagai tempat tinggal, Rasulullah SAW memilih rumah Haritsah bin Nu’man. Di tempat inilah kabar tentang kecantikan Shafiyyah RA mulai tersebar, membuat banyak wanita, termasuk Aisyah RA, penasaran.

Suatu hari, Rasulullah SAW bertanya kepada Aisyah RA, “Bagaimana menurutmu tentang Shafiyyah?” Aisyah RA menjawab, “Ia hanyalah seorang wanita Yahudi.”

Rasulullah SAW menyanggah, “Jangan berkata begitu, wahai Aisyah! Dia telah memeluk Islam dan menjalankannya dengan baik.”

Meski Aisyah RA merasa cemburu, terutama karena Shafiyyah RA pandai memasak, ia tidak dapat menyembunyikan perasaannya. Aisyah RA mengaku, “Tidak pernah kurasakan masakan selezat masakan Shafiyyah,” dan ketika Shafiyyah RA mengirimkan makanan dalam sebuah bejana, Aisyah RA tidak bisa menahan diri dan memecahkannya.

Rasulullah SAW menegaskan, “Bejana diganti dengan bejana dan makanan diganti dengan makanan.” (HR an-Nasa’i dan Ahmad)

Kecemburuan Aisyah RA tidak berhenti di situ. Suatu ketika, ia merusak mangkuk yang dibawa oleh seorang pelayan untuk Rasulullah SAW. Beliau kemudian mengumpulkan pecahan mangkuk dan mengaturnya untuk makan, lalu mengganti mangkuk yang pecah.

Dalam riwayat lain, Aisyah RA menunjukkan postur tubuh Shafiyyah RA kepada Rasulullah SAW, dan beliau mengingatkan, “Engkau telah melontarkan sebuah kata yang jika dicampurkan ke dalam air laut, akan membuat lautan menjadi keruh.”

Meskipun beberapa kali Aisyah RA cemburu kepada Shafiyyah RA, namun Shafiyyah RA adalah orang yang selalu berdiri di pihak Aisyah RA dalam personal-persoalan lain.

Aisyah RA juga pernah cemburu pada Ummu Salamah RA. Dalam buku Wanita-Wanita yang Diabadikan dalam Al-Qur’an karya Maryam Kinanthi Nareswari, diceritakan bahwa Ummu Salamah RA adalah istri Rasulullah SAW yang paling tua. Rasulullah SAW menunjukkan sikap baik dan hormat kepadanya, yang memicu kecemburuan Aisyah RA. Suatu ketika, Aisyah RA bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ke mana saja engkau seharian?”

“Wahai Humaira, saya bersama Salamah,” jawab Rasulullah SAW. Saat Aisyah RA bertanya apakah ia bahagia di rumah Ummu Salamah RA, Rasulullah SAW hanya tersenyum.

Aisyah RA kemudian mengungkapkan perasaannya, “Ya Rasulullah, seandainya kau melepaskan dua peliharaan di sebuah lembah, yang satu kau perhatikan dan yang satu lagi tidak, manakah yang akan kau perhatikan?” Rasulullah SAW menjawab, “Aku tidak melalaikan apa yang belum sempat aku perhatikan.”

Aisyah menambahkan, “Sesungguhnya, aku ini bukan seperti istri-istrimu yang lain. Semuanya pernah bersuami kecuali aku.” Mendengar itu, Rasulullah SAW hanya tersenyum.

Demikian kisah kecemburuan Aisyah RA, istri Rasulullah SAW. Kisah-kisah ini menunjukkan sisi manusiawi Aisyah RA sebagai wanita, dan menggambarkan besarnya cinta Aisyah RA kepada Rasulullah SAW.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid, Muslimah Harus Amalkan!


Jakarta

Saat haid, wanita muslim tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah seperti salat dan puasa. Setelah haid selesai pun, muslimah perlu bersuci dengan melakukan mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah tersebut.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda kepada Fatimah binti Abu Hubaysh,

“Apabila mulai datang haid, hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila ia telah berhenti, maka hendaklah kamu mandi dan mengerjakan salat”


Mandi wajib setelah haid memiliki tata cara khusus yang berbeda dengan mandi biasa. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti dalam melakukan mandi wajib setelah haid.

Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid

Mengutip buku Fiqih Madrasah Ibtidaiyah yang ditulis oleh Udin Wahyudin, tata cara pelaksanaan mandi wajib setelah haid adalah sebagai berikut.

  1. Membaca Niat
    Niat mandi wajib setelah haid yang dapat diamalkan kaum muslimin adalah sebagai berikut.
    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
    Arab latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala
    Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta’ala.”
  2. Membasuh kedua tangan hingga pergelangan tangan
  3. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
  4. Berwudhu sebagaimana hendak salat
  5. Memasukkan jari-jari yang dibasahi air ke pangkal rambut
  6. Menyiram kepala sebanyak tiga kali dilanjutkan dengan mandi seperti biasa

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut.

Dari Aisyah RA, ia berkata “Sesungguhnya Nabi SAW apabila mandi junub, maka beliau memulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan hingga ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya. Kemudian berwudhu seperti halnya ketika hendak salat. Lalu mengambil air dan menyiramkannya kepada jari jemarinya ke dalam urat rambut hingga bila air terasa membasahi kulit, maka beliau meraupkan kedua telapak tangan lagi, lalu disiramkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Setelah itu, beliau menuangkan atau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Cara mandi wajib bagi perempuan sebenarnya sama dengan cara mandi yang dilakukan laki-laki. Akan tetapi, perempuan tidak wajib menguraikan ikat rambutnya. Hal itu berdasarkan hadits dari Ummu Salamah RA sebagai berikut.

أَمْ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ : يَا رَسُلَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشَدُّ ضِفْرَ رَأْسِي أَفَأَنْقُضُهُ لِلْجَنَابَةِ؟ قَالَ : إِنَّمَا يَكْفِيكَ أَنْ تَحِنِّي عَلَيْهِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ مِنْ مَاءٍ ثُمَّ تُفِيضِيْ عَلَى سَائِرِ جَسَدِكِ ، فَإِذَا أَنْتِ قَدْ طَهُرْتِ . (رواه احمد ومسلم والترمذي وقال حسن صحیح)

Dari Ummu Salamah RA berkata: Ada seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ikatan rambutku sangat kuat, apakah aku harus menguraikannya jika hendak mandi junub?” Nabi SAW menjawab, “Cukuplah engkau menuangkan air ke atasnya sebanyak tiga kali. Setelah itu hendaklah engkau menyiramkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian, berarti engkau telah suci.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi yang mengatakannya hadis hasan sahih)

Dalam buku Haid dan Kesehatan Menurut Ajaran Islam oleh Majelis Ulama Indonesia, disebutkan bahwa seorang perempuan yang mandi wajib setelah haid juga disunahkan agar mengambil sedikit kapas dan benda lainnya. Kemudian kapas tersebut diberi minyak wangi atau kasturi. Setelah itu, kapas tersebut digosokkan pada bekas darah agar tempat tersebut menjadi harum dan hilang dari bau darah.

Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah RA bahwa Asma’ binti Syakal RA, bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang mandi haid, maka beliau bersabda:

“Hendaklah salah seorang dari kamu menyiapkan air dari perasan daun bidara, lalu bersucilah dengannya secara sempurna. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga sehingga membasahi akar-akar rambut, setelah itu, menuangkan air lalu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya. Kemudian hendaklah ia mengambil sepotong kain atau kapas yang telah dibubuhi minyak wangi, lalu bersihkanlah dengannya.”

Maka Asma’ bertanya: “bagaimana wanita membersihkan dengan kapas itu?” beliau bersabda: “Maha Suci Allah. Bersihkanlah dengannya,” jawab Nabi. Aisyah kemudian menjelaskan kepada Asma: “yaitu bersihkanlah bekas darah (vagina) itu dengannya”. (HR. Bukhari Muslim)

Sunah-sunah dalam Mandi Wajib setelah Haid

Perkara-perkara sunah yang dapat menyebabkan mandi wajib menjadi sempurna menurut empat madzhab yang dikutip dari buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu adalah sebagai berikut.

  1. Mendahulukan membasuh kedua tangan, kemaluan, dan membuang najis jika memang ada pada tubuh.
  2. Berwudhu seperti wudhu untuk salat.
  3. Hendaklah meneliti setiap lipatan pada tubuh, dengan cara mengambil air dengan tangan kemudian mengusapkannya ke bagian tubuh yang berlipat seperti ke kedua telinga, lipatan perut, dan dalam pusar.
  4. Menuangkan air ke atas kepala dan menggosokkannya.
  5. Menuangkan air ke seluruh bagian tubuh sebanyak tiga kali, dan memulainya pada bagian tubuh sebelah kanan, kemudian diikuti dengan bagian sebelah kiri.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com