Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Lengkap dengan Bacaan Niatnya


Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tiga hari pertengahan setiap bulan Hijriah, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Kata “Ayyamul Bidh” secara harfiah berarti “hari-hari putih”, karena pada malam-malam itu bulan bersinar terang dan tampak bulat penuh di langit.

Dikutip dari buku Rahasia Puasa Sunah karya Ahmad Syahirul Alim, puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena memiliki banyak keutamaan.

Anjuran puasa ini bersumber dari banyak hadits shahih. Di antaranya, hadits yang bersumber dari para sahabat Rasulullah SAW,


“Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak akan meninggalkannya selama aku hidup; berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dua rakaat duha, dan tidak tidur sampai aku salat witir.” (HR Bukhari dari Abu Darda)

Dan dalam hadits lain, dijelaskan bahwa tiga hari yang dimaksud adalah tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Abu Dzar! Jika kamu ingin berpuasa tiga hari setiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.” (HR Tirmidzi, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Hadits ini memperjelas bahwa puasa Ayyamul Bidh adalah bagian dari puasa sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan diamalkan oleh para sahabat.

Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh dilakukan setiap bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriah. Waktu pelaksanaannya dimulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (maghrib) seperti puasa pada umumnya.

Jadwal Ayyamul Bidh Juli 2025

Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, 1 Muharram 1447 H bertepatan dengan 27 Juni 2025. Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh bulan Muharram 1447 H/Juli 2025 M:

  • 13 Muharram 1447 H: Rabu, 9 Juli 2025
  • 14 Muharram 1447 H: Kamis, 10 Juli 2025
  • 15 Muharram 1447 H: Jumat, 11 Juli 2025

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Merujuk buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya karya Khalifa Zain Nasrullah, niat puasa ayyamul bidh diucapkan dalam hati ataupun secara lisan. Waktu membacanya mulai dari malam hari hingga sebelum terbitnya fajar.

Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh. dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Bagi yang lupa atau mendadak ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh boleh membaca niat pada siang hari asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga munculnya keinginan untuk puasa.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Salat Syuruq dan Dhuha Apakah Sama?


Jakarta

Salat sunnah Syuruq yang juga dikenal dengan nama salat Isyraq adalah salat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah terbitnya matahari. Waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari sudah naik setinggi satu tombak di atas ufuk.

Dalam buku Fiqih Salat Sunah karya Ali Musthafa Siregar dan tim, dijelaskan bahwa waktu terbit matahari yang dimaksud adalah ketika matahari telah berada pada posisi setinggi satu tombak di atas ufuk. Salat Syuruq bisa dikerjakan sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit, atau setelah waktu syuruq yang tertera di jadwal salat.

Menariknya, salat Dhuha juga ditunaikan di pagi hari dan dapat dimulai pada waktu yang sama dengan salat Syuruq Lantas, apakah salat Syuruq dan salat Dhuha sebenarnya adalah salat yang sama atau justru dua ibadah sunnah yang berbeda?


Apakah Salat Syuruq dan Dhuha Sama?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai salat Syuruq, sebagian ulama berpendapat bahwa salat ini merupakan salat sunnah yang berdiri sendiri dengan keutamaan dan waktu khusus, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai bagian dari salat Dhuha.

Sebagaimana dijelaskan oleh David Muhammad dalam buku Shalat-shalat Tathawwu’, sejumlah ulama berpendapat bahwa salat Syuruq tidak berbeda dengan salat Dhuha.

Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak serta didukung oleh Tafsir Imam Ath-Thabari dan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Liqa Al-Bab Al-Maftuh. Menurut mereka, salat Syuruq adalah salat Dhuha itu sendiri yang dikerjakan segera setelah matahari terbit dan naik setinggi tombak.

Jika salat tersebut dilakukan di pertengahan atau akhir waktu pagi, maka disebut salat Dhuha. Namun secara keseluruhan tetap tergolong salat Dhuha.

Berbeda dengan itu, Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa salat Syuruq dan salat Dhuha adalah dua ibadah sunnah yang terpisah.

Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, salat Syuruq dimulai tepat setelah waktu terlarang salat usai, yakni ketika matahari baru saja terbit, sementara waktu salat Dhuha dimulai ketika matahari sudah lebih tinggi hingga menjelang waktu zuhur.

Tata Cara Salat

Salat Dhuha atau Syuruq adalah ibadah sunah yang dikerjakan secara mandiri (tidak berjamaah), dengan jumlah rakaat minimal dua dan maksimal dua belas. Saat memulai salat, niat dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.

Mengutip buku Keberkahan Sholat Dhuha, Raih Rezeki Sepanjang Hari karya Ustadz Arif Rahman, berikut tata cara pelaksanaannya:

  1. Membaca niat
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca doa iftitah
  4. Membaca surah Al-Fatihah
  5. Membaca surah Asy-Syams
  6. Rukuk
  7. I’tidal
  8. Sujud pertama
  9. Duduk di antara dua sujud
  10. Sujud kedua
  11. Bangkit dan mengerjakan rakaat kedua
  12. Membaca surah Al-Fatihah
  13. Membaca surah Ad-Dhuha
  14. Rukuk
  15. I’tidal
  16. Sujud
  17. Duduk di antara dua sujud
  18. Tasyahud akhir
  19. Salam

Tata cara ini dapat diulang sesuai jumlah rakaat yang diinginkan. Contoh, empat rakaat dapat dilakukan dalam dua kali salat (2-2), atau enam rakaat dalam tiga kali salat (2-2-2).

Keutamaan Salat Syuruq

Salat Syuruq memiliki sejumlah keutamaan istimewa bagi siapa pun yang menunaikannya dengan penuh keikhlasan. Salah satu keutamaannya adalah ganjaran pahala yang sebanding dengan ibadah haji dan umrah yang sempurna, sebagaimana disampaikan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW.

مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

Artinya: “Siapa yang salat Subuh berjamaah, lalu duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian salat dua rakaat, ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah sempurna (diulang tiga kali).” (HR Tirmidzi)

Dari Abu Umamah RA, Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa yang mengerjakan salat Subuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan salat sunnah Dhuha (di awal waktu, syuruq), maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna.” (HR Thabrani)

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Salat Tanpa Menutup Aurat Sempurna? Ini Penjelasannya


Jakarta

Menutup aurat adalah syarat sah salat baik bagi laki-laki maupun perempuan. Terkadang masih dijumpai ada orang yang belum sempurna dalam menutup auratnya. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Menurut penjelasan dalam Syarah Fathul Qulub terbitan Mahad Al-Jamiah Al-Aly UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, secara etimologi aurat artinya kekurangan dan sesuatu yang dianggap buruk. Adapun secara syara’, aurat adalah sesuatu yang wajib tertutup dan haram dilihat baik dalam salat maupun di luar salat.

Dalam salat, menutup aurat termasuk syarat sah ibadah, walaupun salat tersebut dilakukan sendirian atau di tempat gelap. Apabila tak menemukan penutup aurat, seseorang tetap wajib melakukan salat dengan memenuhi rukunnya dan tak harus mengulanginya. Hal ini karena termasuk uzur ‘am dan kadang berlangsung lama.


Semua ulama mazhab sepakat hukum menutup aurat saat salat adalah wajib. Hanya saja mereka berbeda pendapat terkait kesempurnaannya, seperti wajib tidaknya seorang wanita menutup wajah dan telapak tangan atau apakah seorang laki-laki harus menutup selain pusar dan lutut ketika salat.

Penulis kitab fikih perbandingan mazhab, Muhammad Jawad Mughniyah, membahas hal ini dalam kitabnya Al-Fiqh ‘ala al-madzahib al-khamsah. Berikut paparannya seperti diterjemahkan Masykur AB dkk.

Pendapat Mazhab Hanafi

Mazhab Hanafi berpandangan wanita wajib menutup belakang dua telapak tangan dan dua telapak kakinya. Sedangkan bagi laki-laki, wajib baginya menutup bagian lutut ke atas sampai pusar.

Pendapat Mazhab Syafi’i dan Maliki

Dalam pandangan mazhab Syafi’i dan Maliki, wanita boleh membuka wajahnya dan telapak tangannya (baik dalam maupun luarnya) ketika salat.

Pendapat Mazhab Hambali

Berbeda dengan tiga mazhab sebelumnya, Hambali berpendapat tidak boleh membuka kecuali wajahnya saja.

Wanita Wajib Mengulangi Salat Jika Auratnya Terbuka

Menurut pendapat sebagian ulama besar seperti Abu Hanifah dan Ahmad, salat seorang wanita tidak sah apabila terlihat rambut, lengan, betis, dada, atau lehernya. Apabila ada sedikit saja bagian rambut atau bagian badannya yang terbuka, ia tak wajib mengulangi salatnya.

Sedangkan apabila sebagian besar auratnya terbuka, wajib baginya mengulang salat sebagaimana pendapat ulama secara umum. Pendapat ini dijelaskan dalam buku Tanya Jawab Seputar Fikih Wanita susunan A.R. Shohibul Ulum.

Syarat Penutup Aurat saat Salat

Semua ulama mazhab sepakat pakaian penutup aurat saat salat wajib suci. Mereka juga sepakat mengharamkan pemakaian sutra dan emas bagi laki-laki, tetapi boleh bagi wanita. Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW, “Diharamkan memakai sutra dan emas bagi lelaki yang menjadi umatku, dan dihalalkan bagi wanita-wanita mereka.”

Dalam Syahrul Muhadzhab terdapat kutipan Imam Syafi’i yang menyatakan, “Kalau seorang lelaki salat dengan memakai sutra, maka ia berarti telah melakukan sesuatu yang diharamkan hanya salatnya tetap sah.”

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Muslim Memelihara Hewan Reptil, Burung, atau Anjing?


Jakarta

Di bumi Allah, manusia hidup berdampingan dengan berbagai makhluk ciptaan-Nya, termasuk hewan yang memiliki beragam bentuk dan sifat. Dalam ajaran Islam, kita juga diajarkan untuk menyayangi hewan sebagai salah satu bentuk kasih sayang dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup.

Salah satu cara menyayangi hewan adalah dengan merawat dan memeliharanya di lingkungan tempat tinggal. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum memelihara hewan tertentu, seperti reptil, burung, atau anjing dalam pandangan Islam. Bolehkah seorang muslim memelihara hewan-hewan tersebut?

Memelihara Binatang dalam Islam

Islam tidak memberikan larangan bagi umatnya untuk memelihara hewan. Bahkan, merawat dan memperhatikan kesejahteraan binatang bisa menjadi sumber pahala asalkan tidak melanggar ketentuan syariat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah yang berbunyi, “Berbuat baik kepada semua makhluk hidup itu bernilai pahala.” (HR Bukhari)


Lantas, apakah boleh memelihara reptil, burung, atau anjing? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Reptil

Potret ular sering menjulurkan lidah.Potret ular sering menjulurkan lidah. (Foto: David Clode/Unsplash)

Reptil merupakan hewan vertebrata berdarah dingin yang tubuhnya dilapisi sisik. Binatang ini sering dikenal sebagai hewan merayap atau hewan melata.

Dalam Islam, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum memelihara hewan. Dalam bukunya Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka, Hayu Susilo Prabowo menjelaskan bahwa syariat Islam menetapkan empat syarat, yaitu hewan tersebut tidak najis pada zatnya, tidak membahayakan, tidak digunakan untuk tujuan yang haram, dan wajib diberi makan serta minum.

Dalam konteks memelihara reptil, sebaiknya umat Islam tidak memelihara binatang jenis tersebut. Pasalnya, hewan reptil seperti ular dan buaya merupakan hewan fasik yang bisa menimbulkan bahaya yang besar bagi manusia.

Bahkan, alam beberapa hadits, Rasulullah bahkan menganjurkan umatnya untuk membunuh hewan melata ini. Diriwayatkan dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Lima binatang (fasiq) pengganggu yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram adalah ular, gagak abqa’, tikus, anjing galak, dan elang.” (HR Muslim)

2. Burung

Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara.Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara. (Foto: reza pratama/Flickr/Lisensi CC BY-SA 2.0)

Burung termasuk salah satu hewan peliharaan yang paling digemari banyak orang karena suaranya yang merdu dan warnanya yang indah. Orang yang memelihara burung biasanya menyimpan peliharaannya di dalam sangkar.

Menurut buku Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka karya Hayu Susilo Prabowo, memelihara burung dalam sangkar diperbolehkan dalam Islam atau hukumnya mubah. Hal ini dapat dipahami dari kisah yang diriwayatkan Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ketika Rasulullah mengunjungi rumah Ummu Sulaim yang memiliki seorang putra bernama Abu Umair.

Rasulullah sering bercanda dengannya, hingga suatu hari beliau melihat Abu Umair bersedih. Beliau pun bertanya, “Apa yang membuat Abu Umair sedih?” Para sahabat menjawab, “Burung kecil yang biasa dia mainkan telah mati.” Rasulullah pun mendekati Abu Umair yang menangis sambil memegang sangkar burung, kemudian berkata, “Wahai Abu Umair, apa yang terjadi dengan si Nughair?” (HR Bukhari)

Dari riwayat ini, dapat dipahami bahwa Nabi tidak melarang seseorang memelihara burung selama hak-haknya tidak diabaikan. Namun, hukum memelihara burung bisa berubah menjadi haram apabila pemiliknya menyakiti dan menyiksa burung peliharaannya, baik sengaja maupun tidak disengaja.

3. Anjing

Nilo si anjing penjaga pantai SpanyolNilo si anjing penjaga pantai Spanyol Foto: (Miguel Sanchez Merenciano/Instagram)

Anjing juga merupakan salah satu hewan peliharaan favorit karena sifatnya yang setia dan mampu menjadi penjaga rumah yang baik.

Terkait hukum memelihara anjing dalam Islam, berdasarkan keterangan dari laman Kemenag, persoalan ini telah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Rasulullah menyebutkan bahwa seorang muslim yang memelihara anjing tanpa alasan yang dibenarkan akan mendapatkan pengurangan pahala setiap harinya dari Allah SWT.

“Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: ‘Barang siapa yang memelihara anjing bukan untuk memburu, menjaga ternak, atau menjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari’.”

Dalam penjelasannya, hadits tersebut menunjukkan bahwa memelihara anjing diperbolehkan, tetapi hanya untuk tujuan tertentu seperti berburu, bertani, atau menjaga ternak.

Dari tiga keperluan itu, para ulama kemudian menetapkan satu ‘illah (alasan hukum), yaitu jika ada manfaat yang dibenarkan syariat sebagaimana disebutkan dalam hadits, maka memelihara anjing diperbolehkan. Maka dari itu, jika ingin memelihara anjing maka harus ada alasan yang jelas yang dibenarkan oleh syariat.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang?


Jakarta

Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, di tengah masyarakat, sering kali berkembang berbagai aturan tidak tertulis terkait waktu yang dianggap baik atau buruk untuk melangsungkan pernikahan.

Salah satunya adalah keyakinan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro akan membawa kesialan dan berbagai keburukan bagi pasangan pengantin. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang pernikahan yang dilaksanakan di bulan Muharram ini?

Menikah di Bulan Muharram dalam Masyarakat

Memasuki Muharram 1447 Hijriah, salah satu persoalan menarik yang kerap menjadi perbincangan adalah soal pernikahan. Pasalnya, berkembang keyakinan di masyarakat bahwa menikah pada bulan ini pantang untuk dilakukan.


Di Nusantara, khususnya di Jawa, pemilihan waktu pernikahan memang mendapat perhatian yang sangat serius. Jika salah memilih waktu, hal-hal buruk atau negatif dipercaya akan menghantui kehidupan rumah tangga setelah akad nikah.

Salah satu kepercayaan yang paling dikenal luas adalah larangan menikah pada Bulan Suro atau Muharram. Tradisi ini sudah mengakar dalam budaya Jawa sejak masa lampau dan masih diyakini sebagian masyarakat hingga kini.

Dalam buku Misteri Bulan Suro: Perspektif Islam Jawa karya Muhammad Sholikhin dijelaskan, sebenarnya kebiasaan tidak menikah pada Suro atau Muharram bukan didasari oleh dalil larangan agama. Melainkan lebih kepada sikap tidak berani melangsungkan hajatan besar di bulan tersebut.

Sebab, masyarakat Islam Jawa menganggap Suro sebagai bulan yang agung dan mulia, yaitu bulannya Gusti Allah. Dengan keyakinan itu, orang biasa merasa terlalu kecil atau lemah untuk menggelar perayaan, termasuk pernikahan, di waktu yang dianggap suci tersebut.

Dalam buku 79 Hadits Populer Lemah dan Palsu karya Rachmat Morado Sugiarto dijelaskan bahwa menikah pada bulan apa pun dibenarkan dan diperbolehkan.

Terkait keyakinan yang berkembang di masyarakat tentang larangan menikah pada bulan Muharram, khususnya pada hari kesepuluh atau hari Asyura, hal itu sejatinya tidak memiliki dasar dalil yang sahih. Tidak ada nash Al-Qur’an maupun hadits yang menetapkan larangan tersebut.

Dalam buku Indahnya Pernikahan & Rumahku, Surgaku karya Ade Saroni diterangkan bahwa tradisi dan larangan semacam ini ternyata sudah ada sejak masa jahiliah. Masyarakat Arab terdahulu sering meyakini waktu tertentu membawa kesialan atau keberuntungan.

Rasulullah SAW menyanggah keyakinan tersebut melalui sabdanya,

“Tidak ada (wabah yang menyebar dengan sendirinya, tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan tidak ada tanda kesialan pada bulan Shafar, menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR al-Bukhari)

Hadits ini bertujuan menjelaskan bahwa anggapan suatu waktu dapat mempengaruhi nasib baik atau buruk dengan sendirinya adalah keliru. Semua kejadian di bumi terjadi atas kehendak Allah SWT yang telah ditetapkan sejak zaman azali.

Dalam ajaran syariat Islam, tidak ada konsep yang mengaitkan keburukan dengan waktu tertentu, baik itu hari maupun bulan. Keyakinan bahwa suatu peristiwa atau masa tertentu membawa kesialan dikenal sebagai thiyarah, sebagaimana dijelaskan dalam penelitian berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap Larangan Menikah pada Bulan Muharram karya Erwan Azizi al-Hakim dari IAIN Jember.

Berbahaya sekali jika kita menyimpulkan suatu hal akan membawa nasib baik atau buruk tanpa dasar syariat. Sebab, hal ini bisa menjerumuskan pada dosa syirik, yaitu percaya kepada selain Allah dalam menentukan takdir dan kejadian di hidup kita.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Apakah Boleh Berdoa dengan Bahasa Indonesia? Ini Jawaban Ustaz


Jakarta

Berdoa adalah cara seorang muslim berbicara kepada Allah dan menyampaikan harapan, kebutuhan, maupun kesulitannya. Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan manusia untuk berdoa kepada-Nya dalam surah Ghafir ayat 60.

Allah SWT berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ


Arab latin: Wa qāla rabbukumud’ūnī astajib lakum, innal-lażīna yastakbirūna ‘an ‘ibādatī sayadkhulūna jahannama dākhirīn(a).

Artinya: Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.”

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah sangat dekat dengan hamba-Nya yang berdoa. Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering ditanyakan oleh umat Islam di Indonesia: apakah boleh berdoa menggunakan bahasa Indonesia, terutama saat sedang menjalankan salat?

Penjelasan mengenai hal ini pernah disampaikan oleh Buya Yahya, pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon, dalam kajiannya di kanal YouTube Al Bahjah TV.

Buya Yahya menjelaskan ada waktu-waktu istimewa dalam ibadah, salah satunya adalah ketika sedang sujud dalam salat. Menurutnya, sujud adalah momen paling dekat antara seorang hamba dengan Allah.

“Saat itulah kita sangat dekat kepada Allah, maka di saat seperti itulah perbanyak untuk memohon. Hal ini Nabi yang mengajarkan,” ujar Buya Yahya. detikHikmah telah mendapatkan izin oleh tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya.

Dengan demikian, saat sujud menjadi waktu terbaik untuk menyampaikan doa. Banyak orang terkadang melewatkan momen ini dengan terburu-buru, padahal justru saat itulah dianjurkan untuk memohon sebanyak-banyaknya.

Bolehkah Berdoa dalam Bahasa Indonesia saat Salat?

Mengenai penggunaan bahasa Indonesia saat berdoa dalam salat, Buya Yahya menyampaikan pandangan mayoritas ulama.

“Apakah boleh membaca doa menggunakan bahasa Indonesia? Sebagian besar para ulama mengatakan tidak diperkenankan. Karena selain dari bahasa Arab, dianggap ajnabi dan dapat membatalkan salat,” jelas Buya Yahya.

Dalam hal ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa doa dalam salat harus tetap menggunakan bahasa Arab. Penggunaan bahasa lain dianggap tidak sesuai dan bisa membatalkan keabsahan salat itu sendiri. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk mempelajari dan menghafalkan doa-doa yang sah dibaca dalam salat.

Berdoa di Luar Salat Bisa Pakai Bahasa Apa Saja

Bagi yang belum bisa berdoa dalam bahasa Arab, Buya Yahya menganjurkan untuk mempelajarinya secara perlahan. Doa-doa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW sangat banyak dan bisa dijadikan rujukan utama. Untuk keinginan pribadi yang belum bisa diungkapkan dalam bahasa Arab, sebaiknya disampaikan di luar salat.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa di luar salat, umat Islam boleh berdoa menggunakan bahasa apa saja, termasuk bahasa Indonesia.

“Bacalah doa-doa di dalam salat dengan bahasa Arab, adapun di luar salat, bebas, tapi ingat kaidahnya, sebaik-baik doa adalah doa yang pernah dibaca oleh Nabi,” lanjut ulama kelahiran Blitar itu.

Dengan demikian, tidak ada larangan menggunakan bahasa Indonesia untuk berdoa selama tidak sedang dalam keadaan salat. Namun, sebaiknya tetap mengutamakan doa-doa yang bersumber dari Nabi karena lebih terjamin makna dan keberkahannya.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Niat Puasa Senin Kamis setelah Subuh? Ini Penjelasannya


Jakarta

Bagi umat Islam, ibadah puasa sunah Senin dan Kamis adalah amalan yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW sendiri senantiasa melaksanakannya.

Namun, seringkali muncul pertanyaan tentang waktu niat puasa ini, terutama apakah boleh berniat setelah waktu subuh? Mari kita telaah lebih jauh berdasarkan dalil dan penjelasan para ulama.

Keutamaan Puasa Senin Kamis

Menukil kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq terjemahan Abu Aulia dan Abu Syauqina, puasa Senin Kamis memiliki keutamaan yang besar. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:


إِنَّ الْأَعْمَالَ تُعْرَضُ كُلَّ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيَغْفِرُ اللَّهُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ أَوْ لِكُلِّ مُؤْمِنٍ إِلَّا الْمُتَهَاجِرَيْنِ فَيَقُولُ : أَخِّرُوهُمَا

Artinya: “Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Lalu Allah mengampuni setiap muslim atau setiap mukmin, kecuali dua orang yang saling menjauh. Allah berkata, ‘Tangguhkanlah untuk keduanya’.” (HR Ahmad dalam Musnad Ahmad)

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan alasan khusus beliau berpuasa di hari Senin:

ذَاكَ يَوْمَ وُلِدْ فِيهِ، وَأُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ

Artinya: “Itu adalah hari kelahiranku dan diturunkannya wahyu kepadaku.” (HR Muslim dalam Shahih Muslim dan Ahmad dalam Musnad Ahmad)

Keutamaan ini menjadikan puasa Senin Kamis sebagai amalan yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Niat Puasa Senin Kamis

Arba’in an-Nawawi dalam kitab Syarah Hadits Shahih yang diterjemahkan Abd. Rouf mengatakan, dalam setiap ibadah, niat adalah pondasi utama yang menentukan sah atau tidaknya suatu perbuatan. Hal ini ditegaskan dalam hadits terkenal riwayat Umar bin Khattab RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Artinya: “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR Bukhari dan Muslim)

Batas Waktu Niat Puasa Senin Kamis: Bolehkah setelah Subuh?

Perbedaan mendasar antara puasa wajib (seperti puasa Ramadan) dan puasa sunnah (seperti Senin Kamis) terletak pada batas waktu niatnya. Fadhlan Fatazka dalam buku Jamuan Ramadhan karya menjelaskan, tanpa niat, puasa seseorang tidak akan sah dan berakhir sia-sia.

Untuk puasa wajib, niat harus dilakukan pada malam hari, yaitu sebelum terbit fajar (waktu subuh). Hadits Rasulullah SAW dengan tegas menyatakan:

“Barang siapa tidak berniat puasa di waktu malam maka tidak ada puasa baginya (tidak sah).” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

“Barang siapa tidak berniat puasa sebelum terbit fajar maka tidak ada puasa baginya.” (HR Baihaqi dan Addaruquthni)

Namun, hal ini berbeda dengan puasa sunnah. Dijelaskan dalam buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, waktu niat puasa sunnah dimulai dari tenggelamnya matahari (waktu magrib) hingga tergelincirnya matahari (waktu zuhur) pada hari puasa tersebut.

Syaratnya adalah orang yang berniat tersebut belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak subuh.

Ini berarti, detikers boleh niat puasa Senin Kamis setelah subuh asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh hingga waktu niat tersebut.

Sebagai contoh, jika Anda bangun di pagi hari dan lupa berniat puasa Senin Kamis di malam sebelumnya, Anda masih bisa berniat puasa hingga menjelang waktu Zuhur, asalkan Anda belum mengonsumsi apapun sejak subuh.

Mengacu pada jadwal sholat, niat puasa sunnah Senin dapat dilakukan mulai dari waktu magrib di hari Minggu hingga sekitar pukul 12:00 WIB (waktu zuhur) pada hari Senin. Demikian pula untuk puasa Kamis, niatnya bisa dilakukan dari magrib hari Rabu hingga waktu zuhur pada hari Kamis.

Bacaan Niat Puasa Senin Kamis

Berikut adalah bacaan niat untuk puasa Senin dan Kamis:

Niat Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Senin karena Allah ta’âlâ.”

Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta’âlâ

Artinya: “Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta’âlâ.”

Dengan memahami perbedaan waktu niat ini, kita bisa lebih tenang dan yakin dalam menjalankan ibadah puasa sunah Senin dan Kamis. Semoga Allah SWT menerima setiap amalan kita.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Checklist Ibadah Keluarga Selama Bulan Muharram


Jakarta

Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan yang dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, kaum muslim dianjurkan memperbanyak amal kebaikan dan menjauhi perbuatan maksiat.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 36:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

Karena kemuliaannya, bulan Muharram menjadi momentum istimewa untuk menghidupkan berbagai ibadah.

Selain beribadah secara pribadi, menjalankan ibadah bersama keluarga memiliki keutamaan tersendiri. Kebersamaan dalam beribadah mempererat hubungan antaranggota keluarga, menciptakan suasana rumah yang lebih harmonis, serta menumbuhkan semangat beribadah, khususnya pada anak-anak. Rasulullah SAW pun mencontohkan banyak ibadah yang dilakukan bersama keluarga sebagai sarana pendidikan dan penanaman nilai-nilai kebaikan.

Mengacu pada buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid, berikut adalah checklist ibadah yang dapat dijalankan bersama keluarga selama bulan Muharram:

Checklist Ibadah Bersama Keluarga pada Bulan Muharram

1. Puasa di Penghujung Dzulhijjah dan Awal Muharram

Puasa pada hari terakhir Dzulhijjah dan hari pertama Muharram dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang berpuasa pada kedua hari ini akan diampuni dosanya, meskipun dosanya sebanyak dosa lima puluh tahun. Namun, hadits ini dinilai lemah.

Melaksanakan puasa bersama keluarga tidak hanya menambah semangat, tetapi juga menanamkan nilai kesabaran dan kebersamaan.

2. Membaca Doa Akhir Tahun

Pada sore hari terakhir bulan Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan membaca doa akhir tahun. Doa ini memohon ampunan atas kesalahan dan dosa yang dilakukan selama setahun penuh. Membaca doa secara bersama-sama dengan keluarga menjadi momen refleksi bersama dan memperkuat ikatan spiritual dalam rumah tangga.

3. Membaca Doa Awal Tahun

Saat memasuki malam 1 Muharram, umat Islam dianjurkan membaca doa awal tahun sebanyak tiga kali. Terdapat riwayat bahwa Allah akan mengutus malaikat untuk menjaga orang yang membaca doa ini dari gangguan setan sepanjang tahun. Membaca doa bersama keluarga menumbuhkan semangat mengawali tahun baru Hijriah dengan penuh harapan dan tekad menjadi pribadi yang lebih baik.

4. Menghidupkan Malam Pertama Muharram

Malam pertama bulan Muharram termasuk malam yang mulia. Beberapa amalan yang bisa dilakukan bersama keluarga antara lain:

  • Membaca Al-Qur’an
  • Berdzikir bersama
  • Mengerjakan salat sunnah seperti Tahajud, Hajat, dan Taubat
  • Salat sunnah seratus rakaat, meskipun tidak wajib dilakukan bagi yang merasa berat
  • Salat sunnah dua rakaat dengan bacaan khusus seperti surat Al-An’am atau Yasin

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana mendidik anak-anak untuk mencintai ibadah malam sejak usia dini.

5. Dzikir setelah Salat Subuh

Sebagian ulama menganjurkan membaca basmalah dan Ayat Kursi masing-masing 360 kali setelah Subuh di bulan Muharram. Jika dilakukan bersama keluarga, bacaan bisa dibagi, sehingga terasa lebih ringan. Amalan ini diyakini membuka pintu rezeki dan melindungi dari berbagai mara bahaya.

6. Puasa Hari Pertama Muharram

Rasulullah SAW bersabda, “Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharram.” Melaksanakan puasa di awal Muharram dapat menjadi awal yang baik dalam memulai tahun baru hijriah bersama keluarga.

7. Puasa Tasu’a (9 Muharram)

Tanggal 9 Muharram dikenal dengan puasa Tasu’a. Rasulullah SAW ingin berpuasa pada hari tersebut agar berbeda dari kebiasaan kaum Yahudi. Puasa ini bisa dijadikan kebiasaan baik bersama keluarga untuk meneladani sunnah Nabi.

8. Puasa Asyura (10 Muharram)

Puasa Asyura pada tanggal 10 Muharram memiliki banyak keutamaan. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang yang berpuasa di hari Asyura akan mendapatkan pahala yang sangat besar, bahkan setara dengan pahala para malaikat, haji, umrah, dan para syuhada.

9. Mengerjakan Amalan di Hari Asyura

Selain berpuasa, amalan lainnya yang dianjurkan di hari Asyura antara lain:

  • Mengusap kepala anak yatim
  • Bersedekah
  • Memberi makan orang yang berbuka
  • Menjalin silaturahmi
  • Membaca surat Al-Ikhlas sebanyak seribu kali
  • Mengajak keluarga melakukan amalan-amalan ini menjadi sarana menanamkan nilai kepedulian dan solidaritas sosial.

10. Membaca Doa Asyura

Doa Asyura dianjurkan dibaca setelah Maghrib pada tanggal 10 Muharram. Doa ini bisa dibaca minimal tujuh kali, atau lebih utama dibaca hingga tujuh puluh kali. Membaca doa bersama keluarga menumbuhkan kekhusyukan dan rasa kebersamaan dalam berdoa kepada Allah SWT.

11. Puasa Tanggal 11 Muharram

Beberapa ulama, termasuk Ibnu Qayyim, menganjurkan puasa pada tanggal 11 Muharram agar berbeda dengan kebiasaan kaum Yahudi. Puasa ini dapat menjadi amalan bersama keluarga yang memperkuat tekad menjalankan sunnah Rasulullah SAW.

12. Puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 Muharram)

Selain Asyura, umat Islam juga dianjurkan berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 Muharram. Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu puasa sunnah yang memiliki keutamaan besar. Melakukannya bersama keluarga bisa menjadi latihan disiplin spiritual sekaligus sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Keutamaan Beribadah Bersama Keluarga

Menjalankan ibadah bersama keluarga bukan sekadar melaksanakan ritual agama, tetapi juga memiliki banyak keutamaan, di antaranya:

  • Memperkuat ikatan emosional dan spiritual dalam rumah tangga
  • Menjadi sarana saling mengingatkan dalam kebaikan
  • Menanamkan nilai-nilai agama sejak dini kepada anak-anak
  • Menciptakan suasana rumah yang penuh berkah dan ketenangan
  • Membiasakan kebersamaan dalam melakukan kebaikan

Rumah yang di dalamnya dipenuhi lantunan doa, bacaan Al-Qur’an, dan aktivitas ibadah akan menjadi rumah yang tenteram dan dirindukan para penghuninya. Bulan Muharram menjadi momen yang tepat untuk memulai kebiasaan baik ini.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Kapan Waktu Terbaik Sholat Taubat? Ini Tata Cara dan Niatnya


Jakarta

Setiap manusia pasti tak luput dari dosa. Sebagai hamba Allah yang ingin selalu kembali ke jalan-Nya, kita dianugerahi sebuah ibadah istimewa bernama sholat Taubat.

Sholat ini adalah wujud pengakuan diri atas kesalahan dan permohonan ampunan tulus kepada Allah SWT, yang Maha Pengampun. Lantas, kapan waktu terbaik melaksanakannya dan bagaimana tata caranya? Mari kita simak penjelasannya.

Keutamaan Sholat Taubat

Keutamaan sholat Taubat ini sangat jelas. Diriwayatkan oleh Abu Bakar As-Shiddiq RA, beliau mendengar sabda Rasulullah SAW:


“Tiada seorang pun yang berdosa, kemudian ia berwudu, lalu sholat serta memohon ampun kepada Allah, melainkan ia diampuni-Nya.”

Selanjutnya, Rasulullah SAW membaca ayat yang menguatkan hal ini:

“Orang-orang yang mengerjakan keburukan atau menganiaya diri sendiri, lalu ingat kepada Allah serta memohon ampun atas dosa-dosanya, dan siapa lagi yang kuasa mengampuni dosa-dosa itu selain Allah, mereka tidak terus-menerus berbuat dosa, setelah mereka mengetahui. Maka untuk mereka ini disediakan balasan pahala ampunan dari Tuhannya, serta surga yang mengalir beberapa sungai di bawahnya, mereka tetap berdiam di sana untuk selama-lamanya.” (HR Abu Dawud dan lainnya).

Ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah bagi hamba-Nya yang ingin kembali pada kebenaran.

Kapan Waktu Terbaik Sholat Taubat?

Banyak yang bertanya-tanya kapan waktu paling tepat untuk melaksanakan sholat Taubat. Merujuk pada buku Panduan Shalat Rasulullah oleh Imam Abu Wafa, sebenarnya tidak ada waktu khusus yang ditetapkan untuk sholat taubat. Sholat Taubat dapat dikerjakan kapan saja, baik di siang hari maupun malam hari.

Namun, ada satu anjuran penting terkait waktu pelaksanaannya. Yaitu segera setelah seseorang melakukan perbuatan maksiat. Hal ini ditekankan oleh Ibnu Taimiyah RA, yang menyatakan:

“Demikianlah sholat Taubat itu dilakukan ketika seseorang melakukan kesalahan, maka taubat itu wajib disegerakan dan ia dianjurkan melakukan sholat dua rakaat kemudian ia bertaubat sebagaimana hadits Abu Bakar As-Shiddiq.”

Ini berarti, begitu kita menyadari telah berbuat dosa, segeralah bertaubat dan menunaikan sholat Ttaubat sebagai bentuk penyesalan dan permohonan ampun. Meskipun demikian, para ulama juga menyarankan bahwa melaksanakan sholat Taubat pada malam hari-terutama di sepertiga malam terakhir-sering dianggap lebih utama karena suasana yang lebih hening dan dekat dengan Allah.

Tata Cara Sholat Taubat

Mengerjakan sholat Taubat pada dasarnya sama seperti sholat fardhu, baik dari bacaannya maupun gerakannya. Menukil buku Panduan Shalat untuk Wanita oleh Ria Khoirunnisa, berikut adalah tata cara sholat Taubat:

1. Niat Sholat Taubat

Awali dengan membaca niat sholat Taubat di dalam hati:

أُصَلِّى سُنَّةَ التَّوْبَةِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى

Bacaan latin: Ushalli sunnatat taubati rak ‘ataini lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat sholat taubat dua rakaat Lillahi Ta’ala.”

2. Dilakukan Sendiri (Munfarid)

Sholat Taubat merupakan ibadah personal seorang hamba kepada Tuhannya. Oleh karena itu, pelaksanaannya dilakukan secara perorangan (munfarid).

3. Jumlah Rakaat

Sholat Taubat bisa dilakukan minimal dua rakaat dan maksimal enam rakaat. Setiap dua rakaat diakhiri dengan satu kali salam, mengikuti sunnah Nabi SAW dalam sholat sunnah lainnya.

4. Bacaan Istighfar setelah Sholat

Setelah selesai menunaikan sholat taubat, sangat dianjurkan untuk memperbanyak bacaan istighfar sebagai wujud penyesalan dan permohonan ampun. Anda dapat membaca istighfar berikut:

أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْم الَّذِي لَا إِلهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُ الْقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ

Bacaan latin: Astaghfirullaahal’adziim, alladzii laa ilaaha illa huwal hayyul qayyuumu wa atuubu ilaiih.

Artinya: “Saya mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, Dzat yang tiada Tuhan melainkan hanya Dia Yang Maha Hidup lagi Berdiri Sendiri. Aku bertaubat kepada-Nya.”

Atau bisa juga membaca Sayyidul Istighfar (pemimpin istighfar), yang merupakan doa istighfar paling utama:

اللّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لآاِلهَ اِلَّااَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَناَ عَبْدُكَ وَأَناَ عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوْذُ بِكَ من شَرِّمَاصَنَعْتَ. اَبُوْءُلَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَي وَأَبُوْءُ بِذَنْبِي فَاغْفِرْلِي فَإِنَّهُ لاَيَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ

Bacaan latin: Allaahumma anta rabbii laa ilaaha illaa anta khalaqtanii wa ana’abduka wa ana’alaa ‘ahdika wa wa’dika mastatha’tu a’uudzubika min syarri maa shana’tu abuu ulaka bini’matika ‘alayya wa abuu u bidzanbi fahghfirlii fa innahu laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta.

Artinya: “Wahai Tuhan, Engkau adalah Tuhanku, tiada yang patut disembah melainkan hanya Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku dan aku adalah hamba-Mu, dan aku dalam ketentuan dan janji-Mu yang Engkau limpahkan kepadaku dan aku mengakui dosaku, karena itulah ampunilah aku, sebab tidak ada yang dapat memberikan ampunan melainkan Engkau wahai Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan apa yang telah aku perbuat.”

Dengan memahami waktu pelaksanaan dan tata cara sholat Taubat ini, semoga kita semakin termotivasi untuk senantiasa kembali kepada Allah SWT setiap kali melakukan kesalahan. Ingatlah, pintu taubat selalu terbuka lebar bagi hamba-Nya yang bersungguh-sungguh.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan 10 Muharram 1447 H dan Jadwal Puasa Sunnah Asyura


Jakarta

Keutamaan 10 Muharram 1447 H perlu dipahami muslim. Pada momen tersebut, muslim dianjurkan mengerjakan puasa sunnah Asyura karena mengandung keutamaan yang luar biasa.

10 Muharram disebut juga dengan hari Asyura. Waktu tersebut tergolong sebagai hari yang baik sebagaimana diterangkan dalam hadits berikut,

“Nabi Muhammad SAW datang ke kota Madinah. Beliau kemudian melihat orang Yahudi puasa pada hari Asyura’. Lalu, Rasul bertanya, ‘Ada kegiatan apa ini?’


Para sahabat menjawab ‘Hari ini adalah hari baik yaitu hari di mana Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka kemudian Nabi Musa melakukan puasa atas tersebut.’

Rasul lalu mengatakan ‘Saya lebih berhak dengan Musa daripada kalian’. Nabi kemudian berpuasa untuk Asyura’ tersebut dan menyuruh pada sahabat menjalankannya.” (HR Bukhari)

Menurut buku Membangun Muslim Moderat oleh Asep Maulana Rohimat, hari Asyura juga disebutkan dalam Al-Qur’an. Hari Asyura bertepatan dengan peristiwa tenggelamnya Firaun di laut saat mengejar Nabi Musa AS.

Usai peristiwa itu, Nabi Musa AS bersama kaumnya mengerjakan puasa pada hari Asyura sebagaiamana dijelaskan dalam hadits di atas.

Sebagai hari Asyura, banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika mengerjakan amalan puasa yang dianjurkan pada 10 Muharram. Dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, Muharram adalah sebaik-baiknya bulan untuk mengerjakan puasa setelah Ramadan.

Dari Aisyah RA berkata,

“Orang-orang melaksanakan shaum hari kesepuluh bulan Muharram (‘Asyura’) sebelum diwajibkan shaum Ramadhan. Hari itu adalah ketika Ka’bah ditutup dengan kain (kiswah). Ketika Allah subhanahu wata’ala telah mewajibkan shaum Ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang mau shaum hari ‘Asyura’ laksanakanlah dan siapa yang tidak mau tinggalkanlah!” (HR Bukhari)

Keutamaan 10 Muharram 1447 H bagi Muslim

Berikut sejumlah keutamaan 10 Muharram 1447 H yang dinukil dari sumber yang sama.

1. Hari Disunnahkan Berpuasa

Salah satu keutamaan 10 Muharram adalah merupakan hari yang dianjurkan untuk berpuasa. Apabila mengerjakannya, muslim akan mendapat ganjaran pahala yang luar biasa.

Dari Ibnu Abbas RA berkata,

“Bahwasanya Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh sahabatnya berpuasa.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Dosanya yang Setahun Lalu Dihapuskan

Mengerjakan puasa Asyura pada 10 Muharram akan diberi ganjaran penghapusan dosa setahun yang lalu. Ini sesuai dengan hadits berikut,

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

3. Puasa Paling Mulia Kedua

Berpuasa di bulan Muharram termasuk yang terbaik kedua setelah Ramadan. Dari Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi SAW pernah ditanya,

“Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?”, kemudian Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.” Lalu ada lagi yang bertanya kepadanya, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan?”, dan Rasulullah bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

4. Diganjar Pahala 10 Ribu Orang Berhaji

Keutamaan luar biasa lainnya dari 10 Muharram adalah diganjar pahala setara 10 ribu orang berhaji jika mengerjakan puasa Asyura. Terkait hal ini disebutkan oleh Imam Baihaqi dalam kitabnya Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) terjemahan Muflih Kamil.

Ibnu Abbas RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barangsiapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barangsiapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

5. Pahala Puasanya Setara 30 Hari

Berpuasa satu hari pada bulan Muharram setara dengan 30 hari berpuasa. Dari Ibnu Abbas RA berkata bahwa Nabi SAW bersabda,

“Barang siapa berpuasa satu hari pada bulan Muharram, maka seolah-olah ia berpuasa selama 30 hari.” (HR At Thabrani)

6. Menghidupkan Sunnah Rasul

Mengacu pada hadits-hadits sebelumnya, Rasulullah SAW selalu mengerjakan puasa pada 10 Muharram. Dengan melaksanakan amalan itu, maka muslim menghidupkan sunnah Rasulullah SAW.

Jadwal Puasa Sunnah Asyura 10 Muharram

Mengacu pada Kalender Hijriah Tahun 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag RI), puasa sunnah Asyura tahun ini bertepatan dengan hari Minggu, 6 Juli 2025 / 10 Muharram 1447 H.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com