10 Cara Mencari Jodoh yang Baik dalam Islam, Jangan Salah!


Jakarta

Mencari jodoh yang baik merupakan hal yang penting dan dianjurkan dalam Islam. Dengan begitu, seseorang bisa menjalani kehidupan pernikahannya dengan tenang dan nyaman.

Allah SWT menciptakan manusia secara berpasang-pasangan, sebagaimana disebutkan dalam surah Az Zariyat ayat 49.

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ – ٤٩


Artinya: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah).”

Mengutip dari buku Sakinah Mawaddah wa Rahmah: Tuntunan Lengkap Mengenal “Baiti Jannati” di dalam Rumah tulisan Abdul Syukur Al Azizi, pernikahan dapat menjernikah pikiran dan menyucikan hati. Anjuran menikah dalam Islam dilaksanakan jika muslim sudah merasa mampu, Rasulullah SAW bersabda,

“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang telah memiliki kemampuan (menikah), hendaklah ia menikah; karena menikah itu mampu menundukkan pandangan dan menjaga farji. Dan, barang siapa yang belum mampu (menikah), hendaknya ia berpuasa; karena puasa itu memberikan kemampuan untuk menahan syahwat.” (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud, dan Baihaqi)

Lalu, bagaimana cara mencari jodoh yang baik menurut Islam?

Cara Mencari Jodoh yang Baik dalam Islam

Berikut beberapa cara atau tips yang bisa diperhatikan muslim untuk mencari jodoh yang baik menurut Islam seperti dikutip dari buku Hukum dan Etika Perkawinan dalam Islam tulisan Ali Manshur.

1. Cari Pasangan yang Seiman

Cara pertama dalam mencari jodoh yang baik adalah memilih pasangan yang seiman. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Biasanya wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya, maka pilihlah yang memiliki agama, tentu kamu akan beruntung.” (HR Bukhari)

2. Cari Pasangan yang Berilmu dan Terampil

Hendaknya muslim mencari pasangan yang berilmu dan terampil. Dengan begitu, ketika memiliki keturunan maka ilmunya bisa diajarkan kepada anak-anaknya.

Manusia yang berilmu dan terampil sangat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat serta agama.

3. Cari yang Sepadan

Maksud sepadan di sini adalah usianya tidak terpaut terlalu jauh. Jadi, ketika menikah kelak mereka bisa saling mengimbangi pola pikir masing-masing sehingga konflik rumah tangga bisa diminimalisir.

4. Jangan Cari Pasangan yang Cemburu Berlebihan

Cara lainnya dalam mencari jodoh yang baik adalah tidak memilih pencemburu berat. Cemburu adalah hal yang wajar dirasakan setiap pasangan, tetapi jika berlebihan maka dapat menyusahkan.

Rasulullah SAW pernah ditanya tentang alasannya tidak menikahi wanita Anshar. Beliau menjawab, “Sesungguhnya mereka mempunyai rasa cemburu yang besar.” (HR An Nasa’i)

5. Cari Pasangan yang Harta dan Pekerjaannya Baik

Hendaknya muslim mencari pasangan yang harta dan pekerjaannya baik. Ini berlaku bagi wanita maupun pria.

Utamanya bagi wanita. Hendaknya mencari laki-laki dengan pekerjaan yang tetap dan halal agar kelangsungan hidupnya terjamin karena bisa memberi nafkah dengan baik.

6. Memiliki Alat Reproduksi yang Subur

Pilihlah pasangan yang alat reproduksinya subur. Dengan begitu, seseorang bisa menghasilkan keturunan dengan baik karena memiliki anak menjadi salah satu tujuan dari menikah.

Rasulullah SAW bersabda,

“Nikahilah (wanita) yang subur, yang dapat melahirkan, maka sesungguhnya aku akan berbangga dengan kalian terhadap umat-umat yang lain.” (HR Abu Dawud)

7. Lihat Garis Keturunannya

Faktor lain yang tak kalah penting adalah melihat dari garis keturunan calon yang akan dijadikan pasangan hidup. Hendaknya seseorang memilih pasangan dari keluarga yang baik, terhormat dan bersifat mulia.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Pilihlah tempat untuk (air mani) kalian, dan menikahlah dengan yang setara (sekufu), serta nikahkanlah pada mereka.” (HR Ibnu Majah)

8. Parasnya Cantik atau Tampan

Mencari jodoh dengan paras cantik atau tampan juga dianjurkan dalam Islam. Ini dilakukan sesuai kriteria masing-masing orang.

Namun, tetap diutamakan melihat sikap dan perilaku dari individu agar rumah tangga bisa lebih harmonis dan penuh kasih sayang.

9. Jangan Pilih yang Satu Mahram

Islam melarang muslim untuk menikah dengan mahramnya. Haram hukumnya menikahi orang yang merupakan mahramnya.

Jadi, muslim perlu melihat dulu jalur nasab calonnya. Ini dimaksudkan agar nasab tidak rusak.

10. Mencari Calon Istri yang Taat kepada Suami

Taat kepada suami adalah kewajiban bagi setiap istri. Pria muslim dianjurkan mencari calon istri yang taat dan menghargainya sebagai imam keluarga.

Allah SWT berfirman dalam surah An Nisa ayat 34,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْببِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Apakah Orang Junub Boleh Mengurus Jenazah?


Jakarta

Mengurus jenazah termasuk kewajiban muslim atas sesamanya yang meninggal dunia. Dalam pelaksanaannya, ada beberapa hal yang penting diperhatikan termasuk jika dalam posisi junub.

Tata cara mengurus jenazah dimulai dari memandikan, mengkafani, menyalati, dan menguburkan. Dari empat rangkaian itu, ada satu yang tak boleh dilakukan orang junub.

Orang Junub Boleh Mengurus Jenazah kecuali Menyalati

Tidak ada larangan bagi orang junub untuk mengurus jenazah. Menurut penjelasan dalam buku Fikih Islam Nusantara karya Syekh Nawawi Al-Bantani, orang junub tidak dimakruhkan memandikan jenazah.


Pengurusan jenazah yang boleh dilakukan orang junub antara lain memandikan, mengkafani, dan menguburkan. Sementara satu hal yang tak boleh dilakukan orang junub adalah salat jenazah.

Dijelaskan dalam Fikih Ibadah karya Hasan Ayub, syarat sah salat jenazah seperti halnya syarat sah salat pada umumnya. Artinya, orang yang akan menyalati jenazah wajib suci dari hadas. Orang junub wajib mandi terlebih dahulu.

Adapun, rukun salat jenazah terdiri dari:

  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang mampu
  3. Beberapa kali takbir
  4. Doa untuk jenazah
  5. Sebagian fuqaha menambahkan Al Fatihah
  6. Salat jenazah dilakukan dengan suara pelan, baik salat yang dilakukan siang maupun malam hari
  7. Mendoakan jenazah dengan doa seperti dicontohkan Rasulullah SAW

Ketentuan Mengurus Jenazah

Para ulama bersepakat mengenai tata cara pengurusan jenazah. Menukil Al-Ijma’ yang disusun Ibnul Mundzir dan diterjemahkan Darwis, berikut di antara kesepakatannya:

  1. Istri berhak memandikan suaminya yang meninggal dunia.
  2. Orang yang berhak memandikan jenazah anak laki-laki kecil adalah wanita.
  3. Jenazah dimandikan seperti mandi orang junub.
  4. Jenazah tidak boleh dikafani dengan kain sutra.
  5. Bayi yang meninggal dunia, jika kondisinya sudah lahir dan ada tanda-tanda kehidupan serta sempat menangis, harus disalati.
  6. Apabila makmum salat jenazah terdiri dari orang merdeka dan budak, yang dibelakang imam adalah orang yang merdeka.
  7. Orang yang menyalati jenazah mengangkat tangannya pada takbir yang pertama.
  8. Menguburkan jenazah hukumnya wajib dan wajib dilaksanakan oleh kaum muslimin. Jika sudah dilakukan sebagian kaum muslimin, gugurlah kewajiban atas semua kaum muslimin.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Mau Gratiskan Sertifikasi Halal Self Declare Warteg dan Sejenisnya



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengusulkan skema sertifikasi halal gratis untuk usaha Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda, Warung Padang dan sejenisnya. Skema ini dilakukan lewat mekanisme self declare.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendaftaran bersama dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (7/7/2025).

“Dalam rangka penguatan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya dalam sertifikasi halal maka kita harus bisa membantu para pedagang Warung Sunda, Warung Tegal dan Warung Padang untuk diberikan sertifikat halal,” kata pria yang akrab disapa Babe Haikal itu dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).


Mekanisme self declare tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK.

Skema self declare dilakukan berdasarkan pernyataan mandiri dari pelaku usaha terkait kehalalan produknya, khususnya untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Metode ini memungkinkan UMK menyatakan produknya halal tanpa melalui proses sertifikasi halal reguler yang lebih kompleks dan cukup memakan waktu.

“Dengan peraturan yang baru, nantinya para pelaku usaha warung tersebut cukup didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis,” sambung Babe Haikal.

Babe Haikal menilai terobosan ini penting dilakukan untuk memudahkan UMK mendapatkan sertifikat halal. Saat ini masih banyak Warsun, Warteg dan sejenisnya yang belum memiliki sertifikat halal. Di sisi lain, restoran besar juga banyak yang datang dari luar yang sudah memiliki sertifikat halal.

Sebelumnya, Babe Haikal pernah melakukan pertemuan dengan Komunitas Warung Nusantara (Kowantara) dan Koperasi Warung Cipta Niaga Mandiri (Kowartami). Melalui kedua komunitas pedagang warung makan itulah, dia mengedukasi dan literasi untuk percepatan sertifikasi halal dilakukan. Pengusaha warung makan harus memiliki pemahaman akan urgensi sertifikasi halal bagi pengembangan produk dan usaha mereka.

“Sesuai amanat UU UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, tujuan sertifikat halal adalah untuk menambah nilai tambah dalam setiap produk yang diedarkan. Demikian juga dengan Warteg, Warsun dan Warung Padang yang sudah bersertifikat halal maka akan punya nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” katanya.

Selama ini sertifikat halal bagi warung makan dilaksanakan melalui mekanisme sertifikasi halal reguler. Dalam mekanisme sertifikasi halal ini, produk harus diperiksa oleh Auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH. Selanjutnya, mekanisme sertifikasi halal bagi warung makan tersebut akan dialihkan melalui mekanisme self declare, dengan perubahan peraturan yang disederhanakan.

tag
hikmah
bpjph
sertifikat halal
warteg
warsun
warpad
self declare

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Menag Mau Saingi Minimarket, 800 Ribu Masjid Akan Disulap jadi Pusat Ekonomi Umat



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menyulap 800 ribu masjid yang ada di Indonesia menjadi pusat ekonomi umat. Ia melihat ada potensi hal ini bisa terwujud.

“Kami juga menawarkan, salah satu yang belum tergarap secara potensial sekarang ini adalah masjid, 800 ribu masjid,” ujar Nasaruddin dalam Peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Contohnya seperti Masjid Istiqlal, Jakarta. Banyak masyarakat yang membeli kebutuhan pokoknya di masjid terbesar Asia Tenggara itu.


“Dan masa depannya kalau sistem ini bagus, maka ada kemungkinan minimarket itu akan tergulung oleh sistem yang dikembangkan di masjid-masjid,” imbuh Nasaruddin Umar.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Nasaruddin Umar meminta bantuan sejumlah pihak. Tak hanya masjid, musala dan langgara pun bisa diberdayakan.

“Kami mohon bantuan kepada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), rekan-rekan para pemikir, bagaimana menggarap potensi ekonomi masjid seperti masjidnya Rasulullah SAW,” tuturnya.

“Itu kalau digarap semuanya menjadi potensi ekonomi, itu amat dahsyat. Karena masjid itu mendiami perkampungan di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Sebagaimana diketahui, masjid di era Nabi Muhammad SAW, kata Nasaruddin Umat, benar-benar memberdayakan umat. Menara yang ada di masjid pun tak hanya untuk mengumandangkan azan oleh Bilal bin Rabah, melainkan untuk memantau rumah-rumah warga yang ada disekitar.

“Menara masjidnya Nabi itu bukan hanya dipakai Bilal azan, tapi dari ketinggian untuk mengontrol rumah-rumah mana yang tidak pernah berasap dapurnya. Itulah fungsi menara masjid, jadi kesejahteraan sosial,” tukas Nasaruddin Umar.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Apakah Pahala Sholat di Pelataran Masjidil Haram 100.000 Kali Lipat?


Jakarta

Banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika sholat di Masjidil Haram, Makkah. Salah satu riwayat menyebut akan mendapat pahala 100.000 kali lipat. Bagaimana dengan pelatarannya?

Masjidil Haram merupakan tempat berdirinya Ka’bah yang menjadi kiblat umat Islam seluruh dunia sekaligus pusat ibadah haji dan umrah. Karenanya, banyak jemaah memanfaatkan waktunya untuk memperbanyak sholat di Masjidil Haram baik sebelum maupun setelah menunaikan ritual tawaf.

Hadits Pahala Sholat di Masjidil Haram

Sholat di Masjidil Haram memiliki pahala besar. Menukil dari buku Amalan Kecil Berpahala Besar: Meraih Keberkahan Hidup ala Rasulullah SAW susunan Ustaz Arif Rahman, sebuah hadits menyebut sholat di Masjidil Haram berpahala 100.000 kali lebih besar ketimbang sholat di tempat lain. Berikut bunyinya dari Jabir RA,


“Sholat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari 1.000 kali sholat di masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram, Makkah dan sholat di Masjidil Haram lebih dari 100.000 sholat di masjid lainnya.” (HR Ibnu Majah)

Bagaimana dengan di pelatarannya? Apakah pahala sholat di pelataran Masjidil Haram 100.000 kali lipat juga?

Sholat di Pelataran Masjidil Haram Diganjar Pahala 100.000 Kali Lipat

Meski berada di kawasan yang sama, Masjidil Haram dan pelataran Masjidil Haram adalah dua tempat yang berbeda. Keutamaan yang disebutkan dalam hadits sebelumnya adalah jika muslim sholat di Masjidil Haram.

Jalaluddin Imam As Suyuthi melalui kitab al-Asybah wa an-Nazha’ir yang dinukil dari situs Kementerian Agama RI menyebut bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tak hanya dikhususkan di Masjidil Haram. Artinya, keutamaan sholat di pelataran Masjidil Haram sama seperti sholat di Masjidil Haram itu sendiri.

“Sesungguhnya pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah tidak khusus di Masjidil Haram tetapi meliputi seluruh Tanah Haram,” tulisnya.

Begitu pula dengan pendapat mazhab Hanafi, Maliki dan Syafi’i. Ketiga mazhab ini berpandangan bahwa pelipatgandaan pahala di Tanah Haram Makkah meliputi seluruh wilayah Tanah Haram itu sendiri.

Bagaimana Jika Muslim Tidak Sholat di Masjidil Haram?

Muslim yang tidak sempat atau berhalangan untuk sholat di Masjidil Haram tidak masalah. Menurut kitab Shalatul Mu’min oleh Sa’id bin Ali bin Wahf Al Qahthani yang diterjemahkan Abu Khadijah, muslim tidak akan mendapat dosa jika tidak mengerjakan sholat di Masjidil Haram.

Selain itu, turut dijelaskan dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kemenag RI bahwa sholat di Masjidil Haram hukumnya sunnah. Dengan demikian, jemaah haji atau umrah yang tidak sempat sholat di Masjidil Haram tidak berdosa.

Mereka tetap mendapat keutamaan dari sholat di Masjidil Haram selama mengerjakannya di Tanah Haram. Baik itu pelataran Masjidil Haram, hotel ataupun masjid sekitar sana.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Sound Horeg Bikin Resah Warga, Kemenag Minta Jangan Ganggu Ketertiban Umum



Jakarta

Sound Horeg kerap membuat resah masyarakat. Pasalnya, kehadiran sistem audio berukuran besar dengan suara sangat keras dan bergetar itu sering menimbulkan masalah.

Kementerian Agama RI (Kemenag) pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, meminta masyarakat untuk saling menghormati dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kementerian Agama tentu menginginkan masyarakat, warga bangsa dari semua agama untuk kita bersama-sama berikhtiar menciptakan suasana sosial keagamaan yang kondusif,” ujar Kamaruddin Amin saat ditemui di acara “Kick Off Musabaqah Qira’atil Kutub” di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (8/7/2025).


Kamaruddin menekankan pentingnya silaturahim dan interaksi sosial yang beradab. Menurutnya, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam menciptakan suasana yang harmonis dan tertib.

“Jangan men-create masalah untuk orang lain, lah. Kira-kira intinya semua warga bangsa dituntut untuk meningkatkan kualitas silaturahimnya, interaksinya, agar masyarakat tidak mendapatkan masalah karena kita,” tegas Kamaruddin.

Sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam kehidupan beragama di Indonesia, Kemenag terus berupaya mendorong semua pihak untuk mengedepankan nilai-nilai Islam yang damai. Hal ini dilakukan melalui berbagai instrumen kelembagaan yang dimiliki.

“Kemenag punya banyak instrumen, seperti penyuluh, penghulu, guru, kiai, ulama, termasuk mitra-mitra seperti ormas keagamaan. Kami secara kelembagaan mendorong semua pihak untuk bersama-sama menghadirkan Islam yang damai,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kemenag terus mengajak seluruh elemen masyarakat, dari berbagai latar belakang agama, untuk bersatu menciptakan suasana sosial keagamaan yang sejuk, tertib, dan saling menghormati. Tujuannya adalah agar agama benar-benar dapat menjadi instrumen positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Seperti diketahui, dampak negatif dari penggunaan Sound Horeg kerap beredar di media sosial. Beberapa diantaranya adalah kerusakan fasilitas umum seperti pagar pembatas jembatan dan rumah warga.

Kondisi ini bahkan memicu beberapa ulama di daerah menyatakan keharaman Sound Horeg karena dinilai banyak menimbulkan mudharat. Fatwa haram tersebut dikeluarkan oleh Forum Satu Muharram 1447 Hijriah Pondok Pesantren (Ponpes) Besuk, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), penyelesaian masalah sound horeg tidak cukup hanya dengan fatwa. Melainkan perlu ditindaklanjuti secara kolaboratif oleh pemerintah dan aparat kepolisian.

“Polisi tentunya ya atau Satpol PP. Dan itu tidak bisa diselesaikan dengan fatwa saja, karena fatwa tidak mengikat pada dasarnya. Jadinya tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk melarang aktivitas yang mengganggu di masyarakat,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, dikutip dari laman MUI.

Kendati demikian, MUI belum mengeluarkan fatwa haram terkait fenomena sound horeg. Fatwa pengharaman yang beredar merupakan hasil dari bahtsul masail (diskusi masalah keagamaan) forum pesantren di Pasuruan, Jawa Timur.

“MUI Jawa Timur besok Rabu baru menyidangkan perkara ini dan mendatangkan pihak-pihak terkait, baik itu pelaku sound horeg, tokoh masyarakat, ahli THT. Jadi belum ada fatwa terkait hal tersebut,” tegasnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Bagaimana Sholatnya Orang Yang Ada di Dalam Ka’bah?



Jakarta

Ka’bah menjadi kiblat umat Islam di seluruh dunia dalam melaksanakan sholat. Sholat menghadap kiblat juga menjadi bagian dari syarat sah sholat.

Mengutip buku The Power of Kabah yang ditulis Zainurrofieq, dalam bahasa Arab, kata Ka’bah terdiri atas tiga huruf utama yaitu Kaf, Ain, dan Ba yang secara harfiah sangat banyak artinya. Syekh Ibnu Mandzur mengatakan bahwa makna asalnya adalah sesuatu yang agung yang ditempatkan di atas kaki manusia. Sedangkan arti Ka’bah secara istilah adalah rumah Allah yang suci.

Bagaimana Sholatnya Orang Yang Ada di Dalam Ka’bah?

Imam Asy Syafi’i dalam buku Al-UMM Kitab Induk Fiqih Islam yang diterjemahkan Fuad Syaifudin Nur menjelaskan tentang bagaimana sholat ketika berada di dalam Ka’bah. Imam Syafi’i berkata, “Malik mengabari kami, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah SAW suatu ketika memasuki Ka’bah bersama Bilal, Usamah, dan Utsman bin Thalhah.


Ibnu Umar melanjutkan, aku lalu bertanya kepada Bilal apa yang dilakukan Rasulullah SAW di dalam Ka’bah.

Bilal menjawab, “Beliau menempatkan sebuah pilar di sebelah kiri beliau dan sebuah pilar di sebelah kanan beliau, serta tiga pilar di belakang beliau. Kemudian beliau sholat. Pada saat itu Baitullah memiliki enam pilar.”

Imam Syafi’i berkata, “Seseorang boleh melaksanakan sholat sunah atau sholat fardhu di dalam Ka’bah. Ke arah mana pun di dalam Ka’bah dia menghadap, maka itu merupakan kiblat.

Sebagaimana halnya orang ada di luar Ka’bah, jika dia menghadap ke sebagian dari Ka’bah, maka itu adalah kiblatnya. Kalau dia menghadap ke arah pintu Ka’bah tetapi tidak ada bagian apapun dari bangunannya yang menutupinya, maka itu tidak sah baginya.

Begitu pula kalau dia melakukan sholat dengan membelakangi Ka’bah dan tidak ada sedikit pun bangunan Ka’bah yang ada di hadapannya menutupinya, maka itu juga tidak sah baginya. Karena tidak ada sedikit pun dari bangunan Ka’bah yang di hadapannya menutupinya. Kalau di atas Ka’bah dibangun sesuatu yang menghalangi orang yang melakukan sholat di atasnya, maka sholat itu sah baginya.

Kalau seseorang boleh melaksanakan sholat sunah di dalam Ka’bah, maka boleh pula baginya untuk melaksanakan sholat wajib di dalamnya. Tidak ada tempat yang lebih suci dibandingkan Ka’bah dan tidak ada yang lebih tinggi keutamaannya, hanya saja kami nyatakan mustahab baginya untuk melaksanakan sholat secara berjamaah, padahal sholat jamaah dilakukan di luar Ka’bah.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa sholat fardhu maupun sunnah yang dikerjakan di dalam Ka’bah tetap sah dan dapat dilakukan dengan menghadap ke arah bagian manapun dari bangunan Ka’bah.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Berhusnuzon Jadi Resep Panjang Umur Mahathir Mohamad Jelang Usia 1 Abad


Jakarta

Mahathir Mohamad akan merayakan ulang tahun ke-100 pada Kamis, 10 Juli 2025. Pada usianya yang hampir menginjak 1 abad itu, Eks Perdana Menteri Malaysia itu mengatakan bahwa salah satu rahasia umur panjangnya adalah berpikir positif atau husnuzon.

Hal tersebut diungkap melalui pertemuan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi dengan Mahathir Mohamad beberapa waktu lalu.

“Oh ya, itu tadi yang ditanyakan Bu Jokowi. Tun Mahathir kan, sudah berusia 100 tahun. Saya tanyakan resepnya apa Tun?” kata Jokowi menirukan suara istrinya, Iriana.


Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahathir menyebutkan sejumlah tips bisa berumur panjang hingga hampir 1 abad yang salah satunya adalah selalu berpikir positif.

“Makan sedikit secukupnya, apakah ada pantangan makanan, tidak ada. Yang kedua, berpikir positif, produktif dan berpikir positif, saya setuju semuanya,” ungkapnya.

Mengutip dari buku Aqidah Akhlak susunan Taofik Yusmansyah, husnuzon berasal dari bahasa Arab yaitu husnun dan zhannun. Husnun artinya baik, sementara zhannun adalah prasangka. Dengan begitu, husnuzon dimaknai sebagai baik sangka atau berpikir positif.

Berpikir Positif Bentuk Iman kepada Allah SWT

Selain itu, Ustaz Hanan Attaki melalui ceramahnya dalam detikKultum detikcom juga menyebut bahwa berpikir positif merupakan bentuk iman kepada Allah. Ia juga menukil sebuah hadits qudsi yang berbunyi,

“Aku sesuai prasangka hamba-Ku pada-Ku dan Aku bersamanya apabila ia memohon kepada-Ku.” (HR Muslim)

“Kita diajarkan oleh para ulama untuk selalu berpikir positif. Orang beriman ketika dia berpikir positif itu artinya dia hanya mengandalkan Allah SWT. Berpikir positif artinya dia tidak berputus asa dari berharap kepada Allah SWT,” katanya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa hendaknya muslim tidak berputus asa pada rahmat Allah SWT atau pun menyerah untuk terus berharap yang terbaik. Ustaz Hanan Attaki mengutip perkataan Imam Sufyan Ats Tsauri bahwa ketika kita mengalami kesulitan dan semua orang menjauh dari kita, maka artinya Allah SWT ingin menolong langsung.

“Allah langsung yang turun untuk menolong kita, Allah langsung yang menunjukkan keajaiban kepada kita. Allah gak ingin kebaikan dan keajaiban itu diberikan kepada siapa-siapa, seolah-olah ada jasa orang lain dalam kebaikan itu. Allah ingin tunjukkan sendiri keajaiban itu kepada kita,” sambungnya.

Ustaz Hanan Attaki mencontohkan pertolongan Allah SWT saat Perang Badar yang mendatangkan seribu malaikat untuk menolong para prajurit muslim. Begitu juga dengan peristiwa laut yang terbelah saat zaman Nabi Musa AS dikejar Firaun.

“Mungkin kita bisa mendapat banyak ujian dari makhluk, tetapi yang pasti Allah nggak akan pernah melakukan kita seperti itu. Allah nggak pernah mengecewakan kita, Allah nggak pernah meninggalkan kita, Allah nggak pernah menolak kedatangan kita, Allah nggak pernah menutup pintu rahmatnya dari kita,” tandasnya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Wafatnya Imam Bukhari, Akhir Perjalanan Sang Penjaga Hadits


Jakarta

Imam Al-Bukhari adalah salah satu ulama hadis terbesar dalam sejarah Islam. Namanya begitu masyhur di dunia Islam karena karyanya yang monumental, Shahih al-Bukhari, menjadi rujukan utama setelah Al-Qur’an dalam hal keotentikan hadits Rasulullah SAW.

Merujuk Sirah Nabawiyah Riwayat Imam Bukhari karya Riyadh Hasyim Hadi, Imam Bukhari memiliki nama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah Al-Bukhari. Semasa hidupnya, Imam Bukhari mengalami ujian dan cobaan hidup yang berat hingga akhir hayatnya.

Masa Kecil Imam Bukhari

Dikutip dari buku Metode Imam Bukhari dalam Menshahihkan Hadits karya Nanang Ponari ZA, dijelaskan bahwa Imam Bukhari lahir pada 13 Syawal 194 H (19 Juli 810 M) di kota Bukhara, wilayah Transoxiana (sekarang Uzbekistan).


Disebutkan dalam riwayat, bahwa ayahnya meninggal saat Imam Bukhari masih kecil sehingga ia menjadi yatim dan dibesarkan dalam asuhan ibunya. Disebutkan juga bahwa Imam Bukhari mengalami kebutaan saat masih kecil, lalu Allah SWT memberinya anugerah dengan memulihkan penglihatannya.

Sejak kecil, ia telah menunjukkan kecerdasan luar biasa dalam bidang hadits. Di saat usia 6 tahun, Imam Bukhari telah mempelajari karya-karya yang terkenal di zaman itu, terutama kitab-kitab yang berkaitan dengan hadits.

Di usia yang masih sangat kecil, Imam Bukhari sudah berhasil menghafal 70 ribu hadits. Ia juga berhasil menelaah kitab-kitab terkenal saat usianya 16 tahun.

Semangatnya membawanya mengembara ke berbagai negeri seperti Makkah, Madinah, Kufah, Basrah, Baghdad, Mesir, dan Syam demi mencari sanad hadits yang shahih.

Karya terbesarnya, Shahih al-Bukhari, disusun selama 16 tahun dan hanya memuat hadits-hadits paling sahih, dari sekitar 600.000 hadits yang ia hafal. Namun, menjelang akhir hayatnya, Imam Bukhari tidak luput dari fitnah.

Fitnah yang Menimpa Imam Bukhari

Sekitar tahun 250 H, Imam Bukhari kembali ke tanah kelahirannya, Bukhara, setelah puluhan tahun mengembara dan mengajar di berbagai kota besar. Namun, kedatangannya disambut dengan kedengkian oleh sebagian kalangan ulama dan pejabat.

Gubernur Bukhara saat itu, Khalid bin Ahmad Adz-Dzuhli, meminta Imam Bukhari untuk mengajar anak-anaknya secara privat di istana. Namun, permintaan itu ditolak secara halus oleh Imam Bukhari. Ia berkata bahwa majelis ilmunya terbuka untuk umum dan siapa pun boleh hadir.

Penolakan itu menyulut amarah gubernur, yang kemudian menyebarkan fitnah dan memprovokasi masyarakat agar membenci Imam Bukhari. Tuduhan sesat dan menyimpang mulai diarahkan kepadanya.

Setelah terusir dari Bukhara, Imam Bukhari memilih tinggal di sebuah daerah terpencil bernama Khartank, yang terletak di antara Samarkand dan Bukhara. Di sana, ia tinggal bersama keluarga ibunya dan beberapa muridnya yang masih setia.

Imam Bukhari berkata kepada muridnya, “Semoga Allah melapangkan bagiku waktu saat aku bertemu dengan-Nya.”

Itu adalah ungkapan rindu kepada kematian yang penuh ketenangan setelah menghadapi ujian dunia yang begitu berat.

Wafatnya Imam Bukhari

Imam Bukhari wafat pada malam Idul Fitri, 1 Syawal 256 H (31 Agustus 870 M), dalam usia 62 tahun, di desa Khartank.

Sebelum wafat, beliau sempat berdoa, “Ya Allah, dunia telah menjadi sempit bagiku dengan segala fitnahnya. Maka panggillah aku kepada-Mu.”

Tak lama setelah doa itu, Imam Bukhari jatuh sakit. Di malam yang penuh berkah, di hari yang penuh kemenangan, ia menghembuskan nafas terakhirnya. Jenazah Imam Bukhari dimakamkan di Khartank.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Sholawat Busyrolana Lengkap: Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Sholawat merupakan bentuk cinta dan penghormatan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Di antara banyaknya bacaan sholawat yang populer di kalangan umat Islam, khususnya di Indonesia, Sholawat Busyrolana menjadi salah satu yang sering dilantunkan.

Sholawat ini banyak dibawakan dalam berbagai majelis dzikir, peringatan Maulid Nabi SAW, hingga momen-momen istimewa seperti haul ulama. Sholawat ini bukan hanya indah secara lirik dan nada, tetapi juga sarat akan makna dan harapan akan syafaat Rasulullah SAW.

Asal-usul Sholawat Busyro Lana

Dalam jurnal Scribd berjudul Qosidah Busyro Lana oleh Albukhary, sholawat ini berasal dari tradisi qasidah atau syair pujian kepada Rasulullah SAW. Kata “Busyro” berarti “kabar gembira”, dan “lana” berarti “bagi kami”.


Sehingga secara umum, sholawat ini bermakna “kabar gembira bagi kami”, yang merujuk kepada kehadiran Rasulullah SAW sebagai rahmat dan cahaya bagi seluruh alam.

Sholawat Busyrolana

Berikut lirik Busyrolana lengkap dengan Arab, Latin, dan artinya:

۞ بُشْرَی لَنَا نِلْنَاالْمُنَا
Busyro lana nilnal muna
“Kebahagiaan milik kami karena kami mendapat harapan.”

زَالَ الْعَنَی وَفَاالْهَنَا
Zaalal a’naa wa fal hanaa
“Dan hilang sudah semua kesusahan lengkap sudah semua kebahagiaan.”

وَالدَّهْرُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ
Waddahru anjaza wa’dahu
“Dan waktu sudah menepati janjinya.”

وَالْبِشْرُ أَضْحَی مُعْلَنَا
Wal bisyru adhha mu’lanaa
“Dan kebahagiaan menampakan kemuliaan kami.”

بُشْرَی لَنَا نِلْنَاالْمُنَا
Busyro lana nilnal muna
“Kebahagiaan milik kami karena kami mendapat harapan.”

زَالَ الْعَنَی وَفَاالْهَنَا
Zaalal a’naa wa fal hanaa
“Dan hilang sudah semua kesusahan lengkap sudah semua kebahagiaan.”

۞ يَا نَفْسُ طِيْبِي بِالِّلقَا
Ya nafsu thiibii billiqoo
“Wahai jiwa berbahagialah dengan pertemuan.”

يَا عَيْنُ قَرِّي أَعْيُنَا
Ya a’ynu qorri aa’yunaa
“Wahai mata tenanglah tenanglah.”

يَا نَفْسُ طِيْبِي بِالِّلقَا
Ya nafsu thiibii billiqoo
“Wahai jiwa berbahagialah dengan pertemuan.”

يَا عَيْنُ قَرِّي أَعْيُنَا
Ya a’ynu qorri aa’yunaa
“Wahai mata tenanglah tenanglah.”

هَذَا جَمَالُ الْمُصْطَفَی
Haza jamaalul Mustofa
“Inilah keindahan Mustofa (Nabi Muhammad) SAW.”

أَنْوَارُهُ لَاحَتْ لَنَا
Anwaruhu laahat lana
“Cahayanya memancar menembus jiwa kami.”

۞ بُشْرَی لَنَا نِلْنَاالْمُنَا
Busyro lana nilnal muna
“Kebahagiaan milik kami karena kami mendapat harapan.”

زَالَ الْعَنَی وَفَاالْهَنَا
Zaalal a’naa wa fal hanaa
“Dan hilang sudah semua kesusahan lengkap sudah semua kebahagiaan.”

وَالدَّهْرُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ
Waddahru anjaza wa’dahu
“Dan waktu sudah menepati janjinya.”

وَالْبِشْرُ أَضْحَی مُعْلَنَا
Wal bisyru adhha mu’lanaa
“Dan kebahagiaan menampakan kemuliaan kami.”

بُشْرَی لَنَا نِلْنَاالْمُنَا
Busyro lana nilnal muna
“Kebahagiaan milik kami karena kami mendapat harapan.”

زَالَ الْعَنَی وَفَاالْهَنَا
Zaalal a’naa wa fal hanaa
“Dan hilang sudah semua kesusahan lengkap sudah semua kebahagiaan.”

۞ صَلِّ وَسَلِّم يَاسَلَام
Sholli wa salla ya salaam
“Duhai Pemberi Keselamatan berikanlah sholawat dan salam.”

عَلَي النَّبِي مَاحِي الظَّلَام
A’lan nabii maahiiz zolaam
“Kepada Nabi pengikis kegelapan.”

صَلِّ وَسَلِّم يَاسَلَام
Sholli wa salla ya salaam
“Duhai Pemberi Keselamatan berikanlah sholawat dan salam.”

عَلَي النَّبِي مَاحِي الظَّلَام
A’lan nabii maahiiz zolaam
“Kepada Nabi pengikis kegelapan.”

وَلْأٰلِ وَالصَّحْبِ الْكِرَام
Wal aali was sohbil kiraam
“Juga kepada keluarga Nabi dan para sahabatnya yang mulia.”

مَا أُنْشِدَتْ بُشْرَی لَنَا
Maa unsyidat busyraa lana
“Selama dinasyidkan ‘busyra lana’.”

۞ بُشْرَی لَنَا نِلْنَاالْمُنَا
Busyro lana nilnal muna
“Kebahagiaan milik kami karena kami mendapat harapan.”

زَالَ الْعَنَی وَفَاالْهَنَا
Zaalal a’naa wa fal hanaa
“Dan hilang sudah semua kesusahan lengkap sudah semua kebahagiaan.”

وَالدَّهْرُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ
Waddahru anjaza wa’dahu
“Dan waktu sudah menepati janjinya.”

وَالْبِشْرُ أَضْحَی مُعْلَنَا
Wal bisyru adhha mu’lanaa
“Dan kebahagiaan menampakan kemuliaan kami.”

بُشْرَی لَنَا نِلْنَاالْمُنَا
Busyro lana nilnal muna
“Kebahagiaan milik kami karena kami mendapat harapan.”

زَالَ الْعَنَی وَفَاالْهَنَا
Zaalal a’naa wa fal hanaa
“Dan hilang sudah semua kesusahan lengkap sudah semua kebahagiaan.”

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com