Menag Sebut Masyarakat Anggap ASN Kemenag Seperti Malaikat, Jadi Penjaga Moral



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap pandangan masyarakat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Menag, publik kerap membayangkan mereka seperti malaikat yang tak boleh buat salah.

Hal itu diungkapkan Menag saat membuka pelatihan dasar Calon PNS dan orientasi PPPK Kemenag, di Jakarta. Ia menyebut, ASN di Kemenag harus bisa menjaga sikap dan bertugas secara profesional.

“ASN Kemenag sangat mulia karena kita tidak hanya terikat oleh aturan formal yang diterapkan oleh undang-undang, tetapi juga oleh posisi Kemenag sebagai penjaga moral bangsa,” ujar Nasaruddin Umar, Senin (14/7/2025).


“Sebagai penjaga moral, kita harus menjadi contoh,” lanjutnya.

Menag Nasaruddin menggambarkan posisi ASN Kemenag sebagai gambaran ideal publik terhadap keteladanan yang bersih dan luhur. Mengutip intelektual Muslim Dr. Hamka, Kemenag diibaratkan sebagai latar putih, di mana setetes noda hitam akan sangat terlihat.

“Masyarakat membayangkan ASN Kemenag seperti malaikat. Tidak boleh berbuat salah, padahal kita manusia biasa. Ini adalah pekerjaan rumah yang paling berat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai ASN pada umumnya seperti akhlak, akuntabilitas, dan kompetensi, masih belum cukup. ASN Kemenag, kata Menag, memerlukan nilai tambahan yang lebih tinggi secara moral dan spiritual.

“ASN Kemenag harus ikhlas, sabar, tawadu (rendah hati), qanaah (merasa cukup), amanah, beradab, dan bahkan mampu melemparkan senyum di saat duka. Ini sifat-sifat ilahiah yang idealnya dimiliki,” tegasnya.

Nasaruddin juga menyoroti beratnya tugas ASN Kemenag yang tidak hanya terikat jam kantor. Setelah pulang, mereka kerap memiliki tanggung jawab tambahan dalam dimensi keagamaan di tengah masyarakat.

“Bisa menjadi muazin, imam, penceramah, bahkan tempat konsultasi masyarakat. Beban moral dan sosialnya berat,” paparnya.

Lebih lanjut, Menag Nasaruddin mengingatkan pentingnya menjaga citra dan etika berpakaian sebagai bagian dari menjaga martabat ASN Kemenag. Ia memberikan contoh bahwa pakaian sederhana seperti celana pendek atau kaus oblong, yang mungkin lumrah bagi orang biasa, menjadi persoalan “muruah” atau kehormatan bagi ASN Kemenag, terutama saat berada di tempat ibadah.

“Kalau orang biasa ke pasar pakai celana pendek, itu mungkin tidak masalah. Tapi bagi ASN Kemenag, itu soal muruah. Pergi ke masjid dengan jeans dan kaus oblong juga tidak pantas,” tukas pria yang menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Umrah Dulu Atau Haji? Ini Penjelasan MUI


Jakarta

Ibadah haji dan umrah adalah dua pilar penting dalam Islam yang menjadi dambaan setiap muslim. Keduanya dilakukan di Tanah Suci Makkah dan memiliki keutamaan masing-masing.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mana yang sebaiknya didahulukan, umrah atau haji? Bagaimana pandangan ulama dan contoh dari Rasulullah SAW sendiri? Mari kita telaah penjelasannya.

Nabi Muhammad SAW Tunaikan Umrah Dulu

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nabi Muhammad SAW diketahui melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji. Urutan ini menjadi dasar bagi sebagian ulama dalam memperbolehkan umrah dilakukan sebelum haji.


Pernyataan ini didasarkan pada riwayat dari sahabat Ikrimah bin Khalid yang bertanya kepada Ibnu Umar RA mengenai kebolehan umrah sebelum haji. Ibnu Umar menjawab bahwa hal tersebut diperbolehkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Riwayat tersebut tertuang dalam HR Bukhari no. 1651:

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

Artinya: “Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, ‘Tidaklah mengapa.’ Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, ‘Nabi ﷺ melaksanakan umrah sebelum haji.'”

Berdasarkan hadits ini, dapat disimpulkan bahwa mendahulukan umrah daripada haji bukanlah suatu kesalahan atau larangan.

Umrah atau Haji?

Pertanyaan tentang mana yang harus didahulukan sering muncul mengingat realitas pelaksanaan haji yang memerlukan antrean panjang hingga bertahun-tahun. Hal ini membuat umrah seringkali menjadi pilihan yang lebih fleksibel karena bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.

Banyak muslim memilih untuk menunaikan umrah terlebih dahulu sebagai “pelepas rindu” ke Tanah Suci, sembari menanti giliran haji tiba.

Dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci karya Miftah Faridl dan Budi Handrianto, dijelaskan bahwa pilihan antara umrah atau haji sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing jemaah. Faktor utama yang perlu dipertimbangkan adalah kesiapan fisik dan kemampuan finansial pada saat itu.

Namun, satu hal yang sangat penting untuk dipahami adalah bahwa menunaikan umrah tidak serta merta menggugurkan kewajiban ibadah haji. Seseorang yang telah melaksanakan umrah tetap berkewajiban untuk menunaikan haji jika telah memenuhi syarat mampu (istitha’ah).

Sebagaimana dikutip dari laman MUI, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari menjelaskan:

أَنَّ الْعُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ الْحَجَّةَ فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُومُ مَقَامَهَا فِي إسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الِاعْتِمَارَ لَا يُجْزِئُ عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ

Artinya: “Bahwa umrah di bulan Ramadan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, *Fath al-Bari*, juz 3, hlm 604)

Kesimpulannya, hukum melaksanakan umrah sebelum haji pada dasarnya diperbolehkan. Namun, penting untuk diingat bahwa umrah tidak menggantikan kewajiban haji. Setiap muslim yang telah mampu, baik secara fisik maupun finansial, tetap memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.

Wallahu a’lam.

(hnh/hnh)



Sumber : www.detik.com

Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri


Jakarta

Kualitas pendidikan di Indonesia ditandai oleh prestasi yang berhasil diraih oleh para peserta didik di berbagai jenjang, salah satunya di tingkat SMA. Data resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa banyak sekolah di tanah air yang mampu meraih medali prestasi, baik di bidang akademik, olahraga, seni, maupun kompetisi lainnya.

Tak hanya sekolah negeri dan swasta, di antara 50 SMA terbaik terdapat pula sejumlah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang menorehkan prestasi luar biasa. Hal ini mengukuhkan bahwa pendidikan berbasis madrasah pun mampu bersaing di tingkat nasional.

50 SMA Terbaik di Indonesia Berdasarkan Jumlah Prestasi

Berikut daftar 50 sekolah menengah atas terbaik di Indonesia berdasarkan jumlah medali prestasi peserta didik menurut data dari Kemendikbudristek:


  1. SMA Trensains Muhammadiyah Sragen – 1.105 medali
  2. SMA Pradita Dirgantara – 928 medali
  3. SMAN Unggulan M.H. Thamrin – 710 medali
  4. SMA Negeri 03 – 680 medali
  5. SMA Negeri 01 – 616 medali
  6. SMAS Unggul DEL – 545 medali
  7. SMA Negeri 02 – 520 medali
  8. SMAN 8 Jakarta – 500 medali
  9. SMAN 3 Denpasar – 477 medali
  10. MAN 2 Kota Malang – 454 medali
  11. SMAN 4 Denpasar – 453 medali
  12. MAN Insan Cendekia Serpong – 447 medali
  13. SMAN 2 Kota Tangerang Selatan – 425 medali
  14. SMA Negeri Unggulan Subulussalam – 376 medali
  15. MAN 2 Pekanbaru – 340 medali
  16. SMA Semesta – 338 medali
  17. SMAS Kristen Immanuel – 335 medali
  18. SMAN 1 Yogyakarta – 328 medali
  19. MAN 2 Kudus – 324 medali
  20. SMA Islam Al Azhar 9 Yogyakarta – 324 medali
  21. SMAN 1 Singaraja – 320 medali
  22. SMAS Al-Azhar Mandiri Palu – 320 medali
  23. SMAN 3 Yogyakarta – 319 medali
  24. SMAN 28 Jakarta – 316 medali
  25. MAN Insan Cendekia Gorontalo – 305 medali
  26. SMAS Darma Yudha – 299 medali
  27. SMAN 1 Bangli – 297 medali
  28. SMAS Taruna Nusantara – 285 medali
  29. SMA Labschool Kebayoran – 283 medali
  30. SMA Kesatuan Bangsa – 282 medali
  31. SMAN 34 Jakarta – 282 medali
  32. MAN Insan Cendekia OKI – 281 medali
  33. SMAN 1 Kaliwungu – 280 medali
  34. SMA Negeri Modal Bangsa – 275 medali
  35. MAN Insan Cendekia Padang Pariaman – 274 medali
  36. MAN 4 Jakarta – 271 medali
  37. SMAN 1 Denpasar – 267 medali
  38. SMAN CMBBS – 263 medali
  39. SMAS Kristen BPK Penabur Gading Serpong – 263 medali
  40. SMAS 1 Kristen BPK Penabur – 262 medali
  41. SMAS Sutomo 1 – 261 medali
  42. SMA Negeri 1 Maos – 255 medali
  43. SMAN 5 Surabaya – 255 medali
  44. SMA S Al Kautsar – 253 medali
  45. SMA Ignatius Global School (IGS) Palembang – 251 medali
  46. SMAS Kharisma Bangsa – 249 medali
  47. SMA Negeri 10 Samarinda – 237 medali
  48. SMAN 1 Matauli Pandan – 234 medali
  49. MAN Insan Cendekia Kota Batam – 230 medali
  50. Sekolah Indonesia Kota Kinabalu Tingkat SMA – 223 medali

Prestasi Madrasah Aliyah Negeri

Di antara 50 SMA terbaik, terdapat beberapa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang telah menunjukkan prestasi luar biasa, antara lain:

1. MAN 2 Kota Malang

Madrasah ini berhasil meraih sebanyak 454 medali dari berbagai ajang kompetisi. Berlokasi di Jalan Bandung No.7, Penanggungan, Klojen, Kota Malang 65113. Dapat dihubungi melalui nomor telepon: 0341-551357 / 0341-558333
Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://man2kotamalang.sch.id

2. MAN Insan Cendekia Serpong

Total perolehan medali dari madrasah ini mencapai 447 medali. Berlokasi di Jalan Cendekia BSD Sektor XI, Serpong, Tangerang Selatan, Banten 15310. Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://ic.sch.id

3. MAN 2 Pekanbaru

Madrasah ini mengumpulkan 340 medali dalam berbagai kompetisi nasional maupun daerah. Berlokasi di Jalan Diponegoro No. 55, Pekanbaru.
Dapat dihubungi melalui email: man2kotapekanbaru@gmail.com
Kontak telepon/WhatsApp: 0812-6644-4402 / 0877-9069-8177
Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://www.m2mpekanbaru.sch.id

4. MAN 2 Kudus

Telah meraih sebanyak 324 medali dari prestasi peserta didik. Berlokasi di Prambatan Kidul, Kaliwungu, Kudus 59331. Dapat dihubungi melalui nomor telepon: (0291) 431184
Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://web.man2kudus.sch.id

5. MAN Insan Cendekia Gorontalo

Jumlah medali yang berhasil dikumpulkan oleh madrasah ini adalah 305 medali. Berlokasi di Jalan Kasmat Lahay, Desa Moutong, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Dapat dihubungi melalui nomor telepon: 0435-823692
Email resmi: humas@icg.sch.id
Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://icg.sch.id

6. MAN Insan Cendekia OKI

Total perolehan prestasi madrasah ini mencapai 281 medali. Berlokasi di Jalan Lintas Timur, Desa Seriguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://manicoki.sch.id

7. MAN Insan Cendekia Padang Pariaman

Madrasah ini telah meraih 274 medali dari beragam ajang kompetitif. Berlokasi di Jalan Pendidikan, Kenagarian Sintuk, Sintuk Toboh Gadang, Padang Pariaman, Sumatera Barat 25581. Dapat dihubungi melalui nomor telepon: 0751-7006131
Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://icpp.sch.id

8. MAN 4 Jakarta

Jumlah medali yang diperoleh oleh MAN 4 Jakarta mencapai 271 medali. Berlokasi di Jalan Ciputat Raya No.5, RT.5/RW.8, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12310. Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://man4jkt.sch.id

9. MAN Insan Cendekia Kota Batam

Madrasah ini berhasil mengumpulkan 230 medali dari berbagai ajang prestasi siswa. Berlokasi di Jalan Hang Lekiu, Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Website resmi madrasah dapat diakses melalui: https://maninsancendekiabatam.id

Keberadaan MAN dalam peringkat tersebut membuktikan bahwa pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kompetisi akademik dan non-akademik mampu menghasilkan prestasi yang bersaing di level nasional.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Ciri-ciri Rumah yang Tidak Akan Dikunjungi Malaikat, Seperti Apa?


Jakarta

Rumah menjadi tempat berlindung bagi setiap manusia. Dalam Islam dikatakan bahwa malaikat berkunjung ke rumah untuk memberi berkah dan rahmat dari Allah SWT.

Malaikat merupakan makhluk yang Allah SWT ciptakan dari cahaya. Terkait hal ini disebutkan Rasulullah SAW dalam hadits berikut,

“Malaikat itu diciptakan dari cahaya. Jin diciptakan dari api yang menyala-nyala, sedangkan Adam diciptakan dari apa yang telah dijelaskan kepada kalian.” (HR Muslim)


Menukil dari buku Mengundang Malaikat ke Rumah yang disusun Mahmud asy Syafrowi, malaikat menyukai rumah yang bersih dan wangi. Sebagaimana diketahui, Islam menjunjung tinggi kebersihan. Bahkan, syarat sah sejumlah ibadah adalah suci dari najis.

Berkaitan dengan itu, ada juga sejumlah ciri dari rumah yang enggan dikunjungi oleh malaikat. Seperti apa rumah itu?

Rumah yang Tidak Dikunjungi Malaikat

Abu Hudzaifah Ibrahim dan Muhammad Ash Shayim melalui kitab Buyuut La Tad Khuluha asy-Syayaathiin yang diterjemahkan Abdul Hayyie al-Kattani dkk menyebut beberapa ciri rumah yang membuat malaikat enggan berkunjung ke dalamnya. Seperti apa rumah itu?

1. Rumah Orang yang Memelihara Anjing

Ciri pertama dari rumah yang tidak ingin dikunjungi malaikat adalah yang di dalamnya terdapat anjing. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW,

“Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang terdapat anjing di dalamnya.” (Muttafaq ‘Alaih dari Abu Thalhah Al Anshari)

Dalam riwayat lainnya dari Aisyah RA diceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad SAW memiliki janji temu bersama Jibril, tiba-tiba ia tidak datang karena ada seekor anak anjing di bawah tempat tidur. Rasulullah SAW bersabda,

“Allah tidak mungkin mengingkari janji-Nya, tetapi mengapa Jibril belum datang?”

Tatkala Rasulullah menoleh, ternyata beliau melihat seekor anak anjing di bawah tempat tidur. “Kapan anjing ini masuk?” tanya beliau. Aku (Aisyah) menyahut, “Entahlah.” Setelah anjing itu dikeluarkan, masuklah malaikat Jibril.

“Mengapa engkau terlambat?” tanya Rasulullah kepada Jibril. Jibril pun menjawab, “Karena tadi di rumahmu ada anjing. Ketahuilah, kami tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar (patung).” (HR Muslim)

2. Rumah yang Ada Lukisan dan Patung

Menurut kitab Maadza Yuhibbu an Nabi Muhammad SAW wa Maadza Yukrihu susunan Andan Tharsyah yang diterjemahkan Nur Faizah Dimyathi, Imam Nawawi melalui Keterangan Shahih Muslim berkata,

“Para ulama berpendapat bahwa sebab terhalangnya malaikat masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya, karena itu merupakan perbuatan dosa sebab meniru ciptaan Allah, bahkan sebagian gambar ada yang disembah.” tulisnya.

Hadits terkait malaikat yang enggan masuk ke rumah karena ada patung disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW sebelumnya. Riwayat lainnya berbunyi sebagai berikut,

“Sesungguhnya mereka yang melukis gambar-gambar ini akan disiksa pada hari kiamat. Dan dikatakan kepada mereka, ‘Hidupkanlah apa yang telah kalian buat.’ Sesungguhnya rumah yang di dalamnya ada gambar-gambar, tidak dimasuki malaikat.” (HR Bukhari)

3. Rumah yang Kotor

Rumah yang kotor juga tidak akan dikunjungi oleh malaikat. Dalam Islam, kebersihan disebut sebagian dari iman.

Malaikat menyukai aroma wangi dan akan merasa terganggu dengan bau busuk. Rasulullah SAW bersabda,

“Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah, dan makanan tidak sedap lainnya, maka jangan sekali-kali ia mendekati (memasuki) masjid kami, oleh karena sesungguhnya para malaikat terganggu dari apa-apa yang mengganggu manusia.” (HR Bukhari dan Muslim)

4. Rumah Orang yang Jadi Pemutus Tali Silaturahmi

Silaturahmi artinya menghubungkan sesuatu yang memungkinkan terjadinya kebaikan, serta menolak sesuatu yang memungkinkan terjadinya keburukan dalam batas kemampuan. Keutamaan silaturahmi tercantum dalam hadits Nabi SAW, beliau bersabda:

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menghubungkan tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Rumah yang Tidak Pernah Dibacakan Al-Qur’an

Rumah yang tidak pernah dilantunkan bacaan ayat suci Al-Qur’an, sholawat, dan semacamnya membuat malaikat enggan berkunjung. Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Sirin, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya, rumah yang di dalamnya dibacakan Al-Qur’an, maka lapanglah penghuninya, banyak kebaikan, malaikat menghadirinya dan setan-setan meninggalkannya. Sebaliknya, rumah yang tak dibacakan Al Qur’an, maka sempitlah penghuninya, sedikit kebaikannya, malaikat meninggalkannya dan setan-setan mendekatinya.” (HR Ibnu Sirin)

Rumah yang Tidak Dimasuki oleh Malaikat Rahmat

Mengacu pada sumber yang sama, ada juga beberapa rumah yang enggan dimasuki oleh Malaikat Rahmat, yaitu:

  1. Rumah yang tidak disebutkan Asma Allah
  2. Rumah yang banyak caci maki dan laknat di dalamnya
  3. Rumah yang ada lonceng
  4. Rumah yang digunakan minum khamr
  5. Rumah yang ditempati perjudian
  6. Rumah yang penghuninya hidup boros
  7. Rumah yang digunakan untuk kekejian atau dosa besar
  8. Rumah yang memakan riba
  9. Rumah orang yang durhaka kepada orang tua
  10. Rumah orang yang memakan harta anak yatim

Wallahu a’lam.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Arab, Latin, Arti dan Tafsir


Jakarta

Surah Al Baqarah memuat berbagai hukum, takdir, hingga janji Allah SWT untuk menguji dan memperkuat keimanan setiap muslim. Seperti halnya pada ayat 155-156, Allah SWT akan memberikan berbagai ujian dan kabar gembira bagi yang bisa melewatinya.

Surah Al Baqarah ayat 155-156 berisi ujian yang akan diberikan Allah SWT kepada kaum muslimin. Ujian ini pasti terjadi. Berikut bacaan dan tafsir lengkapnya.

Surah Al Baqarah Ayat 155-156 Arab, Latin dan Artinya

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْاَمْوَالِ وَالْاَنْفُسِ وَالثَّمَرٰتِۗ وَبَشِّرِ الصّٰبِرِيْنَ ١٥٥


Arab latin: Wa lanabluwannakum bisyai’im minal-khaufi wal-jū’i wa naqaṣim minal-amwāli wal-anfusi waṡ-ṡamarāt(i), wa basysyiriṣ-ṣābirīn(a).

Artinya: “Kami pasti akan mengujimu dengan sedikit ketakutan dan kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah (wahai Nabi Muhammad,) kabar gembira kepada orang-orang sabar,” (Al Baqarah: 155)

اَلَّذِيْنَ اِذَآ اَصَابَتْهُمْ مُّصِيْبَةٌ ۗ قَالُوْٓا اِنَّا لِلّٰهِ وَاِنَّآ اِلَيْهِ رٰجِعُوْنَۗ ١٥٦

Arab latin: Allażīna iżā aṣābathum muṣībah(tun), qālū innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn(a).

Artinya: “(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn” (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami akan kembali).” (Al Baqarah: 156)

Tafsir Surah Al Baqarah Ayat 155-156

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, surah Al Baqarah ayat 155 menjelaskan bahwa Allah SWT akan menguji kaum muslimin dengan berbagai ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan bahan makanan. Ujian ini akan menjadikan kaum muslimin sebagai umat yang kuat mental, kukuh keyakinan, tabah jiwanya, dan tahan menghadapi berbagai ujian Allah SWT.

Seorang muslim yang berhasil melewati ujian Allah SWT seperti disebutkan dalam surah Al Baqarah ayat 155 itu akan masuk golongan orang-orang yang sabar. Mereka akan mendapat kabar gembira setelah itu.

Allah SWT menjelaskan lebih lanjut melalui surah Al Baqarah ayat 156, ciri-ciri orang yang mendapat kabar gembira ini adalah mereka yang bersabar dan senantiasa mengucapkan innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn (kalimat istirja) saat mendapatkan musibah. Mereka termasuk orang-orang yang mendapat ampunan dan rahmat Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam ayat selanjutnya,

اُولٰۤىِٕكَ عَلَيْهِمْ صَلَوٰتٌ مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۗوَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُهْتَدُوْنَ ١٥٧

Arab latin: Ulā’ika ‘alaihim ṣalawātum mir rabbihim wa raḥmah(tun), wa ulā’ika humul-muhtadūn(a).

Artinya: “Mereka itulah yang memperoleh ampunan dan rahmat dari Tuhannya dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS Al Baqarah: 157)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya memaparkan sebuah hadits berkaitan dengan kalimat istirja yang diucapkan saat tertimpa musibah. Diriwayatkan dari Abu Salamah, ia pernah mendengar langsung dari Rasulullah SAW sebuah ucapan yang membuatnya gembira.

Nabi SAW bersabda, “Tidak sekali-kali seorang muslim tertimpa suatu musibah, lalu ia membaca istirja’ ketika musibah menimpanya, kemudian mengucapkan, “Ya Allah, berilah daku pahala dalam musibahku ini, dan gantikanlah buatku yang lebih baik daripadanya,” melainkan diberlakukan kepadanya apa yang dimintanya itu.” (HR Ahmad) Redaksi hadits ini cukup panjang.

Dalam Shahih Muslim juga terdapat hadits dari Ummu Salamah terkait keutamaan mengucapkan kalimat istirja. Rasulullah SAW bersabda,

مَا مِنْ عَبْدٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ: {إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ} اللَّهُمَّ أجُرني في مصيبتي واخلف لي خيرا منها، إلا آجَرَهُ اللَّهُ مِنْ مُصِيبَتِهِ، وَأَخْلَفَ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا

Artinya: “Tidak sekali-kali seorang hamba tertimpa musibah, lalu ia mengucapkan, ‘Inna lillahi wainna ilaihi raji’un (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kami hanya kepada-Nyalah dikembalikan). Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini, dan gantikanlah kepadaku yang lebih baik daripadanya,’ melainkan Allah akan memberinya pahala dalam musibahnya itu dan menggantikan kepadanya apa yang lebih baik daripadanya.”

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Jumlah Umat Islam di Papua Lebih 1 Juta Orang, Terbanyak di Papua Barat


Jakarta

Papua dikenal sebagai wilayah yang kaya akan keragaman budaya, suku, dan agama. Meskipun sebagian besar penduduknya menganut agama Kristen, umat Islam juga menjadi bagian penting dari masyarakat Papua. Keberadaan mereka tersebar di berbagai daerah, terutama di kota-kota besar dan wilayah yang menjadi tujuan transmigrasi.

Berikut ini adalah data terbaru mengenai jumlah umat Islam di Papua dan wilayah hasil pemekarannya, berdasarkan informasi dari Kementerian Agama RI (2019-2023) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.

Jumlah Umat Islam di Wilayah Papua

Setelah adanya pemekaran wilayah, Papua kini terbagi menjadi beberapa provinsi. Berdasarkan data Kemenag RI tahun 2019-2023, berikut jumlah penduduk Muslim di masing-masing provinsi:


  • Papua: 162.796 orang (total penduduk 1.357.071 orang)
  • Papua Barat: 317.805 orang (total penduduk 1.085.281 orang)
  • Papua Selatan: 145.672 orang (total penduduk 533.910)
  • Papua Tengah: 232.720 orang (total penduduk 613.180 orang)
  • Papua Pegunungan: 26.850 orang (total penduduk 1.464.466 orang)
  • Papua Barat Daya: 215.539 orang (total penduduk 565.805 orang)

Jika seluruhnya digabungkan, total penduduk Muslim di wilayah Papua mencapai 1.101.382 orang.

Dari informasi di atas, terlihat bahwa Papua Barat memiliki jumlah umat Islam paling banyak, yaitu lebih dari 317 ribu orang. Provinsi ini mencakup daerah penting seperti Manokwari dan Fakfak, yang sejak lama menjadi pusat penyebaran Islam di Tanah Papua.

Disusul oleh Papua Tengah dengan lebih dari 232 ribu orang, dan Papua Barat Daya dengan lebih dari 215 ribu orang. Ketiga provinsi ini merupakan wilayah dengan aktivitas sosial dan ekonomi yang cukup padat, serta banyak didiami oleh pendatang dari berbagai daerah di Indonesia.

Sementara itu, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan jumlah umat Islam paling sedikit, yaitu hanya 26.850 orang. Ini bisa dimaklumi karena sebagian besar penduduk di daerah pegunungan merupakan suku asli Papua yang menganut agama Kristen sejak lama.

Jika dilihat dari persentasenya, persentase penduduk Muslim terbanyak berada di wilayah Papua Tengah yaitu sekitar sekitar 37,9 % dari total penduduk. Disusul oleh Papua Barat Daya sebesar 30,1 % dan Papua Barat sebesar 29,2 %.

Tiga Kabupaten/Kota dengan Jumlah Muslim Tertinggi

Selain melihat data provinsi, berikut ini adalah tiga wilayah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk Muslim tertinggi di Provinsi Papua (berdasarkan data BPS 2020):

1. Kota Jayapura: 182.619 Iiwa

Kota Jayapura merupakan pusat pemerintahan sekaligus pusat ekonomi di Papua, yang memiliki populasi Muslim tertinggi.

2. Kabupaten Merauke: 131.162 Jiwa

Merauke dikenal sebagai salah satu daerah transmigrasi terbesar di Papua, yang turut memengaruhi jumlah penduduk Muslim di sana.

3. Kabupaten Jayapura: 34.069 Jiwa

Wilayah ini juga memiliki populasi penduduk Muslim yang cukup tinggi, menjadikannya salah satu pusat penyebaran Islam di Papua.

Ketiganya berada di wilayah pesisir yang menjadi pusat perdagangan, pemerintahan, dan jalur keluar-masuk pendatang. Ini menjadi alasan kuat mengapa umat Islam lebih banyak ditemukan di daerah-daerah tersebut.

Wilayah-wilayah lain dengan jumlah umat Islam cukup signifikan antara lain Kabupaten Nabire (29.699 orang), Mappi (9.915 orang), dan Kepulauan Yapen (10.973 orang).

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Ivan Gunawan Akui 43 Tahun Tak Pernah Sholat Jumat, Dapat Hidayah ketika Umrah



Jakarta

Dalam hidup ini, hidayah adalah anugerah terbesar dari Allah SWT. Tak semua orang mendapatkannya sejak awal, namun ketika datang, ia mampu mengguncang hati dan mengubah arah hidup seseorang secara drastis. Begitu pula yang dialami oleh seorang publik figur Indonesia, Ivan Gunawan, yang secara terbuka membagikan kisahnya.

Dalam tayangan podcast di channel YouTube Daniel Mananta Network, Ivan Gunawan membagikan pengalaman hijrahnya. Pria kelahiran 31 Desember 1981 ini mengakui dirinya tidak pernah mendirikan sholat Jumat.

“Gue 43 tahun hampir nggak pernah sholat Jumat. Peran gue selama ini kan kemayu. Jadi kalau mau sholat Jumat, gue ngerasa sisi gue cewek, jadi nggak perlu sholat Jumat,” kata pria yang akrab disapa Igun ini.


Dalam obrolan bersama Daniel Mananta, Igun juga menceritakan bahwa ia mendapatkan hidayah usai menjalani umrah.

Lebih dari sekadar sholat Jumat, dalam video berdurasi 1 jam 6 menit ini juga Igun mengaku dirinya tidak pernah puasa. Ia mengaku bahwa selama bertahun-tahun tidak pernah berpuasa Ramadhan. Meski demikian, Igun mengaku tetap mendapat limpahan rezeki yang luar biasa.

“Segitu nikmatnya Allah kasih, gue dikasih program sahur, program buka puasa. Tapi gue nggak puasa. Masuk Lebaran, gue bangun jam 9. Sholat Idul Fitri pun nggak. Gue ke rumah nyokap cuma karena nyokap masak ketupat sayur. Nggak ada makna Idul Fitri,” beber Ivan Gunawan menceritakan kisah masa lalunya.

Pengakuan ini menunjukkan betapa Allah SWT masih melimpahkan rezeki kepada hamba-Nya, bahkan saat hamba itu belum menunaikan kewajiban dasarnya.

Titik Balik: “Gue Minta, Allah Kasih”

Perubahan hati Ivan Gunawan dimulai dari momen penting ketika permintaan sederhananya dikabulkan Allah SWT.

Ketika umrah, Igun memanjatkan doa yang spesifik. Ia berharap diberi kemudahan untuk membeli tanah yang lokasinya berada bersebelahan dengan butiknya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Melalui doa yang dikabulkan inilah, Igun memantapkan diri untuk berusaha menjalani perintah Allah SWT.

“Ternyata gue minta sendiri bisa. Gue minta, Allah kasih. Sadarnya tuh di situ. Allah denger gue, Allah kasih gue.”

Dari situ, Ivan mulai memahami bahwa meski dirinya jauh dari ibadah, Allah tidak pernah jauh darinya. Allah Maha Mendengar, Maha Pengasih, dan Maha Menerima Tobat.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Apa Itu Harta Haram dan Bagaimana Cara Bertaubatnya?


Jakarta

Keberkahan harta sangat erat kaitannya dengan cara memperolehnya. Harta yang didapat secara tidak benar tidak hanya membawa dosa, tetapi juga bisa menjadi penghalang diterimanya amal ibadah. Allah SWT memperingatkan dalam surat An-Nisa ayat 29,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Arab latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā ta’kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takūna tijāratan ‘an tarāḍim minkum, wa lā taqtulū anfusakum, innallāha kāna bikum raḥīmā(n).


Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Apa Itu Harta Haram?

Harta haram adalah segala hal dalam kepemilikan yang bertentangan dengan syariat Islam, baik dari segi zatnya maupun cara memperolehnya. Dalam buku Berguru Kepada Jibril Seri 1 karya H. Brilly El-Rasheed, S.Pd., Prof. Dr. Sa’ad bin Nashir Asy-Syatsri membagi harta haram menjadi tiga kategori utama:

1. Harta yang Haram dari Zatnya

Contohnya adalah khamr (minuman keras), babi, dan barang najis. Barang-barang seperti ini tidak sah dipergunakan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk sedekah. Satu-satunya tindakan yang dibenarkan adalah memusnahkannya agar tidak memberi manfaat kepada siapa pun.

2. Harta yang Haram Karena Merugikan Hak Orang Lain

Seperti barang hasil curian, misalnya handphone atau kendaraan. Harta ini harus dikembalikan kepada pemiliknya. Jika tetap digunakan atau disedekahkan, maka tidak sah dan tetap dianggap berdosa.

3. Harta yang Haram Karena Cara Memperolehnya

Ini mencakup hasil dari usaha yang dilarang, seperti riba atau jual beli barang haram. Meski bentuknya mungkin tampak biasa, namun secara syariat tidak bisa diterima. Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula shadaqah dari ghulul (harta haram).” (HR. Muslim no. 224)

Cara Bertaubat dari Harta Haram

Taubat dari harta haram tidak cukup dengan penyesalan di dalam hati. Harus ada tindakan nyata untuk membersihkannya. Dalam buku Tanya Jawab Islam PISS KTB, merujuk kepada Kitab Al-Majmu’, Imam Al-Ghazali memberikan panduan sebagai berikut:

1. Mengembalikan kepada Pemiliknya

Jika diketahui siapa pemiliknya dan orang tersebut masih hidup, maka harta itu wajib dikembalikan kepadanya atau wakilnya.

2. Menyerahkan kepada Ahli Waris

Jika pemilik sudah wafat, maka harta tersebut harus diberikan kepada ahli warisnya yang sah.

3. Dialokasikan untuk Kepentingan Umat Islam

Jika pemiliknya tidak diketahui atau mustahil ditemukan, maka harta itu digunakan untuk keperluan umum yang bermanfaat bagi umat Islam, seperti membangun masjid, jembatan, pesantren, atau memperbaiki jalan.

4. Diberikan kepada Fakir Miskin

Bila tidak dapat dimanfaatkan untuk keperluan umum, maka harta tersebut bisa diberikan kepada fakir miskin. Bukan sebagai sedekah yang mengharap pahala, tetapi sebagai tanggung jawab untuk membersihkan diri dari sesuatu yang haram.

Memiliki harta yang halal dan bersih adalah fondasi bagi keberkahan hidup dan diterimanya segala amal ibadah. Jika sudah menyadari bahwa sebagian harta berasal dari sumber yang tidak halal, maka hendaknya segera mengambil langkah taubat yang sesuai dengan tuntunan agar mendapatkan ketenangan hati dan dijauhkan dari hal-hal batil.

(inf/erd)



Sumber : www.detik.com

Kisah Tom Lembong dari Balik Jeruji Belajar Tawakal dengan Tahanan Muslim


Jakarta

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi importasi gula pada Jumat, 18 Juli 2025 mendatang. Selama menanti persidangan, pria kelahiran 4 Maret 1971 ini ternyata belajar tentang tawakal dengan seorang tahanan muslim.

Tom Lembong mengaku inilah untuk pertama kalinya dia diajarkan oleh seorang tahanan yang beragama Islam tentang kata tawakal. “Tadi saya juga menyampaikan dalam tahanan pertama kalinya diajarkan sama tahanan yang beragama Islam, kata baru buat saya, yaitu tawakal, kita sudah berupaya semaksimal mungkin, sudah berjuang maksimal sehormat-hormatnya dan selebihnya kita serahkan ke Yang Maha Kuasa,” kata Tom Lembong usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) kemarin seperti dilansir dari detikNews.

Mendapat pelajaran tentang tawakal dari seorang tahanan Muslim membuat Tom Lembong pun mengakui siap menghadapi sidang vonis nanti. “Terlepas apa putusannya, terlepas apa hasil di persidangan, bagi saya, kita sudah mencapai sebuah kemenangan, yaitu tim saya luar biasa, ya memang luar biasa dan saya sangat terharu, sangat bersyukur ya itu yang bisa kita harapkan,” kata Tom Lembong.


Pengertian Tawakal

Di dalam Islam Tawakal adalah salah satu ajaran untuk berserah diri kepada Allah SWT setelah melakukan ikhtiar atau berusaha sekuat tenaga. Menurut Imam Al-Ghazali seperti dikutip dari Kitab Ihya Ulumuddin arti tawakal adalah keteguhan hati dalam menyerahkan diri kepada Allah setelah berikhtiar dengan sebaik-baiknya.

Dalam arsip detikHikmah mengutip Abdul Syukur al-Aziz dalam buku Dahsyatnya Sabar, Syukur, Ikhlas, dan Tawakal, secara harfiah tawakal berasal dari kata wakala yang berarti menyerahkan, mempercayakan atau mewakilkan urusan kepada orang lain.

Dalil tentang Tawakal di dalam Alquran dan Hadits

Ada sejumlah ayat di dalam Alquran yang menjelaskan tentang tawakal, berikut ini di antaranya:

1. Surat Ali Imran ayat 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلْقَلْبِ لَٱنفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى ٱلْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَوَكِّلِينَ

Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.

2. Surat At-Talaq ayat 3

وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَٰلِغُ أَمْرِهِۦ ۚ قَدْ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىْءٍ قَدْرًا

Artinya: Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.

3. Surat Al-Anfal ayat 2

إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتُهُۥ زَادَتْهُمْ إِيمَٰنًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.

Rasulullah Muhammad SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Khattab dalam Riwayat Imam Tirmidzi bersabda, “Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, niscaya Allah akan memberi rezeki kepada kalian sebagaimana Dia memberi rezeki kepada burung: pergi pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore dalam keadaan kenyang.”

Manfaat Tawakal

Ada sejumlah manfaat tawakal yang bisa dirasakan oleh seorang muslim. Seperti mendapatkan ketenangan dan kedamaian, meningkatkan keimanan, meningkatkan kualitas hidup, senantiasa bersyukur, meningkatkan kemampuan mengatasi masalah, meningkatkan motivasi hidup, serta memperbaiki kesehatan mental.

(erd/inf)



Sumber : www.detik.com

Hukum Menerima BSU dalam Islam dan Pemanfaatannya agar Jadi Rezeki Berkah


Jakarta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah untuk memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi pekerja atau buruh. Masyarakat yang menerima BSU akan mendapat Rp 600 ribu sekaligus di bulan Juni atau Juli.

Tujuan dari BSU sendiri untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Apa hukum penerimaan BSU dalam perspektif fikih?

Untuk tahu lebih lanjut, simak penjelasan ketua MUI DKI Jakarta, Dr. KH Muhammad Faiz Syukron Makmun, berikut ini.


Bantuan Subsidi Upah Merupakan Kewajiban Negara

Sejatinya, BSU merupakan kewajiban negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Namun, kewajiban tersebut harus sesuai dengan kemampuan negara itu sendiri. Apabila negara tidak mampu maka itu tidaklah menjadi kewajiban.

“Tetapi kalau negara memang tidak memiliki kemampuan untuk itu, tentunya tidak lagi menjadi kewajiban negara. Tetapi secara prinsip negara itu berkewajiban mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Maka BSU itu termasuk impelemntasi,” ungkap KH Faiz Syukron Makmun kepada detikHikmah, Selasa (15/7/2025).

Pria yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Al-Azhar (IKANU) Mesir itu menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, dalil mengenai BSU berkaitan dengan ayat yang membicarakan tentang amanah. Salah satunya surah An Nisa ayat 58,

۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Hukum Menerima BSU dalam Islam

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Faiz itu mengatakan bahwa hukum menerima BSU tergantung pada orangnya. Secara prinsip Islam, hukumnya adalah mubah atau boleh.

“Secara prinsip dia dihukumi mubah, boleh diambil dan boleh tidak diambil,” katanya.

Tetapi, lanjut Gus Faiz, apabila penerima BSU sangat membutuhkan bantuan itu maka hukumnya berubah menjadi wajib. Terlebih, apabila BSU tersebut digunakan untuk menghidupi anak dan istrinya.

“Kalau dia sebagai pekerja sangat membutuhkan itu, misalnya untuk anak dan istrinya memenuhi kebutuhan pokok dan itu disedikan oleh pemerintah maka wajib untuk mengambil (BSU) demi mewujudkan kesejahteraan keluarganya,” sambungnya.

Katib Syuriah PBNU itu juga menguraikan bahwa jika seseorang merasa cukup maka tak masalah tidak mengambil bantuan yang disediakan pemerintah.

“Kalau misalnya dia merasa cukup dengan kondisinya, dia bisa bersabar atas apa yang dia miliki dan dia hadapi, dia tidak mengambil pun tidak apa-apa. Itu secara hukum fikihnya,” ujarnya.

Cara Memanfaatkan BSU agar Menjadi Rezeki yang Berkah

Gus Faiz juga menerangkan bahwa hendaknya BSU yang diberikan pemerintah dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok. Dengan begitu, bantuan tersebut menjadi rezeki yang berkah.

Apabila ia merupakan kepala keluarga, hendaknya BSU digunakan untuk memberi nafkah keluarganya.

“Pemanfaataan BSU tentu sesuai dengan tujuannya agar dibelanjakan untuk hal-hal pokok. Jadi kalau memang dia kepala keluarga berikanlah BSU itu untuk mensejahterahkan keluarganya. Kalau dia belum berkeluarga ya dia bisa gunakan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masa depannya,” terangnya

Jangan sampai, BSU digunakan untuk sesuatu yang menyimpang dan maksiat. Misalnya judi online.

“Ketika itu (BSU) dipakai untuk judi online atau apapun, kalau pemanfaatannya itu menyimpang tentu dosanya kembali kepada yang menerima,” ujar Gus Faiz.

Sebagaimana diketahui, Islam mengharamkan perbuatan judi. Sayyid Sabiq melalui Fiqh As Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap mengatakan bahwa larangan judi ini disejajarkan dengan pengharaman khamar.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 90,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com