Tanggal, Sejarah, Doa dan Amalan


Jakarta

Safar 1447 H sudah memasuki seminggu terakhirnya. Salah satu hari penting pada penghujung bulan ini terletak pada Rabu terakhir atau sering disebut Rabu Wekasan.

Rabu Wekasan atau Rebo Wekasan 2025 oleh sebagian orang diyakini sebagai hari turunnya bala bencana. Karena itu, muncul tradisi tolak bala pada hari tersebut.


Rabu Wekasan 2025 Jatuh pada 20 Agustus

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, hari terakhir bulan Safar 1447 H atau Rabu Wekasan 2025 jatuh pada 20 Agustus 2025. Safar akan berakhir pada Minggu, 24 Agustus 2025 dan umat Islam akan masuk Rabiul Awal atau Mulud.

Berikut kalender Safar 1447 H selengkapnya.

  • 1 Safar: 26 Juli 2025
  • 2 Safar: 27 Juli 2025
  • 3 Safar: 28 Juli 2025
  • 4 Safar: 29 Juli 2025
  • 5 Safar: 30 Juli 2025
  • 6 Safar: 31 Juli 2025
  • 7 Safar: 1 Agustus 2025
  • 8 Safar: 2 Agustus 2025
  • 9 Safar: 3 Agustus 2025
  • 10 Safar: 4 Agustus 2025
  • 11 Safar: 5 Agustus 2025
  • 12 Safar: 6 Agustus 2025
  • 13 Safar: 7 Agustus 2025
  • 14 Safar: 8 Agustus 2025
  • 15 Safar: 9 Agustus 2025
  • 16 Safar: 10 Agustus 2025
  • 17 Safar: 11 Agustus 2025
  • 18 Safar: 12 Agustus 2025
  • 19 Safar: 13 Agustus 2025
  • 20 Safar: 14 Agustus 2025
  • 21 Safar: 15 Agustus 2025
  • 22 Safar: 16 Agustus 2025
  • 23 Safar: 17 Agustus 2025
  • 24 Safar: 18 Agustus 2025
  • 25 Safar: 19 Agustus 2025
  • 26 Safar: 20 Agustus 2025 (Rabu Wekasan)
  • 27 Safar: 21 Agustus 2025
  • 28 Safar: 22 Agustus 2025
  • 29 Safar: 23 Agustus 2025
  • 30 Safar: 24 Agustus 2025

Sejarah Rabu Wekasan

Dalam Kanzun Najah Was-Surur Fi Fadhail Al-Azminah wash-Shufur, kitab acuan Tajwid Madura, karya Abdul Hamid terdapat keterangan dari seorang sufi bahwa Allah SWT menurunkan 320.000 bala bencana pada Rabu Wekasan. Ulama yang meyakini turunnya bala pada pada Rabu Wekasan menganjurkan mengerjakan sejumlah amalan sebagai upaya mencegah bala itu.

Menurut catatan detikHikmah, anjuran ini disebutkan dalam Fathul Malik Al-Majid Al-Mu-Allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid (biasa disebut: Mujarrobat al-Dairobi), kitab Al-Jawahir Al-Khams karya Syeikh Muhammad bin Khathiruddin Al-‘Atthar, Hasyiyah As-Sittin, dan sebagainya.

Amalan Rabu Wekasan 2025

Salah satu amalan yang dikerjakan pada Rabu Wekasan adalah salat empat rakaat. Menurut Gus Arifin dalam buku Jejak Cahaya di Atas Sajadah: Khazanah Salat-Salat Sunah Lengkap, ajaran salat Rabu Wekasan tertulis dalam Kanzun Najah karya Syekh Hamid dan Risalah Bahjatul Mardiyyah fil Fawaidil Ukhrhiyah karangan Syekh Muhammad Dawud Al-Fathani.

Berikut tata caranya:

“Setiap hari Rabu akhir bulan Safar turun 320.000 bala (penyakit), barang siapa yang salat empat rakaat pada hari itu, lalu setiap rakaat setelah membaca Al Fatihah ia membaca innaa a’thainaa kal kautsar (Al Kautsar) 17 kali, qulhuwallahu ahad (Al Ikhlas) 5 kali, dan mu’awwidzatain (Al Falaq dan An Nas) masing-masing satu kali, kemudian setelah salam, berdoa kemudan wafaq-nya (kertas yang ada tulisan huruf-huruf Arab tertentu) digunting lanas dibenamkan ke dalam air dan airnya diminum, insyaallah akan selamat dari semua penyakit.”

Doa Rabu Wekasan 2025

Selain salat, umat Islam bisa memanjatkan doa tolak bala pada Rabu Wekasan. Menukil NU Online, berikut bacaan doanya.

اللَّهُمَّ افْتَحْ لَنَا أَبْوَابَ الخَيْرِ وَأَبْوَابَ البَرَكَةِ وَأَبْوَابَ النِّعْمَةِ وَأَبْوَابَ الرِّزْقِ وَأَبْوَابَ القُوَّةِ وَأَبْوَابَ الصِّحَّةِ وَأَبْوَابَ السَّلَامَةِ وَأَبْوَابَ العَافِيَةِ وَأَبْوَابَ الجَنَّةِ اللَّهُمَّ عَافِنَا مِنْ كُلِّ بَلَاءِ الدُّنْيَا وَعَذَابِ الآخِرَةِ وَاصْرِفْ عَنَّا بِحَقِّ القُرْآنِ العَظِيْمِ وَنَبِيِّكَ الكَرِيْمِ شَرَّ الدُّنْيَا وَعَذَابَ الآخِرَةِ،غَفَرَ اللهُ لَنَا وَلَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ، سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ العِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلَامٌ عَلَى المُرْسَلِيْنَ وَ الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ

Allȃhummaftah lanȃ abwȃbal khair, wa abwȃbal barakah, wa abwȃban ni’mah, wa abwȃbar rizqi, wa abwȃbal quwwah, wa abwȃbas shihhah, wa abwȃbas salȃmah, wa abwȃbal ‘ȃfiyah, wa abwȃbal jannah. Allȃhumma ‘ȃfinȃ min kulli balȃ’id dunyȃ wa ‘adzȃbil ȃkhirah, washrif ‘annȃ bi haqqil Qur’ȃnil ‘azhȋm wa nabiyyikal karȋm syarrad dunyȃ wa ‘adzȃbal ȃkhirah. Ghafarallȃhu lanȃ wa lahum bi rahmatika yȃ arhamar rȃhimȋn. Subhȃna rabbika rabbil ‘izzati ‘an mȃ yashifūn, wa salȃmun ‘alal mursalȋn, walhamdulillȃhi rabbil ‘ȃlamȋn.

Artinya: “Ya Allah, bukalah bagi kami pintu kebaikan, pintu keberkahan, pintu kenikmatan, pintu rezeki, pintu kekuatan, pintu kesehatan, pintu keselamatan, pintu afiyah, dan pintu surga. Ya Allah, jauhkan kami dari semua ujian dunia dan siksa akhirat. Palingkan kami dari keburukan dunia dan siksa akhirat dengan hak Al-Qur’an yang agung dan derajat nabi-Mu yang pemurah. Semoga Allah mengampuni kami dan mereka. Wahai Zat yang maha pengasih. Maha suci Tuhanmu, Tuhan keagungan, dari segala yang mereka sifatkan. Semoga salam tercurah kepada para rasul. Segala puji bagi Allah, Tuhan sekalian alam.”

Menurut penjelasan dalam 1001 Hal yang Paling Sering Ditanyakan tentang Islam karya Abu Muslim, kepercayaan bahwa Allah SWT menurunkan bala bencana pada Rabu terakhir bulan Safar adalah tidak benar. Tidak ada nash baik dalam Al-Qur’an dan hadits yang menyatakan hal ini.

Anggapan turunnya bala atau kesialan pada bulan Safar dibantah dengan hadits. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada penyakit menular, tidak ada thiyarah (merasa sial dengan sebab adanya burung tertentu atau hewan-hewan tertentu), tidak hamah (merasa sial dengan adanya burung gagak), dan tidak ada pula merasa sial pada bulan Safar.” (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Muhammadiyah Sebut Aksi Israel Pindahkan Warga Gaza Awal ‘Israel Raya’


Jakarta

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengecam keras rencana Israel yang ingin memindahkan paksa warga dari Gaza utara ke selatan. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari “rencana jahat” Israel untuk mencaplok wilayah Gaza sepenuhnya.

Anwar Abbas menyebut pemindahan paksa ini adalah langkah awal dari impian Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mendirikan Negara Israel Raya.

“Jangankan akan memindahkan warga Gaza utara ke selatan, Netanyahu dan Donald Trump malah ingin mengevakuasi seluruh rakyat Gaza ke luar negeri, termasuk ke Indonesia,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (18/8/2025), dikutip detikNews.


“Mereka mengatakan hal itu karena mereka katanya akan membangun kembali Gaza yang porak poranda. Padahal sejatinya mereka ingin mencaplok Gaza dan menjadikan wilayah tersebut sebagai bagian dari negara Israel,” imbuhnya.

Anwar Abbas menjelaskan, impian Negara Israel Raya mencakup seluruh wilayah Palestina, Suriah, Lebanon, Yordania, sebagian Mesir, Arab Saudi, dan Irak. Oleh karena itu, langkah pemindahan warga Gaza utara ke selatan adalah bagian dari strategi zionis untuk menguasai Gaza secara bertahap.

“Jadi usaha pihak Israel memaksa warga Gaza utara untuk pindah ke selatan itu merupakan bagian dari strategi mereka untuk menduduki dan menguasai Gaza secara bertahap dalam konteks mendirikan Israel Raya yang sudah menjadi cita-cita dari zionis Israel,” tegasnya.

PBB Diharapkan Turun Tangan

Anwar Abbas mendesak agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan para pemimpin dunia tidak tinggal diam. Ia berharap PBB bisa mencegah rencana jahat Israel yang berdalih demi keamanan warga.

“Untuk itu kita berharap agar dunia termasuk PBB jangan berdiam diri dan harus bisa mencegah tindakan Israel tersebut karena tindakan ini jelas-jelas merupakan bagian dari niat jahat Israel untuk mencaplok wilayah Gaza yang sangat strategis tersebut secara bertahap,” pungkas Wakil Ketua Umum MUI itu.

Seperti diketahui, rencana Israel untuk memindahkan warga Gaza utara ke selatan telah memicu kekhawatiran internasional. Pihak militer Israel beralasan relokasi ini dilakukan untuk menjamin keselamatan warga karena mereka akan memulai serangan baru.

Bahkan, militer Israel menjanjikan tenda dan peralatan perlindungan di zona relokasi, sebagaimana dilansir Reuters, Minggu (17/8/2025).

Namun, Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan justru menyatakan keprihatinan. Mereka khawatir rencana Israel ini hanya akan menambah penderitaan bagi 2,2 juta penduduk di wilayah kantong tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Ingatkan Umat Islam pada Kehidupan Akhirat


Jakarta

Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang penuh dengan petunjuk hidup, nasihat, dan peringatan. Salah satu surat yang memiliki isi dan makna mendalam adalah Surat Al-A’la.

Surat Al-A’la adalah surat ke-87 dalam Al-Qur’an. Surat ini berisi pengagungan kepada Allah SWT, seruan untuk membersihkan jiwa, serta pengingat tentang kehidupan dunia yang fana dibandingkan dengan akhirat yang kekal.


Dikutip dari buku Tadabur Al-Qur’an: Menyelami Makna Al-Qur’an dari Al-Fatihah Sampai An-Nas karya Syaikh Adil Muhammad Khalil, surat Al-A’la termasuk dalam kelompok surat Makkiyah yang diturunkan kepada Rasulullah SAW di Makkah.

Surat ini dinamakan dengan nama tersebut karena Allah SWT memerintahkan untuk bertasbih dengan nama-Nya yang tinggi (Al-A’la) pada awal surat ini.

Surat al-A’la

Berikut bacaan lengkap surat Al-A’la ayat 1-19.

سَبِّحِ ٱسْمَ رَبِّكَ ٱلْأَعْلَى

Arab-Latin: sabbiḥisma rabbikal-a’lā

Artinya: 1. Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tingi,

ٱلَّذِى خَلَقَ فَسَوَّىٰ

allażī khalaqa fa sawwā

2. yang menciptakan, dan menyempurnakan (penciptaan-Nya),

وَٱلَّذِى قَدَّرَ فَهَدَىٰ

wallażī qaddara fa hadā

3. dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk,

وَٱلَّذِىٓ أَخْرَجَ ٱلْمَرْعَىٰ

wallażī akhrajal-mar’ā

4. dan yang menumbuhkan rumput-rumputan,

فَجَعَلَهُۥ غُثَآءً أَحْوَىٰ

fa ja’alahụ guṡā`an aḥwā

5. lalu dijadikan-Nya rumput-rumput itu kering kehitam-hitaman.

سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنسَىٰٓ

sanuqri`uka fa lā tansā

6. Kami akan membacakan (Al Quran) kepadamu (Muhammad) maka kamu tidak akan lupa,

إِلَّا مَا شَآءَ ٱللَّهُ ۚ إِنَّهُۥ يَعْلَمُ ٱلْجَهْرَ وَمَا يَخْفَىٰ

illā mā syā`allāh, innahụ ya’lamul-jahra wa mā yakhfā

7. kecuali kalau Allah menghendaki. Sesungguhnya Dia mengetahui yang terang dan yang tersembunyi.

وَنُيَسِّرُكَ لِلْيُسْرَىٰ

wa nuyassiruka lil-yusrā

8. dan Kami akan memberi kamu taufik ke jalan yang mudah,

فَذَكِّرْ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكْرَىٰ

fa żakkir in nafa’atiż-żikrā

9. oleh sebab itu berikanlah peringatan karena peringatan itu bermanfaat,

سَيَذَّكَّرُ مَن يَخْشَىٰ

sayażżakkaru may yakhsyā

10. orang yang takut (kepada Allah) akan mendapat pelajaran,

وَيَتَجَنَّبُهَا ٱلْأَشْقَى

Arab-Latin: wa yatajannabuhal-asyqā

11. dan orang-orang yang celaka (kafir) akan menjauhinya.

ٱلَّذِى يَصْلَى ٱلنَّارَ ٱلْكُبْرَىٰ

allażī yaṣlan-nāral-kubrā

12. (Yaitu) orang yang akan memasuki api yang besar (neraka).

ثُمَّ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ

ṡumma lā yamụtu fīhā wa lā yaḥyā

13. Kemudian dia tidak akan mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup.

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ

qad aflaḥa man tazakkā

14. Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman),

وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

wa żakarasma rabbihī fa ṣallā

15. dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang.

بَلْ تُؤْثِرُونَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا

bal tu`ṡirụnal-ḥayātad-dun-yā

16. Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi.

وَٱلْءَاخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَىٰٓ

wal-ākhiratu khairuw wa abqā

17. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.

إِنَّ هَٰذَا لَفِى ٱلصُّحُفِ ٱلْأُولَىٰ

inna hāżā lafiṣ-ṣuḥufil-ụlā

18. Sesungguhnya ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu,

صُحُفِ إِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ

ṣuḥufi ibrāhīma wa mụsā

19. (yaitu) Kitab-kitab Ibrahim dan Musa

Tafsir Surat Al A’la

Dalam buku Tafsir Al Mishbah jilid 15 karya Prof Dr M Quraish Shihab, surat Al A’la adalah salah satu surat yang paling disukai atau paling sering dibaca oleh Nabi SAW. Rasulullah membaca pada rakaat pertama shalat Jumat, shalat led, shalat Witir dan sesekali dalam rakaat pertama shalat Maghrib.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Dalil Sholat Dhuha, Jelaskan Keutamaan Ibadah di Pagi Hari


Jakarta

Sholat Dhuha memiliki banyak keutamaan. Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan sholat Dhuha melalui beberapa hadits shahih.

Dianjurkannya sholat Dhuha telah dijelaskan dalam beberapa sabda Rasulullah SAW. Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, ia berkata,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: أَوْصَانِى خَلِيلِى صلى الله عليه وسلم بِثَلاَثٍ: بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ. (رواه مسلم)


“Kawan karibku (Rasulullah) SAW mewasiatiku tiga hal: Puasa tiga hari pada setiap bulan, shalat dhuha dua rakaat, dan shalat witir sebelum tidur” (HR. Muslim).

Kemudian dari Abu Darda disebutkan,

عَنْ أَبِى الدَّرْدَاءِ قَالَ: أَوْصَانِى حَبِيبِى صلى الله عليه وسلم بِثَلاَثٍ لَنْ أَدَعَهُنَّ مَا عِشْتُ: بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلاَةِ الضُّحَى، وَبِأَنْ لاَ أَنَامَ حَتَّى أُوتِرَ. (رواه مسلم

“Kekasihku (Rasulullah) SAW mewasiatiku tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan selama aku masih hidup: Puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan aku tidak tidur sehingga shalat witir dahulu” (HR. Muslim).

Pengertian Sholat Dhuha

Dalam buku Sholat Dhuha Dulu, Yuk karya Imron Mustofa, sholat dhuha adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu dhuha, yaitu setelah terbitnya matahari setinggi tombak (sekitar 15 menit setelah matahari terbit) hingga menjelang waktu zuhur. Waktu terbaik melaksanakannya adalah saat matahari sudah mulai naik, kira-kira pukul 09.00 hingga 11.00 pagi.

Sholat dhuha sering disebut juga sebagai sholat “awwabin”, yaitu sholat bagi orang-orang yang banyak kembali (bertaubat) kepada Allah.

Dalil Keutamaan Sholat Dhuha

Dirangkum dari buku Berkah Shalat Dhuha oleh M. Khalilurrahman Al-Mahfani, disebutkan beberapa dalil dari Rasulullah SAW yang khusus menjelaskan keutamaan sholat Dhuha.

1. Ibadah Setara Sedekah

Dari Abu Dzar, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

يُصْبِحُ علَى كُلِّ سُلَامَى مِن أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ، فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بالمَعروفِ صَدَقَةٌ، وَنَهْيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ، وَيُجْزِئُ مِن ذلكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُما مِنَ الضُّحَى

Artinya: “Setiap ruas dari anggota tubuh di antara kalian pada pagi hari, harus dikeluarkan sedekahnya. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu dapat disepadankan dengan mengerjakan sholat dhuha dua rakaat.” (HR Muslim)

2. Amalan Sunah Cadangan pada Hari Hisab

Abu Hurairah meriwayatkan hadits, bahwa Nabi SAW bersabda:

إنَّ أوَّلَ ما يُحاسَبُ به العَبْدُ يَوْمَ القِيامةِ مِن عَمَلِه صَلاتُه، فإن صلَحَتْ فقدْ أَفلَحَ وأَنجَحَ، وإن فَسَدَتْ فقدْ خابَ وخَسِرَ، فإن انْتَقَصَ مِن فَريضتِه شيءٌ قالَ الرَّبُّ تَعالى: انْظُروا هلْ لعَبْدي مِن تَطَوُّعٍ، فُيُكَمَّلُ بها ما انْتَقَصَ مِن الفَريضةِ، ثُمَّ يكونُ سائِرُ عَمَلِه على ذلك

Artinya: “Sesungguhnya yang pertama kali dihisab pada diri hamba pada hari kiamat dari amalannya adalah sholatnya. Apabila benar (sholatnya) maka ia telah lulus dan beruntung, dan apabila rusak (sholatnya) maka ia akan kecewa dan rugi. Jika terdapat kekurangan pada sholat wajibnya, maka Allah berfirman, ‘Perhatikanlah, jikalau hamba-Ku mempunyai sholat sunnah maka sempurnakanlah dengan sholat sunnahnya sekadar apa yang menjadi kekurangan pada sholat wajibnya. Jika selesai urusan sholat, barulah amalan lainnya.” (HR An-Nasa’i, Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

3. Dicukupi Kebutuhan Hidupnya

Dari Abu Darda, ia berkata bahwa Rasulullah SAW menjelaskan hadits Qudsi, Allah SWT berfirman:

يا ابنَ آدمَ اركعْ لي من أولِ النهارِ أربعَ ركَعاتٍ أكْفِكَ آخِرَه

Artinya: “Wahai anak Adam, rukuklah (sholatlah) karena Aku pada awal siang (sholat dhuha) empat rakaat, maka Aku akan mencukupi (kebutuhan)mu sampai sore hari.” (HR Tirmidzi)

4. Diampuni Dosanya Meski Sebanyak Buih di Lautan

مَنْ حَافَظَ عَلَى شُفْعَةٍ الضُّحَى غُفِرَلَهُ ذُنُوْبَهُ وَ اِنْ كَانَتْ مِثْلُ زَبَدِ الْبَخْرِ

Artinya: “Barang siapa yang menjaga sholat dhuha, maka dosa dosanya akan diampuni walau sebanyak buih di lautan.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

5. Dibangunkan Istana di Surga

Hadits keutamaan sholat dhuha lainnya berasal dari Anas bin Malik yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

مَن صلَّى الضّحى ثِنْتَيْ عشرة ركعة بَنى الله له قَصرا من ذَهب في الجنَّة

Artinya: “Barang siapa sholat dhuha dua belas rakaat, maka Allah akan membangun baginya istana dari emas di surga.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Manfaat Puasa Senin-Kamis, Tingkatkan Ketakwaan sekaligus Sehatkan Tubuh


Jakarta

Puasa Senin-Kamis merupakan salah satu amalan sunnah yang bisa dikerjakan rutin oleh umat Islam. Amalan ini meneladani kebiasaan Rasulullah SAW dan juga memiliki banyak manfaat.

Dalil Puasa Senin-Kamis

Dikutip dari buku Inilah Alasan Rasulullah SAW Menganjurkan Puasa Sunah karya H. Amirulloh Syarbini, puasa ini memiliki dasar yang kuat dalam hadits. Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ، قَالَ: سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الاِثْنَيْنِ، فَقَالَ: “فِيهِ وُلِدْتُ، وَفِيهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ”


Artinya: “Dari Abu Qatadah al-Anshari RA, beliau berkata: Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: ‘Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkan wahyu kepadaku.'” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga bersabda,

“تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ”

“Amal perbuatan manusia diajukan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis. Maka aku senang jika amalku diajukan dalam keadaan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad)

Dari hadits-hadits tersebut dapat dipahami bahwa puasa Senin-Kamis bukan hanya ibadah biasa, melainkan memiliki keistimewaan khusus.

Manfaat Puasa Senin-Kamis

Dirangkum dari buku Kedahsyatan Puasa yang disusun oleh M. Syukron Maksum, terdapat sejumlah manfaat yang bisa diraih setiap muslim yang rutin mengerjakan puasa sunnah Senin-Kamis, berikut diantaranya:

1. Mendapatkan Pahala Sunnah dan Meneladani Rasulullah SAW

Melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis adalah bentuk mengikuti jejak Rasulullah SAW. Dengan meneladani beliau, seorang muslim mendapatkan pahala sunnah.

2. Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

Puasa ini menjadi salah satu bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Saat amal perbuatan diangkat pada hari Senin dan Kamis, keadaan berpuasa menjadi tanda keikhlasan hamba dalam beribadah.

3. Menghapus Dosa dan Meningkatkan Ketakwaan

Seperti puasa pada umumnya, puasa Senin-Kamis berfungsi menahan diri dari hawa nafsu. Hal ini melatih ketakwaan dan menjadi salah satu sebab diampuninya dosa.

4. Melatih Disiplin dan Kesabaran

Puasa melatih seseorang untuk bersabar, menahan amarah, serta disiplin dalam menjaga waktu makan, berbuka, dan sahur. Konsistensi dalam berpuasa Senin-Kamis membentuk karakter yang sabar dan tertib.

5. Menjaga Kesehatan Fisik

Dikutip dari buku Mukjizat 13 Sunnah Harian Nabi karya Rizem Aizid, banyak penelitian modern yang menunjukkan bahwa puasa bermanfaat bagi kesehatan. Di antaranya:

  • Membantu detoksifikasi tubuh.
  • Mengatur kadar gula darah.
  • Menurunkan kolesterol jahat.
  • Menjaga berat badan tetap ideal.
  • Memberikan istirahat bagi organ pencernaan.

Niat Puasa Senin-Kamis

Merujuk buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari oleh Muh Hambali, berikut bacaan lengkap niat puasa Senin Kamis dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

Niat Puasa Hari Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta’ala.”

Niat Puasa Hari Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Ta’ala.”

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Raja dan Putra Mahkota Saudi Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80


Jakarta

Raja Arab Saudi, Penjaga Dua Masjid Suci, Salman bin Abdulaziz Al Saud, bersama Putra Mahkota yang juga menjabat sebagai Perdana Menteri, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, menyampaikan ucapan selamat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.

Ucapan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang dikutip dari Saudi Press Agency (SPA) dan dipublikasikan melalui akun resmi mereka di platform X (sebelumnya Twitter).

“The Custodian of the Two Holy Mosques and HRH the Crown Prince Congratulate the President of #Indonesia on Independence Day. (Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota mengucapkan selamat kepada Presiden Indonesia pada Hari Kemerdekaan.)” tulis unggahan SPA, dikutip Minggu 17 Agustus 2025.


Pesan ini menunjukkan kedekatan hubungan antara kedua negara yang terus mengalami kemajuan di berbagai bidang.

Komitmen Dua Negara untuk Memperkuat Kerja Sama

Sebelumnya, pada 2 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman di Istana Al-Salam, Jeddah. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyepakati peningkatan kerja sama strategis di sektor ekonomi, investasi, dan energi.

Dikutip dari laman resmi Presiden RI, nilai perdagangan antara Indonesia dan Arab Saudi dalam lima tahun terakhir telah mencapai USD 31,5 miliar. Kedua negara sepakat untuk terus meningkatkan volume perdagangan, memperkuat kerja sama bisnis melalui forum Saudi-Indonesian Business Council, serta mempercepat penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC).

Di bidang energi, kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi mencakup pasokan minyak, pembangunan kilang, industri petrokimia, pengembangan energi terbarukan, efisiensi energi, hidrogen bersih, hingga penerapan kecerdasan buatan (AI).

Kedua negara juga sepakat untuk mendorong transfer teknologi, riset bersama, serta menyusun peta jalan dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor mineral. Kesepakatan ini menjadi bagian dari visi jangka panjang yang sejalan dengan Visi Arab Saudi 2030 dan Visi Indonesia Emas 2045.

Penguatan Layanan Haji dan Umrah

Hubungan erat juga terlihat dalam sektor transportasi, khususnya pelayanan jemaah haji dan umrah. Berdasarkan informasi dari Kementerian Perhubungan RI, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Bin Fawzan Al-Rabiah, di Jakarta pada 30 April 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara RI dan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (GACA). MoU ini membahas keselamatan penerbangan, keamanan, serta penambahan rute penerbangan.

Kini, pesawat dari Arab Saudi dapat mendarat di Jakarta, Surabaya, Makassar, dan Denpasar.

Sebaliknya, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju Jeddah, Riyadh, Dammam, Madinah, dan Taif. Selain itu, pemerintah Indonesia juga meminta tambahan slot penerbangan Garuda Indonesia saat musim haji, serta pemindahan terminal kedatangan jemaah dari Terminal Haji ke Terminal 1 di Bandara Internasional Raja Abdulaziz, Jeddah.

Menteri Tawfiq menyambut positif usulan tersebut dan menyampaikan dukungan penuh untuk peningkatan kerja sama transportasi, khususnya dalam layanan haji dan umrah.

Ucapan selamat dari Raja dan Putra Mahkota Arab Saudi kepada Presiden Indonesia menggambarkan hubungan kedua negara yang erat dan saling mendukung di berbagai bidang. Indonesia dan Arab Saudi terus memperkuat kerja sama berdasarkan kepercayaan bersama, visi pembangunan jangka panjang, serta komitmen untuk menghadapi tantangan global bersama.

(inf/dvs)



Sumber : www.detik.com

Negara-negara Islam yang Pertama Mengakui Kemerdekaan Indonesia


Jakarta

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, perjuangan belum sepenuhnya selesai. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain, agar kedaulatan Indonesia diakui secara internasional.

Dalam buku Spirit Baru Hak Asasi Manusia: Pertemuan Barat dan Islam? karya Denny JA, disebutkan bahwa negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia adalah Mesir. Setelah itu, dukungan datang dari Suriah, Irak, Lebanon, Yaman, Arab Saudi, dan Afghanistan. Negara-negara Timur Tengah ini menjadi kelompok internasional pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia.

Pengakuan dari negara-negara Islam tersebut sangat penting bagi Indonesia yang baru merdeka. Selain karena adanya kedekatan agama dan budaya, mereka juga merasa memiliki semangat yang sama dalam menolak penjajahan. Dukungan ini kemudian membuka pintu hubungan diplomatik dan kerja sama yang masih terjalin hingga sekarang.


Daftar Negara Islam yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia

1. Mesir

Menurut buku Konsep Dasar IPS karya Sri Hastati dkk., Mesir merupakan negara pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia. Kesamaan identitas sebagai negara mayoritas Muslim dan kedekatan ideologis menjadi salah satu alasan kuat di balik dukungan Mesir.

Mesir mulai mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946. Kemudian, pengakuan de jure diberikan pada 10 Juni 1947, ditandatangani oleh Perdana Menteri Mesir, disaksikan langsung oleh tokoh-tokoh Indonesia seperti A.R. Baswedan dan Agus Salim.

Dukungan Mesir ini membuka jalan bagi negara-negara lain untuk turut serta mengakui kemerdekaan Indonesia, termasuk Palestina, Belanda, hingga Vatikan.

2. Palestina

Dukungan Palestina bahkan telah muncul sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Berdasarkan buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri karya M. Zein Hassan, pada tanggal 6 September 1944, Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, bersama saudagar kaya Muhammad Ali Taher menyatakan dukungannya terhadap kemerdekaan Indonesia melalui siaran radio dan media berbahasa Arab.

Berita ini tersebar luas selama dua hari berturut-turut, termasuk dimuat di surat kabar ternama “Al Ahram”. Muhammad Ali Taher bahkan menyatakan kesiapannya untuk mengorbankan hartanya demi membantu perjuangan Indonesia, terutama saat Agresi Militer II Belanda terjadi pada Desember 1948.

3. Arab Saudi

Arab Saudi juga menunjukkan dukungan kuat kepada Indonesia dengan memberikan pengakuan pada 18 November 1946. Hubungan bilateral antara kedua negara terus berkembang, hingga pada tahun 2017 Raja Salman melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia. Kunjungan ini membuka peluang kerja sama di bidang ketenagakerjaan serta memberikan kemudahan bagi pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

4. Lebanon

Lebanon memberikan pengakuan resmi atas kemerdekaan Indonesia secara de jure pada 29 Juli 1947. Sejak saat itu, hubungan diplomatik kedua negara terus menguat. Kedutaan Besar RI di Beirut didirikan secara resmi pada tahun 1996. Meski Lebanon mengalami berbagai krisis, hubungan kedua negara tetap terjaga melalui bantuan sosial dan pendirian Indonesian Corner di Lebanese University.

5. Suriah

Suriah menjadi bagian dari negara yang mendukung Indonesia secara internasional. Pada Sidang PBB tahun 1947, saat terjadi Agresi Militer Belanda, Suriah tergabung dalam misi perjuangan Indonesia dan memberikan pengakuan de jure atas kemerdekaan Indonesia. Setelah itu, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Suriah pun semakin erat.

6. Irak

Setelah Perang Dunia II berakhir, Irak mengakui Indonesia sebagai negara merdeka. Sejak tahun 1950, kedua negara menjalin hubungan diplomatik yang menghasilkan sedikitnya 15 perjanjian kerja sama dalam berbagai sektor.

7. Yaman

Yaman secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada 3 Mei 1948. Hubungan kedua negara terus terjalin dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, politik, dan sosial budaya. Salah satu bentuk kerja sama konkret terjadi pada tahun 2018, ketika Yaman berhasil mengekspor gandum senilai lebih dari 600 ribu dolar AS ke Indonesia.

8. Afghanistan

Dalam buku Hadir untuk Perdamaian dari Poso ke Afghanistan karya Farid Husain, tercatat bahwa Afghanistan termasuk salah satu negara yang paling awal menyatakan pengakuannya terhadap kemerdekaan Republik Indonesia. Pengakuan ini tidak berhenti pada pernyataan semata, melainkan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan hubungan diplomatik resmi.

Pada tahun 1954, Indonesia dan Afghanistan secara resmi membuka jalur diplomatik dua arah. Dalam tahun yang sama, pemerintah Afghanistan membangun kedutaan besar di Jakarta, memperlihatkan keseriusan dalam memperkuat hubungan antarnegara. Kemudian, pada 24 April 1955, kedua negara menandatangani perjanjian persahabatan yang menjadi dasar pengembangan hubungan bilateral ke depannya.

9. Turki

Dukungan Turki terhadap Indonesia datang pada 29 Desember 1949. Walaupun sempat mendapatkan tekanan dari pihak Belanda, Turki tetap menyatakan pengakuannya. Bahkan, Turki mendirikan kedutaan besar di Jakarta pada 10 April 1957, memperkuat kerja sama antara kedua negara hingga hari ini.

(inf/dvs)



Sumber : www.detik.com

Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Strategi Kemandirian Madrasah dan Pesantren



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem wakaf di bidang pendidikan. Program ini diinisiasi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Tema yang diusung adalah “Menumbuhkembangkan Ekosistem Wakaf Pendidikan Islam untuk Indonesia”.


Dilansir dari laman Kemenag, Minggu (17/8/2025) program ini dirancang sebagai strategi jangka panjang dalam membangun iklim filantropis Islam yang produktif, dengan tujuan mendukung keberlangsungan pendidikan serta mempersiapkan generasi bangsa yang unggul.

Peluncuran program dilaksanakan di Jakarta pada Sabtu (16/8/2025) dan dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam sambutannya, Menag menekankan pentingnya semangat bersama untuk mengembangkan wakaf sebagai amal jariyah yang bermanfaat bagi umat.

“Pada hari ini, mari kita me-launching anak kunci surga yang bernama wakaf ini dengan bersama-sama membaca surat Al-Fatihah,” ujar Menag ketika meluncurkan program Gerakan Wakaf Pendidikan Islam.

Strategi Pemberdayaan Ekonomi Umat

Gerakan Wakaf Pendidikan Islam merupakan bagian dari program Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat.

“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam,” ucap Menag Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa program ini telah masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 terkait pengembangan dana sosial keagamaan produktif. Selain itu, program ini juga mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang mendorong optimalisasi pengumpulan dana umat.

“Peluang dan potensi wakaf kita lebih dari 180 Triliun disamping jika kita bicara soal zakat juga maka totalnya mencapai 327 Triliun.” ungkap Suyitno.

Potensi Wakaf dan Sinergi Lembaga

Ketua Badan Wakaf Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menguraikan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam pengelolaan wakaf.

Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki 484 badan wakaf dan 61 bank yang menghimpun wakaf uang. Hal ini merupakan modal besar yang perlu dikelola dengan baik.

“Kita perlu mengajak mereka bersinergi dan berkolaborasi sekaligus mendorong mereka untuk mengajak masyarakat berwakaf,” ujar Kamaruddin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa berdasarkan data BWI terdapat 448 lembaga kenadziran yang aktif. Karena itu, ia mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar turut serta menjadi lembaga kenadziran.

“Ada beberapa kendala dan kita sedang mencari solusinya, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama Perguruan Tinggi Islam bisa menjadi nadzir wakaf uang langsung. Mudah-mudahan kita berhasil memproduktifkan aset wakaf kita yang jumlahnya sangat besar,” pungkas Kamaruddin.

Acara peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam dihadiri berbagai pihak, mulai dari pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Agama, Sekretaris BWI beserta jajarannya, hingga para rektor PTKIN dari seluruh Indonesia. Guru-guru madrasah juga turut hadir baik secara langsung maupun daring.

Gerakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memanfaatkan potensi wakaf secara produktif, sehingga pendidikan Islam di Indonesia dapat mandiri, berdaya saing, dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Pajak dan Zakat Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah, Seperti Ini Praktiknya


Jakarta

Pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam pengelolaan keuangan negara modern. Namun dalam perspektif Islam, pengaturan keuangan umat sudah dikenal sejak masa Rasulullah SAW, meski tidak disebut sebagai “pajak” dalam istilah modern.

Pada masa Rasulullah SAW, sistem pengelolaan harta lebih difokuskan pada kewajiban keagamaan dan kontribusi sosial umat Islam. Rasulullah SAW menata mekanisme pemasukan dan pengeluaran harta negara secara jelas melalui baitul mal, dengan landasan Al-Qur’an dan sunnah.

Dikutip dari buku Pajak dan Syariat Islam: Tinjauan Historis dan Sosiokultural karya Mochammad Arif Budiman, pemasukan pemerintah Islam berasal dari zakat, kharaj, fay, ghaniman, khumus, wakaf, jizyah, usyur dan dharibah/nawa’ib. Jenis-jenis pemasukan ini ada yang berlaku khusus untuk muslim atau nonmuslim saja dan ada pula yang berlaku untuk semua penduduk tanpa membedakan agama yang dianut.


Pendapatan Negara di Masa Rasulullah SAW

Abu Ubaid dalam Kitab Al Amwal, Abu Yusuf dalam Kitab Al Kharaj, Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’atul Fatawa dan Imam Al Mawardi dalam Kitab Al Ahkam Al Shulthaniyah menjelaskan pendapatan Negara (Mawarid Ad-Daulah) pada zaman pemerintahan Rasulullah SAW (610-632M) dan Khulafaurrasyidin (632-650M) diklasifikasikan menjadi 3 kelompok besar, yaitu: Ghanimah, Fa’i, dan Shadaqah atau Zakat. Fa’i dibagi lagi atas 3 macam yaitu Kharaj, ‘Usyr dan, Jizyah.

1. Ghanimah

Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, Minggu (17/8/2025) pada masa pemerintahan Rasulullah SAW di Madinah (622-632 M/1-10 H), terdapat sistem keuangan negara yang teratur dan bersumber dari beberapa pos pendapatan. Sumber utama pendapatan negara pada saat itu adalah ghanimah, yaitu harta rampasan perang yang diperoleh kaum muslimin dari kaum kafir melalui peperangan.

Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 1 dan 41 bahwa harta ghanimah harus dibagi dengan ketentuan 4/5 menjadi hak pasukan yang ikut berperang, sedangkan 1/5 sisanya dibagikan untuk Allah SWT, Rasulullah SAW, kerabat beliau, anak yatim, orang miskin, dan ibnu sabil. Dari harta inilah kebutuhan negara ditopang, termasuk gaji tentara, biaya perang, peralatan, hingga biaya hidup Nabi SAW dan keluarganya.

Hal ini juga merupakan keistimewaan yang diberikan Allah kepada Rasulullah SAW, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Anfal ayat 69,

فَكُلُوا۟ مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. Fa’i

Selain ghanimah, sumber kedua adalah fa’i, yakni harta rampasan yang diperoleh tanpa adanya peperangan. Harta ini, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Hasyr ayat 6, dibagikan untuk Allah, Rasulullah SAW, kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin, dan ibnu sabil. Karena fa’i diperoleh tanpa pertempuran, tentara tidak memiliki hak atasnya. Salah satu contoh fa’i pertama adalah harta yang diperoleh dari Bani Nadhir, sebuah suku Yahudi di Madinah yang melanggar perjanjian.

3. Kharaj

Pendapatan ketiga berasal dari kharaj, yaitu sewa tanah yang dikenakan kepada non-muslim setelah penaklukan wilayah, seperti pada peristiwa penaklukan Khaibar tahun ke-7 H. Awalnya tanah-tanah yang ditaklukkan menjadi milik negara, namun pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA, kebijakan ini berubah. Umar berijtihad agar tanah tetap dimiliki oleh penduduk non-muslim, namun mereka diwajibkan membayar sewa (kharaj) atas tanah yang mereka kelola.

4. Ushr

Sumber berikutnya adalah ‘ushr, yaitu semacam bea masuk atas barang dagangan yang melewati perbatasan negara. Bea ini hanya dipungut sekali dalam setahun untuk barang yang nilainya lebih dari 200 dirham. Tarifnya berbeda antara muslim dan non-muslim: Muslim membayar sebesar 2,5%, sedangkan non-muslim sebesar 5%. Menariknya, bagi kaum muslim, pembayaran ini dihitung sebagai zakat.

5. Jizyah

Pendapatan kelima adalah jizyah, yaitu pajak kepala yang dibebankan kepada non-muslim, khususnya ahli kitab. Sebagai imbalannya, mereka mendapatkan jaminan perlindungan jiwa, harta, tempat ibadah, serta dibebaskan dari kewajiban militer.

6. Zakat

Adapun sumber keenam adalah zakat, yakni kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta mencapai nisab tertentu. Zakat ini diatur langsung oleh Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 103.

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Pada masa Rasulullah SAW, zakat mulai diberlakukan pada tahun ke-2 H, dan pelaksanaannya secara penuh baru diwujudkan pada tahun ke-9 H.

Selain sumber utama tersebut, terdapat pula pendapatan sekunder yang sifatnya tidak tetap, seperti harta ghulul (hasil korupsi yang dikembalikan), kaffarat (denda tebus kesalahan), luqathah (barang temuan), waqaf, uang tebusan tawanan, rikaz (harta karun), pinjaman, hadiah, maupun amwal fadhla (kelebihan harta). Seluruh sumber ini menjadikan negara pada masa Rasulullah SAW dan para khalifah setelah beliau, seperti Umar bin Khattab, Umar bin Abdul Aziz, hingga Harun Al-Rasyid, mengalami surplus dan kejayaan ekonomi.

Dari keseluruhan sumber tersebut, terlihat jelas bahwa pendapatan negara pada masa Islam awal berasal dari dua pihak: dari kaum kafir melalui ghanimah, fa’i, kharaj, jizyah, dan ‘ushr; serta dari kaum muslimin melalui zakat. Namun seiring dengan meluasnya wilayah Islam, banyak kaum kafir yang akhirnya masuk Islam. Hal ini berdampak pada berkurangnya sumber pendapatan dari pihak non-muslim, sementara kebutuhan negara tetap harus ditanggung.

Situasi ini kemudian mendorong para ulama melakukan ijtihad untuk merumuskan sumber pendapatan baru. Salah satu hasil ijtihad tersebut adalah ditetapkannya pajak (dharibah) sebagai sumber keuangan negara pada masa kini, guna menggantikan sebagian pos pendapatan yang tidak lagi relevan sebagaimana praktik pada masa Rasulullah SAW.

Pajak dalam Pandangan Islam

Dikutip dari buku Sistem Perpajakan dalam Perekonomian Islam: Kontribusi Abu Yusuf karya Dr. Nasaiy Aziz, MA dan Nurhasibah, pajak sudah dipraktikkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW, zaman khulafaur Rasyidin dan zaman-zaman sesudahnya. Kemudian antar periode tersebut terdapat perbedaan yang substansial, sehingga sumber pajak juga berbeda dan berubah-ubah antar periode dalam penetapannya.

Pajak mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya (muamalah), oleh sebab itu ia merupakan bagian dari syariat. Tanpa adanya rambu-rambu syariat dalam perpajakan, maka pajak dapat menjadi alat penindas oleh penguasa pada rakyat (kaum muslim).

Gusfahmi dalam buku Pajak Menurut Syariah, ketika pajak tidak memiliki batasan syariat, pemerintah akan menetapkan dan memungut pajak sesuka hati dan menggunakannya menurut apa yang diinginkannya (pajak dianggap sebagai upeti hak milik penuh sang raja).

Abdurrahman Al-Maliki dalam As-Siyasatu al-Iqtishadiyatu al-Mutsla berpendapat bahwa kewajiban negara adalah menjaga kemaslahatan umat melalui berbagai sarana, seperti keamanan, pendidikan, dan kesehatan. Oleh karena itu, jika kas negara kosong atau tidak mencukupi, maka pajak menjadi sesuatu yang wajib dipungut. Akan tetapi, menurut Al-Maliki, hukum Islam mengharamkan negara mengambil harta rakyat dengan cara paksa. Jika pemungutan dilakukan secara sewenang-wenang dan merampas hak rakyat, maka hal tersebut haram hukumnya karena sama dengan tindakan perampasan.

Al-Marghinani dalam kitab al-Hidayah juga menegaskan bahwa apabila sumber pendapatan negara tidak cukup, maka negara berhak menghimpun dana dari rakyat untuk kepentingan umum. Selama manfaat dari dana tersebut kembali kepada rakyat, maka masyarakat berkewajiban menanggung biayanya.

Dilansir dari laman Jakarta Islamic Center, Minggu (17/8/2025), penerapan pajak sebagai sumber pendapatan negara di luar zakat sejatinya sudah ada sejak masa Rasulullah SAW, kemudian diteruskan pada era Khulafaur Rasyidin, Dinasti Umayyah, Dinasti Abbasiyah, hingga kekhalifahan Islam setelahnya. Pajak dalam tradisi Islam memiliki berbagai istilah, seperti jizyah, ‘usyr, kharaj, dan dharibah.

Sebagaimana negara modern saat ini, penerimaan negara dari pajak pada masa Islam klasik juga dialokasikan untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintahan. Dana tersebut digunakan dalam berbagai sektor kehidupan, seperti pembangunan, keamanan, pendidikan, serta pemeliharaan fasilitas umum.

Misalnya, pada masa Dinasti Abbasiyah, sejumlah khalifah mengalokasikan anggaran khusus dari pajak untuk memperluas tanah negara yang kemudian menjadi salah satu sumber penting keuangan pemerintahan. Strategi ini terbukti memberikan dampak positif, sehingga pada masa Khalifah al-Mansur dan Harun ar-Rasyid, negara memiliki keuangan yang lebih dari cukup untuk menopang kebutuhan rakyat.

Kewajiban membayar pajak dalam Islam tidak hanya dibebankan kepada umat Islam, melainkan juga kepada non-muslim yang tinggal di wilayah kekuasaan Islam. Kelompok non-muslim diwajibkan membayar jizyah sebagai bentuk pengakuan atas keberadaan mereka di negara Islam sekaligus sebagai imbalan atas perlindungan keamanan, ketertiban, serta pemanfaatan fasilitas umum yang mereka nikmati.

Dana yang terkumpul dari pajak diperuntukkan bagi kemaslahatan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi para pemungut pajak. Adapun pemungut pajak hanya mendapatkan upah (remunerasi) sebagai balasan atas tugas mereka dalam mengelola dan mengumpulkan pajak dari masyarakat. Dengan demikian, sistem pajak dalam Islam bukan hanya sekadar mekanisme ekonomi, tetapi juga instrumen sosial untuk menciptakan keadilan, pemerataan, dan perlindungan bagi seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Ulama, Santri dan Pejuang Kemerdekaan


Jakarta

Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah yang datang secara tiba-tiba, melainkan buah dari perjuangan panjang para pejuang bangsa di berbagai lapisan masyarakat. Perlawanan terhadap penjajahan dilakukan tidak hanya oleh kaum bangsawan atau militer, tetapi juga oleh para ulama dan tokoh Islam.

Di Jawa Barat, banyak tokoh Islam yang turut serta dalam perjuangan kemerdekaan, baik melalui jalur pendidikan, dakwah, politik, maupun perlawanan fisik.


Mengangkat kembali kisah perjuangan para ulama di momen spesial Hari Kemerdekaan Indonesia menjadi hal yang penting agar generasi sekarang mampu menghargai jerih payah mereka sekaligus memaknai kemerdekaan yang kita nikmati hari ini.

Tokoh Ulama Pejuang Islam di Jawa Barat

1. K.H. Anwar Musaddad

Dilansir dari laman UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Minggu (17/8/2025) K.H. Anwar Musaddad lahir di Garut pada 3 April 1910. Sejak muda, ia dikenal sebagai sosok yang cerdas dan kritis. Pendidikan dasarnya ditempuh di Hollandsh-Inlandsche School (HIS) Chirestelijk Garut, lalu melanjutkan ke Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO) Christelijk Sukabumi dan Algamene Middlebare School (AMS) Batavia. Tidak berhenti di situ, beliau menimba ilmu di Makkah selama 11 tahun.

Kecerdasannya menjadikannya seorang ulama besar sekaligus pakar perbandingan agama. Pada masa awal kemerdekaan, Menteri Agama H. Fakih Usman mengajaknya untuk mendirikan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) di Yogyakarta, yang kini menjadi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia kemudian menjadi guru besar Ushuluddin IAIN Yogyakarta (1962-1967).

Atas keberhasilannya, ia dipindahkan ke Bandung untuk merintis IAIN Sunan Gunung Djati Bandung dan menjadi rektor pertamanya pada 1967. Selain kiprah di dunia pendidikan, ia juga aktif di politik sebagai kepala administratif Partai NU pada tahun 1953.

2. K.H. Zaenal Musthafa

K.H. Zaenal Musthafa lahir di Kampung Bageur, Desa Cimerah, Tasikmalaya, dengan nama kecil Umri, kemudian berganti menjadi Hudaemi. Ia menempuh pendidikan formal di Sekolah Rakyat hingga kelas tiga, lalu melanjutkan pendidikan di pesantren.

Sebagai pimpinan Pondok Pesantren Sukamanah, Singaparna, ia banyak mencetak santri yang berkompeten dalam ilmu agama. K.H. Zaenal Musthafa juga menerjemahkan lebih dari 20 kitab ke dalam bahasa Sunda, sehingga lebih mudah dipahami masyarakat.

Dilansir dari laman NU Online, Minggu (17/8/2025) K.H. Zaenal Musthafa pernah menjadi salah seorang Wakil Rais Syuriyah PBNU. KH Zainal Musthafa merupakan salah seorang kiai yang secara terang-terangan melawan para penjajah Belanda. Ketika Belanda lengser dan diganti Jepang, KH Zainal Musthafa tetap menolak kehadiran penjajah.

Bersama para santrinya mengadakan perang dengan Jepang. Dan atas jasanya dianugerahi sebagai pahlawan nasional pada 1972. Dia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No. 064 November 1972.

3. K.H. Noer Ali

Pejuang kemerdekaan Indonesia ini lahir di Bekasi, Jawa Barat. Ia adalah seorang pemimpin Islam dan Tentara Mahasiswa selama Revolusi Nasional. Pada tahun 1937 KH. Noer Alie bersama Hasan Basri membentuk dan memimpin organisasi Persatuan Pelajar Betawi.

Sejak kecil, ia sudah menunjukkan semangat belajar yang tinggi, bahkan di usia 8 tahun sudah mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an.

Beliau dikenal sebagai “ulama tentara” dengan pangkat kolonel. Julukan ini lahir karena kiprahnya yang luar biasa dalam perjuangan bersenjata melawan Belanda, Jepang, hingga pemberontakan PKI. Ia juga menjadi Komandan Batalyon III Hizbullah Bekasi, yang memainkan peranan penting dalam mempertahankan kemerdekaan.

Selain di medan perang, ia juga mendirikan Pondok Pesantren Attaqwa yang hingga kini tetap menjadi pusat pendidikan Islam di Bekasi. K.H. Noer Ali adalah teladan ulama pejuang yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga berjuang langsung di garis depan.

Dalam laman resmi Portal Informasi Indonesia, tercatat bahwa pada tahun 1947 KH Noer Ali terlibat pada pertempuran sengit di Karawang-Bekasi dengan tentara penjajah Belanda. Ia memerintahkan warga dan pasukannya untuk membuat bendera merah putih ukuran kecil untuk dipasang di setiap pohon dan tiang, agar mempertegas keberadaan Indonesia dan siap mempertahankan kemerdekaannya.

4. KH. Ahmad Sanusi

Ahmad Sanusi, lahir di Cantayan, Sukabumi. Dahulu daerah tersebut bernama Kampung Cantayan, Onderdistrik Cikembar, Distrik Cibadak, Afdeeling Sukabumi, Jawa Barat.

Dikutip dari buku Riwayat Perjuangan KH. Ahmad Sanusi karya Miftahul Falah, kedalaman ilmu dan aktivitas perjuangan KH Ahmad Sanusi membuat pemerintah Hindia Belanda khawatir. Pada tahun 1927, ia diasingkan ke Batavia Centrum. Di sana, beliau tetap berjuang melalui media, salah satunya dengan mengganti nama “Hindia Nederland” menjadi “Indonesia” dalam majalah Al Hidajatoel Islamijjah.

Beliau juga mendirikan organisasi Al Ittihadijatoel Islamijjah (AII) yang bergerak di bidang sosial-keagamaan. Saat Jepang berkuasa, organisasi itu sempat dibekukan, namun diizinkan aktif kembali pada 1944 dengan nama Persatoean Oemat Islam Indonesia (POII). Setelah wafatnya KH Ahmad Sanusi, organisasi tersebut kemudian bergabung dengan organisasi K.H. Abdul Halim dan menjadi Persatuan Umat Islam (PUI).

Selain bergerak di bidang dakwah dan organisasi, KH Ahmad Sanusi turut berperan dalam pembentukan negara. Ia menjadi anggota BPUPKI dengan nomor urut ke-2, duduk bersama tokoh nasional lain seperti KH Wahid Hasyim dan KH Abdul Halim. Ia juga aktif di KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), Dewan Penasehat Daerah Bogor, serta terlibat dalam pembentukan Tentara PETA, BKR Sukabumi, dan KNID Sukabumi.

5. KH. Abdul Halim

KH Abdul Halim merupakan salah seorang tokoh besar Islam yang lahir pada 3 Syawal 1304 H / 26 Juni 1887 M di Desa Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Beliau adalah putra dari Kiai Muhammad Iskandar, seorang penghulu Kadewanan Jatiwangi, dan Ibu Muthmainnah binti Imam Syafari.

Sejak kecil, KH Abdul Halim mendapat pengawasan ketat dalam pendidikannya. Selain belajar langsung kepada ayahnya, ia juga menempuh pendidikan di sekolah HIS milik Belanda yang membuatnya fasih berbahasa Belanda.

Perjalanan intelektualnya diteruskan ke berbagai pesantren di Jawa, antara lain Pesantren Ranji Wetan (Majalengka), Pesantren Lontong Jaya (Leuwimunding), Pesantren Bobos (Cirebon), Pesantren Ciwedus (Kuningan), hingga Pesantren Kedungwuni (Pekalongan). Untuk membiayai pendidikannya, ia berjualan minyak wangi, batik, dan kitab-kitab agama.

Pada usia 22 tahun, KH Abdul Halim berangkat ke Haramain (Makkah dan Madinah) guna memperdalam ilmu. Di sana, ia berguru kepada ulama-ulama besar seperti Syekh Mahfudz at-Turmusi, Syekh Ahmad Khatib Minangkabawi, dan Syekh Ahmad Khayyat. Ia juga banyak membaca karya tokoh pembaharu Islam seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha, meskipun tetap lebih condong pada pola pikir tradisionalis yang menjaga amalan ulama Nusantara.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com