Tag Archives: abu umamah

Salat Syuruq dan Dhuha Apakah Sama?


Jakarta

Salat sunnah Syuruq yang juga dikenal dengan nama salat Isyraq adalah salat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah terbitnya matahari. Waktu pelaksanaannya dimulai ketika matahari sudah naik setinggi satu tombak di atas ufuk.

Dalam buku Fiqih Salat Sunah karya Ali Musthafa Siregar dan tim, dijelaskan bahwa waktu terbit matahari yang dimaksud adalah ketika matahari telah berada pada posisi setinggi satu tombak di atas ufuk. Salat Syuruq bisa dikerjakan sekitar 15-20 menit setelah matahari terbit, atau setelah waktu syuruq yang tertera di jadwal salat.

Menariknya, salat Dhuha juga ditunaikan di pagi hari dan dapat dimulai pada waktu yang sama dengan salat Syuruq Lantas, apakah salat Syuruq dan salat Dhuha sebenarnya adalah salat yang sama atau justru dua ibadah sunnah yang berbeda?


Apakah Salat Syuruq dan Dhuha Sama?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai salat Syuruq, sebagian ulama berpendapat bahwa salat ini merupakan salat sunnah yang berdiri sendiri dengan keutamaan dan waktu khusus, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai bagian dari salat Dhuha.

Sebagaimana dijelaskan oleh David Muhammad dalam buku Shalat-shalat Tathawwu’, sejumlah ulama berpendapat bahwa salat Syuruq tidak berbeda dengan salat Dhuha.

Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak serta didukung oleh Tafsir Imam Ath-Thabari dan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Liqa Al-Bab Al-Maftuh. Menurut mereka, salat Syuruq adalah salat Dhuha itu sendiri yang dikerjakan segera setelah matahari terbit dan naik setinggi tombak.

Jika salat tersebut dilakukan di pertengahan atau akhir waktu pagi, maka disebut salat Dhuha. Namun secara keseluruhan tetap tergolong salat Dhuha.

Berbeda dengan itu, Imam Al-Ghazali berpendapat bahwa salat Syuruq dan salat Dhuha adalah dua ibadah sunnah yang terpisah.

Perbedaannya terletak pada waktu pelaksanaannya, salat Syuruq dimulai tepat setelah waktu terlarang salat usai, yakni ketika matahari baru saja terbit, sementara waktu salat Dhuha dimulai ketika matahari sudah lebih tinggi hingga menjelang waktu zuhur.

Tata Cara Salat

Salat Dhuha atau Syuruq adalah ibadah sunah yang dikerjakan secara mandiri (tidak berjamaah), dengan jumlah rakaat minimal dua dan maksimal dua belas. Saat memulai salat, niat dibaca dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.

Mengutip buku Keberkahan Sholat Dhuha, Raih Rezeki Sepanjang Hari karya Ustadz Arif Rahman, berikut tata cara pelaksanaannya:

  1. Membaca niat
  2. Takbiratul ihram
  3. Membaca doa iftitah
  4. Membaca surah Al-Fatihah
  5. Membaca surah Asy-Syams
  6. Rukuk
  7. I’tidal
  8. Sujud pertama
  9. Duduk di antara dua sujud
  10. Sujud kedua
  11. Bangkit dan mengerjakan rakaat kedua
  12. Membaca surah Al-Fatihah
  13. Membaca surah Ad-Dhuha
  14. Rukuk
  15. I’tidal
  16. Sujud
  17. Duduk di antara dua sujud
  18. Tasyahud akhir
  19. Salam

Tata cara ini dapat diulang sesuai jumlah rakaat yang diinginkan. Contoh, empat rakaat dapat dilakukan dalam dua kali salat (2-2), atau enam rakaat dalam tiga kali salat (2-2-2).

Keutamaan Salat Syuruq

Salat Syuruq memiliki sejumlah keutamaan istimewa bagi siapa pun yang menunaikannya dengan penuh keikhlasan. Salah satu keutamaannya adalah ganjaran pahala yang sebanding dengan ibadah haji dan umrah yang sempurna, sebagaimana disampaikan dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW.

مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فِي مَسْجِدِ جَمَاعَةٍ يَثْبُتُ فِيهِ حَتَّى يُصَلِّيَ سُبْحَةَ الضُّحَى، كَانَ كَأَجْرِ حَاجٍّ، أَوْ مُعْتَمِرٍ تَامًّا حَجَّتُهُ وَعُمْرَتُهُ

Artinya: “Siapa yang salat Subuh berjamaah, lalu duduk berzikir kepada Allah hingga matahari terbit, kemudian salat dua rakaat, ia akan mendapatkan pahala haji dan umrah sempurna (diulang tiga kali).” (HR Tirmidzi)

Dari Abu Umamah RA, Rasulullah SAW bersabda,”Barang siapa yang mengerjakan salat Subuh dengan berjamaah di masjid, lalu dia tetap berdiam di masjid sampai melaksanakan salat sunnah Dhuha (di awal waktu, syuruq), maka ia seperti mendapat pahala orang yang berhaji atau berumrah secara sempurna.” (HR Thabrani)

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Keluar Kamar Mandi Sesuai Sunnah dan Adabnya


Jakarta

Doa keluar kamar mandi dapat diamalkan oleh muslim. Bacaan ini termasuk adab yang bisa diterapkan ketika berada di kamar mandi.

Menukil dari Ihya Ulumuddin oleh Imam Al-Ghazali yang diterjemahkan Achmad Sunarto, kamar mandi adalah tempat tinggal iblis dan setan. Karenanya, muslim dianjurkan membaca doa keluar kamar mandi agar dilindungi dari godaan keduanya.

Abu Umamah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya pada saat iblis turun ke permukaan bumi, ia berkata, ‘Wahai Rabbku, Engkau telah menurunkan aku ke bumi, dan telah menjadikan aku terkutuk, maka jadikanlah untukku sebuah rumah.’ Allah SWT berfirman, ‘Rumahmu adalah kamar mandi’.” (HR Thabrani)


Sementara itu dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu susunan Prof Wahbah Az-Zuhaili terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, dikatakan membaca doa masuk dan keluar kamar mandi termasuk sunnah. Ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhan dengan bunyi,

“Untuk melindungi aurat manusia dari mata-mata jin adalah apabila salah seorang di antara kamu memasuki kamar mandi, maka hendaklah dia membaca, ‘Bismillah,’ karena kamar mandi itu menunggui seseorang dengan penyakit.”

Dalam riwayat lainnya, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa sebelum masuk kamar mandi menjadi pembatas antara jin dan manusia. Dari Ali RA, Nabi SAW bersabda:

“Pembatas antara jin dengan aurat bani Adam (manusia) manakala seorang di antara mereka mask ke WC, adalah agar ia mengucapkan ‘Bismillah.'” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Doa Keluar Kamar Mandi Arab, Latin dan Artinya

Berikut bacaan doa keluar kamar mandi yang dikutip dari buku Kumpulan Doa Mustajab Sepanjang Hajat oleh Drs Nurdin Hasan MAg.

الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ

Arab latin: Alhamdulillahilladzi azhaba ‘annil adzaa wa’aafaanii.

Artinya: “Dengan mengharap ampunan-Mu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah menyejahterakan.”

Adab Keluar Kamar Mandi bagi Muslim

Mengutip dari Buku Pintar 50 Adab Islam oleh Arfiani, berikut beberapa adab keluar kamar mandi yang harus diperhatikan muslim.

1. Membaca Doa Keluar Kamar Mandi

Salah satu adab keluar kamar mandi adalah membaca doa keluar kamar mandi. Lafaznya seperti yang sudah diterangkan di pembahasan sebelumnya.

2. Mendahulukan Kaki Kanan ketika Keluar

Muslim yang hendak keluar kamar mandi hendaknya mendahulukan kaki kanan ketimbang kiri. Ketika masuk, kaki kiri yang didahulukan.

3. Tidak Berlama-lama di Kamar Mandi

Tuntaskan keperluan yang dilakukan di kamar mandi. Jika sudah selesai, muslim bisa langsung keluar kamar mandi dan tidak berlama-lama di dalamnya.

Itulah doa keluar kamar mandi dan adabnya yang bisa diamalkan oleh muslim. Semoga bermanfaat.

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

Rasulullah Larang Semir Rambut dengan Warna Hitam, Ini Haditsnya


Jakarta

Islam memperbolehkan menyemir rambut. Namun, ada satu warna yang harus dihindari, yaitu hitam.

Larangan menyemir rambut dengan warna hitam ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Jabir RA sebagaimana dinukil Imam an-Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin. Larangan ini berlaku bagi laki-laki dan perempuan.

عَنْ جَابِرٍ قَالَ : أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ وَالِدِ أَبِي بَكْرِ الصِّدِّيقِ مَا ، يَومَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا . فَقَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ : غَيِّرُوا هَذَا وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ . رواه مسلم


Artinya: “Dari Jabir RA, dia berkata: Pada hari penaklukkan Kota Makkah Abu Quhafah dibawa ke hadapan Rasulullah SAW dengan rambut dan jenggotnya yang memutih seperti pohon tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih). Maka Rasulullah SAW bersabda, “Rubahlah (warna celupan ini) dan jauhilah warna hitam.” (HR Muslim)

Menurut penjelasan dalam kitab Riyadhus Shalihin, hadits larangan menyemir rambut dengan warna hitam tersebut mengandung pelajaran untuk menyelisihi orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam segala aspek sekalipun itu hal remeh.

Hukum Menyemir Rambut Selain Warna Hitam

Para ulama berbeda pendapat terkait hukum menyemir rambut selain warna hitam. Dijelaskan dalam At-Tasyabbuh Al-Manhy Anhu fii Al-Fiqhi Al-Islami karya Jamil bin Habil Al-Luwaihiq yang diterjemahkan Asmuni, jumhur ulama dari kalangan mazhab Syafi’i, Hanbali, dan lainnya berpandangan bahwa itu sunnah.

Sementara ulama lain seperti Imam Malik berpendapat mewarnai rambut selain dengan warna hitam hukumnya mubah. Pendapat Imam Malik yang diutarakan dalam Al-Muwaththa ini kemudian menjadi pendapat jamaah dari kalangan ulama.

Terkait warna yang dianjurkan sebagaimana disebutkan dalam hadits adalah warna merah atau kuning. Sebagaimana Abu Umamah RA berkata, “Suatu hari Rasulullah SAW keluar menuju pada syaikh dari kalangan Ashar yang mereka telah memutih jenggotnya. Maka beliau berkata, ‘Wahai sekalian golongan Anshar merahkanlah atau kuningkanlah dan berbedalah dengan ahli kitab’.” (HR Ahmad dalam Musnad-nya)

Larangan Mencabut Uban

Dalam kitab Riyadhus Shalihin terdapat hadits yang berisi larangan mencabut uban, baik uban pada jenggot, kepala, maupun lainnya. Dikatakan, uban akan menjadi cahaya bagi muslim pada hari kiamat kelak.

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ ، عَنْ أَبِيهِ ، عَنْ جَدِّهِ ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ ، قَالَ : (( لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ ؛ فَإِنَّهُ نُورُ الْمُسْلِمِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ )) حَدِيْثٌ حَسَنٌ ، رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ، وَالتَّرْمِذِيُّ، وَالنَّسَائِيُّ بِأَسَانِيْدَ حَسَنَةٍ ، قَالَ التَّرْمِذِيُّ : (( هُوَ حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .

Artinya: “Dari Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, dari Nabi SAW beliau bersabda, ‘Janganlah kalian mencabut uban, karena sesungguhnya ia menjadi cahaya bagi orang muslim pada hari kiamat’.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan an-Nasa’i dengan sanad-sanad hasan)

Hadits tersebut dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud.

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Ini Rasanya Rutin Baca Hasbunallah Wanikmal Wakil 450 Kali Tiap Hari


Jakarta

Nabi Ibrahim AS dikisahkan membaca sebuah kalimat dzikir saat api membakar dirinya atas perintah Raja Namrud. Api tersebut lantas menjadi dingin hingga tak melukai Sang Ulul Azmi,sekaligus meningkatkan keimanan para pengikutnya.

Bacaan dzikir apa itu?

Ialah “hasbunallah wani’mal wakil”, dzikir yang pernah dibaca oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW, dua kekasih Allah SWT.


Muslim juga dapat membaca dzikir tersebut saat mengharapkan perlindungan dan pertolongan-Nya. Di sisi lain, mereka yang rutin mengamalkan kalimat itu juga bisa memperoleh berbagai manfaat lain. Apa saja?

Manfaat Hasbunallah Wanikmal Wakil

Mengutip buku Berlimpah Harta dengan Beragam Dzikir, Shalat, dan Puasa Khusus oleh Muhammad Arifin Rahman, keistimewaan mengamalkan dzikir hasbunallah wani’mal wakil diungkap oleh Syekh Abu Hasan Asy-Syadzili, seorang waliyullah asal Maroko. Yakni sebagai berikut:

  • Memperoleh pertolongan Allah SWT.
  • Mendapatkan kekayaan dan kecukupan saat terdesak.
  • Dicintai banyak orang.
  • Senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT.
  • Memperoleh kemuliaan yang langgeng.
  • Dapat melumpuhkan kekuatan orang zalim.
  • Dapat memberi solusi saat mengalami kebuntuan.
  • Bisa mendamaikan perselisihan.
  • Memperbanyak pendapatan.
  • Dihormati dan dipatuhi oleh banyak orang.
  • Menjaga harta benda aman dari pencuri.

Bacaan Hasbunallah Wanikmal Wakil: Arab, Latin, Arti

Berikut tulisan hasbunallah wani’mal wakil dalam bahasa Arab beserta artinya:

1. Versi Pendek

حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ

Arab latin: Hasbunallah wani’mal wakiil.

Artinya: “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dialah sebaik-baiknya pelindung.”

2. Versi Panjang

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ

Arab latin: Hasbunallah wani’mal wakil ni’mal maula wani’man nasir

ArtInya: “Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami, dan Dia sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baik penolong.”

Cara Mengamalkan Hasbunallah Wanikmal Wakil

Syekh Abu Hasan Asy-Syadzili menganjurkan muslim mengamalkan dzikir hasbunallah wani’mal wakil sebanyak 450 kali setiap harinya. Menurutnya, dengan begitu Allah SWT akan mencukupi semua kebutuhan pengamalnya, dianugerahi kekayaan, melindunginya dari segala keburukan, serta selalu menolongnya.

“Barang siapa ingin dicukupi segala kebutuhannya, dilindungi dari kejelekan semua makhluk, selalu mendapat pertolongan, dan dianugerahi kekayaan, maka bacalah ‘hasbunallah wani’mal wakil’ setiap hari sebanyak 450 kali,” jelas Syekh Abu Hasan Asy-Syadzili, seperti ditulis oleh Ahmad Fathoni El-Kaysi dalam bukunya.

Muslim dapat membacanya kapan saja dalam sehari, tapi utamanya setelah sholat fardhu dan di sepertiga malam. Karena pada kedua waktu tersebut terdapat keutamaan tersendiri sebagaimana sabda Nabi SAW.

عن أَبي أمامة رضي الله عنه قَالَ : قيل لِرسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم: أيُّ الدُّعاءِ أَسْمَعُ ؟ قَالَ : ((جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَواتِ المَكْتُوباتِ))

Artinya: Abu Umamah RA mengatakan: Seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apakah doa yang berpotensi dikabulkan?” Maka Rasulullah SAW menjawab, “Doa di akhir malam, dan doa setelah shalat wajib.” (HR Tirmidzi).

Selain rutin membacanya setiap hari, hendaknya muslim juga senantiasa berdoa kepada Allah SWT, beramal sholeh, dan menjauhi diri dari segala kemaksiatan.

(row/row)



Sumber : www.detik.com