Tag Archives: al-azhar

Hukum Menerima BSU dalam Islam dan Pemanfaatannya agar Jadi Rezeki Berkah


Jakarta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah untuk memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan bagi pekerja atau buruh. Masyarakat yang menerima BSU akan mendapat Rp 600 ribu sekaligus di bulan Juni atau Juli.

Tujuan dari BSU sendiri untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang lesu. Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Apa hukum penerimaan BSU dalam perspektif fikih?

Untuk tahu lebih lanjut, simak penjelasan ketua MUI DKI Jakarta, Dr. KH Muhammad Faiz Syukron Makmun, berikut ini.


Bantuan Subsidi Upah Merupakan Kewajiban Negara

Sejatinya, BSU merupakan kewajiban negara untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Namun, kewajiban tersebut harus sesuai dengan kemampuan negara itu sendiri. Apabila negara tidak mampu maka itu tidaklah menjadi kewajiban.

“Tetapi kalau negara memang tidak memiliki kemampuan untuk itu, tentunya tidak lagi menjadi kewajiban negara. Tetapi secara prinsip negara itu berkewajiban mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya. Maka BSU itu termasuk impelemntasi,” ungkap KH Faiz Syukron Makmun kepada detikHikmah, Selasa (15/7/2025).

Pria yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Al-Azhar (IKANU) Mesir itu menjelaskan bahwa dalam Al-Qur’an, dalil mengenai BSU berkaitan dengan ayat yang membicarakan tentang amanah. Salah satunya surah An Nisa ayat 58,

۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Hukum Menerima BSU dalam Islam

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Faiz itu mengatakan bahwa hukum menerima BSU tergantung pada orangnya. Secara prinsip Islam, hukumnya adalah mubah atau boleh.

“Secara prinsip dia dihukumi mubah, boleh diambil dan boleh tidak diambil,” katanya.

Tetapi, lanjut Gus Faiz, apabila penerima BSU sangat membutuhkan bantuan itu maka hukumnya berubah menjadi wajib. Terlebih, apabila BSU tersebut digunakan untuk menghidupi anak dan istrinya.

“Kalau dia sebagai pekerja sangat membutuhkan itu, misalnya untuk anak dan istrinya memenuhi kebutuhan pokok dan itu disedikan oleh pemerintah maka wajib untuk mengambil (BSU) demi mewujudkan kesejahteraan keluarganya,” sambungnya.

Katib Syuriah PBNU itu juga menguraikan bahwa jika seseorang merasa cukup maka tak masalah tidak mengambil bantuan yang disediakan pemerintah.

“Kalau misalnya dia merasa cukup dengan kondisinya, dia bisa bersabar atas apa yang dia miliki dan dia hadapi, dia tidak mengambil pun tidak apa-apa. Itu secara hukum fikihnya,” ujarnya.

Cara Memanfaatkan BSU agar Menjadi Rezeki yang Berkah

Gus Faiz juga menerangkan bahwa hendaknya BSU yang diberikan pemerintah dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok. Dengan begitu, bantuan tersebut menjadi rezeki yang berkah.

Apabila ia merupakan kepala keluarga, hendaknya BSU digunakan untuk memberi nafkah keluarganya.

“Pemanfaataan BSU tentu sesuai dengan tujuannya agar dibelanjakan untuk hal-hal pokok. Jadi kalau memang dia kepala keluarga berikanlah BSU itu untuk mensejahterahkan keluarganya. Kalau dia belum berkeluarga ya dia bisa gunakan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masa depannya,” terangnya

Jangan sampai, BSU digunakan untuk sesuatu yang menyimpang dan maksiat. Misalnya judi online.

“Ketika itu (BSU) dipakai untuk judi online atau apapun, kalau pemanfaatannya itu menyimpang tentu dosanya kembali kepada yang menerima,” ujar Gus Faiz.

Sebagaimana diketahui, Islam mengharamkan perbuatan judi. Sayyid Sabiq melalui Fiqh As Sunnah-nya yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap mengatakan bahwa larangan judi ini disejajarkan dengan pengharaman khamar.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 90,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Masjid Agung Damaskus, Bangunan yang Berdiri Sejak 1.300 Tahun yang Lalu


Jakarta

Masjid Agung Damaskus atau biasa dikenal sebagai Masjid Umayyah adalah salah satu masjid bersejarah di Damaskus, Suriah. Sebagaimana diketahui, Damaskus sendiri merupakan kota tertua yang ada di dunia.

Mengutip dari laman Education World, Damaskus diperkirakan berusia sekitar 11 ribu tahun. Dalam catatan sejarah, Damaskus pertama kali dihuni manusia pada milenium ketujuh sebelum Masehi (SM). Kini, Damaskus berkembang menjadi wilayah metropolitan yang dihuni lebih dari dua juta penduduk.

Sementara itu, Masjid Umayyah yang letaknya di Damaskus merupakan masjid yang dibangun pada masa bani Umayyah, dinasti Islam pertama setelah pemerintahan Khulafaur Rasyidin di Madinah. Berdirinya dinasti ini sebagai babak baru perjalanan sejarah Islam.


Sejarah Berdirinya Masjid Agung Damaskus

Menukil dari buku Sejarah Terlengkap Peradaban Islam oleh Abdul Syukur al Azizi, Masjid Agung Damaskus itu dibangun pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik sekitar tahun 705-715 Masehi dengan hiasan dinding dan ukiran yang indah. Arsitektur masjid tersebut berpengaruh terhadap seni bangunan masjid di seluruh dunia.

Dari Masjid Umayyah itulah, arsitektur Islam mulai mengenal lengkungan, menara segi empat, dan maksurah. Selama berabad-abad, Masjid tersebut menjadi ikon kota Damaskus.

Masjid Agung Damaskus ini berkali-kali berpindah tangan. Awalnya, bangunan tersebut merupakan Kuil Yupiter peninggalan Romawi Kuno pada awal abad pertama Masehi, lalu beralih fungsi menjadi Gereja St John the Baptist pada akhir abad ke-4 sampai akhirnya menjadi masjid di bawah kepemimpinan Dinasti Umayyah.

Khalifah Al Walid memberi ganti rugi kepada orang-orang kristen setelah membongkar bangunan gereja menjadi Masjid Umayyah. Menurut beberapa riwayat, Al Walid sendiri yang memulai pembongkaran itu dengan memancangkan paku emas ke dalam gereja.

Jadi Inspirasi Model Berbagai Masjid Dunia

Masih dari sumber yang sama, Masjid Agung Damaskus berbentuk segi empat dengan ukuran 157 x 100 meter yang terbagi dua. Setengahnya adalah ruangan terbuka dengan air mancur di tengah.

Turut dijelaskan dalam buku Pengantar Sejarah Peradaban Islam karya Murdiono, Masjid Umayyah memiliki kubah besar dan menggunakan pola geometris dan ornamen yang rumit. Bentuk Masjid Umayyah menjadi inspirasi berbagai masjid di dunia seperti Al Azhar di Kairo, Masjid Agung Cordoba di Spanyol, dan Masjid Agung Bursa di Turki.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Persatuan Ulama Muslim Dunia Desak Mesir dan Al-Azhar Hentikan Genosida Gaza



Jakarta

Persatuan Ulama Muslim Dunia (International Union of Muslim Scholars/IUMS) kembali menyampaikan seruan penting kepada Mesir dan Imam Besar Al-Azhar untuk segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan genosida di Jalur Gaza.

IUMS juga mendesak agar perlintasan Rafah dibuka kembali demi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Palestina yang terancam kelaparan.

Pernyataan ini selaras dengan isi fatwa IUMS yang dirilis pada 22 Juli 2025, yang memuat sembilan poin seruan kepada negara-negara Muslim, rakyat Mesir, Al-Azhar, lembaga keilmuan, organisasi kemanusiaan, serta masyarakat global untuk bertindak nyata menyelamatkan Gaza.


Peran Strategis Mesir dalam Buka Akses Bantuan

Mengutip laman iumsonline.org, Sekretaris Jenderal IUMS, Dr. Ali Muhammad al-Sallabi, menyebut bahwa situasi di Gaza saat ini sangat kritis. Ia menegaskan, “Rakyat Palestina sedang mengalami genosida tidak hanya melalui senjata, tetapi juga melalui kelaparan sistematis.” Ia menyoroti bahwa penggunaan kelaparan sebagai alat pembunuhan bertentangan dengan hukum Islam dan nilai-nilai kemanusiaan.

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina mencatat telah lebih dari 900 warga Gaza, termasuk 71 anak-anak, meninggal dunia akibat kelaparan dan malnutrisi, serta 6.000 orang terluka sejak dimulainya perang.

Sementara itu, menurut data Aljazeera, krisis pangan dan medis akibat blokade terus memburuk. Rumah sakit kewalahan atau tidak lagi beroperasi, dan lebih dari satu juta anak menderita gizi buruk.

Al-Sallabi menambahkan bahwa Mesir memiliki tanggung jawab historis dan moral untuk menghentikan pengepungan. “Rakyat Mesir, berdasarkan kedekatan, sejarah, dan tanggung jawab bersama mereka, adalah satu-satunya yang mampu menghentikan genosida ini,” ujarnya.

Mesir disebut sebagai negara yang memegang posisi penting dalam konflik ini karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan Jalur Gaza.

Perlintasan Rafah, satu-satunya gerbang darat Gaza yang tidak dikuasai Israel, berada di wilayah Mesir dan menjadi jalur krusial untuk masuknya bantuan medis, pangan, dan bahan bakar. Dalam sejarahnya, Mesir juga pernah menjadi penengah dalam berbagai kesepakatan gencatan senjata antara Palestina dan Israel.

Seruan Kepada Al-Azhar dan Dunia Islam

IUMS juga menyerukan kepada Imam Besar Al-Azhar agar menunjukkan sikap tegas. Dalam pernyataannya, al-Sallabi menyampaikan bahwa umat Islam menantikan fatwa yang jelas dari Al-Azhar, yang mengharamkan penggunaan kelaparan sebagai senjata dan mengecam pengepungan sebagai tindakan yang melanggar syariat.

Pernyataan ini memperkuat isi fatwa yang sebelumnya telah disampaikan IUMS, khususnya pada poin kedua dan ketiga, yaitu dorongan kepada rakyat Mesir dan kepada Al-Azhar untuk bertindak aktif menghentikan kejahatan kemanusiaan di Gaza.

Panggilan untuk Aksi Global

Sebagai penutup, al-Sallabi menyampaikan seruan kepada seluruh dunia, terutama mereka yang masih memiliki nurani dan kepedulian terhadap kemanusiaan. “Diam di sini adalah pengkhianatan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa keselamatan hanya bisa dicapai melalui tindakan nyata dan keberanian moral untuk menentang ketidakadilan.

Melalui serangkaian fatwa dan pernyataan resmi ini, IUMS berharap semua pihak, baik pemerintah, lembaga keagamaan, maupun masyarakat sipil dapat bersatu untuk menghentikan genosida dan menyelamatkan warga Gaza dari bencana yang lebih parah.

(inf/dvs)



Sumber : www.detik.com

9 Poin Fatwa Ulama Dunia, Serukan Aksi Global Hentikan Kelaparan di Gaza


Jakarta

Kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza semakin memburuk. Blokade yang dilakukan oleh penjajah Israel selama hampir lima bulan menyebabkan kelangkaan makanan, air, bahan bakar, serta pasokan medis dan kemanusiaan lainnya. Situasi ini memicu krisis kelaparan yang semakin mencekam.

Mengutip laporan Aljazeera, Kementerian Kesehatan Palestina mencatat sedikitnya 15 kematian akibat kelaparan dan kekurangan gizi setiap harinya, termasuk empat anak-anak. Per Sabtu (26/7), otoritas Kesehatan Gaza menyebut jumlah korban tewas akibat kekurangan gizi di wilayah tersebut telah mencapai 127 orang.

Terkait kondisi tersebut, Persatuan Ulama Muslim Dunia (International Union of Muslim Scholars/IUMS) mengeluarkan fatwa pada 22 Juli 2025 yang dimuat di laman iumsonline.org. Seruan ini ditujukan kepada umat Islam, pemimpin negara, serta lembaga-lembaga internasional untuk tidak tinggal diam atas kekejaman yang terjadi di Gaza.


Sebelumnya, pada 18 Juli 2025, Komite IUMS juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang diunggah melalui laman iumsonline.org. Pernyataan tersebut menyoroti penderitaan rakyat Palestina dan menyerukan tindakan global.

Presiden IUMS, Prof. Dr. Ali Mohieddin Al-Qaradaghi, dalam kesempatan itu menegaskan, “Jihad, dalam segala bentuknya, untuk menyelamatkan mereka adalah kewajiban bagi bangsa kita. Hentikan kelaparan di Gaza… Hentikan genosida sekarang juga!” serunya, mengajak seluruh umat Islam untuk bertindak nyata dalam membela warga Gaza.

Isi Fatwa Ulama Muslim Sedunia

Fatwa ini berisi sembilan poin seruan utama yaitu sebagai berikut:

Pertama: Kewajiban Negara-negara Muslim Menolong Gaza

Merupakan kewajiban syariat bagi negara-negara Islam dan pemerintahnya untuk bertindak cepat menyelamatkan saudara-saudari mereka yang terkepung, mengirimkan makanan dan obat-obatan, membuka perlintasan, dan memanfaatkan segala cara diplomatik, politik, hukum, dan ekonomi.

Setiap negara atau penguasa yang gagal bertindak harus bertanggung jawab di hadapan Allah, ikut serta dalam dosa membunuh setiap jiwa di Gaza, dan menanggung beban ketidakadilan yang besar di hadapan Tuhan mereka.

Kewajiban syariat ini ditunjukkan oleh nash-nash Al-Qur’an, Sunnah, ijma’, serta prinsip dan dasar syariat dan tujuannya. Kewajiban ini didasarkan pada pemenuhan hak baiat kepada orang-orang beriman dan kewajiban untuk melakukannya, mendukung yang tertindas, membantu yang tertindas, dan menyelamatkan yang lemah. Ini adalah bagian dari jihad yang diperintahkan oleh nash-nash syariat.

Kedua: Seruan kepada Rakyat Mesir

Komite menyerukan kepada bangsa Mesir yang bersaudara, dengan sejarahnya yang agung dan sikap-sikapnya yang terhormat, untuk segera membantu saudara-saudara mereka, menyelamatkan mereka, membuka penyeberangan, dan mengirimkan makanan kepada mereka, mengingat pengaruh lokal, regional, dan internasionalnya.

Hal ini merupakan salah satu kewajiban agama yang diperintahkan oleh Islam dan salah satu hak tetangga atas tetangganya.

Ketiga: Seruan kepada Imam Besar Al-Azhar

Komite menyerukan kepada Imam Besar Al-Azhar, dengan kedudukan dan sikapnya yang terkenal dalam mendukung umat, dan menyerukan kepadanya untuk memobilisasi pengaruh dan lembaganya guna melaksanakan apa yang diperintahkan oleh kewajiban agamanya kepada saudara-saudaranya dalam menghadapi bencana permusuhan, penindasan, dan kerusakan di muka bumi ini.

Keempat: Mengingatkan Ulama dan Lembaga Keilmuan

Salah satu kewajiban agama para ulama adalah menjelaskan kebenaran kepada manusia, sebagaimana firman Allah SWT: “Dan ingatlah ketika Allah mengambil perjanjian dari orang-orang yang diberi Kitab Suci, (firman-Nya), ‘Kamu harus menjelaskannya kepada manusia dan janganlah kamu menyembunyikannya.'” [Ali Imran: 187]

Oleh karena itu, Komite mengingatkan semua lembaga keilmuan dan semua ulama agar memikul tanggung jawab besar ini untuk menunaikan kewajiban agama mereka dan mengambil tindakan dengan menggunakan semua cara yang sah dan mungkin, memobilisasi umat dan rakyatnya, dan menekan para pemimpin dan penguasanya untuk mengambil tindakan guna mencabut pengepungan dan mengirimkan makanan kepada rakyat Gaza.

Kelima: Keterlibatan Umat dan Organisasi Sipil

Komite juga mengeluarkan fatwa kepada umat, rakyatnya, dan organisasi-organisasinya mengenai kewajiban agama mereka untuk mendukung dan menyelamatkan saudara-saudari mereka, dan untuk melancarkan kampanye, demonstrasi, dan aksi bertahan di depan kedutaan besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, Uni Eropa, Tiongkok, dan Rusia untuk mendesak negara mereka agar mencabut blokade terhadap perempuan, lansia, dan anak-anak Gaza serta membuka penyeberangan. Ini adalah kejahatan kemanusiaan, yang ditolak oleh negara mereka dan semua konvensi kemanusiaan internasional.

Keenam: Seruan kepada Suku dan Klan Arab-Muslim

Komite juga mengeluarkan fatwa kepada suku-suku Arab dan Muslim di seluruh negara mereka untuk memenuhi kewajiban agama mereka di masing-masing negara dan mendesak negara mereka dengan menggunakan cara-cara yang tersedia untuk mematahkan blokade yang jahat dan tidak adil ini serta mengirimkan makanan, air, dan obat-obatan. Kami mengimbau mereka untuk menjunjung tinggi kesatriaan suku, darah, dan persaudaraan Islam.

Para syekh suku dan klan di negara-negara tetangga memiliki tanggung jawab agama untuk menyelamatkan saudara-saudari mereka dari genosida dan kelaparan serta untuk mengirimkan makanan dan bantuan medis kepada mereka.

Ketujuh: Imbauan kepada Lembaga Kemanusiaan Internasional

Komite menyerukan kepada organisasi-organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional untuk terlibat dalam advokasi hukum dan kemanusiaan melawan entitas tersebut dan tindakan-tindakannya, khususnya kelaparan genosida yang saat ini dilancarkannya terhadap lebih dari dua juta anak-anak, perempuan, lansia, dan masyarakat rentan.

Kedelapan: Peran Tokoh Publik dan Media Sosial

Telah diketahui secara luas bahwa kewajiban agama untuk menyelamatkan rakyat kita di Gaza dari kelaparan berlaku bagi setiap individu atau organisasi yang cakap. Kami secara khusus menyampaikan kepada semua pendakwah, profesional media, penulis, pemikir, dan influencer media sosial.

Mereka memiliki kewajiban agama untuk terus-menerus melakukan kampanye media hingga makanan terkirim kepada rakyat Gaza dan mereka diselamatkan dari genosida kriminal yang dilakukan oleh entitas sesat tersebut.

Kesembilan: Pembentukan Konvoi Bantuan Kemanusiaan

Komite menyatakan bahwa di antara cara wajib bagi Umat Islam dan masyarakat-individu, suku, dan lembaganya adalah pembentukan konvoi bantuan untuk mematahkan pengepungan yang tidak adil terhadap rakyat Gaza melalui darat dan laut.

Para ulama sepakat bahwa sudah menjadi kewajiban bersama untuk memfasilitasi apa pun yang dibutuhkan guna memenuhi pembentukan konvoi bantuan tersebut, termasuk memberlakukan hukum dan perjanjian internasional yang menjamin pemenuhan hak asasi manusia.

(inf/dvs)



Sumber : www.detik.com

Merumuskan Ulang Posisi Islam Indonesia dalam Kancah Global



Jakarta

Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar Dr. Ahmed Muhammad Ahmed El-Tayeb untuk ketiga kalinya ke Indonesia, pada 8 hingga 11 Juli 2024, yang merupakan bagian dari lawatannya ke Asia Tenggara, patut mendapat sambutan istimewa karena beberapa alasan. Kunjungan ini bertujuan untuk menggaungkan Piagam Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia, yang ditandatangani oleh pemimpin tertinggi Universitas Al-Azhar dan Paus Fransiskus di Abu Dhabi pada tahun 2019, sebagaimana dijelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (balitbangdiklat.kemenag.go.id 26/6/2024).

Lebih dari itu, kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar kali ini memiliki arti penting bukan saja bagi penguatan hubungan historis yang mendalam antara Indonesia dan Mesir, tetapi juga bagi upaya Indonesia untuk memperkuat posisi strategisnya dalam kancah global. Indonesia dan Mesir dapat bergandengan tangan berdiri di depan untuk menyuarakan perdamaian dan persaudaraan sambil melawan segala bentuk ekstremisme, radikalisme dan kekerasan. Ditopang Al-Azhar, Mesir dikenal sebagai benteng nilai-nilai moderasi dan toleransi. Begitu juga Indonesia. Dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar, Indonesia masyhur dengan model keislaman yang inklusif dan damai.

Dalam lanskap dunia kontemporer, interaksi antara agama, politik, dan identitas menjadi semakin kompleks. Di antara dinamika ini, konsep “decentring Islam” (mendesentrisasi Islam) muncul sebagai paradigma signifikan. Decentring Islam berupaya untuk mengalihkan dari perspektif tradisional yang berpusat pada Arab mengenai identitas dan praktik Islam, ke arah keragaman dan pluralitas dalam dunia Muslim. Indonesia, sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim terbanyak dan satu negeri Asia besar, menawarkan sudut pandang unik untuk mengeksplorasi konsep ini dan implikasinya terhadap geopolitik global, wacana keagamaan, dan pertukaran budaya.


Secara historis, pemikiran dan praktik Islam sangat dipengaruhi oleh budaya Arab, mengingat asal-usul agama ini di Jazirah Arab. Pandangan yang berpusat pada Arab ini sering kali menutupi kekayaan keragaman tradisi Islam di berbagai wilayah, termasuk Indonesia yang sering masih dipandang pinggiran (peripheral). Decentring Islam bertujuan memperluas pemahaman tentang identitas Islam dengan mengakui dan menghargai berbagai ekspresi Islam yang dipraktikkan oleh Muslim non-Arab. Pendekatan ini menekankan pentingnya konteks lokal, kekhasan budaya, dan perkembangan historis yang membentuk praktik keagamaan Muslim di berbagai belahan dunia.

Decentring Islam bukan berarti mengurangi pentingnya kontribusi Arab terhadap peradaban Islam, tetapi mengakui bahwa Islam adalah agama global dengan berbagai macam ekspresi dan perubahan budaya. Ini bertujuan membongkar representasi Islam yang monolitik, dengan mendorong pemahaman yang lebih inklusif dan representatif yang mencerminkan realitas kehidupan Muslim di seluruh dunia.

Indonesia: Model Pluralisme Islam

Indonesia, rumah bagi lebih dari 270 juta Muslim, mewujudkan prinsip-prinsip decentring Islam melalui perpaduan khas antara iman Islam dan budaya lokal. Sejarah kepulauan ini ditandai oleh sintesis berbagai pengaruh budaya dan agama, termasuk Hindu, Buddha, dan kepercayaan adat, yang telah berjalin dengan tradisi Islam. Mosaik budaya ini melahirkan Islam khas Indonesia yang berakar kuat pada konteks lokal yang melahirkan berbagai keragaman di dalam Islam Indonesia itu sendiri. Kecuali Islam di Jawa yang terepresentasi dengan baik dalam berbagai kajian kesarjanaan, sebenarnya mosaik keragaman di berbagai kepulauan lain, termasuk wilayah Indonesia Timur, masih sangat menarik dieksplorasi untuk mendapatkan gambaran lebih utuh tentang Islam Indonesia.

Islam Indonesia ditandai oleh sifatnya yang moderat dan pluralistik. Falsafah dasar bangsa, Pancasila, yang mempromosikan toleransi dan inklusivitas beragama, memastikan bahwa semua komunitas agama dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Pancasila menjadi falsafah antarbudaya (intercultural philosophy) yang sangat relevan dengan kemajemukan. NU dan Muhammadiyah mendukung interpretasi Islam yang kontekstual dan progresif yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Model pluralistik dan inklusif ini menawarkan narasi alternatif tentang Islam, dengan menunjukkan bahwa agama ini dapat berkembang dalam lingkungan budaya dan politik yang beragam.

Peran NU dan Muhammadiyah sangat penting dan tidak tergantikan dalam memosisikan Islam Indonesia dalam kancah global. Terutama melalui inisiatif pendidikan, sosial, dan politik mereka, NU dan Muhammadiyah berkontribusi pada pemahaman Islam yang lebih pluralistik dan inklusif, baik di Indonesia maupun di dunia Muslim yang lebih luas. Konsistensi mereka dalam inisiatif-inisiatif fundamental ini akan menentukan trayektori masa depan mereka dalam decentring Islam.

NU mengoperasikan jaringan luas pendidikan keagamaan (pesantren) di seluruh Indonesia, dari tingkat dasar sampai universitas, yang mendorong pendekatan holistik terhadap pembelajaran. Kurikulum sering kali mencakup pengajaran tentang toleransi beragama, demokrasi, dan hak asasi manusia. Demikian pula, Muhammadiyah telah membangun jaringan pendidikan yang komprehensif, yang menekankan pemikiran ilmiah dan rasional di samping pendidikan agama, mendorong pemikiran kritis dan inovasi. Lembaga-lembaga pendidikan yang mereka kelola perlu didorong tampil di kancah global, melalui pembukaan cabang-cabangnya di berbagai kawasan dunia Islam.

Reformulasi di Kancah Global

Posisi strategis Indonesia dalam kancah global bersifat multifaset, mencakup dimensi politik, ekonomi, dan budaya. Sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, Indonesia memainkan peran krusial dalam urusan ekonomi regional dan global. Model pemerintahan demokratisnya dan identitas Islam moderatnya memberikan narasi alternatif terhadap persepsi Islam yang sering terpolarisasi dalam politik global.

Di panggung internasional, Indonesia aktif mempromosikan dialog dan kerja sama antaragama melalui kebijakan luar negerinya. Upaya diplomatik negara ini dalam mempromosikan perdamaian dan stabilitas di wilayah konflik, terutama di dunia Muslim, menunjukkan komitmennya terhadap tatanan global yang didasarkan pada saling menghormati dan pengertian. Kepemimpinan Indonesia dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan partisipasinya dalam misi perdamaian PBB semakin menegaskan perannya sebagai mediator dan advokat perdamaian.
Secara budaya, Indonesia berkontribusi terhadap pemahaman global tentang Islam melalui warisan seni, sastra, dan praktik keagamaannya yang kaya. Peringatan tahunan hari raya Islam, perayaan musik dan tarian tradisional Islam, serta lembaga pendidikan Islam yang berkembang pesat semuanya mencerminkan budaya Islam Indonesia yang dinamis. Dengan membagikan aset budaya ini di panggung global, Indonesia membantu mendesentrisasi narasi yang berpusat pada Arab dan menyoroti keragaman dalam dunia Muslim.

Singkatnya, decentring Islam adalah kerangka kerja yang krusial untuk memahami sifat multifaset dari dunia Islam, dan posisi Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim utama mencerminkan keragaman ini. Perpaduan unik antara iman Islam dan praktik budaya lokal, komitmennya terhadap pluralisme dan demokrasi, serta peran aktifnya dalam diplomasi global, semuanya berkontribusi pada pemahaman yang lebih bernuansa dan inklusif tentang Islam.

Seiring dunia terus bergumul dengan isu-isu identitas keagamaan dan koeksistensi, contoh Indonesia menawarkan wawasan berharga tentang bagaimana Islam dapat dipraktikkan dan dipahami dalam cara yang beragam dan dinamis. Dengan merangkul prinsip-prinsip decentring Islam, komunitas global dapat bergerak menuju apresiasi yang lebih komprehensif dan adil terhadap keragaman dunia Muslim yang sangat kaya. Dalam lingkup praktisnya, dengan memberdayakan segenap kemampuan ekonomi-politik dan modal kultural keislaman di kawasan, di Asia khususnya, dan global melalui prinsip co-production of peace, pemerintah dan warga Indonesia bisa lebih berperan untuk ikut menawarkan secercah harapan baru.

Noorhaidi Hasan
Guru Besar Islam dan Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Memaknai Kunjungan Grand Syekh Al-Azhar di Indonesia



Jakarta

Untuk ketiga kalinya sejak ditabalkan sebagai Pimpinan tertinggi institusi Al-Azhar, Mesir pada 2010, Grand Syekh Al-Azhar, Prof. Dr. Ahmed Mohammad Ahmed Al-Thayeb, menyambangi Indonesia pada 8 hingga 12 Juli 2024.

Kehadirannya di negeri yang amat sangat majemuk dan sekaligus relijius ini selalu bermakna penting, mengingat reputasi dan komitmen Syekh Al-Thayeb di tingkat global dalam mendakwahkan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

Kita mungkin masih ingat, pada 4 Februari 2019 di Abu Dhabi, Grand Syekh Ahmed Al-Thayeb mengadakan pertemuan bersejarah dengan Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus, dan bersama-sama menandatangani dokumen persaudaraan kemanusiaan (human fraternity document), yang menegaskan keberpihakan untuk menciptakan perdamaian.
Pertemuan dua tokoh agama besar di dunia saat itu mengirim pesan kepada khalayak bahwa musuh bersama kita yang perlu diwaspadai sesungguhnya adalah ekstremisme akut (fanatic extremism), hasrat saling memusnahkan (destruction), perang (war), intoleransi (intolerance), serta rasa benci (hateful attitudes) di antara sesama umat manusia, yang semuanya mengatasnamakan agama.


Pesan moral keagamaan dan kemanusiaan lima tahun lalu itu masih sangat relevan hingga saat ini, ketika di belahan dunia, perang Rusia-Ukrania dan konflik Israel-Palestina yang mengakibatkan ribuan korban kemanusiaan tak kunjung mereda, dan ketika di Negeri sendiri gesekan antarumat beragama sesekali masih mengemuka.

Marwah Indonesia

Mengapa kehadiran Grand Syekh Ahmed Al-Thayeb ketiga kalinya ini menjadi penting bagi kita, bangsa Indonesia?
Pertama, saya meyakini bahwa Syekh Al-Thayeb memahami betul bahwa Indonesia mewarisi tradisi, peradaban, dan marwah (wibawa) keilmuan Islam adiluhung yang telah berusia lebih dari 500 tahun. Syekh Al-Thayeb nyaman berkunjung ke Indonesia.

Sebagai seorang akademisi, Syekh Al-Tayeb niscaya sangat mengapresiasi para ahl al-‘ilmi yang dilahirkan dari rahim bumi Nusantara, yakni para ulama masa silam yang telah mendakwahkan Islam secara damai melalui penyebaran ilmu pengetahuan, menulis manuskrip-manuskrip keagamaan, seraya menerjemahkan ajaran-ajaran Islam ke dalam konteks masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, beragam dari segi suku, etnis, bahasa, aksara, dan agamanya.

Bagi seorang ilmuwan seperti Grand Syekh Ahmed Al-Thayeb, mengenal tradisi keilmuan seperti yang kita miliki itu jelas teramat penting, karena dapat menjadi pintu masuk untuk memahami karakter keberagamaan masyarakat Indonesia secara lebih empatik.

Terlebih, corak keilmuan sufistik yang sangat kental mewarnai karakter Islam awal Indonesia, juga sangat sejalan dengan pandangan keagamaan Syekh Al-Thayeb yang pernah mengatakan bahwa:

“Keberterimaan pendekatan pendidikan dan dakwah Al-Azhar di dunia Islam dan luar Islam itu karena spirit yang menggabungkan antara pemikiran ilmiah dan tasawuf dan semangat berpegang pada batas-batas moderat dalam hal akidah dan amal yang mencerminkan jiwa Islam sejati” (kuliah umum Grand Syekh Al-Azhar di kampus UIN Malang, Februari 2016).
Kedua, saya ingin memaknai kunjungan Grand Syekh Al-Azhar ini sebagai isyarat pentingnya Indonesia dalam konteks perjuangan menegakkan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan perdamaian dunia.

Indonesia ini negara yang unik. Masyarakatnya amat majemuk dan sekaligus relijius. Hampir tidak ada aktivitas warga masyarakat Indonesia, termasuk dalam bidang sosial-politik, yang tidak dipengaruhi oleh nilai-nilai ajaran agama. Namun begitu, Indonesia bukan negara agama, masyarakat yang majemuk tadi memiliki ruang leluasa dalam mengekspresikan keragaman dan sikap keberagamaannya.

Dalam konteks bernegara, tidak mudah mengelola kemajemukan dan relijiusitas warga yang sangat majemuk itu. Negara harus senantiasa menjaga keseimbangan antara melindungi hak beragama setiap warga yang beragam cara pandang, sikap, dan praktik beragamanya di satu sisi, dengan keharusan menegakkan komitmen kebangsaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Syukurlah sejauh ini kita berhasil mengelola keragaman dan keberagamaan masyarakat Indonesia itu dengan baik, antara lain melalui ijtihad merumuskan konsep Moderasi Beragama.
Moderasi Beragama adalah salah satu tawaran solusi untuk mengarusutamakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama – yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum – berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Ketiga, kehadiran (lagi) Grand Syekh Al-Azhar di Indonesia dapat kita maknai sebagai pesan bahwa upaya untuk merawat kerukunan, toleransi, perdamaian, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kemanusiaan di Indonesia masih perlu terus-menerus dilakukan.

Agama harus menjadi inspirasi sejati agar kita bisa bersama-sama menjaga hak kodrati setiap manusia, memenuhi hajat hidup orang banyak, memberikan perlindungan kaum lemah, serta mengatur dengan baik tata kehidupan masyarakat yang beragam.

Berharap Langkah Konkrit

Mungkin, hal berikutnya yang penting dipikirkan bersama adalah apa langkah-langkah konkrit yang bisa Indonesia lakukan bersama Grand Syekh Al-Azhar?
Pesan kemanusiaan dan perdamaian tidak cukup berhenti di atas mimbar atau di forum diskusi. Gaungnya akan terasa hambar kalau prinsip kemanusiaan belum bisa tegak diatas sikap keberagamaan, sebagaimana sering disampaikan oleh ulama ahli tafsir kita, Prof. Dr. Quraish Shihab.

Saya tentu tidak dalam kapasitas menawarkan solusi. Namun, kita bersyukur bahwa Indonesia dipercaya menjadi salah satu pusat aktivitas Majelis Hukama Muslimin (MHM) tingkat Asia Tenggara, lembaga yang dipimpin langsung oleh Grand Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmed Mohammad Ahmed Al-Thayeb, pemegang otoritas tertinggi keagamaan di Mesir.
Karenanya, sambutan hangat dan terbaik sepatutnya kita berikan menyambut kedatangan Syekh Al-Thayeb di Indonesia, ahlan wa sahlan wa marhaban bi-ziyaratikum…

Kita patut berharap bahwa para ulama, tokoh agama, dan kaum cerdik-cendikia di Indonesia, khususnya yang tergabung dalam Majelis Hukama Muslimin itu, dapat melanjutkan membangun marwah peradaban keagamaan dan kemanusiaan yang kita warisi, sehingga kita, bangsa Indonesia, bisa menegakkan kepala berkontribusi bagi dunia. Semoga.

Ciputat, 6 Juli 2024

Oman Fathurahman
Guru Besar Filologi FAH UIN Jakarta, Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah Depok

Artikel ini adalah kiriman dari pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Doa Masuk dan Keluar Masjid: Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Masjid merupakan rumah Allah SWT yang memiliki kedudukan sebagai tempat istimewa dalam Islam. Setiap langkah menuju dan meninggalkan masjid memiliki nilai ibadah yang agung, sehingga terdapat adab khusus yang dianjurkan ketika hendak memasukinya.

Salah satu adab utama yang dianjurkan saat masuk dan keluar masjid adalah berdoa. Doa masuk dan keluar masjid merupakan bentuk penghormatan kepada kesucian masjid sekaligus permohonan keberkahan kepada Allah SWT. Berikut bacaan yang bisa diamalkan.

Doa Masuk Masjid

Mengutip kitab Al-Azhar Imam Nawawi terjemahan Bahrun Abu Bakar, seseorang yang hendak memasuki masjid, hendaknya membaca doa berikut.


أعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

A’ûdzu billâhil ‘azhîm wa biwajhihil karîm wa sulthânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wa sallim ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa ‘alâ âli sayyidinâ muhammadin. Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba rahmatik.

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Bukakanlah bagiku segala pintu kemurahan-Mu.”

Setelah itu, hendaknya mengucapkan Bismillah sambil mendahulukan kaki kanan ketika memasuki masjid, dan mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari masjid.

Doa Keluar Masjid

Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa, ketika keluar masjid, cukup mengganti doa masuk masjid pada ayat terakhir, yaitu abwaba rahmatika (semua pintu rahmat-Mu) dengan abwaba fadhlika (semua pintu kemurahan-Mu). Sehingga, bacaan doa keluar masjid seperti berikut ini.

أعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

A’ûdzu billâhil ‘azhîm wa biwajhihil karîm wa sulthânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wa sallim ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa ‘alâ âli sayyidinâ muhammadin. Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba fadhlik.

Artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Bukakanlah bagiku segala pintu kemurahan-Mu.”

Keutamaan Masuk dan Duduk dalam Masjid

Dalam kitab Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Khairul Amru Harahap dkk, terdapat hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, Bukhari, dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,

فمن غدا إلى المسجد أو راح أعد الله له في الجنة نزلا كلما غدا أو راح

Artinya: “Barang siapa datang ke masjid dan pulang (dari masjid), maka Allah menyiapkan jamuan surga baginya, (yaitu) setiap kali dia pergi dan pulang.”

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda,

إذا رأيتم الرجل يعتاد المسجد فاشهدوا له بالإيمان قال الله تعالى إنما يعمر مساجد الله من آمن بالله واليوم الآخر

Artinya: “Apabila kalian melihat seseorang terbiasa ke masjid, maka bersaksilah bahwa dia benar-benar beriman.” Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 18,

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ

Artinya: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.”

Imam Muslim juga telah meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

من تطهر في بيته، ثم مشى إلى بيت من بيوت الله ليقضي فريضة من فرائض الله، كانت خطواته إحداهما تحط خطيئة، والأخرى ترفع درجة

Artinya: “Barang siapa yang bersuci di rumahnya, kemudian berjalan menuju salah satu rumah Allah (masjid) untuk menunaikan suatu kewajiban kepada Allah, maka langkah kakinya yang satu menghapuskan kesalahannya (dosanya) dan langkah kakinya yang lain mengangkat derajatnya.”

Doa masuk dan keluar masjid juga memiliki keutamaan. Merujuk kembali pada kitab Al-Azhar, Imam Nawawi mengutip sebuah hadits dari Abdullah ibnu Amr ibnul Ash RA, ia menceritakan:

Bahwa Nabi SAW apabila memasuki masjid mengucapkan doa, “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kekuasaan-Nya Yang Maha Dahulu dari setan yang terkutuk.” Apabila seseorang mengucapkan doa tersebut, maka setan berkata, “Ia terpelihara dari godaanku sepanjang hari.”

Dalam riwayat lain, dari Abu Umamah RA, bahwa Nabi SAW pernah bersabda,

“Sesungguhnya seseorang di antara kalian apabila hendak keluar dari masjid, maka semua bala tentara iblis saling memanggil dan saling mendatangkan teman-temannya serta berkumpul seperti lebah yang mengerumuni ratunya. Untuk itu, bila salah seorang dari kalian berdiri di depan pintu (keluar), hendaklah ia mengucapkan, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari iblis dan bala tentaranya.’ Sesungguhnya jika ia mengucapkannya, iblis tidak dapat menimpakan bahaya terhadapnya.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com