Tag Archives: al maidah

8 Hal yang Membatalkan Shalat



Jakarta

Shalat dari syariat Islam menduduki tempat yang sangat penting, sehingga meninggalkan sholat khususnya shalat lima waktu akan mendapatkan dosa. Shalat adalah rukun kedua dari seluruh rukun Islam setelah dua kalimat syahadat. Shalat adalah tiang agama dan sesuatu yang pertama-tama dihisab dari seorang hamba.

Shalat telah disebutkan dalam berbagai ayat Al-Qur’an Al-Karim dengan bentuk yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisa ayat 103:

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا


Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin. (QS: An-Nisa: 103)

Dalam buku Fiqih Sunnah tulisan Sayyid Sabiq, perintah shalat disampaikan kepada Rasulullah SAW dalam perjalanan Isra Miraj.

Anas bin Malik menceritakan, “Shalat diwajibkan kepada Rasulullah SAW pada saat beliau diangkat pada malam Isra, yaitu sebanyak 50 kali. Kemudian dikurangi hingga mencapai lima kali. Lalu dipanggillah Rasulullah SAW, ‘Wahai Muhammad, sungguh perkataan-Ku tidak bisa diganti-ganti. Dengan lima (waktu salat) ini, kamu mendapatkan 50.” (Hadits Shahih)

Kewajiban shalat juga dijelaskan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 43:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Diriwayatkan Abdullah bin Qarth, Rasulullah SAW bersabda, “Sesuatu yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka seluruh amalnya akan baik. Jika shalatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya.” (Hadits Shahih)

Dengan diwajibkannya shalat, tentunya kita ingin shalat yang kita kerjakan dapat diterima dan sah di mata Allah SWT. Agar shalatnya sah, sebaiknya muslim harus menghindari hal-hal yang membatalkan shalat.

8 Hal yang Membatalkan Shalat

Berikut hal-hal yang membatalkan shalat

1. Murtad

Dalam Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat tulisan Ahmad Sarwat, syarat pertama orang yang mengerjakan shalat adalah statusnya harus menjadi seorang muslim. Bila status keislamannya terlepas, maka otomatis shalatnya menjadi batal.

Maka orang yang sedang melakukan shalat, lalu tiba-tiba murtad, maka batal shalatnya. Mungkin ada orang yang bertanya, bagaimana bisa seseorang yang sedang shalat, tiba-tiba berubah menjadi murtad?

Murtad atau keluar dari agama Islam bisa saja terjadi tiba-tiba, misalnya ketika seseorang tiba-tiba mengingkari wujud Allah SWT, atau mengingkari kerasulan Muhammad SAW, termasuk juga mengingkari kebenaran agama Islam sebagai agama satu-satunya yang Allah ridhai. Bila sesaat setan masuk ke dalam pikiran sambil meniupkan pikiran sesatnya itu, lalu seseorang itu sampai kepada tingkat meyakini apa yang ditiupkan setan itu, maka boleh jadi dia sempat murtad sebentar.

Kalaupun saat itu dia segera sadar, maka shalat yang dilakukannya dianggap batal dan harus diulang lagi. Mengapa demikian?

Karena kekufuran itu merusak amal dan membuatnya menjadi sia-sia. Dalilnya adalah firman Allah SWT:

لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Artinya: “Jika kamu mempersekutukan niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)

2. Gila

Demikian juga dengan orang yang tiba-tiba menjadi gila atau hilang akal saat sedang shalat, maka shalatnya juga batal.

Sebab syarat sah dalam ibadah shalat salah satunya adalah berakal. Shalat yang dilakukan oleh orang gila atau kehilangan akalnya, tentu shalat itu tidak sah. Dan bila gila itu datangnya kumat-kumatan, sebentar datang dan sebentar hilang, maka bila terjadi ketika sedang shalat, shalat itu menjadi batal.

3. Belum Masuk Waktu Shalat

Di antara syarat sah shalat adalah bahwa mengetahui bahwa waktu shalat sudah masuk. Sebab shalat itu tidak sah dilakukan bila belum lagi masuk waktunya. Maka bila seseorang yang sedang mengerjakan shalat, kemudian terbukti bahwa di tengah shalat itu baru masuk waktunya, otomatis shalatnya itu menjadi batal dengan sendirinya.

Hukum shalat sebelum waktunya jauh berbeda dengan shalat yang dilakukan pada waktu yang sudah terlewat. Bila waktunya sudah lewat, shalat masih sah dilakukan, bahkan dalam kaitannya dengan shalat fardhu, hukumnya tetap wajib dikerjakan.

4. Terkena Najis

Suci dari najis adalah salah satu syarat sah shalat. Tidak sah shalat seseorang kalau badan, pakaian atau tempatnya shalatnya masih terkena najis. Maka jika di tengah-tengah shalat seseorang terkena atau tersentuh benda-benda najis, maka secara otomatis shalatnya itu pun menjadi batal.

Namun yang perlu diperhatikan adalah batalnya shalat itu hanya apabila najis itu tersentuh tubuhnya atau pakaiannya.

Adapun tempat shalat itu sendiri bila mengandung najis, tapi tidak sampai tersentuh langsung dengan tubuh atau pakaian, shalatnya masih sah dan bisa diteruskan. Asalkan dia bergeser dari tempat najis itu terjatuh.

Selain sumber najis itu dari luar, bisa juga najis itu datang dari dalam tubuh sendiri. Maka bila ada najis yang keluar dari tubuhnya hingga terkena tubuhnya, seperti mulut, hidung, telinga atau lainnya, maka shalatnya batal.

Namun bila kadar najisnya hanya sekadar najis yang dimaafkan, yaitu najis-najis kecil ukurannya, maka hal itu tidak membatalkan shalat.

5. Berbicara secara sengaja

Dilansir dalam buku Panduan Sholat Rasulullah karya Imam Abu Wafa, berbicara saat shalat membuat shalat menjadi rusak. Di dalam shalat harus tenang dan tidak berbicara.

Berdasarkan dalil sahabat Zaid bin Arqam:

كُنَّا نَتَكَلَّمُ فِي الصَّلَاةِ، يُكَلِّمُ الرَّجُلُ صَاحِبَهُ، وَهُوَ إِلَى جَنْبِهِ فِي الصَّلَاةِ حَتَّى نَزَلَتْ { وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ }، فَأُمِرْنَا بِالسُّكُوتِ، وَنُهِينَا عَنِ الْكَلَامِ.

Artinya: “Ia (Zaid bin Arqam) berkata: Dahulu kami berbicara di dalam shalat, seseorang mengajak bicara dengan temannya yang di sebelahnya hingga turun ayat ‘Dan dirikanlah shalat karena Allah dengan tenang’, maka kami diperintahkan agar diam dan dilarang berbicara “(HR. Muslim no539, Bukhari no.1200, Abu Dawud no.949, Tirmidzi no.405, Nasai no.1219)

6. Tidak Membaca Surah Al-Fatihah

Mengutip buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 3: Shalat tulisan Ahmad Sarwat menyebut bahwa seluruh ulama sepakat bahwa membaca surat Al-Fatihah adalah bagian dari rukun shalat. Sehingga bila ada orang yang sengaja atau lupa tidak membaca surat Al-Fatihah lalu langsung rukuk, maka shalatnya menjadi batal.

Dalilnya adalah hadits nabawi yang secara tegas menyebutkan tidak sahnya shalat tanpa membaca surat Al-Fatihah:

لا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِأُمِّ القُرْآنِ

Dari Ubadah bin Shamit RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak sah shalat kecuali dengan membaca ummil-quran (surat Al-Fatihah).” (HR. Bukhari Muslim)

Namun, dalam hal ini dikecualikan dalam kasus shalat berjamaah di mana memang sudah ditentukan bahwa imam menanggung bacaan Fatihah makmum, sehingga seorang yang tertinggal takbiratul ihram dan mendapati imam sudah pada posisi rukuk, dibolehkan langsung ikut rukuk bersama imam dan telah mendapatkan satu rakaat.

Demikian pula dalam shalat jahriyah (suara imam dikeraskan), dengan pendapat yang mengatakan bahwa bacaan Al-Fatihah imam telah menjadi pengganti bacaan Al-Fatihah buat makmum, maka bila makmum tidak membacanya, tidak membatalkan shalat.

7. Keluar Sesuatu dari Kemaluan

Yang dimaksud kemaluan itu termasuk bagian depan dan belakang. Dan yang keluar itu bisa apa saja termasuk benda cair seperti air kencing, mani, wadi, mazi, atau apa pun yang cair. Juga berupa benda padat seperti kotoran, batu ginjal, cacing, atau lainnya.

Pendeknya, apa pun juga benda gas seperti kentut. Semua itu bila keluar lewat dua lubang qubul dan dubur membuat wudhu yang bersangkutan menjadi batal.

Dasarnya adalah firman Allah SWT berikut ini:

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

Artinya: Atau bila salah seorang dari kamu datang dari tempat buang air. (QS. Al-Maidah: 6)

Dan juga berdasarkan hadits nabawi:

إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ فِي بَطْنِهِ شَيْئًا فَأَشْكَل عَلَيْهِ أَخَرَجَ مِنْهُ شَيْءٌ أَمْ لَا فَلَا يَخْرُجَنَّ مِنَ الْمَسْجِدِ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bila seseorang dari kalian mendapati sesuatu pada perutnya lalu dia merasa ragu apakah ada sesuatu yang keluar atau tidak, maka tidak perlu dia keluar dari masjid, kecuali dia mendengar suara atau mencium baunya.” (HR. Muslim)

Tidur yang bukan dalam posisi tetap (tamakkun) di atas bumi. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW:

مَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّا

“Siapa yang tidur maka hendaklah dia berwudhu.”(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)

Tidur yang membatalkan wudhu adalah tidur yang membuat hilangnya kesadaran seseorang. Termasuk juga tidur dengan berbaring atau bersandar pada dinding. Sedangkan tidur sambil duduk yang tidak bersandar kecuali pada tubuhnya sendiri tidak termasuk yang membatalkan wudhu sebagaimana hadits berikut:

عَنْ أَنَسٍ رَضِي الله عنه قَالَ كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّؤُنَ – رواه مسلم – وزاد أبو داود : حَتَّى تَخْفَقَ رُؤُسُهُم وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ

Dari Anas RA berkata bahwa para sahabat Rasulullah SAW tidur kemudian shalat tanpa berwudhu (HR. Muslim) Abu Daud menambahkan: Hingga kepala mereka terkulai dan itu terjadi di masa Rasulullah SAW.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Arab, Arti, Kandungan dan Tajwid


Jakarta

Surat Al Maidah adalah surat ke-5 dalam urutan mushaf Al-Qur’an. Surat ini menjelaskan berbagai hukum Islam, salah satunya seperti yang disebutkan dalam ayat 32.

Surat Al Maidah ayat 32 berisi hukum pembunuhan yang ditetapkan bagi bani Israil dan seluruh umat manusia. Berikut bacaan Arab, latin, terjemahan lengkap dengan isi kandungan dan hukum tajdwidnya.


Surat Al Maidah Ayat 32: Arab, Latin, dan Terjemahan

مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَ ۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا ۗوَلَقَدْ جَاۤءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِالْبَيِّنٰتِ ثُمَّ اِنَّ كَثِيْرًا مِّنْهُمْ بَعْدَ ذٰلِكَ فِى الْاَرْضِ لَمُسْرِفُوْنَ ٣٢

Arab latin: Min ajli żālik(a), katabnā ‘alā banī isrā’īla annahū man qatala nafsam bigairi nafsin au fasādin fil-arḍi fa ka’annamā qatalan-nāsa jamī’ā(n), wa man aḥyāhā fa ka’annamā aḥyan-nāsa jamī’ā(n), wa laqad jā’athum rusulunā bil-bayyināt(i), ṡumma inna kaṡīram minhum ba’da żālika fil-arḍi lamusrifūn(a).

Artinya: “Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”

Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 32

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, surat Al Maidah ayat 32 berisi tentang ketentuan bahwa membunuh seorang manusia berarti membunuh semua manusia, seperti halnya memelihara kehidupan seorang manusia berarti memelihara semua kehidupan manusia.

Lebih lanjut ditafsirkan, surat Al Maidah ayat 32 menunjukkan keharusan adanya kesatuan umat dan kewajiban mereka untuk saling menjaga keselamatan hidup dan menjauhi hal-hal yang membahayakan orang lain.

Lewat ayat ini, Allah SWT menggambarkan kondisi kehidupan masa lalu dari orang-orang bani Israil yang tetap melampaui batas meski telah banyak rasul membawa keterangan yang jelas. Hingga akhirnya mereka kehilangan kehormatan, kekayaan, dan kekuasaan mereka.

Hukum Tajwid Surat Al Maidah Ayat 32

Surat Al Maidah ayat 32Surat Al Maidah ayat 32 Foto: Tangkapan Layar Al-Qur’an Digital detikHikmah

1. Qalqalah

Bertemunya huruf qalqalah yang berharakat sukun atau diwakafkan. Hukum qalqalah ada lima yaitu ba (ب), jim (ج), dal (د), tha (ط), dan qaf (ق).

Bacaan qalqalah dalam surat Al Maidah ayat 32 di atas ditandai dengan warna ungu.

Cara baca: Dibaca dengan memantulkan suara.

2. Ikhfa, Ikhfa Syafawi, Madd Jaiz Munfasil, Madd Silah Tawilah

Bertemunya nun sukun (نْ) atau tanwin (ـًـــٍـــٌ) dengan salah satu huruf ikhfa.

Bacaan ikhfa, ikhfa syafawi, madd jaiz munfasil, madd silah tawilah dalam surat Al Maidah ayat 32 di atas ditandai dengan warna hijau.

Cara baca: Tahan suara 2 harakat (ikhfa, ikhfa syafawi) dan panjangkan suara 4/5 harakat (madd jaiz munfasil, madd silah tawilah).

3. Iqlab

Bertemunya nun mati (نْ) atau tanwin (ـًـ, ـٍـ, ـٌـ) dengan huruf ba (ب) sehingga bunyi nun atau tanwin diganti menjadi mim (مْ).

Bacaan iqlab dalam surat Al Maidah ayat 32 di atas ditandai dengan warna biru (yang pertama)

Cara baca: Tahan suara 2 harakat.

4. Madd Wajib Muttasil

Bertemunya huruf mad (ا, و, atau ي) bertemu dengan huruf hamzah (ء) dalam satu kata.

Bacaan mad wajib muttasil dalam surat Al Maidah ayat 32 di atas ditandai dengan warna biru (yang kedua).

Cara baca: Panjangkan suara 4/5 harakat.

5. Idgam Bilagunnah, Idgam Mutaqaribain, Idgam Mutajanisain, Idgam Mutamasilain

Bertemunya (نْ) atau tanwin (ــًــ, ـٍــ, ـٌــ) dengan salah satu huruf idgam.

Bacaan idgam bilagunnah, idgam mutaqaribain, idgam mutajanisain, idgam mutamasilain dalam surat Al Maidah ayat 32 di atas ditandai dengan warna merah.

Cara baca: Dibaca lebur tanpa tahan suara.

6. Idgam Bigunnah, Idgam Mimi, Gunnah, Madd Lazim, Madd Farq

Bertemunya (نْ) atau tanwin (ــًــ, ـٍــ, ـٌــ) dengan salah satu huruf idgam.

Bacaan idgam bigunnah, idgam mimi, gunnah, madd lazim, madd farq dalam surat Al Maidah ayat 32 di atas ditandai dengan warna pink.

Cara baca: Tahan suara 2 harakat (idgam bigunnah, idgam mimi, gunnah) dan panjangkan suara 6 harakat (madd lazim, madd farq).

Bacaan dan info tajwid surat Al Maidah ayat 32 juga bisa dilihat di sini.

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Surat Al Maidah Ayat 48 Lengkap Tafsir dan Asbabun Nuzulnya


Jakarta

Surat Al Maidah ayat 48 berisi tentang Al-Qur’an. Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang berisi pedoman hidup.

Perintah membaca Al-Qur’an tertuang dalam sejumlah dalil, salah satunya hadits Rasulullah SAW yang berasal dari Nu’man bin Basyir. Beliau bersabda,

“Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Al-Qur’an.” (HR Baihaqi)


Menukil dari buku Pengantar Studi Al-Qur’an oleh Abdul Hamid, Al-Qur’an diturunkan sebagai undang-undang bagi umat Islam. Selain itu, kitab suci ini juga dijadikan petunjuk sekaligus tanda kebesaran rasul dan penjelasan atas kenabian serta kerasulannya.

Selengkapnya mengenai kitab suci Al-Qur’an diterangkan dalam surat Al Maidah ayat 48.

Bacaan Surat Al Maidah Ayat 48

وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًا ۗوَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ – 48

Wa anzalnā ilaikal-kitāba bil-ḥaqqi muṣaddiqal limā baina yadaihi minal-kitābi wa muhaiminan ‘alaihi faḥkum bainahum bimā anzalallāhu wa lā tattabi’ ahwā’ahum ‘ammā jā’aka minal-ḥaqq(i), likullin ja’alnā minkum syir’ataw wa minhājā(n), wa lau syā’allāhu laja’alakum ummataw wāḥidataw wa lākil liyabluwakum fī mā ātākum fastabiqul-khairāt(i), ilallāhi marji’ukum jamī’an fa yunabbi’ukum bimā kuntum fīhi takhtalifūn(a).

Artinya: “Kami telah menurunkan kitab suci (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan (membawa) kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya (acuan kebenaran terhadapnya). Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan.”

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 48

Menurut Tafsir Kemenag RI terkait surat Al Maidah ayat 48 dijelaskan bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menjamin syariat murni sebelumnya. Al-Qur’an adalah Kitab Samawi terakhir yang berisi kebenaran. Kitab ini mencakup dan membenarkan kitab-kitab sebelumnya yang turun lebih dulu.

Kitab Taurat, Zabur, Injil dan Al-Qur’an memiliki syariat tersendiri yang harus dipatuhi setiap kaumnya. Meski demikian, akidah yang dibawa masing-masing kitab berisi kesamaan yang tak lain menyembah Allah SWT.

Selain itu, diterangkan pula dalam surat Al Maidah ayat 48 bahwa Allah SWT menurunkan Al-Qur’an sebagai syariat terakhir kepada Nabi Muhammad SAW yang memimpin umat terakhir pula. Hendaknya, Al-Qur’an dijadikan sumber sekaligus landasan hukum dalam memutuskan segala perkara yang berkaitan dengan kehidupan umat terakhir atau umat yang hidup di zaman sekarang.

Manusia pada era kini seharusnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan landasan hukum karena isinya sesuai dengan keadaan umat dan zaman saat ini. Allah SWT memberikan syariat atau aturan khusus yang berbeda kepada tiap umatnya, menyesuaikan dengan zaman berlangsungnya hidup mereka.

Asbabun Nuzul Surat Al Maidah Ayat 48

Asbabun nuzul atau sebab diturunkannya surat Al Maidah ayat 48 dikarenakan adanya penyelewengan oleh ajaran-ajaran terdahulu sebagaimana dijelaskan dalam Journal of Islamic Law and Studies, Vol. 1, No. 1, Juni 2017 yang bertajuk Konsep Taat Kepada Pemimpin (Ulil Amri) di Dalam Surah An-Nisa: 59, Al-Anfal:46 Dan Al-Maidah: 48-49 (Analisis Tafsir Tafsir Al-Qurthubi, Al-Misbah, Dan Ibnu Katsir) susunan Sulaiman Kurdi dkk.

Kala itu, mereka menghilangkan bahkan mengganti ajaran yang benar sesuai dengan kepentingan mereka. Karenanya, Allah SWT menurunkan surat Al Maidah ayat 48.

Sementara itu, diterangkan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti oleh Restu Abdiyantoro dkk bahwa Ibnu Abbas RA menjelaskan turunnya ayat tersebut berkenaan dengan peristiwa ahli kitab yang meminta keputusan kepada Rasulullah SAW atas persoalan yang sedang dihadapi.

Mulanya, Nabi Muhammad SAW diberi dua pilihan yaitu memutuskan persoalan mereka atau mencari solusi di dalam kitab masing-masing. Tetapi, Allah SWT menurunkan surat Al Maidah ayat 48 sebagai petunjuk bagi Rasulullah SAW atas pertanyaan ahli kitab tersebut.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW, Berisi Pesan untuk Umat Islam



Jakarta

Nabi Muhammad SAW menyampaikan khutbah terakhir di Arafah pada 632 Masehi. Khutbah dilakukan ketika Nabi Muhammad SAW menjalani ibadah haji pertama dan terakhir yang dikenal dengan haji wada atau haji perpisahan.

Nabi Muhammad SAW mengerjakan ibadah haji satu kali dalam seumur hidupnya. Tiga bulan setelah ibadah haji ini, beliau wafat di usianya yang 63 tahun.

Mengutip buku Khutbah Nabi: Terlengkap dan Terpilih karya Muhammad Khalil Khathib, sebelum wafat, Rasulullah SAW telah banyak menunjukkan tanda bahwa dirinya menyampaikan tanda perpisahan. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,


“Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggaman-Nya, pastilah akan datang suatu hari pada salah seorang di antara kalian, dan pada hari itu orang tersebut tidak dapat melihat diriku, sehingga seandainya ia melihat diriku pastilah akan lebih ia sukai melebihi kesukaannya kepada keluarga dan harta yang miliknya.” (HR Bukhari Muslim)

Dari ucapan ini, orang-orang menakwilkan bahwa dengan ucapannya itu, Rasulullah SAW sedang mengabarkan berita kematian beliau dengan memberitahukan kepada para sahabat tentang apa yang akan terjadi setelah beliau wafat. Yaitu kabar ketika muncul begitu banyak orang amat mendambakan perjumpaan dengan Rasulullah SAW di saat beliau sudah tiada, karena sebelumnya mereka dapat menyaksikan sebagian keberkahan Rasulullah SAW.

Khutbah Terakhir Nabi Muhammad SAW

Melansir laman Kementerian Agama (Kemenag), Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji bersama para sahabat dan sekitar 114.000 umat Islam. Setelah melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji, Nabi Muhammad SAW mengumpulkan umat Islam di Arafah.

Beliau melakukan seruan dari atas punggung untanya yang bernama al-Qushwa. Di atas punggung unta inilah Nabi Muhammad SAW menyampaikan khutbah terakhirnya.

Prof. Osman Raliby dalam tulisannya di Majalah Suara Masjid mengatakan khutbah terakhir Nabi Muhammad SAW berisi pesan untuk seluruh umat Islam.

“Segala puji adalah bagi Allah. Kita memuja dan memuji Dia dan memohon pertolongan kepada-Nya dan bertaubat kepada-Nya. Kita berlindung pada Allah dari kejahatan-kejahatan diri kita dan dari segala perbuatan yang buruk. Barangsiapa yang diberi hidayah oleh Allah, maka takkan ada siapapun yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa disesatkan Allah, maka tak ada siapa pun yang dapat menunjukkan jalan baginya.

Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Maha Esa Ia, dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku naik saksi, bahwa Muhammad adalah hamba-Nya dan Rasul-Nya.

Wahai manusia, dengarkanlah pesanku baik-baik.

Aku akan menyampaikan kepadamu satu keterangan (sebagai wasiat), karena sesungguhnya aku tidak tahu apakah aku akan bertemu lagi dengan kamu sesudah tahun ini di tempat aku berdiri (sekarang) ini.

Wahai manusia, Sesungguhnya darahmu (jiwamu), harta bendamu dan kehormatanmu adalah suci dan haram (dilarang diganggu), sebagaimana suci dan haramnya bulan ini (bulan haji), sampai kamu kelak menghadap Tuhan. Sungguh kamu pasti akan menemui (menghadap) Tuhan, di mana Ia pasti akan menanyakan tentang segala amal perbuatanmu.

Ingatlah, bukankah sudah aku sampaikan? (Umat: sudah-sudah! Nabi: Ya Allah, persaksikanlah!)

Maka barangsiapa ada amanat di tangannya, hendaklah disampaikannya kepada orang yang memberikan amanat itu kepadanya.

Ingatlah, tak seorang pun yang melakukan tindak pidana melainkan ia sendiri yang bertanggungjawab atasnya. Tidak ada anak bertanggungjawab terhadap tindak pidana ayahnya, pun juga tidak seorang ayah bertanggungjawab terhadap tindak pidana anaknya.

Wahai manusia, dengarkanlah kata-kataku ini dan pahamkan semuanya.

Sesungguhnya seorang muslim dan muslim lainnya adalah umat yang bersaudara. Tidak ada sesuatu yang halal bagi seorang muslim dari saudaranya melainkan apa yang telah direlakan kepadanya. Maka janganlah kamu menzalimi dirimu sendiri.

Ingatlah, bukankah sudah aku sampaikan? (Umat: sudah-sudah! Nabi: Ya Allah, persaksikanlah!).”

Khutbah Wada’ mendeklarasikan prinsip-prinsip Islam tentang persamaan hak dan martabat manusia tanpa memandang ras, suku bangsa dan warna kulit. Pada bagian lain khutbah yang monumental itu ditekankan beberapa hal, yaitu:

“Sesungguhnya riba sudah dihapuskan. Tapi kamu akan memperoleh modal saham kamu. Maka janganlah kamu berlaku zalim agar kamu pun tidak dizalimi orang.

Wahai segenap manusia! Sesungguhnya Tuhanmu adalah Esa (Satu), dan nenek moyangmu adalah satu. Semua kamu berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang yang bukan Arab melainkan dengan takwa itulah. Dan jika seorang budak hitam Abyssinia sekalipun menjadi pemimpinmu, dengarkanlah dia dan patuhlah padanya selama ia tetap menegakkan Kitabullah.

Ingatlah, bukankah sudah aku sampaikan? (Umat: sudah-sudah! Nabi: Ya Allah, persaksikanlah!).

Wahai manusia, takutlah kepada Allah. Kerjakanlah shalat yang lima waktu, lakukanlah puasa, berhajilah ke Baitullah dan tunaikanlah zakat hartamu dengan sukarela serta patuhlah atas apa yang aku perintahkan. Kamu pasti kelak akan bertemu dengan Tuhanmu, dan Ia pasti akan menanyakan kepadamu tentang segala perbuatanmu.

Ingatlah, bukankah sudah aku sampaikan? (Umat: sudah-sudah! Nabi: Ya Allah, persaksikanlah!)

Sesungguhnya zaman itu beredar, musim berganti.

Wahai segenap manusia! Sesungguhnya setan itu sudah putus harapan akan (terus) disembah-sembah di negerimu ini. Akan tetapi sesungguhnya dia puas dengan ditaati dalam hal-hal selain daripada itu (disembah), yakni dalam perbuatan-perbuatan yang kamu (sebenarnya) benci, maka waspadalah terhadap tipu daya (setan) yang akan merugikan agamamu.”

“Camkanlah perkataanku ini, wahai manusia! Sesungguhnya telah kusampaikan kepadamu, dan sesungguhnya aku sudah meninggalkan untuk kamu sekalian sesuatu, yang bila kamu berpegang teguh kepadanya, pasti kamu tidak akan tersesat selama-lamanya, yakni sesuatu yang terang dan nyata, Kitabullah (Al Quran) dan Sunnah Nabi-Nya.”

Rasulullah menutup Khutbah Wada’ dengan pernyataan dan pertanggungjawaban terbuka kepada Allah SWT,

“Wahai Tuhanku! Persaksikanlah, persaksikanlah wahai Tuhanku.

Maka hendaklah yang telah menyaksikan di antara kamu menyampaikan kepada yang tidak hadir. Semoga barang siapa yang menyampaikan akan lebih mendalam memperhatikannya daripada sebagian yang mendengarkannya. Mudah-mudahan bercucuranlah rahmat Allah dan berkat-Nya atas kamu sekalian!”

Setelah mengucapkan khutbah perpisahan, beliau turun dari untanya Alqashwa. Usai menunaikan salat Zuhur dan Ashar yang dijama’ secara berjamaah, Rasulullah menuju suatu tempat yang bernama Sakhrat. Di sana disampaikannya ayat Al-Quran yang baru saja diwahyukan Allah untuk penghabisan kali sebagai penutup risalah kenabian yakni surat Al Maidah ayat 3,

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Watak Pemimpin jadi Panutan



Jakarta

Dzul Qarnain ditanya, “Apa yang paling membuat anda senang?

Jawabnya,”Dua hal. Pertama, adil dan jujur. Kedua, membalas kebaikan seseorang lebih besar dari kebaikannya.”
Siapakah dia ? Dalam surat Al-Kahfi. Zulkarnain ( Dzul Qarnain ) adalah seorang raja Romawi dan Persia. Dirinya dinamai demikian sebab memiliki dua tanduk di kepalanya. Sebagian percaya, nama ini didapat karena ia sudah berhasil menguasai bumi bagian timur dan barat.

Jujur merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin, karena ia semestinya menjalankan amanah dengan kejujuran. Adapun sikap jujur ini menjadikan seorang pemimpin menuju adil. Kejujuran berarti memberikan bimbingan yang benar kepada orang yang memerlukannya. Islam memerintahkan kita sebagai umat Islam untuk jujur kepada orang lain dan diri kita sendiri . Seorang muslim diperintahkan oleh Allah SWT. untuk jujur dalam perkataan dan perbuatannya, baik secara pribadi maupun di depan umum. Jujur pada diri sendiri tersirat dengan menaati hukum dan perintah-Nya.


Inilah perintah bersikap jujur sebagaimana firman-Nya dalam surah al-Ahzab ayat 70 yang terjemahannya, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar.”

Bagi orang-orang yang beriman kepada Allah SWT. dan Rasulullah SAW, bertakwalah kepada-Nya dalam segala urusan kalian dan selalu berusahalah berkata benar, niscaya Allah SWT. akan memperbaiki dan menerima amalan kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan barangsiapa yang senantiasa mentaati Allah SWT dan Rasul-Nya maka dia akan meraih kemenangan yang besar.

Orang yang jujur pada dirinya ( yaitu menaati perintah dan larangan-Nya ) adalah orang-orang yang selalu berkata dalam hatinya, “Tiada Tuhan selain Allah SWT.” Ia telah menjadi orang yang ikhlas. Pemimpin yang akan membawa masyarakat menuju kebaikan adalah pemimpin yang adil. Keadilan itu tidak memandang tingkatan status sosial, kekerabatan dan golongan. Jika ikatan-ikatan itu lepas, maka pemimpin tersebut dengan mudahnya menerapkan keadilan dalam menjalankan amanah.

Adapun perintah adil dalam firman-Nya surah al-Maidah ayat 8 yang terjemahannya, “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, membuatmu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Menurut orang bijak, “Watak dan perangai rakyat merupakan buah atau hasil dari watak dan perangai para pemimpinnya. Sebab kebaikan dan keburukan yang dilakukan orang awam hanyalah meniru dan mengikuti perbuatan para pemimpinnya. Orang awam belajar dari mereka dan meniru watak serta kebiasaan mereka.

Diceritakan bahwa Walid ibn Abdul Malik, salah seorang Khalifah Daulah Umawiyah, memusatkan perhatiannya dibidang pembangunan dan kemajuan pertanian. Sedangkan Sulaiman ibn Abdul Malik hanya mementingkan soal makan dan memenuhi segala kebutuhan dan kepentingan hawa nafsu. Sementara pusat perhatian Umar ibn Abdul Aziz adalah ibadah dan kehidupan zuhud.

Muhammad ibn Ali ibn Fadhal berkata,” Aku kurang yakin watak rakyat akan bekerja sama sebagaimana watak para pemimpinnya sampai aku melihat bahwa masa Walid orang yang begitu sibuk dengan persawahan dan perkebunan. Mereka juga mementingkan pembangunan gedung-gedung dan perumahan.”

“Sedang pada masa Sulaiman ibn Abdul Malik, aku melihat orang-orang hanya mementingkan soal makan, dan mencari makan yang paling lezat. Sampai-sampai seseorang bertanya-tanya kepada rekannya, jenis makanan apa yang harus aku buat dan makan. Sementara pada masa Umar ibn Abdul Aziz, kulihat orang-orang menyibukkan diri beribadah membaca Al-Qur’an hingga khatam, melakukan amal kebajikan dan memberikan sedekah. Dalam masa pemerintahannya yang relatif singkat telah menjadikan rakyatnya makmur, hingga tidak ditemukan orang meminta-minta ( miskin ).

Penulis berharap setiap ada pergantian Pemerintahan dijalankan dengan amanah dari rakyat dengan jujur dan adil. Dengan sikap tersebut, semoga Allah SWT. memberikan hidayah taufiq agar masa pemerintahan ke depan bisa memberikan kecukupan pangan melalui swasembada, ekonomi nasional tumbuh dg baik, orang miskin turun drastis dan kehidupan yang harmonis.

Aunur Rofiq

Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Wudhu Lengkap Tata Caranya


Jakarta

Membaca doa sebelum dan sesudah wudhu merupakan suatu amalan yang dapat menyempurnakan salat. Pada dasarnya, wudhu bertujuan untuk membersihkan hadas kecil, agar salat yang dikerjakan dianggap sah.

Perintah untuk berwudhu tercantum dalam surah Al-Maidah ayat 6,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦


Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

Selain membaca niat dengan benar, dianjurkan juga bagi umat Islam untuk membaca doa sebelum dan sesudah wudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan sesudah wudhu beserta tata caranya.

Bacaan Doa Sebelum Wudhu Arab, Latin dan Artinya

Menurut kitab Al-Adzkar Imam Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha, sebagian dari kalangan teman-teman Imam Nawawi, yaitu Syekh Abul Fath dan Nashr Al-Maqdisi Az-Zahid, mengatakan bahwa seseorang yang berwudhu dalam permulaan wudhunya, dan sesudah membaca basmalah, disunnahkan membaca doa sebelum berwudhu berikut,

اشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَاشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

Arab-latin: Asyhaduan la ilaha illallah wahdahu la syarikalahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”

Meskipun ada pendapat tersebut, tidak ditemukan dasar yang kuat dalam sunnah. Imam Nawawi juga tidak mengetahui adanya pernyataan yang serupa dari kalangan teman-temannya maupun dari ulama lainnya.

Bacaan Doa Sesudah Wudhu Arab, Latin dan Artinya

Jika seseorang telah selesai berwudhu, diwajibkan membaca doa sesudah wudhu berikut,

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَاشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا انْتَ ،
اسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Arab-latin: Asyhadu an la ilaha illallahu wahdahu la syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu. Allahumma aj’alni minattawwabina waj’alni minalmutatakhirin. Subhanaka Allahumma wa bihamdi, asyhadu an la ilaha illaa anta, astaghfiruka wa atubu ilaik.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah diriku termasuk orang-orang yang membersihkan diri. Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.”

Tata Cara Wudhu

Setelah membaca doa sebelum dan sesudah wudhu, berikut adalah tata cara wudhu yang harus diamalkan umat Islam, yang dikutip dari buku Hafal Luar Kepala Tata Cara dan Bacaan Shalat Wajib serta Sunnah karya Amrin Ra’uf.

  • Wudhu diawali dengan membaca basmalah,

بسم الله الرحمن الرحيم

Arab-latin: Bismillaahirrahmaanirrahiim

Artinya “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Setelah membaca basmalah, disunnahkan membaca doa sebelum wudhu yang telah diuraikan sebelumnya.

  • Berkumur-kumur sambil membersihkan gigi sebanyak 3 kali.
  • Membasuh kedua lubang hidung sebanyak 3 kali.
  • Membasuh wajah sebanyak 3 kali

Membasuh wajah dilakukan bersamaan dengan membaca niat, mulai dari bagian rambut hingga bagian bawah dagu dan dari telinga kanan sampai telinga kiri. Bacaan niat wudhu adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab-latin: Nawaitul wuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardu karena Allah ta’ala.”

  • Membasuh kedua tangan hingga siku sebanyak 3 kali
  • Mengusap sebagian rambut kepala sebanyak 3 kali
  • Membasuh kedua telinga dari bagian luar hingga bagian dalam sebanyak 3 kali
  • Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak 3 kali
  • Tertib. Artinya, tata cara wudhu di atas harus dilaksanakan secara berurutan.
  • Sesudah wudhu, disunnahkan menghadap kiblat dan berdoa kepada Allah SWT dengan membaca doa sesudah wudhu yang telah diuraikan sebelumnya.

Demikian bacaan doa sebelum dan sesudah wudhu beserta tata cara wudhu yang dapat diamalkan umat Islam agar salat yang dikerjakan menjadi lebih sempurna.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Sehabis Wudhu Lengkap dengan Keutamaan Mengamalkannya


Jakarta

Doa sehabis wudhu dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Seperti diketahui, wudhu menjadi kewajiban setiap muslim sebelum melaksanakan salat.

Perintah berwudhu disebutkan dalam surat Al Maidah ayat 6,

… يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki…”

Menukil dari Al-Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi yang diterjemahkan Shofa’u Qolbi Djabir, wudhu artinya menggunakan air pada anggota tubuh tertentu seperti wajah, tangan dan seterusnya dengan cara tertentu.

Adapun, terkait doa sehabis wudhu disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW. Berikut bunyinya,

“Barangsiapa berwudhu dengan menyempurnakan wudhunya kemudian ia membaca doa (yang artinya), ‘Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang yang menyucikan diri.’ Maka dibukalah delapan pintu untuknya delapan pintu surga yang dapat ia masuki dari mana saja ia mau.” (HR Tirmidzi)

Bacaan Doa Sehabis Wudhu

Disebutkan dalam buku Tuntunan Doa & Dzikir untuk Segala Situasi & Kebutuhan yang disusun oleh Ali Akbar bin Akil, setidaknya ada dua macam doa sehabis wudhu. Berikut doa sehabis wudhu versi pendek,

اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ

Arab latin: Allahummaj-‘alnii minat-tawwaabiina waj-‘alnii minal- mutathahhiriin.

Artinya: “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri.” (HR Tirmidzi)

Adapun, doa sehabis wudhu versi panjang berbunyi sebagai berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَ اجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ ، سُبْحانَكَ اللّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Arab latin: Asy-hadu an laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu, allaahummaj’alnii minat tawwaabiin, waj’alnii minal mutathahhiriin, subhanakallahumma wa bi hamdika, asy- hadu an laa ilaaha illaa anta, astaghfiruka wa atuubu ilaik.

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Yang Mahaesa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk golongan yang bertobat dan jadikanlah aku termasuk golongan yang menyucikan diri. Maha Suci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji-Mu aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampunan kepada-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.”

Keutamaan Membaca Doa Sehabis Wudhu

Dalam buku Gantung Wudhu karya Sagiran, mengamalkan doa sehabis wudhu sama seperti dengan menyucikan dari dosa-dosa. Sebab, wudhu adalah perantara untuk menyucikan diri.

Melalui sebuah hadits, Rasulullah SAW mengatakan bahwa tetesan air wudhu seperti dosa-dosa yang berguguran.

“Bila seorang muslim berwudhu, ketika membasuh muka, maka keluar dari wajahnya dosa-dosa yang pernah dilakukan matanya bersama tetesan air yang terakhir. Ketika membasuh kedua tangannya, maka keluarlah setiap dosa yang pernah dilakukan tangannya bersama tetesan air yang terakhir. Ketika membasuh kakinya, maka keluarlah dosa yang dijalani oleh kakinya bersama tetesan air yang terakhir, sampai ia bersih dari semua dosa.” (HR Muslim)

Selain itu, membaca doa sehabis wudhu juga bisa membawa muslim ke dalam surga Allah SWT. Dari Umar bin Khattab RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa yang berwudu, lalu mengucapkan doa, “Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluhu (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah aku bersaksi bahwa Muhammad semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan adalah hamba dan utusan-Nya)” maka dibukakan baginya semua pintu surga yang 8, ia boleh memasukinya dari pintu manapun yang disukainya.” (HR Muslim dalam kitab Shahih-nya)

Tata Cara Wudhu yang Benar

Berikut tata cara wudhu yang baik dan benar dari awal sampai akhir.

1. Membaca niat wudhu,

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Mengucap basmalah

3. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali
7. Kemudian, basuh kedua tangan sampai siku sebanyak tiga kali

8. Usaplah kepala tiga kali

9. Dilanjut dengan membersihkan kedua telinga tiga kali

10. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Cerita Qabil dan Habil, Anak Nabi Adam AS yang Membunuh Saudara Kembarnya



Jakarta

Qabil dan Habil merupakan anak kembar laki-laki dari Nabi Adam AS. Siti Hawa melahirkan dua pasang anak kembar laki-laki dan perempuan, yaitu Qabil, Habil, Iqlima dan Labuda.

Menukil dari Qashashul Anbiya oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid dkk, Qabil adalah saudara kembar dari Iqlima. Sementara itu, Habil merupakan saudara kembar dari Labuda.

Ketika mereka sudah baligh, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Adam AS agar menikahkan anak-anaknya yang tidak sekandung. Jadi, Habil dinikahkan dengan Iqlima sementara Qabil dengan Labuda.


Namun, Qabil merasa dengki terhadap Habil. Sebab, paras Labuda tidak secantik Iqlima yang mana merupakan saudara kembar Qabil.

Setan dengan segala tipu daya dan bisikannya menghasut Qabil untuk membunuh Habil. Karena tidak mau mengalah dan hatinya dipenuhi rasa iri, akhirnya Adam AS meminta kedua putranya untuk berkurban agar mendapat pilihan terbaik. Langkah ini dilakukan Nabi Adam AS agar tidak melanggar anjuran dari Allah SWT.

Qabil mempersembahkan kurban berupa hasil pertanian yang buruk, sementara Habil memberikan kurban berupa seekor kambing gemuk dengan kualitas baik. Atas kuasa Allah SWT, muncul api menyambar kurban Habil yang menandakan kurbannya diterima sang Khalik. Sebaliknya, kurban Qabil ditolak karena api membiarkan miliknya begitu saja.

Melihat hal itu, Qabil menjadi marah dan berkata ingin membunuh Habil jika benar-benar menikahi Iqlima. Jawaban Habil atas gertakan Habil diceritakan dalam surah Al Maidah ayat 28,

لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَىَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِى مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٍ يَدِىَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ ۖ إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: “Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam.”

Qabil yang gelap mata akhirnya memutuskan untuk membunuh Habil. Ulama berpendapat bahwa Qabil memanggul jenazah Habil selama satu tahun setelah membunuh saudaranya.

Ulama lain ada yang mengatakan selama 100 tahun sampai akhirnya Allah SWT mengutus dua ekor burung gagak yang bertarung hingga salah satunya mati. Burung gagak yang masih hidup menggali tanah dan memasukkan bangkai burung gagak yang telah mati ke dalamnya, ketika itu Qabil menyaksikan pergulatan kedua burung gagak tersebut dan meniru apa yang dilakukan mereka.

Ada lagi yang berpendapat bahwa Qabil membunuh Habil dengan batu yang dilempar hingga mengenai kepalanya ketika ia terlelap. Pendapat lain menyebutkan Qabil mencekek leher Habil sekuat-kuatnya dan menggigitnya seperti layaknya binatang buas hingga Habil meninggal dunia.

Sewaktu Qabil menyaksikan Habil yang terkapar tidak berdaya, ia bingung dan menyesali perbuatannya. Qabil teringat bahwa Habil merupakan saudara yang baik.

Allah SWT tidak langsung mengazab Qabil di dunia, namun ia menanggung dosa besar. Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya,

“Tidaklah seorang jiwa dibunuh secara zalim, kecuali anak Adam yang pertama (Qabil) ikut menanggung darahnya, karena ia adalah orang yang pertama mencontohkan pembunuhan.” (HR Bukhari)

Wallahu a’lam

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com