Tag Archives: al-utsaimin

Kata Rasulullah SAW, Ini Waktu Sedekah dengan Pahala Paling Besar


Jakarta

Sedekah termasuk amal shalih yang hendaknya dikerjakan kaum muslim. Hukum bersedekah yaitu sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

Selain mengharap ridha Allah SWT, bersedekah dilakukan agar memperoleh banyak pahala. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 261 yang berbunyi:

مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ – 261


Artinya: “Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”

Rasulullah SAW pernah mengungkap waktu sedekah dengan imbalan pahala paling besar. Melewati waktu tersebut, keutamaan sedekah tersebut menjadi berkurang. Lantas, kapan waktu bersedekah dengan pahala terbesar?

Waktu Sedekah Paling Besar Pahalanya

Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW menyebutkan bahwa bersedekah dengan balasan pahala paling besar yaitu sedekah yang dikerjakan di kala sehat, pelit, khawatir miskin, dan saat menginginkan kekayaan.

Abu Hurairah RA berkata, “Ada seseorang datang kepada Nabi dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?’ Rasul SAW kemudian menjawab:

أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ، وَتَأْمُلُ الْغِنَى، وَلَا تُمْهِلَ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ قُلْتَ: لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا، وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ.

Artinya: “Bersedekahlah selama kamu masih sehat, kikir, takut miskin, dan mengharapkan kekayaan. Dan janganlah kamu menunda-nunda sehingga apabila nyawa sudah sampai di tenggorokan, maka kamu baru berkata, ‘Untuk fulan sekian dan untuk fulan sekian’. Padahal harta itu menjadi hak si fulan (ahli warisnya).” (HR Bukhari dan Muslim).

Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menerangkan mengapa bersedekah di waktu sehat diganjar pahala paling besar. Menurutnya, saat seseorang sehat maka dirinya akan pelit terhadap harta yang dimiliki lantaran ia berharap menjadi kaya raya dan takut jatuh miskin. Ia keberatan mengeluarkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada orang lain karena mencintai dunia.

Karena itu, sedekah tatkala sehat dianggap ikhlas dan tulus serta membuktikan ketaatannya kepada Allah SWT. Bersikap dermawan dalam kondisi ini juga menunjukkan keinginan mendekatkan diri dan mengharap ridha-Nya.

Sebaliknya, harta menjadi kurang berharga di kala dirinya sakit sehingga mudah baginya untuk bersedekah. Sebab keadaan ini membuatnya putus asa dengan hidup karena merasa ajalnya sudah dekat dan harta yang dimiliki tidak akan dibawa mati.

Hadits Nabi SAW di atas juga menjelaskan bahwa amal bersedekah sebaiknya segera dilaksanakan. Hendaknya sedekah jangan ditunda-tunda hingga ajal hampir menjemput.

Menurut Syaikh Al-Utsaimin, hal itu karena harta bukan lagi milik seseorang jika ia sedekah di saat sakaratul maut. Harta miliknya telah berpindah kepada ahli warisnya alias menjadi harta untuk diwariskan.

Keutamaan sedekah di kala ruh sudah mencapai tenggorokan pun sudah berkurang bila dibandingkan dengan bersedekah dalam keadaan sehat sebagaimana riwayat di atas. Wallahu a’lam.

(row/row)



Sumber : www.detik.com

Doa Sujud Sahwi: Arab, Latin dan Terjemahannya


Jakarta

Terkadang umat Muslim juga melakukan kesalahan saat melaksanakan sholat, salah satunya ragu dengan jumlah rakaatnya. Bagi mereka yang lupa dengan jumlah rakaat, maka lakukanlah sujud sahwi.

Mengutip buku Sujud Sahwi, Sujud karena Lupa dalam Shalat oleh Al Allamah Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, disunnahkan baginya melakukan sujud sahwi karena sabda Rasulullah SAW:

“Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian, aku lupa seperti halnya kalian lupa. Bila salah satu dari kalian lupa, hendaklah sujud dua kali.” (HR Muslim)


Kapan Melakukan Sujud Sahwi?

Mengutip Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, pelaksanaan sujud sahwi sama saja seperti sujud saat sholat. Sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali sebelum atau setelah salam tergantung pada kapan seseorang ingat kalau dia lupa jumlah rakaatnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW dari Abu Sa’id Al-Khudri.

“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam sholatnya dan tidak tahu apakah sudah sholat 3 atau 4 rakaat, maka tinggalkan keraguan tersebut dan ambillah yang diyakini. Kemudian, lakukanlah 2 sujud sebelum salam. Jika ternyata dia sholat 5 rakaat, maka sujud sahwi tersebut telah melengkapi sholatnya. Namun jika sholatnya memang 4 rakaat, maka sujud sahwi tersebut merupakan penghinaan bagi setan.” (HR Muslim).

Hal senada juga dijelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VIII. Sujud sahwi bisa dilaksanakan sebelum maupun sesudah salam.

Jika muncul keraguan saat sholat sebelum salam, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Sedangkan, jika timbul keraguan setelah salam, kamu tidak perlu mengulang sholat, cukup melakukan sujud sahwi.

6 Hal Penyebab Pelaksanaan Sujud Sahwi

Adapun enam hal yang menyebabkan terjadinya pelaksanaan sujud sahwi. Zainal Muttaqin MA dalam bukunya Pendidikan Agama Islam: Fikih mengatakan sebagai berikut:

  • Tidak duduk tasyahud awal.
  • Tidak membaca tasyahud awal.
  • Tidak membaca doa qunut ketika sholat Subuh.
  • Tidak membaca sholawat pada tasyahud awal.
  • Kekurangan atau kelebihan bilangan rakaat.
  • Ragu-ragu bilangan rakaat dalam sholat.

Bacaan Doa Sujud Sahwi

Mengutip dari buku Panduan Muslim Sehari-Hari oleh KH M Hamdan Rasyid & Saiful Hadi El-Sutha, berikut bacaan doa sujud sahwi lengkap dengan latin dan artinya:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Arab Latin: Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu.

Artinya: “Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.”

Selain itu, sebagian ulama berpendapat bahwa melafalkan lafaz takbir sebelum sujud sahwi adalah wajib. Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadits yang berbunyi:

“Beliau (Nabi) sholat 2 rakaat kemudian memberi salam dan bertakbir, lalu sujud seperti sujud biasa atau lebih lama. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya lalu bertakbir, kemudian meletakkan kepalanya lalu bertakbir dan sujud seperti sujudnya yang biasa atau lebih panjang. Kemudian Beliau mengangkat kepalanya dan bertakbir.” (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Hurairah)

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com