Tag Archives: allah swt

Kenapa Rezeki Seret Padahal Sudah Shalat dan Sedekah?


Jakarta

Allah SWT telah mengatur rezeki setiap makhluk hidup. Tidak hanya manusia, melainkan juga hewan, tumbuhan dan lain-lainnya.

Rezeki diberikan kepada setiap orang, baik itu yang beriman kepada Allah SWT maupun yang lalai dan mengingkari-Nya sekali pun. Oleh sebab itu, tidak semua rezeki yang diperoleh tergolong baik.

Meski demikian, Islam menganjurkan umatnya untuk mencari rezeki yang halal dan berkah. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 168,


يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di Bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Terkadang, banyak orang berpikir mengapa mereka kesulitan mencari rezeki padahal sudah salat dan sedekah. Berkaitan dengan itu, ada beberapa kebiasaan buruk yang tak disadari dan berimbas pada seretnya rezeki seseorang.

Perkara yang Bikin Rezeki Seret Padahal Sudah Shalat dan Sedekah

1. Sering Riya

Riya sama artinya dengan pamer. Menurut Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 4 yang ditulis Syaikh Muhammad al-Utsaimin terjemahan Munirul Abidin, secara bahasa riya berasal dari kata Arriyaa’u yang artinya senang memperlihatkan atau memamerkan.

Turut dijelaskan dalam kitab Al Fathu al-Rabbani wa al-Faydh al-Rahmani susunan Syekh Abdul Qadir Al Jailani terjemahan Kamran Asad Iryadi bahwa riya termasuk penyebab kefakiran. Karenanya, riya dapat membuat rezeki seseorang seret.

2. Kurang Bersyukur

Kurang bersyukur juga menjadi alasan rezeki seseorang seret meski sudah salat dan sedekah. Biasanya, orang yang kurang bersyukur tidak pernah puas dengan hasil dan rezeki yang sudah ditentukan oleh Allah SWT.

Padahal, Sang Khalik telah mencukupi tiap-tiap rezeki untuk makhluk-Nya. Manusia yang serakah selalu merasa kurang dan menganggap pintu rezekinya ditutup.

3. Gemar Meminum Khamar

Khamar adalah minuman keras yang memabukkan dan dilarang dalam Islam. Sering mengonsumsi khamar menyebabkan rezeki seseorang seret.

Padahal, Allah SWT sudah melarangnya dalam surah Al Maidah ayat 90,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

4. Menyisakan Makanan

Tidak menghabiskan makanan atau selalu menyisakannya dapat membuat rezeki seret. Apalagi bila hal ini dilakukan terus menerus.

Buya Yahya melalui ceramahnya dalam YouTube Al Bahjah TV mengatakan terkait hal berikut,

“Menyepelekan sisa-sisa makanan yang ada di piring. Makanya Buya Yahya selalu marah karena bisa saja itu jadi sebab kefakiranmu,” ungkapnya, dilihat pada Sabtu (5/7/2025). detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan tersebut.

Menurutnya, makanan yang diambil harus segera dihabiskan tanpa menyisakan sebutir nasi.

5. Bersikap Sombong

Sombong adalah sikap tercela yang harus dijauhi muslim. Selain dilarang dalam Islam, sombong juga bisa membuat rezeki seseorang seret.

Imam al-Ghazali melalui Mukasyafah Al Qulub yang diterjemahkan Jamaluddin menyebut bahwa sombong adalah kedurhakaan pertama yang menimpa iblis yang akhirnya membuat Allah SWT melaknat dan mengusirnya dari surga.

Kesombongan hanya milik Allah SWT yang menciptakan seluruh alam semesta. Apabila ada manusia yang sombong, maka Dia akan menyempitkan rezeki mereka.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Suami Istri yang Bercerai Apakah Bertemu Kembali di Surga?


Jakarta

Penghuni surga adalah orang-orang pilihan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa nantinya manusia akan dikumpulkan kembali bersama keluarganya di surga. Namun, apakah suami istri yang sudah bercerai tetap akan dipertemukan di surga?

Mengutip buku Surga karya Mahir Ahmad Ash-Syufiy disebutkan surga adalah rumah keselamatan, rumah yang dijanjikan Allah SWT dengan kuasa-Nya agar orang-orang beriman bisa hidup di sana dengan penuh cinta dan kebahagiaan. Surga juga menjadi rahmat Allah SWT, tempat yang abadi sehingga orang-orang mukmin yang menjadi penghuninya pun pasti orang-orang yang berkarakter terpuji, baik yang memiliki fasilitas surga dengan derajat yang tertinggi ataupun yang terendah.

Surga juga disebut sebagai hadiah dari Allah atas balasan ketaatan semasa di dunia. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Bayyinah ayat 8:


جَزَاۤؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنّٰتُ عَدْنٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهٗࣖ

Artinya: “Balasan mereka di sisi Tuhannya adalah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun rida kepada-Nya. Itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Tuhannya.”

Bertemu Keluarga di Surga

Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa manusia akan dipertemukan dengan keluarganya di surga dengan keimanan. Disampaikan Ibnu Katsir dalam riwayat Al-Aufi dari Ibnu Abbas yang menyebut hal ini saat menafsirkan firman Allah SWT dalam surah At-Tur ayat 21:

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۚ كُلُّ امْرِئٍ ۢ بِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ

Artinya: “Orang-orang yang beriman dan anak cucunya mengikuti mereka dalam keimanan, Kami akan mengumpulkan anak cucunya itu dengan mereka (di dalam surga). Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.”

Suami Istri yang Sudah Bercerai Apakah Bertemu di Surga?

Ikatan antara orang-orang beriman seperti kakek-nenek, orang tua, anak cucu, dan pasangan suami istri tidak hanya berlangsung di dunia, tetapi bisa berlanjut hingga akhirat. Namun, bagaimana dengan pasangan yang telah bercerai selama hidupnya di dunia? Apakah mereka juga bisa bertemu kembali di surga?

Ibnu Katsir membahas hal ini dalam kitab An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa seorang wanita yang pernah menikah dengan lebih dari satu pria karena beberapa kali menikah akan dipertemukan di surga dengan suami yang memiliki akhlak terbaik kepadanya selama hidup di dunia.

Penjelasan ini didasarkan pada dialog antara Ummu Salamah dan Rasulullah SAW. Ummu Salamah pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, ada di antara kami wanita yang pernah menikah dengan dua, tiga, bahkan empat orang. Jika semuanya masuk surga, siapakah yang akan menjadi suaminya di akhirat?”

Rasulullah SAW menjawab bahwa wanita tersebut akan diberi pilihan, dan ia akan memilih suami yang paling baik akhlaknya. Ia akan berkata, “Ya Allah, suami inilah yang paling baik perlakuannya kepadaku ketika di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya.” Rasulullah pun menegaskan bahwa akhlak mulia membawa kebaikan di dunia dan akhirat. (HR Al-Haitsami)

Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Ummu Habibah. Intinya, apakah pasangan suami istri yang telah bercerai akan bertemu kembali di surga sangat bergantung pada bagaimana akhlak mereka semasa hidup.

(lus/inf)



Sumber : www.detik.com

Hati-Hati, Kebiasaan Sepele Ini Bisa Menutup Pintu Rezeki


Jakarta

Setiap rezeki sudah Allah SWT jamin bagi setiap makhluk ciptaan-Nya. Hal ini disebutkan dalam surah Hud ayat 6.

Allah SWT berfirman,

۞ وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ


Artinya: “Tidak satu pun hewan yang bergerak di atas bumi melainkan dijamin rezekinya oleh Allah. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuz).”

Meski begitu, terdapat beberapa kebiasaan yang dapat menyebabkan pintu rezeki seseorang tertutup. Seperti apa kebiasaan yang dimaksud?

Kebiasaan Sepele yang Bisa Tutup Pintu Rezeki

1. Tidur ketika Subuh

Mengutip dari buku Dongkrak Rezeki oleh Dedik Kurniawan, tidur ketika pagi setelah salat Subuh dilarang dalam Islam. Sebab, tidur ketika waktu tersebut bisa menjadi penghambat rezeki seseorang.

Ibnu Qayyim Al Jauziyah melalui kitab Madarijus-Salikin menjelaskan tidur setelah salat Subuh hingga matahari terbit termasuk dalam kategori makruh. Waktu tersebut menurutnya adalah saat utama turunnnya rezeki dan berkah.

Dari Ibnu Abbas RA berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Setelah salat fajar, janganlah tidur sehingga kamu lalai mencari rezeki.” (HR Thabrani)

2. Lalai Beribadah

Lalai dalam beribadah menjadi kebiasaan lain yang dapat menutup pintu rezeki. Allah SWT berfirman dalam surah Al Munafiqun ayat 9,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلَآ اَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ ۚوَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْخٰسِرُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jangan biarkan harta dan anak-anakmu menyibukkanmu sehingga kamu lupa mengingat Allah. Barangsiapa yang melakukan hal ini, mereka adalah orang-orang yang merugi.”

3. Berdagang dengan Janji Palsu

Ketika berdagang, hendaknya muslim tidak memberikan janji palsu untuk menarik calon pembeli. Jika hal itu dilakukan, maka dapat menghambat rezeki dan keberkahan dalam transaksi jual beli sebagaimana tertuang dalam hadits berikut:

“Sumpah itu dapat membuat barang dagangan laku, tetapi dapat merugikan keuntungan.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lainnya dikatakan hal berikut,

“Jangan sering bersumpah saat berjualan, karena sumpah dapat membuat barang dagangan laris, tetapi merugikan keuntungan.” (HR Muslim)

4. Kurang Bersyukur

Sebagai muslim, sudah sepantasnya kita mensyukuri segala pemberian Allah SWT. Orang yang kurang bersyukur dapat menutup pintu rezeki karena tidak pernah merasa cukup.

5. Sering Minum Khamar

Khamar haram dikonsumsi dalam Islam. Sering meminum khamar dapat membuat pintu rezeki tertutup. Larangan meminum khamar tercantum dalam surah Al Maidah ayat 90,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

6. Menyisakan Makanan

Menyisakan atau tidak menghabiskan makanan yang sudah diambil dapat menutup pintu rezeki seseorang. Apalagi jika hal tersebut sering dilakukan.

Buya Yahya melalui ceramahnya dalam YouTube Al Bahjah TV mengatakan terkait hal tersebut,

“Menyepelekan sisa-sisa makanan yang ada di piring. Makanya Buya Yahya selalu marah karena bisa saja itu jadi sebab kefakiranmu,” ungkapnya, dilihat pada Sabtu (5/7/2025). detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan tersebut.

7. Hobi Pamer

Pamer atau riya adalah perbuatan tercela dalam Islam. Menurut kitab Al Fathu al-Rabbani wa al-Faydh al-Rahmani oleh Syekh Abdul Qadir Al Jailani terjemahan Kamran Asad Riyadi, riya menjadi penyebab kefakiran. Karena itu, riya bisa menutup pintu rezeki seseorang.

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim, Amalan yang Bisa Dikerjakan pada 10 Muharram


Jakarta

Dalam Islam, menyantuni anak yatim adalah amalan yang sangat dianjurkan. Bahkan, Allah SWT menyebutkan perhatian terhadap anak yatim sebagai salah satu ukuran keimanan dan kesalehan seseorang.

Menyantuni anak yatim bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tapi juga sarana meraih keberkahan hidup dan kemuliaan di sisi Allah SWT.

Pengertian Anak Yatim

Mengutip buku Dahsyatnya Doa Anak Yatim karya M. Khalilurrahman Al-Mahfani, secara bahasa, yatim berarti seseorang yang kehilangan ayah. Dalam istilah syariat, anak yatim adalah anak yang belum baligh dan telah ditinggal wafat oleh ayahnya. Setelah baligh, status yatimnya gugur.


Islam memberikan perhatian besar terhadap anak-anak yatim karena mereka kehilangan sosok pelindung dan pencari nafkah utama dalam hidup. Maka dari itu, umat Islam dianjurkan untuk memberikan kasih sayang, perlindungan, dan dukungan materi kepada anak-anak yatim.

Allah SWT secara tegas memerintahkan untuk memperhatikan nasib anak yatim dalam berbagai ayat Al-Qur’an. Di antaranya dalam surat Al-Maun ayat 1 dan 2,

فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَأَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ

Artinya: Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim.

Kemudian dalam surat An-Nisa ayat 10, Allah SWT berfirman,

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلْيَتَٰمَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).

Ayat ini menegaskan ancaman keras bagi siapa saja yang mengambil atau menyia-nyiakan harta anak yatim.

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim

1. Kedudukan yang Dekat dengan Rasulullah SAW

Dikutip dari buku Ismail Zulkarnain: Anak Bakul Kerupuk Jadi Orang Tenar karya KH. Lukman Hakim & Abu Mansur Al-Asy’ari, terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan bagi orang yang menyantuni anak yatim.

Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda,
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini.”
Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengah serta merenggangkan keduanya. (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan keutamaan luar biasa bahwa orang yang menyantuni anak yatim akan dekat dengan Nabi Muhammad SAW di surga, posisi yang sangat mulia.

2. Mendapat Balasan Surga

Umat muslim yang menyayangi dan mengasuh anak yatim juga akan dimasukkan ke dalam surga. Sebagaimana hadits Rasulullah SAW,

“Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslimin, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi).

3. Pelembut Hati dan Penghilang Kekerasan

Seorang laki-laki mengadu kepada Rasulullah SAW tentang hatinya yang keras. Maka Nabi bersabda:
“Usaplah kepala anak yatim dan beri makan orang miskin, maka hatimu akan menjadi lembut dan kebutuhanmu akan tercukupi.” (HR. Thabrani)

4. Golongan Orang yang Taat

Dikutip dari buku Dahsyatnya Doa Anak Yatim oleh M Khallurrahman Al-Mahfani, dijelaskan orang-orang yang memuliakan anak yatim akan meraih predikat abrar yakni saleh atau taat kepada Allah SWT.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Insan ayat 8, Allah SWT berfirman,

وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا

Artinya: Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.

5. Diselamatkan dari Siksa Hari Kiamat

Rasulullah SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman: “Demi yang Mengutusku dengan Hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya.” (HR Thabrani)

Menyantuni anak yatim adalah amalan yang bukan hanya berdampak pada kehidupan anak tersebut, tetapi juga pada kehidupan spiritual kita sebagai umat muslim. Islam sangat mendorong agar umatnya menjadi pelindung dan pembimbing bagi anak-anak yatim yang membutuhkan kasih sayang.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Keutamaan Mengerjakan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram


Jakarta

Bulan Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Pada bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk ibadah puasa.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 36,

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


Arab latin: Inna ‘iddatasy-syuhūri ‘indallāhiṡnā ‘asyara syahran fī kitābillāhi yauma khalaqas-samāwāti wal-arḍa minhā arba’atun ḥurum(un), żālikad-dīnul-qayyim(u), falā taẓlimū fīhinna anfusakum wa qātilul-musyrikīna kāffatan kamā yuqātilūnakum kāffah(tan), wa’lamū annallāha ma’al-muttaqīn(a).

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhul Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

Bulan Muharram termasuk ke dalam empat bulan haram yang dimaksud dalam ayat tersebut, di mana amalan kebaikan dilipatgandakan dan larangan melakukan dosa pun semakin ditekankan.

Keutamaan Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram

Di antara amalan utama yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah puasa pada hari Tasua (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Dalam berbagai hadits shahih, Rasulullah SAW menjelaskan keutamaan luar biasa dari puasa pada kedua hari tersebut. Berikut ini penjelasannya, sebagaimana dirangkum dalam buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha.

1. Menghapus Dosa Setahun yang Lalu

Puasa Asyura memiliki keutamaan besar dalam hal pengampunan dosa setahun sebelumnya. Rasulullah SAW bersabda,

“Puasa Arafah menghapus dosa dua tahun yang lalu dan yang akan datang, sementara puasa Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR Muslim)

2. Puasa Tasua Menjadi Pembeda dari Puasa Kaum Yahudi

Rasulullah SAW menganjurkan untuk juga berpuasa pada hari Tasua, yaitu 9 Muharram, sebagai bentuk perbedaan dengan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada hari Asyura. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA:

“Nabi SAW datang di Madinah, tiba-tiba beliau mendapati orang-orang Yahudi pada berpuasa Asyura (10 Muharram). Mereka berkata, ‘Ini adalah hari kemenangan Musa terhadap Firaun.’ Lalu Nabi SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya, ‘Kamu adalah lebih berhak atas Musa daripada mereka, oleh sebab itu berpuasalah’!” (HR Bukhari)

3. Puasa Terbaik setelah Ramadan

Muharram adalah bulan Allah yang sangat utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadan. Dalam sebuah hadits, Abu Hurairah RA meriwayatkan:

“Salat manakah yang lebih utama setelah salat fardhu?” Rasulullah menjawab, “Yaitu salat di tengah malam.”

Kemudian ditanya lagi, “Puasa manakah yang lebih utama setelah puasa Ramadan?”

Beliau bersabda, “Puasa pada bulan Allah yang kamu namakan bulan Muharram.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Daud)

4. Pahala Luar Biasa yang Setara Ribuan Haji dan Syuhada

Dalam buku Waktu-Waktu Penuh Berkah Khazanah Islam Klasik susunan Imam Baihaqi, Rasulullah SAW menjelaskan besarnya pahala puasa Asyura:

“Barang siapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barang siapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barang siapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barang siapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

Namun, sanad dalam hadits tersebut terdapat perawi yang tak dikenal.

Puasa Tasua dan Asyura adalah amalan mulia di bulan Muharram yang memberikan kesempatan besar bagi umat Islam untuk meraih pengampunan dosa dan pahala luar biasa. Menghidupkan puasa ini berarti menghidupkan sunnah Rasulullah SAW dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Kenapa Khutbah Jumat Harus Dua Bagian? Ini Dalil dari Nabi dan Ulama


Jakarta

Pelaksanaan khutbah Jumat secara umum terdiri dari dua bagian. Praktik ini tidak lepas dari tuntunan Nabi Muhammad SAW dan dijelaskan pula oleh para ulama dalam kitab-kitab fikih. Dasar pentingnya khutbah Jumat bisa dilihat dari firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Jumu’ah ayat 9:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Arab latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā nūdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu’ati fas’au ilā żikrillāhi wa żarul-bai'(a), żālikum khairul lakum in kuntum ta’lamūn(a).


Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Teladan Langsung dari Nabi Muhammad SAW

Dalam buku Rahasia & Keutamaan Hari Jumat karya Komarudin Ibnu Mikam dijelaskan bahwa khutbah dua bagian adalah tuntunan Nabi Muhammad SAW. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa beliau menyampaikan khutbah dalam dua sesi dan duduk sejenak di antaranya tanpa berbicara.

Dari Ibnu Umar RA, diriwayatkan:

“Nabi SAW berkhutbah dua kali, beliau duduk di antara keduanya.” (HR. Al-Bukhari)

Sementara Jabir bin Samrah RA berkata:

“Aku melihat Nabi SAW berkhutbah berdiri lalu duduk tidak bicara.” (HR. Abu Dawud)

Keterangan ini menunjukkan bahwa dua khutbah dan duduk di antara keduanya bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari ibadah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dan memiliki dasar syar’i yang kuat.

Dua Khutbah Merupakan Syarat

Dalam buku Terjemah Akhsar Mukhtasharat & Catatan Fikih Hanabilah yang diterbitkan Tuhfah Academy disebutkan secara tegas bahwa dua khutbah adalah syarat sah Jumat. Disebutkan:

“Dan disyaratkan mendahulukan dua khutbah, dan di antara syarat keduanya adalah: dilakukan pada waktu shalat, mengandung pujian kepada Allah, shalawat kepada Rasul-Nya, membaca satu ayat Al-Qur’an, kehadiran jumlah jamaah yang mencukupi, diucapkan dengan suara yang dapat didengar, niat, dan terdapat wasiat untuk bertakwa kepada Allah, tanpa redaksi tertentu. Kedua khutbah ini harus disampaikan oleh orang yang sah menjadi imam Jumat, bukan oleh seseorang yang hanya menggantikan imam dalam pelaksanaan shalatnya.”

Dalam penjelasan lanjutan, disebutkan pula bahwa khutbah disunnahkan dilakukan di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi, agar suara lebih terdengar jelas. Khatib memberi salam saat keluar dan saat menghadap jamaah, lalu duduk hingga adzan selesai. Setelah khutbah pertama selesai, khatib duduk sejenak sebelum melanjutkan khutbah kedua, sebagaimana yang dicontohkan Nabi SAW.

Kedua khutbah ini juga dianjurkan disampaikan secara singkat, tidak terlalu panjang, namun tetap memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan. Isi khutbah kedua dianjurkan lebih banyak, dan khatib juga disunnahkan untuk mendoakan kebaikan bagi kaum muslimin secara umum, serta diperbolehkan menyebut nama tertentu seperti pemimpin atau penguasa dalam doa tersebut.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Lebih Afdhol Bayar Puasa Ramadhan atau Ikut Puasa Tasua dan Asyura Dulu?


Jakarta

Umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Tasua dan Asyura pada 9-10 Muharram. Tahun ini, puasa Tasua dan Asyura berlangsung pada 5-6 Juli 2025. Lalu, bagaimana dengan muslim yang masih memiliki utang puasa Ramadhan?

Sejatinya, puasa Tasua dan Asyura merupakan amalan sunnah. Banyak keutamaan yang dapat diraih muslim jika melaksanakan kedua puasa ini, karenanya dianjurkan untuk mengerjakan puasa Tasua dan Asyura.

Rasulullah SAW bersabda,


“Sungguh, jika aku masih hidup sampai tahun depan niscaya aku akan berpuasa pada tanggal 9 dan 10.” (HR Al Khallal dengan sanad yang bagus dan dipakai hujjah oleh Ahmad)

Sementara itu, puasa Ramadhan adalah amalan yang wajib dikerjakan muslim pada bulan Ramadhan. Mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur syar’i seperti sakit, haid, nifas dan sebagainya diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut dengan cara mengqadhanya.

Lebih Afdhol Puasa Ramadhan atau Ikut Puasa Tasua-Asyura Dulu?

Mengutip dari buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-hari oleh Muhammad Habibilillah, puasa qadha hukumnya wajib. Hal ini dijelaskan dalam surah Al Baqarah ayat 184,

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah ayat 184).

Buya Yahya melalui ceramahnya yang ditayangkan di kanal YouTube Al Bahjah TV menjelaskan bahwa mengerjakan puasa sunnah padahal masih punya utang puasa Ramadhan maka hukumnya tergantung dari sebab orang itu meninggalkan puasa tersebut.

“Jika seseorang meninggalkan puasa wajib karena sengaja dan tanpa uzur syar’i, maka tidak diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah sebelum membayar utang puasanya. Dalam kondisi ini, puasa wajib tersebut harus dibayar secara langsung (kontan),” katanya. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan tersebut.

Lain halnya jika puasa ditinggalkan karena alasan syar’i seperti sakit, hamil, haid dan sebagainya yang dibenarkan agama. Dalam kondisi ini, seseorang boleh berpuasa sunnah walau belum mengganti puasa wajibnya.

“Jika puasa yang ditinggalkan oleh uzur seperti haid, hamil, sakit, atau halangan syar’i lainnya, maka seseorang diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah dan puasanya tetap sah, selama masih ada kesempatan untuk membayar utang puasa di luar waktu itu,” lanjut Buya Yahya.

Lalu, mana yang lebih afdhol antara puasa qadha Ramadhan atau ikut mengerjakan puasa Tasua dan Asyura terlebih dahulu?

Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan terdapat pilihan yang lebih menguntungkan, yaitu mengerjakan puasa qadha Ramadhan dan puasa Tasua-Asyura sekaligus. Tetapi, niat yang dilafalkan hanya untuk membayar utang saja.

“Cuma ada petunjuk yang lebih enak lagi, bayar satu dapat dua. Jadi yang punya utang, nanti tanggal 9, 10, 11 anda melakukan puasa bayar utang. karena bayar utangnya pas, hari tanggal 9, 10, 11 anda mendapatkan pahala sunnah. Niatnya membayar utang saja,” ungkapnya.

Penggabungan kedua puasa tersebut, kata Buya Yahya, hanya dikerjakan dengan satu niat saja yaitu niat puasa qadha Ramadhan.

Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Qadha Ramadhan dengan Puasa Tasua-Asyura?

Buya Yahya menegaskan bahwa penggabungan niat puasa qadha Ramadhan dan puasa Tasua-Asyura tidak diperbolehkan. Sebab, hukum keduanya berbeda.

“Jadi bayarnya niatnya bayar utang, tidak boleh di-double, yang di-double tidak sah. Jadi puasa sunnah tidak boleh di-double dengan puasa fardhu (qadha wajib). Tapi puasa sunnah boleh digabung dengan puasa sunnah,” kata Buya Yahya.

Perlu dipahami, penggabungan niat dua ibadah hanya diperbolehkan untuk yang hukumnya sunnah. Penggabungan niat ibadah wajib dengan sunnah tidak sah.

Ini senada dengan yang dijelaskan oleh Wahbah Az Zuhaili melalui Fiqhul Islam wa Adillatuhu (Edisi Indonesia) terbitan Gema Insani. Ulama Syafi’iyyah menyatakan kebolehan menggabungkan dua puasa sunnah secara bersamaan pada hari yang sama.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

Berikut bacaan niat puasa qadha Ramadhan yang dikutip dari sumber yang sama,

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Suami Tidak Tidur dengan Istri Lebih dari 3 Hari, Ini Hukumnya dalam Islam


Jakarta

Dalam kehidupan rumah tangga, menjaga keharmonisan antara suami dan istri adalah hal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Salah satu bentuk menjaga keharmonisan itu adalah dengan tidur bersama di satu tempat tidur.

Terkadang suami istri enggan tidur bersama, terutama saat terjadi pertengkaran atau konflik rumah tangga yang membuat pasangan saling menjauh. Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan pedoman jelas dalam menjaga hubungan antara pasangan suami istri, termasuk dalam urusan tidur bersama.

Bolehkah Suami Tidak Tidur dengan Istri?

Dalam ajaran Islam, tidak ada dalil dalam Al-Qur’an maupun hadits yang secara khusus menyebutkan larangan tidur terpisah lebih dari tiga hari. Namun, angka tiga hari seringkali dikaitkan dengan larangan saling bermusuhan antar sesama muslim.


Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak halal bagi seorang muslim menjauhi saudaranya lebih dari tiga hari, keduanya saling bertemu namun saling berpaling. Yang terbaik di antara keduanya adalah yang lebih dulu memberi salam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menegaskan, bahwa terhadap sesama muslim saja kita dilarang saling menjauhi lebih dari tiga hari, maka terhadap pasangan hidup seharusnya lebih dijaga lagi.

Jika suami dengan sengaja menghindari tidur bersama istri, tidak karena sakit, musafir, atau alasan syar’i lainnya, maka perbuatan ini tergolong zalim dan berdampak buruk pada hubungan rumah tangga. Ini bisa tergolong sebagai bentuk pengabaian hak istri.

Apabila seorang istri melakukan kesalahan, maka tugas suami adalah mengingatkan dan menasihatinya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Mengutip buku Kiat-Kiat Membahagiakan Istri: Menjadi Suami Idaman karya Firanda Andirja Abidin, ketika istri melakukan kesalahan, maka hendaknya suami memperingatkan istrinya.

Syaikh Utsaimin berkata, “Dan nasihat yang baik adalah mengingatkan sang istri dengan perkara-perkara (dalil-dalil) yang membuatnya semangat (untuk taat kepada suami) atau yang membuatnya takut jika tidak taat kepada suaminya.”

Suami Boleh Menjauhi Istri dengan Aturan Tertentu

Sebagian suami salah mempraktikkan firman Allah SWT dalam surat An Nisa, “jauhilah mereka di tempat tidur.” Ketika suami marah, maka mereka langsung meninggalkan rumah atau mengusir istrinya dari rumahnya. Hal ini jelas keliru karena Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa termasuk hak seorang wanita terhadap suaminya.

Dalam hadits dari Mu’awiyah bin Haidah, Rasulullah SAW bersabda,

“Dan tidak meng-hajr (menjauhi istrinya dari tempat tidur) kecuali di dalam rumah.” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah.

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, “Janganlah engkau meng-hajr istrimu lantas engkau keluar meninggalkan rumah, atau engkau mengeluarkannya dari rumah. Jika engkau meng-hajr istrimu maka hajr-lah ia dan engkau tetap di rumah. Ada beberapa macam tentang hajr di rumah.”

1. Hajr dengan memutuskan pembicaraan.

Hajr ini tidak boleh lebih dari tiga hari sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang telah disebutkan di atas.

Jika telah lebih dari tiga hari maka wajib bagi sang suami untuk memberi salam kepada sang istri. Jika tiga hari tidak cukup untuk meng-hajr istri maka setiap tiga hari hendaknya sang suami mengucapkan salam kepada istrinya.

2. Hajr dengan makanan

Misalnya, jika kebiasaan suami makan siang dengan istri maka hajr-lah ia dengan tidak makan bersama dan biarkan istri makan sendiri.

3. Hajr dengan meninggalkan tidur bersama

Hajr bentuk ini banyak jenisnya, diantaranya:

– Tidak menjimaknya dan mencumbunya
– Menampakkan punggungmu kepadanya ketika tidur
– Tidur di tempat terpisah

Dalam Islam, suami tidak hanya berkewajiban memberikan nafkah lahir, tetapi juga nafkah batin. Tidak tidur bersama istri dalam waktu lama, tanpa alasan syar’i seperti sakit, bepergian, atau haid, bisa tergolong sebagai pelanggaran terhadap hak istri.

Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 19,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَرِثُوا۟ ٱلنِّسَآءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا۟ بِبَعْضِ مَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّآ أَن يَأْتِينَ بِفَٰحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًٔا وَيَجْعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

Pergaulan yang ma’ruf termasuk memberi kenyamanan fisik dan emosional kepada istri, termasuk tidur bersama dan memenuhi kebutuhan biologisnya.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Mengapa Nabi Muhammad SAW Melarang Meniup Makanan dan Minuman?


Jakarta

Islam tidak hanya mengatur hal-hal besar dalam kehidupan, tetapi juga memperhatikan perkara kecil yang berdampak besar, termasuk adab ketika makan dan minum. Salah satu adab yang diajarkan Rasulullah SAW adalah larangan meniup makanan atau minuman. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari syariat yang menanamkan kebersihan, etika sosial, dan kesehatan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 222:

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ


Arab latin: Innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn(a).

Artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri.

Ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan dan menjauhi hal-hal yang kotor merupakan perbuatan yang dicintai oleh Allah. Oleh karena itu, adab seperti tidak meniup makanan atau minuman termasuk bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kesucian diri.

Alasan Nabi Muhammad SAW Melarang Meniup Minuman atau Makanan

Dalam Sunan Ibnu Majah Jilid 3 karya Imam al-Hafizh Abi Abdillah (Imam Ibnu Majah), disebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:

“Rasulullah SAW melarang meniup ke dalam tempat air minum.” (Shahih: al-Irwaa’ no. 1977 dan al-Misykaat no. 4277)

Hadits ini menunjukkan bahwa larangan tersebut datang langsung dari Nabi SAW sebagai bentuk adab yang perlu diperhatikan umatnya. Lalu, apa alasan di balik larangan ini?

1. Menjaga Kebersihan dan Kesehatan

Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa udara yang keluar dari mulut seseorang ketika meniup bisa saja mengandung kuman atau virus yang membahayakan.

Dengan demikian, meniup makanan atau minuman, apalagi ketika panas, dapat menjadi sarana penyebaran penyakit, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Apalagi ketika makan atau minum dilakukan bersama-sama atau di hadapan orang lain. Udara dari mulut bisa mengkontaminasi makanan atau minuman, terlebih jika digunakan secara bergantian.

2. Mencegah Bau Tak Sedap dan Gangguan Sosial

Dalam buku Ringkasan Kitab Adab oleh Syaikh Fuad bin Abdul Aziz Asy-Syalhub, disebutkan bahwa meniup minuman bisa menyebabkan gangguan bagi orang di sekitar karena mulut seseorang mungkin mengeluarkan aroma yang tidak sedap. Ini tentu mengurangi kenyamanan bersama, terutama saat makan atau minum dalam kebersamaan.

3. Menghindari Kontaminasi Benda Asing

Kadang kala seseorang meniup air atau makanan karena ada kotoran kecil yang masuk. Namun, Rasulullah SAW memberikan solusi yang lebih bersih dan elegan. Dalam sebuah riwayat, ketika ada sahabat yang bertanya perihal kotoran kecil seperti serbuk kayu yang biasa ditiup agar keluar, Nabi SAW bersabda:

“Tuangkanlah.”

Artinya, cukup dengan menuangkan sebagian air atau mengambil kotoran dari makanan, tanpa perlu meniupnya.

4. Adab dan Keteladanan Rasulullah SAW

Islam adalah agama yang memperhatikan hal-hal kecil dalam kehidupan untuk membentuk pribadi yang bersih dan beradab. Larangan meniup makanan atau minuman ini merupakan bagian dari adab Rasulullah SAW yang mengajarkan umatnya agar tidak bersikap sembarangan, bahkan dalam hal yang tampaknya ringan.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com