Tag Archives: amal

4 Takdir yang Ditetapkan ketika Manusia dalam Kandungan



Jakarta

Allah SWT telah menetapkan takdir setiap makhluk-Nya tak terkecuali manusia. Ada empat jenis takdir yang ditulis saat manusia dalam kandungan ibunya.

Penulisan takdir secara keseluruhan dilakukan dalam empat waktu. Disebutkan dalam Al-Khurasaniyyah Fi Syarhi ‘Aqidah Ar-Raziyyaini karya Syaikh Abdul Aziz Marzuq Ath-Tharifi, pertama, sejak sebelum penciptaan langit dan bumi atau biasa disebut takdir azali. Takdir ini mencakup takdir seluruh makhluk dan kejadian hingga hari kiamat. Ini tertulis di Lauhul Mahfudz.

Kedua, ketika pengambilan janji. Ketiga, ketika pembentukan nutfah (mani). Keempat ketika malam Lailatul Qadar atau biasa disebut takdir tahunan. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam kitab Syifa’ul ‘Alil Fi Masa’ilil Qadha Wal Qadar menyebutkan satu lagi, yakni takdir harian.


Takdir yang Ditetapkan ketika dalam Kandungan

Dalam kitab Hadits Arbain karya Imam an-Nawawi, terdapat sebuah hadits yang menyebutkan empat jenis takdir yang ditulis ketika manusia masih berbentuk janin. Empat jenis takdir yang ditetapkan ketika manusia dalam kandungan adalah rezekinya, amalnya, ajalnya, dan apakah ia termasuk orang yang bahagia atau sengsara.

Hadits ini diriwayatkan dari Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud RA. Dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah menceritakan,

إِنَّ أَحَدَكُمْ يُجْمَعُ خَلْقَهُ فِي بَطْنِ أُمِّهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمَا نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُونُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يَكُونُ مُضْغَةً مِثْلَ ذَلِكَ، ثُمَّ يُرْسَلُ إِلَيْهِ المَلَكُ فَيَنفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ كَلِمَاتٍ بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِهِ وَشَقِيٌّ أَوْ سَعِيْدٌ

فَوَاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ فَيَدْخُلُهَا، وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلا ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا. رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Artinya: “Sesungguhnya salah seorang dari kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari berwujud nutfah (mani), kemudian menjadi ‘alaqah (gumpalan darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudghah (gumpalan daging) selama itu juga. Kemudian diutus seorang malaikat, lalu dia meniupkan roh kepadanya, dan dia (malaikat tadi) diperintahkan menulis 4 kalimat (perkara): tentang rezekinya, amalannya, ajalnya dan (apakah) dia termasuk orang yang sengsara atau bahagia.

Demi Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kalian, benar-benar beramal dengan amalan penduduk jannah (surga) sehingga jarak antara dia dengan jannah itu tinggal sehasta. Namun dia didahului oleh al kitab (catatan takdirnya) sehingga dia beramal dengan amalan penduduk neraka, maka dia pun masuk ke dalamnya. Dan sungguh, salah seorang dari kalian beramal dengan amalan penduduk neraka jika jarak antara dia dengan neraka tinggal satu hasta. Namun dia didahului oleh catatan takdir, sehingga dia beramal dengan amalan penduduk jannah, maka dia masuk ke dalamnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Perkara yang Membuat Pahala Amal Kebaikan Ditangguhkan



Jakarta

Ada suatu perkara yang membuat amal kebaikan seseorang ditangguhkan. Menurut hadits, perkara ini berkaitan dengan hubungan antar manusia.

Hadits yang menyebut ditundanya amal seseorang ini berasal dari Abu Hurairah RA yang meriwayatkan secara marfu’ sebagaimana termuat dalam al-Aẖādīts Al-Qudsiyyah karya Syaikh Fathi Ghanim. Kala itu, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa amalan seseorang akan diaudit pada hari Senin dan Kamis. Lalu, Allah SWT akan memberikan ampunan pada hari tersebut kecuali terhadap orang yang terlibat perselisihan. Amal mereka akan ditunda.

Disebutkan,


“Amalan-amalan akan diperlihatkan pada setiap Kamis atau Senin. Kemudian Allah SWT akan memberi ampunan pada hari itu kepada setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, kecuali seseorang yang antara dirinya dan saudaranya terdapat permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tunggulah kedua orang ini hingga keduanya berdamai.'”

Riwayat serupa juga termuat dalam Musnad Ahmad dan Shahih Muslim. Keduanya mengulang redaksi ‘tunda amal dua orang ini sampai keduanya berdamai’ sebanyak tiga kali. Nabi SAW bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظُرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظُرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

Artinya: “Pintu-pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis. Lalu diampuni seluruh hamba yang tidak berbuat syirik (menyekutukan) Allah dengan sesuatu apa pun. Kecuali orang yang sedang ada permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: Tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang inin, sampai keduanya berdamai.”

Imam Malik juga meriwayatkan dalam kitab Al-Muwatha’ dari Abu Hurairah RA dengan dua riwayat. Salah satu riwayatnya sama dengan riwayat Muslim yang terakhir, hanya saja tidak ada keraguan. Dalam riwayat itu dikatakan, “Tinggalkanlah atau tunggulah keduanya hingga keduanya kembali (berdamai).”

Terkait hadits ditangguhkannya amal seseorang karena mendiamkan saudaranya, Abu Dawud mengatakan, apabila orang tersebut mendiamkan saudaranya karena Allah SWT, maka dia tidak termasuk dalam hadits ini.

Batas Waktu Mendiamkan Seseorang

Imam Bukhari meriwayatkan sejumlah hadits mendiamkan orang lain dalam kitabnya pada bab Tercelanya Perbuatan Mendiamkan. Salah satunya seperti yang diriwayatkan dari Abu Ayyub Al-Ansari dari Nabi SAW. Menurut hadits ini seseorang tidak boleh mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Rasulullah SAW bersabda,

لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثٍ يَلْتَقِيَانِ فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ

Artinya: “Tidak halal bagi seorang laki-laki yang mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari. Keduanya bertemu kemudian yang satu berpaling dan yang satunya lagi berpaling. Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang memulai mengucapkan salam.”

Dalam salah satu kitab syarah hadits populer, Al-Anfal, dikatakan, menurut Al-Khaththabi, seorang muslim boleh marah terhadap saudaranya dalam waktu tiga hari karena sedikitnya waktu tiga hari itu. Ia juga mengatakan, seseorang juga tidak boleh mendiamkan saudaranya kecuali karena Allah SWT.

Disebutkan dalam kitab Al-Wafi fi Asy-Syarh Al-Arba’in Imam an-Nawawi, mendiamkan seseorang lebih dari tiga hari karena urusan duniawi hukumnya haram. Namun, apabila mendiamkan seseorang karena Allah SWT maka boleh hukumnya jika itu dilakukan lebih dari tiga hari. Contoh mendiamkan karena Allah SWT ini karena disebabkan urusan agama.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Doa Buka Puasa Senin Kamis dan Qadha di Bulan Muharram


Jakarta

Puasa Senin Kamis dan qadha Ramadan menjadi ibadah yang bisa dikerjakan pada bulan Muharram. Sebelum berbuka, umat Islam bisa membaca doa buka puasa sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW.

Puasa Senin dan Kamis adalah ibadah sunnah yang kerap dilakukan Rasulullah SAW. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits,

كان يَتَحَرَّى صيامَ الاثنينِ والخميسِ


Artinya: “Rasulullah biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR Ibnu Majah, Tirmidzi, & Nasa’i)

Menurut hadits lain yang terdapat dalam Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Abu Aulia dan Abu Syauqina, Rasulullah SAW suka berpuasa pada Senin dan Kamis karena hari tersebut adalah waktu dilaporkannya amal. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, saat Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa Senin dan Kamis, beliau menjawab,

إِنَّ الْأَعْمَالَ تُعْرَضُ كُلَّ اثْنَيْنِ وَخَمِيْسٍ فَيَغْفِرُ اللَّهُ لِكُلِّ مُسْلِمٍ أَوْ لِكُلِّ مُؤْمِنٍ إِلَّا الْمُتَهَاجِرَيْنِ فَيَقُولُ : أَخِّرُهُمَا

Artinya: “Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Lalu Allah mengampuni setiap muslim atau setiap mukmin, kecuali dua orang yang saling menjauh. Allah berkata, ‘Tangguhkanlah untuk keduanya’.” (HR Ahmad dalam Musnad Ahmad)

Selain puasa Senin dan Kamis, puasa lain yang bisa dikerjakan pada Muharram adalah qadha Ramadan. Tidak ada waktu-waktu khusus untuk mengqadha puasa, tapi jika mengacu pada keutamaan Muharram, umat Islam bisa mengerjakan puasa pada bulan ini.

Rasulullah SAW bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ.

Artinya: “Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Doa Buka Puasa Senin Kamis

Puasa dilakukan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, menurut kesepakatan ulama. Begitu masuk waktu berbuka, umat Islam bisa mengawalinya dengan membaca doa buka puasa. Menukil kitab al-Adzkar terjemahan Ulin Nuha, berikut beberapa doa buka puasa yang bisa dipanjatkan sebagaimana terdapat dalam hadits.

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.

Artinya: “Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah.” (HR Abu Dawud)

Rasulullah SAW juga pernah membaca doa buka puasa berikut,

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا، فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Allaahumma laka shumnaa wa ‘ala rezekika aftharnaa fataqabbal minnaa innaka antas samii’ul ‘aliim

Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu kami berpuasa dan atas rezeki-Mu kami telah berbuka, maka terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Doa tersebut terdapat dalam kitab Ibnu Sunni dari riwayat Ibnu Abbas RA. Dalam riwayat yang berasal dari Muadz bin Zuhrah, Rasulullah SAW pernah membaca doa buka puasa dengan lafaz berikut:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allahumma laka shumtu wa a ‘alaa rizqika afthartu

Artinya: “Ya Allah, untukmu aku berpuasa dan atas rezeki-Mu aku berbuka.” (Sunan Abu Dawud)

Sunnah Rasulullah saat Buka Puasa

Selain membaca doa buka puasa, ada sejumlah sunnah yang bisa dilakukan umat Islam yang menjalankan puasa Senin Kamis atau qadha Ramadan. Berikut beberapa di antaranya sebagaimana mengacu pada hadits nabi.

1. Segera Berbuka

Menyegerakan berbuka puasa termasuk sunnah Rasul. Menurut hadits yang terdapat dalam Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah karya Raghib As-Sirjani terjemahan Andi Muhammad Syahrir, doanya orang yang berpuasa adalah mustajab.

Diriwayatkan Abdullah bin Amru bin Al Ashr RA, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda,

لا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Artinya: “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi)

2. Buka Puasa dengan Kurma atau Minum Air Putih

Sunnah buka puasa dengan kurma atau air putih disebutkan dalam hadits berikut,

“Rasulullah SAW berbuka dengan kurma basah sebelum salat, bila tidak ada (beliau berbuka) dengan kurma kering dan bila tidak ada beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR Abu Dawud, Hakim, dan Daruquthni. Daruquthni menyatakan hadits ini sanadnya shahih dan At-Tirmidzi menyatakan hasan gharib)

Jadwal Buka Puasa Hari Ini

Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya akan memasuki waktu buka puasa hari ini pukul 17.57 WIB. Adapun, jadwal salat sebagai berikut:

  • Subuh: 04.45 WIB
  • Dzuhur: 12.03 WIB
  • Ashar: 15.24 WIB
  • Maghrib: 17.57 WIB
  • Isya: 19.09 WIB

Jadwal buka puasa untuk wilayah Indonesia lainnya bisa dilihat di sini.

(kri/rah)



Sumber : www.detik.com