Tag Archives: aqiqah

Apakah Boleh Membagikan Daging Aqiqah kepada Non-Muslim?



Jakarta

Kelahiran seorang bayi merupakan nikmat besar yang patut disyukuri oleh setiap keluarga muslim. Sebagai wujud rasa syukur ini, Islam menganjurkan pelaksanaan aqiqah yang menjadi sarana untuk mengamalkan sunnah Rasulullah SAW dan mempererat hubungan sosial.

Aqiqah dilakukan dengan cara menyembelih hewan, lalu membagikan dagingnya kepada kerabat, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. Namun, bagi sebagian orang yang hidup berdampingan dengan non-muslim, muncul pertanyaan: apakah boleh memberikan daging aqiqah kepada non-muslim?

Pengertian Aqiqah

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah 5 menjelaskan bahwa aqiqah adalah hewan yang disembelih sebagai wujud syukur atas kelahiran seorang anak.


Menurut Muhammad Abd al-Qadir ar-Razi, aqiqah memiliki nama lain ‘iqqah, yang definisinya adalah rambut bayi manusia atau hewan yang tumbuh sejak dilahirkan. Istilah ‘iqqah kemudian dipakai untuk menyebut kambing yang disembelih atas nama bayi pada hari ketujuh kelahirannya.

Muhammad Ajib, dalam Fiqih Aqiqah Perspektif Madzhab Syafi’iy, mengutip Imam Nawawi di kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab yang menjelaskan bahwa kata “aqiqah” berasal dari “al-Aqqu” yang berarti memotong. Al-Azhari meriwayatkan pendapat Abu Ubaid, al-Ashma’i, dan lainnya, bahwa aqiqah pada dasarnya adalah rambut di kepala bayi yang dicukur ketika lahir, sedangkan hewan sembelihan disebut aqiqah karena proses mencukur rambut dilakukan bersamaan dengan penyembelihan.

Hukum Membagikan Daging Aqiqah kepada Non-Muslim

Mengutip laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara, membagikan daging aqiqah kepada orang non-Muslim hukumnya adalah boleh. Hal ini bersandar pada pendapat ulama Syafi’iyah.

Dalam Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Khatib disebutkan: “Boleh memberi daging kurban (dan analoginya aqiqah) kepada orang kafir dzimmi atau mu’ahad, jika tidak termasuk kafir harbi.”

Maksud dari kafir harbi di sini adalah yang memusuhi Islam. Artinya, selagi non-Muslim itu tidak memerangi agama Islam, maka diperbolehkan memberikan daging aqiqah kepada mereka. Terutama jika itu adalah tetangga atau kerabat kita.

Selain itu, diperbolehkan memberikan daging aqiqah kepada non-Muslim selama tidak ada niat ibadah khusus untuk mereka dan tidak bertentangan dengan norma sosial dan akidah.

Dalam Al-Quran surat Al-Mumtahanah ayat ke-8, Allah SWT berfirman:

لا يَنْهَاكُمُ الله عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ الله يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang [non muslim] yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS Al-Mumtahanah [60] : 8).

Apakah Daging Aqiqah Harus Dimasak?

Mengutip dari buku Tuntunan Aqiqah karya Ibnu Basyar, orangtua yang melaksanakan aqiqah diperbolehkan membagikan daging hewan aqiqah dalam keadaan mentah ataupun sudah dimasak. Kedua cara tersebut sah dan dibenarkan dalam pelaksanaan sunnah aqiqah.

Namun, sebaiknya daging aqiqah dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada penerima. Hal ini bertujuan agar orang yang menerima, terutama fakir miskin, lebih mudah menikmatinya tanpa harus repot mengolahnya lagi.

Menurut Ibnu Basyar dalam buku tersebut, membagikan daging dalam keadaan sudah dimasak dianggap lebih utama. Cara ini menunjukkan perhatian dan memudahkan orang lain dalam memanfaatkan daging aqiqah.

Tentu, kita boleh memasak daging aqiqah terlebih dahulu lalu membagikannya kepada orang terdekat yang non-muslim, selama mereka tidak memusuhi atau menimbulkan bahaya bagi umat Islam.

Wallahu a’lam.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Aqiqah untuk Anak Laki-laki dan Hikmah Pelaksanaannya


Jakarta

Aqiqah merupakan sembelihan atas nama bayi yang dilahirkan. Istilah aqiqah ini dimaksudkan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT.

Mengutip dari buku Fikih Sunnah susunan Sayyid Sabiq, secara bahasa makna aqiqah ialah menyembelih atau memotong. Hukum dari pelaksanaan aqiqah sendiri ialah sunnah muakkad bagi orang tua yang memiliki anak, dalam sebuah hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda:

“Seorang anak laki-laki itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, pada hari itu ia diberi nama dan dicukur rambutnya.” (HR Tirmidzi)


Hewan yang disembelih untuk aqiqah bisa berupa kambing, domba atau biri-biri. Bagi anak laki-laki disyariatkan dua ekor kambing, sementara anak perempuan seekor kambing.

Adapun, terkait waktu pelaksanaan aqiqah berlaku bagi anak kecil saja. Namun, sebagian ulama berpendapat aqiqah juga boleh dilakukan setelah orang tersebut dewasa, ketentuan ini mengacu pada sebuah hadits dari Anas RA yang berbunyi,

“Sesungguhnya Rasulullah SAW mengaqiqahkan dirinya setelah diangkat menjadi Nabi (setelah umur 40 tahun).” (HR Baihaqi)

Ketika aqiqah berlangsung, ada doa yang bisa dipanjatkan bagi orang tua maupun wali dari sang bayi. Apa saja? Berikut bacaannya seperti dinukil dari buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh Dr KH M Hamdan Rasyid MA dan Saiful Hadi El-Sutha.

Bacaan Doa Aqiqah untuk Anak Laki-laki

…. بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ [ اللهم مِنْكَ وَلَكَ ] هَذِهِ عَقِيْقَةُ

Arab latin: Bismillâhi wallâhu akbar allahumma minka wa laka hadzihi ‘aqiqatu (sebutkan nama bayi yang hendak dilakukan aqiqah)

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, milikmulah hewan aqiqah ini. Inilah aqiqahnya (sebutkan nama bayi yang hendak dilakukan aqiqah),”

Di samping itu, bacaan doa aqiqah anak laki-laki sesuai sunnah lain melalui niatnya yang dapat dilafalkan yakni di antaranya:

… اللهم لك وإليك عقيقة

Arab latin: Allahumma laka wailaika ‘aqiqatu

Artinya: “Ya Allah, milik-Mu dan untuk-Mulah aqiqah (nama bayi yang hendak dilakukan aqiqah),”

Hikmah Pelaksanaan Aqiqah

Merangkum dari arsip detikHikmah, ada sejumlah hikmah yang diperoleh dari pelaksanaan aqiqah. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Samurah bin Jundub, ia berkata Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap anak yang dilahirkan tergantung pada aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuhnya, sementara dia dicukur dan diberi nama.” (HR Abu Dawud)

Maksud dari hadits tersebut ialah pertumbuhan dan perlindungan yang baik pada anak tergantung makna aqiqah yang dimaksud. Dengan demikian, alangkah baiknya untuk menyegerakan aqiqah dengan mengharap doa kebaikan dan ridha Allah SWT.

Selain itu, pada hadits lainnya yang diriwayatkan dari Salman bin Amir adh-Dhabbi, Rasulullah SAW bersabda:

“Anak lahir bersama aqiqahnya. Maka, tumpahkanlah darah untuknya dan hilangkanlah gangguan darinya.” (HR Bukhari)

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

Doa Aqiqah Anak sesuai Sunnah: Arab, Latin dan Artinya



Jakarta

Doa adalah salah satu sarana yang sangat penting dalam Islam. Dalam berbagai momen penting dalam hidup seorang Muslim, doa digunakan sebagai cara untuk berkomunikasi dengan Allah SWT, mengungkapkan rasa syukur, dan memohon petunjuk serta berkah-Nya.

Demikian juga ketika momen aqiqah, umat muslim dianjurkan melantunkan doa.

Aqiqah adalah satu momen penting dalam kehidupan seorang Muslim yang merupakan tradisi sunnah dalam Islam.


Abu Nur Ahmad al-Khafi Anwar bin Shabri Shaleh Anwar dalam bukunya Aqiqah (Tata Cara & Doanya) mengartikan aqiqah secara istilah adalah penyembelihan hewan kurban karena kelahiran seorang bayi dalam suatu keluarga merupakan rasa syukur atas karunia Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda,

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: كُلُّ غُلامٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُخْلَقُ وَ يُسَمَّى

“Dari Sumurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda: ‘Setiap bayi dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari tujuh, dicukur dan diberi nama.” (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan lain-lainya)

Doa Aqiqah

Mengutip buku Panduan Muslim Sehari-hari oleh Dr. KH. M. Hamdan Rasyid, MA dan Saiful Hadi El-Sutha, bacaan niat aqiqah dapat dibacakan bagi orang tua maupun wali dari sang bayi. Bacaan niat yang dilafalkan Rasulullah SAW untuk cucunya saat hendak menyembelih hewan aqiqah di antaranya sebagai berikut:

…. بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ [ اللهم مِنْكَ وَلَكَ ] هَذِهِ عَقِيْقَةُ

Bacaan latin: Bismillâhi wallâhu akbar allahumma minka wa laka hadzihi ‘aqiqatu (sebutkan nama bayi yang hendak dilakukan aqiqah)

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah. Allah Maha Besar. Ya Allah, milikmulah hewan aqiqah ini. Inilah aqiqahnya (sebutkan nama bayi yang hendak dilakukan aqiqah),”

Kemudian saat mengadakan walimah aqiqah, bisa dilanjutkan dengan membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ احْفَظْهُ مِنْ شَرِّ الْحِنِّ وَالْإِنْسِ وَأُمِّ الصِّبْيَانِ وَمِنْ جَمِيعِ السَّيِّئَاتِ وَالْعِصْيَانِ وَاحْرِسْهُ بِحَضَانَتِكَ وَكَفَالَتِكَ الْمَحْمُودَةِ وَبِدَوَامِ عِنَايَتِكَ وَرِعَايَتِكَ النَّافِذَةِ نُقَدِّمُ بِمَا عَلَى الْقِيَامِ بِمَا كَلَّفْتِنَا مِنْ حُقُوقِ رُبُوْبِيَتِكَ الْكَرِيمَةِ نَدَبْتَنَا إِلَيْهِ فِيْمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ خَلْقِكَ مِنْ مَكَارِمِ الْأَخْلَاقِ وَأَطْيَبُ مَا فَضَّلْتَنَا مِنَ الْأَرْزَاقِ اللَّهُمَّ اجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ وَأَهْلِ الْخَيْرِ وَأَهْلِ الْقُرْآنِ تَجْعَلْنَا وَإِيَّاهُمْ مِنْ أَهْلِ الشَّرِ وَالضَّيْرِ وَ الظُّلْمِ وَالطَّغْيَانِ

Bacaan latin: Allaahummahfadzhu min syarril jinni wal insi wa ummish shibyaani wa min jamii’is sayyiaati wal ‘ishyaani wahrishu bihadhaanatika wa kafaalatika al-mahmuudati wa bidawaami ‘inaayatika wa ri’aayatika an-nafiidzati nuqaddimu bihaa ‘alal qiyaami bimaa kalaftanaa min huquuqi rububiyyaatika al-kariimati nadabtanaa ilaihi fiimaa bainanaa wa baina khalqika min makaarimil akhlaaqi wa athyabu maa fadhdhaltanaa minal arzaaqi. Allaahummaj’alnaa wa iyyaahum min ahlil ‘ilmi wa ahlil khairi wa ahlil qur’aani wa laa taj’alnaa wa iyyaahum min ahlisy syarri wadh dhairi wadz dzalami wath thughyaani.

Artinya: “Ya Allah, jagalah dia (bayi) dari kejelekan jin, manusia ummi shibyan, serta segala kejelekan dan maksiat. Jagalah dia dengan penjagaan dan tanggungan-Mu yang terpuji, dengan perawatan dan perlindunganmu yang lestari. Dengan hal tersebut aku mampu melaksanakan apa yang Kau bebankan padaku, dari hak-hak ketuhanan yang mulia. Hiasi dia dengan apa yang ada di antara kami makhluk-Mu, yakni akhlak mulia dan anugerah yang paling indah. Ya Allah, jadikan kami dan mereka sebagai ahli ilmu, ahli kebaikan, dan ahli Al-Qur’an. Jangan kau jadikan kami dan mereka sebagai ahli kejelekan, keburukan, aniaya, dan tercela.”

Hikmah Disyariatkannya Aqiqah

Dikutip dari buku Panduan Muslim Sehari-hari karya Hamdan Rasyid, hikmah disyariatkannya aqiqah yaitu,

– Aqiqah adalah wujud pengorbanan dari kedua orang tua bayi untuk mendapatkan dirinya kepada Allah SWT, pada saat-saat pertama bayi mereka saat lahir ke dunia

– Aqiqah merupakan fidyah atau tebusan untuk menyelamatkan sang bayi dari segala penyakit ataupun bencana.

– Aqiqah merupkan pintu pembuka gadaian anak, supaya sang anak dapat memberian syafa’at kepada kedua orangtuanya di akhirat kelak.

– Aqiqah menjadi perwujudan dari kebahagiaan, keriangan, kegembiraan dan suka cita dengan cara menegakkan syariat Islam. Diharapkan agar bayi yang baru lahir akan senantiasa berada dalam keimanan dan selalu menegakkan syari’at Islam.

– Menyembelih hewan aqiqah atas kelahiran anak mengandung pengertian kurban, syukur atas nikmat, syukur atas nikmat, dan bersedekah, hal tersebut sama halnya dengan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT

– Aqiqah hendaknya dilakukan demi menguatkan tali ikatan kekeluargaan dan persaudaraan di antara anggota masyarakat.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com