Tag Archives: Arab

Garuda Wajib Waspadai Saleh Al-Shehri


Jakarta

Timnas Indonesia wajib mewaspadai Saleh Al-Shehri saat melawan Timnas Arab Saudi. Penyerang 31 tahun itu sumber gol Green Falcons.

Indonesia vs Arab Saudi berlangsung di King Abdullah Sports City Stadium. Laga lanjutan babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 akan digelar, Kamis (9/10/2025), pukul 0.15 WIB

Di skuad Arab Saudi, ada satu pemain yang bisa menjadi ancaman untuk Indonesia. Dia adalah Saleh Al-Shehri, yang sudah mengemas sebanyak empat gol untuk Indonesia. Ada satu gol penalti yang dikemas oleh Al-Shehri.


Selain Al-Shehri, Indonesia juga mesti menaruh kewaspadaan pada Feras Albrikan dan Musab Al-Juwayr. Keduanya sudah mengemas tiga gol di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Al-Juwayr merupakan pencetak gol Arab Saudi ke gawang Indonesia di babak ketiga. Dia mengemasnya dengan tendangan jarak jauh.

Selain itu, Indonesia juga berpotensi mendapat ancaman dari Salem Al-Dawsari. Gelandang berusia 34 tahun itu sudah melepaskan 34 tembakan, menjadi pemain dengan catatan tembakan paling banyak di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Indonesia masih mempunyai pekerjaan rumah untuk mengasah ketajaman lini depan. Dalam peran sebagai goal getter yang diemban Oleh Ole Romeny masih belum bisa diambil oleh pemain lain.

Kabar baik didapat Indonesia menjelang duel dengan Arab Saudi. Maarten Paes fit untuk bermain di bawah mistar. Lini pertahanan Indonesia pun kian kukuh dengan kehadiran kiper milik FC Dallas itu.

(cas/nds)



Sumber : sport.detik.com

Garuda Dalam Laju Tak Terkalahkan


Jakarta

Timnas Indonesia akan melawan Timnas Arab Saudi dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Berikut catatan head to head kedua tim, Garuda sedang dalam laju tak terkalahkan.

Indonesia vs Arab Saudi digelar dalam lanjutan babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026. Laga itu akan berlangsung di King Abdullah Sports City Stadium, Kamis (9/10/2025), pukul 0.15 WIB.

Di sepanjang sejarah, Indonesia dan Arab Saudi sudah berhadapan 16 kali. Hasilnya, tim Merah-Putih membukukan sebanyak satu kemenangan, empat hasil imbang, dan 11 kali menelan kekalahan.


Indonesia sudah tak menelan kekalahan dari Arab Saudi dalam dua pertandingan terakhir. Tim Merah-Putih membukukan sekali kemenangan dan sekali hasil imbang saat melawan Green Falcons.

Pada lawatan terakhir ke markas Arab Saudi, Indonesia menuai hasil imbang. Saat itu, gol dari Sandy Walsh disamakan oleh Arab Saudi melalui Musab Al-Juwayr. Head to head lengkap Indonesia vs Arab Saudi bisa dilihat di bawah ini.

Head to Head Indonesia Vs Arab Saudi

1. Indonesia 1-1 Arab Saudi – Kualifikasi Olimpiade 1984
2. Arab Saudi 3-0 Indonesia – Kualifikasi Olimpiade 1984
3. Indonesia 0-2 Arab Saudi – Asian Games 1986
4. Arab Saudi 4-1 Indonesia – Laga Persahabatan 1996
5. Arab Saudi 4-0 Indonesia – Laga Persahabatan 1997
6. Arab Saudi 1-1 Indonesia – Laga Persahabatan 1997
7. Arab Saudi 5-0 Indonesia – Kualifikasi Piala Asia 2004
8. Indonesia 0-6 Arab Saudi – Kualifikasi Piala Asia 2004
9. Arab Saudi 3-0 Indonesia – Kualifikasi Piala Dunia 2006
10. Indonesia 1-3 Arab Saudi – Kualifikasi Piala Dunia 2006
11. Indonesia 1-2 Arab Saudi – Piala Asia 2007
12. Indonesia 0-0 Arab Saudi – Laga Persahabatan 2011
13. Indonesia 1-2 Arab Saudi – Kualifikasi Piala Asia 2015
14. Arab Saudi 1-0 Indonesia – Kualifikasi Piala Asia 2015
15. Arab Saudi 1-1 Indonesia – Kualifikasi Piala Dunia 2026
16. Indonesia 2-0 Arab Saudi – Kualifikasi Piala Dunia 2026

(cas/aff)



Sumber : sport.detik.com

Kontrak Silva Mau Habis, Barcelona Kejar Lagi Musim Depan?


Barcelona

Barcelona rupanya belum menyerah untuk mendapatkan Bernardo Silva. Tahu kontrak si pemain Manchester City itu mau habis, Los Cules coba mendekati.

Desas-desus soal masa depan Silva mulai ramai di media-media Inggris karena kontraknya habis musim depan. Manajemen City mulai berpikir untuk melepas Silva mengingat si pemain sudah berusia 31 tahun.

Dengan usia sudah menginjak kepala tiga, Silva dinilai sudah melewati puncak kariernya dan tidak lama lagi akan menurun. Menurut laporan Football Espana, agen Silva saat ini tengah sibuk.


Sebab, dia lagi mencari calon klub baru untuk kliennya musim depan. Salah satu nama lama muncul, yakni Barcelona, yang sempat dikaitkan dengan Silva beberapa musim lalu saat masih dilatih Xavi Hernandez

Namun, tidak ada kesepakatan dengam City selaku klub yang meminta harga tinggi untuk Silva saat itu. Kondisi keuangan Barcelona yang belum membaik jadi alasannya.

Kini Barcelona tidak mau melepas peluang untuk merekrut Silva secara cuma-cuma. Pengalaman dan kemampuan Silva bermain di banyak posisi, jadi nilai plus untuk Barcelona yang membutuhkan sosok pemain senior.

Sayangnya, Barcelona harus berhadapan dengan klub-klub Arab Saudi seperti Al Ahli, Al Qadsiah, dan Al Nassr yang juga meminati Silva. Mereka bahkan siap memagari dengan kontrak empat tahun dan gaji sekitar 575 ribu paun per pekan, belum termasuk bonus.

Jadi kira-kira Silva pilih yang mana?

(mrp/yna)



Sumber : sport.detik.com

Doa Akhir Tahun Hijriah, Arab, Latin, Arti dan Waktu Membacanya



Jakarta

Umat Islam akan memasuki pergantian tahun 1446 Hijriah ke 1447 Hijriah malam ini. Dan dianjurkan untuk membaca doa akhir tahun.

Membaca doa akhir tahun sangat dianjurkan untuk muslim. Dengan membaca doa ini, akan mendatangkan kebaikan dan juga diampuni dosa kita kepada Allah SWT.

Doa akhir tahun bisa dibaca sore hari. Menurut pedoman Majelis Ulama Indonesia (MUI) doa akhir tahun dibaca sebanyak tiga kali pada hari terakhir bulan Zulhijah. Waktu membacanya dimulai setelah sholat Ashar hingga sebelum masuk waktu Maghrib.


Menurut Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, hari terakhir bulan Zulhijah 1446 H jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025. Sehingga umat Islam dianjurkan membaca doa akhir tahun pada hari tersebut, dimulai setelah menunaikan salat Ashar dan diakhiri sebelum azan Maghrib berkumandang.

Anjuran ini didasarkan pada sistem penanggalan Hijriah, di mana pergantian hari dimulai sejak terbenamnya matahari. Ketika azan Maghrib dikumandangkan, umat Islam telah memasuki 1 Muharram 1447 H, yang menandai datangnya Tahun Baru Islam.

Doa Akhir Tahun Versi Pertama

Melansir dari buku Kalender Indah Sepanjang Tahun yang ditulis Ustaz Abdullah Faqih, Berikut bacaan doa akhir tahun Hijriah lengkap dengan Arab, Latin, dan artinya:

اَللّٰهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي هٰذِهِ السَّنَةِ مَا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَحَلُمْتَ فِيْها عَلَيَّ بِفَضْلِكَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ وَدَعَوْتَنِيْ إِلَى التَّوْبَةِ مِنْ بَعْدِ جَرَاءَتِيْ عَلَى مَعْصِيَتِكَ فَإِنِّي اسْتَغْفَرْتُكَ فَاغْفِرْلِيْ وَمَا عَمِلْتُ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَى وَوَعَدْتَّنِي عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَأَسْئَلُكَ أَنْ تَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِيْ مِنْكَ يَا كَرِيْمُ

Allahumma ma ‘amiltu min ‘amalin fi hadzihis sanati ma nahaitani ‘anhu, wa lam atub minhu, wa hamalta fîha ‘alayya bi fadhlika ba’da qudratika ‘ala ‘uqubati, wa da’autani ilattaubati min ba’di jara’ati ‘ala ma’shiyatik. Fa inni astaghfiruka, faghfirli wa ma ‘amiltu fiha mimma tardha, wa wa’attani ‘alaihits tsawaba, fa’as’aluka an tataqabbala minni wa la taqtha’ raja’i minka ya karim.

Artinya: “Ya Allah, segala perbuatan yang telah aku lakukan pada tahun ini yang Engkau larang dan aku belum bertaubat darinya, sementara Engkau masih bersabar terhadapku dengan karunia-Mu, padahal Engkau berkuasa untuk menghukumku, dan Engkau mengajakku untuk bertaubat setelah aku berani berbuat maksiat kepada-Mu, maka aku memohon ampunan-Mu, ampunilah aku. Dan segala perbuatan yang aku lakukan tahun ini yang Engkau ridai dan Engkau janjikan pahala atasnya, aku memohon kepada-Mu untuk menerimanya dariku. Janganlah Engkau memutuskan harapanku kepada-Mu, wahai Yang Maha Mulia.”

Doa Akhir Tahun Versi Kedua

Masih dari sumber yang sama seperti sebelumnya, lafaz doa akhir tahun di bawah ini dianjurkan untuk dibaca sebanyak tiga kali pada akhir tahun. Berikut lafalnya:

بسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. وَصَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ فِي السَّنَةِ الْمَاضِيَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِي عَنْهُ وَلَمْ أَتَبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وَنَسِيْتُهُ وَلَمْ تَنْسَهُ وَحَلُمْتَ عَنِّي مَعَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِي وَدَعَوْتَنِي إِلَى التَّوْبَةِ بَعْدَ جَرَاءَتِي عَلَيْكَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَغْفِرُكَ مِنْهُ فَاغْفِرْ لِي اللَّهُمَّ وَمَا عَمِلْتُ مِنْ عَمَلٍ تَرْضَاهُ وَوَعَدْتَنِي عَلَيْهِ الثَّوَابَ وَالْغُفْرَانَ فَتَقَبَّلْهُ مِنِّي وَلَا تَقْطَعْ رَجَائِي مِنْكَ يَا كَرِيمُ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ. وَصَلَّى اللَّهُ تَعَالَى عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Arab Latin: Bismillaahir rahmaanir rahiim, wa shallallaahu ta’aala ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Allaahumma maa ‘alimtu min ‘amalin fis-sanatil maadhiyati mimmaa nahaitanii ‘anhu wa lam atub minhu wa lam tardhahu wa nasiituhu wa lam tansahu wa halumta ‘annii ma’a qudratika ‘alaa ‘uquubatii wa da’autanii ilat-taubati ba’da jaraa-atii ‘alaika.

Allaahumma innii astaghfiruka minhu faghfir lii. Allaahumma wa maa ‘amiltu min ‘amalin tardhaahu wa wa’adtanii ‘alaihits tsawaaba wal ghufraana fataqabbalhu minnii wa laa taqtha’ rajaa-ii minka yaa kariimu yaa arhamar raahimiin. Wa shallallaahu ta’aala ‘alaa sayyidinaa Muhammadin wa ‘alaa aalihi wa shahbihii wa sallam.

Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Semoga Allah Ta’ala melimpahkan shalawat dan keselamatan kepada Sayyidina Muhammad, keluarga, dan para sahabat-nya. Ya Allah, amal yang telah Aku lakukan pada tahun lalu dari sekian amal yang Engkau cegah diriku darinya, yang aku belum tobat darinya, dan Engkau pun tidak meridainya, yang telah Aku lupakan namun tidak Engkau lupakan, Engkau telah berbuat bijak kepadaku meskipun sebenarnya mampu untuk menghukumku, Engkau menyeru kepadaku untuk bertobat setelah kenekatanku (bermaksiat) kepada-Mu, ya Allah sung-guh Aku memohon ampunan kepadamu dari amal itu, maka ampunilah diriku. Ya Allah, amal yang telah Aku lakukan yang Engkau ridai dan Engkau janjikan pahala dan ampunan atas-nya, maka terimalah amal itu dariku, dan jangan Engkau pu-tus harapanku kepada-Mu, wahai Zat Yang Maha Mulia, wa-hai Zat Yang Paling Maha Pengasih dari para kekasih. Semoga Allah Ta’ala melimpahkan shalawat dan keselamatan kepada Sayyidina Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.”

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Islam dan Budaya Saling Menguatkan



Jakarta

Di Indonesia tahun baru Islam dirayakan dengan berbagai cara. Dari Tabuik di Pariaman, tradisi Grebeg Suro di Jawa, hingga doa bersama di masjid, musala di kampung-kampung.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan aneka tradisi perayaan tahun baru Islam di Indonesia menunjukkan adanya kekayaan Nusantara dan Islam yang membumi.

“Di banyak daerah di Indonesia, Muharram dirayakan dengan cara yang indah. Ada Tabuik di Pariaman, Grebeg Suro di Jawa, doa bersama di kampung-kampung. Semua itu menunjukkan bahwa Islam dan budaya lokal kita tidak saling meniadakan, justru saling menguatkan,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulisnya Kamis 26 Juni 2025.

Beragam tradisi perayaan tahun baru Islam di sejumlah daerah di Indonesia tersebut, lanjut Menag, menandakan Islam yang membumi tanpa kehilangan kemurniannya. “Maka tugas kita hari ini bukan hanya menjaga ritual, tapi menjaga makna. Bukan hanya mengingat peristiwa hijrah, tapi menghidupkan semangat hijrah dalam kehidupan nyata, baik di ruang keluarga, pendidikan, birokrasi, maupun media sosial,” sambung Menag.


Nasaruddin Umar yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengajak mengajak seluruh umat Islam Indonesia menyambut tahun baru hijriyah 1447 ini dengan tiga kata kunci.Pertama, bersyukur, karena kita masih diberi umur dan kesempatan. Kedua, berhijrah, karena stagnasi adalah musuh masa depan. Ketiga, berkontribusi, karena iman yang sejati harus tampak dalam tindakan.

Secara khusus Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Tahun Baru 1447 Hijriah kepada seluruh umat Islam. Dia berharap hijrah bisa menjadi momentum tidak semata berpindah tempat dan waktu, tapi juga arah dan tujuan hidup yang lebih baik dan berkualitas.

Menag Nasaruddin mengutip Firman Allah SWT yang tercantum dalam Al-Quran, Surah At-Taubah ayat 20:

اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْۙ اَعْظَمُ دَرَجَةً عِنْدَ اللّٰهِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفَاۤىِٕزُوْنَ ۝٢

Arab latin: alladzîna âmanû wa hâjarû wa jâhadû fî sabîlillâhi bi’amwâlihim wa anfusihim a’dhamu darajatan ‘indallâh, wa ulâ’ika humul-fâ’izûn

Artinya: “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka lebih agung derajatnya di hadapan Allah. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Menurut Menag hijrah dalam Surah At-Taubah ayat 20 bukan sekadar berpindah tempat, tapi berpindah arah. “Dari gelap ke terang. Dari stagnan ke tumbuh. Dari biasa-biasa saja ke luar biasa dalam nilai dan kontribusi,” pesan Menag.

“Hari ini, mari kita tanyakan pada diri kita masing-masing. Sudah sejauh mana kita berhijrah dari rutinitas yang kering makna menuju amal yang bernilai? Sudahkah kita membawa Islam tidak hanya di kartu identitas, tapi juga dalam kejujuran, dalam kasih sayang, dalam tindakan sehari-hari?,” lanjutnya.

Sejarah tahun baru hijriah diambil dari momentum hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah lebih dari 14 abad lalu. Peristiwa ini membawa makna mendalam bagi perjalanan dakwah Nabi Muhammad Saw. Islam kemudian tersebar ke berbagai penjuru dunia.

Tahun Baru Islam tidak datang dengan kemeriahan pesta. Tahun Baru Islam hadir dalam sunyi, dalam zikir, dan dalam refleksi yang hening.

Menurut Menag Nasaruddin, di situlah kekuatannya. Sebab, perubahan besar sering dimulai dari perenungan yang paling dalam.

“Selamat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah. Semoga hijrah kita bukan hanya berpindah waktu, tapi berpindah kualitas hidup,” kata Menteri Nasaruddin.

(erd/lus)



Sumber : www.detik.com

Hukum Membunuh Binatang di Rumah: Kapan Diperbolehkan?


Jakarta

Di dalam rumah, kita mungkin akan menjumpai berbagai macam hewan, mulai dari yang tidak berbahaya hingga yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan penghuni. Beberapa hewan yang mungkin kita temukan di rumah seperti cicak dan tikus bisa mengganggu kehidupan di rumah.

Lantas, bagaimana Islam memandang tindakan membunuh hewan-hewan tersebut di dalam rumah? Apakah boleh membunuh hewan yang mengganggu, atau justru ada aturan dan batasan tertentu dalam syariat?

Membunuh Hewan di Rumah

Dalam menjalani kehidupan di rumah, mungkin kita akan bertemu dengan berbagai macam hewan yang bisa jadi mengganggu kehidupan para penghuni surga. Dalam Islam, dibolehkan untuk membunuh beberapa jenis hewan.


Berikut beberapa hewan yang boleh dibunuh di rumah dalam Islam.

1. Cicak

cicakCicak (Foto: iStock)

Menurut buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, sebuah hadits dalam Shahih Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membunuh cicak karena menyebutnya “penjahat kecil.”

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

Artinya: Dari Sa’id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil. (HR Muslim)

Bahkan, terdapat keutamaan dan pahala bagi mereka yang membunuh cicak sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut.

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya: Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua. (HR Muslim)

2. Tikus

Cara mengusir tikus dari rumahTikus (Foto: Pixabay/Pexels)

Tikus adalah salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah dan dapat menimbulkan gangguan serta menyebarkan penyakit. Dalam Islam, tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh karena dianggap berbahaya dan merusak.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, terdapat lima jenis hewan yang diperkenankan untuk dibunuh dalam ajaran Islam. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa lima hewan tersebut boleh dibunuh karena sifat atau bahayanya.

“Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa membunuh tikus di rumah tidak termasuk dosa.

3. Tokek

Tokek tokay diketahui memiliki 'indra keenam'Tokek tokay diketahui memiliki ‘indra keenam’ (Foto: uritafsheen/Getty Images via Science Alert)

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membunuh tokek. Menurut salah satu riwayat, anjuran ini berkaitan dengan peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api oleh Raja Namrud dan pasukannya.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Qashash Al-Anbiyaa bahwa perintah tersebut disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari, tepatnya pada Bab Kisah Para Nabi dalam pembahasan ayat Allah, “Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS An-Nisa: 125).

Dari Ubaidillah bin Musa (Ibnu Salam), dari Ibnu Juraij, dari Abdul Hamid bin Jubair, dari Said bin Musayib, dari Ummu Syuraik yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh tokek, lalu beliau mengatakan, “Karena dahulu tokek itu pernah meniup-niupkan api kepada Ibrahim.”

4. Ular

Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah.Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah. (Foto: Benjamin Michael Marshall/Flickr/Lisensi CC BY-NC 2.0)

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya membunuh ular. Terutama yang memiliki dua garis putih di punggung atau ekornya pendek/buntung.

Dalam istilah Arab, ular bergaris putih dikenal dengan sebutan dzu ath-thifyatain, sedangkan ular berekor pendek disebut al-abtar.

Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan karya Muhammad Fuad Abdul Baqi (terjemahan Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir al-Abtar) juga merujuk pada ular dengan ciri khas tidak berekor atau panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm). Ular ini biasanya berwarna biru dengan ujung ekor yang putus.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa perintah membunuh dua jenis ular ini didasarkan pada bahayanya, karena diyakini dapat menyebabkan kebutaan dan keguguran.

Rasulullah SAW bersabda,

“Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” (HR Muslim).

5. Hewan yang Membahayakan

Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur.Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

Miftah Faridl, dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah, dan Ziarah, menerangkan bahwa diperbolehkan membunuh hewan pada kondisi-kondisi tertentu. Salah satunya adalah ketika hewan tersebut menyerang manusia. Dalam situasi seperti itu, membunuh hewan dianggap sebagai bentuk perlindungan diri. Maka, tindakan tersebut tidak termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Kisah Crazy Rich Arab yang Meninggalkan Dunia Demi Ibadah



Jakarta

Kisah inspiratif datang dari Sulaiman Al Rajhi, crazy rich asal Arab yang enggan menghabiskan uangnya untuk bermewah-mewahan. Seluruh hartanya justru ia sumbangkan untuk kegiatan amal.

Menurut catatan Forbes Middle East, pada 2011 kekayaan Al Rajhi mencapai USD 7,7 miliar. Dengan harta sebanyak itu, ia termasuk dalam jajaran 100 orang terkaya di seluruh dunia.

Meski memiliki harta yang berlimpah, gaya hidup Al Rajhi sangat berbeda dari miliarder pada umumnya. Harta yang dimilikinya tidak ia gunakan untuk berfoya-foya.


Sejak lahir, Al Rajhi terpaksa menelan pahitnya kehidupan. Al Rajhi kecil menghadapi kemiskinan yang mengharuskannya bekerja sebagai porter saat usianya 9 tahun.

Selain itu ia juga sempat menjadi pengepul kurma dan penjaga toko. Titik baliknya bermula saat Al Rajhi bekerja di money changer dan membuatnya naik kelas menjadi orang kaya.

Pada 1970, dia membangun bisnis money changer sendiri yang dalam waktu singkat berkembang jadi 30 gerai di seluruh Arab Saudi. Bahkan, sudah berhasil melakukan ekspansi ke Mesir dan Lebanon.

Besarnya jaringan bisnis membuat Sulaiman bersama saudara-saudaranya membentuk perusahaan induk money changer. Belakangan, perusahaan induk ini berubah arah dan memilih terjun di dunia perbankan, khususnya bank syariah lewat Al Rajhi Bank.

Dari situlah, Sulaiman Al Rajhi menjadi orang kaya. Al Rajhi Bank menjadi bank syariah terbesar di dunia dan membuat kekayaan Al Rajhi meroket dengan fantastis.

Meski menjadi miliarder, Al Rajhi tidak memiliki mobil mewah atau pesawat pribadi. Untuk bepergian, ia menggunakan pesawat kelas ekonomi.

Hal ini ia lakukan karena takut akan dosa. Al Rajhi enggan jika kekayaannya tak bisa dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Karenanya, Al Rajhi selalu menggunakan harta untuk kegiatan bermanfaat, termasuk kegiatan amal. Dirinya selalu totalitas dalam beramal.

Sebagai sosok yang pernah terjerat kemiskinan, Al Rajhi tahu bahwa hidup miskin tidak enak. Ia enggan orang lain merasakan yang ia rasa, karenanya Al Rajhi terus membagikan uang kepada yang membutuhkan.

Puncaknya pada 2015 lalu, Al Rajhi membagikan seluruh harta kepada masyarakat yang tidak mampu di Arab Saudi. Dia bahkan mengalihkan kepemilikan sahamnya di Al Rajhi Bank ke beberapa lembaga amal.

Tindakan Al Rajhi ini menyebabkan hartanya lenyap dan hanya menyisakan sedikit untuk dana abadi serta warisan anak. Atas dasar inilah, Forbes tak lagi memasukkan nama Al Rajhi ke jajaran orang terkaya di dunia.

“Segala harta milik Allah, dan kita hanyalah orang-orang yang diberi amanah (oleh Allah) untuk menjaganya,” kata Al Rajhi dalam wawancara bersama Arab News.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya sangat waspada terhadap pemborosan. Menurutnya, Allah SWT tidak menganugerahkan kekayaan kepada manusia untuk disombongkan.

“Saya bukan orang kikir. Saya orang yang waspada dengan pemborosan dengan keyakinan bahwa Allah menganugerahkan kekayaan kepada kita bukan untuk menunjukkan kesombongan atau pemborosan tetapi untuk menangani kekayaan sebagai harta yang dipercaya,” lanjutnya.

Al Rajhi juga menceritakan dirinya pernah diundang dalam konferensi investasi dari pemerintah Saudi. Pada sela-sela konferensi, ia diundang untuk jamuan makan malam.

Tetapi, saat dirinya datang di acara makan malam ternyata ada hiburan yang bertentangan dengan agamanya. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut hiburan apa yang dimaksud.

“Saya segera keluar dari tempat itu dan Abdul Aziz Al-Ghorair dari UEA juga bergabung dengan saya. Segera menteri yang berkuasa penuh mendatangi kami bertanya. Kami menjelaskan kepadanya bahwa hiburan yang ditampilkan bertentangan dengan tradisi Islam kami. Jadi dia memberi tahu kami bahwa pesta rekreasi akan dibatalkan. Ketika mereka membatalkan pesta itu, kami ikut serta dalam makan malam,” ujarnya bercerita.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Bagaimana Ulama Menentukan 1 Muharram? Ini Metodenya


Jakarta

Tahun Baru Islam jatuh pada 1 Muharram. Penentuan 1 Muharram menggunakan beberapa metode, hal ini memungkinkan adanya perbedaan di sejumlah wilayah.

Kerajaan Arab Saudi menetapkan 1 Muharram 1447 H jatuh pada Kamis, 26 Juni 2025. Sementara itu, Indonesia baru memasuki Tahun Baru Islam pada Jumat, 27 Juni 2025.

“Mahkamah Agung hari ini mengeluarkan pernyataan yang mengumumkan bahwa Kamis, 26 Juni 2025, akan menandai hari pertama Muharram 1447 H,” lapor SPA, Rabu (25/6/2025).


Cara Ulama Menentukan 1 Muharram

Secara garis besar, ada dua metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk 1 Muharram. Para ulama menggunakan metode hisab dan rukyat. Berikut penjelasannya.

1. Menggunakan Metode Hisab

Metode hisab adalah metode penentuan awal bulan berdasarkan perhitungan astronomi. Dijelaskan dalam buku Hisab & Rukyat karya Riza Afrian Mustaqim, penganut hisab bersandar pada surah Ar Rahman ayat 5 dan Yunus ayat 5 bahwa Allah SWT menahkikkan benda langit seperti Bulan dan Matahari berotasi pada orbitnya secara tetap sesuai ketentuan-Nya. Para ahli hisab memandang peredaran benda langit dapat diperhitungkan secara pasti dan memiliki akurasi yang baik.

Selain itu, penggunaan metode hisab juga mengacu hadits nabi yang memerintahkan penggenapan (istikmal) 30 hari.

Metode hisab digunakan dalam menyusun kalender Hijriah. Beberapa di antaranya Kalender Ummul Qura yang digunakan di Arab Saudi dan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang resmi digunakan PP Muhammadiyah mulai tahun ini.

2. Menggunakan Metode Rukyat

Para ulama juga menggunakan metode rukyat untuk menentukan awal bulan Kamariah. Dalam ilmu falak, rukyat merujuk pada pengamatan hilal setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Proses rukyatul hilal dilakukan secara langsung baik dengan mata telanjang maupun alat bantu optik.

Dalil penggunaan metode rukyat mengacu pada sejumlah hadits, salah satunya sabda Rasulullah SAW,

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ عُبِيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Artinya; “Berpuasalah (Ramadan) karena melihat tanggal (1 Ramadan). Dan berbukalah (mengakhiri puasa Ramadan) karena melihat tanggal (1 Syawal). Apabila kamu terhalangi, sehingga tidak dapat melihatnya maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban tiga puluh hari”. (HR Bukhari Muslim dari Abu Hurairah)

Pemerintah Indonesia menggunakan metode ini dalam menentukan awal bulan Hijriah dengan tetap mempertimbangkan data hisab. Metode rukyat juga digunakan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU).

(kri/dvs)



Sumber : www.detik.com

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Lengkap dengan Bacaan Niatnya


Jakarta

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dilakukan pada tiga hari pertengahan setiap bulan Hijriah, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15. Kata “Ayyamul Bidh” secara harfiah berarti “hari-hari putih”, karena pada malam-malam itu bulan bersinar terang dan tampak bulat penuh di langit.

Dikutip dari buku Rahasia Puasa Sunah karya Ahmad Syahirul Alim, puasa Ayyamul Bidh merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena memiliki banyak keutamaan.

Anjuran puasa ini bersumber dari banyak hadits shahih. Di antaranya, hadits yang bersumber dari para sahabat Rasulullah SAW,


“Kekasihku (Rasulullah SAW) berwasiat kepadaku dengan tiga perkara, aku tidak akan meninggalkannya selama aku hidup; berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, dua rakaat duha, dan tidak tidur sampai aku salat witir.” (HR Bukhari dari Abu Darda)

Dan dalam hadits lain, dijelaskan bahwa tiga hari yang dimaksud adalah tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai Abu Dzar! Jika kamu ingin berpuasa tiga hari setiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas.” (HR Tirmidzi, disahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Hadits ini memperjelas bahwa puasa Ayyamul Bidh adalah bagian dari puasa sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan diamalkan oleh para sahabat.

Waktu Pelaksanaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh dilakukan setiap bulan Hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriah. Waktu pelaksanaannya dimulai dari terbit fajar (subuh) hingga terbenam matahari (maghrib) seperti puasa pada umumnya.

Jadwal Ayyamul Bidh Juli 2025

Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Kementerian Agama RI, 1 Muharram 1447 H bertepatan dengan 27 Juni 2025. Berikut jadwal lengkap puasa Ayyamul Bidh bulan Muharram 1447 H/Juli 2025 M:

  • 13 Muharram 1447 H: Rabu, 9 Juli 2025
  • 14 Muharram 1447 H: Kamis, 10 Juli 2025
  • 15 Muharram 1447 H: Jumat, 11 Juli 2025

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Merujuk buku Siapa Berpuasa Dimudahkan Urusannya karya Khalifa Zain Nasrullah, niat puasa ayyamul bidh diucapkan dalam hati ataupun secara lisan. Waktu membacanya mulai dari malam hari hingga sebelum terbitnya fajar.

Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh. dalam tulisan Arab, latin dan artinya:

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Bagi yang lupa atau mendadak ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh boleh membaca niat pada siang hari asalkan belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga munculnya keinginan untuk puasa.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Menikah Bulan Muharram, Boleh atau Dilarang?


Jakarta

Menikah merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam dan menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, di tengah masyarakat, sering kali berkembang berbagai aturan tidak tertulis terkait waktu yang dianggap baik atau buruk untuk melangsungkan pernikahan.

Salah satunya adalah keyakinan bahwa menikah di bulan Muharram atau Suro akan membawa kesialan dan berbagai keburukan bagi pasangan pengantin. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang pernikahan yang dilaksanakan di bulan Muharram ini?

Menikah di Bulan Muharram dalam Masyarakat

Memasuki Muharram 1447 Hijriah, salah satu persoalan menarik yang kerap menjadi perbincangan adalah soal pernikahan. Pasalnya, berkembang keyakinan di masyarakat bahwa menikah pada bulan ini pantang untuk dilakukan.


Di Nusantara, khususnya di Jawa, pemilihan waktu pernikahan memang mendapat perhatian yang sangat serius. Jika salah memilih waktu, hal-hal buruk atau negatif dipercaya akan menghantui kehidupan rumah tangga setelah akad nikah.

Salah satu kepercayaan yang paling dikenal luas adalah larangan menikah pada Bulan Suro atau Muharram. Tradisi ini sudah mengakar dalam budaya Jawa sejak masa lampau dan masih diyakini sebagian masyarakat hingga kini.

Dalam buku Misteri Bulan Suro: Perspektif Islam Jawa karya Muhammad Sholikhin dijelaskan, sebenarnya kebiasaan tidak menikah pada Suro atau Muharram bukan didasari oleh dalil larangan agama. Melainkan lebih kepada sikap tidak berani melangsungkan hajatan besar di bulan tersebut.

Sebab, masyarakat Islam Jawa menganggap Suro sebagai bulan yang agung dan mulia, yaitu bulannya Gusti Allah. Dengan keyakinan itu, orang biasa merasa terlalu kecil atau lemah untuk menggelar perayaan, termasuk pernikahan, di waktu yang dianggap suci tersebut.

Dalam buku 79 Hadits Populer Lemah dan Palsu karya Rachmat Morado Sugiarto dijelaskan bahwa menikah pada bulan apa pun dibenarkan dan diperbolehkan.

Terkait keyakinan yang berkembang di masyarakat tentang larangan menikah pada bulan Muharram, khususnya pada hari kesepuluh atau hari Asyura, hal itu sejatinya tidak memiliki dasar dalil yang sahih. Tidak ada nash Al-Qur’an maupun hadits yang menetapkan larangan tersebut.

Dalam buku Indahnya Pernikahan & Rumahku, Surgaku karya Ade Saroni diterangkan bahwa tradisi dan larangan semacam ini ternyata sudah ada sejak masa jahiliah. Masyarakat Arab terdahulu sering meyakini waktu tertentu membawa kesialan atau keberuntungan.

Rasulullah SAW menyanggah keyakinan tersebut melalui sabdanya,

“Tidak ada (wabah yang menyebar dengan sendirinya, tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan tidak ada tanda kesialan pada bulan Shafar, menghindarlah dari penyakit judzam sebagaimana engkau menghindar dari singa.” (HR al-Bukhari)

Hadits ini bertujuan menjelaskan bahwa anggapan suatu waktu dapat mempengaruhi nasib baik atau buruk dengan sendirinya adalah keliru. Semua kejadian di bumi terjadi atas kehendak Allah SWT yang telah ditetapkan sejak zaman azali.

Dalam ajaran syariat Islam, tidak ada konsep yang mengaitkan keburukan dengan waktu tertentu, baik itu hari maupun bulan. Keyakinan bahwa suatu peristiwa atau masa tertentu membawa kesialan dikenal sebagai thiyarah, sebagaimana dijelaskan dalam penelitian berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap Larangan Menikah pada Bulan Muharram karya Erwan Azizi al-Hakim dari IAIN Jember.

Berbahaya sekali jika kita menyimpulkan suatu hal akan membawa nasib baik atau buruk tanpa dasar syariat. Sebab, hal ini bisa menjerumuskan pada dosa syirik, yaitu percaya kepada selain Allah dalam menentukan takdir dan kejadian di hidup kita.

Wallahu a’lam.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com