Tag Archives: Arab

Tidak Membaca Surah Ad-Dhuha saat Sholat Dhuha, Sah atau Tidak?


Jakarta

Sholat dhuha dikenal sebagai salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan di pagi hari setelah matahari terbit hingga menjelang waktu dzuhur. Banyak yang menyangka bahwa membaca Surah Ad-dhuha merupakan syarat mutlak dalam pelaksanaan sholat ini. Namun, benarkah jika tidak membaca surah tersebut sholat dhuha menjadi tidak sah?

Sholat dhuha sendiri memiliki keutamaan yang luar biasa sebagaimana dijelaskan dalam Buku Referensi Kesejahteraan Psikologis dengan Sholat Dhuha karya Faqih Purnomosidi, S.Psi. dkk. Disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Pada pagi hari setiap tulang (persendian) dari kalian akan dihitung sebagai sedekah. Maka setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Dan semua itu cukup digantikan dengan dua rakaat sholat dhuha.” (HR Bukhari Muslim)


Bahkan, dalam hadits qudsi dikatakan,

“Wahai anak Adam, janganlah engkau malas mengerjakan sholat empat rakaat di waktu pagi, niscaya Aku akan cukupkan kebutuhanmu hingga sore hari.” (HR Al-Hakim dan At-Thabrani)

Bacaan Surah Ad-Dhuha: Arab, Latin dan Terjemahan

وَالضُّحٰىۙ١

Arab latin: waḍ-ḍuḥā

Artinya: “Demi waktu dhuha (ketika matahari naik sepenggalah)”,

وَالَّيْلِ اِذَا سَجٰىۙ ٢

Arab latin: wal-laili iżā sajā

Artinya: “Demi malam apabila telah sunyi”,

مَا وَدَّعَكَ رَبُّكَ وَمَا قَلٰىۗ ٣

Arab latin: mā wadda’aka rabbuka wa mā qalā

Artinya: Tuhanmu tidak meninggalkan engkau (Muhammad) dan tidak (pula) membencimu,

وَلَلْاٰخِرَةُ خَيْرٌ لَّكَ مِنَ الْاُوْلٰىۗ ٤

Arab latin: wa lal-ākhiratu khairul laka minal-ụlā

Artinya: Sungguh, yang kemudian itu lebih baik bagimu dari yang permulaan.

وَلَسَوْفَ يُعْطِيْكَ رَبُّكَ فَتَرْضٰىۗ ٥

Arab latin: wa lasaufa yu’ṭīka rabbuka fa tarḍā

Artinya: Dan sungguh, kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu, sehingga engkau menjadi puas.

اَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيْمًا فَاٰوٰىۖ ٦

Arab latin: a lam yajidka yatīman fa āwā

Artinya: Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu),

وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰىۖ ٧

Arab latin: wa wajadaka ḍāllan fa hadā

Artinya: Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk,

وَوَجَدَكَ عَاۤىِٕلًا فَاَغْنٰىۗ ٨

Arab latin: wa wajadaka ‘ā`ilan fa agnā

Artinya: Dia mendapatimu sebagai seorang yang kekurangan, lalu Dia memberikan kecukupan.

فَاَمَّا الْيَتِيْمَ فَلَا تَقْهَرْۗ ٩

Arab latin: fa ammal-yatīma fa lā taq-har

Artinya: Maka terhadap anak yatim janganlah engkau berlaku sewenang-wenang.

وَاَمَّا السَّاۤىِٕلَ فَلَا تَنْهَرْ ١٠

Arab latin: wa ammas-sā`ila fa lā tan-har

Artinya: Dan terhadap orang yang meminta-minta janganlah engkau menghardik(nya).

وَاَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ ࣖ ١١

Arab latin: wa ammā bini’mati rabbika fa ḥaddiṡ

Artinya: Dan terhadap nikmat Tuhanmu hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).

Hukum Membaca Surah Ad-Dhuha dalam Sholat Dhuha

Dalam buku Sholat Dhuha Dulu, Yuk karya Imron Mustofa, dijelaskan bahwa sholat dhuha secara umum sama dengan sholat sunnah lainnya. Tidak ada bacaan khusus yang wajib dibaca, tetapi memang ada beberapa surah yang dianjurkan.

Biasanya, Surah Asy-Syams dibaca setelah Al-Fatihah pada rakaat pertama, dan Surah Ad-Dhuha dibaca pada rakaat kedua. Bisa juga sebaliknya, atau diganti dengan Surah Al-Insyirah. Meski begitu, membaca surah lain tetap diperbolehkan sesuai dengan kemampuan masing-masing orang yang sholat.

Jadi, tidak membaca Surah Ad-Dhuha saat sholat dhuha tidak membuat sholat menjadi tidak sah. Yang penting adalah tetap membaca surah apa pun dari Al-Qur’an setelah Al-Fatihah.

Tata Cara Sholat Dhuha

Mengutip buku Keberkahan Sholat Dhuha, Raih Rezeki Sepanjang Hari oleh Ustadz Arif Rahman, berikut ini urutan pelaksanaan sholat dhuha dua rakaat:

1. Niat dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram. Bacaan niat sholat dhuha:

اُصَلِّى سُنَّةَ الضَّحٰى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى

Arab-latin: Ushalli sunnatadh dhuhaa rak’ataini mustaqbilal qiblati adaan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat sholat dhuha dua rakaat, karena Allah ta’ala.”

2. Membaca doa iftitah.
3. Membaca surah Al-Fatihah.
4. Membaca surah dari Al-Qur’an. Disarankan membaca Asy-Syams pada rakaat pertama dan Ad-Dhuha pada rakaat kedua, tapi boleh diganti dengan surah lainnya.
5. Ruku’ dan membaca tasbih.
6. I’tidal.
7. Sujud pertama dan membaca tasbih.
8. Duduk di antara dua sujud dan membaca bacaannya.
9. Sujud kedua dan membaca tasbih.
10. Berdiri untuk rakaat kedua dan mengulang langkah-langkah sebelumnya.
11. Setelah sujud terakhir, duduk tasyahud dan diakhiri dengan salam.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi Luncurkan Ala Khutah, Ajak Umat Islam Telusuri Jejak Hijrah Nabi


Jakarta

Kabar gembira bagi umat Muslim seluruh dunia, khususnya Indonesia! Pemerintah Arab Saudi resmi meluncurkan program spiritual bertajuk Ala Khutah atau Dalam Jejak Nabi.

Program ini mengajak umat Islam untuk secara langsung menapaki rute bersejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Meski baru akan dimulai pada November 2025 dan berlangsung selama enam bulan, antusiasme sudah meledak.

Lebih dari satu juta orang telah mendaftar. Dan yang paling mencengangkan, mayoritas pendaftar berasal dari Indonesia.


“Respons dari masyarakat Indonesia sangat luar biasa. Ini menunjukkan betapa kisah Hijrah begitu hidup di hati mereka,” ujar Ketua Otoritas Umum Hiburan Arab Saudi, Turki Alalshikh, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (30/7/2025).

Program Ala Khutah ini merupakan bagian dari proyek raksasa Hijrah Trail. Peserta akan diajak menyusuri perjalanan sepanjang 470 kilometer yang dulu ditempuh Nabi Muhammad SAW bersama sahabatnya, Abu Bakar As-Siddiq.

Sepanjang rute ini, mereka akan melewati 41 situs sejarah dan 5 lokasi utama yang menjadi saksi bisu perjalanan agung tersebut.

Alalshikh menjelaskan, untuk tahap awal, Arab Saudi akan menerima 300.000 peserta secara langsung pada tahun ini. Namun, targetnya tak main-main. Pada 2030, jumlah peserta diharapkan bisa mencapai 5 juta orang per tahun!

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, tapi Pengalaman Sejarah yang Hidup

Program Ala Khutah ini jauh dari sekadar perjalanan spiritual biasa. Peserta akan diajak berinteraksi langsung dengan jejak sejarah melalui berbagai kegiatan imersif.

Bayangkan, Anda bisa menunggang unta layaknya para kafilah di masa lalu, mengunjungi Gua Tsur dengan mobil 4×4, hingga menyaksikan teater sejarah yang digelar langsung di lokasi aslinya.

“Akses ke Gua Tsur, tempat persembunyian Nabi sebelum Hijrah, kini hanya perlu 3 menit dengan kendaraan khusus, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 jam berjalan kaki,” kata Alalshikh, menggambarkan kemudahan akses yang telah disiapkan.

Tak hanya itu, program ini juga dilengkapi delapan tempat peristirahatan yang nyaman, lebih dari 50 titik edukasi, serta fasilitas transportasi modern yang dirancang dengan standar keamanan tinggi.

“Semua dirancang berdasarkan sumber sejarah yang valid. Kami ingin pengalaman ini benar-benar menyentuh sisi spiritual dan emosional para peserta,” tegas Alalshikh.

Inisiatif luar biasa ini mendapat dukungan langsung dari Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS). Program Ala Khutah menjadi bagian integral dari Saudi Vision 2030 yang berambisi memajukan sektor budaya dan sejarah Islam di Kerajaan.

Ke depannya, program ini juga akan diperluas ke berbagai negara, termasuk di Asia Selatan dan Asia Tenggara, membuka peluang lebih besar bagi umat Islam Indonesia untuk merasakan perjalanan Hijrah secara nyata.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Inggris Akan Akui Negara Palestina, Begini Respons Arab Saudi



Jakarta

Kerajaan Arab Saudi menyambut baik rencana Inggris untuk mengakui negara Palestina dan dukungan tercapainya solusi dua negara. Pihaknya menyerukan negara-negara lain untuk mengambil langkah serius.

“Pangeran Faisal (Menlu Arab Saudi) menyambut baik deklarasi dan niat Inggris untuk melanjutkan pengakuan negara Palestina, menyebutnya sebagai langkah signifikan,” lapor Saudi Gazette, Rabu (30/7/2025).


Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa (29/7/2025) kemarin, Menteri Faisal bin Farhan menegaskan kembali seruan Kerajaan kepada masyarakat internasional dan negara-negara pecinta perdamaian untuk “mengambil langkah serius” agar tercapai resolusi internasional yang menegaskan hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka.

Faisal bertemu Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy di sela-sela konferensi internasional tingkat tinggi tentang masalah Palestina. Kedua pejabat juga membahas upaya untuk meringankan krisis kemanusiaan di Gaza.

Selain Arab Saudi, Liga Muslim Dunia (MWL) yang beranggotakan negara-negara Islam dari berbagai mazhab juga menyambut niat Inggris mengakui negara Palestina. Dalam pernyataan yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal MWL, dilansir SPA, Sekretaris Jenderal MWL dan Ketua Organisasi Cendekiawan Muslim Syeikh Dr. Mohammed bin Abdulkarim Al-Issa menegaskan langkah Inggris tersebut merupakan sikap yang benar dan bertanggung jawab, selaras dengan hak-hak historis dan hukum rakyat Palestina.

“Merupakan tanggung jawab semua negara di seluruh dunia untuk berdiri di sisi sejarah yang benar dengan mengadopsi posisi yang berprinsip dan sah dalam mendukung keadilan dan legitimasi internasional, serta mengakhiri tragedi kemanusiaan yang menyakitkan ini dan dampaknya berbahaya bagi kawasan, komunitas internasional, dan dunia pada umumnya,” tegas Al-Issa.

Diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan Inggris siap mengakui negara Palestina di Majelis Umum PBB pada September mendatang. Langkah ini, seperti dilansir Reuters, menanggapi meningkatnya kemarahan publik atas krisis kelaparan di Gaza.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Bacaan, Waktu Pengucapan dan Keutamaan Mengamalkannya


Jakarta

Syahadat adalah rukun Islam pertama. Setiap muslim wajib mengucap syahadat dengan penuh keyakinan, baik ketika memeluk Islam maupun saat membacanya dalam tahiyat salat.

Allah SWT berfirman dalam surah Ibrahim ayat 27 terkait dua kalimat syahadat,

يُثَبِّتُ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا وَفِى الْاٰخِرَةِۚ وَيُضِلُّ اللّٰهُ الظّٰلِمِيْنَۗ وَيَفْعَلُ اللّٰهُ مَا يَشَاۤءُ ࣖ ٢٧


Artinya: “Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Allah menyesatkan orang-orang yang zalim, dan Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.”

Syahadat: Arab, Latin dan Artinya

Menurut buku Tuntunan Lengkap Rukun Islam & Doa: Kunci Beragama Secara Kaffah oleh Dr Moch Syarif Hidayatullah, terdapat dua macam syahadat, yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul.

1. Syahadat Tauhid

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ

Asyhadu an laa ilaaha illallaahu

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah.”

2. Syahadat Rasul

أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhaduanna muhammadar rasuulullah

Artinya: “Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Apabila kedua syahadat di atas digabung, maka menjadi syahadatain atau dua kalimat syahadat. Berikut bacaannya jika digabungkan,

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Waktu Pengucapan Syahadat

Menukil dari buku Akidah Akhlak oleh Fida’ Abdillah dan Yusak Burhanudin, berikut sejumlah waktu pengucapan syahadat yang bisa dipahami muslim.

  1. Saat azan dan iqamah bayi baru lahir
  2. Ketika menyatakan keislamannya, dalam hal ini maksudnya mualaf
  3. Saat salat fardhu dan sunnah
  4. Waktu sakaratul maut
  5. Azan dan iqamah ketika akan salat fardhu

Keutamaan Mengamalkan Syahadat

Ada sejumlah keutamaan yang didapat muslim jika mengamalkan syahadat. Berikut bahasannya yang dikutip dari buku Tidak Semua Syahadat Diterima Allah karya Badiatul Muchlisin Asti.

1. Pintu Masuk Islam

Syahadat menjadi pintu masuk atau titik tolak seseorang masuk agama Islam. Karenanya, dua kalimat syahadat dijadikan rukun Islam yang pertama.

Rasulullah SAW bersabda,

“Islam dibangun di atas lima: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, memberikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadan.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Terlindungi Darah dan Hartanya

Dalam sebuah hadits dikatakan bahwa syahadat dapat membuat seseorang terlindungi dari darah dan hartanya. Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, mereka mendirikan salat, dan menunaikan zakat. Apabila mereka telah melaksanakan itu, berarti mereka telah melindungi darah dan harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, sedangkan hisab mereka menjadi wewenang Allah Ta’ala.” (HR Bukhari dan Muslim)

3. Diharamkan dari Neraka

Turut diterangkan dalam buku Ensiklopedia Amal Saleh susunan Tim AHNAF bahwa syahadat membuat seseorang diharamkan dari neraka. Rasulullah SAW bersabda dari Anas bin Malik RA berkata,

“Tak seorangpun yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah dengan jujur dalam hatinya, kecuali Allah mengharamkannya disentuh api neraka.” (HR Bukhari)

4. Syarat Utama Masuk Surga Allah

Dalam hadits lainnya dikatakan bahwa syarat utama masuk surga Allah SWT adalah membaca dua kalimat syahadat. Berikut bunyinya,

“Siapa yang bersaksi bahwa tidak ada sembahan yang benar kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, bahwa Muhammad adalah hamba Allah dan rasul-Nya, bahwa Isa adalah hamba Allah, utusan-Nya, kalimat-Nya yang disampaikan pada Maryam, dan ruh dari-Nya, juga bersaksi bahwa surga benar adanya serta neraka benar adanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga seperti apa pun amalnya.” (Muttafaq ‘Alaih)

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

13 Rukun Sholat: Pengertian, Urutan, dan Penjelasannya


Jakarta

Sholat adalah ibadah wajib bagi setiap muslim yang menjadi tiang agama. Agar sholat sah, seorang muslim harus memenuhi rukun sholat.

Rukun sholat yaitu bagian-bagian pokok dalam sholat yang tidak boleh ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak. Jika salah satu rukun ditinggalkan, sholat menjadi batal.


Pengertian Rukun Sholat

Dikutip dari buku Tuntunan Bersuci Dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi’i oleh Humaidi Al Faruq, rukun sholat adalah bagian dari sholat yang menentukan sah atau tidaknya sholat.

Dalam sholat ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, ada yang dinamakan fardhu dan ada pula yang dinamakan sunnah. Yang termasuk dalam fardhu adalah masuk kedalam hakikat shalat dinamakan syarat. Dan yang sunnah kalau dianjurkan mengerjakan sujud sahwi dikala tertinggal maka dinamakan ab’ad dan kalau tidak dianjurkan mengerjakan sujud sahwi dikala tertinggal dinamakan hai’at.

Maka dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa syarat sah sholat itu ada empat macam: pertama rukun, kedua syarat, ketiga sunnah ab’ad dan keempat sunnah hai’at.

Rukun sholat seperti disebutkan Imam Nawawi di dalam kitab ‘Minhaj” ada tiga belas perkara dengan memasukkan
tuma’ninah pada empat tempat ke dalam perbuatan yang mengikuti rukun tetapi bukan termasuk rukun.

Rukun Sholat

Dikutip dari buku Panduan Sholat Rosulullah 1 oleh Imam Abu Wafa, rukun sholat ada 13. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Berdiri bagi yang Mampu

Rukun pertama dalam sholat adalah berdiri tegak bagi yang mampu. Hal ini berlaku untuk sholat wajib.

Bagi orang yang sakit atau tidak mampu berdiri, boleh sholat sambil duduk atau berbaring sesuai kemampuan.

Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 238,

حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ

Artinya: Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.

2. Niat

Sholat harus diawali dengan niat di dalam hati untuk menentukan sholat apa yang sedang dikerjakan, misalnya sholat Subuh, Zuhur, atau sholat sunnah tertentu.

Niat tidak harus diucapkan keras-keras, karena tempatnya ada di hati.

Niat dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram.

3. Takbiratul Ihram

Rukun ketiga adalah mengucapkan takbiratul ihram, yaitu lafaz:

الله أكبر (Allahu Akbar)

Takbir ini sebagai pembuka sholat, menandakan berpindahnya seseorang dari aktivitas biasa menuju ibadah sholat. Tanpa takbiratul ihram, sholat tidak dimulai.

4. Membaca Al-Fatihah pada Setiap Rakaat

Setiap rakaat sholat wajib membaca Surah Al-Fatihah. Membaca Al-Fatihah adalah rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan.

Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak sah sholat bagi orang yang tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Rukuk dengan Tumakninah

Rukuk dilakukan setelah membaca bacaan surat setelah Al-Fatihah.

Tumakninah artinya berhenti sejenak dengan tenang, tidak terburu-buru. Berikut bacaan rukuk:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

Arab latin: Subhaana rabbiyal ‘adhiimi wabihamdihi (3x)
Artinya: Maha suci Tuhanku yang Maha Agung dan segala puji bagi-Nya

6. I’tidal dengan Tumakninah

Setelah rukuk, bangkitlah ke posisi berdiri tegak yang disebut i’tidal.

Tangan diangkat atau diletakkan di samping badan.

Beberapa hadits menjelaskan bacaan doa itidal sesuai ajaran Rasulullah SAW, berikut bacaannya:

Doa Itidal 1
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ

Rabbana lakal hamdu.

Artinya: “Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji.”

Doa itidal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah RA,

“Apabila imam mengucapkan, ‘Sami’allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang-orang yang yang memuji-Nya)’, maka katakanlah, ‘Rabbana lakal hamdu (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji)’. Sebab barang siapa yang ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, ia akan diampuni dari segala dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim)

Doa Itidal 2
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ

Rabbana lakal hamdu mil-ussamaawaati, wa mil-ul ardhi, wa mil-umaa syi’ta min syai-in ba’du.

Artinya: “Wahai Tuhan kami. Bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu.”

Doa itidal ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan Ibnu Abu Awfa RA. Ia mengatakan,

“Jika Rasulullah SAW bangkit dari ruku’, beliau membaca, ‘Sami’allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya). Rabbana lakal hamdu mil-ussamaawaati, wa mil-ul ardhi, wa mil-umaa syi’ta min syai-in ba’du (Wahai Tuhan kami. Bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu)’.” (HR Muslim)

Doa Itidal 3
رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ ، حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ

Rabbana wa lakal hamdu hamdan katsiira thayyiban mubaarakan fiih.

Artinya: “Wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji yang banyak, baik, dan mengandung berkah.”

Doa ini bersandar pada kisah yang diriwayatkan Rifa’ah bin Rafi’ Az-Zuraqiy RA. Ia berkata bahwa ia sering salat di belakang Rasulullah SAW. Ketika mengangkat kepala dari ruku’, Rasulullah SAW mengucapkan, “Sami’allaahu liman hamidah (Allah mendengar orang yang memuji-Nya).”

7. Sujud dengan Tumakninah

Sujud dilakukan dengan tujuh anggota badan yang menyentuh lantai:

  • Kening (termasuk hidung)
  • Kedua telapak tangan
  • Kedua lutut
  • Ujung jari kaki kiri dan kanan

Ketika sujud disunnahkan membaca,
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى

Subḥāna rabbiyal a’lā

Artinya: “Maha Suci Rabb-ku yang Maha Tinggi”.

8. Duduk di Antara Dua Sujud dengan Tumakninah

Setelah sujud pertama, duduklah dengan tenang untuk melaksanakan duduk di antara dua sujud.

Posisi duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri, kaki kanan ditegakkan) adalah yang paling dianjurkan.

Bacaan yang dianjurkan:

رَبِّ اغْفِرْ لِي، وَارْحَمْنِي، وَاهْدِنِي، وَارْزُقْنِي
“Ya Tuhanku, ampunilah aku, rahmatilah aku, beri aku petunjuk, dan rezeki.”

9. Duduk Tasyahud Akhir

Tasyahud akhir wajib dilakukan pada rakaat terakhir sholat. Pada duduk ini, kita membaca tahiyat, shalawat atas Nabi, dan doa terakhir sebelum salam.

10. Membaca Tasyahud Akhir

Tasyahud akhir merupakan rukun yang tidak boleh ditinggalkan. Bacaan tasyahud akhir adalah:

التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ…

Disunnahkan juga membaca shalawat Ibrahimiyah untuk menyempurnakan tasyahud akhir.

11. Membaca Shalawat Nabi pada Tasyahud Akhir

Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir hukumnya rukun.

Contoh bacaan,

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
“Ya Allah, limpahkanlah shalawat atas Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad.”

12. Salam yang Pertama

Salam adalah penutup sholat. Minimal dibaca:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ

Hanya salam pertama yang termasuk rukun, sedangkan salam kedua hukumnya sunnah.

13. Tertib dalam Menjalankan Rukun Sholat

Rukun sholat harus dilakukan secara berurutan (tertib). Jika ada rukun yang didahului atau tertinggal, sholat menjadi batal.

13 rukun sholat adalah syarat sah sholat yang wajib dipenuhi setiap muslim. Mengetahui dan memahami rukun ini penting agar sholat kita sah dan sempurna di mata Allah.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina



Jakarta

Sebanyak 15 negara Barat menyatakan keinginannya mengakui negara Palestina. Dalam deklarasi bersama di New York, mereka mengajak negara lain turut bergabung.

Kabar tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot yang turut hadir dalam konferensi di New York yang dipimpin Prancis dan Arab Saudi pada Selasa (29/7/2025).

“Di New York, bersama 14 negara lainnya, Prancis mengeluarkan seruan kolektif: kami menyatakan keinginan kami untuk mengakui Negara Palestina dan mengundang mereka yang belum melakukannya untuk bergabung dengan kami,” tulis Barrot di X, Rabu (30/7/2025) kemarin, dilansir France24.


Pernyataan tersebut ditandatangani oleh menteri luar negeri Andorra, Australia, Kanada, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, San Marino, Slovenia, dan Spanyol.

Dalam pernyataan bersama, 15 negara tersebut menegaskan komitmen mereka terhadap visi solusi dua negara. Visi ini diharapkan bisa menumpas konflik Israel-Palestina, dengan berdirinya negara Palestina di samping Israel.

Presiden Prancis Emmanuel Macron juga telah mengumumkan negaranya akan secara resmi mengakui kenegaraan Palestina di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Pernyataan ini membuat Israel dan Amerika Serikat meradang.

Menyusul Prancis, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Selasa (29/7/2025) mengumumkan bahwa Inggris akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September nanti jika Israel tak mengambil “langkah substantif”. Langkah tersebut meliputi mengizinkan banyak bantuan masuk Gaza, tak ada aneksasi Tepi Barat, dan berkomitmen untuk tercapainya solusi dua negara.

Terbaru, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan negaranya akan mengakui negara Palestina pada September. Carney, seperti dilansir AFP, mengatakan perlu mengambil langkah ini dengan harapan terwujudnya solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

“Kanada bermaksud untuk mengakui Negara Palestina pada Sidang ke-80 Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025,” kata Carney.

Dukungan negara-negara tersebut terhadap berdirinya negara Palestina akan menambah kekuatan Barat di PBB. Saat ini, status kenegaraan Palestina telah mendapat dukungan dari 147 anggota PBB. Jumlah ini mewakili 75 persen dari seluruh anggota.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com

Saudi Rilis Aturan Properti, WNA Muslim Bisa Beli Lahan di Makkah-Madinah



Jakarta

Arab Saudi merilis undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Aturan ini menandai perombakan besar-besaran Kerajaan terkait kepemilikan properti pihak asing.

Dilansir dari Saudi Gazette, Kamis (31/7/2025), undang-undang baru telah mendapat persetujuan Kabinet awal bulan ini. Undang-undang tersebut dirilis surat kabar resmi Umm Al-Qura pada Jumat lalu dan berlaku 180 hari sejak diterbitkan. Aturan baru ini menggantikan undang-undang sebelumnya terkait kepemilikan properti berdasarkan Keputusan Kerajaan No. M/15 Tahun 2000.

Sistem baru mengizinkan warga negara non-Saudi, termasuk individu, perusahaan, dan entitas nirlaba, memiliki hak kepemilikan properti atau hak terkait lainnya di zona geografis yang ditentukan Kabinet. Hak ini mencakup hak guna pakai, hak sewa, dan hak properti lainnya yang tetap mengacu pada pembatasan lokasi, jenis properti, dan penggunaan.

Meski aturan baru ini memberikan angin segar bagi pihak asing, kepemilikan properti di Makkah dan Madinah tetap dilarang kecuali bagi orang Islam. Adapun perusahaan non-tercatat dengan pemegang saham asing serta dana investasi dan entitas tujuan khusus lisensi akan diizinkan memiliki properti di seluruh Kerajaan, termasuk di Makkah dan Madinah dengan syarat untuk mendukung operasional atau perumahan karyawan.

Berdasarkan undang-undang baru ini, hak milik properti hanya berlaku setelah terdaftar secara resmi di sistem real estate nasional. Ada biaya transfer hingga 5 persen untuk transaksi ini.

Arab Saudi juga memberlakukan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran seperti pemalsuan dokumen dan penjualan paksa properti. Sanksi berupa denda hingga SR10 juta.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Arab Saudi dan Yordania Kecam Aksi Provokatif Menteri Israel di Masjid Al-Aqsa



Riyadh

Arab Saudi mengecam keras tindakan provokatif Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang mengunjungi kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada Minggu (3/8). Kementerian Luar Negeri Saudi menyebut aksi tersebut sebagai pemicu ketegangan yang berpotensi memperburuk konflik di sana.

“Kerajaan Arab Saudi mengutuk sekeras-kerasnya provokasi yang terus-menerus dilakukan oleh pejabat pemerintahan pendudukan Israel terhadap Masjid Al-Aqsa,” bunyi pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri Saudi di akun X.

“Tindakan semacam ini hanya akan memperkeruh situasi dan menghambat upaya perdamaian di Timur Tengah.”


Ben-Gvir diketahui memasuki kompleks Al-Aqsa dan mengaku melaksanakan salat di sana. Aksi tersebut dinilai menantang status quo yang telah lama berlaku, di mana pengelolaan situs suci tersebut berada di bawah otoritas keagamaan Yordania. Sesuai kesepakatan yang telah berlangsung puluhan tahun, umat Yahudi diizinkan berkunjung ke kompleks Al-Aqsa, namun tidak diperkenankan melakukan ibadah di sana.

Arab Saudi juga kembali menyerukan kepada komunitas internasional agar mengambil langkah tegas menghentikan pelanggaran hukum dan norma internasional oleh pejabat Israel yang dinilai merusak stabilitas kawasan.

Sikap serupa juga disampaikan oleh pemerintah Yordania. Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Yordania mengecam tindakan Ben-Gvir sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. “Ini adalah provokasi yang tidak bisa diterima dan bentuk eskalasi yang sangat berbahaya,” tegas pernyataan tersebut.

Dilansir dalam Arab News pada Minggu (3/8/2025), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Duta Besar Sufian Qudah, menyatakan penolakan tegas negaranya atas serangan provokatif yang terus berulang dari para pejabat Israel. Ia juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan Israel yang secara berkala memfasilitasi masuknya pemukim Yahudi ke kawasan Masjid Al-Aqsa.

“Israel tidak memiliki kedaulatan atas Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif,” tegas Qudah. Ia memperingatkan bahwa upaya untuk membagi masjid secara waktu maupun wilayah merupakan bentuk pelanggaran terhadap status historis dan hukum tempat suci tersebut.

Qudah juga menekankan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan penodaan terhadap kesucian situs-situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem, serta memperingatkan bahwa provokasi semacam ini berisiko memicu eskalasi berbahaya dan memperburuk situasi di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Lengkap Arab, Latin, dan Tata Caranya


Jakarta

Dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan (rukhshah) kepada umatnya untuk menjamak sholat, yakni menggabungkan dua waktu sholat dalam satu waktu pelaksanaan. Salah satu kombinasi yang dibolehkan adalah sholat Zuhur dan Ashar.

Penggabungan ini dibolehkan dalam kondisi tertentu seperti safar (perjalanan jauh), hujan, sakit, atau keadaan darurat lainnya. Rasulullah SAW sendiri pernah menjamak sholat saat safar sebagai bentuk kemudahan dari Allah SWT kepada hamba-Nya.


Dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas RA, ia mengatakan,

“Rasulullah SAW jika bepergian sebelum matahari tergelincir menangguhkan sholat Zuhur sampai tiba waktu sholat Ashar, kemudian beliau menjamak keduanya. Lalu, jika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, beliau menunaikan sholat Zuhur (terlebih dahulu), kemudian beliau menaiki (hewan tunggangannya).” (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain dari Muadz RA, diriwayatkan,

“Kami pernah pergi bersama Rasulullah SAW dalam Perang Tabuk. Beliau sholat Dzuhur dan Ashar dengan jamak serta Maghrib dan Isya dengan jamak.” (HR Muslim)

Jenis-jenis Jamak Sholat

Dikutip dari buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman, jamak dibagi menjadi dua jenis:

1. Jamak Taqdim

Menggabungkan dua sholat dan dikerjakan pada waktu sholat pertama, yaitu Zuhur dan Ashar dilakukan di waktu Zuhur.

2. Jamak Ta’khir

Menggabungkan dua sholat dan dikerjakan pada waktu sholat kedua, yaitu Zuhur dan Ashar dilakukan di waktu Ashar.

Niat Sholat Jamak Zuhur dan Ashar

Mengutip buku Panduan Sholat Rosulullah 2 karya Imam Abu Wafa, berikut bacaan niat sholat jamak Zuhur dan Ashar.

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى

Latin: Ushollii fardlozh zhuhri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’al ashri adaa-an lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku sengaja sholat fardhu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta’aala.”

Setelah melakukan sholat Zuhur dapat dilanjutkan dengan sholat Ashar dengan membaca niat sholat jamak Zuhur dan Ashar berikut,

أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى

Latin: Ushollii fardlol ‘ashri arba’a raka’aatin majmuu’an ma’azh zhuhri adaa-an lillaahi ta’aalaa

Artinya: “Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta’aala”

Tata Cara Sholat Jamak Zuhur dan Ashar

Disebutkan dalam Ahkam Ash-Sholah karya Syaikh Ali Raghib, saat mengawali sholat jamak, seseorang diwajibkan untuk berniat mendirikan sholat jamak. Apabila, sholat jamak itu adalah jamak taqdim, maka antara keduanya harus dikerjakan secara berurutan.

“Jika seseorang melakukan sholat dengan cara jamak taqdim dan ia lebih dulu sampai ke tempat tujuan, lalu ia bermaksud hendak tinggal di sana sebelum waktu kedua tiba, maka jika sholat tersebut telah usai didirikan, tetaplah sholat jamak tersebut dipandang sah,” kata Syaikh Ali Raghib sebagaimana diterjemahkan oleh M. Abdillah al-Faqih dan M. al-Mu’tashim Billah.

Berikut tata cara sholat jamak Zuhur dan Ashar selengkapnya:

1. Membaca niat jamak Zuhur dan Ashar

2. Takbiratul ihram

3. Membaca doa iftitah

4. Membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat pendek

5. Rukuk

6. I’tidal

7. Sujud

8. Duduk di antara dua sujud

9. Sujud kedua

10. Berdiri untuk mengerjakan rakaat kedua dan seterusnya hingga rakaat keempat

11. Tasyahud awal

12. Tasyahud akhir

13. Salam

14. Berdiri dan berniat sholat Ashar

15. Mengerjakan sholat Ashar 4 rakaat seperti pada umumnya dan diakhiri dengan salam.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Surat Al-Baqarah Ayat 22, Tegaskan Larangan Membuat Tandingan Allah SWT


Jakarta

Surat Al-Baqarah ayat 22 adalah salah satu ayat yang menegaskan keesaan Allah SWT serta nikmat-nikmat-Nya yang tidak dapat dihitung. Ayat ini menjadi pengingat bahwa semua fasilitas hidup manusia berasal dari Allah SWT semata.

Melalui ayat ini, Allah SWT menegaskan bahwa manusia tidak patut menyekutukan-Nya atau berpaling dari-Nya.


Surat Al-Baqarah Ayat 22

Berikut bacaan lengkap surat Al-Baqarah ayat 22 dalam Arab, latin dan artinya.

ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ فِرَٰشًا وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءً وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً فَأَخْرَجَ بِهِۦ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ رِزْقًا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا۟ لِلَّهِ أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

Arab-Latin: Allażī ja’ala lakumul-arḍa firāsyaw was-samā`a binā`aw wa anzala minas-samā`i mā`an fa akhraja bihī minaṡ-ṡamarāti rizqal lakum, fa lā taj’alụ lillāhi andādaw wa antum ta’lamụn

Artinya: Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.

Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 22

Tafsir Ibnu Katsir

Surat Al-Baqarah ayat 22 berisi penegasan tentang keesaan Allah SWT (tauhid) melalui bukti-bukti penciptaan dan nikmat yang diberikan-Nya. Ayat ini menyeru seluruh manusia untuk hanya menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun, karena Dialah satu-satunya Pencipta, Pemberi Rezeki, dan Pengatur alam semesta.

Allah SWT berfirman, “Dialah yang menghamparkan bumi sebagai tempat tinggal dan kehidupan manusia, serta menjadikannya stabil dengan gunung-gunung. Dialah yang menjadikan langit sebagai atap yang terpelihara. Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, darinya tumbuh berbagai buah-buahan sebagai rezeki yang nyata bagi manusia dan makhluk lainnya.”

Semua ini adalah nikmat nyata dan tersembunyi dari Allah, sebagai bukti kuasa dan rahmat-Nya. Karena itu, Allah SWT memperingatkan,

“Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah SWT, padahal kamu mengetahui.”
Ini berarti, menyekutukan Allah (syirik) sangatlah besar dosanya, karena manusia sejatinya mengetahui bahwa hanya Allah-lah yang menciptakan dan memberi rezeki.

Tafsir Imam Al-Baidhawi

Dikutip dari Anwarut Tazil wa Asrarut Ta’wil sebagaimana dikutip dari buku Memahami Bahasa Al-Quran Melalui Ilmu Fisika 1: Berfikir tentang Hikmah Kejadian di Alam Semesta karya Aslam Chitami, Imam Al-Baidhawi mengatakan surat Al-Baqarah ayat 22 menegaskan bahwa buah-buahan itu tumbuh karena kuasa dan kehendak Allah SWT.

Dengan air yang bercampur tanah menjadi sebab tumbuhnya buah dan menjadi bahan material baginya seperti sperma. Padahal Ia sanggup menciptakan itu semua tanpa sebab dan bahan material sekalipun karena Dia Maha Kuasa.

Menurut Imam Al Baidhawi, surat Al-Baqarah ayat 22 adalah perintah untuk menyembah Allah SWT, larangan untuk menyekutukan-Nya dan isyarat atas alasannya.

Tafsir Ringkas Kementerian Agama RI

Allah SWT menegaskan kekuasaan-Nya dengan menyebut nikmat-nikmat besar yang diberikan kepada manusia. Dialah yang menjadikan bumi terbentang luas dan nyaman untuk dihuni, lengkap dengan segala fasilitas penunjangnya. Di atas bumi itu, Allah menciptakan langit sebagai atap yang kokoh dan indah, penuh dengan benda-benda langit seperti bintang, matahari, dan bulan, yang semuanya tunduk pada sistem yang sempurna.

Tak hanya itu, Allah juga menurunkan air hujan dari langit, yang menjadi sumber kehidupan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan. Dari air hujan itulah tumbuh berbagai macam buah-buahan dan hasil bumi yang menjadi rezeki dan makanan bagi manusia.

Setelah menyebutkan nikmat-nikmat tersebut, Allah memperingatkan agar manusia tidak membuat sekutu atau tandingan bagi-Nya, baik berupa berhala, manusia, makhluk gaib, maupun keyakinan palsu lainnya. Sebab dalam fitrah manusia, sebenarnya sudah tertanam keyakinan bahwa hanya Allah yang menciptakan, memberi rezeki, dan tidak ada yang setara dengan-Nya.

Selanjutnya, Allah menantang orang-orang yang meragukan kebenaran Al-Qur’an agar mencoba membuat satu surah saja yang serupa dengannya, baik dari sisi gaya bahasa, kandungan hukum, nilai moral, maupun petunjuk-petunjuk kehidupan. Bahkan mereka dipersilakan mengajak siapapun untuk membantu, namun tidak akan mampu menandinginya. Hal ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah mukjizat ilahiyah yang tak tertandingi.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com