Tag Archives: asfuri bahri

Benarkah Anak-anak yang Wafat dalam Islam Langsung Masuk Surga?


Jakarta

Wafatnya seorang anak tentu meninggalkan luka mendalam bagi orang tuanya. Ajal tidak mengenal usia dan waktu.

Dalil mengenai kematian disebutkan dalam sejumlah ayat suci Al-Qur’an, salah satunya surah Al Ankabut ayat 57.

كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ ثُمَّ اِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ


Artinya: “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Kemudian, hanya kepada Kami kamu dikembalikan.”

Setiap muslim yang sudah baligh dan meninggal dunia akan dihisab serta dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Lalu, bagaimana dengan anak-anak yang belum baligh?

Anak yang Wafat sebelum Baligh Dijamin Masuk Surga

Menukil dari buku Seni Menjemput Kematian susunan Brilly El Rasheed, anak yang wafat sebelum usia baligh akan langsung masuk surga tanpa dihisab. Selain itu, mereka juga disebut menjadi syafaat bagi kedua orang tuanya.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits,

“Wahai Ummu Sulaim, tidaklah dua orang muslim yang telah ditinggal mati tiga orang anaknya kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga karena kasih sayangnya kepada mereka.” Ummu Sulaim kemudian bertanya, “Kalau dua?” Beliau menjawab, “Dua juga.” (HR Bukhari, An Nasa’i, dan Ahmad)

Roh anak yang meninggal sebelum usia baligh berada di alam barzakh sejak wafat hingga kiamat tiba. Mereka akan selalu mengingat kedua orang tuanya.

Apabila anak yang wafat itu diziarahi, mereka tahu dan melihat siapa saja yang mengunjungi mereka. Anak-anak tersebut juga menjawab salam, mendengarkan omongan dan doa yang dipanjatkan.

Di alam barzakh, anak-anak yang belum baligh ini hanya beristirahat dan menunggu hingga kiamat tiba. Yusuf bin Muhammad bin Ibrahim al-Atiq melalui kitab Fataawa wa Ahkaam Khaashah li Ath-Thifl yang diterjemahkan Imron Rosadi menjelaskan bahwa anak-anak ini akan masuk surga mengikuti akidah kedua orang tuanya.

Allah SWT berfirman dalam surah At Tur ayat 21,

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِاِيْمَانٍ اَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ اَلَتْنٰهُمْ مِّنْ عَمَلِهِمْ مِّنْ شَيْءٍۗ كُلُّ امْرِئٍ ۢبِمَا كَسَبَ رَهِيْنٌ

Artinya: “Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya.”

Apakah Anak-anak yang Bukan Keturunan Mukmin Juga Masuk Surga?

Masih dari sumber yang sama, anak-anak yang bukan dari keturunan orang mukmin atau lahir dari orang tua yang bukan muslim hanya Allah SWT yang mengetahui nasib mereka di akhirat. Rasulullah SAW dalam haditsnya mengatakan hal berikut mengenai nasib mereka.

“Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mengetahui apa yang telah mereka lakukan.” (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain yang diceritakan Aisyah RA, dia berkata:

“Pada suatu ketika Rasulullah pernah diundang untuk melayat jenazah seorang bayi dari kaum Anshar. Kemudian saya berkata kepada beliau, ‘Ya Rasulullah bahagianya bayi kecil ini! Seekor dari burung-burung di surga.’

Kemudian Rasulullah bersabda, ‘Hai Aisyah, sesungguhnya Allah telah menciptakan bagi surga penghuni yang akan mendiaminya, sedangkan mereka, kala itu masih dalam tulang rusuk orang tua mereka.”

Hadits di atas menjelaskan larangan bagi Aisyah RA memberi kepastian tentang tempat kembalinya seseorang di akhirat, apakah itu surga atau neraka meskipun ia anak kecil yang tidak mempunyai dosa. Ini dikarenakan bisa jadi anak tersebut mengikuti keyakinan kedua orang tuanya yang bukan muslim.

Anak yang Meninggal sebelum Baligh Jadi Perisai Orang Tua dari Neraka

Dijelaskan dalam Kitabul Kabaair susunan Imam Ad Dzahabi terjemahan Asfuri Bahri, anak yang meninggal dunia akan menjadi perisai kedua orang tuanya dari neraka. Hal ini tertuang dalam hadits Rasulullah SAW dari Abu Sa’id Al Khudri,

“Barang siapa mempunyai tiga orang anak meninggal sebelum baligh mereka menjadi perisai baginya dari neraka.” Abu Darda bertanya, “Aku hanya mempunyai dua orang anak?” Rasulullah SAW bersabda, “Dua juga demikian.” Ubay bin Ka’ab, sayyidul-qurra’ (pemimpin para qari) bertanya, “Aku hanya mempunyai satu anak (meninggal)?” Rasulullah SAW menjawab, “Satu juga, namun disertai dengan sabar pada saat pertama (mendapat musibah).”

Nabi Ibrahim AS dan Siti Sarah Mengasuh Anak-anak di Surga

Abdul Muhsin Al Muthairi melalui Buku Pintar Hari Akhir yang diterbitkan Serambi Ilmu Semesta, anak-anak yang meninggal sebelum balig akan diasuh di surga oleh Nabi Ibrahim AS dan Siti Sarah. Dalam sebuah hadits dijelaskan Rasulullah SAW pernah bermimpi melihat lelaki tinggi bersama banyak anak.

“Adapun lelaki tinggi di dalam Raudhah itu adalah Ibrahim AS dan sekeliling baginda itu ialah wildan (anak yang meninggal dunia pada waktu kecil). Mereka semua yang dilahirkan pada waktu kecil itu mati di atas fitrah (yakni Islam dan dimasukkan ke dalam surga).

Selain itu, anak-anak tersebut akan dijaga sampai kiamat tiba sebelum dipertemukan kembali dengan orang tua mereka. Dari Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi SAW bersabda,

“Anak-anak kecil orang muslim (yang sudah meninggal dunia) tinggal di sebuah gunung di surga. Mereka diasuh oleh Ibrahim dan Sarah hingga dikembalikan lagi ke pangkuan orang-orang tua mereka pada hari kiamat.”

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Takhbib Adalah Perusak Rumah Tangga, Ini Hukumnya dalam Islam


Jakarta

Takhbib dalam Islam diartikan sebagai perusak rumah tangga. Hal ini termasuk akhlak tercela dan harus dijauhi oleh setiap muslim.

Mengutip dari buku Ensiklopedi Fikih Wanita yang disusun Agus Arifin, takhbib adalah perbuatan yang memiliki tujuan menggoda atau merayu istri seseorang agar benci, menjauhi dan bercerai dengan suaminya. Terkait takhbib juga disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW salah satunya sebagai berikut:

“Siapa saja mengganggu (takhbib) istri orang atau hamba sahayanya, maka ia tidak termasuk golongan kita.” (HR Ahmad)


Imam Adz Dzahabi dalam Kitabul Kabaair terjemahan Asfuri Bahri menyebut bahwa makna takhbib merujuk pada perusak hati seorang perumpuan terhadap suaminya

Apa Hukum Takhbib dalam Islam?

Masih dari sumber yang sama, Islam melarang keras perilaku takhbib. Rasulullah SAW dalam hadits dari Abu Hurairah RA berkata,

Siapa yang merusak (takhbib) istri atau budak seseorang, maka ia bukan bagian dari kami.” (HR Abu Dawud).

Takhbib Termasuk Dosa Besar

Menurut buku Bekal Membina Mahligai Rumah Tangga Bahagia susunan Arief Rachman Badrudin, Ibnul Qayyim menjelaskan tentang dosa takhbib kitab Al Jawabul Kafi Liman Sa’ala ‘anid Dawa’ Asy-Syafi.

“Rasulullah SAW telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi SAW melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara seorang suami dengan istrinya, sehingga dia bisa menjalin hubungan dengannya.”

Selain itu, takhbib dikatakan sebagai perbuatan setan. Dalam hadits lainnya, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut) kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, ‘Aku telah melakukan begini dan begitu.’

Iblis berkata, ‘Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun.’ Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, ‘Aku tidak meninggalkannya (untuk digoda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya.’ Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, ‘Sungguh hebat (setan) seperti engkau.'” (HR Muslim)

Bahaya Takhbib yang Perlu Dipahami

Selain merusak rumah tangga orang lain, pelaku takhbib sama halnya dengan membantu iblis menyesatkan manusia. Rasulullah SAW melaknat pelaku takhbib sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam kitab Al Jawabul Kafi Liman Sa’ala ‘anid Dawa’ Asy-Syafi.

Dengan begitu, takhbib sangat berbahaya bagi muslim. Sebab, pelakunya mendapat dosa yang sangat besar dan Nabi SAW melaknat orang-orang yang melakukan takhbib.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com