Tag Archives: asma

Bolehkah Muslim Mengonsumsi Daging Kuda, Halal atau Haram?



Jakarta

Daging kuda dikenal memiliki manfaat untuk meningkatkan vitalitas dan stamina. Namun, di Indonesia, konsumsi daging kuda masih tergolong langka. Sebab umumnya, kuda lebih sering dimanfaatkan sebagai hewan tunggangan atau penarik delman, bukan untuk dikonsumsi.

Meski begitu, di beberapa daerah seperti Makassar, daging kuda tetap dijual dan bahkan diolah menjadi sup. Lantas, bagaimana hukum mengonsumsi daging kuda dalam Islam?

Dalam buku Halal atau Haram? Kejelasan Menuju Keberkahan, Ahmad Sarwat menjelaskan bahwa para ulama memiliki pendapat yang beragam terkait hukum makan daging kuda. Sebagian besar membolehkannya, sebagian menilai makruh, dan ada pula yang mengharamkannya.


Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanbali, dan pendapat kuat (rajih) dalam mazhab Maliki bersepakat bahwa daging kuda halal dikonsumsi. Mereka merujuk pada beberapa hadits sahih:

“Rasulullah SAW saat Perang Khaibar melarang makan daging keledai peliharaan dan membolehkan makan daging kuda.” (HR. Bukhari dan Muslim – dari Jabir RA)

“Kami pernah menyembelih kuda di masa Rasulullah SAW, lalu kami memakannya saat berada di Madinah.” (HR. Bukhari dan Muslim – dari Asma’ binti Abu Bakar RA)

Sementara itu, ulama dari mazhab Hanafi memandang bahwa meskipun daging kuda halal, namun kurang disukai atau makruh untuk dikonsumsi. Bahkan sebagian dari mereka, khususnya berdasarkan riwayat dari Al-Hasan bin Ziyad dalam mazhab Abu Hanifah, mengharamkannya.

Pendapat yang mengharamkan ini juga muncul dari sebagian kecil ulama Maliki. Alasan mereka, kuda dianggap sebagai hewan yang memiliki peran penting dalam peperangan dan alat transportasi, sehingga tidak layak untuk disembelih dan dimakan.

Namun menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI), daging kuda tetap halal dikonsumsi. Meski ada riwayat yang menyebut Rasulullah SAW sempat melarangnya, larangan itu bersifat sementara karena saat itu kuda dibutuhkan sebagai kendaraan perang.

MUI menegaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas (sharih) melarang konsumsi daging kuda. Selain itu, kuda tidak termasuk dalam kategori hewan yang diharamkan seperti binatang buas, hewan menjijikkan (khabaits), pemakan najis (jallalah), atau hewan bertaring yang digunakan untuk memangsa.

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Asmaul Husna Asy-Syafi, Makna dan Penerapannya ala Rasulullah SAW


Jakarta

Dalam Asmaul Husna, Allah SWT memiliki banyak nama yang mencerminkan sifat-sifat-Nya yang Agung. Di antara asma Allah SWT yang disebutkan di dalam Al-Qur’an adalah Asy-Syafi, yang memiliki arti “Yang Maha menyembuhkan”.

Sifat Allah SWT sebagai Asy-Syafi bukan hanya sebagai penyembuh penyakit dalam tubuh manusia, kesembuhan yang Allah SWT berikan juga termasuk untuk penyakit hati, jasmani, dan rohani. Allah SWT berfirman dalam surah Asy-Syuara ayat 80,
وَاِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِيْنِۙ ۝٨٠

Arab Latin: wa idzâ maridltu fa huwa yasyfîn


Artinya: Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku.

Makna Asmaul Husna Asy-Syafi

Mengutip buku Syarah Riyadhus Shalihin Imam Nawawi Jilid III oleh Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, Allah SWT adalah Asy-Syafi karena hanya Dialah yang menyembuhkan penyakit. Segala obat dan ruqyah yang dibuat dan digunakan manusia hanyalah perantara yang mungkin bermanfaat, tetapi tidak selalu menjamin kesembuhan.

Allah SWT adalah sumber penyebab dari dua orang yang memiliki penyakit dan pengobatan yang serupa, tapi mereka akan mendapatkan hasil yang berbeda. Satu diberikan sembuh, sementara yang lain tidak, bahkan ditakdirkan meninggal dunia.

Hal ini menunjukkan bahwa segala sesuatu berada di tangan-Nya. Dia adalah sumber penyembuhan, sedangkan seorang dokter dan segala obat hanyalah perantara. Sebagaimana sabda Nabi SAW,

“Berobatlah kalian semua, dan janganlah kalian semua berobat dengan sesuatu yang haram.”

Beliau juga bersabda,

“Tidaklah Allah SWT menurunkan penyakit, melainkan juga menurunkan obatnya.”

Dengan demikian, kesembuhan yang sebenarnya hanya berasal dari Allah SWT. Kesembuhan ini tidak dapat diperoleh dari selain-Nya. Segala kesembuhan yang datang dari makhluk hanyalah perantara. Tindakan dokter dan obat-obatan merupakan perantara yang Allah SWT sediakan, tetapi penyembuh yang utama tetaplah Allah SWT.

Salah satu obat sebagai perantara yang Allah SWT ciptakan untuk kesembuhan manusia adalah madu, yang diambil dari hewan lebah. Allah SWT berfirman dalam surah An-Nahl ayat 69,

ثُمَّ كُلِيْ مِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِ فَاسْلُكِيْ سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًاۗ يَخْرُجُ مِنْ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ اَلْوَانُهٗۖ فِيْهِ شِفَاۤءٌ لِّلنَّاسِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ ۝٦٩

Arab Latin: tsumma kulî ming kullits-tsamarâti faslukî subula rabbiki dzululâ, yakhruju mim buthûnihâ syarâbum mukhtalifun alwânuhû fîhi syifâ’ul lin-nâs, inna fî dzâlika la’âyatal liqaumiy yatafakkarûn

Artinya: “Kemudian, makanlah (wahai lebah) dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan-jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu).” Dari perutnya itu keluar minuman (madu) yang beraneka warnanya. Di dalamnya terdapat obat bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Asmaul Husna Asy-Syafi Sebagai Doa yang Dipanjatkan Rasulullah

Dalam kitab Riyadush Shalihin 2 Imam Nawawi, disebutkan beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menggunakan kata-kata Asy-Syafi sebagai permohonan yang dipanjatkan untuk kesembuhan.

وَعَنْهَا: أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يَعُودُ بَعْضَ أَهْلِهِ يَمْسَحُ بِيدِهِ اليُمْنَى ، ويقولُ: (( اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ ، أَذْهِب البَأْسَ ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شفاؤك ، شِفَاءٌ لَا يُغَادِرُ سَقماً ))

Dari ‘Aisyah RA dia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah menjenguk beberapa keluarganya yang sakit. Beliau mengusapnya dengan tangan kanannya dan membaca ‘Allahumma rabban naasi adzhibil ba’sa isyfi antasy syafii laa syifaa illa syifaa’uka syifa’an laa yughādiru saqamaan’ (Ya Allah, Rabb manusia, singkirkanlah penyakit ini dan sembuhkanlah ia, karena hanya Engkaulah yang bisa menyembuhkannya, tiada kesembuhan kecuali dari-Mu, kesembuhan yang tidak akan menyebabkan penyakit lagi).” (HR. Muttafaq ‘alaih)

Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW juga menggunakan kata Asy-Syafi untuk meruqyah sahabatnya.

وَعَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ لِثابِتِ رَحِمَهُ اللَّهُ: أَلَا أُرْقِيكَ بِرُقْيَةِ رَسُوْلُ اللَّهِ ؟ قَالَ: بَلَى ، قَالَ: (( اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ ، مُذْهِبَ البَأْسِ ، اشْفِ أَنْتَ الشافي ، لا شَافِيَ إِلَّا أَنْتَ ، شِفَاءٌ لَا يُغَادِرُ سَقماً ))

Dari Anas bin Malik, bahwasanya dia berkata kepada Tsabit, “Maukah kamu aku ruqyah dengan ruqyah Rasulullah?” Dia menjawab; “Tentu.”

Anas berkata, “Allahumma rabbanaasi mudzhibal ba’si isyfi anta syafii laa syafiyaa illa anta syifa’an laa yughādiru saqama” (Ya Allah Rabb manusia, Dzat Yang menghilangkan rasa sakit, sembuhkanlah, sesungguhnya Engkau Maha Penyembuh, tidak ada yang dapat menyembuhkan melainkan Engkau, yaitu kesembuhan yang tidak menyisakan rasa sakit).” (HR. Bukhari)

Begitu pun ketika sahabatnya, Sa’ad bin Abi Waqqash sakit, Rasulullah SAW memanjatkan doa dengan menyebutkan kata Asy-Syafi.

وَعَنْ سَعِدِ بْنِ أَبِي وَقَاصِ ، قَالَ: عَادَنِي رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ ، فَقَالَ: (( اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْداً ، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْداً ، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْداً ))

Dari Sa’ad bin Abi Waqqasha dia berkata, “Rasululllah menjengukku, kemudian beliau berdoa, ‘Ya Allah, sembuhkanlah Sa’ad! Ya Allah, sembuhkanlah Sa’ad! Ya Allah, sembuhkanlah Sa’ad!'” (HR. Muslim).

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Doa Nabi Yunus AS, Muslim Bisa Baca Saat Merasa Kesulitan


Jakarta

Ada doa yang dibaca Nabi Yunus AS ketika ia mengalami kesulitan. Doa ini dipanjatkan agar Allah SWT menolong dirinya yang sedang berada di dalam perut ikan hiu.

Keimanan dan kesabaran Nabi Yunus AS menjadikan dirinya bisa selamat keluar dari perut ikan hiu. Mengutip buku Doa Andalan Para Nabi karya Musthafa Murad disebutkan, pertolongan Allah SWT ini berkat keimanan, ketaatan, zikir dan ketulusan Nabi Yunus AS dalam meminta pertolongan.

Rasulullah SAW melalui sabdanya menjelaskan keutamaan membaca doa Nabi Yunus AS. Dari Sa’ad ibn Abi Waqash RA mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Nama Allah yang paling agung -bila Dia diseru dengannya pasti mengabulkan- adalah doa Nabi Yunus ibn Matta.”


Sa’ad ibn Abi Waqash bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah doa tersebut hanya milik Yunus, atau untuk seluruh kaum muslim?” Beliau menjawab, “Secara khusus ia milik Yunus, dan secara umum ia milik kaum muslim. Karena itu, berdoalah dengannya. Bukankah Allah berfirman, ‘Kemudian ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, “Tidak ada Tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang yang zalim.” Maka, Kami perkenankan doanya dan Kami selamatkan ia dari kedukaan. Demikian pula Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman: Doa ini merupakan syarat dari Allah bagi orang yang ingin berdoa kepada-Nya dengan nama tersebut.”

Mengutip buku Kaya Melimpah Dengan Doa Para Nabi karya Ustaz Ali Amrin al-Qurawy disebutkan bahwa doa ini mustajab apabila dipanjatkan dengan segala kerendahan diri dan pengharapan yang tinggi.

Bacaan Doa Nabi Yunus: Arab, Latin dan Artinya

لَّآ اِلٰهَ اِلَّآ اَنْتَ سُبْحٰنَكَ اِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظّٰلِمِيْنَ

Arab latin: Laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu minaz-zaalimiin

Artinya: “Tidak ada tuhan selain Engkau. Mahasuci Engkau. Sesungguhnya aku termasuk orang-orang zalim.”

Bacaan doa Nabi Yunus tersebut terdapat dalam Al-Qur’an surah Al Anbiya’ ayat 87. Berikut ayat lengkapnya,

Surat Al-Anbiya Ayat 87

وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ

Arab-Latin: Wa żan-nụni iż żahaba mugāḍiban fa ẓanna al lan naqdira ‘alaihi fa nādā fiẓ-ẓulumāti al lā ilāha illā anta sub-ḥānaka innī kuntu minaẓ-ẓālimīn

Artinya: Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.

Keutamaan Doa Nabi Yunus AS

Doa Nabi Yunus AS termasuk doa yang memiliki banyak keutamaan. Merangkum buku Dahsyatnya Doa Para Nabi oleh Syamsuddin Noor, S.Ag. berikut beberapa keutamaan doa Nabi Yunus AS berdasar hadits.

1. Dikabulkan Doa

Diriwayatkan oleh Imam Nasa’i, dari Abi Said bin Abi Waqash RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Doa ikan paus Nun, yaitu doanya Nabi Yunus AS ketika ia berada dalam perutnya, ‘Laa ilaaha illaa anta subhaanaka innii kuntu minazh-zhoolimiin.’ Maka, tiada seorang muslim pun yang berdoa dengannya dalam meminta sesuatu perkara, selain dijabah (dikabulkan) apa yang dimintanya.”(Dinukil dari Tafsir Qurtubi, 8/314)

2. Dijauhkan dari Kesusahan

Disebutkan riwayat dari Sa’id bin Musayyab RA, ia berkata, “Aku mendengar dari Said bin Malik RA berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Asma Allah yang apabila berdoa dengan membacanya maka pastilah Allah mengabulkannya. Apabila meminta pasti Dia pun memberi, yaitu doa Nabi Yunus AS bin Mata.’

Maka aku pun berkata, ‘Ya Rasulullah, apakah doa itu khusus bagi Nabi Yunus AS bin Mata atau untuk sekalian kaum muslimin?’ Rasulullah SAW bersabda, ‘Benar, ia adalah doa khusus Nabi Yunus AS bin Mata dan umumnya juga untuk sekalian kaum muslimin. Apabila salah seorang di antara kamu berdoa dengannya, maka apakah kamu tidak mendengar firman Allah SWT, ‘Maka berserulah (berdoa) Yunus di dalam kegelapan (dalam perut ikan), Laa ilaaha illaa anta, maka Kami kabulkan ia dan Kami angkat ia dari kesusahannya.’

Maka demikian pula Allah akan menyelamatkan kaum mukminin. Demikian itulah Allah memastikan bagi siapa yang berdoa dengannya.” (Dinukil dari Tafsir Thabari, 17/82)

3. Amalan yang Ganjarannya Syahid

Al Imam Zainuddin bin Abdul Aziz, di dalam kitabnya Fathul Mu’in, diriwayatkan, “Barangsiapa yang membaca doa, Laa ilaaha illaa anta.. (doa Nabi Yunus AS) sebanyak empat puluh kali ketika ia sedang sakit, maka apabila ia meninggal dunia karena sakitnya itu, ia akan diberi ganjaran oleh Allah SWT seperti ganjarannya para syuhada. Dan apabila ia sembuh dari sakitnya itu, maka ia akan mendapat ampunan Allah SWT Semoga Allah SWT mengampuni kita semua dan menyelamatkan dari azab neraka.” (Dinukil dari Kitab Fathul Mu’in, h.144)

4. Selamat dari Kesulitan Hidup

Syekh Salim An Nafarowi dalam kitabnya Al Fawaakihud Dawaani, menerangkan, bahwa siapa yang membaca, “Laa ilaaha illaa anta subhaanaka inni kuntu minazh zhoolimiin” (doa Nabi Yunus AS), maka ia aman dari kesulitan atau kesusahan hidupnya.

5. Dijauhkan dari Perasaan Sedih

Syekh Salim juga mengutip pendapat lain, bahwa pengarang kitab Jauharoh mengatakan, “Sesungguhnya doa itu memberi banyak manfaat, sebagaimana Al-Qur’an memberi janji-janji bagi siapa yang mendengarnya dan mengamalkan isinya.

Siapa yang dalam keadaan bingung, susah, bersedih hati atau stres, maka bacalah doa karena hakikat doa itu, ialah mengajukan permohonan kepada Dzat yang Membukakan segala kesulitan dan menolak segala macam bala (malapetaka, azab).

Doa itu bermanfaat bagi orang yang masih hidup dan bagi mereka yang sudah meninggal dunia. Doa pula yang menjadi perantara untuk menyampaikan suatu permintaan, sekalipun permintaannya datang dari dada kaum kafir, Allah pasti mengabulkannya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Nabi SAW, dari Anas RA: “Sesungguhnya doanya orang yang dizhalimi itu makbul (terkabul).” (HR. Ahmad)

Wallahua’lam

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Kegunaan Daun Bidara yang Disebutkan dalam Hadits


Jakarta

Daun bidara merupakan salah satu jenis tumbuhan yang memiliki berbagai manfaat dan Rasulullah SAW pun telah banyak mengajurkan menggunakan daun ini untuk berbagai keperluan.

Dalam buku Tanaman Ajaib dalam Al-Qur’an dan Hadits yang ditulis oleh Wahyu Annisha dijelaskan bahwa bidara memiliki nama latin “ziziphus mauritiana”. Masyarakat Arab menyebutnya arz, syajarat ar-rabb, arz al-lubnan, atau sidr.

Daun bidara memiliki bentuk bulat dan kecil. Daun yang masih muda dapat dijadikan sayuran, daun yang tua digunakan untuk ternak. Bila daunnya ditumbuk dengan air, maka akan berbusa seperti sabun.


Daun ini juga dapat digunakan untuk memandikan orang demam. Di beberapa daerah, masyarakat memandikan jenazah dengan daun bidara.

Dalam Al-Qur’an surah Al-Waqiah ayat 27-34, disebutkan bahwa pohon bidara adalah salah satu bentuk kenikmatan di surga yang Allah SWT berikan untuk orang-orang yang berbuat baik. Allah SWT berfirman:

وَاَصْحٰبُ الْيَمِيْنِ ەۙ مَآ اَصْحٰبُ الْيَمِيْنِۗ فِيْ سِدْرٍ مَّخْضُوْ وَّطَلْحٍ مَّنْضُوْدٍۙ وَّظِلٍّ مَّمْدُوْدٍۙ وَّمَاۤءٍ مَّسْكُوْبٍۙ وَّفَاكِهَةٍ كَثِيْرَةٍۙ لَّا مَقْطُوْعَةٍ وَّلَا مَمْنُوْعَةٍۙ وَّفُرُشٍ مَّرْفُوْعَةٍۗ

Artinya: “Golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan itu. (Mereka) berada di antara pohon bidara yang tidak berduri, pohon pisang yang (buahnya) bersusun-susun, naungan yang terbentang luas, air yang tercurah, buah-buahan yang banyak yang tidak berhenti berbuah dan tidak terlarang memetiknya, dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk.”

Dalam buku Hadits-hadits Tarbiyah yang ditulis oleh Wafi Marzuqi Ammar, Ibnu Dihyah berkata:

“Allah SWT memilih pohon bidara dibanding pohon lainnya karena memiliki tiga sifat. Pertama: ‘Dzillun mamdud’, yakni naungan yang terbentang luas. Kedua: ‘Tha’amun ladzidz’, yakni makanan yang lezat. Dan ketiga: ‘Ra’ihah zakiyyah’, yakni mempunyai aroma yang sangat harum.”

Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk menggunakan daun bidara dalam berbagai keperluan, karena daun ini memiliki manfaat yang baik. Sebagaimana dalam beberapa hadits tentang daun bidara dan kegunaannya berikut ini.

Hadits tentang Daun Bidara dan Kegunaannya

Berikut adalah beberapa hadits tentang daun bidara dan kegunaannya yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, yang dirangkum dalam berbagai sumber.

1. Daun Bidara untuk Memandikan Jenazah

Dikutip dari Syarah Bulughul Maram 3 karya Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam, hadits tentang daun bidara ini dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda ketika ada seseorang yang mati akibat jatuh dari untanya,

“Mandikanlah dia dengan air dan daun bidara, kafanilah dia dengan kedua bajunya.” (HR. Muttafaq ‘Alaih).

Dalam riwayat lain, dari Ummu Athiyyah RA, dia berkata, “Rasulullah SAW masuk saat kami memandikan jenazah putrinya. Beliau SAW bersabda, ‘Siramlah tiga kali, atau lima kali, atau lebih banyak dari itu jika kalian pandang baik, dengan air bidara. Letakkan kamper pada siraman terakhir atau sedikit kamper.’ Ketika kami selesai (memandikannya), kami memberitahu beliau SAW. Lalu beliau memberikan sarungnya/pakaian penutup antara pusar hingga kaki dan bersabda, ‘Jadikanlah sarung ini sebagai bajunya.’ (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Rasulullah SAW memerintahkan untuk memandikan jenazah tersebut menggunakan daun bidara, dengan cara menumbuk daun bidara dan mencampurkannya dengan air. Busa dari daun bidara digunakan untuk membersihkan si jenazah, sedangkan endapannya digunakan untuk membersihkan tubuhnya.

Daun bidara ini sangat baik digunakan karena dapat membersihkan dan membuat jasad si jenazah menjadi keras, sehingga tidak mudah rusak.

2. Daun Bidara untuk Menyisir Rambut Wanita dalam Masa Iddah

Hadits tentang daun bidara ini dari Ummu Salamah, yang dikutip dari Bulughul Maram karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, beliau berkata

“Aku meletakkan ramuan pohon-pohon yang pahit di kedua mataku setelah Abu Salamah wafat. Maka Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya itu membuat wajah nampak lebih muda, maka janganlah kamu menggunakannya kecuali di malam hari, dan lepaskanlah ia di siang hari, jangan menyisir dengan minyak wangi, dan jangan pula dengan inai, karena ia termasuk kutek.’ Aku berkata, ‘Dengan apa aku menyisir?’ Beliau menjawab, ‘Dengan daun bidara.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa’i)

3. Daun Bidara untuk Menyucikan Diri Wanita Haid

Mengutip buku Fiqih Sunnah 1 Sayyid Sabiq, hadits dari Aisyah RA, bahwasanya Asma’ binti Yazid pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang cara mandi wanita haid. Beliau menjawab,

“Ambillah air dan daun bidan lalu wudhulah dengan sebaik-baiknya. Kemudian siramkan air di atas kepala dan gosoklah dengan kuat sampai meresap ke akar-akar rambutnya. Setelah itu, tuangkan air sekali lagi di atasnya. Setelah itu, ambillah sepotong kapas yang sudah dibubuhi minyak wangi, lalu gosokkan pada bagian tempat keluarnya darah haid hingga suci dan wangi.”

Asma’ bertanya lagi. “Bagaimanakah cara menyucikannya?” Rasulullah SAW menjawab, “Maha Suci Allah! Bersucilah dengan kapas itu!” Aisyah berkata seakan-akan berbisik ke arah telinga Asma, “Gosokkanlah kapas yang telah kamu bubuhi dengan minyak wangi ke bagian keluarnya darah.” (HR. Bukhari)

4. Larangan Menebang Pohon Bidara

Hadits tentang daun bidara terakhir ini dikutip dalam buku Masuk Surga karena Memungut Sampah yang ditulis oleh Bahagia, dari Sa’id bin Muhammad bin Jubair bin Muth’im dari Abdullah bin Hubsyi ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa menebang pohon bidara maka Allah akan membenamkan kepalanya dalam api neraka.” (HR. Abu Daud.)

Abu Daud menjelaskan secara ringkas bahwa makna hadits ini adalah, “Barang siapa menebang pohon bidara di padang bidara dengan sia-sia dan zalim, padahal itu adalah tempat untuk berteduh para musafir dan hewan-hewan ternak, maka Allah akan membenamkan kepalanya di neraka.”

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Ini Dampaknya Rutin Dzikir Al-Mujib 55 Kali


Jakarta

Allah SWT memiliki Asmaul Husna atau 99 nama agung yang tercermin dari sifat-sifatNya. Melalui Surat Al-A’raf ayat 180, Dia menganjurkan para hamba untuk berdoa dengan menyebut Asmaul Husna.

وَلِلّٰهِ الْاَسْمَاۤءُ الْحُسْنٰى فَادْعُوْهُ بِهَاۖ وَذَرُوا الَّذِيْنَ يُلْحِدُوْنَ فِيْٓ اَسْمَاۤىِٕهٖۗ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ ۖ – 180

Artinya: “Allah memiliki Asmaul Husna (nama-nama yang terbaik). Maka, bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut (Asmaul Husna) itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyalahartikan nama-nama-Nya. Mereka kelak akan mendapat balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.”


Salah satu namaNya yang dapat disematkan dalam doa yaitu Ya Mujib atau Al-Mujib, artinya Maha Mengabulkan. Ada ulama berkata bahwa barang siapa selalu menyelipkan asma-Nya itu dalam doa maka keinginannya akan diperkenankan oleh-Nya. Lantas, bagaimana cara mengamalkan Asmaul Husna Al-Mujib?

Dzikir Al-Mujib: Arab, Latin, dan Terjemahan

الْمُجِيبُ

Arab latin: Al-mujib.

Artinya: “Maha Mengabulkan.”

Cara Mengamalkan Dzikir Al-Mujib

Ulama tasawuf kelahiran Aljazair Syekh Ahmad bin Ali al-Buni, dalam kitabnya Syamsul Ma’arif Wa Latha’iful ‘Awarif, menganjurkan hendaknya membaca dzikir Al-Mujib sebanyak 55 kali setelah sholat Subuh. Dengan rutin dan istiqomah mengamalkan Al-Mujib, doa apa pun yang dipanjatkan Insyaallah akan diijabah oleh-Nya.

Asma Allah satu ini juga dianjurkan untuk senantiasa disebut selama berdoa. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa orang yang membaca doa dengan menyematkan Asmaul Husna di dalamnya niscaya diperkenankan doanya tersebut.

Dari Anas bin Malik RA, ia berkata: “Rasulullah SAW masuk ke masjid. Di dalam masjid ada seorang lelaki mendirikan sholat dan dia berdoa. Dalam doanya dia mengucapkan, ‘Ya Allah, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, Engkaulah ya Allah Dzat yang memberi kenikmatan, Engkaulah Dzat yang menciptakan langit dan bumi, wahai Dzat yang memiliki keagungan dan kemuliaan’.”

Maka Rasulullah SAW bersabda, “Tahukah kamu sekalian, orang itu berdoa dengan apa? Dia menyebut nama Allah yang Agung di dalam doanya. Yang apabila nama-Nya disebut, Allah pasti mengabulkan doanya, dan apabila memohon sesuatu dengan-Nya pasti diberi.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Selain rutin membaca dzikir Al-Mujib 55 kali, seorang muslim juga wajib melakukan amal ibadah lain yang bersifat wajib dan sunnah. Doa dan usaha yang dilakukan seorang muslim berperan besar dalam menentukan terkabulnya hajat.

(azn/row)



Sumber : www.detik.com

Panggilan Sayang Rasulullah SAW kepada Istrinya yang Romantis


Jakarta

Rasulullah SAW adalah sosok yang romantis dalam memperlakukan para istrinya. Beliau memiliki beberapa panggilan sayang kepada istrinya yang bernama Aisyah RA.

Aisyah RA adalah istri Rasulullah SAW yang dinikahi saat usianya masih gadis. Menurut riwayat, setelah wafatnya Khadijah RA, tak ada istri yang lebih dicintai oleh Rasulullah SAW melebihi cintanya kepada Aisyah.

Panggilan Sayang Rasulullah SAW kepada Istrinya, Aisyah

Mengutip buku Agungnya Taman Cinta Sang Rasul yang ditulis oleh Ustadzah Azizah Hefni, salah satu bentuk sikap romantis Rasulullah SAW adalah panggilan sayang Rasulullah SAW kepada istrinya, Aisyah RA. Beliau selalu memanggil Aisyah dengan panggilan-panggilan sayang.


Salah satu panggilan sayang Rasulullah SAW kepada Aisyah RA adalah Humaira’ (pipi yang kemerah-merahan). Panggilan ini karena Aisyah RA adalah wanita berkulit putih, yang jika tersipu, marah, atau tertawa pipinya selalu berubah menjadi merah.

Panggilan Humaira’ sering diucapkan Rasulullah SAW kepada Aisyah RA saat sedang berduaan atau sedang berkumpul bersama banyak orang. Para sahabat sudah sangat familier dengan panggilan sayang Rasulullah SAW kepada istrinya ini.

Dikisahkan dalam buku Misteri Bidadari Surga yang ditulis oleh Joko Syahban, terlihat adegan mesra antara Rasulullah SAW dan Aisyah RA ketika orang-orang Habsyah bermain tombak saat akan masuk masjid.

“Wahai Humaira! Apakah engkau suka melihat mereka? panggil Rasulullah SAW.

Lalu, dijawab oleh Aisyah, “Ya.”

Kemudian beliau berdiri di pintu dan Aisyah RA mendatanginya, Aisyah RA pun meletakkan dagunya di atas bahu Nabi SAW dan disandarkan wajahnya pada pipi beliau.” (HR An-Nasa’i di dalam As-Sunan Al-Kubra dan Ahmad).

Sebutan “Humaira” adalah isim tasghir bentuk kata yang menunjukkan makna sesuatu yang mungil untuk memanjakan dan kecintaan, yang diambil dari kata hamra. Kata tersebut brmakna si putih berambut pirang.

Rasulullah SAW juga memanggil Aisyah RA dengan Muwaffaqah, yang berarti diberi petunjuk. Dalam sebuah riwayat Ibnu Abbas, pernah disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,

“Barang siapa mempunyai dua orang pendahulu (maksudnya mayat) di antara umatku, Allah akan memasukkannya ke surga dengan dua orang tersebut.” Aisyah berkata, “Dan orang yang mempunyai satu pendahulu (mayat) di antara umatmu.”

Rasulullah menjawab, “Ya, barang siapa mempunyai satu orang pendahulu, wahai Muwaffaqah?” Ibnu Abbas bertanya, “Bagaimana dengan orang yang tidak mempunyai satu orang pendahulu pun di antara umatmu?”

Rasulullah SAW bersabda, “Aku adalah pendahulu umatku. Mereka tidak akan diuji sepertiku.” (HR Tirmidzi)

Terkadang Rasulullah SAW juga memanggil Aisyah RA dengan namanya tapi hanya sebagian saja, yakni Aisy.

Pernah juga, Rasulullah SAW memanggil Aisyah RA dengan sebutan Ummu Abdullah. Itu adalah panggilan sayang Rasulullah SAW kepada istrinya yang sangat terhormat. Aisyah RA yang ditakdirkan Allah SWT tidak memiliki keturunan dari Rasulullah SAW, seolah tidak mungkin mendapatkan panggilan ibu dari suaminya. Namun ternyata, Rasulullah SAW memanggilnya dengan sebutan Ummu Abdullah untuk menghormatinya.

Adapun ketika Asma’, saudara Aisyah RA, melahirkan seorang bayi, Aisyahlah yang membawanya pertama kali ke hadapan Rasulullah SAW. Saat itu, Rasulullah SAW pun memanggilnya dengan Ummu Abdullah. Padahal, anak yang dibawa Aisyah RA bukanlah anaknya, namun Aisyah RA tetap mendapatkan panggilan ibu dari Rasulullah SAW. Apa yang dilakukan Rasulullah SAW itu sungguh membuat Aisyah RA tersanjung.

Ibnu Hibban meriwayatkan hadits tentang ini dari Aisyah RA, “Ketika Abdullah bin Zubair lahir, Aisyah membawanya kepada Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW membasahi bibir Abdullah bin Zubair dengan ludahnya, dan itulah sesuatu yang pertama kali masuk ke perutnya. Rasulullah SAW lalu bersabda, ‘Dia Abdullah dan engkau Aisyah adalah Ummu Abdullah.” (HR Ibnu Hibban)

Sejak kelahiran Abdullah bin Zubair itu, Aisyah RA pun selalu dipanggil sebagai Ummu Abdullah. Syekh Muhammad bin Yusuf Ad-Dimasyqi mengatakan, “Sejak itu, Aisyah dipanggil dengan sebutan Ummu Abdullah, meskipun sebenarnya ia bukanlah ibu yang melahirkan Abdullah. Sampai wafat, Aisyah tetap dipanggil dengan sebutan Ummu Abdullah.”

Beberapa panggilan ini merupakan bentuk panggilan sayang Rasulullah SAW kepada istrinya. Rasulullah SAW selalu melakukannya dengan penuh cinta dan kelembutan. Panggilan itu hanya diserukan Rasulullah SAW dan tidak seorang pun memanggil istrinya itu dengan sebutan demikian.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Dalil tentang Haid, Kenali Arti dan Perbedaannya dengan Istihadhah


Jakarta

Haid merupakan siklus alami yang terjadi pada setiap perempuan. Ketika dalam keadaan haid, seorang muslimah tidak boleh mengerjakan ibadah seperti salat dan puasa.

Setiap muslimah wajib memahami hal-hal yang berkaitan dengan haid. Pahami juga dalilnya sebagai panduan untuk mengerjakan ibadah saat dalam keadaan haid.

Pengertian Haid

Mengutip buku Syarah Kumpulan Hadits Shahih Tentang Wanita: Pustaka Azzam oleh Isham bin Muhammad Asy-Syarif dijelaskan pengertian haid secara etimologis adalah darah yang mengalir. Darah haid tergolong darah normal dan alami.


Darah haid menurut pengertian syariat adalah darah alami yang keluar dari ujung rahim secara sehat tanpa suatu sebab dalam waktu-waktu yang diketahui. Demikian seperti dikutip dari buku Kitab Haid, Nifas dan Istihadhah yang ditulis Sayyid Abdurrahman bin Abdullah bin Abdul Qadir Assegaf, Abdul Majid, Lc.

Secara lebih rinci dijelaskan definisi haid secara syariat, sebagai berikut:

1. Darah haid bersifat alamiah, artinya memang terjadi akibat siklus tabiat dalam tubuh wanita yang keluar dalam keadaan sehat dan baik-baik.

2. Darah haid keluar dari rahim. Maksudnya bagian terjauh rahim (dari farji wanita).

3. Darah haid keluar dalam keadaan sehat dan tidak diakibatkan oleh suatu sebab, berbeda dari darah nifas dan istihadhah.

4. Haid memiliki siklus waktu tertentu. Ada batas waktu minimal dan maksimal bagi haid.

Dalam buku Minhajul Muslim, Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi menjelaskan ada tiga macam perempuan yang mengalami keluarnya darah yakni perempuan yang baru mengalami haid, perempuan yang haidnya teratur dan perempuan yang mengalami istihadhah.

Pertama, perempuan yang baru mengalami haid adalah mereka yang baru haid untuk pertama kalinya. Ketika ia melihat darah haid maka ia harus meninggalkan salat, puasa dan hubungan suami istri sampai bersih haid dan suci kembali.

Kedua, perempuan yang haidnya teratur, yaitu memiliki tanggal haid yang diketahui dengan jelas dalam satu bulan. Hukumnya, dia meninggalkan salat, puasa dan hubungan suami istri selama tanggal-tanggal tersebut.

Ketiga, perempuan istihadhah, yaitu perempuan yang tidak henti mengalirkan darah, hukumnya apabila sebelum mengalami istihadhah dia adalah perempuan yang haidnya teratur dan tanggal haidnya diketahui jelas maka dia berhenti salat pada tanggal-tanggal tersebut setiap bulan. Setelah tanggal-tanggal tersebut, dia boleh mandi, salat, puasa dan berhubungan suami istri.

Dalil Tentang Haid Dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Hadits

Ada banyak dalil yang menjelaskan tentang haid pada perempuan. Dalil ini dijelaskan melalui ayat Al-Qur’an dan beberapa hadits Rasulullah SAW.

1. Surat Al-Baqarah Ayat 222

Melalui Al-Qur’an, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 222,

وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ

Arab-Latin: Wa yas`alụnaka ‘anil-maḥīḍ, qul huwa ażan fa’tazilun-nisā`a fil-maḥīḍi wa lā taqrabụhunna ḥattā yaṭ-hurn, fa iżā taṭahharna fa`tụhunna min ḥaiṡu amarakumullāh, innallāha yuḥibbut-tawwābīna wa yuḥibbul-mutaṭahhirīn

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

2. Surat Al-Baqarah Ayat 228

Allah SWT berfirman,

وَٱلْمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِىٓ أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوٓا۟ إِصْلَٰحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Arab-Latin: Wal-muṭallaqātu yatarabbaṣna bi`anfusihinna ṡalāṡata qurū`, wa lā yaḥillu lahunna ay yaktumna mā khalaqallāhu fī ar-ḥāmihinna ing kunna yu`minna billāhi wal-yaumil-ākhir, wa bu’ụlatuhunna aḥaqqu biraddihinna fī żālika in arādū iṣlāḥā, wa lahunna miṡlullażī ‘alaihinna bil-ma’rụfi wa lir-rijāli ‘alaihinna darajah, wallāhu ‘azīzun ḥakīm

Artinya: Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Mengutip buku Tafsir Ayat-Ayat Ahkam karya Syaikh Ahmad Muhammad Al-Hushari dijelaskan lafal quru pada ayat ini artinya haid dan dan suci. Ulama berpendapat, masa iddah perempuan berakhir setelah mengalami tiga kali haid. Mereka mengatakan, “Sehingga suci dari haid yang ketiga dan sudah mandi dari haid yang ketiga.”

3. Hadits Perbedaan Haid dan Istihadhah

Haid berbeda dengan istihadhah. Seorang yang haid tidak diperbolehkan salat, puasa dan berhubungan suami istri, sementara seorang yang istihadhah tetap diwajibkan salat, puasa dan boleh melakukan hubungan suami istri dalam keadaan tertentu.

Merujuk buku Minhajul Muslim, disebutkan perempuan yang mengalami istihadhah bisa membedakan darah hitam dan darah yang merah (kuning kecoklatan), mereka tidak salat di saat hari-hari darahnya hitam, lalu boleh mandi dan salat seusai mengalirnya darah hitam atau telah berganti kemerahan. Hal ini dengan catatan selama keluarnya darah hitam itu tidak lebih dari 15 hari.

Jika tidak bisa membedakan darahnya, baik darah hitam maupun lainnya, maka dia tidak salat setiap bulan selama masa haid yang paling umum yaitu enam atau tujuh hari, setelah itu mandi dan salat. Berikut beberapa hadits yang mendasarinya:

Aisyah RA berkata, “Suatu ketika, Fatimah binti Abi Hubaisy istihadhah. Rasulullah SAW bersabda, “Sebagaimana yang diketahui, darah haid itu berwarna hitam. Apabila darah itu keluar, maka berhentilah melaksanakan salat. Dan jika yang keluar darah selainnya, maka berwudhu dan salatlah.” (HR Abu Dawud dan Nasa’i)

Dalam hadits Asma bin Umais dari Abu Dawud, “Hendaklah orang yang haid itu duduk di atas bejana yang berisi air. Jika melihat warna kuning di permukaan airnya, maka hendaklah dia mandi untuk salat Dzuhur dan Ashar dengan satu kali mandi. Kemudian mandi satu kali untuk salat Maghrib dan Isya. Mandi untuk salat Subuh satu kali. Dan berwudhulah di antara masing-masing kedua waktu tersebut.”

Dalam hadits lain dari Hammah binti Jahsy berkata, “Saya beristidhah banyak sekali. Lalu saya menemui Nabi SAW untuk meminta nasihat. Beliau bersabda, “Itu adalah gangguan setan. Anggaplah masa haid itu eman atau tujuh hari, lalu mandilah. Apabila telah bersih, maka salatlah dua puluh empat atau dua puluh tiga hari. Lakukanlah puasa dan dirikan salat, karena hal seperti itu adalah cukup bagimu. Lakukanlah setiap bulan sebagaimana yang dilakukan perempuan haid lainnya. Jika kamu mampu mengakhirkan salat Dzuhur dan mempercepat salat Ashar (maka lakukanlah). Kamu mandi ketika telah bersuci, kemudian menjamak salat Zuhur dan Ashar. Kemudian (jika kamu mampu) mengakhirkan salat Maghrib dan mempercepat salat Isya kemudian mandi dan menjamak dua waktu salat tersebut, maka lakukanlah. Kemudian kamu mandi pada waktu Subuh dan lakukan salat Subuh.’ Beliau meneruskan ucapannya, ‘Ini adalah perkara yang paling aku sukai.” (HR Imam lima kecuali an Nasai)

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Keranda Mayat dalam Sejarah Islam Dicetuskan Fatimah Putri Rasulullah


Jakarta

Penggunaan keranda mayat dalam sejarah Islam muncul saat meninggalnya Sayyidah Fatimah Az-Zahra RA. Ia adalah putri Rasulullah SAW dan Sayyidah Khadijah RA.

Fatimah Az-Zahra RA dikenal sebagai sosok yang pemalu. Mengutip buku Mazhab Cinta, Cerita & Logika karya M. Rafiqsani Al-Batami, salah satu kisah yang menunjukkan besarnya rasa malu putri Rasulullah SAW itu usai menikah dengan Ali bin Abi Thalib RA.

Dalam kisah yang diceritakan Asma’ binti Umais, suatu ketika Rasulullah SAW datang untuk bertemu menantunya, Ali bin Abi Thalib RA. Rasulullah SAW memercikkan air kepada Ali RA dan mendoakannya. Setelah itu, Rasulullah SAW memanggil Fatimah RA, yang kemudian berdiri dengan malu-malu dan mendekat.


Kisah lain, Ali bin Abi Thalib RA juga pernah meminta istrinya itu minta pelayan kepada Rasulullah SAW untuk membantu meringankan perkerjaan rumahnya. Fatimah RA pun pergi ke rumah Rasulullah SAW. Namun, setibanya di sana, dia tidak dapat berkata-kata karena terlalu malu, meskipun Rasulullah SAW adalah ayahnya sendiri. Akhirnya, Fatimah Az-Zahra RA pulang tanpa mengungkapkan maksud kunjungannya.

Fatimah Az-Zahra RA telah mempertahankan sifat malunya sampai akhir hayatnya. Ketika menjelang kematiannya, ia berkeinginan agar jasadnya diselimuti dengan sangat rapi, lebih dari yang lazim dilakukan pada masa itu. Kala itu, jenazah hanya dibalut dengan kain kafan dan digotong menuju pemakaman. Fatimah Az-Zahra khawatir bentuk tubuhnya mungkin akan terlihat.

Menjelang Wafatnya Fatimah Az-Zahra

Diceritakan dalam buku Agungnya Taman Cinta Sang Rasul karya Ustadzah Azizah Hefni, Fatimah Az-Zahra RA mengalami sakit yang semakin parah menjelang wafatnya. Orang-orang terdekatnya pun merasa sedih. Apalagi Fatimah Az-Zahra RA yang sudah tidak lagi tersenyum, wajahnya tampak pucat, dan seolah-olah menyadari bahwa tidak akan hidup lebih lama lagi.

Suatu ketika Fatimah Az-Zahra RA berbaring, dan tidak lama setelah itu, Asma’ binti Umais tiba. Asma’ binti Umais adalah sahabat akrab Fatimah Az-Zahra dan istri dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA. Mereka berdua berbincang-bincang, dan Fatimah Az-Zahra RA meminta tolong kepada Asma’ binti Umais untuk menyiapkan makanan dan barang-barang yang diperlukan.

Asma’ binti Umais berkata, “Saya benar-benar menganggap buruk apa yang dilakukan oleh wanita, yaitu dipakaikan pada wanita suatu kain dan kain itu menampakkan bentuk tubuhnya.”

Maksudnya ketika seorang perempuan telah meninggal dan telah dimasukkan ke dalam keranda untuk diusung dalam prosesi pemakaman. Lalu, Asma’ kembali berkata, “Wahai putri Rasulullah, maukah engkau saya perlihatkan bagaimana orang-orang Habasyah memperlakukan mayat wanita?”

Fatimah Az-Zahra RA pun setuju. Lalu, Asma’ meminta beberapa batang pohon kurma yang masih basah, lalu menekuknya dan membungkusnya dengan kain. Fatimah Az-Zahra RA melihat itu dengan takjub. Ia berkata, “Betapa indah cara mengkafani seperti itu. Apabila nanti aku meninggal, aku ingin kau memandikanku dengan Ali, dan tidak boleh ada seorang pun yang masuk untuk melihatku.”

Fatimah Az-Zahra RA berkata sambil tersenyum. Itu adalah senyumnya yang pertama kali sejak ia dilanda sakit.

Mengutip buku Mazhab Cinta, Cerita & Logika karya M. Rafiqsani Al-Batami dkk, ada kisah lainnya ketika Asma binti Umais datang menemui Fatimah Az-Zahra RA. Asma menceritakan perlakuan orang Habasyah memperlakukan jenazah mereka dengan cara membuatkan keranda yang diselubungi kain.

Fatimah Az-Zahra RA pun merasa senang dan takjub, ia segera berwasiat kepada Asma jika wafat nanti jasadnya diperlakukan seperti itu. Maka benarlah Fatimah Az-Zahra RA saat wafat dibawa ke kubur dengan diangkat memakai keranda yang diselubungi kain.

Tidak ada yang Tahu Letak Makam Fatimah Az-Zahra

Ketika Fatimah Az-Zahra RA meninggal dunia hanya ada beberapa orang yang mengetahuinya, keranda yang membawa jenazahnya pun diusung oleh empat orang, yakni Ali, Hasan, Husein, dan Abu Dzar.

Para penduduk Madinah sama sekali tidak tahu mengenai kabar kematiannya putri Rasulullah SAW. Malam itu menjadi malam yang sepi dan menyimpan kesedihan mendalam. Ali RA beserta rombongan kecil itu sepakat untuk tidak memberitahukan letak makam putri Rasulullah SAW.

Kabar wafatnya Fatimah Az-Zahra RA baru terdengar esok harinya. Warga Madinah sangat terkejut, namun tidak tahu letak makamnya. Mereka berniat menggali makam di sekitar Rasulullah SAW, karena yakin di sanalah makam putri Rasulullah SAW berada.

Ali RA datang menghentikan mereka, hingga upaya pencarian makan pun dihentikan. Abu bakar As-Siddiq RA yang melihat aksi tersebut memilih untuk menerimanya supaya tidak ada pihak yang terluka.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com