Tag Archives: aspek

BPJPH Dorong Industri Kosmetik Siap Hadapi Wajib Halal 2026



Jakarta

Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya kesiapan pelaku industri kosmetik dalam menghadapi implementasi kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Hal itu untuk mendorong kesadaran pentingnya produk halal bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber Indo Beauty Expo 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (08/08/2025) dalam sesi bertema ‘2026 Wajib Halal: Strategi Praktis untuk Industri Kosmetik’ bersama LPH LPPOM.

Muhammad Aqil Irham mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap produk halal, termasuk kosmetik, kini semakin tinggi.


“Konsumen saat ini memiliki awareness halal yang sangat tinggi. Pemerintah memberikan insentif melalui pembiayaan (sertifikasi halal) untuk pelaku UMK. Nah, bagi yang tidak patuh, ada sanksi berat juga berupa sanksi mekanisme pasar yakni ditinggalkan oleh konsumen,” kata Aqil dalam keterangan tertulis, Minggu (10/8/2025).

Dia menjelaskan bahwa insentif yang diberikan tidak hanya bersifat anggaran (budget), tetapi juga non-anggaran melalui program fasilitasi kemudahan sertifikasi halal.

“Pemerintah hadir dengan memudahkan proses, menyediakan pendampingan, hingga memangkas biaya sertifikasi. Tinggal kemauan pelaku usaha untuk menyiapkan diri,” tuturnya.

Aqil juga menyoroti masih adanya produk kosmetik yang beredar secara online tanpa sertifikat halal. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.

“Produk kosmetik bukan hanya soal isinya, tapi juga prosesnya harus halal. Begitu pula aspek logistiknya, sehingga ketertelusurannya terjaga dari hulu hingga hilir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Auditing LPH LPPOM Mulyorini Rahayuningsih dalam sesi yang sama menjelaskan bahwa industri kosmetik perlu memahami titik kritis kehalalan di seluruh rantai produksi. Mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi.

“Sertifikasi halal kosmetik tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga meningkatkan daya saing produk di pasar global yang permintaan kosmetik halalnya terus tumbuh,” tutup Mulyorini.

(akn/akn)



Sumber : www.detik.com

BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal



Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI terus mendorong kesiapan industri non-pangan dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026.

Sekretaris Utama (Sestama) BPJPH, Muhammad Aqil Irham menjelaskan sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan aspek religius, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi yang memberikan peluang usaha lebih luas bagi pelaku usaha penghasil produk halal.

“Halal saat ini sudah menjadi lifestyle atau gaya hidup yang dalam beberapa tahun terakhir ini diproyeksikan mencapai US$2,8 triliun pada 2025. Jumlah penduduk Muslim dunia juga diprediksi akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030,” ujar Aqil dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).


Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara pada forum Coaching Clinic Sertifikasi Halal Non-Food dalam rangkaian Indonesia Retail Summit & Expo 2025 yang digelar hari ini di Swissotel PIK Avenue, Jakarta Utara, Rabu (27/8/2025).

Aqil menyampaikan data tersebut menunjukkan industri halal diprediksi akan terus meningkat pesat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari State Global Islamic Economic Report (SGIER) 2024/2025, besarnya data pengeluaran konsumen Muslim dunia tidak hanya untuk sektor pangan (makanan dan minuman) tetapi juga sektor non-pangan seperti kosmetik, obat, pariwisata, fashion, hingga barang gunaan serta gaya hidup halal dalam beberapa tahun terakhir. Adapun angka ini diproyeksikan akan terus meningkat.

Dengan proyeksi peningkatan belanja umat Muslim dunia, Indonesia berpeluang untuk memperkuat perdagangan produk halal dan memperluas perannya dalam rantai pasok global. Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-3 dalam Indikator Ekonomi Islam Global (SGIER 2024/2025).

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk bersertifikat halal harus dijawab dengan kesiapan industri. Jika peluang ini tidak diambil oleh pelaku usaha Indonesia, maka pelaku usaha asing sudah bersiap untuk mengambil peluang yang ada.

Menurutnya, hal ini sudah jelas terpampang nyata betapa banyak negara penghasil produk halal bukanlah negara yang penduduknya beragama Islam.

“Pelaku usaha Indonesia harus segera bersertifikat halal jika kita tidak siap, ini bisa menjadi ancaman serius bagi daya saing pelaku usaha dalam negeri,” ungkap Aqil.

Selain kegiatan seminar, pada sesi BPJPH juga dilanjutkan dengan sesi coaching clinic yang diikuti oleh pelaku industri retail nasional dan internasional, produsen, supplier, vendor, pemilik dan pengelola pusat perbelanjaan, hingga UMKM.

Hadir pula peserta dari kalangan akademisi dan peneliti di bidang retail dan ekonomi. Diskusi berjalan interaktif, dengan fokus pada pemahaman regulasi, tahapan proses sertifikasi, serta tantangan implementasi di sektor non-food.

Melalui kegiatan ini, BPJPH juga mengajak seluruh stakeholder untuk memperkuat kolaborasi ekosistem halal di Indonesia. Pasalnya, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga peluang untuk memperluas pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing produk Indonesia di era perdagangan bebas secara global.

(akn/akn)



Sumber : www.detik.com