Tag Archives: badan

Kejar Status WLA, BPOM Gelar Workshop Bareng USP Demi Jaminan Mutu Obat Nasional


Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melaksanakan workshop bertajuk ‘The Values of Pharmacopeial Standards’ untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dari seluruh Indonesia dan perwakilan industri-industri farmasi.

Workshop ini diselenggarakan atas kerjasama yang sudah dilakukan oleh BPOM dengan United States Pharmacopeia (USP) di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Workshop ini diharapkan bisa menjadi langkah besar untuk meningkatkan standar farmakope di Indonesia.

“Acara ini merupakan kelanjutan dari penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) sebelumnya Badan POM dengan USP di Maryland pada beberapa bulan yang lalu. Karena pharmacopeia Indonesia itu banyak mengadopsi atau mengambil dari USP dan pharmacopeia negara-negara lain. Itu untuk meningkatkan standar pharmacopeia di Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI William Adi Teja, Selasa (7/10/2025).


Selain soal kualitas dan keamanan obat, workshop ini juga mempererat kerjasama antara BPOM RI dan USP. Diharapkan, kerjasama ini dapat meningkatkan standar kemampuan BPOM RI sehingga bisa diakui dunia.

“Ini juga kenapa kita lakukan karena Indonesia juga sedang masuk pada penilaian akhir WLA (WHO-Listed Authority) status oleh WHO. Nah, hal-hal seperti inilah yang mendukung Indonesia untuk bisa mendapatkan maturity level 4 di WHO,” sambung William.

“Jadi kolaborasi ini, workshop ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan Indonesia di bidang pengawasan obat dan makanan sehingga dapat menjaga masyarakat Indonesia dari makanan dan obat yang tidak berstandar,” tandasnya.

General Manager and Senior Director USP Asia Pacific, Anthony Tann menyambut baik kerjasama yang dilakukan dengan BPOM. Menurutnya, memastikan obat sampai ke tangan masyarakat dengan aman dan bermanfaat adalah hal yang harus diutamakan.

Ia menambahkan kolaborasi ini adalah salah satu kesempatan penting untuk berbagi pengalaman dan belajar satu sama lain dalam hal produksi dan pengawasan obat.

“Merupakan kehormatan besar menjadi bagian dari perjalanan ini bersama BPOM, untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia, bahkan di seluruh dunia, dapat memiliki akses terhadap obat-obatan yang aman dan terjamin mutunya,” tandas Tann.

(avk/kna)



Sumber : health.detik.com

Profil Benjamin Paulus Octavianus, Dokter Paru yang Jadi Wakil Menteri Kesehatan Baru


Jakarta

Presiden Prabowo Subianto melakukan beberapa perombakan pada Kabinet Merah Putih. Termasuk mengangkat Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) yang baru, Benjamin Paulus Octavianus.

“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32M tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan tahun 2024-2029,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwati di Istana, Rabu (8/10/2025).

“Dua, Benjamin Paulis Octavianus sebagai Wakil Menteri Kesehatan,” sambungnya.


Lantas, siapakah Benjamin Paulus? Berikut profilnya.

Dokter Benjamin Paulus Octavianus, SpP, FISR lahir di Malang, 13 September 1963.

Sosok yang akrab disapa Benny tersebut adalah seorang dokter spesialis paru yang menempuh pendidikan spesialis di Universitas Brawijaya. Dirinya juga sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.

  • Dokter Umum, Universitas Kristen Indonesia, Jakarta 1994
  • Spesialis Pulmonologi, Universitas Brawijaya, Malang 2004

Pada tahun 2023 silam, dr Benjamin juga dikukuhkan menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) oleh Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Simak Video ‘Momen Prabowo Lantik Kepala BP BUMN, Gubernur Papua hingga Bos LPS’:

(dpy/up)



Sumber : health.detik.com

Ini Data Asli 7 Pemain Naturalisasi Malaysia yang Dibongkar FIFA


Zurich

FIFA merilis laporan investigasi pada 7 pemain naturalisasi Malaysia. Berikut data asli yang diungkap dalam laporan tersebut.

FIFA merilis laporan itu pada Senin (6/10/2025). Isinya adalah laporan gamblang soal investigasi pada tujuh pemain naturalisasi yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Laporan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Yudisial FIFA Luis Villas-Boas Pires itu mengungkap asal-usul pemain naturalisasi Harimau Malaya, yang diklaim punya garis keturunan asal Malaysia. Temuan FIFA ternyata berbeda.


Jika Malaysia mengklaim ketujuh pemain itu punya nenek atau kakek yang lahir di Malaysia, FIFA mengungkap fakta berbeda. Badan sepakbola dunia itu menyebut bahwa kakek atau neneknya bukan berasal dari Malaysia.

Temuan itu yang membuat FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi. Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) didenda miliaran, sementara para pemainnya dilarang beraktivitas selama 12 bulan.

FAM kini menyatakan akan mengajukan banding atas sanksi ini. Dalam pernyataannya, Malaysia menilai FIFA tidak punya bukti otentik soal data ini, dan keberatan soal klaim dokumen palsu dan sengaja mengakali aturan FIFA.

Berikut Data Asli 7 Pemain Naturalisasi yang Dibongkar FIFA:

1. Gabriel Felipe Arrocha
Klaim Malaysia: Neneknya María Belen Concepción Martin, lahir di Melaka, 17 Mei 1956
Temuan FIFA: Neneknya, María Belen Concepción Martin, lahir di Santa Cruz de la Palma, Spanyol

2. Facundo Tomas Garces
Klaim Malaysia: Kakeknya, Carlos Rogelio Garces Fernandez, lahir di Penang, 29 Mei 1930
Temuan FIFA: Kakeknya, Carlos Rogelio Garces Fernandez, lahir di Villa María Selva, Santa Fé de la Cruz, Argentina

3. Rodrigo Julian Holgado
Klaim Malaysia: Kakeknya, Omar Eli Holgado Gardon, lahir di George Town, 27 Juli 1932
Temuan FIFA: Kakeknya, Omar Eli Holgado Gardon, lahir di Caseros, Buenos Aires, Argentina.

4. Imanol Javier Machuca
Klaim Malaysia: Neneknya, Concepción Agueda Alaniz, lahir di Penang, 16 Agustus 1954
Temuan FIFA: Neneknya, Concepcion Agueda Alaniz, lahir di Roldán, Argentina.

5. Joao Vitor Brandao Figueiredo
Klaim Malaysia: Neneknya, Nair de Oliveira, lahir di Johor, Malaysia, 26 September 1931
Temuan FIFA: Neneknya, Nair de Oliveira, lahir di Abre Campo, Brasil.

6. Jon Irazabal Iraurgui
Klaim Malaysia: Kakeknya, Gregorio Irazabal, lahir di Kuching, Sarawak, 24 Februari 1928
Temuan FIFA: Kakeknya, Gregorio Irazabal, lahir di Villa de Guernica y Luno, Viscaya, Spanyol.

7. Hector Alejandro Hevel Serrano
Klaim Malaysia: Kakeknya, Hendrik Jan Hevel, lahir di Malaka, 3 Februari 1933
Temuan FIFA: Kakeknya, Hendrik Jan Hevel, lahir di Den Hag, Belanda.

(yna/rin)



Sumber : sport.detik.com

FAM Melawan, Sebut FIFA Tak Punya Bukti Data 7 Pemain Naturalisasinya


Kuala Lumpur

Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) merespons laporan investigasi FIFA soal pemain naturalisasinya. Badan sepakbola dunia itu diklaim tak punya bukti.

FIFA merilis hasil investigasi pada 7 pemain naturalisasi Malaysia pada Senin (6/10/2025). Isinya mengungkap fakta asal-usul pemain Harimau Malaya, yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.


Laporan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Yudisial FIFA Luis Villas-Boas Pires itu mengungkap asal-usul pemain naturalisasi Harimau Malaya, yang diklaim punya garis keturunan asal Malaysia. Temuan FIFA ternyata berbeda.

Jika Malaysia mengklaim ketujuh pemain itu punya nenek atau kakek yang lahir di Malaysia, FIFA mengungkap fakta berbeda. Badan sepakbola dunia itu menyebut bahwa kakek atau neneknya bukan berasal dari Malaysia.

Dalam laporannya, FIFA membuktikan klaim Malaysia soal nenek Arrocha misalnya, Maria Belen Concepcion Martin, yang awalnya diklaim lahir di Melaka ternyata lahir di Santa Cruz de la Palma, Spanyol.

Begitu juga pemain lain, yang awalnya diklaim lahir di Sarawak hingga Penang, nyatanya berasal dari Spanyol, Argentina, Brasil dan Belanda.

Tudingan itu membuat FAM bereaksi keras. Malaysia menyebut FIFA tak punya bukti atas data-data pemain naturalisasinya.

“FAM menanggapi dengan serius beberapa kesimpulan, khususnya tuduhan bahwa para pemain “memperoleh dokumen palsu” atau dengan sengaja berupaya menghindari aturan kelayakan. FAM menekankan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan yang diajukan oleh FIFA ini,” tulis FAM di situs resminya.

“Semua dokumentasi dan pengajuan terkait kelayakan para pemain telah disiapkan, diverifikasi, dan dikelola sepenuhnya oleh FAM sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para pemain selalu bertindak dengan itikad baik, sepenuhnya bergantung pada proses verifikasi dan pendaftaran yang dilakukan oleh FAM.”

“FAM berpendapat bahwa penggambaran ini tidak akurat dan tidak adil, dan masalah ini akan diajukan sepenuhnya melalui proses banding resmi,” tulis FAM.

FIFA menjatuhkan sanksi keras atas kasus ini. FAM didenda miliaran, sementara 7 pemain naturalisasinya dilarang beraktivitas selama 12 bulan di berbagai level. Malaysia mengklaim banding atas masalah ini.

(yna/mrp)



Sumber : sport.detik.com

BPJPH Gratiskan Sertifikasi Halal bagi Warteg, Warsun, dan Warpad



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan kini Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun), dan sejenisnya bisa mengurus sertifikasi halal secara gratis sebagaimana diatur dalam peraturan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 146/ 2025. Menurut penuturannya, sertifikasi halal gratis itu merupakan program Pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk satu juta pemilik Warteg, Warsun, Warpad dan sejenisnya.

“Program sertifikat halal gratis dari Presiden Prabowo. Satu juta program sertifikat (halal) gratis dari Presiden Prabowo Subianto,” ujar Haikal dalam konferensi pers di Gedung Halal, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025)

Pria yang akrab disapa Babe Haikal itu juga menyebut mereka yang mengajukan sertifikasi halal gratis setidaknya memiliki 30 menu yang tersedia.


“Di Warteg, Warsun dan Warpad (yang) ada 30 menu, bisa mengajukan sertifikasi halal (gratis),” sambungnya.

Tujuan dari program satu juta sertifikasi halal gratis ini dimaksudkan agar menu rumah makan lokal memiliki daya saing di tengah gempuran waralaba rumah makan asing yang menjamur di Indonesia.

“Kami ingin rumah makan berdaya saing. Ini kenapa? Karena franchise (waralaba) rumah makan dari luar negeri kini menjamur di dalam negeri,” ungkap Babe Haikal.

“Kami ingin anak-anak banyak menyukai menu Nusantara, ada soto Betawi, soto Bogor, sate, rendang dan menu lainnya. Selama ini kita perhatikan anak-anak banyak ke rumah makan franchise dari luar negeri,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa selama ini tak sedikit Warteg dan sejenisnya yang tidak mengajukan sertifikasi halal. Dengan adanya peraturan baru tersebut, BPJPH akan mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal sehingga rumah makan lokal berdaya saing.

“Dengan peraturan baru ini kami akan percepat, permudah proses sertifikasi halal. Agar mereka berdaya saing,” pungkasnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Sertifikat Halal Berperan dalam Membangun Ekosistem yang Kuat



Jakarta

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya sertifikat halal. Menurutnya, ini merupakan instrumen utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat dan berdaya saing.

“Sertifikasi halal ini sangat penting dan berperan utama dalam membangun ekosistem halal nasional yang kuat, produktif, serta berdaya saing,” terang Afriansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

“Kolaborasi BPJPH bersama Kadin, koperasi, dan UMKM menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal. Tidak ada yang subhat, semua harus jelas, karena halal merupakan tanggung jawab negara melalui BPJPH,” sambungnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Indonesia Bidang Koperasi dan UMKM 2025.


Afriansyah menekankan perlunya memperbanyak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di dalamnya. Selain itu, peningkatan kapasitas dan penambahan juru sembelih halal (Juleha) juga menjadi prioritas.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal melalui sinergitas bersama juga harus didukung komitmen semua pihak terkait.

“Tidak ada lagi yang bermain-main dengan sertifikasi halal. Semua pihak harus bersama-sama memproses, menjaga, mengawal, dan melaporkan jika ada pelanggaran.” lanjut Afriansyah.

Lebih lanjut, Afriansyah menerangkan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia telah mencapai 9.052.806. Angka ini menunjukkan pertumbuhan ekosistem halal yang pesat, namun tetap diperlukan usaha lebih lanjut untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem halal nasional.

“Kita siap bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai pusat halal nomor satu di dunia, dengan dukungan koperasi dan UMKM sebagai penopang utama. Halal kini menjadi tren global, dan Indonesia memiliki potensi besar untuk memimpin,” ujar Anindya.

Ia juga memastikan bahwa Kadin siap berkolaborasi dengan BPJPH, koperasi, dan UMKM dalam memperkuat ekosistem halal hingga tingkat global.

“Kadin Indonesia membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan negara-negara lain, untuk memastikan produk halal Indonesia mampu bersaing di pasar internasional,” pungkasnya.

(akd/akd)



Sumber : www.detik.com

Mudah-mudahan Tahun Depan Bisa Rp 5 T



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatatkan capaian yang menggembirakan dalam penghimpunan wakaf uang pada 2024. Hingga saat ini, total wakaf uang yang terkumpul telah mencapai angka Rp 2,9 triliun.

“Alhamdulillah wakaf uang itu sekarang sudah mencapai hampir Rp 3 triliun. Rp 2,9 triliun secara nasional ya,” ujar Ketua BWI, Kamaruddin Amin, saat konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Capaian ini merupakan hasil dari program nasional Gerakan Indonesia Berwakaf yang terus digalakkan oleh BWI. Kamaruddin Amin optimis, tahun depan bisa lebih besar daripada 2024.


“Ya mudah-mudahan tahun depan bisa menjadi Rp 4-5 triliun,” harapnya.

Kamaruddin juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program wakaf. Ia menekankan bahwa wakaf tidak harus dengan jumlah yang besar.

“Anda bisa berwakaf hanya seharga secangkir kopi. Siapapun bisa berwakaf dengan jumlah berapapun,” imbuhnya.

Wakaf, menurut Kamaruddin, merupakan investasi akhirat yang sangat baik. Pahala dari wakaf akan terus mengalir meskipun si pemberi wakaf telah meninggal dunia.

“Jadi kalau Anda berwakaf sekarang, sampai Anda meninggal, sampai kiamat, sampai akhirat, wakafnya tetap ada, tidak hilang,” tukas Kamaruddin Amin.

Wakaf

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

BWI Siap Terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyatakan kesiapannya untuk turut berkontribusi dalam program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Ketua BWI, Kamaruddin Amin.

“Mengapa tidak? Karena tujuan wakaf ini kan sebenarnya untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan bisa digunakan untuk kemaslahatan,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Namun hingga saat ini hal itu belum terpikirkan oleh BWI. Dirinya juga belum mendapatkan mandat dari presiden terkait keterlibatan itu.


“Sementara ini belum, tapi kita lihat nanti jika pengumpulan wakafnya memungkinkan,” tutur Kamaruddin Amin.

Kamaruddin menyebut, fleksibilitas penggunaan dana wakaf menjadi salah satu alasan mengapa wakaf dapat dilibatkan dalam berbagai program sosial, termasuk program Makan Bergizi Gratis. Tidak seperti zakat yang memiliki delapan asnaf penerima, yakni; fakir, miskin, amil, mualaf, budak, orang yang berhutang, orang yang berjihad dan ibnu sabil.

“Kalau wakaf ini fleksibel. Jadi nanti tergantung kebutuhan dan tergantung wakifnya, ya nanti kalau jumlahnya sudah banyak insyaallah kita berharap bisa memberikan kemaslahatan yang besar,” tukas Kamaruddin Amin.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com

BPKH Konsisten Raih Opini WTP dari BPK 6 Tahun Berturut-turut



Jakarta

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2023. Ini merupakan kali keenam BPKH mendapat penghargaan tersebut secara berturut-turut.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat menggelar konferensi pers di Hotel The Hermitage, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024). Pihaknya bangga atas laporan keuangan BPKH yang mendapat opini WTP dari BPK RI.

“Alhamdulillah laporan keuangan konsolidasi BPKH di tahun 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Opini WTP ini merupakan opini WTP yang keenam secara berturut-turut sejak laporan keuangan tahunan BPKH diterbitkan di tahun 2018,” kata Fadlul.


Lebih lanjut, Fadlul menyampaikan opini WTP yang diraih BPKH merupakan hasil kerja keras seluruh tim yang terlibat di BPKH. Ia mengapresiasi tim BPKH yang telah mengawal laporan keuangan sehingga dapat terus mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut.

“Tentu saja ini merupakan kerja keras dari seluruh insan BPKH yang turut dalam mendukung tercapainya penyusunan laporan keuangan BPKH sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku,” lanjut Fadlul.

Dalam kesempatan ini, Fadlul juga turut mengatakan BPKH beruntung karena bisa selalu bekerja sama dengan BPK dalam menjaga dana haji yang merupakan dana umat Islam Indonesia.

Meskipun telah mendapatkan opini WTP dari BPK RI, Fadlul menegaskan BPKH akan terus berusaha maksimal menjaga opini ini untuk laporan keuangan di tahun-tahun berikutnya.

“Kami terus secara konsisten melakukan perbaikan untuk menjaga kesinambungan dan keberlangsungan dan pada tahap ini ada beberapa rekomendasi yang kami rasa merupakan peningkatan yang harus dijalani karena sesuai dengan perkembangan zaman sehingga hal ini merupakan sesuatu yang sangat bagus untuk dibanggakan,” bebernya.

Laporan Keuangan BPKH terdiri dari Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Aset Neto dan Laporan Realisasi Anggaran.

BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan keuangan haji dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Pengelolaan keuangan haji bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan biaya perjalanan ibadah haji dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Badan Penyelenggara Haji dan Umrah Pisah dari Kemenag, Apa Tugasnya?



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan membentuk Badan Haji dan Umrah. Ada dua misi yang akan dijalankan oleh badan tersebut. Apa itu?

Misi pertama adalah memastikan keberangkatan jamaah dengan aman. Sementara misi kedua adalah meningkatkan kenyamanan selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Agar fokus dengan tujuan, Badan Haji dan Umrah dibuat terpisah dengan Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf, usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).


“Harapan Bapak Presiden, pada tahun depan kita bisa benar-benar mandiri, badan penyelenggara haji mandiri. Banyak harapan yang disampaikan oleh Bapak Presiden untuk pelaksanaan ibadah haji,” ujar Irfan, melansir detikNews.

Untuk mewujudkan kenyamanan ibadah haji dan umrah, salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden adalah pembangunan perkampungan haji khusus untuk jemaah Indonesia di Tanah Suci.

“Bapak Presiden berharap Indonesia nantinya mempunyai perkampungan haji, perkampungan Indonesia sendiri di Tanah Suci, sehingga semua kegiatan jamaah haji maupun umrah Indonesia bisa terlokalisir satu tempat di sana,” jelas Irfan.

Dalam upaya mewujudkan perjalanan haji yang aman, Badan Haji dan Umrah akan memanfaatkan hasil evaluasi dari penyelenggaraan haji dan umrah tahun-tahun sebelumnya. Irfan menegaskan bahwa Presiden Prabowo berharap adanya peningkatan yang signifikan dalam layanan, khususnya dari segi kenyamanan dan keamanan jemaah.

“Tentu, tiap kali selesai ibadah haji pasti ada evaluasi dari teman-teman Kemenag. Menurut Bapak Presiden, harus lebih ditingkatkan lagi untuk bisa lebih nyaman buat para jamaah haji dan juga aman,” tambahnya.

Meskipun saat ini masih ada kolaborasi dengan Direktorat Haji dan Umrah Kemenag, Irfan menargetkan bahwa Badan Haji dan Umrah akan sepenuhnya mandiri pada tahun 2026.

“Tahun 2025 kami masih akan berkolaborasi dengan Direktorat Haji,” ungkapnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com