Tag Archives: badan wakaf indonesia

Gerakan Wakaf Pendidikan Islam, Strategi Kemandirian Madrasah dan Pesantren



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem wakaf di bidang pendidikan. Program ini diinisiasi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Tema yang diusung adalah “Menumbuhkembangkan Ekosistem Wakaf Pendidikan Islam untuk Indonesia”.


Dilansir dari laman Kemenag, Minggu (17/8/2025) program ini dirancang sebagai strategi jangka panjang dalam membangun iklim filantropis Islam yang produktif, dengan tujuan mendukung keberlangsungan pendidikan serta mempersiapkan generasi bangsa yang unggul.

Peluncuran program dilaksanakan di Jakarta pada Sabtu (16/8/2025) dan dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam sambutannya, Menag menekankan pentingnya semangat bersama untuk mengembangkan wakaf sebagai amal jariyah yang bermanfaat bagi umat.

“Pada hari ini, mari kita me-launching anak kunci surga yang bernama wakaf ini dengan bersama-sama membaca surat Al-Fatihah,” ujar Menag ketika meluncurkan program Gerakan Wakaf Pendidikan Islam.

Strategi Pemberdayaan Ekonomi Umat

Gerakan Wakaf Pendidikan Islam merupakan bagian dari program Asta Protas Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat.

“Gerakan wakaf pendidikan Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam,” ucap Menag Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa program ini telah masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 terkait pengembangan dana sosial keagamaan produktif. Selain itu, program ini juga mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang mendorong optimalisasi pengumpulan dana umat.

“Peluang dan potensi wakaf kita lebih dari 180 Triliun disamping jika kita bicara soal zakat juga maka totalnya mencapai 327 Triliun.” ungkap Suyitno.

Potensi Wakaf dan Sinergi Lembaga

Ketua Badan Wakaf Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menguraikan potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam pengelolaan wakaf.

Menurutnya, Indonesia saat ini memiliki 484 badan wakaf dan 61 bank yang menghimpun wakaf uang. Hal ini merupakan modal besar yang perlu dikelola dengan baik.

“Kita perlu mengajak mereka bersinergi dan berkolaborasi sekaligus mendorong mereka untuk mengajak masyarakat berwakaf,” ujar Kamaruddin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa berdasarkan data BWI terdapat 448 lembaga kenadziran yang aktif. Karena itu, ia mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) agar turut serta menjadi lembaga kenadziran.

“Ada beberapa kendala dan kita sedang mencari solusinya, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama Perguruan Tinggi Islam bisa menjadi nadzir wakaf uang langsung. Mudah-mudahan kita berhasil memproduktifkan aset wakaf kita yang jumlahnya sangat besar,” pungkas Kamaruddin.

Acara peluncuran Gerakan Wakaf Pendidikan Islam dihadiri berbagai pihak, mulai dari pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Agama, Sekretaris BWI beserta jajarannya, hingga para rektor PTKIN dari seluruh Indonesia. Guru-guru madrasah juga turut hadir baik secara langsung maupun daring.

Gerakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memanfaatkan potensi wakaf secara produktif, sehingga pendidikan Islam di Indonesia dapat mandiri, berdaya saing, dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

FEB UGM Luncurkan Aplikasi SAMAWI, Permudah Nazhir Kelola Wakaf



Jakarta

Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) meluncurkan aplikasi SAMAWI (Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia).

Peluncuran aplikasi ini diresmikan dengan penandatanganan MOU antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang digelar di Gedung Pusat Pembelajaran FEB UGM, pada Selasa (13/6/2023).

Aplikasi SAMAWI (Sistem Akuntansi dan Manajemen Wakaf Indonesia) merupakan salah satu output dari riset Tim Peneliti ENTROPY (Enhancing the Role of Islamic Philanthropy in Alleviating the Economic Impacts of Covid-19 Outbreak) yang diketuai oleh Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Prof. Mahfud Sholihin, Ph.D., dan didanai oleh LPDP.


Prof. Mahfud Sholihin, Ph.D. dalam acara press conference peluncuran aplikasi SAMAWI, menyatakan bahwa kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat membantu para nazhir untuk memudahkan pengelolaan wakaf dengan jargon “semudah update status”.

Sebagai informasi, nazhir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

“Aplikasi ini insya Allah membantu para nazhir untuk memudahkan pengelolaan wakaf, melaporkan wakaf sesuai dengan pernyataan standar akuntansi keuangan nomor 112,” tutur Mahfud.

“Jargon kami, melaporkan wakaf berdasarkan SAK 112, semudah update status, karena tinggal mengentry lalu kemudian sudah jadi laporan keuangannya, tidak perlu repot-repot, realtime dan web based,” sambungnya.

Sementara ini, aplikasi SAMAWI baru dapat diakses melalui website. Akan tetapi, pengembangan kedepannya akan merambah pada aplikasi khusus yang tersedia di app store atau playstore.

Peluncuran Aplikasi SAMAWI Sekaligus Jadi Sosialisasi Perwakafan

Ketua Badan Pelaksana BWI, Prof. De. Ir. H. Mohammad Nuh, D.E.A., menyatakan bahwa peluncuran aplikasi ini turut menjadi sosialisasi perwakafan supaya seluruh mahasiswa, dosen, karyawan, dan tenaga kependidikan dapat memahami wakaf.

Dalam keterangannya, UGM akan menempatkan sebagian dana abadinya untuk dikelola Badan Wakaf Indonesia melalui instrumen cash waqf linked sukuk, yaitu instrumen yang diterbitkan oleh kementerian keuangan sejak tahun 2019 lalu.

“Cash waqf linked sukuk ini beberapa perguruan tinggi juga sudah mulai menempatkan, mulai dari ITS, IPB, ITB, UNPAD, dan UNDIP. Insya Allah dalam waktu dekat, tidak terlalu lama lagi akan ada UGM. Ini kita fokuskan pada perguruan-perguruan tinggi yang PTNBH,” terang Prof. Mohammad.

“Semua perguruan tinggi PTNBH harus punya dana abadi, endowment fund, atau bahasa aslinya wakaf. Kita menyambut dan sangat bangga betul UGM sudah merintis dana abadi itu,” imbuhnya.

Prof. Mohammad menyampaikan dalam keterangannya, bahwa instrumen cash waqf linked sukuk ini risikonya dijamin oleh pemerintah dan memberikan return atau keuntungan yang jauh lebih besar dari deposito, tidak kena pajak, dan bebas pajak.

Terakhir, ia menuturkan bahwa diluncurkannya aplikasi manajemen wakaf SAMAWI oleh FEB UGM bersama Badan Wakaf Indonesia menjadi peran besar dari perguruan tinggi dalam mengembangkan dunia perwakafan dengan sentuhan teknologi.

“Wakaf itu jangan diartikan sebagai konservatif dan tradisional. Kita sekarang lebih modern, beyond IT, beyond digital. Ini peran besar dari perguruan tinggi untuk mengembangkan perwakafan Indonesia. Perguruan tinggi kan setiap tahun mahasiswanya ganti, jadi kalau setiap anak lulusan paham tentang wakaf, maka akan tersebar di masyarakat terus,” pungkasnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Wapres Sebut Perwakafan Tanah Air Mengalami Kemajuan Positif, Ini Detail Datanya



Jakarta

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) dibuka pada Senin malam (4/12/2023). Wakil Presiden Indonesia, KH Ma’ruf Amin turut hadir membuka agenda tahunan tersebut.

Wapres menuturkan bahwa perwakafan di Indonesia mengalami kemajuan yang positif. Wakaf yang semula dominan bersifat sosial, kini bertransformasi dalam bentuk-bentuk pengelolaan yang lebih produktif dan mendukung pemberdayaan masyarakat.

“Perwakafan di tanah air menunjukkan jejak kemajuan yang positif dan terus berkembang,” jelas Kiai Ma’ruf.


Selain itu, ia menyampaikan apresiasinya atas pencapaian dan pengembangan wakaf yang kini cukup signifikan. Hal ini terlihat dari terhimpunnya wakaf tanah seluas 57.263 hektar dan 440.512 bidang, rata-rata pertumbuhannya 8 persen dalam tiga tahun terakhir.

Adapun, sertifikasi tanah wakaf telah mencapai 236.511 ribu sampai dengan tahun 2023. Wapres menyebut bahwa puncak-puncak peradaban umat, ditandai oleh praktik wakaf yang hebat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, dakwah, ekonomi, pertahanan dan lain sebagainya.

“Juga telah terhimpun wakaf uang yang dilaporkan ke BWI senilai Rp 2,361 triliun di tahun 2023, naik dari posisi tahun 2021 senilai Rp 1,04 triliun,” kata Kiai Ma’ruf di Rakornas BWI di Jakarta.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa pencapaian BWI lainnya ialah Instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Sukuk Wakaf Retail (SWR) yang mencapai Rp 840 miliar. BWI bahkan menyabet penghargaan global innovation award dari IsDB di tahun 2023.

Kemajuan dan pencapaian di bidang wakaf, lanjut Wapres, juga ditandai dengan terbentuknya standar kompetensi nadzir, dengan jumlah nadzir serta stakeholder perwakafan yang telah tersertifikasi sebanyak 3.855 orang asesi dengan pilihan 10 skema kompetensi yang diujikan. Begitu pula dengan terbentuknya 113 asesor, dan 83 batch pelaksanaan sertifikasi yang diselenggarakan di 64 tempat uji kompetensi di seluruh Indonesia sampai bulan November 2023.

Kiai Ma’ruf juga menyatakan bahwa kini kesadaran berwakaf tak hanya dimiliki generasi yang berumur lanjut, melainkan juga mereka yang masih muda.

“Jika semula hanya dimiliki generasi yang telah berumur lanjut, kini mulai bergeser ke generasi muda, lintas profesi dan struktur sosial,” lanjutnya.

Pada Pembukaan Rakornas BWI 2023 itu Wapres juga menyampaikan tiga poin yang jadi perhatian sekaligus arahan, hal tersebut mencakup:

  1. Dorong transformasi wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional
  2. Menteri Agama memprakarsai revisi regulasi perwakafan nasional, revisi UU Wakaf perlu menjadi prioritas agar dapat mendorong suksesnya transformasi perwakafan nasional
  3. Intensifkan dan ekstensifkan penghimpunan wakaf uang

“Penghimpunan wakaf uang dapat menyasar sektor-sektor potensial sepert Kementerian atau Lembaga, BUMN, Pemda dan Perguruan Tinggi,” kata Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana BWI, Prof Mohammad Nuh menyampaikan bahwa jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) per November 2023 sebanyak 45 LKS PWU dengan profil sebaran di sembilan bank umum, 15 Unit Usaha Syariah, 21 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Tahun ini juga telah terbentuk Indeks Wakaf Nasional (IWN) sebagai standar pengukuran kinerja wakaf di setiap provinsi. Hasil survei IWN tahun 2023 mencapai angka 0,318 dengan kategori baik. Angka ini meningkat cukup signifikan (0,044) dari tahun 2022 dengan nilai 0,274 dengan kategori cukup. Hal ini menunjukkan secara umum data-data yang ada mengalami perubahan yang baik.

“Lahirnya platform Satu Wakaf Indonesia, yang diinisiasi oleh BWI bersama Bank Indonesia (BI) menandai fase awal dari proses digitalisasi perwakafan nasional,” jelas Prof Nuh.

Ke depannya, Prof Nuh berharap platform Satu Wakaf Indonesia dapat terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama (Kemenag), ATR BPN dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Diharapkan platform tersebut mampu menjadi wahana bagi para nazhir dan pengelola bisnis untuk berkolaborasi dalam hal pendanaan serta implementasi program wakaf produktif.

Prof Nuh mengingatkan tantangan BWI kedepan. Contohnya seperti mengejar ketertinggalan, tidak hanya jumlah aset wakaf, namun juga aspek kelembagaan dan inovasi instrument wakaf. Kemudian, berlanjutnya proses sertifikasi tanah wakaf, masih terdapat 204.001 yang belum tersertifikasi.

“Berlanjutnya proses sertifikasi kompetensi nadzir dan stakeholders perwakafan, dan Amandemen Undang-Undang (UU) Wakaf guna mengakomodir aspek digitalisasi, pemberdayaan wakaf, serta pondasi kelembagaan BWI pusat dan BWI daerah, ini juga menjadi tantangan,” ungkap Ketua Pelaksana BWI itu.

Ke depannya, BWI perlu mendorong peran Bank Syariah sebagai nadzir wakaf uang sesuai mandat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Juga, BWI perlu mendorong lahirnya lembaga penjaminan pembiayaan aset wakaf, dan meningkatkan koordinasi dan supervisi BWI dengan Kemenag bersama aparat penegak hukum seperti Polri, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Komisi Yudisial dalam menyelesaikan sengketa hukum perwakafan nasional.

“BWI bersama semua pihak harus mengembalikan kembali wakaf sebagai pilar ekonomi umat,” pungkasnya.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Menag Sebut Rakornas BWI 2023 Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola Wakaf



Jakarta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berhalangan hadir dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (Rakornas BWI 2023). Sambutan Menag lantas dibacakan dan disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki.

“Jadi memberikan amanat kepada saya untuk membacakan sambutan beliau,” katanya dalam acara Pembukaan Rakornas BWI 2023 di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wamenag itu, Menag Yaqut menilai Rakornas BWI 2023 menjadi sebuah momentum dalam memperkuat langkah-langkah strategis tata kelola wakaf.


“Rakornas ini adalah momentum mengukuhkan dan memperkuat langkah-langkah strategis tata kelola wakaf, sehingga wakaf tak hanya menjadi kewajiban agama namun menjelma menjadi sebuah instrumen vital dalam pembangunan nasional,” ujarnya menyampaikan.

Lebih lanjut dikatakan bahwa tata kelola wakaf akan memasuki fase baru yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Langkah tersebut tidak hanya menjawab tuntutan zaman, melainkan juga memastikan keberlanjutan peran wakaf dan mewujudkan kesejahteraan umat.

“Era masyarakat 5.0 merupakan struktur sosial masyarakat yang ditopang oleh integrasi teknologi canggih, konektivitas yang lebih tinggi serta perkembangan kecerdasan buatan. Tata kelola wakaf harus beradaptasi secara progresif,” lanjut Wamenag membacakan.

Tata kelola wakaf di era masyarakat 5.0 harus responsif terhadap perkembangan teknologi, pemanfaatan platform digital, blockchain dan kecerdasan buatan merupakan aspek dasar yang menopang transparansi, efisiensi dan aksesibilitas tata kelola wakaf. Penerapan wakaf berbagai produk teknologi tersebut dapat memperkuat transparansi dan keamanan dalam transaksi wakaf.

Sementara itu, kecerdasan buatan dapat digunakan untuk analisis data yang mendalam terkait dengan potensi dan pemanfaatan wakaf.

Kemudian, bonus demografi dengan populasi usia produktif yang meningkat menuntut hadirnya tata kelola wakaf yang menyasar isu pendidikan, kewirausahaan, dan pengembangan ekonomi kreatif. Dalam konteksnya, kolaborasi dan sinergi antara Kementerian Agama dan BWI dalam mengarahkan program-program wakaf yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi generasi muda adalah bagian penting pengembangan generasi produktif secara holistik.

“Kementerian Agama telah merancang roadmap penguatan tata kelola filantropi Islam, khususnya zakat dan wakaf,” jelasnya.

Lebih lanjut Wamenag menuturkan harapannya agar BWI dan Kemenag terus memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang tersebut.

“Mudah-mudahan acara Rakornas ini dapat memberikan sebuah terobosan-terobosan yang lebih progresif lagi dalam mengelola perwakafan di Indonesia untuk mendapatkan azas pemanfaatan yang lebih baik lagi bagi kemaslahatan umat,” kata Saiful.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

BWI Dorong Transformasi Wakaf Produktif Melalui Peta Jalan Wakaf Nasional



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menyiapkan Peta Jalan Wakaf Nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana BWI, Prof Mohammad Nuh.

Peta Jalan Wakaf Nasional ini, menurut Prof Nuh, dimaksudkan untuk melakukan transformasi dari pengelolaan wakaf yang semula berfokus untuk memperbanyak wakif atau orang yang berwakaf.

“Memperbanyak orang yang berwakaf itu oke, tapi itu saja belum cukup, oleh karena itu kita ingin mentransformasi dari wakaf dan wakif menjadi pengelolaan yang lebih profesional, yang lebih produktif karena yang dibagikan ke mauquf alaihi atau penerima manfaat wakaf itu hasil dari pengelolaan wakaf,” ujarnya kepada wartawan selepas acara Rakornas BWI 2023 di Jakarta, Senin malam (4/12/2023).


Ia menjelaskan, yang bisa dibagikan dalam wakaf ialah hasil dari olahan induknya atau pokok wakaf. Oleh sebab itu, pengelolaan hasil wakaf produktif menjadi tema sentral, karena yang bisa dibagikan adalah hasil produktivitas wakafnya. Prof Nuh menilai hal itu belum cukup jika ingin melakukan transformasi.

“Tetapi itu saja belum cukup kita ingin melakukan transformasi yang ketiga, yaitu cara menyalurkan penerima manfaat (wakaf) itu benar-benar memiliki dampak yang maksimal, sehingga kalau itu kita bisa lakukan maka wakaf akan mudah untuk kita transformasikan untuk menjadi transformasi yang keempat yaitu wakaf 4.0,” lanjut Ketua Pelaksana BWI tersebut.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penerima manfaat wakaf atau mauquf alaihi diupayakan untuk menjadi pemberi wakaf atau wakif. Sebab, mereka telah dibantu oleh hasil dari wakaf produktif.

Jadi, yang semula penerima wakaf menjadi pemberi wakaf. Inilah yang diharapkan kedepannya.

Di akhir, Prof Nuh menegaskan untuk memperkuat itu tidak ada cara lain kecuali dengan memperkuat nadzir dan menjadikan mereka semakin kompeten. Karena nadzir adalah pengelola harta wakaf. Dengan demikian, BWI sudah punya program untuk membuat nadzir semakin kompeten.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Calon Pengantin Diminta Berwakaf Sebelum Akad Nikah, Ini Tujuannya


Jakarta

Waqaf telah ada sejak zaman kenabian Rasulullah SAW. Seiring berjalannya waktu arti wakaf mulai berkembang. Seperti saat ini ada istilah wakaf calon pengantin. Lantas apa itu arti wakaf calon pengantin ini?

Ketua Badan Wakaf Indonesia, Mohammad Nuh dalam konferensi pers usai menghadiri Gebyar Wakaf Ramadan 2024 bersama Menag dan Menteri PPN/Kepala Bapenas di Jakarta (27/03/2024) menjelaskan mengenai wakaf calon pengantin.

“Wakaf Cantin, wakaf calon pengantin, jadi seorang sebelum akad nikah itu berwakaf dulu,” jelas Mohammad Nuh.


Wakaf calon pengantin ini merupakan program yang diadakan oleh Badan Wakaf Indonesia. “Hasil dari pengolahan uang Cantin ini dipakai untuk apa? Antara lain tidak semua orang yang nikah itu sesuai yang diharapkan, ada yang pisah, nah pisah ini meninggalkan anak dan seterusnya, itu nanti diambilkan dari hasil pengolahan wakaf itu,” tambah Nuh.

Teknis Pelaksanaan Wakaf Calon Pengantin

Selanjutnya, teknis pelaksanaan wakaf calon pengantin yaitu mempelai akan mewakafkan sejumlah uang, lalu apabila terkumpul rencananya akan dikelola oleh BWI dan Kementerian Agama yanf nantinya akan digunakan untuk kepentingan umum.

“Jadi orang yang sebelum akad nikah itu berwakaf dulu, entah satu juta, entah lima ratus ribu, tidak ada kaitannya dengan mas kawin dan itu dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, nanti jadi sukuk, sehingga hasilnya akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan seterusnya,” ujar Mohammad Nuh.

Program wakaf calon pengantin sudah dimulai tahun ini, dan ada beberapa daerah yang telah melaksanakannya.

“Ini sudah kita mulai di beberapa daerah, di Sumbar sudah di buka bersama pak gubernur, di Sumatera Selatan juga demikian, ini akan menjadi gerakan, sudah mulai tahun ini,” kata Mohammad Nuh.

Lanjutnya program wakaf Catin ini, bukanlah hal wajib bagi para calon pengantin.

“Ini bukan wajib, wakaf bukan wajib. Jadi daripada pergi ke Paris sebelum akad nikah cantolin gembok cinta supaya cintanya abadi, mending wakaf nikah saja supaya cintanya abadi,” pesan Mohammad Nuh.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

BWI Targetkan Anak Muda Punya Gaya Hidup Berwakaf



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menargetkan wakaf menjadi gaya hidup anak muda. Target ini mulai digodok BWI lewat digitalisasi instrumen wakaf.

Hal ini disampaikan Ketua BWI Kamaruddin Amin saat membuka Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (30/8/2024) malam.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, anak-anak muda Indonesia itu memiliki gaya hidup berderma, berwakaf,” kata Kamaruddin.


Kamaruddin mengakui, tantangan utama untuk mendekatkan anak muda dengan wakaf adalah fasilitas wakaf itu sendiri. Salah satunya dengan digitalisasi instrumen wakaf.

“Menciptakan instrumen yang mudah dijangkau oleh mereka, instrumen digital misalnya, agar mereka bisa berwakaf,” terang Kamaruddin.

Terkait digitalisasi ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) ini memaparkan, BWI sudah membuat aplikasi untuk memudahkan wakaf. Nama aplikasi tersebut Satu Wakaf Indonesia.

“Itu bisa berwakaf, sekarang juga bisa, (sebesar) Rp 20 ribu dan seterusnya, tergantung keikhlasan,” jelas Kamaruddin.

Tidak hanya aplikasi, Kamaruddin mengatakan pihaknya juga berencana memanfaatkan teknologi lain untuk wakaf. Salah satunya QRIS agar memudahkan masyarakat berwakaf.

“Di masjid-masjid juga kita akan pasang nanti QRIS untuk teman-teman bisa berwakaf dan mudah-mudahan insyaallah. Yang penting insyaallah, tolong kamu dipantau, kredibilitas lembaga itu sangat penting,” ungkap dia.

Turut hadir, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia menyinggung soal inovasi teknologi yang perlu diupayakan BWI.

“Pengelolaan wakaf harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang begitu cepat dan kompleks yang mana digitalisasi dan penggunaan teknologi menjadi kebutuhan kita,” katanya.

Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar bagi BWI, yakni sebagai lembaga yang harus terus berinovasi dalam pengelolaan wakaf.

“Tantangan ini mengharuskan BWI untuk memperkuat infrastruktur teknologi dan memperluas literasi digital di kalangan para nazhir dan stakeholder wakaf lainnya,” ujar Saiful.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki dalam acara Puncak Harlah ke-17 BWI di Hotel Pullman Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024). Foto: Rahma Harbani/detikHikmah

Sebagai informasi, Puncak Harlah BWI yang menginjak usia ke-17 ini digelar pada Jumat (30/8/2024) di Jakarta Pusat. Tema yang diusung pada harlah ini adalah Gerakan Indonesia Berwakaf.

BWI turut mengundang Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Ahmed bin Essa Al Hazwi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, para tokoh, mitra strategis, hingga perwakilan BWI dari seluruh Indonesia.

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com

Potensi Wakaf Besar, Bisa Bantu Program Makan Siang Gratis


Jakarta

Ketua Badan Wakaf Indonesia Kamaruddin Amin menyebut potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Saking besarnya dia yakin jika potensi itu dimaksimalkan wakaf bisa menjadi salah satu instrumen untuk membantu program makan siang gratis pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu dikatakan oleh Kamaruddin saat berbincang dengan sejumlah editor media massa nasional di Jakarta Jumat malam 11 Oktober 2024. “Kita tahu pemerintah sekarang punya program makan siang bergizi gratis. Saya kira kalau nanti pengumpulan wakaf kita sudah banyak, menurut saya ini juga bisa menjadi salah satu instrumen untuk membantu bersama-sama pemerintahan. Misalnya memberikan bantuan kepada santri-santri kita, siswa-siswi madrasah, pondok pesantren yang membutuhkan makanan bergizi misalnya, bisa kita ambilkan dari wakaf kita, kalau jumlahnya sudah banyak,” kata Kamaruddin.

Dia menyebut untuk wakaf tanah potensinya tersebar di 450 ribu titik lebih. Dari prediksi BWI aset wakaf tersebut jika dinominalkan mencapai Rp 2 ribu triliun lebih. Sebagian besar aset wakaf tersebut digunakan untuk pembangunan masjid, pesantren, lembaga pendidikan dan makam atau kuburan.


Dari total 450 ribu titik aset tanah tersebut, kata Kamaruddin, sekitar 9,9 persen di antaranya masih idle atau menganggur alias belum diproduktifkan. Ini menjadi tantangan BWI untuk membuat aset aset tersebut lebih produktif dan bernilai ekonomis.

Meski sebenarnya dari 9,9 persen aset wakaf tersebut tidak bisa dikatakan semuanya tidak produktif. Sebab banyak di antaranya aset tersebut digunakan untuk membangun lembaga pendidikan seperti madrasah, banyak pesantren juga yang dibangun di atas tanah wakaf. “Lembaga Pendidikan kita tanpa wakaf itu collapse sebenarnya. Jadi ini semua (tanah wakaf) sangat produktif karena digunakan untuk pendidikan, untuk ibadah, masjid misalnya,” papar Kamaruddin.

Menurut Kamar saat ini setidaknya ada 2 tantangan dalam pengelolaan wakaf. Pertama merawat, menjaga dan mempertahankan aset wakaf yang selama ini sudah sangat produktif untuk tetap produktif dan bisa lebih produktif lagi. Kedua adalah tanah-tanah wakaf yang belum termanfaatkan ini, yang berpotensi produktif tapi belum produktif agar bisa menjadi lebih bernilai ekonomis.

Wakaf untuk Pengentasan Kemiskinan

Selain menjadi salah satu instrumen program makan siang gratis, wakaf juga berpotensi untuk membantu pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan. Saat ini potensi wakaf yang sangat besar tersebut belum dikapitalisasi secara maksimal.

Salah satu usaha untuk memaksimalkan potensi tersebut adalah dengan melakukan Gerakan Indonesia Berwakaf. Misalnya melalui wakaf uang di mana potensi wakaf uang di Indonesia ini mencapai Rp 180 triliun setiap tahunnya. Sementara baru sekitar 10 persen saja dari potensi wakaf uang tersebut yang tergarap.

Menurut Kamaruddin jika potensi wakaf uang ini dimaksimalkan bisa membantu program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah. Wakaf juga bisa membantu pemerintah Indonesia berkontribusi dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan. “(Wakaf) sangat berpotensi untuk pengentasan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan,bahkan menjadi instrumen powerfull untuk mewujudkan cita-cita bangsa kita Indonesia dalam berkontribusi mempercepat pencapaian SDGs,” jelas Kamaruddin.

Apalagi, lanjut dia, saat ini banyak kemudahan-kemudahan dalam berwakaf uang. Wakaf bisa dilakukan di manapun dan kapanpun. Sejumlah aplikasi juga membantu masyarakat dalam berwakaf.

Badan Wakaf Indonesia pun saat ini tengah mengajak masyarakat untuk berwakaf. Misalnya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) mengajak calon pengantin untuk berwakaf. Di Indonesia setiap tahun ada 1,5 juta calon pengantin. Jika setiap pasangan calon pengantin berwakaf Rp 100 ribu, maka sudah dibayangkan jumlah potensi wakaf uang yang bisa dihimpun. Belum lagi potensi wakaf yang bisa dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN), calon Jemaah haji dan juga Jemaah umrah.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Hadiri Forum WZWF, Menag Nasaruddin Berharap Zakat dan Wakaf bisa Jadi Solusi Masalah Global



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) bersama Bank Indonesia menggelar Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF). Acara yang dirangkai dengan perhelatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) itu juga didukung Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Forum ini mengusung tema “Tatanan Global Zakat-Wakaf Baru: Komunitas Global yang Bersatu Berdasarkan Keadilan, Kasih Sayang, dan Kesejahteraan Bersama.” Kegiatan yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta pada Jumat-Sabtu (1-2/11/2024) disambut antusias oleh peserta forum.

Konferensi ini dihadiri peserta dari 43 negara anggota dan menjadi media yang mempertemukan pemimpin global, praktisi, pengusaha, dan generasi muda untuk membahas inovasi dan masa depan pengelolaan zakat dan wakaf.


Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap, konferensi ini menghasilkan gagasan baru yang memaksimalkan pemberdayaan zakat dan wakaf sebagai solusi atas masalah global. “Kita perlu mengkaji bagaimana zakat dan wakaf dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan dunia,” ungkapnya dalam konferensi pers usai membuka acara secara resmi, Jumat (1/11/2024).

Dalam kesempatan ini, Menag menekankan pentingnya kemajuan teknologi dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Menurutnya, teknologi digital mendukung transparansi dan efektivitas distribusi bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Justru teknologi bisa memperluas jangkauan pengumpulan zakat dan wakaf hingga skala global, serta memastikan pemanfaatan dana secara produktif dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Kemenag saat ini mengimplementasikan empat program utama untuk memperkuat peran zakat dan wakaf, yaitu meliputi Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf. Program-program ini bertujuan mengoptimalkan zakat dan wakaf sebagai alat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya sebagai ibadah.

Menag turut menyoroti bonus demografi di Indonesia sebagai peluang untuk memberdayakan generasi muda melalui pendidikan dan keterampilan yang didukung oleh dana zakat dan wakaf.

“Jika berhasil, dampak jangka panjang dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan semakin terasa,” jelasnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf

Dalam forum tersebut, Kamaruddin Amin selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf. Gerakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memaksimalkan potensi aset wakaf nasional. Melalui pilar inklusivitas, keberlanjutan, dan inovasi, gerakan ini berupaya memanfaatkan aset wakaf yang luas demi kesejahteraan masyarakat.

Kamaruddin yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam ini menyebut, Indonesia memiliki 445.410 lokasi tanah wakaf, termasuk 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala.

“Gerakan ini akan fokus mengembangkan aset-aset tersebut dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan konservasi lingkungan. Selain mendukung madrasah, gerakan ini juga mendorong pendirian rumah sakit, pemberian beasiswa, serta inisiatif wakaf hijau untuk pelestarian alam,” jelasnya.

Kamaruddin juga mengajak negara-negara dan organisasi internasional untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan dampak wakaf secara global. Dengan teknologi digital, Gerakan Indonesia Berwakaf dapat memastikan pengelolaan wakaf yang transparan dan berkelanjutan demi masa depan yang lebih inklusif.

Inovasi pengelolaan zakat dan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham, terus didorong agar relevan di dunia modern dengan peluang investasi yang semakin luas. Selain itu, kegiatan konferensi mencakup sesi pembelajaran dari para ahli yang berbagi praktik terbaik, solusi inovatif, dan kerangka kerja terbaru.

Forum ini turut dihadiri Menteri Agama Malaysia, Mohd Na’im Mokhtar, dan diikuti 250 peserta dari 43 negara anggota WZWF. Gelaran WZWF juga didukung sejumlah sponsor seperti Bank Mega Syariah, Bank CIMB Niaga Syariah, dan PT Paragon Technology and Innovation.

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Mudah-mudahan Tahun Depan Bisa Rp 5 T



Jakarta

Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatatkan capaian yang menggembirakan dalam penghimpunan wakaf uang pada 2024. Hingga saat ini, total wakaf uang yang terkumpul telah mencapai angka Rp 2,9 triliun.

“Alhamdulillah wakaf uang itu sekarang sudah mencapai hampir Rp 3 triliun. Rp 2,9 triliun secara nasional ya,” ujar Ketua BWI, Kamaruddin Amin, saat konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Capaian ini merupakan hasil dari program nasional Gerakan Indonesia Berwakaf yang terus digalakkan oleh BWI. Kamaruddin Amin optimis, tahun depan bisa lebih besar daripada 2024.


“Ya mudah-mudahan tahun depan bisa menjadi Rp 4-5 triliun,” harapnya.

Kamaruddin juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program wakaf. Ia menekankan bahwa wakaf tidak harus dengan jumlah yang besar.

“Anda bisa berwakaf hanya seharga secangkir kopi. Siapapun bisa berwakaf dengan jumlah berapapun,” imbuhnya.

Wakaf, menurut Kamaruddin, merupakan investasi akhirat yang sangat baik. Pahala dari wakaf akan terus mengalir meskipun si pemberi wakaf telah meninggal dunia.

“Jadi kalau Anda berwakaf sekarang, sampai Anda meninggal, sampai kiamat, sampai akhirat, wakafnya tetap ada, tidak hilang,” tukas Kamaruddin Amin.

Wakaf

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com