Tag Archives: bahasa indonesia

Berdoa Pakai Bahasa Indonesia setelah Salat, Begini Hukumnya


Jakarta

Rasulullah SAW mengajarkan berdoa dengan bahasa Arab. Bolehkah jika menggantinya dengan bahasa Indonesia?

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya. Allah SWT berfirman,

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ ٦٠


Artinya: “Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS Ghafir: 60)

Imam ahli tafsir, Ibnu Katsir, dalam kitabnya menjelaskan, ayat tersebut berisi anjuran Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya untuk meminta kepada-Nya dan Dia menjamin akan memperkenankan permintaan mereka, seperti yang dikatakan oleh Sufyan Ats-Tsauri.

Dalam menjelaskan ayat ini, Ibnu Katsir turut menukil hadits Imam Al-Hafiz Abu Ya’la alias Ahmad ibnu Ali ibnul Musanna Al-Mausuli dalam kitab musnadnya, dari Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW bersabda dalam hadits qudsi,

“Ada empat perkara, yang satu darinya untuk-Ku dan yang satu untukmu, dan yang satunya lagi antara Aku dan kamu, sedangkan yang terakhir antara kamu dan hamba-hamba-Ku. Adapun mengenai yang untuk-Ku ialah hendaknya engkau menyembah-Ku, tidak mempersekutukan Aku dengan sesuatu pun. Adapun yang untukmu dari-Ku ialah amal kebaikan apa pun yang engkau lakukan, Aku akan membalasnya untukmu. Dan adapun yang antara Aku dan kamu ialah engkau berdoa dan Aku yang memperkenankannya. Adapun yang antara engkau dan hamba-hamba-Ku ialah retakanlah untuk mereka apa yang engkau relakan untuk dirimu sendiri.”

Imam Ahmad juga meriwayatkan dari An-Nu’man ibnu Basyir RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, “Sesungguhnya doa itu ibadah.”

Kemudian beliau SAW membaca firman-Nya: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina. (QS Ghafir: 60)

Rasulullah SAW mengajarkan berdoa pada setiap kesempatan, termasuk setelah salat. Doa yang diajarkan nabi menggunakan bahasa Arab. Lantas, bagaimana hukumnya jika berdoa menggunakan bahasa sesuai daerah tempat tinggal, seperti bahasa Indonesia?

Hukum Berdoa Menggunakan Bahasa Indonesia

Para ulama telah menjelaskan hukum berdoa menggunakan bahasa Indonesia. Imam Abu Wafa menjelaskan dalam buku Panduan Shalat Rasulullah, berdoa menggunakan bahasa Indonesia dalam pandangan ulama Syafi’iyah terbagi ke dalam dua hukum, yakni doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits, dan yang bukan dari Al-Qur’an dan hadits.

Pertama, doa yang berasal dari Al-Qur’an dan hadits boleh dipanjatkan bagi orang yang tidak mampu berbahasa Arab dan tidak boleh bagi orang yang mahir berbahasa Arab. Pendapat lain memperbolehkan bagi siapa saja, dan lainnya mengatakan tidak boleh bagi siapa pun karena tidak darurat.

Kedua, orang boleh berdoa dengan bahasa non Arab jika doa yang dipanjatkan bukan berasal dari Al-Qur’an dan hadits, asalkan doa tersebut adalah doa yang mubah dan tidak mengandung kata-kata permusuhan atau mengandung dosa dan tidak pula kata-kata yang memutus hubungan kerabat.

Kebolehan memanjatkan doa dengan bahasa Indonesia turut dijelaskan M. Quraish Shihab dalam buku Shihab & Shihab. Selain itu, Abu Aunillah Al-Baijury dalam Buku Pintar Agama Islam menerangkan, jika tidak bisa menggunakan bahasa Arab, boleh menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah masing-masing, sebab Allah Maha Mengetahui terhadap semua bahasa hamba-hamba-Nya.

Namun, jika doa yang dimaksud dalam hal ini adalah doa-doa yang berada dalam salat, maka tidak boleh jika menggantinya dengan bahasa Indonesia. Ini merupakan pendapat Imam an-Nawawi dan para ulama lainnya.

Imam an-Nawawi mengatakan dalam al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab sebagaimana dinukil Ustaz Abdul Somad dalam buku 77 Tanya-Jawab Seputar Shalat,

“Tidak boleh membuat-buat doa yang tidak ma’tsur (bukan dari Al-Qur’an dan sunnah), kemudian diucapkan dalam bahasa asing (bukan Arab), tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini, salat menjadi batal disebabkan perbuatan tersebut.”

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Doa Sujud Terakhir dalam Salat, Boleh dengan Bahasa Indonesia?


Jakarta

Saat sujud terakhir, seorang muslim dianjurkan untuk memperbanyak berdoa dan memohon kepada Allah SWT. Namun, bolehkah berdoa saat sujud terakhir dengan bahasa Indonesia?

Rasulullah SAW dan Allah SWT telah memerintahkan muslimin untuk memperbanyak berdoa dalam kehidupan sehari-hari terutama di waktu-waktu mustajab.

Salah satu waktu atau kondisi yang mustajab dalam memanjatkan doa kepada Allah SWT adalah ketika sujud dalam salat. Sujud yang utama adalah sujud yang terakhir. Hal ini juga termasuk salah satu sunah dalam sujud.


Dikutip dari buku Fiqh Shalat Terlengkap oleh Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, umat Islam disunahkan untuk memperbanyak doa memohon kebaikan dunia dan akhirat saat sujud dalam salat.

Dalam sujud ini Rasulullah SAW sudah mengajarkan banyak sekali doa-doa ma’tsur yang bisa diamalkan. Namun, jika tidak hafal bolehkah berdoa saat sujud terakhir dengan bahasa Indonesia?

Bolehkah Berdoa saat Sujud Terakhir dengan Bahasa Indonesia?

Tidak semua orang di dunia ini bisa berbahasa Arab. Tentu untuk berdoa dalam sujud terakhir dalam bahasa Arab menjadi hal yang sulit bagi sebagian orang, terutama orang Indonesia. Lalu, bolehkah berdoa saat sujud terakhir dengan bahasa Indonesia?

Masih melansir sumber sebelumnya, ada dua pendapat di kalangan ulama mengenai doa ma’tsur dalam sujud terakhir salat.

Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad berpendapat, berdoa dengan bahasa selain Arab, termasuk doa yang bukan ma’tsur (yang diajarkan Rasulullah SAW) hukumnya haram.

Pendapat ini menyebutkan bahwa muslim tidak boleh mengarang doanya sendiri (tidak ma’tsur) untuk meminta sesuatu kepada Allah SWT. Jika dirinya tetap mengarangnya dengan bahasa selain Arab maka salatnya menjadi tidak sah atau batal.

Terlebih lagi dijelaskan dalam buku Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 2 karya Wahbah Az-Zuhaili bahwa berdoa dalam salat dengan doa yang menyerupai ucapan bias tidak diperbolehkan. Misalnya, seseorang berdoa, “Ya Allah, berilah aku ini, berilah aku itu” atau “Ya Allah, nikahkanlah aku dengan si fulanah.” Doa seperti ini hukumnya disebut makruh tahrim dan dapat membatalkan salat.

Ulama-ulama yang berpendapat demikian mendasarkan hukum ini berdasarkan hadits riwayat Muslim yaitu, “Salat itu tidak sah jika di dalamnya terdapat ucapan manusia, karena salat itu tasbih, takbir, dan bacaan Al-Qur’an.”

Sementara itu, pendapat lainnya disebutkan oleh sebagian ulama lain di luar ulama-ulama mazhab Hanafiyah, membolehkan orang salat untuk berdoa sesuai keinginannya. Hal ini didasarkan pada hadits riwayat Ibnu Mas’ud yang berbunyi, “Kemudian pilihlah doa yang diinginkan dan memohonlah dengan doa tersebut.”

Riwayat lain menyebutkan, “Kemudian berdoalah sesuai keinginan hati.” Atau riwayat lain yang berbunyi, “Setelah itu pilihlah doa yang dikehendakinya.”

Oleh sebab itu ulama lain seperti ulama mazhab Syafi’iyyah, Abu Yusuf, dan Muhammad berpendapat, berdoa di dalam salat boleh menggunakan bahasa selain bahasa Arab,termasuk dalam sujud terakhir.

Ketentuan ini ditujukan terutama untuk orang yang tidak mampu berbahasa Arab. Mereka boleh berdoa menggunakan bahasa yang ia bisa.

Sementara itu, untuk orang yang bisa berbahasa Arab, lebih baik ia tidak menggunakan bahasa selain Arab. Hal ini lebih shahih hukumnya karena tidak ada uzur baginya.

Doa Ma’tsur saat Sujud Terakhir dari Rasulullah SAW

Rasulullah SAW sudah mencontohkan beberapa doa yang bisa dibaca pada saat sujud terakhir. Doa ini dikenal dengan sebutan doa yang ma’tsur. Berikut contohnya.

1. Doa Sujud Terakhir Versi Pertama

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةٌ وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya: Ya Allah, berilah kami kebaikan dalam kehidupan di dunia dan kebaikan di akhirat dan lindungilah kami dari siksaan api neraka.

2. Doa Sujud Terakhir Versi Kedua

اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْمًا كَثِيرًا وَلَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Artinya: Ya Allah sesungguhnya aku telah banyak berbuat aniaya kepada diriku. Tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau. Oleh karena itu berikanlah ampunan kepadaku, dan sayangilah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan Penyayang.

3. Doa Sujud Terakhir Versi Ketiga

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

Artinya: “Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahanam, siksa kubur. Aku berlindung dari fitnah hidup, dan mati serta dari kejahatan Dajjal.”

(rah/rah)



Sumber : www.detik.com

Pasutri Catat, Lakukan 4 Hal Ini Usai Bercinta Agar Hubungan Makin Mesra

Jakarta

Beristirahat atau tidur usai bercinta adalah hal yang dilakukan oleh banyak orang. Namun, memanfaatkan waktu setelah berhubungan intim untuk melakukan aktivitas bersama ternyata dapat memberikan dampak positif pada hubungan.

Dikutip dari Medical News Today, “Sexual aftercare” atau kegiatan yang dilakukan usai berhubungan intim dapat membantu memperkuat ikatan seseorang dengan pasangan seksualnya.

Setelah melakukan aktivitas seksual apapun, seseorang mungkin merasa frustasi atau terpisah dari pasangannya. Sexual aftercare bertujuan untuk memastikan setiap orang yang terlibat dalam aktivitas seksual merasa aman dan dihargai.


Berbagi waktu intim nonseksual bersama dapat membantu seseorang terhubung kembali dengan pasangannya. Momen ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengungkapkan hal-hal yang mungkin biasanya tidak dibicarakan.

Sebuah studi pada 2014 juga menunjukkan perilaku kasih sayang setelah berhubungan seks dikaitkan dengan kepuasan seksual dan hubungan yang lebih tinggi.

Lantas, apa saja aktivitas pasca bercinta yang dapat dilakukan untuk membuat pasangan makin sayang? Berikut ulasannya.

1. Berpelukan

Cuddling, yang dalam bahasa Indonesia berarti berpelukan atau kelonan, kerap menjadi salah satu aktivitas yang dilakukan banyak pasangan usai bercinta. Ternyata, cuddling memiliki manfaat yang besar dalam meningkatkan ikatan antara pasangan.

Sebuah studi pada 2019 menemukan orang menikah yang lebih sering berpelukan melaporkan tingkat kepuasan hubungan yang lebih tinggi. Berpelukan setelah berhubungan seks dapat membantu seseorang merasa lebih dekat dengan pasangannya.

Hal ini juga membantu mereka merasa aman dan rileks.

2. Berkomunikasi

Penelitian pada 2018 meneliti jumlah pria yang merasakan disforia pasca-koitus (post-coital dysphoria/PCD). PCD terjadi saat seseorang merasa ingin menangis, sedih, atau mudah tersinggung setelah berhubungan intim.

Para peneliti menemukan 41 persen pria yang disurvei pernah mengalami PCD di beberapa titik dalam hidup mereka, dan 3-4 persen masih mengalami PCD secara teratur.

Berkomunikasi setelah berhubungan seks dapat menjadi salah satu cara untuk mengatasi PCD. Sebuah studi pada 2016 menemukan individu mengalami perbaikan suasana hati dan peningkatan keintiman saat mendiskusikan perasaannya setelah berhubungan seks.

3. Mandi atau Berendam Bersama

Menghabiskan waktu dengan mandi bersama bisa menjadi pengalaman yang sangat intim bagi pasangan. Sebagian orang mungkin menikmati bertelanjang bersama pasangannya dalam situasi nonseksual.

Selain memperkuat ikatan, membersihkan diri setelah berhubungan intim dapat membantu mencegah risiko infeksi penyakit menular seksual.

4. Bersantai Bersama

Ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk melepas lelah usai bercinta, misalnya:

  • Menonton film atau acara televisi
  • Makan camilan atau minum minuman
  • Bermain game bersama
  • Menghabiskan waktu nonseksual bersama dapat membantu membangun hubungan yang lebih kuat.

(ath/kna)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy