Tag Archives: baju

Lelaki Menyerupai Perempuan, Apakah Dosa? Ini Pandangan Islam


Jakarta

Dalam dunia yang semakin berkembang dan terbuka ini semakin banyak ditemui fenomena laki-laki yang menyerupai perempuan dan juga sebaliknya. Apalagi media sosial dan juga perkembangan budaya membuat ekspresi gender semakin bebas.

Islam benar-benar konsisten untuk menerima takdir yang telah digariskan Allah SWT, termasuk urusan jenis kelamin. Menyerupai salah satu jenis kelamin dengan jenis kelamin lain tidak dibenarkan dalam Islam, baik berhubungan dengan baju atau lainnya.

Hukum Laki-laki Menyerupai Perempuan

Manusia yang menyimpang dari fitrahnya adalah bagian dari usaha iblis untuk menyesatkan umat manusia. Allah SWT menceritakan sumpah iblis di dalam Al-Qur’an surah An-Nisa’ ayat 119, Allah SWT berfirman,


وَّلَاُضِلَّنَّهُمْ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ اٰذَانَ الْاَنْعَامِ وَلَاٰمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّٰهِۚ وَمَنْ يَّتَّخِذِ الشَّيْطٰنَ وَلِيًّا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُّبِيْنًا ۝١١٩

Artinya: “Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, membangkitkan angan-angan kosong mereka, menyuruh mereka (untuk memotong telinga-telinga binatang ternaknya) hingga mereka benar-benar memotongnya, dan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah) hingga benar-benar mengubahnya.” Siapa yang menjadikan setan sebagai pelindung selain Allah sungguh telah menderita kerugian yang nyata.”

Berdasarkan firman Allah di surah An-Nisa ayat 119 tersebut, upaya untuk membuat manusia menyimpang dari fitrahnya memang merupakan tujuan iblis. Hal ini dilakukan agar manusia menjauh dari Allah SWT.

Rasulullah melarang hal tersebut bagi setiap lelaki dan perempuan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ.

Artinya: “Rasulullah melaknati seorang laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki.”

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah melaknati perempuan yang bertingkah seperti lelaki dan lelaki yang bertingkah seperti perempuan.

Rasulullah juga bersabda, “Keluarkan mereka dari rumah kalian.” Ibnu Abbas mengatakan, “Maka Rasulullah mengeluarkan seorang lelaki (yang menyerupai perempuan) dan Umar juga melakukan hal yang sama.

Dari Ibnu Abbas, ia berkata,”Rasulullah melaknati lelaki yang menyamai perempuan, dan perempuan yang menyamai lelaki. “

Begitu pula dalam hadits Abu Hurairah disebutkan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ

Artinya: “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR Ahmad no. 8309, 14: 61)

Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqoh termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Sholih yang termasuk perawi Muslim saja). Dalam hadits terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.

Sehingga laki-laki yang berdandan menyerupai perempuan tidak diperbolehkan dalam Islam, begitu pun sebaliknya.

(lus/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Memakai Baju Baru, Amalkan Sebagai Tanda Syukur



Yogyakarta

Baju baru seringkali menjadi simbol kebahagiaan bagi banyak orang. Untuk itu, dianjurkan membaca doa sebagai ungkapan syukur.

Namun sebagai muslim, hendaknya harus selalu mengingat Allah SWT dalam setiap aktivitas termasuk ketika memakai baju baru.

Salah satu cara untuk mengingat Allah SWT ketika memakai baju baru adalah dengan membaca doa.


Doa Mengenakan Baju Baru

Dikutip dari Kitab Induk Doa dan Zikir Terjemah Kitab al-Adzkar Imam an-Nawawi karya Imam an-Nawawi, bahwa terdapat dua doa yang Rasulullah SAW baca ketika memakai baju baru.

Bacaan ketika Rasulullah SAW ketika memakai baju baru,

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَلُكَ خَيْرَهُ وَخَيْرَ مَاصُنِعَ لَهُ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

Bacaan latin: Allahumma lakal hamdu anta kasautaniih, as’aluka khairahu wa khaira ma suni’a lah, wa a’uudzu bika min syarrihi wa syarri maa suni’a lahu.

Artinya: “Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau kenakan pakaian ini kepadaku, aku memohon kepada-Mu kebaikannya, dan sesuatu baginya, dan aku berlindung kepada-Mu, dari keburukannya dan keburukan sesuatu baginya.” (HR Abu Dawud, At-Tirmidi, dan An-Nasa’i)

Rasulullah SAW bersabda bahwa doa ketika memakai baju baru yaitu,

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ مَا أُوَارِيْ بِهِ عَوْرَتِي وَأَتَجَمَّلُ بِهِ فِي حَيَاتِي ثُمَّ عَمَدَ إِلَى التَّوْبِ الَّذِي أَخْلَقَ فَتَصَدَّقَ بِهِ كَانَ فِي حِفْظِا للَّهِ، وَفِي كَنَفِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَ فِي سَتْرِ اللهِ حَيّاً وَمَيّتاً

Bacaan latin: Alhamdulillahil ladzii kasaanii maa uwarii bihi ‘aurati wa atajammalu bihi fii hayatii

Artinya: “Segala puji bagi Allah, Yang telah menganugerahkan pakaian kepadaku, yang dengannya aku bisa menutup auratku, dan memperindah diriku dalam hidupku.” (HR At-Tirmidzi)

Hikmah Membaca Doa Ketika Memakai Baju Baru

Mengutip dari buku 354 Sunnah Nabi Sehari-hari karya Raghib As-Sirjani, bahwa terdapat beberapa hikmah ketika seorang muslim membaca doa ketika memakai baju baru.

– Memohon kebaikan atas baju baru yang dipakainya

Dalam doa tersebut, seorang muslim memohon kepada Allah SWT agar memberikan kebaikan dari pakaian tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai seorang muslim, harus selalu berdoa dan memohon kepada Allah SWT dalam setiap aktivitas.

– Selalu mengingat Allah SWT

Dengan membaca doa saat memakai baju baru, seorang muslim diingatkan untuk selalu mengingat Allah SWT dalam setiap aktivitas kita. Hal ini juga menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan-Nya.

Agar dijauhkan dari keburukan ataupun kejahatan saat mengenakan baju baru yang dipakainya
Dalam doa tersebut, seorang muslim juga berlindung kepada Allah SWT dari kejahatan yang mungkin terkandung pada pakaian tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa sebagai seorang muslim, hendaknya harus selalu waspada.

Dari pemaparan di atas, doa saat memakai baju baru merupakan salah satu cara untuk mengingat Allah SWT dalam setiap aktivitas seorang muslim.

Dalam doa tersebut, seorang muslim memohon kepada Allah SWT agar memberikan kebaikan dari pakaian tersebut dan melindungi diri dari kejahatan yang mungkin terkandung di dalamnya.

Sebagai seorang muslim, kita harus selalu berdoa dan memohon kepada Allah SWT dalam setiap aktivitas. Semoga bermanfaat ya. Detikers!

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Salat Pakai Baju Bergambar Hukumnya Makruh, Ini Dalilnya


Jakarta

Syariat Islam mewajibkan memakai baju ketika salat. Namun demikian, ada beberapa baju yang hukumnya makruh karena sebab tertentu. Salah satunya baju bergambar.

Kewajiban berpakaian ketika salat bersandar pada hadits riwayat Umar bin Abu Salamah yang termuat dalam kitab Shahih Bukhari. Dalam hadis tersebut, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan salat dengan mengenakan satu lapis pakaian yang kedua ujungnya dikaitkan.

Dikutip dari Shalatul Mu’min karya Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani yang diterjemahkan Abu Khadijah, ada hadits lain yang menyebut kewajiban berpakaian ketika salat.


Diriwayatkan dari Salamah bin Akwa’, dia berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah seorang lelaki yang gemar berburu. Bolehkah aku mengerjakan salat dengan hanya memakai satu kain?” Beliau menjawab: “Boleh, tetapi kancinglah meskipun dengan duri (agar auratmu tidak kelihatan).” (HR Abu Dawud dan Nasa’i. Dihasankan Albani dalam Irwa’ul Ghalil)

Kewajiban berpakaian ketika salat bagi wanita juga disebutkan dalam hadits Ummu Salamah bahwasanya dia pernah bertanya kepada Nabi SAW “Bolehkah seorang wanita salat dengan hanya memakai baju kurung dan kerudung tanpa melapisi kain lagi di luarnya?” Beliau menjawab, “Boleh, jika baju kurung tersebut lebar dan sampai menutupi kedua telapak kakinya.” (HR Abu Dawud)

Dalam riwayat lain, Aisyah RA mengatakan, “Rasulullah melaksanakan salat Subuh berjamaah dan juga diikuti oleh kaum perempuan yang mengenakan pakaian yang menyelubungi seluruh tubuhnya, sehingga ketika mereka kembali ke rumah tidak dapat dikenali oleh siapa pun.” (HR Bukhari)

Hukum Memakai Baju Bergambar ketika Salat

Ada beberapa riwayat perihal memakai baju bergambar ketika salat, salah satunya Imam Bukhari. Diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW pernah salat dengan mengenakan pakaian yang bergambar (khamishah: pakaian tradisional yang bergambar). Sehingga, pandangannya sempat melirik kepada gambar tersebut. Setelah selesai beliau berkata,

اذْهَبُوا بِخَمِيصَتِي هَذِهِ إِلَى أَبِي جَهْمٍ وَأْتُونِي بِأَنْبِجَانِيَّةِ أَبِي جَهْمٍ، فَإِنَّهَا أَلْهَتْنِي آنِفًا عَنْ صَلاَتِي

Artinya: “Bawalah baju ini dan kembalikan kepada Abu Jahm, berikan pakaian anbijaniyahnya (pakaian wol yang tidak bergambar) kepadaku. Pakaian ini telah membuat aku lalai dalam salatku.”

Dalam buku Fikih Wanita dan Keluarga, Ahmad Jad mengatakan hadits tersebut mengandung pengertian bahwa baju bergambar membuat kekhusyukan Rasulullah SAW terganggu. Adapun, dalam Syarah Fathul Qarib dikatakan baju bergambar tersebut membuat lalai dalam salat sehingga umat Islam dianjurkan mengenakan baju berwarna putih ketika salat.

Imam Abu Wafa dalam buku Panduan Sholat Rasulullah berpendapat bahwa mengenakan baju atau pakaian yang bergambar termasuk kategori kekeliruan dalam salat. Menurutnya, pakaian tersebut dapat melalaikan dirinya dan orang lain yang berada di samping atau belakangnya.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum mengenakan pakaian bergambar ketika salat adalah makruh. Hal tersebut turut dikatakan Syaikh Ali Raghib dalam Ahkam Ash-Sholah yang diterjemahkan M. Abdillah al-Faqih dan M. al-Mu’tashim Billah. Hal serupa juga dijelaskan dalam buku Shalat yang Sempurna karya Maftuh Ahmad.

Selain mengenakan pakaian bergambar dalam salat, hal makruh lain ketika salat yaitu mengarahkan pandangan ke atas. Hal ini mengacu pada sebuah hadits yang berbunyi,

“Sesungguhnya Nabi SAW pernah bersabda, “Mengapa ada kaum yang mengarahkan pandangan mereka ke atas saat mereka sedang mendirikan salat.” Beliau begitu keras menyatakan demikian hingga Beliau bersabda, “Sungguh, seharusnya mereka menahan diri dari perbuatan itu, atau sungguh-sungguh penglihatan mereka akan dilenyapkan.” (HR Bukhari, Muslim, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad dan ad-Darimi)

Selain itu, dalam salat juga dimakruhkan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal tersebut berdasarkan hadis penuturan Aisyah RA.

“Aku pernah bertanya kepada Rasulullah SAW ihwal menoleh saat sedang mendirikan salat. Beliau menjawab, “Itu merupakan suatu tindakan pencurian yang dilakukan oleh setan terhadap salat seorang hamba.” (HR Bukhari, at-Tirmidži, an-Nasa’i, Abu Dawud dan Ahmad)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com