Tag Archives: belanda

Resmi! Malaysia Bakal Banding Sanksi FIFA soal Pemain Naturalisasinya


Jakarta

Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) mengonfirmasi menerima laporan investigasi FIFA terkait pemain naturalisasinya. Mereka akan segera banding.

Dalam rilis yang dikeluarkan FAM pada Selasa (7/10) pagi WIB, FAM mengonfirmasi telah menerima laporan lengkap FIFA soal putusan disilin terkait kelayakan dokumen 7 pemain naturalisasinya.

FAM menyatakan akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhi FIFA. Mereka juga menyatakan keberatan atas klaim pemain menerima dokumen palsu atau sengaja mengakali aturan FIFA.


Sebelumnya, 7 pemain naturalisasi Malaysia dipertanyakan keabsahannya. Mereka adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Ketujuh pemain itu awalnya diklaim punya garis keturunan Malaysia dari nenek atau kakeknya. FIFA kemudian mendapat laporan berbeda, dan menyelidikinya.

Sampai akhirnya, FIFA menyatakan ketujuh pemain itu memang bukan berasal dari Malaysia. Nenek atau kakek para pemain itu ada yang di Spanyol, Argentina, Brasil, dan Belanda.

FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi berupa denda ke FAM. Sementara ke para pemainnya, mereka dihukum larangan beraktivitas selama 12 bulan plus denda.

Berikut Pernyataan FAM Menanggapi Laporan Investigasi FIFA

Persatuan Sepak Bola Malaysia (FAM) mengonfirmasi bahwa kami telah menerima dokumen putusan lengkap dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terkait putusan disiplin terkait dokumen kelayakan tujuh pemain nasional.

Dengan diterimanya dokumen ini, FAM akan mengajukan banding secara resmi melalui jalur hukum yang berlaku. FAM juga ingin menekankan bahwa semua dokumen pendukung dan bukti terkait masalah ini telah lengkap dan siap untuk diserahkan kepada FIFA sesegera mungkin melalui jalur resmi.

FAM menanggapi dengan serius beberapa kesimpulan, khususnya tuduhan bahwa para pemain “memperoleh dokumen palsu” atau dengan sengaja berupaya menghindari aturan kelayakan. FAM menekankan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan yang diajukan oleh FIFA ini.

Semua dokumentasi dan pengajuan terkait kelayakan para pemain telah disiapkan, diverifikasi, dan dikelola sepenuhnya oleh FAM sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para pemain selalu bertindak dengan itikad baik, sepenuhnya bergantung pada proses verifikasi dan pendaftaran yang dilakukan oleh FAM.

FAM berpendapat bahwa penggambaran ini tidak akurat dan tidak adil, dan masalah ini akan diajukan sepenuhnya melalui proses banding resmi.

FAM tetap berkomitmen untuk membela kepentingan sepak bola nasional, melindungi hak-hak para pemain, dan memastikan proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan. FAM akan menggunakan semua jalur hukum yang tersedia untuk memperjuangkan kasus ini.

FAM juga ingin menekankan bahwa kasus ini melibatkan dan berisi informasi resmi mengenai prosedur Pemerintah Malaysia dalam penerbitan dan verifikasi paspor. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Rahasia Resmi 1972 dan Undang-Undang Paspor 1966, pengungkapan materi atau proses tersebut tanpa izin dilarang keras. Oleh karena itu, FAM terikat secara hukum untuk menjaga kerahasiaan unsur-unsur ini. Oleh karena itu, FAM hanya akan membagikan informasi yang relevan kepada FIFA untuk keperluan kasus ini saja.

(yna/mrp)



Sumber : sport.detik.com

Ini Data Asli 7 Pemain Naturalisasi Malaysia yang Dibongkar FIFA


Zurich

FIFA merilis laporan investigasi pada 7 pemain naturalisasi Malaysia. Berikut data asli yang diungkap dalam laporan tersebut.

FIFA merilis laporan itu pada Senin (6/10/2025). Isinya adalah laporan gamblang soal investigasi pada tujuh pemain naturalisasi yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Laporan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Yudisial FIFA Luis Villas-Boas Pires itu mengungkap asal-usul pemain naturalisasi Harimau Malaya, yang diklaim punya garis keturunan asal Malaysia. Temuan FIFA ternyata berbeda.


Jika Malaysia mengklaim ketujuh pemain itu punya nenek atau kakek yang lahir di Malaysia, FIFA mengungkap fakta berbeda. Badan sepakbola dunia itu menyebut bahwa kakek atau neneknya bukan berasal dari Malaysia.

Temuan itu yang membuat FIFA akhirnya menjatuhkan sanksi. Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) didenda miliaran, sementara para pemainnya dilarang beraktivitas selama 12 bulan.

FAM kini menyatakan akan mengajukan banding atas sanksi ini. Dalam pernyataannya, Malaysia menilai FIFA tidak punya bukti otentik soal data ini, dan keberatan soal klaim dokumen palsu dan sengaja mengakali aturan FIFA.

Berikut Data Asli 7 Pemain Naturalisasi yang Dibongkar FIFA:

1. Gabriel Felipe Arrocha
Klaim Malaysia: Neneknya María Belen Concepción Martin, lahir di Melaka, 17 Mei 1956
Temuan FIFA: Neneknya, María Belen Concepción Martin, lahir di Santa Cruz de la Palma, Spanyol

2. Facundo Tomas Garces
Klaim Malaysia: Kakeknya, Carlos Rogelio Garces Fernandez, lahir di Penang, 29 Mei 1930
Temuan FIFA: Kakeknya, Carlos Rogelio Garces Fernandez, lahir di Villa María Selva, Santa Fé de la Cruz, Argentina

3. Rodrigo Julian Holgado
Klaim Malaysia: Kakeknya, Omar Eli Holgado Gardon, lahir di George Town, 27 Juli 1932
Temuan FIFA: Kakeknya, Omar Eli Holgado Gardon, lahir di Caseros, Buenos Aires, Argentina.

4. Imanol Javier Machuca
Klaim Malaysia: Neneknya, Concepción Agueda Alaniz, lahir di Penang, 16 Agustus 1954
Temuan FIFA: Neneknya, Concepcion Agueda Alaniz, lahir di Roldán, Argentina.

5. Joao Vitor Brandao Figueiredo
Klaim Malaysia: Neneknya, Nair de Oliveira, lahir di Johor, Malaysia, 26 September 1931
Temuan FIFA: Neneknya, Nair de Oliveira, lahir di Abre Campo, Brasil.

6. Jon Irazabal Iraurgui
Klaim Malaysia: Kakeknya, Gregorio Irazabal, lahir di Kuching, Sarawak, 24 Februari 1928
Temuan FIFA: Kakeknya, Gregorio Irazabal, lahir di Villa de Guernica y Luno, Viscaya, Spanyol.

7. Hector Alejandro Hevel Serrano
Klaim Malaysia: Kakeknya, Hendrik Jan Hevel, lahir di Malaka, 3 Februari 1933
Temuan FIFA: Kakeknya, Hendrik Jan Hevel, lahir di Den Hag, Belanda.

(yna/rin)



Sumber : sport.detik.com

FAM Melawan, Sebut FIFA Tak Punya Bukti Data 7 Pemain Naturalisasinya


Kuala Lumpur

Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) merespons laporan investigasi FIFA soal pemain naturalisasinya. Badan sepakbola dunia itu diklaim tak punya bukti.

FIFA merilis hasil investigasi pada 7 pemain naturalisasi Malaysia pada Senin (6/10/2025). Isinya mengungkap fakta asal-usul pemain Harimau Malaya, yakni Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.


Laporan yang ditandatangani langsung oleh Direktur Yudisial FIFA Luis Villas-Boas Pires itu mengungkap asal-usul pemain naturalisasi Harimau Malaya, yang diklaim punya garis keturunan asal Malaysia. Temuan FIFA ternyata berbeda.

Jika Malaysia mengklaim ketujuh pemain itu punya nenek atau kakek yang lahir di Malaysia, FIFA mengungkap fakta berbeda. Badan sepakbola dunia itu menyebut bahwa kakek atau neneknya bukan berasal dari Malaysia.

Dalam laporannya, FIFA membuktikan klaim Malaysia soal nenek Arrocha misalnya, Maria Belen Concepcion Martin, yang awalnya diklaim lahir di Melaka ternyata lahir di Santa Cruz de la Palma, Spanyol.

Begitu juga pemain lain, yang awalnya diklaim lahir di Sarawak hingga Penang, nyatanya berasal dari Spanyol, Argentina, Brasil dan Belanda.

Tudingan itu membuat FAM bereaksi keras. Malaysia menyebut FIFA tak punya bukti atas data-data pemain naturalisasinya.

“FAM menanggapi dengan serius beberapa kesimpulan, khususnya tuduhan bahwa para pemain “memperoleh dokumen palsu” atau dengan sengaja berupaya menghindari aturan kelayakan. FAM menekankan bahwa tidak ada bukti yang mendukung tuduhan yang diajukan oleh FIFA ini,” tulis FAM di situs resminya.

“Semua dokumentasi dan pengajuan terkait kelayakan para pemain telah disiapkan, diverifikasi, dan dikelola sepenuhnya oleh FAM sesuai dengan prosedur yang berlaku. Para pemain selalu bertindak dengan itikad baik, sepenuhnya bergantung pada proses verifikasi dan pendaftaran yang dilakukan oleh FAM.”

“FAM berpendapat bahwa penggambaran ini tidak akurat dan tidak adil, dan masalah ini akan diajukan sepenuhnya melalui proses banding resmi,” tulis FAM.

FIFA menjatuhkan sanksi keras atas kasus ini. FAM didenda miliaran, sementara 7 pemain naturalisasinya dilarang beraktivitas selama 12 bulan di berbagai level. Malaysia mengklaim banding atas masalah ini.

(yna/mrp)



Sumber : sport.detik.com

Fans Malaysia Ngamuk Lihat Bukti Data 7 Pemain Naturalisasi Dipalsukan


Kuala Lumpur

FIFA merilis laporan soal investigasi tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Diketahui ada pemalsuan, fans Harimau Malaya geram bukan main.

Sebanyak 7 pemain naturalisasi Malaysia dianggap bermasalah soal asal-usulnya. Mereka adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

FAM awalnya mengklaim ketujuh pemainnya punya asal-usul Malaysia. Kakek atau neneknya diklaim lahir di Malaysia.


FIFA kemudian mendapat laporan soal kelayakan mereka memperkuat Timnas Malaysia. Usai mengusutnya, ditemukan laporan berbeda soal asal-usul para pemainnya.

Ketujuh pemain itu rupanya bukan berasal dari nenek atau kakek yang lahir di Malaysia. FIFA memperlihatkan bukti bahwa semuanya berasal dari nenek atau kakek yang lahir di Spanyol, Argentina, Brasil, hingga Belanda.

Hal itu membuat FAM dihukum FIFA, juga para pemainnnya. FAM dihukum denda miliaran, sementara para pemainnya disanksi larangan bermain selama 12 bulan.

Hasil investigasi FIFA itu membuat fans geram. Laporan yang bisa diakses publik itu membuat fans Malaysia benar-benar kecewa kepada federasi dan pemangku kepentingan yang lain.

“Paspor kami mahal, tak cukup pakai peci je,” sindir netizen Malaysia soal gampangnya dan teledornya Malaysia untuk menaturalisasi pemain.

“Bukan fam je kena ni, ni melibatka KDN dan JPN jugak serta kerajaan malaysia,” timpal akun lain.

“so dalam bahasa mudah, kita bersalah sebab menipu la kan?” netizen lain mengecamnya.

“Ini kebohongan,” kecam akun lain di X.

(yna/rin)



Sumber : sport.detik.com

Tak Banyak yang Tahu, Pulau di Australia Ini Mayoritas Penduduknya Muslim


Jakarta

Di Australia terdapat Pulau Natal yang mayoritas penduduknya merupakan muslim. Tempat ini merupakan pulau kecil yang terletak di Samudra Hindia, tepatnya di selatan Pulau Jawa, Indonesia.

Meski berdekatan dengan Indonesia, Pulau Natal bukanlah bagian dari RI. Pulau tersebut memiliki ekosistem yang unik dengan ragam budaya serta sejarah.

Gilad James melalui bukunya yang berjudul Pengantar Pulau Natal mencatat bahwa pada 2020, Pulau Natal dihuni oleh sekitar 1.800 manusia. Populasi pulai ini terdiri dari beragam etnis dengan mayoritas keturunan Tiongkok dan Melayu.


Total luas Pulau Natal sekitar 135 kilometer persegi dan terbentuk dari aktivitas vulkanik. Dari segi geologi, Pulau Natal didominasi oleh bebatuan kapur yang terbentuk dari akumulasi sisa-sisa organisme laut seperti karang dan kerang selama jutaan tahun.

Kenapa Dinamai Pulau Natal?

Pulau Natal pertama kali diketahui keberadaannya oleh pelaut Eropa bernama Richard Rowe pada 1615. Pada hari Natal tahun 1643, Kapten William Mynors dari Royal Mary yang merupakan salah satu kapal kongsi dagang Inggris EIC melintas dan menamai pulau tersebut.

Karena melewati pulau tersebut pada Hari Natal, maka pulau itu dinamakan Pulau Natal. Pada awal abad ke-17, Pulau Natal dimasukkan dalam peta navigasi Inggris dan Belanda.

Lalu, pada 1666, Pulau Natal dimasukkan ke dalam peta yang diterbitkan kartografer Belanda, Pieter Goos.

Mayoritas Penduduk Pulau Natal Adalah Muslim

Meski penamaan pulau ini adalah Pulau Natal, mayoritas penduduknya beragama Islam. Ini disebabkan imigrasi yang terjadi sehingga pulau tersebut tidak memiliki penduduk asli.

Warganya kebanyakan merupakan imigran yang bekerja di pulau tersebut dan berjuang untuk mendapatkan kewarganegaraan dari pemerintah Australia. Di antara para imigran itu, terdapat muslim yang akhirnya membawa pengaruh ajaran Islam.

Mengutip dari laman Index Mundi, pada 2021 populasi muslim di Pulau Natal adalah 19,4 persen dari total penduduknya yaitu 1.402 jiwa. Sebagian besar dari mereka merupakan imigran beretnis Melayu, tetapi etnis tersebut bukan kelompok mayoritas.

Jumlah tersebut membuat Islam menjadi agama mayoritas kedua di Pulau Natal. Seperti Indonesia dan Malaysia, di Pulau Natal juga terdapat banyak perayaan hari besar Islam yang digelar, seperti Idul Fitri dan Idul Adha yang bahkan masuk ke daftar hari libur.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

MUI Rekomendasi Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman



Jakarta

Tanah Blang Padang di Banda Aceh dikuasai Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Majelis Ulama Indonesia (MUI) rekomendasi agar tanah tersebut dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (MUI) Amirsyah Tambunan. Menurut MUI, tanah Blang Padang adalah tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman.

“Ya betul,” kata Amirsyah Tambunan kepada detikcom, Senin (25/8/2025).


Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-3025/DP-MUI/VIII/2025 yang dikeluarkan MUI Pusat di Jakarta pada 14 Agustus 2025. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Aceh sebagai respons atas permohonan rekomendasi yang diajukan sebelumnya dari Gubernur Aceh dengan nomor 400.8.2.4/954 pada 23 Juli 2025, serta surat dari Dinas Syariat Islam Pemerintah Aceh pada 21 Juli 2025.

Menanggapi permintaan ini, Dewan Pimpinan MUI melakukan pengkajian dari aspek syariat dan hukum yang melibatkan pimpinan Komisi Fatwa serta Komisi Hukum dan HAM DP MUI. Selain itu, MUI juga menggelar rapat koordinasi daring pada 8 Agustus 2025 dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh untuk mendalami isu ini secara komprehensif.

Setelah serangkaian pengkajian dan pendalaman, Dewan Pimpinan MUI memutuskan untuk memberikan dukungan penuh. Pengembalian tanah wakaf ini dinilai penting demi kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

“Setelah pengkajian dan pendalaman dipandang cukup, dengan memohon ridha dan pertolongan Allah SWT, maka dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia memberikan rekomendasi dan dukungan sepenuhnya dalam ikhtiar upaya pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh yang ditujukan untuk kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” tulis surat rekomendasi resmi MUI yang dilihat detikcom.

Rekomendasi ini juga mengacu pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang secara tegas mengamanatkan bahwa harta benda wakaf tidak boleh dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Surat rekomendasi ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunang. Tembusan surat juga disampaikan kepada Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh, sebagai pihak-pihak terkait yang diharapkan dapat memperlancar proses pengembalian tanah wakaf tersebut.

Mengutip detikSumut, polemik ini bermula ketika tanah lapangan Blang Padang dikuasai oleh TNI. Tanah wakaf itu dipasang plang ‘Hak Pakai TNI AD’.

DPR Aceh sempat menyinggung kepemilikan tanah tersebut dalam rapat paripurna. Tanah yang menjadi polemik itu disebut merupakan tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman dan tidak pernah dikuasi Belanda.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) juga menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman.

dalam surat yang diteken Mualem, salah satu poinnya memuat penjelasan tanah Blang Padang yang berlokasi di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh merupakan tanah yang diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Pasca tsunami, tanah itu disebut dikuasai TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda secara sepihak. Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaahan yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah itu disebut secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf.

Mualem dalam suratnya juga menyertakan sejumlah bukti yang menyatakan tanah itu milik Masjid Baiturrahman.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com