Tag Archives: berwudhu

Wudhu dalam Keadaan Telanjang, Apakah Sah?


Jakarta

Berwudhu dalam keadaan tanpa busana setelah mandi masih menjadi pertanyaan bagi sebagian muslim terkait keabsahannya. Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Wudhu secara etimologi berarti kebaikan dan kebersihan. Adapun maknanya dalam istilah fikih adalah menggunakan air pada anggota-anggota tubuh tertentu seperti wajah, tangan dan seterusnya dengan cara tertentu pula.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Ma’idah ayat 6:


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ ٦

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur.”

Terkait kewajiban berwudhu, Rasulullah SAW bersabda, “Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia masih berhadas sampai ia wudhu.” (HR Bukhari, Muslim dan Tirmidzi).

Berwudhu Tanpa Busana

Dalam laman Muhammadiyah terdapat sebuah riwayat dari Ya’la bin Umayyah RA, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah SAW melihat seseorang yang mandi di tempat terbuka (dengan telanjang). Maka (ketika) naik mimbar dan sesudah membaca tahmid memuji kepada Allah, beliau bersabda: ‘Sesungguhnya Allah itu mempunyai sifat malu dan menutupi diri, maka mencintai kepada orang yang mempunyai malu dan menutup diri (di kala mandi) karena itu apabila salah satu di antaramu mandi hendaklah ia menutup diri (bertutup)’.” (HR Abu Dawudh dan An Nasa’i)

Dijelaskan dalam buku Taudhihul Adillah yang ditulis KH. M. Syafi’i Hadzami, sesuatu yang dianggap sah dalam ibadah atau mu’amalat adalah ketika memenuhi rukun dan syaratnya. Sebagaimana dikatakan dalam at-Ta’rifat, halaman 116,

الصَّحِيحُ فِي الْعِبَادَاتِ وَالْمُعَامَلَاتِ مَا اجْتَمَعَ أَرْكَانُهُ وَشَرَائِطُهُ حَتَّى يَكُوْنَ مُعْتَبِرًا فِي حَقِّ الْحُكْمِ.

Artinya: “Yang sah dalam ibadat dan mu’amalat, yaitu sesuatu yang berkumpul segala rukunnya dan segala syarat-syaratnya sehingga dapat dimasukkan dalam hak hukum.”

Mengingat bahwa menutup aurat bukan menjadi syarat sahnya berwudhu, maka sah berwudhu yang dilakukan tanpa memakai pakaian sehelai pun (telanjang bulat).

Aurat itu, ada aurat pada khalwat yaitu aurat ketika menyendiri, dan di hadapan orang yang boleh memandang kepada auratnya, seperti istri dan budak beliannya yang perempuan. Untuk keperluan mandi, diperbolehkan membuka seluruh aurat baik pada khalwat ataupun di hadapan istri. Akan tetapi haram membuka aurat di hadapan orang yang haram memandang auratnya, sebagaimana juga ketika berwudhu tanpa sesuatu keperluan.

Namun, aurat yang dimaksud adalah bagi laki-laki yang dalam khalwat khusus, dua kemaluan saja yaitu qubul dan dubur. Artinya haram tidak menutup qubul dan dubur dalam khalwat ketika berwudhu jika tidak ada suatu keperluan. Dan haram bagi perempuan dalam khalwat tanpa sesuatu keperluan, berwudhu tanpa menutup antara pusat dan lututnya. Tetapi jika ada sesuatu keperluan maka hal tersebut diperbolehkan, seperti mencegah kain dari kotoran dan sebagainya.

Dalam Kitab Fathu Al-Mu’in, pada Hamisi l’anatu at-Talibin, juz ke-I halaman 80 dikemukakan,

وَجَازَ تَكَشُفْ لَهُ أَيْ لِلغُسْلِ فِي خَلْوَةٍ أَوْ بِحَضْرَةِ مَنْ يَجُوْزُ نَظْرُهُ إِلَى عَوْرَتِهِ كَزَوْجَةٍ أَوْ أَمَةٍ وَالسَّتْرُ أَفْضَلُ وَحَرُمَ إِنْ كَانَ ثُمَّ مَنْ يَحْرُمُ نَظْرُهُ إِلَيْهَا كَمَا حَرَّمَ فِي الْخَلْوَةِ بِلَا حَاجَةٍ وَحَلَّ فِيْهَا لَأَدْنَى عَرَضٍ كَمَا يَأْتِي.

Artinya: “Dan boleh membuka aurat, karena mandi pada khalwat atau di hadapan orang yang boleh memandang kepada auratnya, seperti istri dan budak belian perempuannya, menutup aurat adalah lebih utama. Dan haram membuka aurat jika ada orang yang haram memandang kepadanya, sebagaimana diharamkan pada khalwat, sekurang-kurangnya keperluan sebagaimana akan datang.”

Dengan keterangan tersebut jelaslah bahwa diperbolehkannya telanjang adalah karena mandi pada khalwat dan di hadapan istri. Keperluan meratakan air waktu mandi, tidak sama seperti keperluan meratakan air ketika berwudhu.

Mandi perlu telanjang sedang wudhu tidak perlu telanjang. Maka berwudhu dengan telanjang bulat, sampai qubul dan duburnya tidak ditutup di dalam khalwat, tanpa sesuatu keperluan adalah haram.

Senada, Buya Yahya menjelaskan bahwa berwudhu dalam keadaan telanjang setelah mandi hukumnya sah.

“Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah hanya makruh. Karena nantinya menjadi ragu-ragu kalau sholat dapat menyenggol wilayah tertentu yang membatalkan wudhu,” ujar Buya Yahya dalam ceramahnya yang berjudul Wudhu Tanpa Busana, Apakah Sah? yang diunggah dalam YouTube Al Bahjah TV, seperti dilihat, Kamis (10/7/2025).

detikHikmah telah mendapatkan izin dari Tim Al Bahjah TV untuk mengutip ceramah Buya Yahya dalam channel tersebut.

(lus/kri)



Sumber : www.detik.com

Sunnah Rasulullah SAW Sebelum Pergi Tidur, Muslim Amalkan Yuk!


Jakarta

Sunnah Rasulullah SAW sebelum tidur bisa dicontoh oleh muslim. Sebagai seorang utusan Allah SWT, banyak manfaat yang dapat diraih muslim dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW, termasuk sebelum ia tidur.

Sebagai manusia, tidur menjadi cara mengistirahatkan tubuh yang lelah setelah beraktivitas dari pagi hingga sore. Diterangkan dalam buku Pelajaran Adab Islam 2 oleh Suhendri dkk, waktu tidur yang baik bagi manusia adalah sekitar 7-8 jam dalam sehari.


Demi mendapatkan waktu tidur yang cukup. seseorang harus menyegerakan tidur di awal waktu dan harus menghindari begadang. Rasulullah SAW tidak menyukai begadang, terlebih jika dikerjakan tanpa manfaat.

“Nabi SAW membenci tidur sebelum Isya dan beliau tidak menyukai obrolan setelah Isya.” (HR Ahmad)

Selain itu, dalam riwayat dari Jabir RA dikatakan Rasulullah SAW bersabda:

“Jangan begadang setelah Isya. Kalian tidak mengetahui apa yang telah ditetapkan oleh Allah pada makhluk-Nya.” (HR Al Hakim)

Sunnah Nabi SAW sebelum Tidur yang Bisa Dicontoh

Berikut beberapa sunnah Rasulullah SAW yang dapat dikerjakan muslim sebelum tidur seperti dikutip dari Al Minah Al-‘Aliyah fii Bayaani As-Sunan Al-Yaumiyyah oleh Syaikh Abdullah bin Hamoud Al Furaih terbitan Maktabah Darus Salam.

1. Ambil Wudhu

Berwudhu sebelum tidur merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW. Dari Al Bara bin Azib, Rasulullah SAW bersabda:

“Jika engkau hendak mendatangi tempat tidurmu, hendaklah engkau berwudhu seperti wudhu untuk salat, lalu berbaringlah ke sebelah kananmu, kemudian ucapkan, “Allahumma innii aslamtu wajhii ilaika.” (HR Bukhari)

2. Mengamalkan Ayat Kursi

Sebelum tidur muslim bisa mengamalkan sejumlah doa dan zikir, salah satunya Ayat Kursi. Dengan membacanya, muslim akan diberi perlindungan hingga pagi dari setan yang terkutuk.

Abu Hurairah RA berkata bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Jika kamu hendak berbaring di atas tempat tidurmu, bacalah ayat kursi. Karena dengan-nya kamu selalu dijaga oleh Allah dan setan tidak akan dapat mendekatimu hingga pagi.” (HR Bukhari)

3. Membaca Doa Sebelum Tidur

Sebagai seorang muslim, sudah sepantasnya kita melibatkan doa dalam segala aktivitas termasuk tidur. Dari Hudzaifah RA berkata,

“Apabila Nabi Muhammad SAW hendak tidur, beliau membaca doa ‘Bismika allahumma amutu waahya (Dengan namaMu, Ya Allah aku mati dan aku hidup).’ Dan apabila bangun tidur, Beliau berdoa: ‘Alhamdulillahilladzi ahyana ba’da maa amatana wailaihinnusyur (Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepadaNya lah tempat kembali).” (HR Bukhari)

4. Kibas Kasur sebelum Tidur

Sunnah lainnya yang dapat dikerjakan muslim adalah mengibas kasur sebelum pergi tidur. Hal ini turut dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagaimana dikatakan dari Abu Hurairah RA, beliau bersabda:

“Jika salah seorang di antara kamu hendak mendatangi tempat tidurnya, hendaknya ia mengibas kasurnya dengan bagian dalam sarungnya, karena ia tidak mengetahui apa yang ada padanya, kemudian ia mengucapkan “Bismika rabbi wadha’tu janbii.” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Tunda Tidur sebelum Isya

Tidur sebelum Isya tidak disukai oleh Rasulullah SAW. Terkait hal ini disebutkan dalam hadits sebelumnya. Karenanya, muslim diminta untuk menghindari tidur sebelum Isya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Sebelum dan Bangun Tidur Lengkap dengan Adabnya



Jakarta

Doa tidur tidak hanya doa sebelum tidur, adapula doa setelah bangun tidur. Doa tersebut bisa umat Muslim panjatkan ketika sebelum tidur dan sesudah bangun tidur.

Berdoa adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Berdoa adalah amalan paling sederhana dan paling mudah untuk dikerjakan.

Mengutip buku Bahan Ajar Psikologi untuk Keperawatan oleh Mustayah dkk., tidur merupakan suatu keadaan di mana kesadaran terhadap rangsangan lingkungan menjadi berkurang. Tidur adalah suatu perilaku fisiologis yang umum terjadi pada manusia.


Berdoa sebelum dan sesudah bangun tidur merupakan anjuran dan ajaran langsung dari Rasulullah SAW. Sebagaimana hadits riwayat Tirmidzi, dari Hudzaifah dan Abu Dzarr, mereka mengatakan; jika hendak tidur Rasulullah berdoa, “Dengan menyebut nama-Mu, ya Allah, aku hidup dan aku mati.” Sedangkan ketika bangun tidur, beliau berdoa, “Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kamu kembali setelah Dia mematikan kami. Hanya kepadanya kami kembali.” (HR Tirmidzi)

Bacaan Doa Tidur

Menukil dari buku Berdzikir di dalam Halqah dan Doa Ketika Bangun Tidur: Seri Doa dan Dzikir oleh Imam Nawawi, berikut ini bacaan doa sebelum tidur dan setelah bangun tidur:

1. Doa Sebelum Tidur

بِسْمِكَ اللّهُمَّ اَحْيَا وَ بِسْمِكَ اَمُوْتُ

Arab latin: “Bismika allahumma ahyaa wa bismika amuut.”

Artinya: “Dengan nama-Mu ya Allah, aku hidup dan aku mati.” (Sahih Bukhari, At-Tauhid: 6845).

2. Doa Setelah Bangun Tidur

اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُوْرِ

Arab latin: Alhamdullillahilladzi ahyaanaa ba’da maa amaatanaa wa ilaihin nusyuur

Artinya: “Segala puji bagi Allah, yang telah membangunkan kami setelah menidurkan kami, dan kepada-Nya lah kami dibangkitkan.”

Adab Tidur

Mengutip Buku Pintar Doa untuk Anak oleh Abu Ezza, adapun adab yang dapat umat Muslim lakukan saat sebelum tidur dan sesudah bangun tidur. Berikut adabnya:

1. Adab Sebelum Tidur

Berikut ini adalah beberapa adab sebelum tidur:

1. Berwudhu.
2. Membaca ayat kursi, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Nas.
3. Membereskan tempat tidur dan sprei sebelum berbaring di atasnya.
4. Memakai pakaian yang menutupi anggota tubuh.
5. Tidak tidur tengkurap karena posisi ini dapat membahayakan kesehatan.
6. Menutup pintu, jendela dan mematikan lampu.
7. Berdoa.

2. Adab Setelah Bangun Tidur

Adapun adab setelah bangun tidur sebagai berikut:

1. Bangun pagi sebelum matahari terbit.
2. Berdoa dan berdzikir.
3. Membersihkan diri kemudian berwudhu dan sholat.
4. Tidak membiasakan diri tidur kembali setelah matahari terbit atau menunda mengerjakan sholat.
5. Berkumur dan menggosok gigi setelah bangun tidur.
6. Membuka pintu dan jendela yang tertutup di kamar tidur setelah bangun tidur.
7. Merapihkan tempat tidur.

Demikian doa sebelum tidur dan sesudah bangun tidur beserta adabnya. Semoga bermanfaat!

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Ziarah Kubur Singkat dan Tata Caranya dalam Islam


Jakarta

Ziarah kubur adalah salah satu amalan yang diajarkan dalam Islam sebagai bentuk penghormatan kepada penghuni kubur, serta untuk mengobati kerinduan keluarga atau kerabat yang ditinggalkan. Selain itu, Rasulullah SAW juga menganjurkan muslim untuk berziarah sebagai cara untuk mengingat kehidupan akhirat.

Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang, Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang ziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu pada akhirat.” (HR. At-Tirmidzi)


Saat berziarah kubur, seorang muslim tidak hanya duduk dan meratapi makam yang dikunjunginya, tetapi juga dianjurkan untuk berdoa bagi penghuni kubur serta memahami adab-adab yang harus dijaga sesuai dengan syariat Islam. Berikut dipaparkan bacaan ziarah kubur singkat yang dapat diamalkan.

Bacaan Ziarah Kubur Singkat

Berikut adalah bacaan ziarah kubur singkat yang dapat diamalkan, berdasarkan kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi yang diterjemahkan oleh Bahrun Abu Bakar, yang mengutip riwayat dari Shahih Muslim melalui Aisyah RA.

Dalam riwayat ini, ketika Rasulullah SAW berada di malam giliran Siti Aisyah RA, apabila beliau keluar pada akhir malam menuju ke Baqi’ul Gharqad. Di sana, beliau mengucapkan doa berikut:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ ، وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ، غَدًا مُؤَجَلُونَ ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِاهْلِ بقيع الغرقد

Arab Latin: Assalamu’alaikum dara qaumin mu’minin wa atakum ma tu’adun ghadan mu’ajjalun, wa inna insya Allahu bikum lahiqun. Allahummaghfirlihli baqi’ul gharqad.

Artinya: “Semoga keselamatan terlimpah buat kalian, wahai kaum mukmin yang menghuni rumah (kuburan) ini. Akan datang kepada kalian apa yang dijanjikan kepada kalian besok dengan segera; dan sesungguhnya kami, insya Allah, pasti menyusul kalian. Ya Allah, beri ampunlah kepada ahli Baqi’ul Gharqad.”

Selain itu, dalam riwayat yang sama, terdapat bacaan ziarah kubur singkat lain yang diriwayatkan oleh Aisyah RA melalui Shahih Muslim, bahwa ia pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang aku ucapkan (bila ziarah kubur)?” Rasulullah SAW menjawab dengan doa berikut.

السَّلَامُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنكُمْ وَمِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

Arab Latin: Assalamu’ala ahlid diyar minalmu’minin walmuslimin, wa yarhumullahul mustaqdimin minkum wa minna walmustakhirin wa inna in sya Allah bikum lahiqun.

Artinya: “Semoga keselamatan terlimpah kepada ahli kubur dari kalangan kaum mukmin dan kaum muslim. Semoga Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kalian dan kami serta orang-orang yang terkemudian (dari kalian). Sesungguhnya kami, insya Allah, benar-benar akan menyusul kalian.”

Tata Cara Ziarah Kubur

Dalam berziarah kubur, baik itu kuburan para wali atau kuburan orang biasa, terdapat beberapa tata cara yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan syariat Islam, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, dan ulama.

Berikut adalah tata cara ziarah kubur berdasarkan hadits dan pendapat para ulama yang dikutip dari buku Sunan Giri oleh Masykur Arif.

1) Meluruskan niat sebelum berziarah kubur. Untuk menghindari kemusyrikan, ziarah kubur wajib diniatkan hanya untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT.

2) Berwudhu sebelum memasuki area pemakaman, agar doa yang dipanjatkan untuk penghuni kubur lebih mudah dikabulkan oleh Allah SWT.

3) Menghadap kuburan, lalu ucapkan salam kepada penghuni kubur sambil mendoakan mereka dengan bacaan ziarah kubur singkat yang telah dipaparkan sebelumnya.

4) Berjalan di sekitar kuburan tanpa alas kaki. Tata cara ini telah diterangkan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah riwayat dari Basyir bin Khashashiah, disebutkan bahwa,

“Ketika Rasulullah SAW sedang berjalan, secara tiba-tiba, beliau memandang seorang laki-laki yang berjalan di antara kuburan dengan mengenakan sandal, lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Wahai pemilik (yang memakai) sandal, lepaskanlah sandalmu.’ Orang itu menoleh ke arah suara. Tatkala ia mengetahui itu Rasulullah SAW, ia melepaskan kedua sandalnya dan melemparkannya.” (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, Hakim. Sanadnya shahih)

5) Saat berdoa, pastikan kita menghadap kiblat dan bukan ke arah kuburan.

Dalam sebuah riwayat, Aisyah RA menceritakan bahwa Rasulullah SAW keluar pada suatu malam. Aisyah kemudian mengutus Barirah untuk mengikuti arah perjalanan Rasulullah SAW. Ternyata, Rasulullah SAW menuju Baqi’ al-Gharqad, lalu berdiri di sisi terdekat dari pemakaman, dan mengangkat tangannya. Setelah itu, beliau pulang. Barirah kembali kepada Aisyah RA dan menceritakan apa yang ia lihat. Pada pagi harinya, Aisyah RA bertanya,”Wahai Rasulullah, keluar ke manakah engkau semalam?” Beliau menjawab, “Aku diutus kepada penghuni Baqi’ untuk mendoakan mereka.” (HR. Ahmad dan Malik)

Itulah bacaan ziarah kubur singkat dan tata caranya yang sesuai dengan syariat Islam.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com

Doa setelah Wudhu Sesuai Sunnah Rasulullah SAW


Jakarta

Doa setelah wudhu dapat diamalkan setelah bersuci. Doa ini sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.

Wudhu menjadi bagian dari bersuci dan wajib dikerjakan setiap muslim ketika hendak mengerjakan ibadah seperti sholat.

Mengutip buku Mukjizat Berwudhu karya Drs. Oan Hasanuddin, wudhu secara etimologis artinya bersih. Menurut Wahbah Al-Zuhaili, wudhu adalah mempergunakan air pada anggota tubuh tertentu dengan maksud untuk membersihkan dan menyucikan.


Menurut syara’, wudhu adalah membersihkan anggota tubuh tertentu melalui suatu rangkaian aktivitas yang dimulai dengan niat, membasuh wajah, kedua tangan dan kaki serta menyapu kepala.

Ada syariat yang dianjurkan dalam berwudhu, termasuk membaca doa sebelum dan setelah wudhu.

Mengutip buku Dahsyatnya Terapi Wudhu karya Muhammad Syafie el-Bantanie, dalam sebuah riwayat dari Umar bin Khattab RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tiadalah di antara kamu berwudhu dengan membaguskan wudhunya, kemudian berdoa dengan mengucapkan , “Asyhadu an la ilaha illa Allah wahdahu la syariikalahu wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa rasuluhu (Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan rasul-Nya), maka akan dibukakan baginya delapan pintu surga, dia diperkenankan memasukinya dari pintu mana saja dia sukai.” (HR Nasai)

Bacaan Doa setelah Wudhu

Dikutip dari kitab Al-Adzkar karangan Imam Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha, berikut bacaan doa setelah wudhu:

اشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَاشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنَ المُتَطَهِّرِينَ ، سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا انْتَ ، اسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ

Arab latin: Asyhaduanlailaha ilallahu wahdahu la syarika lahu, wa ashhadu anna muhammadan abduhu wa rasuluhu. Allahummajalni minattawwabina wajilni minalmutatohirin, subhanaka Allahumma wa bihamdika, asyhadu an la ilaha illa anta, astaghfiruka wa atubu ilayk

Artinya: “Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya. Ya Allah, jadikanlah diriku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah diriku termasuk orang-orang yang membersihkan diri. Mahasuci Engkau, ya Allah, dan dengan memuji kepada-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau, aku memohon ampunan-Mu dan aku bertobat kepada-Mu.”

Tata Cara Berwudhu

Mengutip buku Perbaiki Shalatmu agar Allah Perbaiki Hidupmu karya Drs. Bahroin Suryantara, berikut tata cara berwudhu:

  1. Berniat
  2. Membaca ‘bismillah’
  3. Mencuci tangan tiga kali hingga ke pergelangan tangan
  4. Berkumur-kumur dan beristinsyaq
  5. Membasuh muka
  6. Membasuh kedua tangan sampai siku dan mendahulukan tangan yang kanan
  7. Membasahi kedua tangan lalu membasuh kepala dan kedua telinga
  8. Mencuci kaki kanan tiga kali hingga mata kaki dan demikian pula yang kiri
  9. Membaca doa setelah wudhu.

Setiap muslim dianjurkan untuk menyempurnakan dan menjaga wudhunya, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الُوضُوْءَ خَرَجَتْ خَطَايَاهُ مِنْ جَسَدِهِ حَتَّى تَخْرُجَ مِنْ تَحْتِ أَظْفَارِهِ

Artinya: “Barang siapa yang berwudhu lalu ia baguskan wudhunya, maka kesalahannya akan keluar dari tubuhnya hingga dosanya keluar dari bawah kuku-kukunya” (HR Muslim 245)

(dvs/inf)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid, Muslimah Harus Amalkan!


Jakarta

Saat haid, wanita muslim tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah seperti salat dan puasa. Setelah haid selesai pun, muslimah perlu bersuci dengan melakukan mandi wajib sebelum melaksanakan ibadah tersebut.

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda kepada Fatimah binti Abu Hubaysh,

“Apabila mulai datang haid, hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila ia telah berhenti, maka hendaklah kamu mandi dan mengerjakan salat”


Mandi wajib setelah haid memiliki tata cara khusus yang berbeda dengan mandi biasa. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti dalam melakukan mandi wajib setelah haid.

Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid

Mengutip buku Fiqih Madrasah Ibtidaiyah yang ditulis oleh Udin Wahyudin, tata cara pelaksanaan mandi wajib setelah haid adalah sebagai berikut.

  1. Membaca Niat
    Niat mandi wajib setelah haid yang dapat diamalkan kaum muslimin adalah sebagai berikut.
    نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
    Arab latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta’ala
    Artinya: “Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta’ala.”
  2. Membasuh kedua tangan hingga pergelangan tangan
  3. Membasuh kemaluan dengan tangan kiri
  4. Berwudhu sebagaimana hendak salat
  5. Memasukkan jari-jari yang dibasahi air ke pangkal rambut
  6. Menyiram kepala sebanyak tiga kali dilanjutkan dengan mandi seperti biasa

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, sebagai berikut.

Dari Aisyah RA, ia berkata “Sesungguhnya Nabi SAW apabila mandi junub, maka beliau memulai dengan mencuci kedua tangan, lalu menuangkan air dengan tangan kanan hingga ke tangan kirinya dan mencuci kemaluannya. Kemudian berwudhu seperti halnya ketika hendak salat. Lalu mengambil air dan menyiramkannya kepada jari jemarinya ke dalam urat rambut hingga bila air terasa membasahi kulit, maka beliau meraupkan kedua telapak tangan lagi, lalu disiramkan ke atas kepalanya sebanyak tiga kali. Setelah itu, beliau menuangkan atau menyiramkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Cara mandi wajib bagi perempuan sebenarnya sama dengan cara mandi yang dilakukan laki-laki. Akan tetapi, perempuan tidak wajib menguraikan ikat rambutnya. Hal itu berdasarkan hadits dari Ummu Salamah RA sebagai berikut.

أَمْ سَلَمَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ : يَا رَسُلَ اللَّهِ إِنِّي امْرَأَةٌ أَشَدُّ ضِفْرَ رَأْسِي أَفَأَنْقُضُهُ لِلْجَنَابَةِ؟ قَالَ : إِنَّمَا يَكْفِيكَ أَنْ تَحِنِّي عَلَيْهِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ مِنْ مَاءٍ ثُمَّ تُفِيضِيْ عَلَى سَائِرِ جَسَدِكِ ، فَإِذَا أَنْتِ قَدْ طَهُرْتِ . (رواه احمد ومسلم والترمذي وقال حسن صحیح)

Dari Ummu Salamah RA berkata: Ada seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ikatan rambutku sangat kuat, apakah aku harus menguraikannya jika hendak mandi junub?” Nabi SAW menjawab, “Cukuplah engkau menuangkan air ke atasnya sebanyak tiga kali. Setelah itu hendaklah engkau menyiramkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan demikian, berarti engkau telah suci.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi yang mengatakannya hadis hasan sahih)

Dalam buku Haid dan Kesehatan Menurut Ajaran Islam oleh Majelis Ulama Indonesia, disebutkan bahwa seorang perempuan yang mandi wajib setelah haid juga disunahkan agar mengambil sedikit kapas dan benda lainnya. Kemudian kapas tersebut diberi minyak wangi atau kasturi. Setelah itu, kapas tersebut digosokkan pada bekas darah agar tempat tersebut menjadi harum dan hilang dari bau darah.

Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah RA bahwa Asma’ binti Syakal RA, bertanya kepada Rasulullah SAW, tentang mandi haid, maka beliau bersabda:

“Hendaklah salah seorang dari kamu menyiapkan air dari perasan daun bidara, lalu bersucilah dengannya secara sempurna. Kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga sehingga membasahi akar-akar rambut, setelah itu, menuangkan air lalu menyiramkan air ke seluruh tubuhnya. Kemudian hendaklah ia mengambil sepotong kain atau kapas yang telah dibubuhi minyak wangi, lalu bersihkanlah dengannya.”

Maka Asma’ bertanya: “bagaimana wanita membersihkan dengan kapas itu?” beliau bersabda: “Maha Suci Allah. Bersihkanlah dengannya,” jawab Nabi. Aisyah kemudian menjelaskan kepada Asma: “yaitu bersihkanlah bekas darah (vagina) itu dengannya”. (HR. Bukhari Muslim)

Sunah-sunah dalam Mandi Wajib setelah Haid

Perkara-perkara sunah yang dapat menyebabkan mandi wajib menjadi sempurna menurut empat madzhab yang dikutip dari buku Fiqih Islam Wa Adillatuhu adalah sebagai berikut.

  1. Mendahulukan membasuh kedua tangan, kemaluan, dan membuang najis jika memang ada pada tubuh.
  2. Berwudhu seperti wudhu untuk salat.
  3. Hendaklah meneliti setiap lipatan pada tubuh, dengan cara mengambil air dengan tangan kemudian mengusapkannya ke bagian tubuh yang berlipat seperti ke kedua telinga, lipatan perut, dan dalam pusar.
  4. Menuangkan air ke atas kepala dan menggosokkannya.
  5. Menuangkan air ke seluruh bagian tubuh sebanyak tiga kali, dan memulainya pada bagian tubuh sebelah kanan, kemudian diikuti dengan bagian sebelah kiri.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com