Tag Archives: binatang

Hukum Membunuh Binatang di Rumah: Kapan Diperbolehkan?


Jakarta

Di dalam rumah, kita mungkin akan menjumpai berbagai macam hewan, mulai dari yang tidak berbahaya hingga yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan penghuni. Beberapa hewan yang mungkin kita temukan di rumah seperti cicak dan tikus bisa mengganggu kehidupan di rumah.

Lantas, bagaimana Islam memandang tindakan membunuh hewan-hewan tersebut di dalam rumah? Apakah boleh membunuh hewan yang mengganggu, atau justru ada aturan dan batasan tertentu dalam syariat?

Membunuh Hewan di Rumah

Dalam menjalani kehidupan di rumah, mungkin kita akan bertemu dengan berbagai macam hewan yang bisa jadi mengganggu kehidupan para penghuni surga. Dalam Islam, dibolehkan untuk membunuh beberapa jenis hewan.


Berikut beberapa hewan yang boleh dibunuh di rumah dalam Islam.

1. Cicak

cicakCicak (Foto: iStock)

Menurut buku Kajian Islam Profesi Peternakan oleh Retno Widyani, sebuah hadits dalam Shahih Muslim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan membunuh cicak karena menyebutnya “penjahat kecil.”

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَغِ وَسَمَّاهُ فُوَيْسِقًا.

Artinya: Dari Sa’id bin Abi Waqqash RA bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil. (HR Muslim)

Bahkan, terdapat keutamaan dan pahala bagi mereka yang membunuh cicak sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW berikut.

مَنْ قَتَلَ وَزَغًا فِى أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِى الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِى الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya: Barang siapa membunuh cicak dengan sekali pukulan, maka dia mendapat kebaikan sekian dan sekian. Barang siapa membunuh cicak dengan dua kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang pertama. Jika dia membunuh cicak dengan tiga kali pukulan, maka dia memperoleh kebaikan sekian dan sekian, yang lebih sedikit daripada yang kedua. (HR Muslim)

2. Tikus

Cara mengusir tikus dari rumahTikus (Foto: Pixabay/Pexels)

Tikus adalah salah satu hewan yang sering ditemukan di dalam rumah dan dapat menimbulkan gangguan serta menyebarkan penyakit. Dalam Islam, tikus termasuk hewan yang boleh dibunuh karena dianggap berbahaya dan merusak.

Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, terdapat lima jenis hewan yang diperkenankan untuk dibunuh dalam ajaran Islam. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa lima hewan tersebut boleh dibunuh karena sifat atau bahayanya.

“Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di Tanah Suci dan di luar Tanah Suci adalah burung gagak, burung elang besar, kalajengking, tikus, dan anjing yang menggigit.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut menunjukkan bahwa membunuh tikus di rumah tidak termasuk dosa.

3. Tokek

Tokek tokay diketahui memiliki 'indra keenam'Tokek tokay diketahui memiliki ‘indra keenam’ (Foto: uritafsheen/Getty Images via Science Alert)

Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk membunuh tokek. Menurut salah satu riwayat, anjuran ini berkaitan dengan peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api oleh Raja Namrud dan pasukannya.

Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam Qashash Al-Anbiyaa bahwa perintah tersebut disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari, tepatnya pada Bab Kisah Para Nabi dalam pembahasan ayat Allah, “Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.” (QS An-Nisa: 125).

Dari Ubaidillah bin Musa (Ibnu Salam), dari Ibnu Juraij, dari Abdul Hamid bin Jubair, dari Said bin Musayib, dari Ummu Syuraik yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh tokek, lalu beliau mengatakan, “Karena dahulu tokek itu pernah meniup-niupkan api kepada Ibrahim.”

4. Ular

Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah.Potret ular weling (Bungarus candidus) sedang merayap di tanah. (Foto: Benjamin Michael Marshall/Flickr/Lisensi CC BY-NC 2.0)

Rasulullah SAW menganjurkan umatnya membunuh ular. Terutama yang memiliki dua garis putih di punggung atau ekornya pendek/buntung.

Dalam istilah Arab, ular bergaris putih dikenal dengan sebutan dzu ath-thifyatain, sedangkan ular berekor pendek disebut al-abtar.

Kitab Al-Lu’lu’ wal Marjan karya Muhammad Fuad Abdul Baqi (terjemahan Ganna Pryadharizal Anaedi dan Muhamad Yasir al-Abtar) juga merujuk pada ular dengan ciri khas tidak berekor atau panjangnya kurang dari sehasta (sekitar 45 cm). Ular ini biasanya berwarna biru dengan ujung ekor yang putus.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa perintah membunuh dua jenis ular ini didasarkan pada bahayanya, karena diyakini dapat menyebabkan kebutaan dan keguguran.

Rasulullah SAW bersabda,

“Bunuhlah ular dan anjing. Apalagi ular yang di punggungnya ada dua garis putih serta ular yang ekornya buntung. Sebab, kedua jenis ular itu bisa membutakan mata dan menggugurkan kandungan.” (HR Muslim).

5. Hewan yang Membahayakan

Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur.Kalajengking masuk rumah bikin resah warga Cianjur. (Foto: Ikbal Selamet/detikJabar)

Miftah Faridl, dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci: Panduan Mudah Haji, Umrah, dan Ziarah, menerangkan bahwa diperbolehkan membunuh hewan pada kondisi-kondisi tertentu. Salah satunya adalah ketika hewan tersebut menyerang manusia. Dalam situasi seperti itu, membunuh hewan dianggap sebagai bentuk perlindungan diri. Maka, tindakan tersebut tidak termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Muslim Memelihara Hewan Reptil, Burung, atau Anjing?


Jakarta

Di bumi Allah, manusia hidup berdampingan dengan berbagai makhluk ciptaan-Nya, termasuk hewan yang memiliki beragam bentuk dan sifat. Dalam ajaran Islam, kita juga diajarkan untuk menyayangi hewan sebagai salah satu bentuk kasih sayang dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup.

Salah satu cara menyayangi hewan adalah dengan merawat dan memeliharanya di lingkungan tempat tinggal. Namun, yang sering menjadi pertanyaan adalah bagaimana hukum memelihara hewan tertentu, seperti reptil, burung, atau anjing dalam pandangan Islam. Bolehkah seorang muslim memelihara hewan-hewan tersebut?

Memelihara Binatang dalam Islam

Islam tidak memberikan larangan bagi umatnya untuk memelihara hewan. Bahkan, merawat dan memperhatikan kesejahteraan binatang bisa menjadi sumber pahala asalkan tidak melanggar ketentuan syariat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah yang berbunyi, “Berbuat baik kepada semua makhluk hidup itu bernilai pahala.” (HR Bukhari)


Lantas, apakah boleh memelihara reptil, burung, atau anjing? Berikut ini penjelasan lengkapnya.

1. Reptil

Potret ular sering menjulurkan lidah.Potret ular sering menjulurkan lidah. (Foto: David Clode/Unsplash)

Reptil merupakan hewan vertebrata berdarah dingin yang tubuhnya dilapisi sisik. Binatang ini sering dikenal sebagai hewan merayap atau hewan melata.

Dalam Islam, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan sebelum memelihara hewan. Dalam bukunya Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka, Hayu Susilo Prabowo menjelaskan bahwa syariat Islam menetapkan empat syarat, yaitu hewan tersebut tidak najis pada zatnya, tidak membahayakan, tidak digunakan untuk tujuan yang haram, dan wajib diberi makan serta minum.

Dalam konteks memelihara reptil, sebaiknya umat Islam tidak memelihara binatang jenis tersebut. Pasalnya, hewan reptil seperti ular dan buaya merupakan hewan fasik yang bisa menimbulkan bahaya yang besar bagi manusia.

Bahkan, alam beberapa hadits, Rasulullah bahkan menganjurkan umatnya untuk membunuh hewan melata ini. Diriwayatkan dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Lima binatang (fasiq) pengganggu yang boleh dibunuh di tanah halal maupun tanah haram adalah ular, gagak abqa’, tikus, anjing galak, dan elang.” (HR Muslim)

2. Burung

Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara.Burung cendrawasih sedang bertengger di dahan pohon. Cendrawasih adalah burung langka yang tidak boleh dipelihara. (Foto: reza pratama/Flickr/Lisensi CC BY-SA 2.0)

Burung termasuk salah satu hewan peliharaan yang paling digemari banyak orang karena suaranya yang merdu dan warnanya yang indah. Orang yang memelihara burung biasanya menyimpan peliharaannya di dalam sangkar.

Menurut buku Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka karya Hayu Susilo Prabowo, memelihara burung dalam sangkar diperbolehkan dalam Islam atau hukumnya mubah. Hal ini dapat dipahami dari kisah yang diriwayatkan Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, ketika Rasulullah mengunjungi rumah Ummu Sulaim yang memiliki seorang putra bernama Abu Umair.

Rasulullah sering bercanda dengannya, hingga suatu hari beliau melihat Abu Umair bersedih. Beliau pun bertanya, “Apa yang membuat Abu Umair sedih?” Para sahabat menjawab, “Burung kecil yang biasa dia mainkan telah mati.” Rasulullah pun mendekati Abu Umair yang menangis sambil memegang sangkar burung, kemudian berkata, “Wahai Abu Umair, apa yang terjadi dengan si Nughair?” (HR Bukhari)

Dari riwayat ini, dapat dipahami bahwa Nabi tidak melarang seseorang memelihara burung selama hak-haknya tidak diabaikan. Namun, hukum memelihara burung bisa berubah menjadi haram apabila pemiliknya menyakiti dan menyiksa burung peliharaannya, baik sengaja maupun tidak disengaja.

3. Anjing

Nilo si anjing penjaga pantai SpanyolNilo si anjing penjaga pantai Spanyol Foto: (Miguel Sanchez Merenciano/Instagram)

Anjing juga merupakan salah satu hewan peliharaan favorit karena sifatnya yang setia dan mampu menjadi penjaga rumah yang baik.

Terkait hukum memelihara anjing dalam Islam, berdasarkan keterangan dari laman Kemenag, persoalan ini telah dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Rasulullah menyebutkan bahwa seorang muslim yang memelihara anjing tanpa alasan yang dibenarkan akan mendapatkan pengurangan pahala setiap harinya dari Allah SWT.

“Dalam riwayat Muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: ‘Barang siapa yang memelihara anjing bukan untuk memburu, menjaga ternak, atau menjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari’.”

Dalam penjelasannya, hadits tersebut menunjukkan bahwa memelihara anjing diperbolehkan, tetapi hanya untuk tujuan tertentu seperti berburu, bertani, atau menjaga ternak.

Dari tiga keperluan itu, para ulama kemudian menetapkan satu ‘illah (alasan hukum), yaitu jika ada manfaat yang dibenarkan syariat sebagaimana disebutkan dalam hadits, maka memelihara anjing diperbolehkan. Maka dari itu, jika ingin memelihara anjing maka harus ada alasan yang jelas yang dibenarkan oleh syariat.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Benarkah Hyena Halal Dikonsumsi?


Jakarta

Hyena dikenal sebagai hewan liar yang sering diasosiasikan dengan sifat buas dan menjijikkan. Suaranya yang mirip tawa dan kebiasaannya memakan bangkai membuat banyak orang menganggapnya tidak layak untuk dikonsumsi.

Namun, tahukah detikers bahwa Islam mengategorikan hyena sebagai hewan yang halal dimakan? Pendapat ini memiliki dasar yang kuat dari hadits dan ulama salaf.

Hyena dalam Pandangan Islam

Dalam bahasa Arab, hyena dikenal dengan nama “adh-dhobu”. Meski termasuk hewan buas, Islam memberikan pengecualian terhadap hewan ini.


Dikutip dari buku Kebijakan Hukum Produk Halal di Indonesia oleh Farid Wajdi dan Diana Susanti, pendapat mayoritas ulama dari kalangan mazhab Syafi’i dan Hanbali menyatakan bahwa daging hyena halal dikonsumsi.

Dalil Shahih tentang Kehalalan Daging Hyena

Beberapa hadits shahih menjadi dasar utama dari pendapat yang membolehkan konsumsi daging hyena. Di antaranya:

1. Hadits dari Jabir bin ‘Abdillah

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الضَّبُعِ فَقَالَ « هُوَ صَيْدٌ وَيُجْعَلُ فِيهِ كَبْشٌ إِذَا صَادَهُ الْمُحْرِمُ

Artinya: “Aku berkata pada Rasulullah SAW mengenai ‘hyena’. Beliau bersabda: ‘Binatang tersebut termasuk binatang buruan. Jika orang yang sedang berihram memburunya, maka wajib menyembelih kambing sebagai dam’.” (HR Abu Daud No. 3801 – Hadits shahih menurut Syaikh Al-Albani)

Hadits ini menunjukkan bahwa hyena termasuk kategori hewan buruan, yang artinya boleh dimakan menurut hukum Islam.

2. Hadits dari Ibnu ‘Abi ‘Ammar

سَأَلْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الضَّبُعِ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهَا فَقُلْتُ أَصَيْدٌ هِيَ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ

Artinya: “Aku bertanya pada Jabir bin Abdillah mengenai hukum hyena. Ia membolehkan memakannya. Aku bertanya lagi, ‘Apakah itu hewan buruan?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Aku tanya lagi, ‘Apakah kamu mendengar hal itu dari Rasulullah SAW?’ Ia menjawab, ‘Ya’.” (HR An-Nasa’i No. 4323 – Hadis shahih menurut Syaikh Al-Albani)

Riwayat ini semakin menguatkan bahwa Rasulullah SAW sendiri membolehkan konsumsi daging hyena.

3. Riwayat Nafi dari Ibnu Umar

“Ada seseorang mengabari Ibnu Umar bahwa Sa’ad bin Abi Waqqash memakan daging hyena. Ibnu Umar tidak mengingkari perbuatan tersebut.” (HR Abdur Razzaq)

Diamnya seorang sahabat terhadap suatu perbuatan menunjukkan persetujuan jika perbuatan tersebut tidak bertentangan dengan syariat.

Mengapa Hyena Dikecualikan?

Dalam Islam, hewan buas yang bertaring umumnya haram dimakan. Namun, hyena adalah pengecualian. Berdasarkan dalil-dalil di atas dapat disimpulkan bahwa:

  • Dikategorikan sebagai hewan buruan, bukan hewan pemangsa murni.
  • Dibolehkan oleh Rasulullah SAW secara langsung melalui hadits shahih.
  • Memiliki riwayat sahabat yang secara terbuka memakannya tanpa ada penolakan dari sahabat lain.

Bagi umat Islam, memahami mana yang halal dan haram sangat penting, terutama ketika tinggal di daerah yang memungkinkan berinteraksi dengan hewan-hewan yang tidak umum dikonsumsi, seperti hyena. Dengan pemahaman yang tepat berdasarkan dalil syar’i, umat Islam bisa membuat keputusan konsumsi yang sesuai dengan ajaran agama.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman



Jakarta

Doa mengusir semut yang dipanjatkan Nabi Sulaiman AS bisa menjadi satu cara mengusir hewan kecil tersebut. Seperti yang kita ketahui, semut termasuk ke dalam binatang istimewa yang tidak boleh dibunuh.

Menurut buku Yuk Mengenal Hewan Halal & Hewan Haram tulisan Rian Hidayat, larangan membunuh semut dijelaskan dalam beberapa hadits riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, serta Ahmad.

“Nabi SAW melarang untuk membunuh empat hewan yakni semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad,”


Namun, manusia diperbolehkan membunuh semut yang ukurannya besar dan dapat membahayakan manusia itu sendiri. Cara membunuhnya pun tidak sembarangan, melainkan harus diinjak atau dipukul, bukan dibakar.

Menukil dari buku Al-Lu’lu’ wal Marjan oleh Muhammad Fuad Abdul Baqi, larangan membunuh semut juga disebutkan dalam salah satu hadits Abu Hurairah, beliau berkata:

“Aku mendengar Rasulullah bersabda, ‘Seekor semut menyengat seorang nabi dan para nabi yang ada, lalu dia memerintahkan untuk mendatangi sarang semut, maka dibakarlah sarang semut itu. Maka Allah mewahyukan kepadanya, “Apakah hanya seekor semut menyengat kamu, lalu engkau membakar satu umat dari umat-umat yang bertasbih (mensucikan Allah)?” (HR Bukhari).

Sejalan dengan itu, Imam Malik dalam buku Hadi Qudsi Firman Allah yang Tak Tercantum dalam Al-Qur’an susunan Kasimun, mengemukakan bahwa makruh hukumnya membunuh semut kecuali jika membahayakan dan tidak dapat menolaknya selain membunuhnya.

Doa Mengusir Semut yang Dipanjatkan Nabi Sulaiman

Doa mengusir semut Nabi Sulaiman ini tersemat dalam surat An Naml ayat 18. Surat itu membahas pertemuan beliau dengan semut. Adapun bacaan doanya ialah sebagai berikut.

حَتَّىٰٓ إِذَآ أَتَوْا۟ عَلَىٰ وَادِ ٱلنَّمْلِ قَالَتْ نَمْلَةٌ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّمْلُ ٱدْخُلُوا۟ مَسَٰكِنَكُمْ لَا يَحْطِمَنَّكُمْ سُلَيْمَٰنُ وَجُنُودُهُۥ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ

Arab latin: Hattā iżā atau ‘alā wādin-namli qālat namlatuy yā ayyuhan-namludkhulụ masākinakum, lā yahṭimannakum sulaimānu wa junụduhụ wa hum lā yasy’urụn

Artinya: “Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu, agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari,”

Cerita Singkat Nabi Sulaiman dan Pasukan Semut

Syofyan Hadi dalam Tafsir Qashashi Jilid III mengisahkan terkait Nabi Sulaiman yang bertemu semut. Suatu hari, beliau mengumpulkan pasukannya dari berbagai golongan, mulai dari jin, manusia, serta burung untuk melakukan parade.

Melihat rombongan Nabi Sulaiman yang sangat banyak itu, ratu semut memerintahkan pada pasukannya untuk menghindar dan memberi jalan bagi mereka. Semut-semut itu lantas bersembunyi di dalam lubang-luang agar tidak terinjak oleh rombongan Nabi Sulaiman.

Sebagai seorang nabi yang dikaruniai mukjizat berbicara dengan hewan, Nabi Sulaiman mendengar perkataan semut-semut tersebut. Lalu ia membaca doa agar hewan mungil itu diberi petunjuk oleh Allah SWT.

Demikian pembahasan tentang doa mengusir semut yang dipanjatkan Nabi Sulaiman beserta informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Manusia Akhir Zaman Hidup bak Binatang, Ini Haditsnya


Jakarta

Kehidupan manusia akhir zaman disebut seperti binatang. Dikatakan dalam sebuah hadits, orang-orang akan berzina di jalan-jalan.

Hadits yang menyatakan hal ini terdapat dalam kitab An Nihayah Fitan wa Ahwal Akhir az Zaman (Mukhtashar Nihayah al Bidayah) karya Ibnu Katsir yang diterjemahkan Anshori Umar Sitanggal dan Imron Hasan. Rasulullah SAW bersabda,

أَنَّهُ تَقِلُّ الرِّجَالُ وَتَكْثُرُ النِّسَاء حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةِ الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ يَلْذَنُ بِهِ وَأَنَّهُمْ يَتَسَافَدُونَ فِي الطَّرِقَاتِ كَمَا تَتَسَافَدُ الْبَهَائِمُ


Artinya: “Kaum lelaki berkurang jumlahnya, wanita bertambah banyak, sampai seorang lelaki menanggung lima puluh wanita. Dan bahwa mereka bersetubuh di jalan-jalan seperti binatang.”

Imam Syamsuddin Al-Qurthubi dalam kitab At-Tadzkirah yang diterjemahkan Anshori Umar Sitanggal menukil sebuah riwayat tentang kehidupan manusia akhir zaman saat kelakuan mereka lebih buruk daripada keledai.

Berikut bunyi penggalan sabda Rasulullah SAW, “Mana ada kaum mukminin dan mukminat di hari itu? Manusia (pada hari itu) lebih buruk daripada keledai. Mereka bersetubuh seperti binatang, tanpa ada seorang pun di antara mereka yang menegur, ‘Jangan, jangan!” (HR Abu Nu’aim dalam Al Hilyah)

Dalam Shahih Muslim juga terdapat riwayat serupa dengan redaksi yang lebih panjang. Namun, awal hadits ini berkaitan dengan laki-laki yang mengumbar aibnya. Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya manusia yang paling hina kedudukannya di sisi Allah di hari kiamat nanti adalah suami menyetubuhi istrinya dan istri menyetubuhi suaminya, kemudian sang suami menyebarkan rahasia istrinya. Mereka berdua ini seperti setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan. Kemudian mereka berdua bersetubuh di tengah jalan umum.” (HR Muslim)

Lebih Buruk daripada Binatang

Hujjatul Islam Imam al-Ghazali dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin yang diterjemahkan Purwanto menjelaskan bahwa kedudukan manusia yang memiliki nafsu syahwat binatang sesungguhnya lebih buruk daripada binatang itu sendiri.

Imam al-Ghazali menjelaskan, binatang tidak memiliki kemampuan yang demikian sedangkan manusia diciptakan dengan kemampuan tapi tidak menggunakannya dan mengkufuri nikmat Allah SWT yang diberikan padanya.

“Mereka itu seperti hewan, bahkan mereka itu lebih sesat jalannya,” jelas Imam al-Ghazali.

Merebaknya Zina Jadi Tanda Kiamat

Merebaknya zina juga termasuk salah satu tanda kiamat. Anas bin Malik RA mengatakan, Rasulullah SAW bersabda,

“Di antara tanda-tanda kiamat adalah ilmu diangkat, kebodohan merebak, zina merajalela, meminum khamar, kaum lelaki banyak yang meninggal, sedangkan kaum wanita masih bertahan (atau bertambah) sehingga selisih antara perempuan dan lelaki lima puluh dibandingkan satu.” (HR Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Disebutkan dalam redaksi lain, “Di antara tanda kiamat adalah diangkatnya ilmu, kebodohan muncul, khamar diminum, zina dilakukan dengan terang-terangan, serta kaum laki-laki menjadi sedikit dan kaum perempuan menjadi banyak, hingga di tengah lima puluh perempuan hanya ada seorang laki-laki yang mengayomi.”

Syaikh Ali Ahmad Ath-Thahthawi dalam Iltiqa’ Al-Masihain fi Akhir Az-Zaman yang diterjemahkan Misbahul Munir mengatakan bahwa hadits tersebut disepakati keshahihannya.

Imam Bukhari mengeluarkan hadits tersebut dalam kitab An-Nikah bab Yaqillu Ar-Rajulu wa Yaktsuru An-Nisa’, kitab Al-Ilm bab Raf’u Al-Ilm wa Zhuhur Al-Jahl, kitab Al-Asyribah bab Tatihatuhu, kitab Al-Muharibin bab Itsmu Az-Zina.

Merebaknya perzinaan sebagai tanda kiamat turut dikatakan dalam riwayat yang berasal dari Abu Hurairah RA, dari Rasulullah SAW yang bersabda, “Akan datang kepada manusia, tahun-tahun yang menipu, … beliau berkata, ‘Dan fakhisyah (perbuatan keji, perzinaan) menyebar luas.” (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Rasulullah SAW Ajarkan untuk Menyayangi Hewan, Ini Haditsnya


Jakarta

Islam tidak hanya memuliakan manusia, melainkan makhluk hidup lainnya seperti hewan. Meski hewan tidak memiliki akal seperti manusia, Allah SWT memerintahkan muslim untuk mengasihi dan menyayangi mereka sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan.

Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 2,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahallul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”

Mengutip dari buku Wawasan Al-Qur’an dan Hadits tentang Karakter tulisan Wisnarni dan Pristian Hadi Putra, ayat Al-Qur’an dan hadits menuntun manusia untuk membalas jasa hewan dengan memperlakukan mereka sebaik mungkin. Terlebih, hewan memiliki peran dalam kehidupan manusia.

Begitu pula dengan hewan peliharaan. Meski tidak seperti hewan ternak yang dapat menghasilkan daging dan dimanfaatkan sebagai kebutuhan hidup, ketika muslim memelihara hewan maka ia harus memperlakukannya dengan baik.

Hadits tentang Perintah Menyayangi Hewan

1. Memperhatikan Makanan Hewan

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW memerintahkan muslim untuk memperhatikan makanan hewannya. Berikut bunyi sabda beliau,

“Bila kamu melakukan perjalanan di tanah subur, maka berilah binatang (tunggangan) itu haknya. Bila kamu melakukan perjalanan di bumi yang tandus maka percepatlah perjalanan.” (HR Al-Bazzar)

Berdasarkan hadits di atas, terlihat jelas bahwa Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan hewan. Tidak hanya memberinya makan, manusia juga dianjurkan memperhatikan keadaan hewan tersebut.

2. Larangan Menyiksa Hewan

Mengutip dari buku Pendidikan Agama Islam Akidah Akhlak oleh Masan AF, manusia dilarang untuk menyiksa hewan. Sebagai makhluk yang memiliki akal, sudah sepantasnya manusia memperlakukan hewan dengan baik.

Rasulullah SAW bersabda,

“Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia.” (HR Thabrani)

3. Tidak Menguras Tenaga Hewan Secara Berlebihan

Jika hewan tersebut digunakan sebagai tunggangan, hendaknya tenaga mereka tidak dikuras secara berlebihan. Berilah hewan tersebut waktu istirahat dan pekerjakan sesuai kemampuannya.

Dalam sebuah riwayat, Nabi SAW bersabda:

“Kendarailah (tunggangilah) binatang-binatang ini dengan cara yang baik dan tinggalkanlah dengan cara yang baik pula.” (HR Thabrani)

4. Tidak Menganiaya Hewan

Dari Ibnu Mas’ud, dia berkata:

“Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: “Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya.” Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: “Siapa yang telah membakar ini?” Kami jawab: “Kami.” Beliau bersabda: “Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri.” (HR Abu Dawud)

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Islam Ajarkan Berbuat Baik kepada Hewan, Ini Dalilnya


Jakarta

Islam mengajarkan pemeluknya berbuat baik kepada hewan. Melalui tindakan sederhana, seperti memberi makanan atau melindungi hewan, dan tidak menyakiti hewan, merupakan bentuk kasih sayang terhadap sesama makhluk ciptaan Allah SWT.

Dalam Madza Qaddamal Muslimuna lil ‘Alam Ishamaatu al-Muslimin fi al-Hadharah al-Insaniyah karya Raghib As-Sirjani yang diterjemahkan Sonif dkk, disebutkan bahwa Islam memandang hewan sebagai makhluk yang memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan manusia. Hewan tidak hanya membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membantu memelihara lingkungan dan keberlangsungan hidup.

Al-Qur’an menjelaskan kemuliaan hewan, penjelasan kedudukannya, serta batasan keadaannya di sisi manusia, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahl ayat 6-7,


وَلَكُمْ فِيْهَا جَمَالٌ حِيْنَ تُرِيْحُوْنَ وَحِيْنَ تَسْرَحُوْنَۖ ٦ وَتَحْمِلُ اَثْقَالَكُمْ اِلٰى بَلَدٍ لَّمْ تَكُوْنُوْا بٰلِغِيْهِ اِلَّا بِشِقِّ الْاَنْفُسِۗ اِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌۙ ٧

Artinya: “Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai macam manfaat, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan. Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang melelahkan) diri. Sesungguhnya Rabbmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Oleh karena itu, manusia juga diperintahkan untuk berbuat baik kepada hewan dengan cara merawat dan melindunginya. Salah satu caranya adalah dengan tidak menyakiti mereka. Hal ini diriwayatkan oleh beberapa hadits.

Hadits tentang Berbuat Baik pada Hewan

Perintah untuk berbuat baik pada hewan diriwayatkan oleh beberapa hadits Rasulullah SAW. Berikut di antaranya seperti dikutip dari kitab Riyadush Shalihin 2 karya Imam Nawawi dan sumber sebelumnya.

Dari Sahl bin Amru, ia berkata, “Rasulullah SAW pernah melewati seekor unta yang punggungnya telah menempel dengan perutnya. Kemudian beliau berkata:

“Bertakwalah kepada Allah dalam merawat binatang-binatang ternak yang tidak bisa berbicara ini, dan tunggangilah dalam keadaan layak, dan makanlah dalam keadaan layak!” (HR Abu Daud dengan sanad shahih)

Dalam riwayat lain, Islam juga memerintahkan untuk memelihara hewan dengan memilih tempat yang subur (rumput hijau). Jika tidak mendapatkannya, hendaklah memindahkannya ke tempat lain.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah Maha Lembut, Dia menyukai kelemahlembutan. Rida dengan perbuatan itu, Menentukan kepadanya apa yang tidak di tentukan pada kekerasan. Apabila kamu menunggangi hewan yang tidak bisa bicara, hendaklah kalian menurunkannya pada tempatnya. Jika tanah itu gersang, angkatlah untuknya dengan sesuatu yang bersih atau yang paling baik (An-Naqaa).

Larangan Menyakiti Hewan

Dalam kitab Riyadush Shalihin juga terdapat hadits yang berisi larangan menyakiti hewan. Berikut di antaranya.

1. Larangan Mengurung Hewan untuk dibunuh

Dari Anas dia berkata, “Rasulullah melarang mengurung hewan untuk dibunuh.”(HR Muttafaq ‘alaih)

2. Larangan Membakar Hewan

Dari Ibnu Mas’ud dia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, kemudian beliau pergi untuk suatu keperluannya, lalu kami melihat seekor burung bersama kedua anaknya, kemudian kami mengambil kedua anaknya, setelah itu induk burung tersebut datang dan mengepak-ngepakkan sayapnya.

Kemudian Rasulullah SAW datang dan berkata: ‘Siapakah yang menyakiti burung ini dengan mengambil anaknya? Kembalikan anaknya kepadanya!”‘

Kemudian Rasulullah SAW melihat sarang semut yang telah kami bakar, kemudian beliau bersabda, ‘Siapakah yang telah membakar sarang semut ini?’ Kami katakan, ‘Kami.’ Beliau berkata, ‘Sesungguhnya tidak layak untuk menyiksa dengan api kecuali Rabb penguasa api’.” (HR Abu Daud dengan sanad shahih)

3. Larangan Menembak Hewan

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa suatu ketika dia melewati beberapa pemuda Quraisy yang mengurung seekor burung untuk sasaran memanah. Mereka membayar kepada pemilik burung setiap panahan yang tidak mengenai.

Tatkala mereka melihat Ibnu Umar, mereka lari berpencar. Lantas Ibnu Umar berkata, “Siapakah yang melakukan perbuatan ini? Allah SWT telah melaknat orang yang melakukan hal ini. Sungguh, Rasulullah SAW mengutuk orang yang menjadikan makhluk bernyawa sebagai sasaran (menembak).” (HR Muttafaq’alaih)

4. Larangan Mengurung Hewan

Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Ada seorang wanita disiksa (di neraka) disebabkan seekor kucing yang dikurungnya hingga mati kelaparan lalu wanita itu pun masuk neraka karena dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan tidak pula melepaskannya sehingga kucing itu dapat menyantap serangga tanah.” (HR Muttafaq ‘alaih)

5. Larangan Memukul dan Memberi Tanda di Wajah Hewan

Larangan memukul dan memberi tanda di wajah hewan bersandar pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah SAW pernah berpapasan dengan keledai yang diberi tanda di mukanya, lalu beliau bersabda, “Allah melaknat orang yang memberi tanda itu.” (HR Muslim)

Dalam riwayat Muslim juga disebutkan, “Rasulullah melarang memukul wajah, dan memberi tanda di wajah.”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Ini Doa Bila Melihat Ular Sesuai Ajaran Rasulullah SAW


Jakarta

Ular merupakan salah satu hewan ciptaan Allah yang menakutkan dan berbahaya. Jenis-jenis ular tertentu bahkan mengandung bisa racun yang dapat mengancam nyawa manusia.

Bila melihat ular, kita dianjurkan untuk berdoa agar Allah SWT melindungi kita dari bahaya yang dapat ditimbulkan dari ular tersebut.

Rasulullah SAW mengajarkan sejumlah doa yang bisa dilafalkan untuk memperoleh perlindungan dari makhluk-makhluk berbahaya, seperti ular. Berikut ini kumpulan doa bila melihat ular sesuai ajaran Rasulullah SAW.


Kumpulan Doa Bila Bertemu Ular

Dilansir dari NU Online, berikut ini kumpulan doa bila melihat ular, yang dinukil dari berbagai kitab doa yang disusun oleh para ulama, berdasarkan sirah Nabi Muhammad SAW.

1. Doa Rasulullah Meminta Perlindungan dari Hewan Melata

Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW pernah mengucapkan doa atas kedua cucunya, Hasan dan Husein, agar Allah melindungi mereka dari bahaya setan, hewan melata, dan penyakit ‘ain. Berikut doanya.

أُعِيْذُكُمَا بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ

U’īdzukuma bi kalimātillāhit tāmāti min kulli syaithānin wa hāmmatin wa min kulli ‘aynin lāmmah.

Artinya, “Aku melindungi kalian berdua dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala setan, hewan melata, dan segala penyakit ain yang ditimbulkan mata jahat.” (HR Bukhari).

2. Doa Saat Bertemu Ular Kobra

Dilansir dari NU Online yang mengutip dari kitab karya Sayid Utsman bin Yahya, Maslakul Akhyar, Cetakan Al-‘Aidrus, berikut ini bacaan doa yang bisa dilafalkan saat bertemu dengan ular, terutama jenis ular kobra.

. يَا أَرْضُ رَبِّيْ وَرَبُّكِ اللهُ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شَرِّكِ وَشَرِّ مَا فِيْكِ وَشَرِّ مَا يَدِبُّ عَلَيْكِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ أَسَدٍ وَأَسْوَدٍ وَحَيَّةٍ وَعَقْرَبٍ وَمِنْ شَرِّ وَالِدٍ وَمَا وَلَدٍ وَمِنْ شَرِّ سَاكِنِ الْبَلَدِ

Yâ ardhu, rabbî wa rabbukillâh. A’ûdzu billâhi min syarriki, wa syarrimâ fîki, wa syarrimâ yadibbu ‘alaiki. A’ûdzu billâhi min asadin wa aswadin wa hayyatin wa ‘aqrabin wa min syarri wâlidin wa mâ walad wa min syarri sâkinil balad.

Artinya, “Hai bumi, Tuhanku dan Tuhanmu adalah Allah. Aku berlindung kepada Allah dari kejahatanmu, kejahatan barang yang ada padamu, kejahatan barang yang berjalan di atasmu. Aku berlindung kepada Allah dari macan, ular hitam, segala ular, kalajengking, dari kejahatan segala yang beranak dan yang diberanakkan, dan dari kejahatan yang berdiam di tempat ini.”

Apa yang Sebaiknya Dilakukan Jika Bertemu Ular?

Selain membaca doa perlindungan yang sudah disebutkan di atas, ada juga beberapa hal yang sebaiknya dilakukan bila bertemu ular agar terhindar dari bahaya.

Dilansir dari NU Online, Elang Erwandi dari Komunitas Ciliwung Depok menjelaskan beberapa tips bila bertemu ular, yaitu:

  • Boleh berteriak untuk meminta pertolongan, tapi sambil tetap berdiri seperti patung.
  • Ketika ular mulai pergi, amati ke mana arahnya, lalu segera hubungi sekuriti atau petugas penangkap ular dan beritahukan arah ular tersebut.
  • Bila berani, cobalah tutup ular dengan ember dari arah kepalanya. Lakukanlah dengan sepelan mungkin supaya ular tidak mendeteksi gerakan yang kita lakukan.

Bila Melihat Ular Apakah Boleh Dibunuh?

Dalam kitab Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari, Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh ular, terutama untuk jenis ular tertentu. Rasulullah SAW bersabda:

اقْتُلُوا الْحَيَّاتِ وَاقْتُلُوا ذَا الطُّفْيَتَيْنِ وَالْأَبْتَرَ فَإِنَّهُمَا يَطْمِسَانِ الْبَصَرَ وَيَسْتَسْقِطَانِ الْحَبَلَ

Artinya: ‘Bunuhlah ular dan bunuhlah ular yang di punggungnya ada dua garis putih, dan ular pendek. Karena kedua ular itu menghapus (membutakan) pandangan dan menggugurkan kandungan.” (HR Bukhari).

Termasuk bila melihat ular pada saat salat, hendaknya ular tersebut dibunuh bila khawatir ular itu berbahaya atas keselamatan diri. Meskipun hal itu menimbulkan banyak gerakan saat sedang salat.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْأَسْوَدَيْنِ فِي الصَّلَاةِ الْعَقْرَبِ وَالْحَيَّةِ

Artinya: “Dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW membunuh kedua binatang yang hitam itu sekalipun dalam (keadaan) salat, yaitu kalajengking dan ular.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan lainnya).

Lain halnya bila bertemu ular yang masuk ke dalam rumah. Dianjurkan tidak langsung membunuhnya, melainkan memberi peringatan terlebih dahulu. Sebab dikhawatirkan ular tersebut adalah jelmaan jin yang sudah masuk Islam.

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

إِنَّ بِالْمَدِينَةِ جِنًّا قَدْ أَسْلَمُوا فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهُمْ شَيْئًا فَآذِنُوهُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَإِنْ بَدَا لَكُمْ بَعْدَ ذَلِكَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّمَا هُوَ شَيْطَانٌ

Artinya: “Sesungguhnya ada sekelompok jin di Madinah yang telah masuk Islam. Maka, barang siapa melihat salah satu dari para ‘awamir (jin penghuni rumah; berwujud ular), berilah peringatan sebanyak tiga kali. Jika setelah itu masih kelihatan (ular) hendaklah ia membunuhnya, karena itu adalah setan.” (HR Muslim).

Namun demikian, ada perbedaan pendapat mengenai anjuran memperingatkan ular terlebih dahulu sebelum dibunuh.

Menurut Imam An-Nawawi dalam Shahil Muslim bi Syarh An-Nawawi Juz IV yang menukil pendapat Al-Maziri, ular yang dianjurkan tidak langsung dibunuh ini adalah ular yang masuk ke rumah-rumah di kota Madinah. Sementara bila ular tersebut masuk ke rumah lain selain Madinah, maka sunnahnya adalah dibunuh tanpa perlu diperingatkan.

Demikianlah penjelasan mengenai doa bila melihat ular sesuai ajaran nabi, serta hal-hal apa saja yang sebaiknya dilakukan. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Makanan dan Minuman yang Dikonsumsi Setan Menurut Hadits Nabi SAW


Jakarta

Setan adalah makhluk tak kasat mata yang bertugas untuk menyesatkan manusia. Meski begitu, sebagai makhluk ciptaan Allah SWT setan juga membutuhkan makan dan minum untuk kelangsungan hidup.

Namun, makanan dan minuman yang dikonsumsi setan tentu berbeda dengan manusia dan makhluk hidup lainnya. Keberadaan setan sendiri tercantum dalam beberapa dalil Al-Qur’an dan hadits, salah satunya surat An Nisa ayat 120,

يَعِدُهُمْ وَيُمَنِّيهِمْ ۖ وَمَا يَعِدُهُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ إِلَّا غُرُورًا


Artinya: “Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.”

Lantas, seperti apa makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh setan?

Makanan dan Minuman Setan

Mengutip kitab Buyuut La Tad Khuluha asy-Syayaathiin oleh Abu Hudzaifah Ibrahim dan Muhammad ash-Shayim terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dkk, berikut makanan dan minuman setan menurut hadits.

1. Tulang

Tulang adalah salah satu makanan yang dikonsumsi oleh setan. Hadits terkait tulang sebagai makanan setan termaktub dalam Shahih Bukhari.

Dari Abu Hurairah mengatakan Rasulullah SAW pernah menyuruhnya mencari beberapa batu untuk beliau beristinja (bersuci). Rasulullah berpesan, “Tetapi, engkau jangan membawa kepadaku tulang atau kotoran binatang (yang kering)!”

Abu Hurairah lantas menanyakan penyebabnya. Beliau menjawab, “Karena tulang dan kotoran binatang yang telah kering) itu adalah makanan jin. Sesungguhnya, telah datang kepadaku serombongan jin dan mereka adalah sebaik-baiknya jin untuk meminta bekal (makanan) kepadaku. Aku berdoa kepada Allah agar menjadikan setiap tulang dan kotoran binatang (yang telah kering) yang mereka lewati di jalan sebagai makanan jin.”

2. Kotoran Hewan yang Kering

Selain tulang, setan juga menyukai kotoran hewan yang kering. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits sebelumnya dari Abu Hurairah RA.

3. Khamr

Khamr adalah minuman yang memabukkan. Setan dan jin mengonsumsi khamr sebagai minuman mereka.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Maidah ayat 90,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Menukil kitab Alam al-Mala’ikah al-Abrar & Alam al-Jinn wa asy-Syayathin oleh Umar Sulaiman Abdullah yang diterjemahkan Kaserun AS, berdasarkan firman Allah SWT pada surat Al Maidah ayat 90, Ibnul Qayyim menyimpulkan bahwa minuman yang memabukkan adalah miuman setan. Setan itu minum dari minuman yang dibuat oleh para sekutunya atas perintah setan.

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Kisah Wanita Muslim Masuk Neraka gegara Seekor Kucing



Jakarta

Surga dan neraka adalah tempat akhir yang wajib diimani dan hanya Allah SWT dengan kuasa-Nya yang mengetahui siapa yang akan masuk tempat tersebut. Terkadang amalan ringan bisa membawa ke surga, pun sebaliknya, kesalahan kecil bisa menyeret ke neraka. Seperti halnya kisah seorang muslimah dengan seekor kucing.

Diceritakan dalam kitab edisi Indonesia berjudul Hak-hak yang Wajib Anda Ketahui dalam Islam karya Syaikh Muhammad Hasan, ada seorang wanita muslim yang masuk neraka gara-gara mengurung seekor kucing, tanpa memberinya makan.

Muslimah itu juga tidak membiarkan kucing tersebut makan serangga-serangga tanah. Tindakan ini disebut membuatnya masuk neraka.


Kisah wanita muslim masuk neraka lantaran seekor kucing ini bersandar pada hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam kitab Ahadits Al-Anbiya’ dan Imam Muslim dalam kitab As-Salam.

Rasulullah SAW bersabda, “Ada seorang wanita masuk ke dalam neraka karena seekor kucing yang diikatnya dan tidak diberi makan, serta tidak membiarkannya makan rerumputan yang tumbuh di bumi.” (Hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah RA)

Menurut penjelasan dalam Rahmah Ar-Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam karya Raghib As-Sirjani yang diterjemahkan Moh Suri Sudahri dan Rony Nugroho, permasalahan dalam hal ini bukan terletak pada hadits yang diikuti dengan perbuatan, karena bisa saja ini sangat sedikit dan terbatas pada binatang tertentu. Namun, yang penting dalam hal ini adalah sesuatu yang ada di balik sebuah perbuatan, yakni kasih sayang dalam hati manusia.

Rasulullah SAW mengajarkan agar mengasihi seekor binatang dan tidak membiarkannya kelaparan atau diberi beban di luar kemampuannya. Pernah suatu ketika Nabi SAW melewati seekor unta yang kurus, beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah untuk binatang-binatang asing ini. Tunggangilah ia dengan cara yang baik dan makanlah dagingnya dengan cara yang baik.” (Sunan Abu Dawud, Shahih Ibnu Khuzaimah dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)

Jika pun binatang itu harus disembelih, Rasulullah SAW memerintahkan untuk melakukannya dengan kasih sayang. Beliau bersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْحَ وَلْيُحِدٌ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah menentukan kebaikan terhadap segala sesuatu. Jika kalian membunuh, maka hendaknya membunuh dengan baik. Jika kalian menyembelih, maka hendaknya menyembelih dengan baik, hendaknya kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah binatang itu pada saat disembelih.”

Hadits tersebut terdapat dalam Shahih Muslim, Shahih Abu Dawud, Sunan At-Tirmidzi, Sunan an-Nasa’i, Sunan Ibnu Majah, Musnad Ahmad, Sunan Ad Darimi, dan Shahih Ibnu Hibban.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam Tarikh Al-Bukhari dan An-Nasa’i dalam Sunan An-Nasa’i yang dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir, terdapat keterangan yang menegaskan Islam adalah agama kasih sayang, penuh toleransi, dan agama seluruh makhluk. Rasulullah SAW bersabda,

مَنْ آمَنَ رَجُلًا عَلَى دَمِهِ فَقَتَلَهُ، فَأَنَا بَرِيءٌ مِنَ الْقَاتِلِ، وَإِنْ كَانَ الْمَقْتُولُ كَافِرًا

Artinya: “Siapa yang telah memberikan jaminan keamanan kepada seseorang tetapi kemudian ia membunuhnya, maka aku tidak berlepas diri (bertanggung jawab) terhadap pembunuhan ini, meskipun yang dibunuh itu adalah orang kafir.”

Wallahu a’lam.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com