Tag Archives: bpjs kesehatan

Kisah Remaja Cuci Darah Sejak Umur 8, Masih Berjuang Hidup Pasca Transplantasi


Jakarta

Angka transplantasi ginjal di Indonesia masih sangat rendah, jauh tertinggal dari negara-negara Asia lain. Padahal, prosedur ini dianggap terapi paling ideal untuk meningkatkan harapan hidup dan kualitas hidup pasien gagal ginjal kronik.

Di tengah keterbatasan ini, kisah NF (16), seorang remaja dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, memberi gambaran betapa berharganya transplantasi ginjal.

NF didiagnosis gagal ginjal kronik saat usianya baru delapan tahun akibat kelainan bawaan renal agenesis. Sejak saat itu, hari-harinya dipenuhi rutinitas medis yang melelahkan.


“Sejak usia 8 tahun, anak kami sudah berjuang,” kata ibunda NF.

Cuci Darah 5 Kali Sehari

NF sempat menjalani hemodialisis (cuci darah), yang membuatnya kehilangan banyak waktu belajar dan bermain. Ia kemudian beralih ke metode CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis) yang harus dilakukan lima kali sehari selama kurang lebih 13 bulan.

Titik balik hidupnya datang pada April 2019. NF menerima donor ginjal dari ayahnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Transplantasi tersebut bukan hanya menyelamatkan hidupnya, tetapi juga memberinya kesempatan untuk kembali beraktivitas: menjalani homeschooling, les biola, dan les bahasa Mandarin.

Enam tahun berselang, meskipun ia masih harus mengonsumsi obat imunosupresan seumur hidup, namun kehidupannya jauh lebih stabil dibanding masa awal sakitnya.

Masih harus minum obat seumur hidup

Pasien pascatransplantasi wajib mengonsumsi obat imunosupresan seumur hidup agar ginjal baru tidak ditolak tubuh. Di sinilah tantangan baru muncul, terutama bagi pasien di luar kota besar seperti NF di Tanjung Pinang.

Setelah transplantasi pada 2019, obat yang dibutuhkan NF sempat tidak tersedia di kotanya. Kendala distribusi pun sempat membuat keluarganya cemas.

Ibu NF mengaku khawatir jika merek obat harus diganti, karena pernah ada pasien anak pascatransplantasi di komunitas yang mengalami efek samping setelah mencoba obat baru.

“Kami khawatir perubahan ini dapat memengaruhi kondisi tubuhnya, karena di komunitas pasien anak pascatransplantasi ada yang mengalami efek samping setelah mencoba obat yang baru,” ujar ibu dari NF.

Pentingnya pemerataan layanan dan akses obat

NF juga wajib menjalani pemeriksaan kadar tacrolimus (obat utama pencegah penolakan) secara berkala, minimal dua kali dalam sebulan. Pemeriksaan ini tidak ditanggung BPJS Kesehatan di Tanjung Pinang dan biayanya lebih dari satu juta rupiah setiap kali tes.

Kisah NF menegaskan bahwa transplantasi bukan akhir perjuangan, melainkan awal perjalanan baru. Agar anak-anak seperti NF tak sekadar bertahan hidup, pemerintah perlu memastikan ketersediaan obat yang tepat, pemeriksaan, dan layanan medis tersedia hingga ke pelosok negeri.

Hidup pascatransplantasi adalah anugerah sekaligus perjuangan. Ia dan keluarganya berharap pemerintah lebih serius memastikan dua hal: ketersediaan obat imunosupresan yang stabil dan pembiayaan pemeriksaan penting seperti tacrolimus, terutama di daerah.

(kna/kna)



Sumber : health.detik.com

Kemenkes Beberkan Provinsi dengan Penyakit Jantung Terbanyak, Ini Daftarnya


Jakarta

Penyakit jantung masih menempati posisi teratas beban pembiayaan terbanyak BPJS Kesehatan, lebih dari 70 persen utilisasi atau penggunaan. Insiden kasus masalah jantung belakangan juga dilaporkan semakin muda. Bahkan sejumlah pasien usia 30-an sudah harus dipasang ring jantung.

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat kasus terbanyak penyakit jantung dengan prevalensi 1,67 persen berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI yang dirilis 2025. Disusul Papua Tengah dengan angka tak jauh berbeda di 1,65 persen dan DKI Jakarta 1,56 persen. Seluruhnya melampaui rata-rata nasional di 0,85 persen di semua usia.

Berikut 10 provinsi terbanyak penyakit jantung di Indonesia:


  • DI Yogyakarta: 1,67 persen
  • Papua Tengah: 1,65 persen
  • DKI Jakarta: 1,56 persen
  • Jawa Barat: 1,18 persen
  • Kalimantan Timur: 1,08 persen
  • Bali: 1 persen
  • Kalimantan Utara: 0,95 persen
  • Kepulauan Riau: 0,91 persen
  • Jawa Timur: 0,88 persen
  • Sumatera Barat: 0,87 persen

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi merinci sebagian besar atau hampir 50 persen kasus adalah penyakit jantung koroner. Penyebabnya merupakan faktor riwayat genetik, gaya hidup tidak sehat, hingga lingkungan.

Kematian akibat penyakit jantung juga relatif tinggi, lantaran pasien terlambat didiagnosis. dr Nadia berpesan agar masyarakat segera memanfaatkan cek kesehatan gratis.

Hal ini dikarenakan bisa melihat faktor risiko penyakit jantung dari kondisi tekanan darah, gula darah, hingga kolesterol. Ia juga mengingatkan tren secara global, dua di antara tiga orang yang memiliki masalah jantung berisiko meninggal dunia.

“Kasus penyakit jantung semakin muda, karena itu sebaiknya segera CKG untuk melihat faktor risikonya,” tutur dr Nadia kepada detikcom, Senin (6/10/2025).

Angka kematian akibat penyakit jantung di Indonesia tercatat lebih dari 200 ribu setiap tahun.

(naf/kna)



Sumber : health.detik.com

BPOM Ungkap Alasan Harga Obat di RI Kerap Disebut Lebih Mahal


Jakarta

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berbicara soal harga obat-obatan di Indonesia. Fenomena berobat di luar negeri masih menjadi salah satu hal yang disorot oleh pemerintah. Tak sedikit orang yang beranggapan obat di luar negeri memiliki harga yang lebih murah dibanding Indonesia.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM RI William Adi Teja berpendapat harga obat di Indonesia tak serta merta bisa dianggap mahal. Ia menjelaskan terdapat tiga jenis obat-obatan di Indonesia, meliputi obat bermerek atau paten, obat generik bermerek, dan obat generik.

Menurutnya, obat-obat tipe generik yang banyak digunakan masyarakat sebenarnya memiliki harga yang sangat murah.


“Kalau obat generik bemerek pun juga sudah cukup murah. Yang mahal memang obat paten. Kalau obat paten itu kan otomatis dia hanya sendiri, dia tidak ada saingan. Karena perusahaannya tidak bisa memproduksi obat dengan molekul yang sama,” ujar William ketika ditemui awak media di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

“Di luar negeri, itu kalau obat paten juga mahal. Kalau yang import ya, kecuali di negara (produksi) asalnya sendiri,” sambungnya.

Ia lantas membandingkan dengan India yang seringkali disebut memiliki harga obat lebih murah. Menurutnya, India tidak mengenal obat paten, terutama obat-obatan esensial, sehingga harganya menjadi lebih murah dibandingkan dengan Indonesia.

“Sedangkan Indonesia karena menganut mengakui hak paten sebuah produk, maka otomatis perusahaan-perusahaan lain tidak mungkin memproduksi obat yang mempunyai hak paten. Itu yang terkait dengan harga obat di Indonesia,” katanya.

Meski begitu, ia mengingatkan kembali obat generik yang beredar di Indonesia harganya sudah sangat murah. Bahkan, dengan adanya BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapatkan obat dengan gratis.

“Masyarakat sebenarnya tidak usah membayar lagi. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk mengatakan obat di Indonesia itu mahal karena sudah ter-cover BPJS,” ujar William.

“BPJS itu yang masuk ke bayar BPJS itu kan kemarin kita rapat ada 98 persen sudah masuk ke dalam BPJS. Walaupun universal health coverage di Indonesia itu masih rendah. Itu tentunya menjadi PR buat Kementerian Kesehatan dan tentunya seluruh stakeholder yang ada,” tandasnya.

(avk/naf)



Sumber : health.detik.com

Jemaah Haji 2025 Wajib Punya BPJS Kesehatan yang Aktif



Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membuat kebijakan baru terkait perlindungan kesehatan bagi jemaah haji. Mulai tahun 2025, seluruh jemaah haji reguler diwajibkan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif yaitu, BPJS Kesehatan.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jemaah haji. Mulai dari persiapan, keberangkatan ke Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.

“Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” ujar Muhammad Zain, dalam keterangan persnya, Rabu (12/02/2025).


Nantinya, BPJS akan memberikan perlindungan kesehatan baik sebelum maupun sesudah perjalanan haji. Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, BPJS juga akan menanggung biayanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” kata Muhammad Zain.

“Sebelumnya, kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Dengan aturan baru ini, kesehatan jemaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan maupun setelah kepulangan,” sambungnya.

Kemenag berharap seluruh jemaah haji dapat memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia.

“Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur. Insyaallah,”tukas Muhammad Zain.

Ketentuan ini akan diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com