Tag Archives: brilly el – rasheed

Benarkah Ghibah Bisa Menghanguskan Amal Kebaikan?


Jakarta

Ghibah atau bergunjing adalah perbuatan yang harus dihindari muslim. Orang yang melakukan ghibah diibaratkan seperti memakan daging saudaranya sendiri sebagaimana dijelaskan dalam surah Al Hujurat ayat 12.

Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ


Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.”

Mengutip dari buku Ghibah: Sumber Segala Keburukan oleh Shakil Ahmad Khan dan Wasim Ahmad, saat ghibah maka orang yang digunjing tidak hadir dan terlibat dalam perbincangan. Karenanya, mereka tidak dapat membela diri.

Selain itu, ghibah bisa berujung fitnah apabila hal yang digunjingi ternyata bukan fakta.

Benarkah Dosa Ghibah Menghanguskan Amal Kebaikan?

Menurut buku Cermin Muslim susunan Muhammad Irfan Helmy, ghibah dapat menghapus pahala ibadah seseorang. Amal kebaikannya hangus terbakar karena perilaku ghibah.

Turut dijelaskan dalam kitab Nashaihul ‘Ibad susunan Syekh Nawawi Al Bantani terjemahan Ach Fairuzzabadi, Rasulullah SAW dalam sebuah hadits menyebut ada empat perangai yang melekat pada manusia yang bisa hilang karena empat perkara lainnya.

“Ada empat permata (perangai yang melekat) pada diri anak Adam yang dapat dihihilangkan dengan empat perkara lainnya (dari sifat tercela), yakni: akal, agama, haya’ (rasa malu), amal saleh. Kemarahan dapat menghilangkan akal (sehat). Hasud (dengki) dapat menghilangkan agama. Tamak dapat menghilangkan haya’ (rasa malu). Ghibah dapat menghilangkan amal saleh.”

Menurut buku Ramadhan Bersama Nabi Tafsir dan Hadis Tematik di Bulan Suci karya Rosidin, ghibah merupakan satu hal yang menyebabkan amal kebaikan manusia tak diterima oleh malaikat penyeleksi pada setiap pintu langit. Oleh karenanya, muslim harus menghindari ghibah agar amal kebaikan yang dilakukannya tidak sia-sia.

Adapun, jika sudah terlanjur menggunjing hendaknya segera bertobat kepada Allah SWT. Lalu, menyebut kebaikan-kebaikan orang yang dighibahkan agar dosa ghibahnya diampuni oleh Sang Khalik.

Disebutkan dalam buku Jangan Baca Buku Ini Jika Belum Siap Masuk Surga susunan Brilly El Rasheed, Al Hasan Al Bashri pernah ditanya mengenai nasib seseorang di akhirat yang berbuat dosa lalu bertaubat dan beristighfar. Beliau berkata,

“Dia akan diampuni, akan tetapi dosanya tidak akan terhapus dari catatannya sampai Allah memperlihatkan kepadanya dosa tersebut. Kemudian Allah bertanya kepadanya tentang dosa yang dia lakukan.” Kemudian Al Hasan menangis dengan terisak-isak, lalu berkata, “Jika kita tidak menangis meskipun karena rasa malu tatkala diperlihatkan dosa-dosa kita pada saat itu, maka sudah sepantasnya kita menangisi diri kita.” (Tafsir Ibnu Rajab Al Hanbali)

Dalil ‘aqlinya, apabila istighfar dan amal-amal penghapus dosa itu menghapus catatan dosa ketika kita masih di dunia, maka buku catatan amal buruk kita di akhirat kelak isinya kosong. Sebaliknya, kalau syirik, hasad, riya’, adu domba, ghibah, celaan dan amalan penghapus pahala lainnya menghapus catatan pahala di dunia, maka buku catatan amal baik di akhirat akan kosong melompong.

Bilal bin sa’ad berkata dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al Hikam,

“Sesungguhnya, Allah akan mengampuni semua dosa, akan tetapi tidak akan menghapusnya dari catatan amal hingga dia dihadapkan kepada pemiliknya di hari kiamat sekalipun dia telah bertobat (darinya).”

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Hukum Cipika Cipiki Menurut Islam, Apakah Diperbolehkan?


Jakarta

Cium pipi kanan dan cium pipi kiri yang biasa disebut cipika cipiki menjadi suatu kebiasaan dalam masyarakat pada kehidupan sehari-hari. Hal ini biasa dilakukan kepada orang tua, suami, istri, anak, adik, kakak atau antar sesama teman.

Cipika cipiki juga menjadi salah satu bentuk ekspresi keakraban. Bagaimana hukum Islam memandang hal ini?

Hukum Cipika Cipiki dalam Islam

1. Mubah

Mengutip dari buku Ulama Sunnah Begini, Kok Kita Tidak Begitu? yang disusun Brilly El Rasheed, tidak ada ajaran Rasulullah SAW yang menunjukkan cipika cipiki. Hal tersebut diterangkan dalam Fatwa Al Lajnah Ad Daimah.


Sementara itu, Ustaz Abu Salma berfatwa bahwa cipika cipiki termasuk kebiasaan atau urf yang bukan bagian dari ibadah. Jika itu merupakan kebiasaan yang lazim maka tidak mengapa.

“Itu termasuk urf (kebiasaan) bukan bagian dari ibadah. Karena itu, jabat tangan, cium tangan, pelukan, cipika cipiki, cium jidat, dan lain-lain selama tu urf yang lazim maka tidak mengapa. Dalam kaidah disebutkan hukum asal adat kebiasaan itu mudah.” tulisnya.

Maksud dari adat kebiasaan adalah segala hal selain ibadah yang lazim dikerjakan, asalkan tidak ada unsur haram. Sekadar cipika cipiki antara sesama saudara perempuan, apalagi untuk mempererat ukhuwah, persahabatan, kasih sayang dan tidak menimbulkan fitnah maka dihukumi mubah sesuai fatwa Ustaz Abu Salma.

2. Sunnah

Selain itu, cipika cipiki disunnahkan apabila untuk menyambut seseorang yang baru pulang dari perjalanan jauh atau safar. Memeluk dan mencium mereka diperbolehkan sebagai sambutan dan bentuk kasih sayang.

Dari Aisyah RA berkata,

“Zaid bin Haritsah datang ke Madinah dan saat itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di rumahku. Ia mengetuk pintu, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dalam keadaan tergesa, hingga kainnya terseret. Demi Allah, aku tidak pernah melihat beliau dalam keadaan seperti itu, baik sebelum maupun sesudahnya. Beliau lalu memeluk dan menciumnya.” (HR Tirmidzi)

Perlu digarisbawahi, dalil di atas menegaskan bahwa mencium wajah teman dekat sesama jenis yang baru datang dari perjalanan diperbolehkan selama tanpa adanya syahwat.

Diperbolehkan juga cipika cipiki antara orang dewasa dengan anak kecil. Dari Al Barro Ibni ‘Azib RA berkata,

“Pernah aku masuk bersama Abu Bakar RA pada mula-mula kedatangannya di Madinah, maka tiba-tiba Aisyah putri Abu Bakar RA tengah berbaring diserang penyakit demam, maka dia datangi Abu Bakar RA sambil berkata: “Bagaimana keadaanmu wahai anakku?” Lalu Abu Bakar menciu pipinya.” (HR Bukhari dan Abu Dawud)

3. Makruh

Namun, Imam Nawawi melalui kitab Al Adzkar berpendapat mencium wajah sesama lelaki dalam kondisi biasa tanpa sebab tertentu dihukumi makruh.

“Adapun berpelukan dan mencium wajah selain kepada anak kecil atau orang yang datang dari safar maka hukumnya makruh. Ini telah ditegaskan oleh Abu Muhammad Al Baghawi dan para ulama mazhab kami lainnya.” demikian bunyi pendapat Imam Nawawi.

Hadits yang melandasi hal tersebut berasal dari Anas bin Malik RA yang berkata,

“Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah apakah seseorang boleh menunduk saat bertemu saudaranya?” Beliau menjawab, “Tidak.”

Ia bertanya lagi, “Apakah boleh memeluk dan menciumnya?” Beliau menjawab, “Tidak.”

Kemudian ia bertanya, “Bolehkah menjabat tangannya?” Beliau menjawab, “Ya.”” (HR Tirmidzi dinilai hasan)

4. Haram

Apabila cipika cipiki yang dilakukan terdapat unsur syahwat, maka hukumnya bisa berubah menjadi haram. Islam sangat menjaga umatnya agar tidak terjerumus ke dalam godaan nafsu.

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Bukan Masjid Nabawi! Ini Masjid Pertama yang Dibangun Nabi Muhammad


Jakarta

Banyak yang mengira Masjid Nabawi adalah masjid pertama dalam Islam. Padahal, masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW adalah Masjid Quba. Simak sejarah lengkapnya berikut ini.

Pada masa kenabian Nabi Muhammad SAW, masjid memiliki fungsi yang sangat penting, tidak hanya sebagai tempat ibadah. Masjid juga menjadi pusat aktivitas umat Islam, tempat bermusyawarah, dan wadah pemersatu kaum Muslimin.

Salah satu masjid bersejarah yang memainkan peran sentral dalam awal peradaban Islam adalah Masjid Quba. Masjid ini menjadi masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW, bahkan sebelum Masjid Nabawi berdiri.


Sejarah Pembangunan Masjid Quba

Dalam buku Khazanah Peradaban Islam di Timur dan Barat karya Abdul Syukur al-Azizi, dijelaskan bahwa saat Nabi Muhammad SAW dan para sahabat hijrah ke Madinah, mereka disambut hangat oleh kaum Anshar, terutama dari kalangan Aus dan Khazraj.

Ketika tiba di kawasan Quba, Nabi Muhammad SAW singgah selama lima hari. Di sinilah beliau membangun sebuah masjid yang kini dikenal sebagai Masjid Quba. Masjid ini dibangun di atas tanah milik keluarga Kaltsum bin Al-Hidm dari Kabilah Amir bin Auf yang mewakafkan lahannya untuk Rasulullah SAW.

Saat itu, Quba merupakan sebuah perkampungan di pinggiran kota Yatsrib (Madinah), terletak sekitar tiga kilometer di sebelah selatan. Rasulullah SAW bahkan rutin mengunjungi Masjid Quba setiap hari Sabtu untuk melaksanakan salat berjamaah dan menyampaikan dakwah.

Masjid Pertama dalam Sejarah Islam

Menurut Histori 72 Masjid di Tanah Suci dalam Khazanah Sunnah Nabi karya Brilly El-Rasheed, Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (bertepatan dengan 20 September 622 M). Lokasinya sekitar 5 kilometer di barat daya Kota Madinah.

Nama “Quba” sendiri berasal dari sebuah sumur di perkampungan Bani ‘Amr bin ‘Auf, bagian dari Qabilah Al-Aus, kaum Anshar. Dalam perjalanan hijrah dari Makkah, Rasulullah SAW dan para sahabat sempat singgah di kampung ini, dan Rasul tinggal di rumah Kaltsum bin Al-Hidm untuk beberapa hari guna membangun Masjid Quba sebelum melanjutkan perjalanan ke pusat kota Madinah.

Perkembangan dan Renovasi Masjid Quba

Pada awalnya, Masjid Quba dibangun berbentuk persegi empat dengan tiga pintu. Renovasi pertama dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA, yang memperluas masjid dan menambah jumlah pintu menjadi enam.

Selanjutnya, pada masa Khalifah Utsman bin Affan RA, tiang-tiang dari batang pohon kurma diganti dengan batu, dan bangunan masjid diperbesar lagi. Kemudian pada masa Dinasti Umayyah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz memperbarui struktur Masjid Quba dan membangun menara adzan pertama dalam sejarah Islam.

Barulah setelah itu, masjid ini dilengkapi dengan kubah (qubah), mihrab, dan mimbar yang terbuat dari marmer. Salah satu bukti sejarah penting tentang Masjid Quba adalah sebuah prasasti beraksara Kufi yang mencatat bahwa renovasi besar-besaran dilakukan pada tahun 435 Hijriah.

Masjid Quba bukan hanya tempat ibadah biasa, tapi juga simbol awal kebangkitan umat Islam dalam membangun peradaban. Keistimewaannya pun diabadikan dalam Al-Qur’an dan hadist-hadist Rasulullah SAW, salah satunya menyebutkan bahwa salat di Masjid Quba memiliki keutamaan besar, setara dengan pahala umrah.

Allah SWT berfirman dalam surah At-Taubah ayat 108:

لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ

Artinya: “Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.”

Saat umrah dan mengunjungi Madinah, jemaah sebaiknya mampir untuk salat di masjid Quba. Sebab, seorang muslim yang salat di masjid ini, pahalanya setara dengan umrah.

Menurut hadist yang diriwayatkan oleh Abu bin Sahl bin Hunaif RA, bahwa Rasulullah SAW, bersabda, “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia salat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Ciri-Ciri Al-Jassasah Mata-Mata Dajjal dan Lokasi Tempatnya Bersembunyi


Jakarta

Keberadaan Al Jassasah diterangkan dalam sejumlah hadits Rasulullah SAW. Meski tak banyak riwayat yang menceritakannya, sejumlah pendapat mengaitkan makhluk misterius ini sebagai mata-mata Dajjal.

Salah satu hadits yang membahas Al Jassasah menceritakan tentang pertemuan sahabat Rasulullah SAW yang bernama Tamim dengan Dajjal. Dinukil dari Alaamat Al Qiyaamah Al Kubra susunan Syekh Mutawalli Sya’rawi terjemahan Masturi Irham dan Moh Asmuitaman, hadits pertemuan Tamim dan Dajjal terdapat dalam riwayat muslim pada bab Quissotul Jasasah.


Bunyi Hadits tentang Al Jassasah

Kala itu, Tamim tengah melakukan perjalanan pada suatu pulau. Di tengah perjalanan, Tamim melihat hewan aneh yang menyebut dirinya sebagai mata-mata bernama Al Jassasah.

Setelahnya, mereka bertemu makhluk yang berbulu lebat hingga tidak dapat dibedakan antara bagian depan dan belakang. Mereka pun bertanya, “Siapakah kamu ini hai makhluk berbulu?”

Makhluk berbulu itu menjawab, “Aku adalah Al Jassasah.”

Mereka bertanya lagi, “Apakah Jassasah itu?”

Bukannya menjawab, makhluk itu berkata, “Hai sekalian manusia, pergilah kalian kepada seorang laki-laki di suatu biara, karena ia sangat mengharapkan berita dari kalian.”

Setelah mendengar itu, rombongan mereka langsung pergi meninggalkan tempat tersebut karena mengira makhluk aneh itu adalah setan. Hingga akhirnya mereka masuk ke dalam pulau tersebut.

Tiba-tiba, mereka bertemu dengan seseorang yang sangat besar di suatu biara. Diakui oleh Tamim sendiri, ia belum pernah melihat orang yang sebesar dan sekekar itu. Makhluk inilah yang mengaku dirinya Dajjal.

Kedua tangan orang tersebut terbelenggu pada lehernya dan kedua kakinya dirantai dengan besi antara kedua lutut hingga kedua mata kakinya. Rombongan Tamim pun bertanya, “Siapakah kamu ini?”

Makhluk itu menjawab, “Bukankah kalian telah memperoleh sedikit informasi tentang diriku, maka sekarang beritahukanlah kepadaku siapakah kalian sebenarnya?”

Tamim dan kawanannya menjawab, “Kami adalah orang-orang yang berasal dari Arab. Kami berlayar mengarungi laut dengan menggunakan perahu. Kemudian kami terbawa ke tengah laut pada saat gelombang laut mulai membesar.”

Mereka pun menceritakan pertemuan dengan hewan aneh tersebut pada si makhluk raksasa.

Laki-laki di biara itu kemudian bertanya pada mereka, “Hai rombongan pengendara perahu, beritahukanlah kepadaku tentang kebun kurma Baisan?”

Dijawab oleh rombongan Tamim bertanya, “Tentang hal apakah yang akan kamu tanyakan kepada kami?”

Laki-laki itu menjawab, “Aku bertanya tentang pohon kurma kepada kalian, apakah ia telah berbuah?”

Kami menjawab, “Ya. Pohon kurma itu telah berbuah.” Laki-laki itu justru berkata bahwa pohon kurma tersebut sebentar lagi tidak akan berbuah. Ia lalu bertanya lagi, “Beritahukanlah kepadaku tentang telaga Thabariyyah?”

Rombongan Tamim balik bertanya, “Apakah yang akan kamu tanyakan kepada kami?”

Laki-laki itu berkata, “Apakah telaga tersebut ada airnya?”

Dijelaskan pada laki-laki biara tersebut bahwa air telaga ada sangat banyak. Namun, sang laki-laki kembali berkata bahwa air telaga itu akan habis.

Kemudian laki-laki itu bertanya lagi, “Beritahukanlah kepadaku tentang seorang nabi utusan Allah yang ummi, apa yang telah ia lakukan?”

Rombongan Tamim menjawab, “Nabi tersebut telah keluar dari Kota Makkah dan menetap di Kota Yatsrib (Madinah).”

Laki-laki itu bertanya lagi, “Apakah nabi itu dimusuhi oleh orang Arab?” Dan kemudian dijawab dengan, “Ya, ia selalu dimusuhi orang Arab.”

Laki-laki itu terus bertanya, “Bagaimana upaya nabi tersebut dalam menghadapi mereka?”

Kemudian dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW yang dimaksud tersebut telah berhasil dalam menyebarkan dakwahnya. Hingga lelaki biara itu menjawabnya dengan panjang lebar sembari menjelaskan siapa dirinya. Hal ini pun menjelaskan mengapa ia mengetahui tentang masa yang akan datang.

“Sungguh lebih baik apabila orang Arab itu mematuhinya. Sekarang, baiklah aku akan memberitahukan kepada kalian tentang diriku! Sesungguhnya aku ini adalah al Masih Dajjal dan sebentar lagi aku telah diizinkan untuk keluar. Setelah itu, aku akan menjelajahi dunia hingga tidak ada satu kampung pun yang tidak aku singgahi dalam jangka waktu empat puluh malam, kecuali Kota Makkah dan Thaybah (Madinah).

Aku dihalangi untuk memasuki kedua kota tersebut. Setiap kali aku berupaya untuk memasuki salah satunya, maka seorang malaikat akan menghadangku yang siap sedia dengan pedang di tangannya. Sementara itu, di setiap penjuru Kota Makkah dan Madinah ada beberapa malaikat yang menjaganya.”

Ciri-ciri Al Jassasah Berdasarkan Hadits

Mengacu pada hadits di atas, ciri-ciri Al Jassasah adalah memiliki bulu kasar dan melata. Namun, tidak ditemukan penjelasan apakah Al Jassasah termasuk kelompok melata yang muncul pada akhir zaman atau bukan.

Umar Sulaiman Al Asyqar dalam Qashash Al Ghaib Fii Shahih Al Hadits An Nabawi yang diterjemahkan Drs Asmuni, Al Jassasah adalah makhluk yang memata-matai berita tentang Dajjal.

Lokasi Al Jassasah Bersembunyi

Ibnu Manzur mengatakan bahwa Al Jassasah berada di suatu pulau di tengah laut. Mereka memata-matai sambil mencari berita yang diberikan kepada Dajjal.

Brilly El Rasheed dalam bukunya Ad Dabbah Misteri Mutan Akhir Zaman menukil pendapat Imam Nawawi dalam Shahih Muslim bahwa penamaan Jassasah disebabkan makhluk tersebut bertugas untuk tajassus atau memata-matai berbagai berita yang akan dikirim ke Dajjal.

Wallahu a’lam.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Tentang Rukun Yamani dan Keistimewaannya bagi Jemaah Umrah


Jakarta

Sebagai tempat ibadah umat Islam yang mulia, Ka’bah memiliki sejarah panjang dalam pembangunannya. Dari zaman ke zaman, Ka’bah melewati beberapa perbaikan hingga terbangun dengan pondasi yang sangat kokoh hingga saat ini. Salah satu pondasi utama yang menjadi bagian Ka’bah adalah setiap sudut (rukun) nya.

Ka’bah dibangun atas empat rukun, yaitu Rukun Hajar Aswad, Rukun Syami, Rukun Iraqi, dan Rukun Yamani. Salah satu dari rukun Ka’bah, yaitu Rukun Yamani, memiliki keistimewaan tersendiri terutama bagi jemaah yang melakukan thawaf.

Apa Itu Rukun Yamani?

Dikutip dari buku Manasik Umrah Nabi Muhammad yang ditulis oleh Brilly El-Rasheed, Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah yang terletak di bagian barat daya, tepatnya sebelum rukun Hajar Aswad, jika dilihat dari arah perjalanan thawaf. Dinamakan Rukun Yamani karena posisinya yang menghadap ke arah negara Yaman, yaitu wilayah selatan Makkah.


Sudut Rukun Yamani adalah sudut yang tersisa dari sudut-sudut Ka’bah yang dibangun asli oleh Nabi Ibrahim AS. Berbeda dengan dua sudut lainnya, yaitu sudut sebelah utara, keduanya dirobohkan oleh kaum Quraisy saat perbaikan Ka’bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya.

Anjuran Menyentuh Rukun Yamani saat Thawaf

Sayyid Sabiq menyebutkan dalam kitab Fiqh as-Sunnah 3 terjemahan Abdurrahim dan Masrukhin, orang yang thawaf disunnahkan menyentuh Rukun Yamani karena keutamaannya yang tidak dimiliki oleh rukun-rukun lain. Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak mengetahui Nabi SAW menyentuh rukun (pokok Ka’bah) kecuali dua Rukun Yamani.”

Ibnu Umar RA berkata, “Aku tidak meninggalkan menyentuh dua rukun ini (Yamani dan Hajar Aswad) sejak aku melihat Rasulullah SAW menyentuhnya. Aku tidak meninggalkannya, baik ketika senang maupun ketika susah.”

Ulama Islam sepakat bahwa menyentuh Rukun Yamani adalah sunnah, sedangkan menyentuh rukun lain tidak disunnahkan. Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda,

الْيَمَانِيُّ يَحُطُ الْخَطَايَا حَطَّا. الْحَجَرُ والركن

Artinya: “Sungguh Hajar Aswad dan Rukun Yamani dapat menghapus dosa-dosa.”

Disebutkan pula dalam Fadhlu Hajar Aswad wa Maqam Ibrahim karya Prof Said Muhammad Bakdasy yang diterjemahkan Gumilar Irfanullah, selain menyentuhnya, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk mencium Rukun Yamani. Dari Ibnu Abbas RA, ia mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah SAW mencium Rukun Yamani dan meletakkan pipinya di atasnya.”

Dalam riwayat lain, dari Ali RA, “Rasulullah SAW pernah menempelkan kedua pipinya di atas Rukun Yamani, beliau meminta surga kepada Allah dan meminta perlindungan dari api neraka.”

Imam Ja’far Al-Shadiq dalam buku Etika Islam yang ditulis oleh Faidh Kasyani, mengibaratkan Rukun Yamani dengan pintu surga, karena menyentuhnya adalah sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa. Beliau berkata, “Rukun Yamani adalah salah satu pintu surga yang belum Allah tutup sejak membukanya.”

Beliau juga berkata, “Rukun Yamani adalah pintu kami di mana kami memasuki surga darinya. Di dalamnya terdapat sungai dari surga yang dilemparkan padanya perbuatan-perbuatan para hamba-Nya.” Beliau menyamakan Rukun Yamani dengan pintu surga karena menyentuhnya sebagai perantara masuk ke dalam surga dan sungai untuk membersihkan dosa-dosa.

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Perkiraan Lebaran Haji 2025, Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah


Jakarta

Lebaran Haji 2025 yang juga dikenal sebagai Hari Raya Idul Adha adalah salah satu momen yang paling dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Momen istimewa ini tidak hanya perayaan, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai pengabdian kepada Allah SWT melalui ibadah haji dan pengorbanan.

Berdasarkan kalender hijriah, Lebaran Haji diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah, beriringan dengan pelaksanaan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah. Dalam Al-Qur’an, perintah untuk melaksanakan ibadah haji telah termaktub dalam Surah Al-Hajj ayat 27, di mana Allah SWT berfirman:

وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ


Artinya: “(Wahai Ibrahim, serulah manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.”

Perkiraan Lebaran Haji 2025

Lebaran Haji 2025 diperkirakan akan jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1446 Hijriah, yang bertepatan dengan tanggal 6 Juni 2025. Perkiraan ini berdasarkan sistem penanggalan Hijriah yang digunakan oleh Ummul Qura Arab Saudi. Namun, tanggal pasti perayaan ini masih menunggu keputusan sidang isbat Kemenag RI yang akan menentukan awal bulan Dzulhijjah. Sidang isbat tersebut dijadwalkan berlangsung pada beberapa hari sebelum bulan Dzulhijjah dimulai.

Menurut kalender yang digunakan oleh PP Muhammadiyah, perhitungan ini sejalan dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Kalender tersebut telah Hari Raya Idul Adha tahun 2025, atau yang sering disebut sebagai Lebaran Haji 2025, jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Informasi ini dapat menjadi acuan awal bagi umat Islam dalam mempersiapkan diri menyambut perayaan besar ini.

Perlu diketahui, sebelum tibanya Lebaran Haji, jemaah haji yang berada di Tanah Suci akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah 1446 H, yang diperkirakan jatuh pada tanggal 5 Juni 2025. Setelahnya, hari tasyrik akan berlangsung pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025. Hari tasyrik adalah momen istimewa untuk menyempurnakan ibadah kurban dan berdzikir sebagai bagian dari ibadah Idul Adha.

Walau demikian, perlu dicatat bahwa penetapan tanggal tersebut bisa berubah menyesuaikan hasil sidang isbat yang mengacu pada rukyat hilal. Oleh karena itu, umat Islam disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Agama RI terkait untuk memastikan waktu yang tepat.

Sejarah Lebaran Haji

Lebaran Haji atau Idul Adha dikenal sebagai salah satu hari besar dalam Islam yang erat kaitannya dengan ibadah haji. Sejarah ibadah haji sendiri memiliki akar yang sangat mendalam, bahkan sudah ada sejak zaman Nabi Adam AS.

Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Shaykh Saalih al-Munajjid dalam buku Al-Bait: Misteri Sejarah Ka’bah dan Hilangnya Di Akhir Zaman karangan Brilly El-Rasheed, Allah SWT telah mensyariatkan ibadah haji tidak hanya kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW, tetapi juga kepada nabi-nabi sebelumnya, termasuk Nabi Adam AS sebagai manusia pertama. Namun, bentuk pelaksanaannya mungkin berbeda di setiap zaman.

Berdasarkan mayoritas ulama, kewajiban haji dalam syariat Islam baru ditegaskan pada tahun ke-9 Hijriah. Hal ini didasarkan pada turunnya ayat Al-Qur’an dalam surah Ali Imran ayat 97, yang secara tegas menjadikan haji sebagai syariat Islam.

Namun, meskipun kewajiban tersebut sudah ditetapkan, Rasulullah SAW dan para sahabat belum dapat menunaikan ibadah haji pada saat itu. Hal ini disebabkan kondisi Makkah yang masih berada di bawah kekuasaan kaum musyrik. Baru setelah Makkah berhasil dibebaskan pada tahun ke-8 Hijriah, kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji dibuka.

Rasulullah SAW akhirnya dapat menunaikan ibadah haji pada tahun ke-10 Hijriah, kurang dari tiga bulan sebelum beliau wafat. Haji ini dikenal sebagai haji wada’ atau haji perpisahan, karena menjadi ibadah haji pertama sekaligus terakhir yang beliau lakukan.

Amalan Sunnah Untuk Lebaran Haji 2025

Dalam rangka menyambut hari besar Lebaran Haji 2025, terdapat berbagai amalan yang dianjurkan untuk menambah keberkahan. Berikut adalah amalan sunnah yang bisa dilakukan menjelang dan selama Lebaran Haji 2025 seperti yang dikutip dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun yang disusun oleh Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid.

1. Berpuasa selama 9 hari pertama Dzulhijjah

Salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah berpuasa selama sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah, mulai dari tanggal 1 hingga 9.

2. Memperbanyak takbir dan dzikir

Pada bulan Dzulhijjah, dianjurkan untuk memperbanyak takbir, tahlil, tahmid, tasbih, istighfar, dan doa.

3. Berqurban pada hari raya Idul Adha

Melaksanakan qurban pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan sebagai bagian dari ajaran Nabi Ibrahim AS.

4. Bertobat dari segala kesalahan

Momentum bulan Dzulhijjah adalah waktu yang tepat untuk bertobat dan memohon ampun atas segala dosa.

5. Puasa arafah (9 Dzulhijjah)

Puasa Arafah dianjurkan bagi umat Islam yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji. Puasa ini memiliki keutamaan besar, termasuk pengampunan dosa yang telah dilakukan sebelumnya.

6. Melaksanakan shalat Idul Adha

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat Idul Adha.

Keutamaan Lebaran Haji

Lebaran Haji 2025 memiliki keutamaan yang sangat istimewa bagi umat Islam. Keutamaan ini terletak pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang disebut dalam Al-Qur’an dan hadits sebagai hari terbaik dalam setahun seperti yang dikutip dari buku Yang Sering Ditanya Seputar Kurban karya Ahmad Anshori.

Dalam surah Al-Hajj ayat 28 Allah SWT berfirman,

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَ ۖ ٢٨

Artinya: “(Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.”

Rasulullah SAW juga menekankan keutamaan sepuluh hari ini dalam haditsnya. Beliau menyatakan bahwa tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah SWT selain sepuluh hari awal Dzulhijjah, bahkan lebih utama dibanding jihad kecuali seseorang yang berjihad dengan seluruh hartanya dan tidak kembali.

Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada hari yang amal shalih lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari yang sepuluh ini (10 awal Dzulhijjah pen).”

“Apakah juga lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah Ya Rasulullah?” tanya para sahabat.

Beliau shallallahu’alaihi menjawab, “lya. Bahkan lebih baik daripada jihad fii sabiilillaah. Kecuali seorang yang berangkat berjihad dengan harta dan jiwa raganya, lalu dia tidak pernah kembali lagi (mati syahid).” (HR. Bukhori)

Para ulama menambahkan bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah adalah waktu terbaik sepanjang tahun. Dibandingkan sepuluh hari terakhir Ramadan, sepuluh hari Dzulhijjah memiliki keunggulan tersendiri karena mencakup ibadah haji, dan ibadah sunnah lainnya yang disebutkan diatas. Dalam momen ini, ibadah seperti puasa, salat, dan sedekah sangat dianjurkan sekali untuk diamalkan.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com