Tag Archives: budi handrianto

Umrah Dulu Atau Haji? Ini Penjelasan MUI


Jakarta

Ibadah haji dan umrah adalah dua pilar penting dalam Islam yang menjadi dambaan setiap muslim. Keduanya dilakukan di Tanah Suci Makkah dan memiliki keutamaan masing-masing.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah mana yang sebaiknya didahulukan, umrah atau haji? Bagaimana pandangan ulama dan contoh dari Rasulullah SAW sendiri? Mari kita telaah penjelasannya.

Nabi Muhammad SAW Tunaikan Umrah Dulu

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nabi Muhammad SAW diketahui melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum menunaikan ibadah haji. Urutan ini menjadi dasar bagi sebagian ulama dalam memperbolehkan umrah dilakukan sebelum haji.


Pernyataan ini didasarkan pada riwayat dari sahabat Ikrimah bin Khalid yang bertanya kepada Ibnu Umar RA mengenai kebolehan umrah sebelum haji. Ibnu Umar menjawab bahwa hal tersebut diperbolehkan, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.

Riwayat tersebut tertuang dalam HR Bukhari no. 1651:

أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ، فَقَالَ : لَا بَأْسَ. قَالَ عِكْرِمَةُ : قَالَ ابْنُ عُمَرَ : اعْتَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

Artinya: “Bahwa Ikrimah bin Khalid bertanya kepada Ibnu Umar RA tentang melaksanakan umrah sebelum haji. Maka Ibnu Umar menjawab, ‘Tidaklah mengapa.’ Ikrimah berkata, berkata Ibnu Umar RA, ‘Nabi ﷺ melaksanakan umrah sebelum haji.'”

Berdasarkan hadits ini, dapat disimpulkan bahwa mendahulukan umrah daripada haji bukanlah suatu kesalahan atau larangan.

Umrah atau Haji?

Pertanyaan tentang mana yang harus didahulukan sering muncul mengingat realitas pelaksanaan haji yang memerlukan antrean panjang hingga bertahun-tahun. Hal ini membuat umrah seringkali menjadi pilihan yang lebih fleksibel karena bisa dilaksanakan kapan saja sepanjang tahun.

Banyak muslim memilih untuk menunaikan umrah terlebih dahulu sebagai “pelepas rindu” ke Tanah Suci, sembari menanti giliran haji tiba.

Dalam buku Antar Aku ke Tanah Suci karya Miftah Faridl dan Budi Handrianto, dijelaskan bahwa pilihan antara umrah atau haji sebaiknya disesuaikan dengan kondisi masing-masing jemaah. Faktor utama yang perlu dipertimbangkan adalah kesiapan fisik dan kemampuan finansial pada saat itu.

Namun, satu hal yang sangat penting untuk dipahami adalah bahwa menunaikan umrah tidak serta merta menggugurkan kewajiban ibadah haji. Seseorang yang telah melaksanakan umrah tetap berkewajiban untuk menunaikan haji jika telah memenuhi syarat mampu (istitha’ah).

Sebagaimana dikutip dari laman MUI, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam karyanya Fath al-Bari menjelaskan:

أَنَّ الْعُمْرَةَ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ الْحَجَّةَ فِي الثَّوَابِ لَا أَنَّهَا تَقُومُ مَقَامَهَا فِي إسْقَاطِ الْفَرْضِ لِلْإِجْمَاعِ عَلَى أَنَّ الِاعْتِمَارَ لَا يُجْزِئُ عَنْ حَجِّ الْفَرْضِ

Artinya: “Bahwa umrah di bulan Ramadan itu setara haji dalam pahalanya saja, bukan berarti umrah dapat menggantikan haji sehingga kewajiban haji dapat gugur karena ulama telah sepakat (ijma) bahwa umrah tidak dapat menggugurkan kewajiban haji.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, *Fath al-Bari*, juz 3, hlm 604)

Kesimpulannya, hukum melaksanakan umrah sebelum haji pada dasarnya diperbolehkan. Namun, penting untuk diingat bahwa umrah tidak menggantikan kewajiban haji. Setiap muslim yang telah mampu, baik secara fisik maupun finansial, tetap memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.

Wallahu a’lam.

(hnh/hnh)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Tidak Mengurangi Harta, Dijelaskan dalam Hadits Rasulullah SAW


Jakarta

Sedekah adalah amalan sunnah yang diperintahkan langsung oleh Allah SWT. Sedekah tidak mengurangi harta dan justru Allah SWT akan memberikan rezeki berlipat bagi orang yang gemar bersedekah.

Terkait penegasan sedekah tidak mengurangi harta, Rasulullah SAW menjelaskannya dalam beberapa hadits.

Merangkum buku Sedekah Mahabisnis dengan Allah karya Amirulloh Syarbini, kata sedekah berasal dari bahasa Arab ash-shadaqah. Asal kata ini adalah ash-shiddiq yang berarti benar, karena sedekah menunjukkan kebenaran iman kepada Allah SWT.


Al-Jurjani mengatakan, sedekah adalah pemberian yang diberikan untuk mengharapkan pahala Allah. Sementara Al-Raghib Al-Asfahani mengatakan, “Sedekah adalah harta yang dikeluarkan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah, seperti zakat. Bedanya, sedekah untuk kategori sunnah dan zakat kategorinya wajib.”

Imam An-Nawawi menuturkan, “Dinamakan sedekah karena ia menunjukkan kebenaran imannya secara lahir dan batin. Karenanya, sedekah adalah pembenaran dan kebenaran iman.”

Perintah zakat termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 261,

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.

Kemudian dijelaskan juga dalam surah Ali ‘Imran ayat 92,

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ

Artinya: Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

Sedekah Tidak Mengurangi Harta

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa sedekah tidak mengurangi harta. Hal ini dijelaskan dalam beberapa hadits.

1. Sedekah Tidak Mengurangi Harta

Rasulullah SAW bersabda,

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ، إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ

Artinya: “Sedekah itu tidak akan mengurangi harta. Tidak ada orang yang memberi maaf kepada orang lain, melainkan Allah akan menambah kemuliaannya. Dan tidak ada orang yang merendahkan diri karena Allah, melainkan Allah akan mengangkat derajatnya.” (HR Muslim)

Mengutip buku Sedekah Investasi Anti Rugi karya Budi Handrianto, hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW setelah mengatakan ‘sedekah tidak mengurangi harta’, beliau SAW tidak mengatakan selanjutnya ‘tapi justru menambah hartanya.’ Namun, makna tersebut sudah terkandung di dalam kalimat ‘menambah kemuliaan’.

Imam an-Nawawi dalam Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 1 mengatakan, hadits ini menegaskan sedekah tidak mengurangi harta, karena Allah memberkahinya dan mengganti yang telah dikeluarkan. Atau pahala sedekah di akhirat itu menutupi kekurangannya.

Makna lain yang terkandung dalam hadits ini adalah barang siapa dikenal memiliki sifat pemaaf dan lapang dada, maka ia menjadi besar di hati manusia. Atau, pahalanya di akhirat membuatnya semakin tinggi kedudukannya. Demikian pula, orang yang tawadhu itu diangkat kedudukannya di hati manusia di dunia atau diangkat kedudukannya di akhirat.

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga perkara yang aku bersumpah untuknya, dan aku sampaikan kepada kalian sebuah pesan, maka jagalah pesan tersebut. (Pertama) harta seseorang tidak berkurang karena disedekahkan. (Kedua) seorang hamba tidak dizalimi lalu ia bersabar terhadapnya, kecuali Allah menambahkan kemuliaan kepadanya. (Ketiga) seorang hamba tidak membuka pintu permintaan, kecuali Allah membuka untuknya pintu kemiskinan atau kalimat serupa.” (HR Tirmidzi)

2. Jangan Menghitung Sedekah

Rasulullah SAW bersabda, “Infakkanlah (sebanyak mungkin), jangan menghitungnya, (jika menghitungnya) maka Allah akan memberimu dengan hitung-hitungan. Dan ketika kamu menyimpan hartamu (enggan bersedekah) maka Allah akan menyimpan pemberiannya (sedikit memberi). Belanjakanlah hartamu semampumu.” (HR Muttafaq alaih)

3. Harta Sedekah akan Abadi

Dari Abdullah bin asy-Syukhair dan Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda, “Anak Adam berkata, ‘Hartaku, hartaku’. Tidak ada bagimu dari hartamu, kecuali harta yang telah kamu makan, maka kamu telah melenyapkannya. Atau harta yang telah kamu gunakan maka kamu telah merusaknya. Atau harta yang kamu sedekahkan maka kamu telah melestarikannya.” (HR Muslim)

Dalam hadits lain, Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang meninggal dunia maka pahala amalnya akan terputus, kecuali tiga hal, yaitu (1) sedekah jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat dan (3) anak saleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR Muslim)

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Berbuka Puasa dan Sunnah Rasulullah saat Berbuka


Jakarta

Berbuka puasa menjadi momen paling dinanti umat Islam yang menunaikan ibadah puasa. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berdoa dan meminta apapun sebelum berbuka.

Karena doa yang dipanjatkan pada waktu tersebut akan dikabulkan oleh Allah SWT. Lantas seperti apa doa berbuka puasa dan artinya?

Nabi Muhammad SAW bersabda:


ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ وَالصَّا ئِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ.

Artinya: “Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak: (1) pemimpin yang adil, (2) orang yang berpuasa ketika ia berbuka, dan (3) doa orang yang terzholimi.”

Bacaan Doa Berbuka Puasa

Ada dua versi bacaan yang dapat muslim baca ketika berbuka puasa.

Doa Buka Puasa Pertama

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ أُمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت ُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ .

Arab-Latin: Alloohumma laka shumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamarroohimiin

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku tunduk dan patuh, dan dengan rejeki-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu wahai dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang”

Doa Buka Puasa Kedua

Dilansir dari buku 99 Doa dan Zikir Harian untuk Muslimah yang ditulis oleh Wulan Mulya Pratiwi terdapat doa berbuka puasa lainnya yang pernah dilantunkan Rasulullah SAW saat berbuka puasa.

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَ اءَ الله

Arab-Latin: Dzahabazh zhama-u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.

Artinya: “Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah.” (HR. Abu Daud no. 2,357)

Anjuran Rasulullah saat Berbuka Puasa

Selain doa berbuka puasa, ada tiga hal yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan muslim bisa mengikutinya:

1. Menyegerakan Berbuka Puasa

Dilansir dari buku Puasa Ibadah Kaya Makna karya Budi Handrianto dianjurkan untuk menyegerakan berbuka jika memang telah masuk waktunya berbuka, Allah SWT tidak menyukai umatnya yang merasa hebat bisa menahan dirinya dan berlama-lama dalam berbuka puasa.

Seperti sabda Rasulullah SAW ini:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرِ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ.

“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098)

2. Berbuka dengan Kurma dan Air

Anjuran Rasulullah SAW lainnya perihal berbuka selain menyegerakannya adalah berbuka dengan kurma dan air.

Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW biasanya berbuka dengan rothb (kurma basah) sebelum menunaikan salat. Jika tidak ada rothb, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air. ” (HR.Abu Daud no. 2,356 dan Ahmad 3/164, hasan shahih).

3. Makan Sebelum Salat

Dari buku Mempercepat Datangnya Rezeki Dengan Ibadah Ringan yang ditulis oleh Dr. KH. Mukhlis Allyudin dan H. Enjang AS, M.Ag. M.Si dijelaskan ketika berbuka puasa sebaiknya makan dahulu mengisi perut sebelum melaksanakan salat.

Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW:

“Jika santapan malam sudah terhidang, dan salat sudah (akan) dilaksanakan, dahulukan santapan malam.” (HR. Al-Bukhari dari Anas bin Malik RA.).

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com