Tag Archives: bukhari

Alasan Imam Sholat Dzuhur dan Ashar Tak Bersuara saat Membaca Surah


Jakarta

Ketika mengerjakan sholat Dzuhur dan Ashar, imam tidak membacakan surah Al Fatihah dengan suara keras pada dua rakaat pertama. Begitu juga dengan surah-surah lainnya.

Padahal, biasanya imam mengeraskan suaranya saat membaca surah Al Fatihah pada waktu sholat lain seperti Maghrib, Isya dan Subuh. Mengapa demikian? Apa alasannya?

Alasan Imam Tak Mengeraskan Bacaan saat Sholat Dzuhur dan Ashar

Menurut penjelasan Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani melalui karyanya Sifat Ash Shalah An Nabi yang diterjemahkan Rohidin Wakhid, pembacaan surah Al Fatihah dan lainnya dengan suara keras disebut sebagai jahr. Alasan pembacaan jahr tidak dilakukan pada sholat Dzuhur dan Ashar karena mengikuti anjuran Nabi Muhammad SAW untuk memelankan suara dalam membaca surah atau dikenal dengan istilah sirr.


Rasulullah SAW bahkan mencontohkan untuk melirihkan suara bacaan ketika rakaat terakhir sholat Maghrib dan rakaat ketiga serta keempat pada sholat Isya. Adapun, pembacaan surah dengan pelan oleh imam saat sholat Dzuhur dan Ashar mengacu pada ijma ulama yang didasarkan dari hadits serta atsar yang ada.

Abu Ma’mar Abdullah bin Sakhbarah bertanya kepada sahabatnya Khabbab ibnul Arts, dia berkata:

“Kami bertanya kepada Khabbab, ‘Apakah Nabi Muhammad SAW membaca dalam sholat Dzuhur dan Ashar?’ Dia menjawab, ‘Benar.’ Kami bertanya lagi, ‘Dengan apa kalian mengetahui hal itu?’ Dia menjawab, ‘Dengan gerakan jenggotnya’.” (HR Bukhari)

Sebagai muslim, sudah sepatutnya kita mengikuti cara sholat Rasulullah SAW. Beliau merupakan suri teladan bagi umat manusia, baik dalam akhlak maupun cara beribadahnya.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

“Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat.” (HR Bukhari dan Ad Darimi)

Anjuran Mengeraskan Bacaan pada Sholat yang Dikerjakan Malam Hari

Menurut kitab I’anah at-Thalibin yang dinukil oleh NU Online, anjuran mengeraskan bacaan pada sholat yang dikerjakan di waktu malam hari seperti Maghrib, Isya dan Subuh dikarenakan momen itu merupakan waktu khalwat atau menyepi. Pada waktu tersebut, mengeraskan bacaan Al Fatihah dan surah lainnya dimaksudkan mencari kenikmatan munajat hamba kepada Tuhan Semesta Alam, Allah SWT.

Sementara itu, sholat Dzuhur dan Ashar yang dikerjakan pada siang hari dianjurkan untuk membaca surah dengan pelan. Sebab, momen ini identik dengan waktu sibuk dan saat-saat manusia beraktivitas, sehingga waktu siang kurang nyaman untuk bermunajat.

Apakah Wajib Mengeraskan dan Memelankan Suara?

Hukum mengeraskan atau melirihkan suara ketika sholat adalah sunnah sebagaimana diterangkan dalam kitab Al Muntaqo Syarah Muwatho. Apabila imam tidak sengaja membaca surah Al Fatihah atau lainnya dengan suara keras ketika sholat Dzuhur dan Ashar, maka sholatnya tidak batal.

Dijelaskan dalam kitab Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq terjemahan Khairul Amru Harahap, mengeraskan atau memelankan bacaan secara tidak sengaja pada waktu yang tidak dianjurkan maka sholatnya tetap sah. Namun, apabila seseorang ingat setelah melakukan hal tersebut, hendaknya ia segera mengubahnya.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Sikat Gigi Saat Puasa Hukumnya Makruh Atau Tidak?


Jakarta

Menjaga kebersihan mulut adalah bagian tak terpisahkan dari ajaran Islam. Bahkan Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk rutin membersihkan gigi, baik dengan bersiwak atau sikat gigi.

Sebagaimana sabda beliau, “Aku sering menganjurkan kalian untuk menggosok gigi” (HR Bukhari). Bahkan, Aisyah RA pernah bersaksi bahwa hal pertama yang Nabi SAW lakukan saat memasuki rumahnya adalah menggosok gigi.

Namun, apakah sikat gigi saat puasa dapat membatalkan ibadah? Mari kita telaah berbagai pandangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa.


Pendapat Ulama Mengenai Sikat Gigi Saat Puasa

Ada beberapa pandangan di kalangan ulama mengenai hukum sikat gigi saat puasa, yang penting untuk kita pahami. Mengutip buku Fikih Puasa karya Ali Musthafa Siregar, berikut penjelasannya.

1. Mazhab Syafi’iyah: Makruh Setelah Zuhur

Menurut ulama Syafi’iyah, sikat gigi saat puasa hukumnya makruh, terutama jika dilakukan setelah matahari tergelincir (waktu Zuhur). Pendapat ini didasarkan pada tujuan agar bau mulut orang yang berpuasa tetap terjaga, sebagaimana dijelaskan dalam At-Tadzhib fi Adillati Matn al-Ghayah wa al-Taqrib karya Musthafa Dib Al-Bugha dan Kitab Matan Abu Syuja‘.

Hal ini berkaitan dengan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA: “Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak misik (kasturi)” (HR Bukhari dan Muslim).

Bau mulut ini dianggap sebagai salah satu tanda ibadah puasa yang istimewa di mata Allah. Oleh karena itu, menjaga bau mulut tersebut dianggap lebih baik.

2. Mazhab Hanafi dan Maliki: Tidak Membatalkan Puasa

Berbeda dengan Syafi’iyah, Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa yang sedang dijalani. Para ulama dari mazhab ini berargumen bahwa jika sikat gigi itu dilarang, niscaya Rasulullah SAW akan menjelaskannya secara gamblang, sebagaimana syariat lainnya. (Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim dalam Kitab Fiqh as-Sunnah li An-Nisa’)

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, dalam kitab Zadul Ma’ad, menjelaskan bahwa berkumur dianjurkan saat berpuasa, dan itu bahkan lebih dalam daripada bersiwak. Logikanya, jika berkumur saja diperbolehkan, apalagi sikat gigi.

Ibnu Qayyim juga menegaskan kalau Allah SWT tidak menghendaki hamba-Nya mendekatkan diri dengan bau mulut yang tidak sedap. Membiarkan bau mulut tidak enak bukanlah bagian dari ibadah yang disyariatkan.

Ibnu Qayyim menafsirkan hadits tentang bau mulut orang berpuasa yang lebih harum dari kasturi sebagai dorongan untuk meningkatkan semangat berpuasa. ukan alasan untuk mengabaikan kebersihan mulut.

Dari penjelasan di atas, kita bisa melihat bahwa tidak ada kesepakatan mutlak di antara ulama. Namun, intinya adalah:

  • Sikat gigi saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.
  • Waktu terbaik untuk sikat gigi adalah sebelum imsak dan setelah berbuka.
  • Jika khawatir dengan pendapat yang memakruhkan sikat gigi setelah Zuhur, detikers bisa memilih untuk sikat gigi sebelum waktu Zuhur atau menggunakan siwak yang kering.
  • Jika terpaksa harus sikat gigi di siang hari, berhati-hatilah agar tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan.

Pada akhirnya, menjaga kebersihan adalah ajaran utama dalam Islam. Detikers bisa memilih pendapat yang paling meyakinkan, namun tetap utamakan kehati-hatian agar puasa tetap sah dan sempurna.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Hadits Keutamaan Meninggal pada Hari Jumat, Benarkah Istimewa?


Jakarta

Dalam ajaran Islam, ada waktu-waktu yang memiliki kemuliaan dan keberkahan tersendiri. Hari Jumat termasuk di antaranya. Selain menjadi hari istimewa bagi umat Islam, Jumat juga memiliki berbagai keutamaan.

Ada beberapa hadits yang menjelaskan bahwa orang yang meninggal pada hari Jumat akan mendapatkan keistimewaan, di antaranya terhindar dari fitnah kubur.


Keutamaan Meninggal pada Hari Jumat

Dikutip dari buku Aktivasi Mukjizat Hari Jum’at karya Rizem Aizid, disebutkan dalam hadits dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda,

“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat, melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Baihaqi)

Pandangan Ulama tentang Hadits Keutamaan Meninggal Hari Jumat

Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai status hadits tentang meninggal pada hari Jumat. Mayoritas menyatakan hadits tersebut hasan dan dapat diamalkan.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini termasuk kabar gembira (busyra) bagi hamba yang beriman.

Namun, para ulama juga menegaskan bahwa kemuliaan meninggal di hari Jumat bukan berarti jaminan masuk surga, tetapi salah satu tanda baik (husnul khatimah) jika diiringi dengan iman, amal saleh, dan ketaatan.

Meskipun meninggal di hari Jumat memiliki keutamaan, hal yang paling penting adalah meninggal dalam keadaan husnul khatimah, yaitu wafat dalam keadaan beriman dan menjalankan ketaatan.

Rasulullah SAW bersabda,

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada penutupnya (akhir hayatnya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya, seseorang yang wafat pada hari Jumat namun tidak membawa iman dan amal saleh tidak akan mendapatkan kemuliaan ini.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, Jumat (15/8/2025) para ulama hadis berbeda pendapat tentang status hadis ini. Imam at-Tirmidzi (w. 360 H) sendiri yang meriwayatkan hadis ini dalam kitab Sunan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadis gharib (karena diriwayatkan oleh satu orang saja) dan munqathi’ karena sanadnya tidak bersambung (laisa bi muttashil).

Menurutnya, tokoh yang bernama Rabiah bin Saif (w. 120 H) dari generasi tabiut tabiin yang meriwayatkan hadis ini tidak pernah bertemu dengan sahabat Nabi Abdullah bin Amr bin Ash (w. 63 H), sehingga ada satu perawi dari tingkatan tabiin yang hilang. Status gharib yang diberikan oleh at-Tirmidzi ini kemudian diteruskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) seorang ulama hadis yang wafat di Mesir dengan label dhaif dalam kitabnya Fathul-Bari (vol. IV/hal. 467).

Mengenai status munqathi (terputus perawi dari kalangan tabiin) pada hadis ini, berdasarkan penelitian kami ditemukan bahwa sesungguhnya Imam at-Tirmidzi dalam kitabnya yang lain, Nawadir al-Ushul (sebuah kitab hadis yang mengkompilasi hadis-hadis dhaif), meriwayatkan hadis ini secara muttashil (bersambung). Nama tokoh dari generasi tabiin yang bertemu dengan Rabiah bin Saif dan meriwayatkan hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash yang sebelumnya hilang dalam Sunan at-Timidzi adalah Iyadh bin Aqabah al-Fihri dan Ali bin Ma’badh (at-Tirmidzi, Nawadir al-Ushul, vol. IV, hal. 161). Imam al-Qurtubhi (w. 671 H) dalam at-Tadzkirah (hal. 167) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H) dalam ar-Ruh (hal. 161) demikian juga membantah status munqathi untuk hadits ini.

Meninggal pada hari Jumat adalah salah satu tanda kemuliaan dan kabar gembira bagi seorang muslim, sebagaimana disebut dalam hadits Nabi SAW. Keistimewaan ini berupa perlindungan dari fitnah kubur dan menjadi isyarat husnul khatimah.

Namun, kemuliaan ini tidak otomatis diraih tanpa iman dan amal saleh. Oleh karena itu, setiap muslim perlu mempersiapkan diri dengan memperbanyak ibadah, menjaga tauhid, dan menjauhi maksiat, sehingga kapan pun Allah memanggil, kita dalam keadaan terbaik.

(dvs/lus)



Sumber : www.detik.com

Tata Cara Mengirim Doa Yasin untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal


Jakarta

Sebagai seorang anak, salah satu wujud bakti yang tidak terputus kepada orang tua setelah mereka wafat adalah mendoakan dan menghadiahkan pahala amalan kepada mereka. Salah satu amalan yang sering dilakukan umat Islam adalah membaca surat Yasin dan menghadiahkan pahalanya kepada orang tua yang sudah meninggal.

Islam mengajarkan bahwa doa anak saleh untuk orang tua adalah amalan yang terus mengalir pahalanya, meskipun orang tua sudah meninggal. Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)


Selain doa, sejumlah ulama berpendapat pahala bacaan Al-Qur’an dapat dihadiahkan kepada orang yang sudah wafat, termasuk orang tua. Membaca surat Yasin lalu mengirimkan pahalanya merupakan salah satu wujud cinta seorang anak kepada orang tua.

Membaca Yasin untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal

Mengutip buku Ayah Ibu Kubangunkan Surga Untukmu : Amalan-amalan Dahsyat Untuk Orangtua yang sudah Meninggal karya Muhammad Abdul Hadi, Imam Ahmad berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Bacalah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal.” (HR Abu Dawud dan an-Nasai)

Artinya surat Yasin memilki keutamaan mendatangkan kemudahan-kemudahan bagi siapa saja yang membacanya dan juga pahalanya dapat ditujukan kepada orang-orang yang meninggal. Membaca surat Yasin untuk orang yang meninggal dunia diyakini dapat mendatangkan ampunan dari Allah SWT.

Dikutip dari buku Khutbah Jum’at 7 Menit: Tuntunan & Kumpulan Khotbah Berdasarkan Aqidah Ahlussunah Waljamaah karya KH. Marzuqi Mustamar, dalam hadits Bukhari diceritakan, “Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW. Ya Rasulullah, ibu saya telah wafat, kalau saya bersedekah lalu pahala nya saya niatkan untuk ibu, apakah ibu saya dapat pahala juga?” Nabi SAW menjawab, “Iya, ibumu mendapat pahala.”

Tata Cara Mengirim Surah Yasin untuk Orang Tua yang Telah Meninggal

Syaikh Muhammad bin Shalih At-Utsaimin dalam buku Tuntunan Tanya Jawab Aqidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji berikut tata cara mengirim surat Yasin untuk orang tua yang telah meninggal dunia.

1. Membaca istighfar tiga kali
2. Lanjutkan dengan membaca tawasul kepada Rasulullah SAW,

اِلَى حَضْرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ وَاٰلِهِ وإِخْوَانِهِ مِنَ الأَنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْنَ وَالأَوْلِيَاءِ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَالصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِيْنَ وَالْمُصَنِّفِيْنَ الْمُخْلِصِيْنَ وَجَمِيْعِ الْمَلَائِكَةِ المُقَرَّبِيْنَ، ثُمَّ اِلَى جَمِيْعِ أَهْلِ القُبُوْرِ مِنَ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ مِنْ مَشَارِقِ الأَرْضِ إِلَى مَغَارِبِهَا بَرِّهَا وَبَحْرِهَا خُصُوْصًا إِلَى آبَائِنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَأَجْدَادِنَا وَجَدَّاتِنَا وَمَشَايِخِنَا وَمَشَايِخِ مَشَايِخِنَا وَأَسَاتِذَتِنَا وَأَسَاتِذَةِ أَسَاتِذَتِنَا وَلِمَنْ أَحْسَنَ إِلَيْنَا وَلِمَنْ اجْتَمَعْنَا هَهُنَا بِسَبَبِهِ شَيْءٌ لِلَّهِ لَهُمُ الْفَاتِحَةُ

Arab latin: Ilaa hadhratin nabiyyi shalallahu ‘alaihi wasallama wa aalihi wa ikhwanihi wa minal anbiya-i wal mursalin wal auliyaa-i wasy syuhada-i wash shalihin wash shabati wat tabi’in wal ‘ulamaa-i wal mushonnifinal mukhlashiin wa jami’il malaa-ikatil muqarrabin. Tsumma ilaa jamii’il ahlil kubur minal muslimiina wal muslimati wal mu’minina wal mu’minati min masyariqil ardhi ilaa magharibiha barrihaa wa bahriha khushuushon ila aaabaa-inaa wa ummahaatinaa wa ajdaadinaa wa jaddaatina wa masyaayikhana wa masyaayikhi masyaayikhinaa wa asatidzatina wa asatidzati asatidzatina wa liman ahsana ilaina wa limanij tama’naa hahunaa bisababihi, syaiul lillahi lahum Al-Fatihah.

Artinya: “Untuk yang terhormat Nabi Muhammad SAW, segenap keluarga, dan saudaranya dari kalangan pada nabi dan rasul, para wali, para syuhada, orang-orang saleh, sahabat, tabi’in, ulama al-amilin, ulama penulis yang ikhlas, semua malaikat Muqarrabin, kemudian semua ahli kubur Muslimin, Muslimat, Mukminin, Mukminat dari Timur ke Barat, baik di laut dan di darat, khususnya bapak kami, ibu kami, kakek kami, nenek kami, guru kami, pengajar dari guru kami, ustadz kami, pengajar ustadz kami, mereka yang telah berbuat baik kepada kami, dan bagi ahli kubur atau arwah yang menjadi sebab kami berkumpul di sini. Bacaan Al-Fatihah ini kami tujukan kepada Allah dan pahalanya untuk mereka semua, Al-Fatihah.”

3. Membaca surat Al Fatihah
4. Barulah muslim bisa mengamalkan surat Yasin

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat, Apakah Batal?


Jakarta

Menelan ludah dan dahak ketika sedang salat kerap dipertanyakan muslim. Banyak yang khawatir hal tersebut membuat salat seseorang batal.

Menukil dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia 2: Taharah yang disusun Ahmad Sarwat, dahak adalah lendir yang keluar dari kerongkongan atau dari jalan pernapasan. Dahak tidak termasuk najis meski keluar dari tubuh manusia.

Ketidaknajisan dahak terbukti dalam sebuah hadits berikut,


“Rasulullah SAW menyeka dahak ketika salat dengan ujung selendang beliau.” (HR Bukhari)

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga tidak melarang orang membuang dahaknya ke bajunya sendiri ketika salat. Beliau bersabda,

“Jika kalian ingin meludah (membuang dahak), janganlah meludah ke depan atau ke sebelah kanan. Namun meludahlah ke sebelah kiri atau ke bawah kakinya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Lantas, apa hukum menelan ludah dan dahak ketika sedang salat? Apakah salat seseorang akan batal?

Hukum Menelan Ludah dan Dahak Saat Salat

Buya Yahya melalui ceramahnya menjelaskan terkait hukum menelan ludah dan dahak ketika salat atau puasa. Menurutnya, dahak yang sudah dikeluarkan dari mulut tidak boleh dimasukkan kembali.

“Dahak yang keluar dari dalam sudah melampaui batas (dengan cara) di kkhk-kan dan keluar, maka tidak boleh dimasukkan lagi. Jika dimasukkan membatalkan,” katanya dilihat dari kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam channel tersebut.

“Yang sudah keluar dari dalam karena Anda mengatakan khhk seperti huruf kho, lalu sudah keluar berarti tidak boleh lagi dimasukkan ke dalam dan jika ditelan menjadi membatalkan karena barang dari dalam,” sambungnya.

Namun, apabila dahak atau ludah masih ada di mulut kemudian tidak dikeluarkan tetapi tertelan maka tidak masalah sehingga salat tidak batal.

“Sesuatu yang ada di mulut dari ludah itu ditelan gak ada masalah, dengan catatan ludah (itu) yang murni belum bercampur dengan yang lainnya, ludahnya sendiri,” ujar Buya Yahya menjelaskan.

Namun, apabila ludah atau dahak sudah keluar dari mulut, hendaknya muslim yang sedang salat segera membuangnya. Cara membuangnya yaitu diseka menggunakan baju atau sorban. Selesai salat, baju atau sorban yang terdapat dahak bisa dicuci.

“Cara membuangnya ya dibuang kalau kita dalam salat dibuang di baju kita dan sorban kita dan sebagainya supaya tidak mengganggu masjid. Nanti dicuci, jangan sampai kita mengotori masjid, meludah ke masjid,” tambahnya.

Wallahu a’lam.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Presiden Prabowo Hentikan Pidato saat Azan Berkumandang, Ini Hikmah di Baliknya


Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menunjukkan sikap teladan saat memberikan pidato di hadapan para guru dan kepala Sekolah Rakyat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Agustus 2025. Menjelang waktu Magrib, di tengah antusiasme peserta, Prabowo memilih menghentikan sejenak pidatonya karena azan akan segera berkumandang.

Dengan penuh kesadaran terhadap waktu ibadah, Prabowo mengatakan:

“Cukup ya? Mau Magrib, mau Magrib, nanti saya dimarahi Menteri Agama, Saudara-saudara sekalian.” ucap Presiden Prabowo.


Ucapan itu disambut riuh peserta. Ia pun meminta izin kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir saat itu.

“Menteri Agama, 5 menit masih bisa? Aku presiden tapi, kalau urusan agama, waduh… aku tunduk juga sama Menteri Agama ini. Kita harus tahu mana wewenang kita, mana yang kita kurang berkuasa.” jelas Presiden ke-8 tersebut.

Sikap Presiden Prabowo ini menjadi contoh bahwa sebagai seorang Muslim, kita perlu menghormati azan.

Dalam Islam, azan adalah panggilan untuk menunaikan salat, dan ada beberapa adab yang dianjurkan ketika kita mendengarnya.

Adab Mendengarkan Azan

Mengutip dari buku 63 Adab Sunnah karya Dr. KH. Rachmat Morado Sugiarto, Lc., M.A. al-Hafizh, ada beberapa adab yang diajarkan Rasulullah SAW ketika azan dikumandangkan:

1. Menyegerakan Berjalan ke Masjid

Rasulullah SAW bersabda:

“Seandainya manusia mengetahui pahala yang ada pada panggilan azan dan saf pertama, kemudian mereka tidak mendapatkannya kecuali dengan cara mengundi, pastilah mereka akan mengundi. Seandainya mereka mengetahui pahala yang ada pada bersegera ke masjid, pastilah mereka akan berlomba-lomba untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa orang yang menghargai azan dan segera ke masjid akan mendapatkan pahala besar yang tidak semua orang bisa bayangkan. Ini juga menegaskan pentingnya mendahulukan ibadah daripada urusan lain, seberapapun sibuknya seseorang.

2. Menjawab Azan Sesuai Lafaz Muazin

Orang yang mendengar azan dianjurkan menjawab dengan lafaz yang sama seperti muazin, kecuali pada kalimat hayya ‘ala ash-shalah dan hayya ‘ala al-falah. Pada bagian ini jawabannya adalah la haula wa la quwwata illa billah.

Dari Umar bin Al-Khattab ra, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengucapkan juga Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Apabila muazin mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah, maka hendaklah ia juga mengucapkan Asyhadu alla ilaha illallah.

Apabila muazin mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar rasulullah, maka hendaklah ia juga mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar rasulullah.
Apabila muazin mengucapkan hayya ‘alash-shalah, maka hendaklah ia menjawab la haula wa la quwwata illa billah.
Apabila muazin mengucapkan hayya ‘alal-falah, maka hendaklah ia menjawab la haula wa la quwwata illa billah.
Apabila muazin mengucapkan Allahu Akbar, Allahu Akbar, maka hendaklah ia mengucapkan juga Allahu Akbar, Allahu Akbar.
Dan apabila muazin mengucapkan La ilaha illallah, maka hendaklah ia mengucapkannya dari dalam hati, niscaya ia akan masuk surga.” (HR. Muslim)

3. Membaca Doa setelah Azan Selesai

Setelah azan, Rasulullah SAW mengajarkan doa khusus yang bisa dibaca oleh seorang muslim. Dari Jabir bin Abdullah ra, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa berdoa setelah mendengar azan: اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيلَةَ وَالْفَضِيلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُودًا الَّذِي وَعَدْتَهُ Arab latin: Allahumma rabba haadzihid da’watit taammah wash-shalaatil qaa’imah, aati Muhammadanil wasiilata wal-fadhiilah, wab’ats-hu maqaamam mahmuudanilladzii wa’adtah.’ Artinya: Ya Allah, Rabb Pemilik seruan yang sempurna ini dan shalat yang akan ditegakkan, berikanlah kepada Muhammad wasilah dan keutamaan, serta bangkitkanlah ia pada kedudukan yang terpuji sebagaimana Engkau telah janjikan). Maka ia berhak mendapatkan syafaatku pada hari kiamat.”* (HR. Bukhari dan Muslim)

(inf/erd)



Sumber : www.detik.com

Puasa Bulan Mulud: Niat, Jadwal dan Keutamaannya


Jakarta

Puasa bulan Mulud menjadi amalan sunnah yang bisa dikerjakan umat Islam. Puasa ini memiliki sejumlah keutamaan sebagaimana disebutkan dalam hadits.

Mulud merujuk pada bulan Maulid Nabi atau Rabiul Awal, bulan ketiga dalam kalender Hijriah. Sebutan Mulud ini terdapat dalam penanggalan Jawa.


Puasa Bulan Mulud

Tidak ada puasa khusus pada bulan Mulud. Namun, ada puasa-puasa sunnah yang bisa dikerjakan setiap bulannya, termasuk pada bulan Mulud. Beberapa di antaranya puasa Ayyamul Bidh, puasa Senin dan Kamis, dan puasa Daud.

Anjuran pelaksanaan puasa tersebut bersandar pada hadits-hadits shahih. Umat Islam bisa mengerjakannya begitu masuk bulan Mulud.

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 terbitan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, 1 Mulud atau Rabiul Awal 1447 H jatuh pada 25 Agustus 2025. Dengan demikian, jadwal puasa sunnahnya sebagai berikut.

1. Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh dikerjakan tiga hari setiap bulan. Dianjurkan pada 13, 14, dan 15 sebagaimana hadits berikut,

وَعَنْ أَبِي ذَرٍ الله قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ: ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ. رَوَاهُ النَّسَابِيُّ وَالتَّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانَ )

Artinya: Abu Dzar radhiyallaahu ‘anhu berkata, “Rasulullah SAW memerintahkan agar kami berpuasa sunnah tiga hari dalam satu bulan, yaitu tanggal 13, 14, dan 15.” (HR an-Nasa’i, at-Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mulud

  • Sabtu, 6 September 2025 (13 Rabiul Awal 1447 H)
  • Minggu, 7 September 2025 (14 Rabiul Awal 1447 H)
  • Senin, 8 September 2025 (15 Rabiul Awal 1447 H)

Niat Puasa Ayyamul Bidh

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ البَيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ayyaamil biidhi sunnatan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat puasa Ayyamul Bidh, sunnah karena Allah ta’ala.”

2. Senin dan Kamis

Puasa Senin dan Kamis adalah amalan yang selalu dilakukan Rasulullah SAW. Menurut sebuah riwayat dari Aisyah RA, “Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad)

Jadwal Puasa Senin dan Kamis Mulud

  • Senin, 25 Agustus 2025
  • Kamis, 28 Agustus 2025
  • Senin, 1 September 2025
  • Kamis, 4 September 2025
  • Senin, 8 September 2025
  • Kamis, 11 September 2025
  • Senin, 15 September 2025
  • Kamis, 18 September 2025
  • Senin, 22 September 2025

Niat Puasa Senin

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta’ala.”

Niat Puasa Kamis

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta’aalaa.

Artinya: “Saya niat puasa sunnah hari Kamis, sunnah karena Allah Ta’ala.”

3. Puasa Daud

Puasa Daud adalah puasa yang dikerjakan oleh Nabi Daud AS. Menurut sebuah hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menyebut puasa Nabi Daud adalah puasa yang paling disukai Allah SWT, tak ada yang lebih baik darinya.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَحَبَّ الصَّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ وَأَحَبَّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ وَكَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

Artinya: Dari Abdullah bin Amr RA, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya puasa (sunnah) yang paling disenangi Allah ialah puasa Nabi Daud, dan salat (sunnah) yang paling disenangi Allah adalah salat Nabi Daud AS. Nabi Daud tidur separuh malam. Lalu salat sepertiga malam, kemudian tidur lagi seperenam malam. Beliau berpuasa sehari lalu berbuka sehari. (HR Muslim)

Dalam riwayat Bukhari redaksinya cukup panjang yang penggalannya berbunyi: “Tidak ada puasa yang lebih baik dari puasa Nabi Daud AS, yaitu puasa setengah masa. Puasalah sehari dan tidak puasa sehari.” (Dikeluarkan Bukhari pada kitab ke-30, kitab Shaum)

Puasa Nabi Daud bisa dikerjakan secara selang-seling, sehari berbuka, sehari puasa. Pada bulan Mulud ini, umat Islam bisa mengerjakannya mulai 25 Agustus 2025 hingga 22 September 2025.

Niat Puasa Daud

نَوَيْتُ صَوْمَ دَاوُدَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma daawuda sunnatan lillaahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat puasa Daud, sunnah karena Allah Ta’ala.”

Bacaan niat puasa Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, dan Daud di atas dinukil dari buku Dahsyatnya Puasa Wajib dan Sunah Rekomendasi Rasulullah karya Amirulloh Syarbini dan Sumantri Jamhari.

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Keistimewaan Sedekah Subuh, Amalan Pelancar Rezeki


Jakarta

Sedekah subuh termasuk ke dalam amalan pembuka pintu rezeki. Dinamakan sedekah subuh karena waktu pelaksanaannya selepas salat Subuh.

Dalam Al-Qur’an, perintah bersedekah tercantum pada surat Al Baqarah ayat 245 yang berbunyi,

مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ


Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.”

Mengutip buku Jika Sedekah Menjadi Lifestyle oleh Ustaz H Bagenda Ali, sedekah dikatakan sebagai amalan yang memiliki sejumlah tujuan serta manfaat. Salah satunya ialah rasa syukur atas rezeki yang Allah SWT limpahkan.

Adapun, terkait bentuk sedekah subuh bisa berupa zikir, berinfak di masjid, maupun berdonasi di lembaga sosial pada waktu subuh. Sedekah subuh juga bisa dilakukan di rumah dengan memasukkan uang ke dalam kotak yang nantinya jika sudah terkumpul diserahkan kepada yang membutuhkan.

Masih dari buku yang sama, sedekah subuh yang dilakukan secara rutin dapat melatih kekonsistenan, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, memupuk rasa rendah hati dan ikhlas, serta semakin yakin akan karunia Allah SWT.

Lantas, apa saja keistimewaan yang terkandung dalam sedekah subuh?

Keistimewaan yang Terkandung dalam Sedekah Subuh

1. Membuka Pintu Rezeki

Mengutip buku Shalat Subuh dan Shalat Dhuha susunan Muhammad Khalid, menunaikan sedekah, rajin berinfak dan menaati kewajiban zakat termasuk ke dalam bisnis dengan Allah SWT. Maksudnya, janji Allah terhadap seseorang dengan ikhlas menyedekahkan hartanya demi kepentingan orang lain yang lebih membutuhkan akan diganjar berkali-kali lipat.

2. Disaksikan dan Didoakan oleh Malaikat

Dalam sebuah hadits diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘

“Tidak ada satu Subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak”, sedangkan yang satu lagi berdoa, “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR Bukhari)

Pada waktu Subuh, para malaikat mendoakan agar rezeki kaum muslimin terus mengalir dan lancar. Karenanya, berbagi rezeki dengan sedekah subuh menjadi cara terbaik mengawali hari.

3. Mendapat Ridha Allah SWT

Keistimewaan lainnya dari sedekah subuh ialah mendapat ridha Allah SWT. Dia menjamin bagi siapa pun yang memberikan harta di jalan-Nya dengan ikhlas dan semata-mata mengharap ridha-Nya, sebagaimana dikatakan dalam surah Al Baqarah ayat 245.

4. Doa Lebih Cepat Terkabul

Mengutip buku Saat Jalur Langit Diusahakan Allah Mudahkan Segalanya tulisan Salwa Shalihah, sedekah di waktu subuh mampu membuat doa yang dipanjatkan lebih cepat terkabul. Mengapa? Sebab, subuh menjadi waktu terbaik atau mustajab. Karenanya, segala permintaan dari hamba-Nya akan dikabulkan.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Niat Sedekah Subuh 40 Hari Agar Dapat Ridha Allah


Jakarta

Sedekah pada dasarnya adalah kegiatan bagi-bagi kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Sedekah ada banyak jenisnya. Salah satunya adalah sedekah subuh.

Seperti namanya, sedekah subuh adalah kegiatan berbagi, mengeluarkan harta untuk kebaikan kepada mereka yang membutuhkan, mengeluarkan harta di jalan Allah SWT yang waktunya dilakukan setelah melaksanakan salat Subuh, jelas Ahmad Mudzakir dalam bukunya yang berjudul Sapu Jagat Keberuntungan.

Melaksanakan sedekah di waktu subuh sangat diutamakan. Sebab, menurut sebuah hadits, pada waktu tersebut Allah SWT menurunkan dua malaikat yang akan mendoakan siapa pun yang mau mengeluarkan hartanya untuk disedekahkan kepada orang lain.


Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,

“Setiap awal pagi saat matahari terbit, Allah menurunkan dua malaikat ke bumi. Lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah karunia orang yang menginfakkan hartanya. Ganti kepada orang yang membelanjakan hartanya karena Allah’. Malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.'” (HR Bukhari dalam kitab Zakat)

Dalam buku tersebut juga dijelaskan bahwa batas waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan sedekah Subuh adalah satu jam setelah melakukan salat Subuh. Di waktu inilah para malaikat masih tinggal di bumi untuk mendoakan orang yang bersedekah.

Niat Sedekah Subuh 40 Hari

Dalam pengamalannya, umat Islam bisa membaca niat sedekah subuh terlebih dahulu. Sejumlah ulama menganjurkan untuk melakukan sedekah subuh selama 40 hari. detikHikmah belum menemukan adanya hadits langsung dari Rasulullah SAW yang menjelaskan agar melakukannya selama rentang waktu tersebut. Terlepas dari itu, sedekah subuh bisa dilakukan seterusnya, tak hanya dalam 40 hari.

Diambil dari arsip detikHikmah, berikut bacaan niat sedekah subuh,

نَوَيْتُ التَّقَرُّبَ اِلَى اللهِ تَعَالَى وَاتِّقَاءَ غَضَبِ الرَّبِّ جل جلاله وَاتِّقَاءَ نَارِ جَهَنَّمَ وّالتَّرَحُّمَ عَلَى الاخْوَانِ وَصِلَةَ الرَّحِمِ وَمُعَاوَنَةَ الضُّعَفَاءِ وَمُتَابَعَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَاِدْخَالَ السُّرُوْرِ عَلَى اْلاِخْوَانِ وَدَفْعِ البَلاَءِ عَنْهُ وَعَنْ سَائِرِ اْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلاِنْفاَقَ مِمَّا رَزَقَهُ الله وَقَهْرَ النَّفْسِ وَالشَّيْطَانِ

Latin: Nawaitut taqoruba ilallahi ta’ala wattiqoaa ghadlabir rabbi jalla jalaluhu wattiqoa nari jahannama wattarakhkhuma ‘ala ikhwani wa shilatur rahimi wa mu’awanatadh dlu’afai wa mutaba’atan nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallama wa idkholas sururi ‘alal ikhwani wa daf’il balai ‘anhu wa ‘an sairil muslimina wal infaqo mimma razaqohullahu wa qohran nafsi wasy syaithoni.

Artinya: “Aku niat (bersedekah) untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghindari murka Tuhan, menghindari api neraka jahannam, berbelas kasih kepada saudara dan menyambung silaturahmi, membantu orang-orang yang lemah, mengikuti Nabi SAW, memasukkan kebahagiaan pada saudara, menolak turunnya dari mereka dan semua kaum muslimin, menafkahkan rezeki yang diberikan oleh Allah, dan untuk mengalahkan nafsu dan setan.”

Bisa juga membaca doa berikut,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Latin: Rabbana taqabbal minna innaka antas sami’ul alim.

Artinya: “Ya Tuhan kami, terimalah amalan kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Menyedekahkan harta dengan niat yang ikhlas karena mengharap ridha Allah SWT dan tidak menginginkan balasan dari orang-orang yang diberinya, maka Allah SWT akan menerimanya dan setiap kebaikan itu mendapat balasan sepuluh kali lipat sampai 700 kali lipat bahkan lebih, kata Ibnu Katsir dalam Tafsir-nya saat menafsirkan firman Allah SWT dalam surah Al Hadid ayat 18,

اِنَّ الْمُصَّدِّقِيْنَ وَالْمُصَّدِّقٰتِ وَاَقْرَضُوا اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا يُّضٰعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ اَجْرٌ كَرِيْمٌ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan (kepada) Allah pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) kepada mereka dan baginya (diberikan) ganjaran yang sangat mulia (surga).”

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com