Tag Archives: bukit shafa

Seruan Rasulullah di Atas Bukit Shafa Ajak Kaum Quraisy Bertauhid



Jakarta

Bukit Shafa menjadi saksi perjalanan dakwah Rasulullah SAW. Di tempat inilah beliau menyeru kaum Quraisy secara terang-terangan perihal ajaran Islam.

Rasulullah SAW disebut menyeru dengan lengkingan yang tinggi saat di Bukit Shafa. Seruan tersebut merupakan seruan peringatan yang lazim digunakan untuk mengabarkan adanya serangan musuh atau terjadinya peristiwa besar.

Diceritakan dalam Sirah Nabawiyah karya Syaikh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri, seruan tersebut dilakukan usai Rasulullah SAW yakin terhadap janji Abu Thalib untuk melindungi dalam menyampaikan wahyu Allah SWT.


Hingga akhirnya, pada suatu hari Rasulullah SAW berdiri di atas Bukit Shafa dan berseru, “Wahai semua orang!” Maka semua suku Quraisy pun berkumpul memenuhi seruan beliau. Rasulullah SAW kemudian mengajak mereka bertauhid dan iman kepada risalah beliau serta iman kepada hari akhir.

Imam Bukhari dalam Shahih-nya meriwayatkan sebagian kisah ini dari Ibnu Abbas yang berkata, “Tatkala turun ayat ‘Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang dekat’ (QS Asy Syu’ara: 214), maka Nabi SAW naik ke Shafa lalu berseru, ‘Wahai bani Fihr, wahai bani Adi!’ yang ditujukan kepada semua suku Quraisy.

Mereka semuanya berkumpul. Jika ada yang berhalangan hadir, mereka mengirim utusan untuk melihat apa yang sedang terjadi. Abu Lahab beserta para pemuka Quraisy juga ikut datang.

Rasulullah SAW melanjutkan seruannya, “Apa pendapat kalian jika kukabarkan bahwa di lembah ini ada pasukan kuda yang mengepung kalian, apakah kalian percaya kepadaku?”

“Benar. Kami tidak pernah mempunyai pengalaman bersama engkau kecuali kejujuran,” jawab mereka.

Beliau bersabda, “Sesungguhnya aku memberi peringatan kepada kalian sebelum datangnya azab yang pedih.”

Abu Lahab berkata, “Celakalah engkau untuk selama-lamanya. Untuk inikah engkau mengumpulkan kami?”

Kemudian turun ayat, “Celakalah kedua tangan Abu Lahab. (QS Al Lahab: 1)”

Imam Muslim dalam Shahih-nya meriwayatkan bagian lain dari kisah ini dari Abu Hurairah RA, dia berkata, “Tatkala turun ayat ‘Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang dekat’ (QS Asy Syu’ara: 214) beliau menyeru secara umum maupun khusus, lalu bersabda,

‘Wahai semua orang Quraisy, selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai bani Ka’ab, selamatkanlah diri kalian dari api neraka. Wahai Fatimah binti Muhammad, selamatkanlah dirimu dari api neraka. Demi Allah, sesungguhnya aku tidak bisa berbuat apa pun terhadap diri kalian di hadapan Allah kecuali jika kalian mempunyai kerabat dekat, sehingga aku bisa membasahinya menurut kebasahannya.”

Berikut seruan Rasulullah SAW selengkapnya sebagaimana termuat dalam sejumlah Kitab Sirah Nabawiyah.

Wahai saudara-saudara Quraisy, tukarkanlah jiwa kalian demi Allah. Selamatkanlah diri kalian dari api neraka, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkan kalian dari siksa Allah. Aku sama sekali tidak bisa membantu kalian untuk menghindar dari siksa Allah.

Wahai bani Ka’ab bin Lu’ay, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah!

Wahai bani Qushay, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkan kalian dari siksa Allah.

Wahai bani Abdi Manaf, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkan kalian dari siksa Allah. Aku sama sekali tidak bisa membantu kalian menghindar dari siksa Allah.

Wahai bani Abdi Syams, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah.

Wahai bani Hasyim, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah.

Wahai bani Abdul Muththalib, selamatkanlah diri kalian dari siksa Allah, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkan kalian dari siksa Allah. Aku sama sekali tidak bisa membantu kalian menghindar dari siksa Allah.

Wahai Abbas bin Abdul Muththalib, aku sama sekali tidak bisa membantumu menghindar dari siksa Allah.

Wahai Shafiyah binti Abdul Muththalib, bibi Muhammad, aku sama sekali tidak bisa membantumu menghindar dari siksa Allah.

Wahai Fathimah putri Muhammad utusan Allah, aku sama sekali tidak bisa membantumu menghindar dari siksa Allah.

Wahai Fathimah putri Muhammad utusan Allah. Engkau boleh meminta hartaku sesuka hatimu, selamatkanlah dirimu dari api neraka, sebab aku tidak membawa bahaya ataupun manfaat yang bisa menghindarkanmu dari siksa Allah. Aku sama sekali tidak bisa membantumu menghindar dari siksa Allah.

Namun, kalian memiliki tali kekerabatan denganku. Aku akan berusaha menyambung sebatas haknya.

Setelah Nabi Muhammad SAW selesai menyampaikan peringatan, orang-orang membubarkan diri dengan berbagai respons. Hanya Abu Lahab yang merespons seruan di Bukit Shafa tersebut dengan cara yang buruk.

Saat ini Bukit Shafa digunakan sebagai salah satu lokasi utama dalam ibadah haji. Di tempat ini, jemaah akan berlari-lari kecil menuju Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Rangkaian ibadah haji ini biasa disebut sa’i.

(kri/nwk)



Sumber : www.detik.com

Larangan bagi Muslimah ketika Umroh, Catat Ya!



Jakarta

Setiap umat Islam yang mengerjakan umroh harus memperhatikan hal-hal yang diatur secara syariat. Termasuk mempelajari larangan ketika umroh bagi jemaah perempuan.

Umroh termasuk ibadah yang diidamkan banyak muslim. Umroh dikerjakan di Tanah Suci, tempat yang menjadi tujuan bagi seluruh umat Islam di dunia karena memiliki banyak keutamaan.

Dijelaskan dalam buku Dahsyatnya Umrah: Rahasia Perjalanan Para Perindu Ibadah Umroh karya DR. Khalid Abu Syadi, umroh secara bahasa memiliki arti berkunjung. Umroh menurut syara’ adalah berkunjung ke Baitul Haram untuk mengerjakan thawaf dan sa’i.


Rukun umroh adalah thawaf mengelilingi Ka’bah dan sa’i antara Bukit Shafa dan Marwah.

Salah satu keutamaan umroh dijelaskan dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang pergi menunaikan ibadah haji kemudian meninggal dunia, maka Allah mencatat pahala ibadah haji tersebut untuknya hingga hari kiamat. Barang siapa yang pergi mengerjakan iabdah umroh kemudian meninggal dunia, maka Allah mencatat pahala ibadah umroh tersebut untuknya hingga hari kiamat. Barang siapa yang pergi berjihad di jalan Allah kemudian meninggal dunia, maka Allah mencatat pahala jihad tersebut untuknya hingga hari kiamat.”

Begitu besar pahala umroh, sehingga jemaah harus memastikan ibadah umroh dikerjakan sesuai syariat.

Ada sejumlah larangan yang harus diperhatikan seorang muslimah ketika mengerjakan ibadah umroh.

Larangan Umroh Bagi Jemaah Perempuan

Merangkum buku Fiqh Praktis Haji dan Umroh karya Abu Yusuf Akhmad Ja’far dan buku Fikih Wanita: Pembahasan Lengkap A-Z Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab karya Arifin dan Sundus Wahidah ada beberapa larangan bagi muslimah ketika mengerjakan umroh. Berikut di antaranya:

1. Memakai Wewangian

Dalam hadits dari Ibnu Umar berkata, “Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah SAW, “Apa yang harus dikenakan seseorang saat ihram?” Rasulullah SAW bersabda, “Dia tidak boleh mengenakan baju imamah, celana, mantel dan sepatu. Kecuali jika ada seseorang yang tidak memiliki sandal, ia boleh mengenakan sepatu tapi hendaklah dipotong hingga berada di bawah mata kaki. Tidak boleh pula memakai pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan.” (HR Bukhari dan Muslim)

2. Menggunting Kuku dan Mencukur Bulu Badan

Para ulama sepakat bahwa memotong kuku, mencukur atau mencabut bulu badan (ketiak, kemaluan) termasuk hal yang dilarang. Namun jika dalam keadaan darurat, diperbolehkan mencabutnya dengan tetap membayar fidyah dengan ketentuan khusus.

3. Membunuh Binatang

Larangan ini termaktub dalam surat Al-Ma’idah ayat 95, Allah SWT berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْتُلُوا۟ ٱلصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۚ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ هَدْيًۢا بَٰلِغَ ٱلْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّٰرَةٌ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ ۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنْهُ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ ذُو ٱنتِقَامٍ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka’bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barang siapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.

4. Menikah

Dalam hadits Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Seorang yang berihram tidak boleh menikah, menikahkan orang lain dan meminang.” (HR Muslim)

5. Larangan Memakai Cadar

Ibnu Umar RA berkata, “Seorang laki-laki berdiri dan berkata kepada Rasulullah SAW, apakah diperkenankan untuk mengenakan pakaian dalam ihram? Beliau menjawab: Janganlah kalian memakai jubah, celana panjang, sorban, serta baju panjang yang bertutup kepala dan sepatu kecuali seseorang yang tak memiliki sepatu, maka hendaknya ia memakai sepatu di bawah kedua mata kaki, dan janganlah memakai pakaian yang tersentuh kunyit serta waras dan janganlah seorang perempuan memakai cadar serta sarung tangan.” (HR Nasai)

Sementara itu, menurut Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI 2024, larangan wanita ketika umroh terutama setelah ihram antara lain:

  • Menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan
  • Menutup muka dengan cadar
  • Memakai wewangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat umrah
  • Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
  • Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka
  • Memakan hasil buruan
  • Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput
  • Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi
  • Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat
  • Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor
  • Melakukan kejahatan dan maksiat
  • Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi

(dvs/kri)



Sumber : www.detik.com

Bukit Shafa dan Marwah, Saksi Perjuangan Siti Hajar demi Nabi Ismail



Jakarta

Bukit Shafa dan Marwah adalah dua buah bukit yang menjadi tempat dilaksanakannya salah satu rukun haji yaitu sa’i. Tempat tersebut menyimpan kisah perjuangan ibunda Nabi Ismail AS, Siti Hajar.

Hepi Andi Bastoni dalam buku Umrah Sambil Belajar Sirah Menapak Tilas Sejarah Rasulullah menjelaskan bahwa letak Bukit Shafa dan Marwah dekat dengan Ka’bah (Baitullah).

Bukit Shafa dan Marwah yang berjarak sekitar 450 meter ini menjadi tempat melaksanakan ibadah Sa’i saat melaksanakan haji maupun umrah.


Terdapat suatu alasan mengapa Bukit Shafa dan Marwah menjadi tempat suci sekaligus tempat melaksanakan salah satu rukun haji.

Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam Kitab Qashash al-Anbiyaa bahwa alasan mengapa sa’i dilakukan di Bukit Shafa dan Marwah yaitu berkaitan dengan kisah Siti Hajar dan Nabi Ismail AS.

Siti Hajar adalah istri kedua Nabi Ibrahim AS. Dari pernikahan keduanya lahirlah Nabi Ismail AS. Adapun, istri pertama Nabi Ibrahim AS adalah Siti Sarah.

Saat itu, Nabi Ibrahim AS membawa Siti Hajar dan Nabi Ismail AS yang saat itu masih bayi untuk pergi ke Makkah. Hal ini dikarenakan Siti Sarah cemburu dengan Siti Hajar karena ia telah melahirkan seorang anak.

Siti Sarah meminta kepada Nabi Ibrahim AS untuk membawa Siti Hajar dan Nabi Ismail AS pergi menuju suatu tempat. Nabi Ibrahim AS menempatkan Siti Hajar dan Ismail di Baitullah dekat pohon besar.

Pada saat itu, tidak ada seorang pun yang berada di Makkah dan sama sekali tidak ada air di sana. Sebelum meninggalkan Siti Hajar dan Nabi Ismail AS, Nabi Ibrahim AS meletakkan geribah yang berisi kurma dan bejana yang terisi air di sisi Siti Hajar dan putranya.

Ketika Nabi Ibrahim AS hendak beranjak pergi, Siti Hajar mengikutinya dan seraya berkata, “Wahai Ibrahim, engkau hendak pergi ke mana? Apakah engkau hendak pergi meninggalkan kami sementara di lembah ini tidak ada seorang pun manusia dan tidak ada makanan sama sekali?”

Hajar melontarkan pertanyaan itu berkali-kali, namun Nabi Ibrahim AS tidak bergeming. Siti Hajar kemudian kembali bertanya, “Apakah Allah SWT memerintahkan hal ini kepadamu?” Nabi Ibrahim AS menjawab, “Ya.”

Lalu Siti Hajar berkata, “Jika demikian, Allah tidak akan menyia-nyiakan kami.” Setelah Nabi Ibrahim AS pergi, Siti Hajar mulai menyusui Nabi Ismail AS ketika air yang ada di dalam bejana sudah habis, Siti Hajar dan Nabi Ismail AS mulai merasa kehausan.

Siti Hajar melihat putranya lemas dan tidak berhenti menangis karena kehausan dan sesekali kakinya menendang-nendang. Siti Hajar yang melihatnya tidak tega, ia segera pergi untuk mencari air supaya air susunya kembali keluar untuk menyusui Nabi Ismail AS.

Ia mencari sumber air ke Bukit Shafa yang letaknya paling dekat, ia lalu menaiki Bukit Shafa dan melihat lembah di bawahnya barangkali saja ada orang yang lewat. Namun, ternyata tidak ada seorang pun yang dilihatnya.

Hingga akhirnya Hajar pun kembali turun, ia terus berusaha sekuat tenaga hingga ia berhasil melewati lembah.

Selanjutnya, ia mendaki Bukit Marwah dan berdiri di atasnya. Hajar kembali melihat-lihat ke bawah berharap ada orang yang lewat namun ternyata tidak ada seorang pun.

Setelah itu, Siti Hajar berjalan mondar-mandir antara Bukit Shafa dan Marwah hingga tujuh kali. Ibnu Abbas berkata, “Nabi Muhammad SAW bersabda: “Oleh sebab itu, manusia melakukan sa’i (lari-lari kecil) di antara kedua bukit itu (dalam pelaksanaan ibadah haji)’.”

Kemudian saat mendekati Bukit Marwah, Siti Hajar mendengar suara “Diamlah”. Siti Hajar yang menyadarinya pun langsung terdiam dan ternyata ia bersama dengan malaikat yang kemudian menghentakkan kakinya ke tanah hingga membentuk kolam kecil.

Kemudian Siti Hajar menciduk air tersebut dan memasukkannya ke dalam bejana, ia pun meminum air itu yang kemudian di beri nama zamzam dan kembali menyusui Nabi Ismail AS.

Mengenai Bukit Shafa dan Marwah merupakan tempat suci ini dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya,
۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ ١٥٨

Artinya: “Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sai antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 158)

(kri/kri)



Sumber : www.detik.com

Sosok Nabi yang Punya Mukjizat Air Zamzam-Sosok Penunggang Kuda Pertama


Jakarta

Nabi Ismail AS adalah nabi dan rasul yang wajib diimani dalam Islam. Beliau merupakan keturunan seorang nabi juga yaitu Ibrahim AS.

Menukil dari Ibrahim Khalilullah: Da’iyah At-Tauhid wa Din Al-Islam wa Al-Uswah Al-Hasanah oleh Ali Muhammad Ash-Shallabi yang diterjemahkan Muhammad Misbah, ibu dari Ismail AS adalah Siti Hajar. Kala itu, Nabi Ibrahim AS belum juga dikaruniai keturunan meski sudah puluhan tahun pindah ke Palestina.

Sang nabi lalu berdoa sebagaimana tercantum dalam surah Ash-Shaffat ayat 100-101. Berikut bunyinya,


رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّلِحِينَ * فَبَشَّرْنَهُ بِغُلَمٍ حَلِيمٍ

Artinya: “(Ibrahim berdoa), ‘Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (keturunan) yang termasuk orang-orang saleh.” Maka, Kami memberi kabar gembira kepadanya dengan (kelahiran) seorang anak (Ismail) yang sangat santun.”

Kelahiran Nabi Ismail AS

Kelahiran Nabi Ismail AS disambut dengan bahagia. Meski demikian, kelahirannya ini juga menjadi ujian bagi Ibrahim AS dan sang istri.

Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim AS untuk membawa Siti Hajar dan Ismail AS bayi ke sebuah lembah tandus, yaitu Makkah. Kala itu, Makkah masih belum berpenghuni.

Saking tandusnya, lembah itu bahkan tanpa tanaman dan air. Hanya ada batu dan pasir kering yang terlihat di sana.

Siti Hajar dan Nabi Ismail AS diuji dengan rasa haus karena tak adanya air. Pada kondisi tersebut, Siti Hajar berlari-lari antara bukit Shafa dan Marwah untuk mencari air hingga akhirnya malaikat Jibril tiba dan air zamzam memancar dari tanah dekat kaki Ismail AS.

Perintah Menyembelih Nabi Ismail AS

Masih dari sumber yang sama, Nabi Ibrahim AS menerima wahyu lainnya dari Allah SWT dalam mimpi. Ia diperintahkan menyembelih sang putra, Nabi Ismail AS yang masih remaja.

Mendengar hal itu, Nabi Ismail AS rela menerima nasib sebagai bentuk kepatuhan terhadap Allah SWT. Kisah ini termaktub dalam surat As Saffat ayat 102,

فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ ٱلسَّعْىَ قَالَ يَٰبُنَىَّ إِنِّىٓ أَرَىٰ فِى ٱلْمَنَامِ أَنِّىٓ أَذْبَحُكَ فَٱنظُرْ مَاذَا تَرَىٰ ۚ قَالَ يَٰٓأَبَتِ ٱفْعَلْ مَا تُؤْمَرُ ۖ سَتَجِدُنِىٓ إِن شَآءَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلصَّٰبِرِينَ

Artinya: “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; Insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar.”

Ibrahim AS lantas membawa Ismail AS ke tempat yang ditentukan. Ketika ia hendak menyembelih putranya, tiba-tiba Allah SWT mengganti Nabi Ismail AS dengan seekor hewan. Peristiwa tersebut menjadi asal muasal ibadah kurban yang kini dilakukan oleh umat Islam.

Diterangkan dalam Qashashul Anbiya oleh Ibnu Katsir yang diterjemahkan Umar Mujtahid, ulama nasab dan sejarah peperangan mengatakan bahwa Nabi Ismail AS adalah orang pertama yang naik kuda. Sebelumnya, kuda merupakan hewan liar dan dijinakkan oleh Ismail AS untuk ditunggangi.

Sa’id bin Yahya Al-Umawi menuturkan dalam Al Maghazi sebagai berikut, “Seorang syaikh Quraisy bercerita kepada kami, Abdul Malik bin Abdul Aziz bercerita kepada kami, dari Abdullah bin Umar, Rasulullah SAW bersabda: “Pergunakan kuda (sebagai tunggangan) naiklah secara bergantian , karena ia adalah warisan ayah kalian, Ismail.”

Wafatnya Nabi Ismail AS

Nabi Ismail AS semasa hidupnya membimbing suku Amalika di Yaman. Selama lebih dari 50 tahun masa kenabian beliau, Ismail AS menyampaikan firman Allah SWT kepada orang-orang musyrik. Ia mengajak mereka untuk memeluk Islam dan mempercayai keberadaan Allah SWT.

Berkat jasanya itu, Islam menyebar luas di Yaman. Beliau lalu kembali ke Makkah setelah sebagian besar masyarakat Yaman memeluk Islam.

Nabi Ismail AS wafat pada usia 137 tahun, tepatnya pada 1779 SM di Makkah, Arab Saudi. Beliau dimakamkan di dekat ibunya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com