Tag Archives: buku panduan muslim kaffah sehari – hari dari

Sering Disamakan, Ini Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib


Jakarta

Setiap Muslim dianjurkan untuk menjaga kebersihan, terutama saat akan menjalankan ibadah. Salah satunya dengan mandi wajib, yaitu mandi untuk menghilangkan hadas besar. Perintah ini disebutkan dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ

Arab latin: …wa in kuntum junuban faṭṭahharū…
Artinya: “Dan jika kamu junub, maka mandilah…”


Ayat ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kebersihan sebelum mendekatkan diri kepada-Nya.

Perbedaan Mandi Junub dan Mandi Wajib

Secara umum, mandi junub dan mandi wajib mengacu pada hal yang sama, yaitu mandi besar untuk menghilangkan hadas. Perbedaannya hanya terletak pada penyebutan istilah sesuai dengan penyebabnya.

Dalam kitab Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah yang diterjemahkan oleh Masykur A.B dan tim, dijelaskan bahwa mandi junub adalah bagian dari mandi wajib karena dilakukan setelah seseorang mengalami junub.

Istilah junub atau janabah merujuk pada keadaan setelah keluar mani atau melakukan hubungan badan. Dalam kondisi ini, seseorang tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah tertentu sebelum mandi.

Dijelaskan dalam buku Fiqh Bersuci dan Sholat Sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman bahwa janabah secara bahasa bermakna menjauh, yaitu menjauhnya seseorang dari tempat ibadah sebelum mandi.

Sedangkan mandi wajib adalah istilah umum untuk mandi besar yang dilakukan karena beberapa sebab seperti junub, haid, nifas, atau untuk memandikan jenazah Muslim. Meski penyebabnya berbeda, cara pelaksanaan mandi tetap sama.

Tata Cara Mandi Wajib

Merujuk pada buku Fiqih Ibadah oleh Zaenal Abidin, berikut ini langkah-langkah mandi wajib yang dianjurkan:

  1. Membaca niat untuk mandi wajib.
  2. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali.
  3. Membersihkan bagian tubuh yang kotor atau tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan sebagainya.
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan tanah.
  5. Berwudhu seperti hendak melaksanakan shalat.
  6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dibasahi, hingga air menyentuh kulit kepala.
  7. Membasuh seluruh tubuh dimulai dari sisi kanan, lalu dilanjutkan ke sisi kiri.
  8. Memastikan air mengenai seluruh bagian tubuh, termasuk lipatan-lipatan kulit.

Dalam riwayat Imam At-Tirmidzi, disebutkan bahwa laki-laki dianjurkan menyela rambut ketika mandi wajib. Namun, hal tersebut tidak diwajibkan bagi perempuan. Rasulullah SAW bersabda:

“Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub?’ Maka Rasulullah menjawab, ‘Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu 3 kali guyuran’.” (HR Tirmidzi)

Selain itu, dalam buku Syarah Fathal Qarib: Diskursus Ubūdiyah Jilid Satu karya Tim Pembukuan Ma’had Al-Jāmi’ah Al-Aly UIN Malang dijelaskan bahwa perempuan dianjurkan untuk memakai wewangian setelah mandi, terutama setelah mandi wajib. Wewangian seperti misik atau yang sejenisnya disarankan untuk dioleskan pada kapas, kemudian dibersihkan ke area vagina.

Anjuran ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah RA. Beliau bersabda:

“Ambillah sepotong kapas yang diberi wewangian, lalu bersucilah.” (HR. Bukhari)

Jika tidak memiliki wewangian, maka cukup menggunakan air. Tujuan dari anjuran ini adalah agar area kemaluan tetap bersih dan memiliki aroma yang harum.

Niat Mandi Wajib Berdasarkan Sebabnya

Niat menjadi bagian penting dalam setiap amal. Masih dari sumber sebelumnya, dijelaskan bahwa hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW,

“Sesungguhnya sah atau tidaknya suatu amal tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari).

Karena itu, seseorang yang junub harus berniat untuk menghilangkan hadas junub. Jika dalam keadaan haid, maka niatnya harus disesuaikan untuk menghilangkan hadas haid. Begitu pula dalam kondisi nifas atau setelah melahirkan. Niat mandi wajib perlu disesuaikan dengan jenis hadas yang sedang dialami, agar ibadah yang dilakukan setelahnya sah.

Berikut ini adalah lafal niat mandi wajib yang disesuaikan dengan penyebabnya yang bersumber dari buku Fikih 4 susunan Siti Khomisil Fatatil Aqillah, S.Pd.I, Kiki Rejeki dan buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian tulisan Dr. Muh. Hambali, M.Ag.

1. Niat Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami-Istri

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari fardhol lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardhu karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Mandi Wajib setelah Haid

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْحَيْضِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin haidhi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan haid karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Mandi Wajib setelah Melahirkan

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ الْوِلَادَةِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin wilaadati lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan wiladah karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Mandi Wajib setelah Nifas

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ عَنِ النِّفَاسِ لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitul ghusla liraf’il hadatsil akbari ‘anin nifaasi lillaahi ta’aala

Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar yang disebabkan nifas karena Allah Ta’ala.”

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

Doa Menyembelih Ayam, Tata Cara, dan Adabnya dalam Islam


Jakarta

Doa menyembelih ayam merupakan bagian penting dalam proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam. Dalam Islam, penyembelihan hewan, termasuk ayam, harus dilakukan dengan cara yang benar agar dagingnya menjadi halal untuk dikonsumsi.

Tidak hanya mengucapkan doa, ada tata cara dan adab yang harus diperhatikan, seperti penggunaan alat yang tajam dan memastikan hewan tidak mengalami penderitaan yang berlebihan.

Bagi umat Islam, menyembelih hewan dengan benar bukan hanya tradisi, tetapi juga bagian dari ibadah yang bernilai pahala.


Doa dan tata cara yang sesuai sunnah memastikan bahwa proses penyembelihan ini tidak hanya memenuhi syarat halal, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kasih sayang terhadap makhluk Allah SWT.

Ingin tahu bagaimana doa menyembelih ayam yang sesuai dengan tuntunan Islam, serta adab dan tata caranya? Simak selengkapnya dalam artikel ini untuk memastikan setiap langkah dilakukan dengan tepat.

Bacaan Doa Menyembelih Ayam

Saat menyembelih ayam sesuai syariat Islam, membaca doa adalah langkah yang tidak boleh dilewatkan. Dengan mengucapkan doa ini, penyembelihan menjadi sah dan dagingnya halal untuk dikonsumsi.

Berikut adalah Bacaan Doa Menyembelih Ayam yang bisa Anda panjatkan sebelum memulai proses penyembelihan.

Membaca Niat Menyembelih Ayam

Sebelum melakukan penyembelihan ayam, bacalah niat menyembelih hewan dua kaki dahulu. Berikut adalah niat menyembelih ayam yang dikutip dari buku 71 Doa Harian Disertai Doa-doa Ibadah Lengkap yang disusun oleh Yusuf Chudlori.

نَوَيْتُ أَنْ أَذْبَحَ مِنَ الوَدَجَيْنِ أَنْ تَقْطَعَا حَقَّ الْحُلْقُوْمِ وَالْمَرِيْنِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latinnya: Nawaitu an adzbaha minal-wadajaini an taqthaʻâ haqqal-hulqûmi wal-marî’i fardhan lillâhi taʻâlâ.

Artinya: “Saya berniat memotong dua otot hingga terputus keduanya, fardhu karena Allah Ta’ala.”

Membaca Doa Menyembelih Ayam

Setelah membaca niat menyembelih ayam, setelah itu dapat membaca doa menyembelih ayam yang terdiri dari Basmalah, Takbir, dan doa yang dinukil dari buku Misteri Kedua Belah Tangan Dalam Shalat, Zikir, Dan Doa karya Badruddin Hasyim Subky.

1. Bacaan Basmalah

بِسْمِ الله

Latinnya: Bismillahi

Artinya: “Dengan menyebut nama Allah”

2. Bacaan Takbir

اللهُ أَكْبَرُ

Latinnya: Allahu Akbar

Artinya: “Allah Maha Besar”

3. Bacaan Doa Menyembelih Ayam

هَذَا مِنْكَ وَإِلَيْكَ ، اَللّٰهُمَّ هَذِهِ نِعْمَةٌ وَعَطِيَّةٌ مِنْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّي

Latinnya: Haadzaa minka wa ilaika, Allahumma hadzihi ni’matun wa ‘athiyyatun minka wa ilaika, fa taqabbal minni.

Artinya: “Ya Allah ini hewan berasal dari Engkau dan kembali kepada Engkau. Ya Allah, hewan yang aku sembelih ini adalah nikmat dan pemberian dari- Mu, maka terimalah penyembelihan hewan kurban ini dariku.”

Tata Cara Menyembelih Ayam

Menyembelih ayam sesuai ajaran Islam harus mengikuti tata cara yang benar agar prosesnya sah dan dagingnya halal.

Berikut adalah Tata Cara Menyembelih Ayam yang sesuai dengan tuntunan Islam yang dikutip dari buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian, oleh Muh. Hambali.

  1. Menghadap kiblat
  2. Membaca doa menyembelih ayam
  3. Penempatan pisau yang tepat
  4. Mengiringi penyembelihan dengan takbir
  5. Pemotongan yang cepat dan tepat
  6. Jangan mengangkat pisau sebelum selesai menyembelih ayam
  7. Jangan mematahkan leher sebelum ayam mati

Adab dan Sunnah Menyembelih Ayam

Dalam Islam, menyembelih hewan, termasuk ayam, tidak hanya tentang tata cara yang benar, tetapi juga mengikuti adab dan sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Berikut adalah Adab dan Sunnah Menyembelih Ayam yang penting untuk diikuti yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Fiqh Kurban yang diterbitkan oleh Lembaga Bahtsul Masa’il Jawa Tengah.

  1. Penyembelihan dilakukan oleh pemilik ayam (mudlahhi) jika mampu
  2. Jika pemilik ayam tidak mampu maka dapat diwakilkan kepada laki-laki yang ahli
  3. Penyembelihan ayam di tempat yang layak atau tempat tinggal pemilik
  4. Menajamkan pisau sebelum menyembelih dan tidak di hadapan ayam yang akan disembelih
  5. Memberi ayam minum sebelum penyembelihan
  6. Menggiring ayam dengan lembut
  7. Memposisikan ayam dengan benar dan lembut
  8. Memperlakukan ayam dengan hati-hati
  9. Membaca doa saat menyembelih

Syarat Penyembelih Hewan

Syarat penyembelih hewan dalam Islam diatur dengan ketat untuk memastikan kehalalan daging yang dikonsumsi. Proses penyembelihan tidak hanya melibatkan teknik yang tepat, tetapi juga memperhatikan siapa yang melakukan penyembelihan.

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penyembelih hewan:

1. Penyembelih Harus Seorang Muslim atau Ahli Kitab

Syarat utama dalam menyembelih hewan adalah penyembelih harus beragama Islam atau termasuk ahli kitab.

2. Dilakukan dengan Niat untuk Menyembelih

Penyembelihan harus dilakukan dengan niat dan tujuan yang jelas, yaitu untuk menyembelih hewan secara sah menurut syariat.

3. Memutus Hulqum dan Mari’

Dalam proses penyembelihan, syarat teknis yang harus dipenuhi adalah memotong hulqum (tenggorokan) dan mari’ (saluran makanan dan minuman) hewan dalam satu penyembelihan.

4. Hewan dalam Kondisi Hayat Mustaqirrah

Jika hewan yang disembelih dalam keadaan hayat mustaqirrah, yaitu masih memiliki tanda-tanda kehidupan, seperti darah yang masih mengalir atau anggota tubuh yang bergerak. Hewan dalan kondisi ini bisa disembelih lebih dari satu kali penyembelihan.

5. Menggunakan Alat Tajam selain Kuku, Gigi, atau Tulang

Alat yang digunakan untuk menyembelih harus tajam dan bukan berasal dari tulang, kuku, atau gigi. Menggunakan alat tumpul atau yang memberikan tekanan besar dianggap haram.

6. Cara Penyembelihan untuk Hewan yang Sulit Dikendalikan

Jika hewan tidak bisa disembelih secara normal karena terlalu liar atau tidak terkendali, penyembelihan bisa dilakukan dengan cara ‘aqr, yaitu melukai hewan menggunakan alat tajam dari jarak jauh, seperti melemparnya.

Namun, hewan tersebut harus masih dalam kondisi hayat mustaqirrah saat terluka. Kemudian, disembelih sesuai tata cara yang dijelaskan di atas agar dagingnya tetap halal untuk dimakan.

(inf/inf)



Sumber : www.detik.com