Tag Archives: CNN Indonesia

Menag Mau Saingi Minimarket, 800 Ribu Masjid Akan Disulap jadi Pusat Ekonomi Umat



Jakarta

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menyulap 800 ribu masjid yang ada di Indonesia menjadi pusat ekonomi umat. Ia melihat ada potensi hal ini bisa terwujud.

“Kami juga menawarkan, salah satu yang belum tergarap secara potensial sekarang ini adalah masjid, 800 ribu masjid,” ujar Nasaruddin dalam Peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Contohnya seperti Masjid Istiqlal, Jakarta. Banyak masyarakat yang membeli kebutuhan pokoknya di masjid terbesar Asia Tenggara itu.


“Dan masa depannya kalau sistem ini bagus, maka ada kemungkinan minimarket itu akan tergulung oleh sistem yang dikembangkan di masjid-masjid,” imbuh Nasaruddin Umar.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Nasaruddin Umar meminta bantuan sejumlah pihak. Tak hanya masjid, musala dan langgara pun bisa diberdayakan.

“Kami mohon bantuan kepada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), rekan-rekan para pemikir, bagaimana menggarap potensi ekonomi masjid seperti masjidnya Rasulullah SAW,” tuturnya.

“Itu kalau digarap semuanya menjadi potensi ekonomi, itu amat dahsyat. Karena masjid itu mendiami perkampungan di tengah-tengah masyarakat,” lanjut Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Sebagaimana diketahui, masjid di era Nabi Muhammad SAW, kata Nasaruddin Umat, benar-benar memberdayakan umat. Menara yang ada di masjid pun tak hanya untuk mengumandangkan azan oleh Bilal bin Rabah, melainkan untuk memantau rumah-rumah warga yang ada disekitar.

“Menara masjidnya Nabi itu bukan hanya dipakai Bilal azan, tapi dari ketinggian untuk mengontrol rumah-rumah mana yang tidak pernah berasap dapurnya. Itulah fungsi menara masjid, jadi kesejahteraan sosial,” tukas Nasaruddin Umar.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Menag Nasaruddin Umar hingga Tokoh Politik Melayat ke Rumah Duka Suryadharma Ali



Jakarta

Sejumlah tokoh politik nasional terlihat melayat ke rumah duka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, untuk memberikan penghormatan terakhir.

Mengutip CNN Indonesia, Kamis (31/7/2025), hadir di rumah duka antara lain Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, serta sejumlah tokoh politik lainnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar tiba di rumah duka yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur. Ia tampak mengenakan kemeja abu-abu dan songkok hitam.


Selain itu, Jusuf Kalla turut hadir mengenakan batik bernuansa ungu. Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, juga tampak hadir, begitu pula Sinta Wahid, istri mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid.

Beberapa tokoh politik lainnya yang turut melayat antara lain Menko PMK Muhaimin Iskandar, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, tokoh PPP Romahurmuziy, politisi senior PAN Hatta Rajasa, serta mantan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad.

Suryadharma Ali wafat pada Kamis pagi pukul 04.25 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta. Jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Cikarang Barat, Bekasi.

Semasa hidupnya, Suryadharma Ali dikenal sebagai tokoh penting dalam politik nasional. Ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selama dua periode, dari 2007 hingga 2014. Ia juga pernah dua kali menduduki posisi menteri pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM (2004-2009) serta Menteri Agama (2009-2014).

(lus/erd)



Sumber : www.detik.com

Bolehkah Pasutri Bercinta Saat Puasa? Begini Hukum dan Dendanya


Jakarta

Manusia memiliki berbagai kebutuhan, salah satunya kebutuhan biologis. Jenis kebutuhan ini berkaitan dengan keinginan untuk memenuhi gairah melalui hubungan seksual. Namun, ketika puasa hal tersebut tidak boleh dilakukan. Bagaimana jika suami mengajak istri bercinta di tengah menjalani ibadah puasa?

Hubungan intim merupakan kewajiban suami-istri, Namun, hubungan seks di siang hari tidak hanya mengurangi pahala puasa, tetapi juga menimbulkan dosa dan wajib menerima hukuman serta denda

Dikutip dari NU Online, orang yang sengaja merusak puasanya di bulan Ramadan dengan senggama atau hubungan seksual wajib menjalankan kifarah ‘udhma (kafarat besar) dengan urutan kafarat (denda) sebagai berikut.


Pertama, ia harus memerdekakan seorang budak (zaman sekarang perbudakan sudah tidak ada). Kedua, ia harus berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Ketiga, ia harus memberi makanan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sepertiga liter beras.

Dikutip dari CNN Indonesia, KH Maman Imanul Haq pada 2017 silam mengatakan kafarat bertujuan untuk membuat seseorang menyadari kesalahannya agar tidak melanggar lagi perintah Allah SWT.

Denda tidak berlaku bagi pasutri yang berhubungan seks karena lupa atau belum niat menjalani puasa. Ini ditulis Dr ‘Aidh Al-Qarni dalam buku “Madrasah Ramadan: Cara Menyambut dan Mengisi Bulan Ramadhan agar Lebih Bermakna.” Hal ini juga senada seperti yang dikatakan oleh Imam Syafi’i dan Imam Abu Hanifah dalam kitab ‘Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid’ oleh Ibnu Rusyd.

Bagaimana Jika Pasutri Mau Berhubungan Seks?

Pasutri masih bisa melakukan hubungan seks di bulan Ramadan, tetapi harus dilakukan di waktu yang tepat. Lakukan hubungan seks malam hari setelah buka puasa. Segera mandi wajib setelah berhubungan seks. Jika ditunda, dikhawatirkan akan lupa atau terlewat kesempatannya.

Apa yang Harus Diperhatikan Pasutri Selama Puasa?

Dikutip dari HaiBunda, niatkan setiap kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk ibadah. Jika ibadah puasa dijalankan bersama dengan perbuatan yang dilarang, pahala puasa dapat berkurang.

Hati-hati pula ketika bermesraan dengan pasangan. Walaupun tidak sampai berhubungan seks, tetapi bermesraan (ciuman, mandi bersama, menyentuh kemaluan) hingga keluar cairan mani dapat membatalkan puasa.

Sebaiknya pasutri juga tidak menonton film porno. Aktivitas ini tidak membatalkan puasa, tetapi akan mengurangi pahalanya. Apalagi jika sampai membangkitkan gairah untuk berhubungan seks atau masturbasi. Dalam Al-Fiqhu Al-Manhaji, hal ini dikategorikan sebagai salah satu perilaku yang membatalkan puasa.

(Celine Kurnia/kna)

Sumber : health.detik.com

Image : unsplash.com/ Spacejoy