Tag Archives: dai

Rumah Subsidi Guru Ngaji Bisa Dicicil, Berapa Angsurannya?



Jakarta

Guru ngaji, dai, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan Islam dapat rumah subsidi dari pemerintah. Angsurannya disebut-sebut tak jauh beda dengan biaya sewa kontrakan per bulan. Berapa?

Program rumah subsidi ini diumumkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat Milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sabtu (26/7/2025). Program tersebut jadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka backlog perumahan yang mencapai 9,9 juta unit.


Anwar, seorang guru ngaji di Yayasan Madani, Bogor, berbagi pengalamannya. Ia mengaku sudah membeli rumah subsidi lewat KPR FLPP Bank BTN Syariah dan sudah melihat langsung rumahnya di Bogor.

“Saya senang daripada ngontrak rumah. Dulu bayar kontrakan Rp 1 juta per bulan sedangkan KPR FLPP saya bayar angsuran Rp 1,1 juta tapi sudah bisa punya rumah sendiri. Apalagi bangunannya bagus, airnya bagus, lingkungannya juga bagus,” cerita Anwar dengan raut bahagia, dikutip dari laman PKP.

Senada dengan Anwar, Dinda, guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok, juga turut merasakan manfaat program ini. Ia sudah membeli rumah subsidi di Bekasi dan merasa sangat senang meski belum menikah tapi sudah punya rumah sendiri.

“Alhamdulillah saya bisa membeli rumah subsidi di Bekasi. Tembok bangunannya mulus, lingkungan aman dan warganya juga saling membantu,” terangnya. Ia pun berharap teman-temannya juga bisa menyusul.

Hingga saat ini, tercatat sudah 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia yang melakukan akad KPR FLPP untuk memiliki rumah subsidi. Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP.

Dengan angsuran yang terjangkau dan dukungan penuh dari pemerintah serta MUI, impian para guru ngaji untuk memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sekadar angan-angan.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri,” harapnya.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Kemenag Akan Gelar Bimtek Penceramah Gratis, Ini Syaratnya


Jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penceramah Agama Islam untuk dai di seluruh Indonesia. Kemenag mengadakan acara ini secara cuma-cuma alias gratis.

Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag Ahmad Zayadi menjelaskan bimtek ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kapasitas para dai. Menurutnya, penceramah memiliki peran vital dalam menjaga harmoni sosial dan menyebarkan pesan Islam yang menyejukkan.

“Penceramah adalah garda terdepan dalam dakwah Islam di tengah masyarakat. Karena itu, mereka perlu dibekali dengan kompetensi yang kuat agar pesan dakwah sampai dengan baik, sekaligus memperkuat nilai moderasi beragama,” ujar Zayadi di Jakarta, Kamis (28/8/2025), dikutip dari laman Kemenag.


Program ini dirancang tidak hanya menguatkan penguasaan teks keagamaan dan kemampuan membaca kitab kuning, tetapi juga membekali peserta dengan literasi digital. Hal ini penting agar para penceramah bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Seorang penceramah saat ini dituntut tidak hanya pandai menyampaikan isi kitab, tetapi juga piawai beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dakwah harus kontekstual, ramah generasi muda, dan mampu menjawab isu-isu aktual,” tutur Zayadi.

Tak hanya soal dakwah, bimtek juga akan membekali penceramah dengan wawasan kebangsaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenag untuk menjadikan dakwah sebagai alat pemersatu bangsa dan penguat nilai toleransi.

“Kami ingin Bimtek ini melahirkan penceramah yang mampu merespons tantangan zaman, menghadirkan Islam rahmatan lil ‘alamin, sekaligus menjadi agen perdamaian dan persaudaraan,” tambah Zayadi.

Syarat Bimtek Penceramah Agama Islam

Kasubdit Dakwah dan Hari Besar Islam Direktorat Penais Amirullah mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi para peserta supaya bisa mengikuti bimtek. Kriteria ini menjadi syarat dasar agar peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan dakwah Kemenag.

Beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain:

  • Aktif berdakwah minimal dua tahun.
  • Berusia 25-45 tahun.
  • Pendidikan terakhir minimal sarjana (S1).
  • Mampu membaca dan menulis ayat Al-Qur’an dengan baik.
  • Memahami kitab kuning.
  • Memiliki wawasan Islam moderat.

Pendaftaran telah dibuka mulai 28 Agustus dan akan ditutup pada 4 September 2025. Bagi dai yang ingin ikut bimtek tersebut, bisa mendaftar secara daring (online) melalui tautan https://bit.ly/BimtekPusatdanMabims2025.

Bimtek ini rencananya akan digelar pada 9 hingga 11 September 2025 di Jakarta. Pada tahap awal, giat ini dibuka khusus bagi penceramah aktif di wilayah Jabodetabek.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com