Tag Archives: dawud

Bolehkah Puasa di 1 Muharram Tanpa Puasa Asyura? Begini Penjelasannya


Jakarta

Puasa 1 Muharram merupakan salah satu amalan yang bisa dikerjakan muslim saat Tahun Baru Islam. Sebagaimana diketahui, puasa pada bulan Muharram dianjurkan oleh Rasulullah SAW melalui haditsnya.

Beliau bersabda,

“Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)


Selain puasa 1 Muharram, ada juga puasa Tasua dan Asyura pada bulan Muharram. Kedua puasa tersebut memiliki keutamaan yang luar biasa.

Lantas, bolehkah muslim hanya melaksanakan puasa 1 Muharram tanpa puasa Asyura?

Hukum Mengerjakan Puasa 1 Muharram Tanpa Puasa Asyura

Puasa yang dikerjakan pada bulan Muharram hukumnya sunnah. Diterangkan dalam buku Dahsyatnya Puasa Sunah karya H Amirulloh Syarbini dkk, puasa di bulan Muharram menjadi puasa yang paling baik setelah Ramadan sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah SAW.

Sementara itu, puasa Asyura dikerjakan setiap 10 Muharram. Biasanya, amalan tersebut diikuti dengan puasa Tasua sehari sebelumnya yaitu pada 9 Muharram.

Sejatinya, puasa Tasua dimaksudkan sebagai pembeda dengan puasa bangsa Yahudi yang berlangsung pada 10 Muharram. Namun, Rasulullah SAW tidak mewajibkan kedua puasa tersebut harus beriringan. Muslim bisa melaksanakan puasa Asyura tanpa Tasua.

Kesunnahan puasa Asyura mengacu pada hadits berikut,

“Hari ini hari Asyura, tidak diwajibkan atas kalian puasa. Dan aku berpuasa. Maka barangsiapa yang ingin puasa maka berpuasalah, dan barangsiapa yang tidak maka berbukalah.” (HR Bukhari)

Melalui hadits di atas, Nabi Muhammad SAW menekankan bahwa puasa Asyura hukumnya sunnah dan tidak wajib. Muslim tidak mendapatkan dosa jika tidak mengerjakan amalan sunnah.

Meski begitu, puasa Asyura memiliki keutamaan yang luar biasa dan sayang jika dilewatkan. Diterangkan dalam buku Puasa Jadikan Hidup Penuh Berkah yang ditulis Syukron Maksum, puasa Asyura disebut dapat menghapus doa setahun yang lalu.

Rasulullah SAW pernah ditanya terkait puasa Asyura dan beliau menjawab:

“Menebus dosa tahun yang lalu.” (HR Muslim)

Selain itu, Imam Baihaqi dalam kitab Fadha ‘Ilul Quqat (Edisi Indonesia) terjemahan Muflih Kamil mencantumkan hadits pahala puasa Asyura setara dengan 10 ribu orang berhaji.

Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura, ditulis untuknya pahala ibadah enam puluh tahun termasuk di dalamnya ibadah puasa dan salatnya; barangsiapa berpuasa pada hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu malaikat; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala yang setara dengan pahala seribu orang yang haji dan umrah; barangsiapa berpuasa di hari Asyura akan diberi pahala sepuluh ribu mati syahid; barangsiapa berpuasa Asyura sesungguhnya ia seperti orang yang memberi makan seluruh orang fakir dari umat Muhammad SAW dan membuat mereka semua kenyang; barangsiapa membelai anak yatim dengan tangannya pada hari Asyura, maka akan diberikan untuknya untuk setiap rambut satu derajat di surga.”

Buya Yahya melalui ceramahnya yang ditayangkan dalam YouTube Al Bahjah TV juga mengatakan hendaknya muslim tidak melewatkan puasa pada 10 Muharram.

“Tapi di antara (tanggal) 10 pada 1 bulan (Muharram) itu ada hari istimewa yang harus anda tekankan yaitu tanggal 10 Muharram. Jangan puasa di (tanggal) 1,2,3,4,5,6,7,8,9 (tapi tanggal) 10-nya buka (tidak puasa). Jangan gitu,” katanya. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan tersebut.

Wallahu a’lam.

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

5 Amalan Bulan Safar yang Bisa Dikerjakan Muslim


Jakarta

Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Islam setelah Muharram. Ada beberapa amalan bulan Safar yang bisa dikerjakan muslim untuk mengisi bulan tersebut.

Mengutip dari buku Mengenal Nama Bulan dalam Kalender Hijriyah susunan Ida Fitri Shohibah, Safar artinya kosong. Sebagian mengartikan Safar sebagai kuning.

Penamaan Safar karena bulan ini masyarakat Arab dulu sering meninggalkan rumah untuk menyerang musuh. Pendapat lain menyebut Safar sebagai sejenis angin berhawa panas yang menyerang bagian perut dan mengakibatkan orang yang terkena menjadi sakit.


Ada pula yang mengatakan Safar diambil dari nama jenis penyakit yang diyakini orang-orang Arab Jahiliyah dulu. Penyakit tersebut bersarang di dalam perut karena adanya sejenis ulat besar yang berbahaya.

Masyarakat Arab Jahiliyah dulu beranggapan Safar sebagai bulan yang penuh keburukan dan kesialan. Padahal dalam Islam, semua bulan dinilai baik.

Rasulullah SAW dalam haditsnya bahkan menegaskan bahwa tidak ada kesialan pada bulan Safar. Beliau bersabda,

“Tidak ada penularan penyakit (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah, tidak ada kesialan karena burung hantu, tidak ada kesialan pada bulan Safar.” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad)

5 Amalan Bulan Safar bagi Muslim

Berikut beberapa amalan bulan Safar yang bisa dikerjakan muslim seperti dinukil dari buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun tulisan Ustaz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid.

1. Sedekah

Sedekah adalah salah satu amalan bulan Safar. Sebagaimana diketahui, sedekah bisa dilakukan kapan saja termasuk bulan Safar.

Rasulullah SAW bersabda,

“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah)

2. Puasa Sunnah

Amalan bulan Safar lainnya adalah puasa sunnah. Puasa sunnah yang bisa dikerjakan pada Safar yaitu puasa Senin Kamis, serta puasa Ayyamul Bidh pada 13, 14 dan 15 Safar.

3. Membaca Doa Bulan Safar

Menurut penelusuran detikHikmah, tidak ada tuntunan dari Rasulullah SAW untuk mengamalkan doa bulan Safar. Namun, doa ini berasal dari riwayat Abdullah bin Amr RA ketika ditanya sahabat agar dipalingkan dari segala bentuk kesialan.

Doa bulan Safar ini dishahihkan oleh Al Albani melalui Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah. Berikut bacaannya,

اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَلاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ

Allahumma laa khaira illa khairuka wa laa thaira illa thairuka wa laa ilaaha ghairuka

Artinya: “Wahai Allah, tidak ada kebaikan melainkan kebaikan-Mu, tidak ada kesialan kecuali kesialan yang engkau takdirkan dan tidak ada sembahan selain-Mu.” (HR Ahmad)

4. Mengerjakan Ibadah Rutin

Amalan lainnya pada bulan Safar adalah mengerjakan ibadah rutin seperti salat wajib dan salat sunnah. Mulai dari salat Dhuha, Tahajud, Witir, Rawatib dan sebagainya.

5. Membaca Doa dan Zikir

Doa dan zikir kepada Allah SWT dapat dilakukan setiap waktu, termasuk ketika bulan Safar. Allah SWT berfirman dalam surah Al Ahzab ayat 41-42,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا ﴿٤١﴾ وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”

(aeb/erd)



Sumber : www.detik.com

Ini Sedekah Paling Mudah Tapi Bernilai Pahala Besar


Jakarta

Sedekah merupakan salah satu amalan ringan yang sangat dianjurkan dalam Islam dan bisa dikerjakan oleh setiap muslim. Keutamaan bersedekah telah disebutkan dalam beberapa ayat suci Al-Qur’an serta hadits Rasulullah SAW.

Lantas, apa saja bentuk sedekah yang bisa mendatangkan pahala melimpah?


Makna Sedekah dalam Islam

Bersedekah pada dasarnya adalah upaya seorang muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengeluarkan sebagian hartanya, sebagaimana dijelaskan dalam buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe.

Namun, penting untuk dipahami bahwa sedekah tidak selalu terbatas pada harta benda. Ada banyak bentuk sedekah lain yang juga sangat bernilai di sisi Allah SWT.

Anjuran bersedekah pun secara tegas disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 254:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٢٥٤

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.”

Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga menekankan pentingnya sedekah dalam berbagai hadits. Salah satu sabda beliau yang diriwayatkan oleh Hudzaifah menyebutkan:

“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah. Hadits shahih, Al Albani men-shahihkan hadits ini dalam Al Misykat, Shahih at-Targhib, dan Silsilah Ahadits Ash-Shahihah)

Dua Bentuk Sedekah dengan Pahala Berlimpah

Di antara beragam bentuk sedekah, ada dua amalan yang digolongkan sebagai sunnah muakkad atau sangat dianjurkan, karena pahalanya yang berlimpah: wakaf dan salat Dhuha.

1. Wakaf: Sedekah Jariyah yang Tak Terputus Pahalanya

Wakaf dikenal sebagai sedekah jariyah. Artinya, pahala dari amalan ini akan terus mengalir meskipun seorang muslim telah wafat.

Konsep ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Muslim yang dinukil dari kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 oleh Imam Nawawi, diterjemahkan oleh Misbah:

“Apabila anak Adam (manusia) telah wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Menurut kitab Hadyul Islami Fatawi Mu’ashirah oleh Yusuf Al-Qardhawi (terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani), wakaf tergolong sedekah jariyah karena harta yang diwakafkan tetap digunakan untuk kebaikan umum meskipun pewakafnya telah tiada.

Pengertian wakaf sendiri adalah memberikan sesuatu dengan cara menahannya dan menjadikannya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Maksud “menahan” di sini adalah memastikan barang tersebut tidak diperjualbelikan, dihibahkan, digadaikan, diwariskan, disewakan, atau sejenisnya, seperti yang dijelaskan dalam buku Hukum Perwakafan di Indonesia oleh Hujriman.

Contoh wakaf sangat beragam, seperti tanah untuk pembangunan masjid, musala, pesantren, atau sekolah. Wakaf juga bisa berupa perkebunan, pertokoan, atau aset lain yang hasilnya didedikasikan untuk membiayai dakwah, pendidikan, atau sarana ibadah.

2. Salat Dhuha: Pahala Setara Ibadah Umrah

Selain wakaf, salat Dhuha juga termasuk amalan sunnah muakkad yang menjanjikan pahala melimpah. Salat sunnah ini memiliki keutamaan luar biasa, bahkan mampu mencukupi kewajiban sedekah setiap hari. Sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW dari Abu Dzar RA:

“Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu Dhuha.” (HR Muslim)

Lebih jauh lagi, salat Dhuha juga disebutkan dapat menggantikan pahala umrah. Dalam buku Amalan Pembuka Rezeki karya Haris Priyatna dan Lisdy Rahayu, dijelaskan sebuah hadits Rasulullah SAW:

“Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan salat wajib, pahalanya adalah seperti pahala haji, dan barang siapa melakukan salat Dhuha, pahalanya adalah seperti pahala umrah, dan melaksanakan salat setelah salat tanpa ada kesia-siaan antara keduanya, ia akan mendapat tempat yang tinggi.” (HR Abu Dawud)

Adab dalam Bersedekah

Agar sedekah kita diterima dan berbuah pahala maksimal, penting untuk memperhatikan adab-adab bersedekah. Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Mausuatul Adab al-Islamiyyah (diterjemahkan Abu Ihsan Al-Atsari) menjelaskan beberapa adab penting ini:

  • Ikhlas bersedekah semata-mata untuk mencari rida Allah SWT.
  • Mendahulukan sedekah wajib (zakat) sebelum sedekah sunnah.
  • Tidak menunda sedekah wajib tanpa alasan syar’i.
  • Bersedekah kepada orang yang paling membutuhkan.
  • Mendahulukan sedekah kepada orang terdekat, seperti keluarga atau tetangga.
  • Memastikan sedekah berasal dari hasil yang baik dan halal.
  • Merahasiakan sedekah untuk menghindari riya’ (pamer).
  • Tidak mengungkit sedekah yang telah dikeluarkan.

Dengan memahami dan mengamalkan bentuk-bentuk sedekah serta adabnya, kita dapat meraih pahala besar yang terus mengalir, baik di dunia maupun di akhirat. Semoga Allah SWT senantiasa memudahkan kita dalam berbuat kebaikan.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

3 Keutamaan Sedekah Subuh, Amalan Sederhana Pelancar Rezeki


Jakarta

Sedekah Subuh adalah amalan yang bisa dikerjakan kaum muslimin pada pagi hari. Terlebih, sedekah merupakan ibadah yang dianjurkan.

Dari Hudzaifah, Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud)


Mengutip buku Hikmah Sedekah: Menemukan Kebaikan dalam Memberi oleh Sakti Wibowo, sedekah dimaknai sebagai tindakan memberi harta atau bantuan kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan atau balasan dari penerima. Sedekah terdiri dari berbagai macam, tidak hanya sebatas harta.

Diriwayatkan oleh Ahmad bin Hambal, berikut bunyi haditsnya:

“Setiap diri dianjurkan bersedekah setiap hari. Sedekah itu banyak bentuknya. Mendamaikan dua orang yang bermusuhan dengan cara adil adalah sedekah. Menolong seseorang untuk menaiki binatang tunggangannya adalah sedekah. Mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraan adalah sedekah. Menyingkirkan rintangan dari jalan adalah sedekah dan setiap langkah yang dilangkahkan seseorang untuk mengerjakan salat adalah sedekah.”

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai keutamaan sedekah Subuh, kaum muslimin perlu memahami arti dari sedekah Subuh itu sendiri.

Apa Itu Sedekah Subuh?

Sedekah Subuh adalah amalan yang dikerjakan setelah salat Subuh. Seseorang dapat menyedekahkan hartanya di jalan Allah dengan niat ikhlas dan untuk kebaikan. Secara istilah, tidak ada yang membedakan sedekah Subuh dengan sedekah biasa kecuali waktu pelaksanaannya.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan,

“Dari Abu Hurairah ra, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak ada satu subuh pun yang dialami hamba-hamba Allah kecuali turun kepada mereka dua malaikat. Salah satu di antara keduanya berdoa: “Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak”, sedangkan yang satu lagi berdoa, “Ya Allah, berilah kerusakan bagi orang yang menahan (hartanya).” (HR. Bukhari)

M Arifin Ilham dan M Nurani melalui karyanya yang berjudul Dahsyatnya Amalan Pembuka Rezeki menerangkan bahwa waktu terbaik melakukan sedekah Subuh ialah setelah salat Subuh hingga menjelang Dzuhur, sebagaimana merujuk pada hadits di atas.

Keutamaan Sedekah Subuh

1. Mendapat Ridha Allah SWT

Allah SWT telah menjamin siapa saja yang mendermakan hartanya di jalan-Nya dengan ikhlas dan niat semata-mata mengharap ridha dari-Nya dalam firmannya, dalam Al Baqarah ayat 245:

مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ

Artinya: “Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah?) Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan.”

2. Didoakan oleh Malaikat

Setiap Subuh akan ada malaikat yang mendoakan kita agar rezeki kita terus mengalir dan lancar. Oleh karenanya, ada baiknya berbagi rezeki dengan orang lain ketika mengawali hari. Nantinya, rezeki tersebut akan kembali kepada kita berkali-kali lipat.

3. Melancarkan Rezeki

Dijelaskan dalam buku Shalat Subuh dan Shalat Dhuha oleh Muhammad Khalid, menaati kewajiban berzakat, menunaikan sedekah, dan rajin berinfak, sesungguhnya hal tersebut merupakan ‘bisnis’ dengan Allah SWT.

Bisnis tersebut maksudnya adalah janji Allah terkait seseorang yang dengan ikhlas menyedekahkan hartanya demi kepentingan orang lain yang lebih membutuhkan, maka akan mendapatkan gantinya sebanyak dua kali lipat bahkan lebih.

Itulah pembahasan mengenai keutamaan sedekah Subuh dan keutamaannya. Jangan lupa diamalkan ya!

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com

Ini Bentuk Sedekah yang Diganjar Pahala Berlimpah, Apa Itu?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang ringan yang bisa dikerjakan muslim. Anjuran sedekah tercantum dalam beberapa ayat suci Al-Qur’an, salah satunya pada surah Al Baqarah ayat 254.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٢٥٤

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami anugerahkan kepadamu sebelum datang hari (Kiamat) yang tidak ada (lagi) jual beli padanya (hari itu), tidak ada juga persahabatan yang akrab, dan tidak ada pula syafaat. Orang-orang kafir itulah orang-orang zalim.”


Selain itu, Rasulullah SAW dalam haditsnya turut menerangkan tentang anjuran bersedekah bagi muslim. Dari Hudzaifah, Rasulullah SAW bersabda:

“Setiap yang baik itu sedekah.” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah. Hadits shahih, Al Albani men-shahihkan hadits ini dalam Al Misykat, Shahih at-Targhib, dan Silsilah Ahadits Ash-Shahihah)

Menurut buku 100 Kesalahan dalam Sedekah karya Reza Pahlevi Dalimuthe, muslim yang bersedekah sama dengan mengeluarkan hartanya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, perlu dipahami juga bahwa sedekah banyak bentuknya tak selalu dengan harta.

Berkaitan dengan itu, ada bentuk sedekah yang jika dikerjakan maka muslim mendapat pahala berlimpah. Sedekah jenis ini hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

Bentuk Sedekah yang Pahalanya Berlimpah

Sedekah yang pahalanya berlimpah adalah wakaf dan salat Dhuha. Sebagaimana diketahui, wakaf tergolong sebagai sedekah jariyah yang artinya meski muslim telah wafat, pahalanya terus mengalir.

Ini diterangkan dalam hadits riwayat Muslim yang dinukil dari kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3 oleh Imam Nawawi yang diterjemahkan Misbah. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

“Apabila anak Adam (manusia) telah wafat, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak sholeh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Menurut kitab Hadyul Islami Fatawi Mu’ashirah oleh Yusuf Al-Qardhawi terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani, wakaf tergolong sebagai sedekah jariyah sebab ketika pewakaf meninggal maka harta miliknya masih digunakan untuk kebaikan kepentingan umum.

Pengertian wakaf sendiri didefinisikan sebagai pemberian yang dilakukan dengan cara menahan dan menjadikannya bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Maksud menahan di sini adalah menghindarkan barang itu agar tidak diwariskan, dijual, dihibahkan, digadaikan, disewakan dan sejenisnya seperti diterangkan dalam buku Hukum Perwakafan di Indonesia susunan Hujriman.

Contoh dari wakaf seperti tanah untuk membangun masjid, musala, pesantren, sekolah, dan semacamnya. Wakaf juga bisa berupa perkebunan, pertokoan, dan lainnya yang hasilnya ditujukan untuk membiayai dakwah, pendidikan, sarana peribadatan dan semacamnya.

Adapun, mengenai salat Dhuha yang termasuk sebagai bentuk sedekah dengan pahala berlimpah termasuk amalan sunnah muakkad. Dari Abu Dzar RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Pada setiap ruas tulang seseorang di antara kalian di setiap pagi ada kewajiban sedekah. Setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, tiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, dan mencegah kemungkaran adalah sedekah. Namun, semua itu dapat dicukupi dengan salat dua rakaat yang dikerjakan seseorang di waktu Dhuha.” (HR Muslim)

Bahkan, dijelaskan dalam buku Amalan Pembuka Rezeki oleh Haris Priyatna dan Lisdy Rahayu, muslim yang mengerjakan salat Dhuha diganjar pahala setara ibadah umrah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk melaksanakan salat wajib, pahalanya adalah seperti pahala haji, dan barang siapa melakukan salat Dhuha, pahalanya adalah seperti pahala umrah, dan melaksanakan salat setelah salat tanpa ada kesia-siaan antara keduanya, ia akan mendapat tempat yang tinggi.” (HR Abu Dawud)

Adab Sedekah bagi Muslim

Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada dalam Mausuatul Adab al-Islamiyyah yang diterjemahkan Abu Ihsan Al-Atsari menjelaskan beberapa adab sedekah bagi muslim. Apa saja? Berikut bahasannya.

  1. Ikhlas bersedekah untuk mencari rida Allah SWT
  2. Mendahulukan sedekah wajib ketimbang sunnah (dalam hal ini berarti zakat harus ditunaikan lebih dulu)
  3. Tidak menunda sedekah wajib (zakat) tanpa alasan yang diperbolehkan
  4. Bersedekah pada orang yang membutuhkan
  5. Bersedekah kepada orang terdekat
  6. Sedekah dari hasil yang baik dan halal
  7. Merahasiakan sedekah
  8. Tidak mengungkit sedekah yang dikeluarkan

(aeb/rah)



Sumber : www.detik.com

Sedekah Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Pahalanya Sampai?


Jakarta

Sedekah adalah amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Bukan tanpa alasan, banyak keutamaan yang terkandung dalam sedekah.

Meski termasuk amalan ringan, sedekah dapat menghapus dosa seseorang. Ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,

“Sedekah itu dapat menghapus dosa sebagaimana air itu memadamkan api.” (HR At-Tirmidzi)


Menukil dari Buku Terapi Bersedekah karya Manshur Abdul Hakim, sedekah adalah pemberian yang dimaksudkan untuk mengharap pahala dari Allah SWT. Selain itu, sedekah juga diartikan sebagai harta yang dikeluarkan seseorang karena ingin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Imam Nawawi melalui Syarh Shahih Muslim-nya mengatakan bahwa sedekah menjadi bukti tulusnya seseorang sekaligus lurusnya iman di dalam hatinya. Sedekah merupakan cermin dari iman yang tulus dan lurus.

Umumnya, sedekah dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk dirinya. Lantas bagaimana dengan sedekah atas nama orang yang telah meninggal dunia? Apakah diperbolehkan dalam Islam?

Diperbolehkan Sedekah Atas Nama Orang yang Meninggal Dunia

Abdul Somad dalam bukunya yang berjudul 37 Masalah Populer: Untuk Ukhuwah Islamiyah mengatakan Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat bahwa sedekah atas nama orang yang meninggal dunia tidak bertentangan dengan hadits-hadits Rasulullah SAW. Salah satu dari hadits itu menyebut tentang sedekah jariyah ketika seseorang sudah wafat, berikut bunyinya:

“Apabila manusia meninggal dunia, maka putuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim)

Maksud dari terputusnya amal yaitu dari si mayit. Dengan demikian, amal orang lain kepada dirinya tidak terputus. Sebab, doa anak yang saleh menjadi salah satu contoh amalan yang terus mengalir meski orang tuanya telah wafat.

Selain itu, terkait hukum sedekah atas nama orang orang meninggal dunia juga disebutkan dalam hadits dari Ibnu Abbas RA. Ia berkata,

“Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW., “Wahai Rasulullah, ibuku telah meninggal dunia, lalu apakah akan berguna baginya jika saya bersedekah atas namanya?” Rasulullah SAW. menjawab, “Ya, itu berguna baginya.” Laki-laki itu berkata lagi, “Sesungguhnya, saya mempunyai sebidang kebun, maka saya persaksikan dirimu bahwa saya menyedekahkannya atas nama ibuku.” (HR Abu Dawud & Bukhari)

Hadits tersebut dinukil dari kitab Sunan At-Tirmidzi Jilid 1 tulisan Muhammad bin Isa bin Saurah. Para ulama juga berpendapat mengenai hadits itu bahwa tidak ada pahala dari orang yang masih hidup yang sampai kepada orang yang meninggal dunia kecuali sedekah dan doa.

Selain itu, dalam buku Gus Dewa Menjawab Membahas Permasalahan-permasalahan Fikih, Keimanan dan Kehidupan yang karya Gus Dewa, sedekah atas nama orang yang meninggal dunia hukumnya sunnah. Tetapi, ketentuan itu dapat berubah jika terdapat wasiat.

Perlu dipahami, apabila keluarga yang berwasiat tidak mampu maka kewajiban wasiat itu gugur. Sebab, Islam tidak pernah memberatkan umatnya.

Pahala dari sedekah atas nama orang yang meninggal dunia akan sampai. Ini sesuai dengan hadits berikut yang berasal dari Buraidah:

“Saat itu aku sedang bersama dengan Rasulullah lalu datang seorang perempuan. Ia berkata, ‘Aku bersedekah kepada seorang budak perempuan atas nama ibuku yang telah wafat,’ Lantas Rasulullah menjawab, ‘Kamu pasti mendapat pahala dan warisnya diberikan kepadamu,’ Perempuan itu bertanya, ‘Ya Rasulullah, ibuku memiliki kewajiban untuk mengqadha puasa selama sebulan, bolehkah aku berpuasa atas namanya?’ Lalu Rasulullah menjawab, ‘Berpuasalah atas namanya,’ Lalu perempuan itu bertanya lagi, ‘Ibuku juga belum menunaikan ibadah haji, bolehkah aku berhaji atas namanya?’ Lalu Rasul menjawab lagi, ‘Berhajilah atas namanya,” (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Pengertian, Syarat, Jenis dan Ketentuan Menghitungnya


Jakarta

Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan merupakan rukun Islam ketiga. Dengan menunaikannya, umat Islam dapat saling membantu dan meringankan beban mereka yang membutuhkan.

Zakat mal adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Untuk lebih memahami terkait zakat mal, simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Pengertian Zakat Mal

Amalan zakat wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam. Mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII susunan H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah, zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta seseorang jika telah mencapai batas tertentu (nisab) sesuai aturan Islam.


Berbeda dengan zakat fitrah yang wajib dibayarkan setiap Idulfitri, zakat mal bergantung pada jumlah dan jenis harta yang dimiliki. Jika harta tersebut memenuhi syarat, maka wajib dizakati.

Zakat mal hukumnya wajib, sebagaimana kewajiban salat, puasa, dan haji. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, salah satunya dalam firman Allah SWT surah At-Taubah ayat 103.

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Arab latin: Khuż min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkīhim bihā wa ṣalli ‘alaihim, inna ṣalātaka sakanul lahum, wallāhu samī’un ‘alīm(un).

Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka (guna) mensucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Ayat tersebut menegaskan pentingnya zakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembersihan harta. Selain itu, perintah zakat juga disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 277.

اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ لَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ,

Arab latin: Innal-lażīna āmanū wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti wa aqāmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta lahum ajruhum ‘inda rabbihim, wa lā khaufun ‘alaihim wa lā hum yaḥzanūn(a).

Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, beramal saleh, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak (pula) mereka bersedih.

Dari Tafsir Tahlili yang dilansir dari laman resmi Kemenag, surah Al-Baqarah ayat 277 menegaskan bahwa orang yang beriman, beramal saleh, mendirikan salat, dan menunaikan zakat tidak akan mengalami ketakutan atau kesedihan.

Zakat disebut sebagai salah satu sifat utama yang menyucikan harta dan jiwa, sekaligus menjadi obat bagi mereka yang terjerat dalam praktik riba.

Dengan menunaikan zakat, seorang muslim tidak hanya memenuhi kewajiban sosial, tetapi juga memperoleh ketenangan batin yang tidak dimiliki oleh para pemakan riba, yang jiwanya dipenuhi kegelisahan dan kecemasan.

Jenis Harta yang Wajib Dizakati

Masih dari sumber sebelumnya, berikut ini beberapa jenis harta yang dikenai kewajiban zakat mal.

1. Emas dan Perak

Zakat wajib dikeluarkan atas emas dan perak apabila telah mencapai nisab serta melewati haulnya. Perintah Allah SWT terkait kewajiban ini tercantum dalam surah At-Taubah ayat 34.

“Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka sampaikanlah kepada mereka kabar tentang azab yang pedih.”

2. Harta Perniagaan

Harta perniagaan dikenakan zakat apabila telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam syariat. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Nabi SAW berikut:

“Dari Samurah bin Jundub, ia berkata, ‘Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk menunaikan zakat dari barang yang diperjualbelikan.” (HR Abu Dawud)

3. Hasil Pertanian dan Perkebunan

Hasil pertanian atau perkebunan wajib dikeluarkan zakatnya setiap kali panen apabila telah mencapai nisab. Perintah untuk menunaikan zakat hasil pertanian atau perkebunan tercantum dalam firman Allah SWT dalam surah Al-An’am ayat 141.

“..dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya. Akan tetapi, janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”

4. Peternakan dan Perikanan

Hewan ternak wajib dikeluarkan zakatnya jika sudah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Islam. Hewan yang wajib dizakati antara lain:

– Unta
– Sapi dan kerbau
– Kambing

Selain itu, hasil perikanan seperti udang dan lele, serta ternak unggas juga wajib dizakati.

5. Barang Temuan

Barang temuan (rikaz) adalah harta yang ditemukan, seperti harta karun atau peninggalan berharga. Harta ini wajib dizakati tanpa harus menunggu waktu tertentu (haul) atau mencapai jumlah minimal (nisab). Rasulullah SAW bersabda:

“Dan di dalam rikaz (barang temuan) ada haknya seperlima.” (HR Malik)

Syarat Zakat Mal

Berikut adalah syarat zakat mal menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014.

  1. Harta yang wajib dizakati harus sesuai dengan aturan dalam syariat Islam.
  2. Syarat harta yang harus dizakati, antara lain:
    – Milik sepenuhnya (bukan pinjaman)
    – Halal (diperoleh dengan cara yang sah)
    – Cukup nisab (jumlah minimal yang wajib dizakati)
    – Sudah mencapai haul (masa kepemilikan satu tahun)
  3. Syarat haul tidak berlaku untuk zakat pada hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, pendapatan, jasa, dan zakat rikaz.

Ketentuan Menghitung Zakat Mal

Untuk menghitung zakat mal, dapat menggunakan rumus 2,5% dikalikan dengan jumlah harta yang tersimpan selama 1 tahun. Sebagai contoh, jika seseorang memiliki emas sebanyak 200 gram, maka zakat mal yang harus dibayar adalah:

Zakat mal = emas x nisab
Zakat mal = 200 g x 2,5% = 5 g

Dengan demikian, zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 5 gram emas, atau dapat disetarakan dengan uang sesuai harga emas per gram. Zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja selama memenuhi syarat yang berlaku.

Selain itu, disarankan agar zakat mal dibayarkan melalui lembaga amil zakat resmi, untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran dan hanya digunakan oleh orang-orang yang berhak menerimanya.

(inf/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Minum Susu Putih 1 Muharram Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Doa minum susu putih dapat diamalkan sebelum atau sesudah meminumnya. Untuk bacaannya, muslim dapat mengacu pada hadits yang diriwayatkan Rasulullah SAW.

Hadits tersebut bersumber dari Sunan At Tirmidzi yang diterjemahkan Ali Manshur dalam buku Untaian Mutiara Doa Solusi Problematika Umat. Konteks penganjuran membaca doa minum susu yang diajarkan Rasulullah SAW ini diceritakan Ibnu Abbas RA.

Dikisahkan, Ibnu Abbas RA sedang bersama Rasulullah SAW dan Khalid bin Walid hendak menemui Maimunah. Wanita itu pun mendatangi Rasulullah SAW dengan membawa satu bejana yang berisi susu.


Saat menerima susu tersebut, Rasulullah SAW kemudian menganjurkan Ibnu Abbas RA dan Khalid bin Walid untuk memanjatkan keberkahan dari susu tersebut. Beliau kemudian bersabda,

“Tidak ada sesuatu yang dapat menggunakan makan dan minum selain susu.” (HR Tirmidzi)

Doa Minum Susu Arab, Latin dan Artinya Sesuai Sunnah

Ada doa yang bisa diamalkan saat minum susu. Doa tersebut bisa diamalkan pada sebelum ataupun sesudah meminumnya.

Dikutip dari buku Doa dan Zikir Harian Nabi oleh Imam Abu Wafa, bacaan doa sebelum meminum susu yang dapat diamalkan bersandar dari salah satu riwayat Ibnu Abbas RA yang dihasankan oleh At Tirmidzi.

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَزِدْنَا مِنْهُ

Allâhumma bârik lanâ fîmâ razaqtanâ wazidnâ minhu.

Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami di dalamnya dan tambahkan kepada kami darinya.” (HR Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah)

Menurut buku Kamus Doa oleh Luqman Junaedi, doa tersebut dibaca setelah minum susu. Berikut bacaan lengkapnya menurut buku tersebut.

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْهِ، وَزِدْنَا مِنْهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ غَيْرَ اللَّبَنِ

Alllahumma barik lana fihi, wazidna minhu fa’innahu laysa shay’un yujzii minatha’ammi wasyarab ghayra alllaban

Artinya: “Ya Allah, berkahilah kami di dalamnya dan berilah tambahan (karunia) kepada kami karena tidak ada apa pun yang dapat menggantikan makanan dan minuman sekaligus selain susu.” (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Apakah 1 Muharram Harus Minum Susu?

Menurut penelusuran detikHikmah, belum ditemukan kesunnahan minum susu pada 1 Muharram. Meski demikian, minum susu pada malam 1 Muharram dan pagi harinya adalah tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Arab Saudi.

Dilansir dari Majalah Nahdlatul Ulama Aula Edisi Juli 2023: Wujudkan Semangat Haji Ramah Lansia, tradisi tersebut dilakukan dengan harapan agar bisa menjalani hari dengan hati yang putih dan bersih.

Tradisi tersebut dilanjutkan dengan meminum sesuatu yang hijau pada siang harinya, beberapa teh almond, da sedikit madu.

Lebih lanjut, anjuran meminum susu pada awal Muharram ini bersumber dari kebiasaan ulama besar Makkah, Abuya As-Sayyid Muhammad bin Alawy Al Maliki. Ulama tersebut membiasakan diri berbagi susu pada para santrinya setiap 1 Muharram.

Disebutkan dalam Kamus Al Munawwir susunan Ahmad Warson Munawwir yang disadur NU Online, penganjuran ini disebut sebagai tafa’ul atau pengharapan nasib baik dengan melakukan sesuatu yang mirip dengan itu.

Menurut laman Mushola Nurul Huda, putihnya susu diibaratkan sebagai kebersihan dan kebaikan. Untuk itu, meminumnya dengan membaca doa pada awal tahun diharapkan sebagai doa untuk meraih kebaikan pada tahun yang baru.

Wallahu a’lam.

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com

Doa Buka Puasa Asyura 10 Muharram: Arab, Latin dan Artinya


Jakarta

Umat Islam Indonesia tengah menjalankan puasa Asyura pada hari ini. Waktu buka puasa tinggal hitungan jam. Sebelum berbuka, muslim bisa membaca doa buka puasa Asyura terlebih dahulu.

Puasa Asyura adalah ibadah sunnah yang dikerjakan pada 10 Muharram. Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Muharram 1446 H jatuh pada 7 Juli 2024. Dengan demikian, puasa Asyura dilaksanakan pada hari ini, Selasa (16/7). Jadwal puasa Asyura ini selaras dengan kalender Hijriah Indonesia 2024 terbitan Kementerian Agama RI.

Dalil puasa Asyura mengacu pada hadits yang menyebut Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura (10 Muharram) dan memerintahkan umat Islam berpuasa pada hari itu.


وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh untuk berpuasa pada hari itu.” (HR Bukhari dan Muslim dalam Shahih-nya)

Doa Buka Puasa Asyura

Puasa Asyura dikerjakan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, seperti puasa sunnah lainnya. Dalam sejumlah hadits disebutkan, Rasulullah SAW membaca doa ketika buka puasa.

Doa buka puasa yang dipanjatkan Rasulullah SAW beragam. Imam an-Nawawi memaparkan beberapa di antaranya dalam kitab Al-Adzkar yang diterjemahkan Ulin Nuha. Berikut bacaan doa buka puasa Rasulullah SAW,

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah

Artinya: “Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah.” (HR Abu Dawud)

Rasulullah SAW juga pernah membaca doa buka puasa dengan lafaz berikut,

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

Allahumma laka shumtu a ‘alaa rezekika afthartu

Artinya: “Ya Allah, untukmu aku berpuasa dan atas rezeki-Mu aku berbuka.”

Doa buka puasa di atas termuat dalam kitab Sunan Abu Dawud dari riwayat dari Muadz bin Zuhrah. Adapun, dalam kitab Ibnu Sunni terdapat bacaan buka puasa Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan Ibnu Abbas RA, sebagai berikut:

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْنَا وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْنَا، فَتَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Allaahumma laka shumnaa wa ‘ala rezekika aftharnaa fataqabbal minnaa innak antas samii’ul ‘aliim

Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu kami berpuasa dan atas rezeki-Mu kami telah berbuka, maka terimalah dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Jadwal Buka Puasa Asyura Hari Ini

Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya akan memasuki waktu buka puasa pukul 17.56 WIB. Adapun jadwal imsak dan sholat sebagai berikut,

  • Imsak: 04.35 WIB
  • Subuh: 04.45 WIB
  • Dzuhur: 12.02 WIB
  • Ashar: 15.24 WIB
  • Maghrib: 17.56 WIB
  • Isya: 19.09 WIB

detikers bisa melihat jadwal buka puasa dan jadwal sholat wilayah Indonesia lainnya di sini.

Sunnah Buka Puasa

Rasulullah SAW mencontohkan beberapa hal terkait buka puasa. Hal ini kemudian disebut dengan sunnah berbuka puasa. Berikut di antaranya.

1. Menyegerakan Berbuka

Sunnah buka puasa yang pertama adalah menyegerakan berbuka ketika tiba waktunya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits,

لا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Artinya: “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (HR Bukhari, Muslim, dan Tirmidzi)

2. Membaca Doa Buka Puasa

Membaca doa buka puasa juga termasuk sunnah Rasulullah SAW. Hal ini telah dijelaskan dalam sejumlah hadits terkait doa yang beliau baca ketika berbuka. Selain itu, doa orang yang berbuka puasa disebut mustajab.

Mustajabnya doa orang yang berpuasa ini diterangkan dalam Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, Wasa’il wa Thuruq wa Amaliyah karya Raghib As-Sirjani yang diterjemahkan Andi Muhammad Syahrir yang bersandar pada hadits Abdullah bin Amru bin Al Ashr RA, ia mengatakan mendengar Rasulullah SAW bersabda,

إِنَّ لِلصَّابِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ

Artinya: “Sesungguhnya bagi orang yang berbuka puasa ketika ia berbuka: doa yang tidak akan ditolak.” (HR Ibnu Majah dalam kitab Ash-Shiyam. Al-Bushiri mengatakan sanadnya shahih dan Ibnu Asakir menyatakan hadits ini hasan)

3. Berbuka dengan Kurma atau Air Putih

Sunnah bagi muslim berbuka puasa menggunakan kurma atau air putih. Kesunnahan ini bersandar pada hadits berikut,

“Rasulullah SAW berbuka dengan kurma basah sebelum salat, bila tidak ada (beliau berbuka) dengan kurma kering dan bila tidak ada beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR Abu Dawud, Hakim, dan Daruquthni. Daruquthni menyatakan hadits ini sanadnya shahih dan At-Tirmidzi menyatakan hasan gharib)

(kri/erd)



Sumber : www.detik.com

Doa Buka Puasa Shahih 13, 14 dan 15 Muharram Arab-Latin


Jakarta

Mendahului doa buka puasa sebelum membatalkan puasa pada waktunya adalah sunnah berpuasa seperti pada pengamalan puasa 13, 14, dan 15 Muharram. Puasa tiga hari tersebut yang dikenal juga dengan puasa Ayyamul Bidh.

Dijelaskan Said Hawwa dalam buku Al-Islam membaca doa ketika hendak berbuka puasa termasuk sunnah yang dianjurkan karena termasuk dalam salah satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda,

ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ


Artinya: “Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil, dan doanya orang yang terzalimi.” (HR Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)

Dalam riwayat lainnya bersumber dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash RA yang mendengar perkataan Rasulullah SAW, “Sesungguhnya, bagi orang yang berpuasa, pada saat berbuka ada doa yang tidak ditolak.” (HR Ibnu Majah)

Adapun puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang diamalkan pada 13, 14, dan 15 tiap bulannya. Landasannya didasarkan dari sebuah hadits Abu Dzar Al Ghifari, Rasulullah SAW bersabda, “Hai Abu Dzar, kalau kau hendak berpuasa sunnah setiap bulan, lakukanlah puasa pada 13, 14 dan 15.” (HR Tirmidzi)

Doa Buka Puasa Shahih 13, 14, 15 Muharram

Puasa pertengahan bulan ini dikerjakan mulai dari masuknya waktu Subuh hingga terbenam matahari. Untuk membatalkan puasa, muslim dianjurkan untuk mengawalinya dengan doa buka puasa.

1. Doa Buka Puasa Muharram Versi Pertama

ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ اللهُ

Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah

Artinya: “Rasa dahaga telah hilang, kerongkongan telah basah dan atas kehendak Allah pahala telah ditetapkan. Insya Allah.” (HR Abu Dawud)

Doa ini termaktub dalam Al-Adzkar: Doa dan Dzikir dalam Al-Qur’an dan Sunnah (Edisi Indonesia) karangan Imam Nawawi yang diterjemahkan Masturi Irham dan Muhammad Aniq.

2. Doa Buka Puasa Muharram Versi Kedua

اَللّٰهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiina.

Artinya: “Ya Allah karenaMu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah dan dengan rezeki-Mu aku berbuka (puasa), dengan rahmat-Mu, Ya Allah yang Tuhan Maha Pengasih.” (HR Bukhari dan Muslim)

Bacaan doa ini termasuk dalam himpunan doa dan dzikir dari Abu Hurairah Abdul Salam terbitan PT Gramedia Pustaka Utama.

Waktu Buka Puasa

Untuk waktu berbuka dapat disesuaikan pada masing-masing wilayah. Acuannya bersumber dari riwayat Rasulullah SAW yang menyebutkan buka puasa dimulai pada waktu Magrib atau saat matahari tenggelam.

إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا ، وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا ، وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ

Artinya: “Jika malam telah datang dari sini dan siang telah tertutup dari sini, serta matahari terbenam, itulah waktu berbuka bagi yang berpuasa.” (HR Bukhari)

Sementara itu, dikutip dari buku Dahsyatnya 7 Puasa Wajib, Sunnah, dan Thibbun Nabawi oleh Maryam Kinanti N, ada perbedaan pendapat yang menyatakan kapan doa buka puasa diamalkan.

Ada yang berpendapat diamalkan setelah membatalkan puasa dengan air, kurma, atau semacamnya pertama kali. Pendapat lainnya menyebut doa buka puasa diamalkan sebelum berbuka puasa.

Jadwal Puasa 13, 14, 15 Muharram

Pemerintah menetapkan awal Muharram 1446 H jatuh pada Minggu, 7 Juli 2024. Hal ini juga sejalan dengan hasil hisab Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat MABIMS. Dengan kata lain, berikut jadwal puasa pertengahan bulan Muharram yang bisa diamalkan:

  • 13 Muharram 1446 H bertepatan dengan Jumat, 19 Juli 2024
  • 14 Muharram 1446 H bertepatan dengan Sabtu, 20 Juli 2024
  • 15 Muharram 1446 H bertepatan dengan Minggu, 21 Juli 2024

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyahnya menetapkan 1 Muharram 1446 H sehari setelah pemerintah yaitu pada Senin, 8 Juli 2024 berdasarkan istikmal. Jadi, jadwal puasa Ayyamul Bidh berdasarkan kalender Hijriah NU adalah sebagai berikut:

  • 13 Muharram 1446 H bertepatan dengan Sabtu, 20 Juli 2024
  • 14 Muharram 1446 H bertepatan dengan Minggu, 21 Juli 2024
  • 15 Muharram 1446 H bertepatan dengan Senin, 22 Juli 2024

(rah/kri)



Sumber : www.detik.com