Tag Archives: debat

Etika Debat dalam Islam



Jakarta

Dalam bahasa Arab debat disebut dengan jadal atau jidal. Pengertian debat seperti yang disebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah pembahasan dan pertukaran pendapat mengenai suatu hal dengan saling memberi argumen untuk mempertahankan pendapat masing-masing. Debat dilakukan bertujuan untuk menyampaikan dan mempertahankan argumen. Argumen yang berkualitas dapat disampaikan berdasarkan fakta, bukti, dan pola pikir yang logis.

Dalam al-Quran, berkenaan dengan debat disebut dalam Surat an-Nahl ayat 125,

اُدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ


Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk [QS. an-Nahl [16]: 125].

Makna kalimat وَجَادِلْهُم dalam ayat di atas, sebagaimana disebut dalam Tafsir Ibnu Katsir adalah seseorang yang mengajukan alasan dalam berdebat dan membantah hendaklah dilakukan dengan cara yang baik dan lemah lembut dalam berbicara.

Dalam ayat lain, Allah berfirman tentang pentingnya memilih diksi atau redaksi yang baik saat berdiskusi dengan orang lain.

فَقُولَا لَهُ قَوْلًا لَّيِّنًا لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَىٰ

Berbicaralah kamu (Musa) berdua kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan dia sadar atau takut [QS. Thaha (20): 44].

Dalam Islam debat sudah ada dan biasa dilakukan oleh para Nabi terdahulu. Hal itu dilakukan untuk menyampaikan kebenaran ajaran yang didakwahkan kepada kaumnya, dan tentu disampaikan dengan etika atau tata krama yang baik. Perdebatan para Nabi dengan kaumnya, antara lain dapat dilihat pada kisah Nabi Nuh Alaihi As-Salam saat berdebat dengan kaumnya untuk mengajak meng-Esakan Allah, seperti yang dijelaskan dalam al-Quran Surat Hud ayat 25-33. Terdapat juga kisah perdebatan antara Nabi Ibrahim Alaihi As-Salam dengan ayah dan kaumnya terkait larangan menyekutukan Allah, sebagaimana disebut dalam al-Quran Surat Al-An’am ayat 74-83. Atau juga kisah perdebatan Nabi Ibrahim Alaihi As-Salam dengan Namrud saat Namrud mengaku dirinya sebagai tuhan seperti yang dikisahkan dalam al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 258. Terdapat juga dalam al-Quran Surat Hud ayat 84-93 tentang kisah perdebatan antara Nabi Syuaib Alaihi As-Salam dengan kaumnya tentang seruan menyembah Allah, menjauhi kekufuran, mengurangi ukuran timbangan dan larangan memakan harta milik orang lain dengan cara yang batil.

Etika Mulia dalam Berdebat

Debat yang baik sejatinya bertujuan untuk bertukar pikiran dengan saling memberikan alasan atau argumentasi. Oleh karenanya, orang yang saling berdebat masing-masing hendaknya menjaga atau memperhatikan adab atau etika debat yang antara lain sebagai berikut;

1. Berdebat dengan niat yang baik. Niat yang baik saat berdebat dilakukan untuk mencari dan menjunjung nilai-nilai kebenaran, mengungkap fakta disertai argumentasi atau bukti yang akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Orang yang berdebat memiliki pengetahuan dan kemampuan atas disiplin ilmu yang menjadi tema debat dengan merujuk pada sumber-sumber yang otoritatif.

3. Jika terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, maka solusinya kembalikanlah persoalan itu kepada sumber pokoknya dalam Islam, yaitu Al-Quran dan Hadis.

4. Pada saat berdebat hendaknya menggunakan diksi yang baik serta cara atau etika dan tata krama yang mulia; bahasa yang lembut, tidak meremehkan lawan debat, apalagi menghina lawan debatnya.

5. Mendahulukan pembahasan yang lebih penting yang bersifat subtansial.

6. Menghindari narasi atau redaksi yang panjang, memilih bahasa yang familiar yang mudah dipahami oleh lawan debatnya, dan tidak boleh keluar dari tema pokok pembahasan debat.

7. Pentingnya memperhatikan keseluruhan aspek dalam berdialektika, baik yang berkaitan dengan orang yang terlibat, materi yang dikaji, kondisi, dan lokasi perdebatan.

Jika tujuh poin etika atau tata krama cara berdebat di atas dapat dilakukan oleh orang yang saling berdebat, maka acara debat dapat dinikmati dengan baik, menjadi ilmu bagi yang mendengar atau melihatnya, menjadi nilai edukatif bagi para pemirsa, dan tentu saja orang yang berdebat akan menuai pujian dari orang lain.

KH. Abdul Muiz Ali
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih – Redaksi)

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com

Saat Surga dan Neraka Berdebat soal Siapa Penghuninya



Jakarta

Surga dan neraka diyakini sebagai tempat tinggal yang kekal setelah berakhirnya kehidupan dunia. Diceritakan dalam sebuah riwayat, dua tempat akhir tersebut saling berdebat tentang siapa penghuninya.

Riwayat tentang perdebatan antara surga dan neraka ini dikeluarkan Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Zhilaalul Jannah. Dikatakan, neraka akan dimasuki oleh orang-orang yang perkasa, sedangkan surga akan dihuni oleh orang-orang yang lemah.

Dari Abu Hurairah RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,


“Surga dan neraka saling berbangga diri. Neraka berkata, ‘Aku diberi prioritas sebagai tempat orang-orang yang sombong dan orang-orang perkasa yang bengis.’ Surga berkata, ‘Aku hanya akan dimasuki orang-orang yang lemah, orang-orang yang tidak cinta dunia, dan orang-orang yang baik.’

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada surga, ‘Sesungguhnya kamu hai surga, adalah rahmat-Ku yang denganmu Aku memberikan rahmat kepada hamba-hamba-Ku yang Aku kehendaki.’

Lalu, Allah Subhanahu wa Ta’ala berkata kepada neraka, ‘Sesungguhnya kamu hai neraka, adalah siksa-Ku yang denganmu Aku menyiksa hamba-hamba-Ku yang Aku kehendaki. Dan masing-masing di antaramu akan memiliki penghuni.’

Neraka tidak akan pernah penuh hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala menginjakkan kaki-Nya. Setelah itu, neraka akan berkata, ‘Cukup! Cukup! Cukup!’ Itu berarti neraka menjadi penuh sesak dengan injakan tersebut, hingga para penghuninya saling berhimpitan. Allah tidak akan berbuat zalim kepada hamba-Nya. Selain itu, Allah juga akan menciptakan surga untuk para penghuninya.”

Imam an-Nawawi dalam Riyadhus Shalihin menyebut riwayat tentang perdebatan antara surga dan neraka tersebut dari Abu Sa’id al-Khudri RA, dari Nabi SAW, dengan redaksi berikut,

اخْتَحتَ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَقَالَتِ النَّارُ : فِي الجارُونَ وَالْمُنكَرُونَ، وَقَالَتِ الْحَةٌ فِي ضُعَفَاءُ النَّاسِ وَمَسَاكِينُهُم فَقَضَى اللَّهُ بَيْنَهُمَا: إِنَّكِ الْجَنَّةُ رحْمَنِي أَرْحَمُ بِكَ مَنْ أَشَاءُ وَإِنَّكَ النَّارُ عَذَابِي أُعَذِّبُ بك مَنْ أَشَاءُ وَلَكِلَيْكُمَا عَلَيَّ مِلْوهَا

Artinya: “Surga dan neraka itu berbantah-bantahan. Neraka berkata, ‘Di dalamku ada orang-orang yang sewenang-wenang dan orang-orang yang congkak.’ Surga berkata, ‘Di dalamku ada manusia yang lemah dan kaum fakir miskin.’ Lalu Allah memutuskan perdebatan mereka itu dan berfirman, ‘Engkau, surga, adalah rahmat-Ku. Denganmu Aku merahmati siapa saja yang Kukehendaki. Kau, neraka, adalah azab-Ku. Denganmu Aku menyiksa siapa saja yang Aku hendaki. Aku-lah yang menentukan isi bagi kalian berdua.” (HR Muslim. Imam At-Tirmidzi turut mengeluarkan hadits ini dalam Sunan-nya dan ia menyebutnya hasan shahih)

Imam an-Nawawi menjelaskan dalam Syarah Riyadhus Shalihin, yang dimaksud dengan orang-orang lemah dan miskin dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang fitrah mereka selamat dari makar atau intrik, tidak bertindak kejahatan, dan tidak berpura-pura lemah dan miskin untuk menarik simpati manusia terhadap mereka.

Dijelaskan pula bahwasanya Allah SWT membiarkan manusia bebas memilih amal apa yang disukainya. Dia telah mengetahui bahwa ada kelompok yang akan memilih jalan kejahatan dan nasib akhirnya menjadi penghuni neraka, serta ada kelompok yang memilih jalan kebaikan sehingga kelak berakhir di surga.

Wallahu a’lam.

(kri/nwk)



Sumber : www.detik.com