Tag Archives: detikcom

Cerita Inara Rusli Awal Mula Jadi Duta RSIA Indonesia di Gaza


Jakarta

Artis dan publik figur Inara Rusli resmi ditunjuk sebagai brand ambassador Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Indonesia di Gaza. Rumah sakit ini merupakan proyek kemanusiaan dari Maemuna Center Indonesia yang bertujuan membantu perempuan dan anak-anak yang menjadi korban konflik di Palestina.

Dikutip dari video 20Detik yang diunggah pada Jumat (1/8/2025) lalu, mantan istri musisi Virgoun ini menceritakan awal mula dirinya dinobatkan sebagai duta RSIA Indonesia di Gaza.

Inara menceritakan bahwa keterlibatannya itu berawal dari kerja sama sebelumnya dengan Onny Firyanti Hamidi, pendiri Maemuna Center. Saat itu, Inara mengikuti sebuah bazar yang diselenggarakan oleh tim Onny dan memperkenalkan produknya yang dibuat khusus untuk mendukung Palestina.


“Brand aku pribadi dan beliau tuh appreciate banget, karena aku punya produk khusus desain untuk Palestine. Penjualannya ini tuh memang aku benar-benar 100% keuntungan untuk saudara-saudara di Palestine,” ujar Inara saat diwawancarai detikcom.

Melihat komitmen tersebut, Maemuna Center mengajak Inara untuk berkolaborasi dalam kampanye pembangunan RSIA Indonesia di Gaza.

“Bu Onny Masya Allah sangat apresiasi dan mengajak aku untuk bisa berkolaborasi untuk mendukung pembangunan rumah sakit ibu dan anak,” lanjut Inara.

Menurut data Maemuna Center, 70% korban konflik di Gaza adalah perempuan dan anak-anak. Sayangnya, belum ada fasilitas medis khusus yang menangani kebutuhan mereka secara menyeluruh. Karena itu, kehadiran RSIA ini sangat dibutuhkan.

“Ini memang jadi perhatian utama kami, karena korban perang terbanyak di Gaza itu adalah perempuan dan anak-anak,” pungkas Inara.

Rencana Pembangunan RSIA Dimulai Setelah Gencatan Senjata

Ketua Maemuna Center, Onny Firyanti Hamidi, menjelaskan bahwa proses pembangunan akan segera dilakukan setelah kondisi keamanan di Gaza membaik.

“Target kami, mudah-mudahan gencatan senjata segera selesai. Kalau sudah aman, insya Allah kita akan langsung groundbreaking di sana,” ujar Onny saat diwawancarai detikcom pada Selasa (29/7/2025) lalu.

Onny juga menjelaskan bahwa timnya sudah bergerak untuk mempersiapkan berbagai keperluan untuk mendirikan rumah sakit khusus ibu dan anak tersebut.

“Saat ini, tim advance dari Maemuna Center sudah bergerak untuk mencari supplier material bangunan dari wilayah Gaza dan Mesir. Mereka juga sedang menyiapkan proses pembersihan lahan serta pengurusan izin dari otoritas terkait,” imbuhnya.

Onny juga menyampaikan harapan agar masyarakat Indonesia turut berkontribusi terhadap pembangunan RSIA tersebut.

“Melalui kampanye ini, Maemuna Center berharap masyarakat Indonesia ikut tergerak untuk berkontribusi dalam pembangunan RSIA Indonesia di Gaza. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan menjadi tempat yang aman dan layak bagi perempuan dan anak yang selama ini hidup dalam kondisi darurat,” pungkasnya.

(inf/lus)



Sumber : www.detik.com

MUI Bantah Larang Acara Colour Run di Bekasi, Hanya Sampaikan Aspirasi Ormas



Jakarta

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi membantah telah melarang acara Bekasi Colour Run Lightfest 2025. Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, menegaskan pihaknya hanya bertindak sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Saifuddin menjelaskan, awalnya MUI didatangi oleh sejumlah ormas Islam, termasuk perwakilan dari Muhammadiyah, NU, Garis, dan 212, pada 7 Juli 2025. Pertemuan itu membahas dua agenda utama, yakni antisipasi pelaksanaan Festival Colour Run dan acara 10 Muharram atau Asyura yang digelar.

“Itu tanggal 7 Juli saya didatangi oleh kelompok-kelompok ormas Islam di MUI. Ada Muhammadiyah, ada NU di sana, ada Garis, ada 212, banyak, semua ormas Islam lah. Apa tujuannya mereka? Mereka mengantisipasi terjadinya Festival Colour Run setahun yang lalu,” kata Saifuddin saat dihubungi detikcom, Kamis (21/8/2025).


Saifuddin menuturkan, MUI kemudian mengadakan rapat harian untuk mengakomodasi aspirasi tersebut. Hasil rapat memutuskan untuk menyampaikan masukan ormas kepada Pemerintah Kota Bekasi, Polres, dan Kesbangpol.

“Satu, harus disampaikan kepada Pemkot, tugas saya itu disampaikan bahwa aspirasi dari bawah seperti ini, bahwa mereka tidak setuju dengan 10 Muharram yang Syiah itu loh. Terus yang kedua, masalah colour run, agar jangan sampai dilaksanakan,” paparnya.

Saifuddin menyebut, masalah perayaan 10 Muharram sudah selesai setelah pihak kepolisian dan Kesbangpol mengantisipasi acara tersebut. Acara akhirnya dipindahkan ke TMII, Jakarta Timur. Dengan demikian, MUI fokus pada agenda kedua, yakni colour run.

“Kemudian karena ada flyer waktu itu kan ada flyer masalah colour run, live fest itu di medsos. Ditangkap lah itu kemudian oleh salah seorang ormas, dilaporkan ke saya. ‘Oke gimana keputusan masalah colour run, kalau 10 Muharram sudah selesai tinggal yang colour run.’ Wah iya ya nanti kita follow up lagi, saya bilang gitu,” kenangnya.

Dalam pertemuan yang melibatkan Kesbangpol, Kapolres, Kodim, dan instansi terkait, MUI kembali menyampaikan aspirasi ormas. Saifuddin menegaskan bahwa MUI tidak memiliki wewenang untuk melarang acara. Wewenang tersebut ada pada pihak yang mengeluarkan izin, yaitu Polres dan Kesbangpol.

“Kalau saya hanya menyampaikan aspirasi Pak, terserah Bapak, ini kan ranahnya, ranah kalian. Ranahnya Polres, ranahnya Kesbangpol gitu. Itu yang terjadi,” tegas Saifuddin.

Menurutnya, ormas menolak colour run karena melihat benang merah dengan komunitas LGBT. Warna pelangi yang identik dengan acara tersebut juga dinilai menyerupai simbol komunitas tersebut.

“Mereka melihat ada benang merah dengan LGBT sekalipun itu yang melaksanakan belum tentu LGBT. Mereka bilang begitu. Keberatannya di topiknya. Topik colour run itu kan punya mereka,” jelasnya.

“Format pelaksanaannya itu mirip-mirip dengan mereka, seperti cat warna pelangi itu kan. Itu kan yang dilakukan di luar negeri. Nah itu yang keberatan mereka gitu loh,” tambahnya.

Saifuddin menegaskan bahwa MUI hanya bertugas menyuarakan aspirasi. Ia menyatakan, jika acara tetap dilaksanakan dan terjadi kegaduhan, tanggung jawab berada di pihak yang memberikan izin.

“Bukan hak kita melarang. Itu yang melarang itu kan perizinan, siapa yang melakukan izin, ya kan Kapolres sama Kesbangpol. Kan kita hanya menyuarakan suara dari ormas-ormas yang saya sampaikan,” tandasnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Bisakah Tes DNA untuk Menentukan Nasab? Ini Kata Buya Yahya


Jakarta

Tes DNA kerap digunakan sebagai salah satu metode ilmiah untuk mengungkap hubungan kekerabatan. Namun, bagaimana jika tes ini digunakan untuk menentukan atau bahkan membatalkan nasab dalam pandangan Islam?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya, memberikan pandangannya yang tegas terkait penggunaan tes DNA untuk penetapan nasab. Menurutnya, hal ini adalah sesuatu yang berbahaya dan berpotensi merusak tatanan syariat.

“Penetapan nasab dengan DNA, kita lihat bahwa Islam sangat jelas, di dalam menetapkan nasab ada ilmunya, DNA tidak masuk dalam hal ini. Dan justru bahaya sekali kalau sudah orang masuk pembahasan-pembahasan seperti ini, urusan nasab jangan dihubungkan dengan urusan DNA,” tegas Buya Yahya, dalam video berjudul Tes DNA, Bisakah Untuk Menentukan Nasab? di YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (20/8/2025). detikcom telah mendapatkan izin untuk mengutip ceramah tersebut oleh tim Al-Bahjah TV.


Buya Yahya menjelaskan, tes DNA memiliki kegunaan yang berbeda, seperti untuk urusan kejahatan atau identifikasi, bukan untuk menentukan nasab. Ia khawatir, jika penetapan nasab didasarkan pada DNA, maka hal itu akan merusak kaidah syariat yang sudah jelas.

“Sebab kalau DNA itu tidak kenal akad nikah, meskipun tidak nikah, DNA bisa saja nyambung, tidak ada pernikahan,” jelasnya.

Akad Nikah Jadi Penentu Nasab

Dalam ajaran Islam, nasab ditentukan berdasarkan pernikahan yang sah. Menurut Buya Yahya, nasab sudah bisa dianggap sah jika ada pengakuan dari sang ayah atau sudah diketahui secara umum di masyarakat.

“Makanya menentukan nasab adalah dengan istifadah misalnya, di kampung itu sudah didengar bahasanya si A anaknya si B, sudah jangan banyak tanya,” kata Buya Yahya.

Ia bahkan menambahkan, jika ada seorang ayah mengakui anak itu sebagai anaknya, maka sudah tidak perlu dipertanyakan lagi.

“Selagi orang ngomong ‘itu anak saya’, ‘benar anakmu?’, ‘iya’ selesai. Jangan bertanya, ribut, ‘nikah kamu di mana. Anda ini fudul, kurang ajar, cukup dia mengatakan anak saya, selesai,” lanjutnya.

Bahaya dan Ancaman Jika Menggunakan Tes DNA untuk Menentukan Nasab

Menurut Buya Yahya, penggunaan tes DNA untuk nasab bisa membahayakan umat dan menimbulkan kerusakan. “Ini bisa merusak, na’udzubillah, bisa menjadikan orang meninggalkan syariat,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika ada orang yang nasabnya sudah jelas di masyarakat, lalu dibatalkan hanya karena hasil tes DNA. Hal ini bisa menimbulkan kekacauan, karena jika seorang anak tidak memiliki ayah yang sah, maka siapa yang akan bertanggung jawab?

“Apalagi sampai membatalkan nasab, na’udzubillah. Membatalkan nasab, orang ini bapaknya ini dikatakan tidak sah gara-gara DNA. Anda harus datangkan siapa bapaknya, kalau tidak Anda dicambuk 80 kali, hati-hati, jangan main-main DNA,” tegasnya.

Pada akhirnya, Buya Yahya mengajak umat Islam untuk tidak mudah terpengaruh hal-hal di luar agama dan tetap berpegang pada syariat yang sudah ada. Jangan sampai kita menuduh seseorang berzina hanya karya DNA-nya tidak cocok.

Wallahu a’lam.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Potensi Industri Halal Indonesia Besar, Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi



Selangor

Chairman Halal Lifestyle Center Indonesia Dr. Sapta Nirwandar menyebut potensi di sektor industri halal Tanah Air sangat besar. Jika dikelola secara serius melalui kolaborasi dan kerjasama lintas bidang, sektor industri halal bisa menjadi salah satu penopang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Banyak sekali pendapatan yang didapat dari sektor Industri halal. Misalnya dari bagian produksinya, distribusi hingga bahan baku.


“Jadi kita harapkan pertumbuhan ekonomi bisa (disumbang) dari sektor halal industri,” kata Sapta ketika berbincang dengan detikcom di sela World Islamic Tourism & Trade Expo (WITEX 2025) di Selangor, Malaysia Minggu 24 Agustus 2025.

Sapta menyebut potensi industri halal di Indonesia sangat besar. Namun tantangannya adalah bagaimana mewujudkan potensi tersebut.

“Kita selalu bicara potensi besar, tetapi bagaimana potensi itu menjadi reality itu tantangannya,” papar Sapta.

Menurut dia salah satu tantangan industri halal adalah masih susahnya kolaborasi dan sinergi lintas sektor. Saat ini hampir semua pihak yang terkait industri halal sering masih jalan sendiri-sendiri.

Padahal semestinya mereka bisa berkolaborasi, bersama dalam satu ekosistem industri halal. Dia mengilustrasikan, misalnya di bidang halal tourism. Bidang ini tentu saja bergantung pada bagaimana kemudahan wisatawan asing masuk ke Indonesia, proses imigrasi, transportasi, hotel yang ramah muslim juga restoran halal.

“Kita harus bersama-sama supaya lebih cepat untuk menjadikan industri halal atau ekonomi syariah Indonesia menjadi kelas dunia,” kata Sapta.

Sebagai catatan dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023, industri halal Indonesia menempati posisi tiga besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI). Indonesia berada di posisi tiga setelah Arab Saudi dan Malaysia.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

MUI Rekomendasi Tanah Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman



Jakarta

Tanah Blang Padang di Banda Aceh dikuasai Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Majelis Ulama Indonesia (MUI) rekomendasi agar tanah tersebut dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal (MUI) Amirsyah Tambunan. Menurut MUI, tanah Blang Padang adalah tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman.

“Ya betul,” kata Amirsyah Tambunan kepada detikcom, Senin (25/8/2025).


Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat bernomor B-3025/DP-MUI/VIII/2025 yang dikeluarkan MUI Pusat di Jakarta pada 14 Agustus 2025. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Aceh sebagai respons atas permohonan rekomendasi yang diajukan sebelumnya dari Gubernur Aceh dengan nomor 400.8.2.4/954 pada 23 Juli 2025, serta surat dari Dinas Syariat Islam Pemerintah Aceh pada 21 Juli 2025.

Menanggapi permintaan ini, Dewan Pimpinan MUI melakukan pengkajian dari aspek syariat dan hukum yang melibatkan pimpinan Komisi Fatwa serta Komisi Hukum dan HAM DP MUI. Selain itu, MUI juga menggelar rapat koordinasi daring pada 8 Agustus 2025 dengan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh untuk mendalami isu ini secara komprehensif.

Setelah serangkaian pengkajian dan pendalaman, Dewan Pimpinan MUI memutuskan untuk memberikan dukungan penuh. Pengembalian tanah wakaf ini dinilai penting demi kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

“Setelah pengkajian dan pendalaman dipandang cukup, dengan memohon ridha dan pertolongan Allah SWT, maka dengan ini Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia memberikan rekomendasi dan dukungan sepenuhnya dalam ikhtiar upaya pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh yang ditujukan untuk kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman Aceh,” tulis surat rekomendasi resmi MUI yang dilihat detikcom.

Rekomendasi ini juga mengacu pada Pasal 40 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang secara tegas mengamanatkan bahwa harta benda wakaf tidak boleh dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Surat rekomendasi ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunang. Tembusan surat juga disampaikan kepada Kepala Dinas Syariat Islam Aceh dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh, sebagai pihak-pihak terkait yang diharapkan dapat memperlancar proses pengembalian tanah wakaf tersebut.

Mengutip detikSumut, polemik ini bermula ketika tanah lapangan Blang Padang dikuasai oleh TNI. Tanah wakaf itu dipasang plang ‘Hak Pakai TNI AD’.

DPR Aceh sempat menyinggung kepemilikan tanah tersebut dalam rapat paripurna. Tanah yang menjadi polemik itu disebut merupakan tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman dan tidak pernah dikuasi Belanda.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) juga menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk meminta pemerintah pusat menetapkan tanah Blang Padang sebagai milik Masjid Raya Baiturrahman.

dalam surat yang diteken Mualem, salah satu poinnya memuat penjelasan tanah Blang Padang yang berlokasi di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh merupakan tanah yang diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Pasca tsunami, tanah itu disebut dikuasai TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda secara sepihak. Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaahan yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah itu disebut secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf.

Mualem dalam suratnya juga menyertakan sejumlah bukti yang menyatakan tanah itu milik Masjid Baiturrahman.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Viral Jemaah Istiqlal Dimarahi Petugas dengan Toa, Begini Kejadian Sebenarnya



Jakarta

Petugas Masjid Istiqlal Jakarta viral di media sosial karena diduga memarahi jemaah yang sedang istirahat. Pihak Istiqlal memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat petugas perempuan sedang memarahi sejumlah jemaah. Ia memarahi beberapa orang di lokasi dengan menggunakan pengeras suara toa.

“Masa gara-gara saya teriak-teriak, kalau nggak mau dibangunin, nggak mau diganggu, tidur di rumah masing-masing. ngerti nggak? Kalau mau salat silakan. Mau baca Qur’an silakan,” ujar petugas tersebut.


Video itu kemudian memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan cara petugas Masjid Istiqlal menegur jemaah yang sedang beristirahat.

Kasubag Hukum Kerja Sama dan Humas Protokol Masjid Istiqlal, Andi M. Ali, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 16 Agustus 2025. Kala itu, petugas sedang melakukan rutinitas harian untuk membersihkan masjid.

“Jadi untuk kenyamanan jama’ah, untuk kesehatannya juga, kita biasa bersih-bersih pagi-pagi gitu. Nah, SOP-nya yang lagi tidur atau yang sedang beristirahat, dibangunkan agar pindah ke lokasi lain,” kata Andi saat dikonfirmasi oleh detikcom, Jumat (29/8/2025).

Namun, beberapa orang yang tak mengindahkan imbauan petugas. Sampai akhirnya, mereka mengambil sikap tegas.

“Kebetulan yang di video itu, itu sudah peringatan ketiga. Jadi peringatkan sekali dengan baik-baik, tidak mau pindah. Sudah bangun, tidur lagi. Disamperin lagi akhirnya begitu juga, sama kedua kali,” beber Andi.

Petugas akhirnya harus menaikkan nada suaranya karena peringatan secara baik-baik tidak efektif. Hal ini menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial hanya potongan saja, tidak menampilkan kejadian dari awal.

“Nah, ketiga kali mau bagaimana lagi, gitu kan. Ya, mungkin tidak bisa baik-baik, kita harus dengan sedikit keras suaranya seperti itu,” imbuh Andi

“Yang ada di video itu hanya potongan saja sebetulnya, tidak dari awal. Nah, yang memvideokan itu memang jemaah yang kita sebutnya jemaah mukim,” lanjutnya.

Andi juga mengatakan, orang-orang dalam video itu bukanlah jemaah yang datang untuk beribadah. Ia menyebut mereka hanya memanfaatkan masjid untuk beristirahat atau tidur.

“Mohon maaf, mungkin tanda kutip gembel, ya. Jadi mereka numpang di Istiqlal hanya untuk istirahat, kegiatan rutin seperti itu. Itu bukan jemaah sebetulnya. Kalau jemaah itu kan datang untuk salat, untuk beribadah,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Andi mengimbau agar masyarakat patuh terhadap aturan yang berlaku. Jangan melanggar untuk kebaikan bersama.

“Ya memang di setiap tempat umum apalagi memang ada peraturan-peraturannya, jadi mohon ditaati aja. Demi kenyamanan semua,” pungkasnya.

(hnh/lus)



Sumber : www.detik.com

Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel



Jakarta

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf memohon maaf telah mengundang Peter Berkowitz, akademisi Pro-Israel ke Indonesia. Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini mengaku khilaf menjadikan Peter Berkowitz sebagai salah satu pemateri dalam Akademi Kepemimpinan Nasional yang dilaksanakan PBNU di Jakarta pada 15 Agustus 2025 lalu

Prof Dr Peter Berkowitz merupakan Tad and Dianne Senior Fellows, Hoever Institution, Stanford University, Amerika Serikat. Peter Berkowitz dikenal sebagai akademisi yang cukup vokal membela Israel.

“Saya mohon maaf atas kekhilafan dalam mengundang Dr. Peter Berkowitz tanpa memperhatikan latar belakang zionisnya. Hal ini terjadi semata-mata karena kekurangcermatan saya dalam melakukan seleksi dan mengundang narasumber,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis 28 Agustus 2025.


Gus Yahya menegaskan bahwa hingga sekarang sikapnya dan PBNU terkait masalah Palestina tidak pernah berubah.PBNU mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk memiliki negara yang merdeka dan berdaulat.

PBNU juga mengutuk keras agresi brutal tentara Israel ke Gaza. Gus Yahya mengajak semua pihak dan aktor internasional untuk bekerja keras
menghentikan genosida di Gaza dan mengusahakan terciptanya perdamaian.

Berikut ini pernyataan lengkap Ketua Umum PBNU, Gus Yahya

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Menanggapi perbincangan publik mengenai kedatangan Dr. Peter Berkowitz, saya sebagai Ketua Umum
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan ini menyatakan:

1. Saya mohon maaf atas kekhilafan dalam mengundang Dr. Peter Berkowitz tanpa memperhatikan latar
belakang zionisnya. Hal ini terjadi semata-mata karena kekurangcermatan saya dalam melakukan
seleksi dan mengundang narasumber.

2. Sikap saya dan PBNU dalam masalah Palestina tidak pernah berubah dari dulu hingga sekarang.
PBNU mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk memiliki negara yang merdeka dan berdaulat.

3. Saya dan PBNU mengutuk tindakan-tindakan genocidal yang brutal yang dilakukan oleh pemerintah
Israel di Gaza. PBNU mengajak semua pihak dan aktor internasional untuk bekerja keras
menghentikan genosida di Gaza dan mengusahakan terciptanya perdamaian.

Terima kasih.

(erd/erd)



Sumber : www.detik.com