Tag Archives: detikfinance

Soal Beras Premium Dioplos, Begini Hukumnya dalam Islam


Jakarta

Pemerintah menemukan sejumlah beras oplosan di pasaran. Ada 212 merek yang terbukti melanggar aturan.

Karena kecurangan itu, negara ditaksir rugi Rp 10 triliun dalam waktu lima tahun. Kasus ini diungkap oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

“Negara subsidi Rp 1.500. Kemudian kemudian diangkat naik lagi harga Rp 2.000-3.000. Kita hitung kerugian negara Rp 2 triliun ini satu tahun. Kalau lima tahun Rp 10 triliun, yang diambil adalah Rp 1,4 triliun. Emang berat bagi kami kami siap tanggung risiko,” kata Amran, dikutip dari detikFinance.


Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai hal ini?

Hukum Jual Beli Barang Oplosan dalam Islam

Islam sangat jelas melarang praktik jual beli barang oplosan seperti ini. Sebab, dianggap curang dan tidak transparan.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW pernah menegur seseorang yang berlaku demikian. Ia adalah pedagang yang menyembunyikan kualitas buruk barang dagangannya.

Menukil buku 115 Kisah Menakjubkan Dalam Hidup Rasulullah karya Fuad Abdurrahman, Rasulullah SAW begitu marah dengan pedagang tersebut karena tak jujur dalam berdagang. Karena ia mengoplos gandung kering dan gandum basah yang dijualnya. Begini kisah lengkapnya.

Suatu hari, Rasulullah SAW berkeliling pasar bersama para sahabat untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam transaksi jual beli. Perhatian beliau tertuju pada seorang penjual gandum yang menumpuk dagangannya tinggi.

Beliau lantas mendekat dan memasukkan tangannya ke dalam tumpukan gandum tersebut. Saat mengecek, jari jemari beliau merasakan bagian bawah gandum yang basah dan hampir busuk. Ternyata, si penjual sengaja meletakkan gandum berkualitas bagus di atas untuk menutupi kondisi gandum yang jelek di bawahnya, berniat menipu pembeli.

“Apa ini, hai pemilik gandum?” tanya Rasulullah SAW.

“Ini bagian yang terkena hujan, wahai Rasulullah,” jawab pedagang itu.

Rasulullah SAW kemudian menegur, “Mengapa tidak kau letakkan di bagian atas agar bisa dilihat para pembeli? Apakah kau sengaja menempatkan gandum yang basah ini di bawah gandum yang bagus agar tidak ada orang yang melihatnya?”

Pedagang itu terdiam.

Lalu, Rasulullah SAW bersabda dengan tegas, “Barang siapa menipu kami maka ia tidak termasuk golongan kami.”

Dalam riwayat lain disebutkan, “Barang siapa membunuh saudaranya sesama muslim maka ia bukan termasuk golongan kami. Dan barang siapa menipu kami, ia bukan golongan kami.”

Ada pula kisah lain tentang seorang pria yang mengadu kepada Rasulullah SAW karena sering tertipu dalam transaksi. Setelah mendengar keluhannya, beliau menasihati pria itu: “Saat bertransaksi dengan siapa pun, katakan: Jangan menipu!” Sejak saat itu, pria tersebut selalu mengucapkan kalimat itu sebelum berdagang.

Menipu dan berbohong adalah perbuatan tercela yang sangat dilarang dalam Islam. Setiap muslim yang beriman wajib menjauhi tindakan penipuan. Rasulullah SAW bersabda, “Sesama muslim adalah saudara. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh menjual barang yang ada cacatnya kepada saudaranya kemudian ia tidak menjelaskan cacat tersebut.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Balasan bagi pelaku penipuan sangatlah berat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak masuk surga seorang penipu, orang yang menyebut-nyebut kebaikan (yang pernah ia berikan kepada orang lain), dan orang kikir.”

Dari kisah dan hadits-hadits ini, jelaslah bahwa Islam sangat menekankan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam setiap interaksi, khususnya dalam berdagang. Menipu bukan hanya merugikan orang lain, tetapi juga menjauhkan pelakunya dari golongan Rasulullah SAW dan menghalangi jalan menuju surga.

Wallahu a’lam.

(hnh/kri)



Sumber : www.detik.com

Politisi Negarawan, Tak Gila Jabatan



Jakarta

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berduka atas meninggalnya ekonom senior sekaligus politikus Indonesia, Kwik Kian Gie. Anwar mengenang Kwik Kian Gie sebagai politisi yang negarawan dan tak gila jabatan.

“Kita sebagai warga negara benar-benar kehilangan dengan meninggalnya Kwik Kian Gie, seorang tokoh dan guru bangsa yang sangat patut kita suri tuladani. Kwik Kian Gie adalah seorang tokoh yang tidak gila jabatan walaupun dia pernah menduduki berbagai jabatan strategis di negeri ini,” kata Anwar dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Kwik Kian Gie pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko EKUIN) era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas era Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia juga dikenal sebagai senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP-P) yang bergabung sejak 1987–yang pada tahun itu bernama Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

“Dia adalah sosok politisi yang negarawan, di mana lewat dunia politik yang digumulinya dia ingin berbuat hal-hal yang terbaik bukan untuk dirinya dan keluarga serta partai dan kelompoknya tapi adalah untuk bangsa dan negara yang dicintainya,” tambahnya Anwar.

Di mata Anwar Abbas, Kwik Kian Gie adalah seorang nasionalis tulen yang selalu memikirkan dan menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Sosoknya dikenal pro rakyat.

“Sebagai seorang ekonom dia sangat sering menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah karena banyak sekali dari kebijakan-kebijakan yang mereka buat dan lahirkan tersebut yang tidak sesuai semangat dan jiwanya dengan amanat konstitusi sehingga akhirnya negara dan rakyat sangat banyak dirugikan,” kenang Ketua PP Muhammadiyah itu.

Dilansir detikFinance, Kwik Kian Gie meninggal di usia 90 tahun. Kabar meninggalnya Kwik Kian Gie disampaikan sejumlah tokoh nasional, salah satunya Sandiaga Uno.

“Selamat jalan Pak Kwik Kian Gie. Ekonom, pendidik, nasionalis sejati. Mentor yang tak pernah lelah memperjuangkan kebenaran. Yang berdiri tegak di tengah badai, demi kepentingan rakyat dan negeri. Indonesia berduka,” tulis Sandiaga melalui akun media sosial resminya, Selasa(29/7/2025).

(kri/inf)



Sumber : www.detik.com

Prabowo Minta Ongkos Haji Turun Padahal Dollar Naik, Ini Respons Menag



Jakarta

Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons permintaan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan biaya haji. Nasaruddin menyebut akan mengupayakan hal tersebut.

“Kita usahakan,”ujar Nasaruddin Umar saat ditemui di Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa tantangan utama dalam menurunkan biaya haji adalah kenaikan kurs dolar AS terhadap rupiah. Selain itu, kontribusi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang sebelumnya mencapai 40 persen, kini turun menjadi 38 persen.


“Dollar kan tambah naik sekarang, dulu Rp15.000 sekarang Rp16.200. Dulu kontribusi BPKH itu 40 persen sekarang tinggal 38 persen. Harga di sana juga mahal, pajaknya mahal, tapi justru ongkos haji bisa turun. Itu luar biasa,” jelas Nasaruddin.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa biaya haji yang telah disepakati bersama DPR melalui mekanisme pembahasan komprehensif sudah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk subsidi dan efisiensi operasional.

“Kan sudah kesepakatan DPR kemarin,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap biaya haji 2025. Ia berharap, ongkos haji bisa diturunkan lagi.

“Mungkin pertama kali dalam sejarah Republik ini kita turunkan harga naik haji. Itu juga kita belum puas. Saya perintahkan cari lagi kesempatan dan peluang untuk turunkan harga terus. Efisiensi, efisiensi, efisiensi,” kata Prabowo usai meresmikan PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025), dilansir detikFinance.

Seperti diketahui, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 telah diupayakan untuk lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada jemaah. Dari Rp 56.046.172, kini menjadi Rp 55.431.750. Biayanya turun sekitar Rp 600.000 dari ongkos haji 2024.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Prabowo Minta Biaya Haji Diturunkan Lagi: Saya Belum Puas



Jakarta

Presiden Prabowo Subianto mengaku belum puas dengan biaya haji 2025 yang sudah disepakati. Dia minta agar bisa diturunkan lagi.

“Mungkin pertama kali dalam sejarah Republik ini kita turunkan harga naik haji. Itu juga kita belum puas. Saya perintahkan cari lagi kesempatan dan peluang untuk turunkan harga terus. Efisiensi, efisiensi, efisiensi,” kata Prabowo usai meresmikan PLTA Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025), dilansir detikFinance.

Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk jemaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun sekitar Rp 4 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 93.410.286,00.


Keputusan tersebut diambil dalam rapat kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Komisi VIII, Menteri Agama RI, dan Kepala Badan Penyelenggara Haji RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH Tahun 1446 H/2025 M per jemaah haji reguler sebesar Rp 89.410.258,79, turun sebesar Rp 4.000.027,21 dari BPIH Tahun 1445 H/2024 M yang sebesar Rp 93.410.286,” ucap Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan kesimpulan rapat yang turut disiarkan secara daring.

Dari BPIH tersebut, besaran biaya haji yang harus dibayar jemaah atau Bipih Rp 55.431.750,78. Angka ini turun sekitar Rp 600 ribu dari biaya haji 2024 yang mencapai Rp 56 juta per jemaah.

Sementara itu, dana nilai manfaat tahun ini untuk masing-masing jemaah Rp 33.978.508,01. Perbandingan Bipih dan nilai manfaat tahun ini 62%:38%.

Besaran biaya haji 2025 tersebut sudah melewati sejumlah pembahasan hingga akhirnya bisa diturunkan. Awalnya, Kemenag mengusulkan biaya haji Rp 93,3 dengan Bipih Rp 65,3 juta dan nilai manfaat Rp 28 juta. Persentase Bipih dan nilai manfaat pada usulan awal itu 70 persen dan 30 persen.

“Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1446H/2025M yang telah melalui proses kajian. Usulan rata-rata BPIH Rp 93.389.684,99; Bipih (70%) Rp 65.372.779,49; Nilai manfaat (30%) Rp 28.016.905,5,” papar Menag Nasaruddin Umar saat raker bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (30/12/2024).

Selanjutnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2025), Kemenag mengusulkan BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp 89,6 juta.

“Untuk BPIH biaya penyelenggaraan ibadah haji setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan, dan tentu saja efisiensi di sana sini kami saat ini mengajukan Rp 89.666.469,26” kata Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dalam rapat yang turut disiarkan secara daring melalui YouTube DPR RI itu.

Hilman merinci, dari angka tersebut, besaran Bipih atau biaya haji yang dibayar jemaah Rp 55.593.201,57 dan nilai manfaat Rp 34.073.267,69. Persentase Bipih dan nilai manfaat sebesar 62 persen dan 38 persen.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji, dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan bahwa biaya untuk besaran Bipih 1446 H/2025 sebesar Rp 55.593.201,57 ini terdiri dari beberapa komponen,” ujar dia.

Pada hari yang sama setelah itu, Panja Haji DPR menggelar rapat internal dilanjutkan rapat Panja BPIH 1446 H/2025 M. Hasil rapat kemudian dibawa ke dalam rapat kerja dengan Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH). Dalam rapat tersebut disepakati biaya haji 2025 turun dan setiap jemaah membayar Rp 55,4 juta.

(kri/lus)



Sumber : www.detik.com