Tag Archives: detikpagi

Innalillahi, Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia



Jakarta

Kabar duka kembali menyelimuti Tanah Air. Mantan Menteri Agama Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si., berpulang ke Rahmatullah pada hari ini, Kamis (31/7/2025), pukul 04.25 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Nasaruddin Umar, Astri Nasution.

“iya benar,” kata Astri kepada detikHikmah, Kamis (31/7/2025).


Kabar duka ini awalnya beredar di WhatsApp. Almarhum menghembuskan napas terakhir di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam pesan yang beredar dikatakan, jenazah Suryadharma Ali akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jl. Cipinang Cempedak I No.30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

Mendiang rencananya akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul’Ulum, Jl. KH. Ahmad, Kp. Mariuk, Rt 002/008, Ds Gandasari, Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Prosesi pemakaman akan dilaksanakan setelah waktu Zuhur.

Saksikan Live DetikPagi:

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com

Eks Menteri Agama Suryadharma Ali Akan Dimakamkan di Ponpes Miftahul Ulum Cikarang


Jakarta

Eks Menteri Agama Suryadharma Ali meninggal dunia. Jika tak ada halangan, almarhum akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, setelah salat Zuhur.

“Akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Jl. KH. Ahmad. Kampung Mariuk, RT 002/008, Desa Gandasari. Kec. Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ba’da Zuhur,” tulis pesan berantai yang diterima oleh detikHikmah, Kamis (31/7/2025).

Kini, jenazah disemayamkan di rumah duka, Jl. Cipinang Cempedak I No.30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Ia menghembukkan napas terakhir di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini pukul 04.25 WIB.


“Kami dari segenap keluarga Almarhum, memohon doa dan keikhlasan dari Bapak/Ibu/Saudara/i agar Almarhum diampuni segala dosa-dosanya, diterima amal ibadahnya, dan diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tukas pesan tersebut.

Profil Suryadharma Ali

Suryadharma Ali adalah seorang politikus yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia. Ia menjabat posisi tersebut selama lima tahun pada 2009-2014.

Beliau lahir pada tanggal 19 September 1956. Artinya, ia wafat diusia 68 tahun.

Suryadharma Ali adalah Alumni dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarief Hidayatullah. Ia lulus dan mendapat gelar Sarjana pada 1984.

Semasa kuliah, Suryadharma Ali aktif di organisasi mahasiswa. Ia pun mulai menjadi aktivis pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), cabang Ciputat. Pada 1985, Suryadharma Ali menjadi ketua umum PB PMII hingga tahun 1988.

Setelah lulus Suryadharma mengawali karirnya dengan bekerja di PT. Hero Supermarket. Ia menjadi Deputi Direktur pada 1985 hingga tahun 1999.

Setelah itu Suryadharma Ali terjun ke politik. Ia menduduki jabatan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Jabatan tersebut akhirnya mengantarkannya menjadi wakil rakyat. Suryadharma Ali terpilih menjadi anggota DPR dua periode, 1999-2004 dan 2004-2009.

Karir Suryadharma Ali semakin meroket. Beliau pernah juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PPP MPR RI.

Belum tuntas menjadi wakil rakyat, Ia diminta oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi Menteri Negara Koperasi dan UKM RI, periode 2004-2009.

Presiden SBY kemudian memintanya untuk menjadi Menteri Agama periode 2009-2014.

Di sisi lain, Suryadharma Ali berkesempatan menjadi Ketua Umum PPP yang sebelumnya diduduki oleh Hamzah Haz dua periode, 2007-2011 dan 2011-2015.

Suryadharma Ali meninggalkan satu orang istri yang bernama Wardatul Asriah. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai empat orang anak yang bernama Kartika Yudistira Suryadharma, Sherlita Nabila Suryadharma, Abdurrahman Sagara Prakasa dan Nadia Jesica Nurul Wardani.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com

Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak



Jakarta

Rekening bank dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis terdampak pemblokiran dari PPATK. Uang dalam rekening itu digunakan untuk keperluan yayasan.

Pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu menyebut bahwa rekening yayasan miliknya berisi saldo sekitar Rp 300 juta dan terkena pemblokiran oleh PPATK. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan itu tidak bijak.


“Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak,” tegasnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

Ketua MUI itu meminta agar pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan. Setelah melalui uji coba, barulah kebijakan bisa diberlakukan secara nasional.

“Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” sambung Kiai Cholil.

Ia khawatir bahwa dampak dari kebijakan tersebut membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap perbankan. Selain itu, Kiai Cholil juga menanggapi mengenai temuan PPATK terkait 120 ribu rekening yang diduga diperjualbelikan di media sosial dan e-commerce, hingga rekening yang digunakan untuk tindak pidana, mulai dari perjudian, korupsi hingga penipuan.

Kiai Cholil menyatakan dukungan terhadap penegakkan hukum terkait hal tersebut. Ia menilai, setiap pelanggaran hukum dari rekening maupun yang lainnya harus didukung untuk ditindak sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua MUI tersebut mengingatkan agar pemerintah bisa memilah mana rekening yang diduga melanggar dan mana yang tidak. Hal ini dimaksudkan agar pemblokiran rekening dapat dilakukan tepat sasaran.

Menurutnya, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di bank.

“Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah ‘ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ujar Kiai Cholil.

Lebih lanjut dia menegaskan, pemblokiran rekening tak dapat dilakukan kepada semua orang. Apabila pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” tandasnya.

(aeb/lus)



Sumber : www.detik.com