Tag Archives: doa dan zikir sepanjang tahun

Kapan Bulan Safar 1447 H? Cek Kalender Hijriahnya di Sini



Jakarta

Penanggalan Hijriah atau kalender Islam memiliki peran penting dalam kehidupan umat Islam, terutama dalam menentukan waktu-waktu ibadah seperti puasa, haji, dan hari-hari besar Islam. Salah satu bulan dalam kalender Hijriah akan dilalui adalah bulan Safar, bulan kedua setelah Muharram.

Merujuk Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Agama (Kemenag) tercatat 1 Safar 1447 H bertepatan dengan hari Sabtu, 26 Juli 2025. Kemudian, 30 Safar 1447 H jatuh pada Ahad, 24 Agustus 2025.

Penetapan 1 Safar 1447 H Versi Kemenag

Berdasarkan kalender Hijriah resmi Kementerian Agama RI, 1 Safar 1447 H jatuh pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. Namun, perlu dipahami bahwa dalam sistem penanggalan Hijriah, pergantian hari dimulai sejak terbenamnya matahari, bukan tengah malam seperti dalam kalender Masehi.


Dengan demikian, bulan Safar 1447 H sebenarnya dimulai sejak Jumat petang, 25 Juli 2025, meskipun secara tanggal masehi tercatat sebagai hari Sabtu.

Berikut ini rincian kalender bulan Safar 1447 H

Sabtu, 26 Juli 2025: 1 Safar 1447 H

Ahad, 27 Juli 2025: 2 Safar 1447 H

Senin, 28 Juli 2025: 3 Safar 1447 H

Selasa, 29 Juli 2025: 4 Safar 1447 H

Rabu, 30 Juli 2025: 5 Safar 1447 H

Kamis, 31 Juli 2025: 6 Safar 1447 H

Jumat, 1 Agustus 2025: 7 Safar 1447 H

Sabtu, 2 Agustus 2025: 8 Safar 1447 H

Ahad, 3 Agustus 2025: 9 Safar 1447 H

Senin, 4 Agustus 2025: 10 Safar 1447 H

Selasa, 5 Agustus 2025: 11 Safar 1447 H

Rabu, 6 Agustus 2025: 12 Safar 1447 H

Kamis, 7 Agustus 2025: 13 Safar 1447 H

Jumat, 8 Agustus 2025: 14 Safar 1447 H

Sabtu, 9 Agustus 2025: 15 Safar 1447 H

Ahad, 10 Agustus 2025: 16 Safar 1447 H

Senin, 11 Agustus 2025: 17 Safar 1447 H

Selasa, 12 Agustus 2025: 18 Safar 1447 H

Rabu, 13 Agustus 2025: 19 Safar 1447 H

Kamis, 14 Agustus 2025: 20 Safar 1447 H

Jumat, 15 Agustus 2025: 21 Safar 1447 H

Sabtu, 16 Agustus 2025: 22 Safar 1447 H

Ahad, 17 Agustus 2025: 23 Safar 1447 H

Senin, 18 Agustus 2025: 24 Safar 1447 H

Selasa, 19 Agustus 2025: 25 Safar 1447 H

Rabu, 20 Agustus 2025: 26 Safar 1447 H

Kamis, 21 Agustus 2025: 27 Safar 1447 H

Jumat, 22 Agustus 2025: 28 Safar 1447 H

Sabtu, 23 Agustus 2025: 29 Safar 1447 H

Ahad, 24 Agustus 2025: 30 Safar 1447 H.

Tentang Bulan Safar

Dikutip dari buku Doa dan Zikir Sepanjang Tahun karya H. Hamdan Hamedan, bulan Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriyah. Menurut Ibnu Katsir, Safar memiliki arti ‘sepi’ atau ‘sunyi’ sesuai dengan keadaan masyarakat Arab yang selalu sepi pada bulan Safar.

Sebagian ulama menyebutkan bahwa penamaan ini berasal dari kebiasaan orang Arab di masa jahiliyah yang meninggalkan rumah-rumah mereka dalam keadaan kosong untuk pergi berperang atau berdagang pada bulan ini.

Namun, di balik asal-usul nama tersebut, bulan Safar sering dikaitkan dengan berbagai mitos, kepercayaan keliru, bahkan dianggap sebagai bulan sial oleh sebagian masyarakat. Padahal, dalam pandangan Islam, tidak ada bulan yang membawa kesialan, termasuk bulan Safar.

Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda,

“Tidak ada penyakit menular (dengan sendirinya), tidak ada thiyarah (menganggap sial sesuatu hingga tidak jadi beramal), tidak ada kesialan karena burung hamah, tidak ada kesialan pada bulan Safar.” (HR Bukhari)

Hadits ini menegaskan bahwa Rasulullah SAW menolak kepercayaan tentang kesialan di bulan Safar.

Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa maksud “laa shafara” adalah tidak ada keyakinan bahwa bulan Safar membawa pengaruh buruk.

Allah SWT telah menjadikan semua bulan dalam setahun sebagai bagian dari ketentuan-Nya, tidak ada bulan yang buruk ataupun baik secara khusus, kecuali yang Allah dan Rasul-Nya sebutkan (misalnya bulan Ramadhan sebagai bulan penuh berkah).

Dalam surat At-Taubah ayat 36, Allah SWT berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Ayat ini menegaskan bahwa semua bulan adalah ciptaan Allah, dan tidak ada satu pun bulan yang mengandung kesialan atau keberuntungan kecuali yang ditentukan Allah.

(dvs/dvs)



Sumber : www.detik.com

Doa Pelunas Utang sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW


Jakarta

Islam mewajibkan umatnya untuk membayar utang sesuai kesepakatan yang ditentukan. Kewajiban membayar utang tercantum dalam surah Al Baqarah ayat 283,

وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍ وَلَمْ تَجِدُوا۟ كَاتِبًا فَرِهَٰنٌ مَّقْبُوضَةٌ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Artinya: “Jika kamu dalam perjalanan (dan bermuamalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”


Menukil dari buku Panduan Muslim Sehari-hari yang ditulis Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El-Sutha, utang piutang dalam Islam diperbolehkan selama bertujuan memberi kemudahan bagi orang yang dalam kesulitan. Kemudian, orang yang memberi utang memiliki hak untuk menagih harta yang dipinjam jika sudah tenggatnya dan mereka yang berutang dalam keadaan mampu membayarnnya.

Islam mengharamkan umatnya untuk menagih utang ketika seseorang dalam keadaan tidak dapat membayar. Hendaknya, utang ditagih ketika ia dalam kondisi yang lapang.

Berkaitan dengan itu, ada doa pelunas utang yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Doa ini tercantum dalam hadits.

Doa Pelunas Utang sesuai Ajaran Rasulullah SAW

Diterangkan dalam buku Doa dan Zikir Sepanjang Tahun karya H Hamdan Hamedan, doa pelunas utang sesuai ajaran Nabi SAW ini berasal dari Ali bin Abi Thalib RA. Suatu ketika, seorang budak laki-laki mendatangi Ali dan mengatakan,

“Wahai Amirul Mukminin, saya tidak dapat melunasi biaya pembebasan diri saya, tolong bantu saya.”

Ali bin Abi Thalib menjawab, “Maukah kau kuajari doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepadaku? Meskipun utangmu sebesar Gunung Sirr, niscaya Allah membantumu melunasinya.”

Budak itu pun menjawab, “Tentu saja.”

Ali bin Abi Thalib kemudian mengajarkan doa berikut kepada budak laki-laki tersebut,

اَللّهُمَّ اكْفِنِىْ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَاَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Arab latin: Allahummakfinii bihalaalika ‘an haroomika wa aghninii bi fadhlika ‘amman siwaaka

Artinya, “Ya Allah, cukupkanlah aku dengan apa yang Engkau halalkan dari apa yang Engkau karuniakan. Dan dengan karunia-Mu, jadikanlah aku tidak membutuhkan kecuali kepada Engkau.” (HR Tirmidzi dan terdapat dalam Musnad Ahmad bin Hanbal)

Doa Pelunas Utang Versi Lainnya

Merangkum dari buku Jihad Keluarga: Membina Rumah Tangga Sukses Dunia Akhirat oleh A Fatih Syuhud, berikut beberapa doa pelunas utang lainnya yang bisa dibaca muslim.

1. Doa Dilindungi dari Lilitan Utang

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ

Arab latin: Allaahumma innii a’uudzu bika minal hammi wal hazan, wa a’uudzu bika minal ‘ajzi wal kasal, wa a’uudzu bika minal jubni wal bukhl, wa a’uudzu bika min qahrir rijaal.

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesumpekan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari ketakutan dan kekikiran, dari lilitan hutang dan kezaliman orang-orang.”

2. Doa Memohon agar Terbebas dari Utang

اللَّهُمَّ يَا فَارِجَ الْهَمِّ ، كَاشِفَ الْغَمِّ ، مُجِيبَ دَعْوَةَ الْمُضْطَرِّينَ ، رَحْمَنَ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ، وَرَحِيمَهُمَا ، أَنْتَ تَرْحَمُنِي ، فَارْحَمْنِي رَحْمَةً تُغْنِينِي بِهَا عَنْ رَحْمَةِ مَنْ سِوَاكَ

Arab latin: Allahumma ya farijal ham kasyifal gham mujiba da’watal mudhthorriin rahmanad dunya wal akhirah warahimahuma anta tarhamuni farhamni rahmatan tughnini biha rahmati man siwak.

Artinya: “Ya Allah, yang menghilangkan kerisauan, Maha Mengikis gundah gulana, Maha mengabulkan doa orang yang menderita. Engkau Maha Pengasih kepada seisi dunia dan akhirat dan menyayangi keduanya. Engkau mengasihiku, berilah aku rahmat yang membuatku tidak memerlukan lagi pertolongan selain dari-Mu.”

3. Doa agar Pintu Rezeki Dibuka dan Dapat Melunasi Utang

اَللهُمَّ اِنِّىْ اَسْأَلُكَ اَنْ تَرْزُقَنِىْ رِزْقًا حَلاَلاً وَاسِعًا طَيِّبًا مِنْ غَيْرِ تَعَبٍ وَلاَمَشَقَّةٍ وَلاَضَيْرٍ وَلاَنَصَبٍ اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيْرٌ

Arab latin: Alllhumma innii as’aluka antarzuqunii rizqan halaalan waasi’an thayyiban min ghairi ta’abin walaa musyaqqotin walaa dhairin wala nashabin innaka ‘alaa kulli syai’in qadiir

Artinya: “Ya Allah, aku minta kepada-Mu akan pemberian rezeki yang halal, luas, baik tanpa repot, dan kemelaratan dan tanpa keberatan dan sesungguhnya Engkau maha atas segala sesuatu.”

Itulah beberapa doa pelunas utang yang bisa dibaca oleh muslim. Semoga bermanfaat.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com