Tag Archives: doa masuk kamar mandi

Bacaan Doa Masuk WC dan Adabnya yang Harus Diperhatikan Muslim


Jakarta

Doa masuk WC dibaca termasuk ke dalam amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Bacaan tersebut bertujuan meminta kepada Allah SWT agar dihindari dari segala kejahatan yang ada di dalam kamar mandi.

Bahkan, Nabi SAW sendiri mengatakan bahwa batas antara jin dan manusia ialah sebelum memasuki WC. Dari Sayyidina Ali, Nabi SAW bersabda:

“Pembatas antara jin dengan aurat bani Adam (manusia) manakala seorang di antara mereka masuk ke WC, adalah agar ia mengucapkan ‘Bismillah’,” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)


Lantas, bagaimana doa masuk WC yang bisa dipanjatkan kaum muslimin? Berikut bacaannya yang dinukil dari buku Doa dan Dzikir Sepanjang Tahun susunan Adi Tri Eka.

Doa Masuk WC: Arab, Latin dan Arti

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك من الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ

Arab latin: Allahumma innii a’uudzubika minal khubutsi wal khabaaitsi

Artinya: “Sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari (godaan) setan laki-laki dan setan perempuan.”

Adab Masuk WC

Selain doa masuk WC, ada juga sejumlah adab yang harus diperhatikan oleh kaum muslimin. Menukil Buku Pintar 50 Adab Islam susunan Arfiani.

1. Membaca Niat

Pertama ialah membaca niat dengan benar. Bunyi niatnya seperti yang telah dipaparkan sebelumnya.

2. Awali dengan Basmalah

Ketika masuk WC, awali dengan membaca basmalah. Menyebut nama Allah sebelum masuk ke kamar mandi termasuk ke dalam adab. Dengan bacaan tersebut maka pandangan jin untuk melihat aurat kita akan terhalang.

3. Dahului Kaki Kiri

Saat masuk ke dalam WC, dahului kaki kiri. Dalam sebuah riwayat, disebutkan Rasulullah SAW menggunakan kaki kiri ketika masuk ke dalam kamar mandi.

“Nabi Muhammad SAW lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik)” (HR Bukhari dan Muslim)

5. Tidak Berlama-lama di WC

Jangan berlama-lama di dalam WC. Jika sudah selesai, sebaiknya langsung keluar.

Itulah doa masuk WC beserta adabnya. Jangan lupa diamalkan ya!

(aeb/nwk)



Sumber : www.detik.com

Bacaan Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi: Arab, Latin dan Terjemahannya


Jakarta

Setiap aktivitas yang dilakukan, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa. Termasuk dalam masuk dan keluar kamar mandi.

Pasalnya, beberapa orang menyepelekan hal tersebut. Padahal doa di kamar mandi sangat dianjurkan untuk meminta pertolongan dan ridho dari Allah SWT agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. Karena kamar mandi adalah salah satu tempat yang juga dihuni oleh jin.

Sebagaimana yang diriwayatkan dalam sebuah hadits, Ali RA mengatakan Rasulullah SAW bersabda:


“Pembatas antara jin dengan aurat bani Adam (manusia) manakala seorang di antara mereka masuk ke kamar mandi, adalah agar ia mengucapkan ‘Bismillah’,” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Doa Masuk Kamar Mandi

Mengutip buku Dahsyatnya Amalan 24 Jam Rosululloh karya Abu Najib Abdillah, berikut doa masuk ke dalam kamar mandi yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Bacalah doa tersebut dengan keras sampai terdengar oleh orang lain. Jangan lupa gunakan kaki kiri untuk melangkah masuk ke dalamnya.

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك من الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ

Allahumma innii a’uudzubika minal khubutsi wal khabaaits

Artinya: “Sesungguhnya aku memohon perlindungan kepada-Mu dari (godaan) setan laki-laki dan setan perempuan.”

Doa Keluar Kamar Mandi

Jika sudah selesai, jangan lupa untuk membaca doa kembali. Gunakan kaki kanan untuk keluar dari kamar mandi sambil membaca doa sebagai berikut:

غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِىْ اَذْهَبَ عَنّى اْلاَذَى وَعَافَانِىْ

Ghufranaka Alhamdulillahilladzi adzhaba ‘annil adzaa wa’aafaanii

Artinya: “Dengan mengharap ampunan-Mu, segala puji milik Allah yang telah menghilangkan kotoran dari badanku dan yang telah mensejahterakan.”

Adab di Kamar Mandi

Dalam Islam, berbicara dalam kamar mandi adalah suatu perbuatan yang sebaiknya dihindari. Hal ini didasarkan pada prinsip menghormati tempat-tempat yang memiliki kaitan dengan ritual kebersihan dan menjaga kesucian dalam ibadah. Namun, perlu diingat bahwa ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini.

Mayoritas ulama menganggap bahwa berbicara dalam kamar mandi tidak dilarang secara mutlak, tetapi lebih baik dihindari karena kamar mandi adalah tempat yang dianggap kurang pantas untuk berbicara. Beberapa ulama berpendapat bahwa jika berbicara dalam kamar mandi diperlukan atau berkaitan dengan keperluan yang mendesak (seperti jika ada kebutuhan komunikasi yang mendesak), maka boleh dilakukan dengan syarat tetap menjaga kehormatan tempat dan menahan diri dari percakapan yang tidak pantas.

Namun, ada juga pandangan yang lebih ketat yang menganggap bahwa berbicara dalam kamar mandi adalah perbuatan yang tidak dianjurkan sama sekali, kecuali dalam keadaan darurat yang memerlukan komunikasi.

Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya sebagaimana ditegaskan oleh Syekh Zakariyya al-Anshari:

وقد روى ابن حبان وغيره خبر النهي عن التحدث على الغائط

“Ibnu Hibban dan lainnya meriwayatkan hadits tentang larangan berbicara saat membuang kotoran” (Syekh Zakariyya al-Anshari, Fath al-Wahhab, juz.1, hal.12).

Sementara Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan:

(ولا يتكلم) أي يكره له إلا لمصلحة تكلم حال خروج بول أو غائط ولو بغير ذكر أو رد سلام للنهي عن التحدث على الغائط ولو عطس حمد بقلبه فقط كمجامع، فإن تكلم ولم يسمع نفسه فلا كراهة أو خشي وقوع محذور بغيره لولا الكلام وجب أما مع عدم خروج شيء فيكره بذكر أو قرآن فقط

“Hendaknya tidak berbicara, maksudnya dimakruhkan berbicara kecuali karena adanya maslahat, saat keluarnya air kencing atau kotoran, meski dengan selain dzikir atau berupa menjawab salam, karena larangan berbicara saat membuang hajat. Bila ia bersin, hendaknya memuji Allah di hati seperti orang yang berhubungan intim. Jika ia berbicara dan tidak memperdengarkan dirinya maka tidak ada hukum makruh, atau bila khawatir terjadinya hal yang berbahaya dengan tanpa berbicara, maka hukumnya wajib. Adapun saat tidak keluar kotoran apa pun, maka makruh hanya berupa ucapan dzikir atau ayat al-Quran” (Syekh Ibnu Hajar al-haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz.1, hal.170).

Adab tidak berbicara di kamar mandi juga tercantuk dalam kitab Hasyiyah al-Bujarimi dan Fath al-Wahhab:

(و) أن (يسكت) حال قضاء حاجته عن ذكر وغيره فالكلام عنده مكروه إلا لضرورة كإنذار أعمى فلو عطس حمد الله تعالى بقلبه ولا يحرك لسانه

“Hendaknya diam saat membuang hajatnya dari dzikir dan lainnya, maka berbicara saat buang hajat adalah makruh kecuali karena darurat seperti memperingatkan orang buta. Jika ia bersin, maka memuji Allah di dalam hati dan tidak menggerakan lisannya.”

(قوله: حال قضاء حاجته) ليس بقيد فالمعتمد الكراهة حال قضاء حاجته وقبله وبعده لأن الآداب للمحل، وإن كان قضية كلام الشيخين ما مشى عليه الشارح شوبري. (قوله: فالكلام عنده مكروه) ولو بالقرآن خلافا للأذرعي حيث قال بتحريمه ح ل.

“Ucapan Syekh Zakariyya; saat buang hajat; ini bukan qayyid, maka pendapat yang dibuat pegangan adalah makruhnya berbicara saat memenuhi hajat (keluarnya kotoran), sebelum dan setelahnya, karena etika kembali kepada tempat, meski petunjuk ucapan dua guru besar (Imam al-Nawawi dan Imam al-Rafi’i) adalah pendapat yang didukung oleh pensyarah (Syekh Zakariyya). Keterangan dari Imam al-Syaubari. Ucapan Syekh Zakariyya; maka berbicara saat buang hajat makruh; meski dengan ayat al-Quran, berbeda dengan imam al-Adzra’i yang mengatakan hukumnya haram. Keterangan dari Imam al-Halabi” (Syekh Zakariyya al-Anshari, Fath al-Wahhab, dan Syekh Sulaiman al-Bujairimi, al-Tajrid linaf’il ‘Abid, juz.1, hal.56).

Penting untuk dicatat bahwa prinsip-prinsip ini diambil untuk menjaga kesucian, kebersihan, dan rasa hormat terhadap tempat-tempat yang memiliki kaitan dengan kebersihan diri dan ritual ibadah. Meskipun ada perbedaan pendapat, menjaga adab dalam setiap situasi adalah hal yang ditekankan dalam Islam. Jadi, jika memungkinkan, sebaiknya hindari berbicara dalam kamar mandi dan memilih tempat yang lebih tepat untuk berkomunikasi.

Demikian doa masuk kamar mandi dan keluar kamar mandi serta adabnya. Semoga dapat membantu detikers.

(hnh/erd)



Sumber : www.detik.com