Tag Archives: dpp

Ketua KPK Duga Ada 10 Travel Diuntungkan Kuota Haji Khusus 2024: Ada Besar



Jakarta

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan dugaan adanya sekitar 10 agen perjalanan atau travel yang diuntungkan dalam kasus penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun 2023-2024.

“Ya lebih kurang (10 travel), lebih kurang sekitar segitu lah,” kata Setyo saat menjawab pertanyaan wartawan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, seperti dikutip dari CNN, Selasa (12/8).


Menurutnya, agen-agen tersebut terdiri dari berbagai skala usaha, mulai dari yang besar hingga kecil.
“Setidaknya ada travel-travel bisa dikategorikan travel besar, kemudian melibatkan travel sedang, juga termasuk beberapa travel kecil,” ucapnya.

Setyo menambahkan, dugaan keuntungan pihak swasta dalam kasus ini akan dijabarkan lebih rinci setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Pencegahan terhadap Mantan Menteri Agama

Dalam kesempatan yang sama, Setyo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Ya pastinya kan, pencegahan itu diperlukan ya, yang pastinya supaya yang bersangkutan tetap berada di wilayah Indonesia, sehingga memudahkan di saat dimintai keterangan atau dipanggil oleh penyidik,” terangnya.

Status Penyidikan dan Kerugian Negara

KPK telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8). Penanganan perkara menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Meski demikian, belum ada tersangka yang diumumkan, dan penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dilakukan seiring proses penyidikan.

Berdasarkan perhitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara dari dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Untuk memastikan jumlah pastinya, KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pihak-Pihak yang Telah Dimintai Keterangan

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama, serta pihak swasta dari agen perjalanan haji dan umrah, telah dipanggil oleh penyidik KPK. Mereka antara lain:

  1. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
  2. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief
  3. Pegawai Kemenag berinisial RFA, MAS, dan AM
  4. Pendakwah Khalid Basalamah
  5. Ketua Harian DPP BERSATHU, Muhammad Farid Aljawi
  6. Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz

Khusus Yaqut, ia menjalani proses klarifikasi selama sekitar 4 jam 45 menit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

(dvs/erd)



Sumber : www.detik.com

Amanah



Jakarta

Amanah mengandung makna bahwa sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain karena yakin dan percaya, bahwa di tangannya sesuatu yang diserahkan itu akan aman dan terpelihara dengan baik. Kepercayaan ini dapat berupa hal yang tidak terlihat, seperti jabatan ataupun benda yang terlihat, seperti misalnya harta. Menurut pakar tafsir Al-Razi, amanah terbagi menjadi tiga bentuk yakni amanah dengan Tuhan, amanah dengan sesama manusia, dan amanah dengan diri sendiri.

Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024, di negeri tercinta ini para pembantu Presiden ( Menteri, Wakil Menteri dan Pejabat setingkat Menteri ) mulai bekerja. Mereka ini telah memperoleh amanah untuk memimpin Kementerian dari Presiden. Inilah yang disebut Al-Razi sebagai amanah sesama manusia. Memegang amanah seperti memimpin Kementerian selalu melekat adanya tanggung jawab dan kekuasaan. Melaksanakan tujuan dari Kementerian akan efektif jika kekuasaan di jalankan dengan rasa keadilan dan tentu pelaksanaan tersebut harus dipertanggungjawabkan.

Jadi, ingatlah selalu bagi yang menerima amanah bukan disikapi dengan bersenang-senang berkumpul dengan keluarga dan lain sebagainya, maka bersikaplah sebagaimana firman-Nya dalam surah al-Baqarah ayat 156 yang terjemahannya, “yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan “Innā lillāhi wa innā ilaihi rāji’ūn” (sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya hanya kepada-Nya kami akan kembali).”


Allah SWT. memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW. agar memberitahukan ciri-ciri orang-orang yang mendapat kabar gembira yaitu orang yang sabar, apabila mereka ditimpa sesuatu musibah mereka mengucapkan: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un ) (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali). Dengan begitu para penerima amanah akan selalu memgingat-Nya dan menunaikan tugasnya dengan bimbingan Allah SWT.

Dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin Kementerian hendaknya selalu mengingat bahwa, kepemimpinan yang engkau jalankan merupakan / adalah keteladananmu. Kisah Umar bin Khathab mengirim surat kepada Abu Musa al-Asy’ari, tentang berbagai persoalan yang menyangkut kepemimpinan. Inilah isi suratnya :

Sesungguhnya, manusia itu punya hak untuk berpaling dari penguasa mereka. Maka, aku mohon perlindungan kepada Allah dari yang demikian itu.

Hindarilah sikap membabi buta dan dengki, mengikuti hawa nafsu dan sikap lebih mengutamakan dunia. Dan tegakkanlah hukum itu, walaupun hanya sesaat pada siang hari.

Apabila menghadapi dua perkara, yang satu untuk Allah dan yang satunya lagi untuk dunia, maka utamakanlah bagianmu untuk akhirat daripada bagianmu untuk dunia. Sebab, dunia itu akan lenyap, sedangkan pahala akhirat adalah kekal selamanya. Takutlah engkau kepada Allah SWT. dan takut-takutilah orang-orang fasik. Jadikanlah tangan dan kaki mereka terbelenggu, agar tidak dapat mengadakan kegiatan kefasikan.

Abadikanlah nikmat dengan bersyukur, abadikanlah ketaatan dengan berlemah lembut, abadikanlah kekuasaan dan kemenangan dengan bersikap tawadu’ serta cinta kepada sesama manusia.

Tengoklah orang-orang muslim yang sakit, dan antarkan jenazahnya sampai ke kuburnya. Bukalah pintumu untuk mereka, dan urusi sendiri perkara mereka, karena engkau termasuk salah seorang dari mereka. Hanya saja Allah SWT. menjadikanmu orang paling berat tanggungannya.

Ketahuilah, bahwa seorang pemimpin itu akan kembali kepada Allah SWT. Maka apabila pemimpin itu menyeleweng rakyatpun pasti menyeleweng. Sesungguhnya, orang yang paling celaka ialah orang yang menjadi sebab sengsaranya rakyat.

Inti dari pesan seorang Amirul Mukminin tersebut meliputi :

1. Tidak mengikuti hawa nafsu.
2. Menegakkan hukum.
3. Mengutamakan bagian untuk akhirat.
4. Bersyukur dan tawadu.’
5. Menengok orang yang sakit dan mengantarkan jenazah sampai ke kuburnya.
6. Memberikan keteladanan.

Penulis berpesan sebagai seorang pemimpin hendaklah memegang teguh tentang :

1. Sabar. Seorang pemimpin yang mempunyai sikap sabar, tentu segala urusan akan diseleseikan dengan baik. Hal ini sesuai dengan perintah-Nya dalam surah an-Nahl ayat 127 yang terjemahannya, “Bersabarlah. Kesabaranmu itu tak lain adalah berkat pertolongan Allah.”
2. Syukur. Seorang pemimpin yang bersyukur, maka ia tidak berpanjang angan-angan. Hal ini dapat menjadikan sia-sia. Dalam surah Ibrahim ayat 17, intinya adalah perintah bersyukur dan janganlah mengingkari nikmat dari-Nya.
3. Tawakal. Menurut Ibnu Qayyim al-Jauziyah adalah menyerahkan seluruh perkara kepada Allah, bersandar pada kekuasaan-Nya dalam mengatur siklus alam semesta, mendahulukan perbuatan-Nya ketimbang perbuatan kita, dan mengitamakan kehendak-Nya diatas keinginan kita.

Ketiga faktor inilah yang menjadikan seorang pemimpin berjiwa besar. Semoga Allah SWT. selalu membimbing dan memberikan cahaya-Nya agar para pembantu Presiden dapat menjalankan amanah dengan efektif.

Aunur Rofiq

Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggung jawab penulis. (Terima kasih – Redaksi)

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Prabowo Bakal Bentuk Badan Haji dan Umrah



Jakarta

Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Badan Haji dan Umrah dalam kepemimpinannya. Ia menunjuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor beserta dua tokoh lainnya untuk mengelola badan tersebut.

“Arahan Pak Prabowo kepada saya, kepada kami bertiga untuk mengurusi badan urusan haji dan umrah,” ujar Afriansyah Noor, dilansir Antara, Jumat (18/10/2024).

Badan ini akan dibentuk setingkat dengan kementerian. Tujuannya untuk memperbaiki sistem dan regulasi haji di Indonesia.


“Jadi itu badan setingkat kementerian yang dibuat oleh beliau (Prabowo) untuk percepatan dan juga perbaikan,” ucap Afriansyah Noor.

Badan Haji dan Umrah akan berfokus pada penertiban dan penyempurnaan tata kelola haji dan umrah. Mengingat Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, yang setiap tahunnya mengalami peningkatan jumlah calon jemaah haji dan umrah.

Sehingga ke depannya proses pelaksanaan ibadah haji dan umrah dapat berjalan lebih baik, transparan, dan terstruktur.

“Karena kan kita ini bangsa yang besar, dengan jumlah umat Islam terbesar, jadi perbaikan sistem haji ini harus segera dilakukan,” jelas Afriansyah Noor.

Afriansyah Noor nantinya akan menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Haji dan Umrah dengan Dahnil Anzar Simanjuntak. Sementara Gus Irfan Yusuf diminta sebagai Kepalanya.

Sebelumnya, wacana pembentukan lembaga khusus untuk haji dan umrah telah mencuat. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) secara konsisten mendorong usulan ini.

Mereka berargumen bahwa lembaga khusus akan mempermudah koordinasi dengan Arab Saudi. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMPHURI, H. Firman M Nur.

“Kalau kita punya Menteri Haji dan Umrah, maka posisinya setara dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Diplomasi, negosiasi, lobi antarnegara menjadi enak,” kata Firman dilansir dari Antara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri Zaky Zakariya Anshary juga mengatakan, keberadaan Kementerian Haji dan Umrah memiliki nilai penting, karena bisa mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini mengurus penyelenggaraan ibadah haji untuk jamaah Indonesia.

“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” ujarnya.

(hnh/inf)



Sumber : www.detik.com

Soal Usulan BP Haji Jadi Kementerian, Gus Irfan: Tanggung Jawab Makin Luas



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf menanggapi usulan perubahan lembaga yang dipimpinnya menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Menurutnya, perubahan tersebut tidak sekadar status dan nama melainkan terkait tugas dan tanggung jawab yang lebih luas.

“Memang dengan perubahan nama ini bukan berarti sekedar perubahan nama itu akan berdampak cukup luas bagaimana rentang tanggung jawab kita akan semakin luas dan juga rentang tugas kita akan semakin luas,” katanya saat ditemui selepas acara diskusi publik ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah’ di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Gus Irfan, sapaan akrabnya, menjelaskan jika BP Haji diubah menjadi kementerian, ini juga memudahkan tugas memberi pelayanan haji yang baik. Dengan begitu, penyelenggaraan haji bisa dilaksanakan sendiri tanpa harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama.


“Ya tentu saja karena dengan kita memegang sepenuhnya kendali operasi penyelenggaraan haji maka semua hal bisa kita laksanakan dengan sendiri. Tidak harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama misalkan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Gus Irfan, perubahan status menjadi kementerian akan mendorong spesialisasi dan efisiensi. Menurutnya, penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan dana cukup besar.

Sementara itu, efisiensi diperlukan agar penyelenggaraan haji tidak dikerjakan oleh dua lembaga. Hal ini membuat pelaksanaan tidak efisien.

“Jadi tidak perlu kalau ada dua lembaga itu akan tidak efisien. Jadi kita harapkan satu lembaga yang menangani,” lanjutnya.

Gus Irfan mengatakan persiapan haji cukup kompleks. Pada praktiknya dibutuhkan waktu setahun untuk mempersiapkan.

“Bulan ini proses haji 2025 selesai misalkan. Minggu depan kita sudah mulai untuk proses haji tahun 2026. Persiapannya (itu) banyak, jadi tidak ada jeda waktu,” tandas cucu pendiri NU itu.

(aeb/kri)



Sumber : www.detik.com

Cak Imin Dorong BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah



Jakarta

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, meminta agar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian tersendiri. Hal ini disampaikan dalam acara diskusi publik bertajuk “Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah” di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

“Kita berharap UU Haji yang akan kita bentuk nanti Badan Penyelenggaraan Haji, kita usulkan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terpisah dari Kementerian Agama. Meski demikian, Cak Imin menilai hal tersebut masih setengah jalan.


“Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tuntutan untuk menjadikan BP Haji sebagai kementerian telah ada sejak lama. Tahun ini menjadi tahun terakhir Kemenag menjadi penyelenggara ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Nantinya, penyelenggaraan haji tahun selanjutnya akan digantikan oleh BP Haji yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Cak Imin berharap ide baru akan muncul dari diskusi tersebut. Dia berharap masukan dari diskusi dapat menjadikan penyelenggaraan haji lebih baik.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com

Cak Imin Usul Beli Hotel di Makkah dan Madinah sebagai Aset Pelaksanaan Haji



Jakarta

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan revolusi penyelenggara haji harus dilakukan. Ia menyebut tiga penyelenggara haji, yaitu kementerian, pengelolaan keuangan haji, serta lembaga pelaksana di daerah dan lokasi haji.

Menko Pemberdayaan Masyarakat itu mengatakan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan Haji dalam penyelenggaraan haji.

“Bagaimana duit sebesar itu terkelola menjadi kekuatan yang membaik penuh pelaksanaan haji,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin saat memberi sambutan acara diskusi publik ‘Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah’ di DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).


“Salah satunya, kalau ada duit harus beli hotel di Makkah dan Madinah,” tambahnya.

Menurutnya, hotel dapat menjadi aset dari pelaksanaan haji setiap tahun.

“Beli hotel atau bikin kondominium, atau bikin apartemen, atau apa saja. Yang memungkinkan aset itu menjadi lebih produktif,” lanjut Cak Imin.

Ketum PKB itu juga mengusulkan terkait pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Dengan begitu, Kementerian Haji dan Umrah dipisah dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Dan setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari awal adalah pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ungkapnya.

Usulan itu, lanjut Cak Imin, telah dilaksanakan separuh oleh Presiden Prabowo Subianto dengan pembentukan BP Haji.

“Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai meskipun baru setengah revolusi. Yaitu ada badan penyelenggara haji tapi belum menjadi kementerian,” jelasnya.

(lus/lus)



Sumber : www.detik.com

Tidak Mungkin Dilarang karena Legal



Jakarta

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf menanggapi soal usulan umrah mandiri yang akan dimuat dalam Revisi Undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin untuk dilarang karena mereka memiliki dokumen yang legal.

“Saya kira tidak mungkin kalau dilarang karena memang mereka legal semua kan. Ada tiket, ada visa, ada tiket pulang pergi,” katanya saat ditanyai apakah umrah mandiri akan dilarang dalam RUU, usai acara diskusi publik di Gedung DPP PKB, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurut Gus Irfan, sapaan akrabnya, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah bisa mengatur dan mengawasi. Jangan sampai umrah mandiri menyebabkan kerugian.


“Karena kemungkinan seperti itu ada. Yang penting ada aturannya bagaimana kita bisa ikut mengawasi, bagaimana kita memastikan bahwa mereka itu berangkat dan pulang dengan baik,” lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya terus berkoordinasi dengan asosiasi travel untuk mengantisipasi adanya umrah mandiri. Kepala BP Haji itu menekankan bahwa persoalan umrah mandiri selalu ada dan tak bisa dihindari.

“Tidak bisa kita elakkan, pasti ada. Yang penting kita bisa atur regulasinya bagaimana,” ujarnya.

Pada Senin (17/2/2025) lalu dalam RDPU Komisi VIII DPR dengan para ketua Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman mendesak DPR agar tidak mengakomodasi konsep umrah mandiri dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Ini mohon menjadi pertimbangan umrah mandiri untuk tidak diakomodir dalam draft RUU undang-undang yang baru ini,” kata Ihsan.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan risiko yang timbul apabila umrah mandiri diterima dalam undang-undang. Ia menekankan bahwa biro perjalanan haji dan umrah yang sudah berpengalaman puluhan tahun pun masih menghadapi tantangan.

“Jangankan jemaah perorangan, kami saja sebagai penyelenggara resmi yang sudah berpengalaman masih menghadapi kendala. Ada anggota kami yang sudah membooking hotel, tapi tiba-tiba dipindah ke lokasi lain yang lebih jauh,” ungkap Ihsan.

“Kita enggak persoalkan bahwa rezeki kita itu akan kebalik atau bagaimana, tidak. Tapi, kita yang punya spirit melayani jemaah, memastikan pelayanan betul-betul terlaksana dengan baik,” tandasnya.

(aeb/inf)



Sumber : www.detik.com